Beranda blog Halaman 41

Geger ! 4 Tahun MI (48) Lolos Menjual Emas Diduga Palsu, Akhirnya Ditangkap Polres Bengkalis

Bengkalis, Tribunriau – Masyarakat Kabupaten Bengkalis, khususnya masyarakat Duri, sontak geger dengan mendengar adanya salah satu Toko jual beli Emas di Duri, menjual Emas diduga palsu.Bahkan sudah berlangsung selama 4 tahun, MI (48) diduga pelaku lolos melakukan aksinya.

Namun apa daya, Satreskrim Polres Bengkalis berhasil menangkap diduga pelaku penjual emas yang diduga palsu di Toko Samudra dibilangan Jalan Jendral Sudirman Duri, Kelurahan Duri Timur, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, Selasa (29/07/25).

Menurut keterangan pers Kapolres Bengkalis AKBP Budi Setiawan kepada wartawan, Kamus (31/07/25) mengatakan, pemilik toko, Mohamad Ikhsan (48) telah menjalankan bisnis yang merugikan masyarakat itu selama 4 tahun, dengan keuntungan ratusan juta rupiah.

“Para korban umumnya adalah warga pekerja keras, petani, nelayan, dan buruh sawit. Mereka membeli emas untuk dijadikan tabungan masa depan. Tapi yang mereka terima justru emas oplosan, emas palsu,” kata Kapolres.

Lebihlanjut dijelaskan AKBP Budi, aksi penipuan ini terbongkar setelah seorang korban bernama Andela Saputri (27), melaporkan pembelian dua gelang emas senilai lebih dari Rp 4 juta. Gelang tersebut diketahui tidak sesuai standar emas, dengan tekstur lunak, warna kusam, dan tanpa kode emas.

Berdasarkan laporan tersebut, tim Resmob langsung melakukan penyelidikan dan penggerebekan di toko milik Ikhsan. Dari hasil penggeledahan, Polisi menyita barang bukti berupa ratusan perhiasan emas palsu dengan berat total lebih dari 1,8 Kilogram, alat penyepuh logam, cairan kimia, timbangan digital, cap stempel emas, dan uang tunai.

“Pelaku mengakui bahwa perhiasan yang dijual bukanlah emas murni.Kami temukan berbagai jenis perhiasan seperti gelang, kalung, cincin, liontin hingga anting, serta alat alat produksi dan dokumen pendukung,” sebut Kapolres.

Lanjutnya menjelaskan, hasil pemeriksaan awal menyebutkan, pelaku telah menjalankan bisnis ilegal ini sejak tahun 2021. Hingga saat ini, sudah ada empat orang yang melapor sebagai korban, dan jumlahnya diperkirakan terus bertambah.

“Pelaku kini ditahan di Mapolres Bengkalis untuk proses hukum lebih lanjut. Pelaku dijerat dengan Pasal 263 dan/atau Pasal 378 KUHP tentang pemalsuan dan penipuan, dengan ancaman pidana maksimal enam tahun penjara,” sebut Kapolres.

AKBP Budi Setiawan menambahkan, Polres Bengkalis menghimbau masyarakat agar lebih teliti saat membeli perhiasan emas, terutama dari toko yang belum memiliki izin resmi.

“Kami minta masyarakat waspada dan lebih teliti saat membeli emas. Pastikan membeli di tempat terpercaya dan memiliki izin resmi,” jelas Kapolres.

Rapat Paripurna, Berikut Pandangan Umum Fraksi GSIR DPRD Rohil Terhadap Ranperda PP APBD T.A 2024

ROHIL,Tribunrau – Fraksi Gerakan solidaritas Indonesia Raya (GSIR) Dewan perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) menyampaikan Atas Rancangan peraturan Daerah (Ranperda) Pertanggungjawaban pelaksanaan (PP) Anggaran pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024,senin (28/7/2025) malam kemaren pada rapat paripurna DPRD Rohil, diruang sidang utama kantor DPRD Rohil, Bagansiapiapi.

Fraksi GSIR, Lambok parluhutan parsaoran siadari menyampaikan, terkait dengan penjelasan Bupati atas penyampaian Rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah Kabupaten Rokan Hilir tahun anggaran 2024 fraksi dari gerakan solidaritas Indonesia Raya memberikan beberapa poin pandangan umum fraksi yaitu :

1.fraksi gerakan solidaritas Indonesia Raya mengaspirasi terhadap penyusunan laporan keuangan pemerintah daerah Kabupaten Rokan Hilir tahun anggaran 2024 yang sudah selesai di audit oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPKRI) perwakilan provinsi Riau dengan opini wajar tanpa pengecualian

fraksi kami juga mengingatkan bahwa predikat opini wajar tanpa pengecualian bukanlah segala-galanya karena masih dihadapkan pada berbagai persoalan dan permasalahan untuk lebih meningkatkan kesejahteraan masyarakat

pemerintah daerah harus terus berupaya untuk mensinkronkan program atau kegiatan Baik itu dengan pemerintah provinsi maupun pemerintah pusat sesuai dengan kewenangan masing -masing yang dioreantasikan melalui pencapaian strategi pembangunan .

Untuk itu harus terus berupaya untuk memperbaiki dalam pengelolaan keuangan Daerah yaitu dengan terus meningkatkan pengetahuan dibidang pengelolaan keuangan daerah serta meningkatkan pengendalian sistem inten dilingkungan pemerintah kabupaten Rokan Hilir .

2.setelah mencermati dengan seksama pertanggung jawaban pelaksanaan APBD kabupaten Rokan Hilir Tahun anggaran 2024, pendapatan daerah mencapai 2 triliun dari target sebesar 2,9 triliun dibandingkan perolehan pendapatan daerah pada tahun 2023 mencapai 2,1 triliun maka terjadi penambahan sekitar 400 miliar, melihat target pendapatan yang belum selesai 100% maka fraksi Kami menyarankan agar perlu adanya optiminalisasi terhadap sumber-sumber pendapatan daerah

3.Fraksi gerakan solidaritas Indonesia Raya mempertanyakan terkait sisa lebih perhitungan anggaran (Silva) pada tahun sebelumnya lebih kurang sebesar 8 miliar sedangkan sampai berakhirnya Tahun Anggaran 2024 realisasi lebih kurang sebesar 14 miliar, mohon tanggapan eksekutif.

4. Fraksi gerakan solidaritas Indonesia Raya juga mempertanyakan terkait realisasi anggaran 2024 berdasarkan audit BPK sebesar Rp. 2.544.340.035.678,30. sedangkan realisasi laporan pertanggungjawaban realisasi anggaran 2024 sebesar Rp.2.538.205 .887.991, ada perubahan nilai maka fraksi kami meminta tanggapan dari eksekutif .

5.fraksi gerakan solidaritas Indonesia Raya mendorong Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir kedepan lebih sering melakukan monitoring dan evaluasi secara berkala untuk mendapatkan menggerakkan seluruh opd agar mampu merealisasikan anggaran yang telah ditetapkan, sehingga program-program yang langsung bisa dirasakan masyarakat Rokan Hilir bisa lebih terealisi dengan baik.

6.Fraksi Gerakan solidaritas indonesia Raya menyarankan agar pemerintah Daerah juga memperhatikan masalah pengelolaan anggarannya agar sesuai dengan yang ditetapkan pemerintah daerah dan tidak bertentangan dengan kepentingan umum dengan memperhatikan asas keadilan dan keberpihakan kepada rakyat, membentantaskan kemiskinan, kesenjangan sosial dan lapangan pekerjaan.

7.Fraksi gerakan solidaritas Gerakan Indonesia Raya juga menyorot tentang sumber daya manusia menjadi faktor penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat ,kekuatan pembangunan sektor untuk mendorong kematangan sumber daya manusia merupakan dukungan dalam menambah pengetahuan, keterampilan dan daya saing maka dari itu reaksi kami menyarankan agar pemerintah daerah menyiapkan segala persoalan untuk meningkatkan sumber daya manusia untuk bisa daya saing dalam menatap perubahan-perubahan sosial dan memperkuat ekstrabilitas terhadap pekerjaan.

Demikianlah pandangan umum fraksi gerakan solidaritas indonesia raya terhadap rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah kabupaten rokan hilir tahun 2024, kami berharap poin-poin penting dan catatan yang kami sampaikan dalam pandangan fraksi ini seluruhnya dapat diperhatikan dan mendapat tanggapan dari eksekutif, kata Lambok.

Perkuat Marwah Melayu Riau, Bupati Rohil H.Bistamam Hadiri Pengukuhan Pengurus FKPMR

ROHIL, Tribunriau – Bupati Rokan Hilir (ROHIL) , H.Bistamam, menghadiri prosesi pengukuhan pengurus Forum Komunikasi Pemuka Masyarakat Riau (FKPMR) di Balai Serindit, Pekanbaru, Rabu (30/7/2025). Kehadiran orang nomor satu di Rohil ini merupakan komitmen pemerintah daerah dalam mendukung eksistensi FKPMR sebagai garda terdepan perjuangan marwah Melayu Riau.

Ketua Majelis Pemuka Masyarakat Riau, Dr. drh. H. Chaidir, MM, menyampaikan orasinya yang menekankan pentingnya kontribusi intelektual dan moral dari para tokoh Melayu dalam menjaga keberlanjutan identitas budaya di tengah kemajemukan masyarakat Riau. Ia menegaskan bahwa realitas demografis saat ini menunjukkan bahwa etnis Melayu hanya berjumlah 34 persen dari total populasi, selebihnya diisi oleh komunitas Jawa, Batak, Minangkabau, Tionghoa, Banjar, dan Bugis—suatu konfigurasi yang memperkuat status Riau sebagai entitas multietnis dan heterogen.

“Kita harus meninggalkan warisan nilai kepada generasi penerus. Jika para pemuka masyarakat Melayu memilih diam dan tidak menyumbangkan pemikiran strategisnya untuk masa depan anak cucu, maka bersiaplah budaya Melayu hanya akan menjadi bagian dari catatan sejarah,” tegas Chaidir.

Ia menambahkan bahwa FKPMR, sebagai forum yang mewadahi aspirasi moral dan sosial masyarakat, memikul tanggung jawab besar dalam merumuskan kebijakan sosial, ekonomi, politik, dan hukum yang inklusif namun tetap berakar pada kearifan lokal.

Lebih lanjut, Chaidir dalam pidatonya mengajak Bupati H. Bistamam untuk membuka ruang diskusi yang lebih intensif dengan masyarakat Melayu di Rokan Hilir, guna merumuskan langkah-langkah afirmatif bagi penguatan eksistensi etnis Melayu di wilayah pesisir yang secara historis merupakan salah satu episentrum peradaban Melayu di Sumatera.

Dalam kesempatan yang sama, Ketua Majelis Kehormatan FKPMR, Brigjen TNI (Purn) H. Saleh Djasit, SH, menyampaikan kilas balik perjuangannya bersama tokoh pejuang Riau Merdeka, Almarhum Tabrani Rab. Ia menegaskan bahwa gagasan Riau Merdeka bukanlah bentuk pemberontakan, melainkan perjuangan konstitusional yang dilandasi keinginan agar daerah memiliki otonomi dan keadilan dalam pengelolaan sumber daya. “Ketika saya menjabat sebagai Gubernur Riau di era reformasi, seluruh aspirasi rakyat saya perjuangkan dengan kerangka hukum yang sah. Kita ingin pusat hadir, bukan hanya mengatur, tetapi juga berbagi secara adil melalui skema bagi hasil, terutama dari sektor migas,” ujarnya.

Dukungan terhadap revitalisasi FKPMR juga datang dari tokoh-tokoh senior seperti Azlaini Agus dan Mukhtar Akhmad, yang diminta duduk dalam Dewan Pakar. Djasit menyebut keberhasilan perjuangan pengambilalihan Blok CPP dan Dana Bagi Hasil (DBH) sebagai salah satu buah dari konsistensi gerakan ini. Ia menegaskan pentingnya FKPMR sebagai kanal aspirasi masyarakat Riau yang selama ini terpinggirkan oleh sistem sentralistik.

Pengukuhan yang diikuti oleh hampir 200 tokoh masyarakat dari berbagai latar belakang ini, diyakini akan memperkuat posisi FKPMR sebagai aktor strategis dalam memperjuangkan kepentingan lokal, baik pada tataran kabupaten, provinsi, hingga nasional.

Dalam konteks historis, sebagaimana dicatat dalam buku Jejak Historis FKPMR karya Azlaini Agus, forum ini lahir pada 21 Juni 1998 sebagai respons atas marginalisasi struktural yang dialami masyarakat Riau sepanjang era Orde Baru. FKPMR kemudian berkembang menjadi simpul perjuangan moral dan politik para akademisi, adat, dan profesional Riau yang mendambakan keadilan distributif serta pengakuan identitas budaya dalam peta nasional.

Meski berawal dari pertemuan informal tanpa fasilitas atau pendanaan resmi, semangat kolektif dan integritas para pendirinya menjadikan FKPMR tetap hidup dan relevan sebagai wadah penyambung suara masyarakat. Dalam lintasan sejarahnya, forum ini memainkan peran penting dalam menggagas penolakan terhadap penempatan pejabat non-lokal sebagai Gubernur Riau, serta mendesak adanya pelibatan tokoh daerah dalam setiap pengelolaan sumber daya, termasuk sektor energi dan kehutanan.

Kongres Rakyat Riau (KRR) yang digelar tahun 2000 merupakan tonggak penting dalam artikulasi politik masyarakat Riau. Wacana tentang federalisme dan kemandirian daerah yang mengemuka dalam kongres tersebut menjadi respons atas ketimpangan relasi pusat dan daerah yang berlangsung sistemik. FKPMR pun menjadi pelopor dalam advokasi pengambilalihan pengelolaan Blok CPP dan Blok Rokan dari dominasi pusat, sebuah langkah yang bukan hanya berdimensi ekonomi, tetapi juga bernilai simbolik sebagai bentuk penegasan kedaulatan daerah.

Pasca wafatnya Ketua Umum Kol. (Purn) Abbas Djamil pada 2015, FKPMR sempat mengalami masa vakum. Namun Mubes II tahun 2019 menjadi titik balik kebangkitan organisasi ini, di bawah kepemimpinan baru Dr. Chaidir. Pembentukan struktur kelembagaan yang lebih terorganisir, seperti Majelis Pemuka dan Bidang Strategis, menjadi fondasi penggerak baru gerakan rakyat yang berbasis nilai dan akal sehat.

Kini, FKPMR menjelma sebagai forum yang tidak hanya berbicara pada tataran elitis, tetapi juga menyuarakan denyut aspirasi masyarakat akar rumput, dari isu lingkungan, kabut asap, hingga ketimpangan agraria. Dengan nilai dasar moralitas dan keberpihakan pada rakyat, FKPMR menjadi jangkar etis dalam arus liberalisasi dan globalisasi yang kerap mengaburkan identitas lokal.

Hadir dalam acara pengukuhan tersebut sejumlah tokoh penting dari unsur Forkopimda dan elite strategis lainnya, antara lain Gubernur Riau, Kepala Kejaksaan Tinggi Riau, Komandan KOREM, Kapolda Riau, Komandan Wirabima 031, Danlanal Dumai, anggota DPR RI H. Munif, Ketua LAM Riau, Ketua Perhimpunan Resma Indragiri, serta para bupati dan walikota se-Provinsi Riau, ketua organisasi kemasyarakatan, dan para tokoh masyarakat lintas generasi.

Fraksi PKB DPRD Rohil sampaikan pandangan Umum Atas Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD T.A 2024

ROHIL,Tribunrau – Fraksi partai Kebagkitan Bangsa (PKB) Dewan perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) menyampaikan Atas Rancangan peraturan Daerah (Ranperda) Pertanggungjawaban pelaksanaan (PP) Anggaran pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024,senin (28/7/2025) malam kemaren pada rapat paripurna DPRD Rohil, diruang sidang utama kantor DPRD Rohil, Bagansiapiapi.

Fraksi PKB Andri Yusuf Silalahi meyampaikan, menyikapi tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Rokan Hilir Tahun Anggaran 2024, Fraksi Partai kebangkitan bangsa (PKB) menyampaikan pandangan sebagai berikut ;

1.fraksi PKB berpendapat di mana secara faktual APBD Kabupaten Rokan Hilir tahun 2024 baik dari sektor pendapatan belanja dan pembiayaan mengalami realisasi yang dinamis dan priatif dengan demkian konsekwen , logisnya adalah berpariasi pula tingkatan capaian kinerja setiap program yang dilaksanakan oleh masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD) selaku penggunaan anggaran.

Ada yang realisasi anggarannya maksimal namun tidak berbanding lurus dengan kinerja yang baik, kekurangan fisik pekerjaan, tidak sesuai dengan spek spesifikasi minimal lambat dalam penyelesaian pekerjaan atau bahkan pekerjaan yang tidak dapat diselesaikan hingga tahun anggaran berakhir .

2 .fraksi PKB berpendapat pelaksanaan keuangan daerah bukan sebatas minimal dan menghitung penggunaan anggaran pembangunan, akan tetapi Bagaimana proses dan pengawasan terhadap penyelenggaraan dan pelaksanaan keuangan itu sendiri , kedepan monitoring dan pengawasan terhadap pengelolaan uang , mendukung kegiatan harus terkontrol dengan baik .

Dengan demikian setiap kegiatan pembangunan dapat semakin memenuhi sasaran tapi waktu dan seluruh lapisan masyarakat pun dapat merasakan setelah setiap hasil kerja dan pelayanan pemerintah daerah dan DPRD.

3.fraksi PKB mengingatkan agar orientasi belanja untuk pemenuhan kebutuhan masyarakat harus menjadikan prioritas dibanding belanja untuk memenuhi kebutuhan Birokrasi dan monitoring dan pengawasan terhadap perencanaan program belanja daerah secara langsung maupun tidak langsung .

4.fraksi PKB meminta komitmen yang jelas dari pemerintah daerah agar penyerapan anggaran di setiap perangkat daerah dapat lebih dimaksimalkan dari tahun ke tahun dan mendorong pemerintahan daerah melakukan terobos-terobosan dalam pemanfaatan apbd kabupaten rokan hilir, provinsi Riau dan pemerintah pusat.

5.fraksi PKB berpendapat bahwa pemanfaatan aset-aset di lingkungan pemerintahan di kabupaten rokan hilir segera dilakukan sebagai salah satu sumber pad demikian pula para pelaku usaha banyak belum memiliki perizinan, hal ini tentunya memerlukan peningkatan kinerja terutama dalam pengawasan dan penertiban terhadap wajib pajak yang belum memenuhi kewajibannya

6. untuk meningkatkan kinerja OPD dan satuan kerja di bawahnya fraksi PKB menyarankan agar dilakukan penempatan orang-orang yang tepat sesuai dengan keahlian bidangnya, penempatan itu hendaknya dilakukan dengan penilaian
yang objektif dan bukan berdasarkan kedekatan emosional .

demikianlah pandangan fraksi partai kebangkitan bangsa, atas rencana rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Rokan Hilir tahun anggaran 2024, untuk itu fraksi PKB meminta agar kiranya saudara bupati menindak lanjuti dan memberikan penjelasan yang lebih clear, objektif dan argumentatif sehingga laporan realisasi APBD ini memiliki bobot objektif dan transparansi yang tinggi di hadapan masyarakat kabupaten Rokan Hilir, tutup Andri yusuf silalahi. (Hen)

Upaya Penanganan KLB Malaria, Pemda Melalui Tim Satgas Dlh Rohil Kembali Lakukan Pembersihan

ROHIL, Tribunriau – Setelah melaksanakan Rapat bersama Wakil Bupati Rohil Jhony Charles dan OPD Dalam upaya untuk mengintensifkan penanganan Kejadian Luar Biasa (KLB) Malaria yang tengah melanda sejumlah wilayah di Kabupaten Rokan Hilir, pemerintah Daeah (Pemda) Melalui Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Rohil Suwandi Ssos bersama Tim Satgas Dlh Rohil Kembali Tancap Gas di Kecamatan Kubu Babusssalam, Kabupaten Rokan Hilir.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Rohil Suwandi Ssos saat dikonfirmasi, Selasa (29/7/2025) menjelaskan, bahwa kegiatan pembersihan sampah yang dilakukan oleh Tim Satgas Dlh Rohil yang dipimpinnya, adalah dalam upaya untuk mewujudkan lingkungan yang bersih, sehat dan nyaman, sehingga dapat menghindari dari segala macam penyakit terutama sekali Malaria.

” Alhamdulillah, Setelah kemarin kami bersama pak wakil Bupati melaksanakan rapat bersama OPD upaya untuk penanganan malaria di kabupaten Rokan Hilir, dan Hari ini kami Tim Satgas Dlh Rohil langsung kembali melakukan kegiatan pembersihan sampah, untuk Penangan malaria kali ini tepatnya di kepenghuluan Pulau halang muka, pulau halang hilir dan pulau halang belakang, kecamatan Kubu babusalam kabupaten Rokan Hilir,” Jelas Suwandi.

Lanjut Suwandi,” Setelah dilakukan pembersihan, Sampah- sampah yang telah dikumpulkan oleh petugas kita, itu kemudian di timbun di dalam lobang yang telah disiapkan, tujuan adalah agar pengelolaan sampah dengan aman dan menimalkan dampak negatif terhadap lingkungan disekitar masyarakat,” Kata Suwandi.

Sambung Suwandi, bahwa Pemerintah daerah Kabupaten Rokan Hilir melalui Dinas Lingkungan Hidup Terus berupaya agar tetap menjaga lingkungan yang bersih dan sehat, Komitmen tersebut dibuktikan dengan aksi nyata dengan membersihkan sampah sampah yang ada di kecamatan

” Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah melalui Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Rokan Hilir untuk menciptakan lingkungan yang bersih dan nyaman sehingga terhindar dari segala macam penyakit terutama sekali DBD dan Malaria seperti yang telah di informasikan selama ini,” Ucap Suwandi.

Selaku Kepala Dinas Lingkungan Hidup Rohil Suwandi tak henti hentinya menghimbau kepada seluruh masyarakat kabupaten Rokan Hilir untuk selalu tetap menjaga kebersihan lingkungan dengan membuang sampah pada tempatnya, menghilangkan genangan air, membersihkan lingkungan sekitar rumah seperti, selokan, dan juga halaman rumah masing-masing.

Fraksi PKS DPRD Rohil sampaikan pandangan Umum Atas Ranperda PP APBD Tahun Anggaran 2024

ROHIL,Tribunrau – Fraksi partai Keadilan Sosial (PKS) Dewan perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) menyampaikan Atas Rancangan peraturan Daerah (Ranperda) Pertanggungjawaban pelaksanaan (PP) Anggaran pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024,senin (28/7/2025) malam kemaren pada rapat paripurna DPRD Rohil, diruang sidang utama kantor DPRD Rohil, Bagansiapiapi.

Fraksi PKS H.syahrul saudi, SE menyampaikan pandangan umum atas Ranperda PP pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024, Fraksi PKS mengucapkan terima kasih dan penghargaan kepada pemerintah kabupaten Rokan Hilir yang telah menyampaikan rancangan peraturan Daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun anggaran 2024

1.apresasi atas opini WTP, Fraksi PKS mengapresiasi pencapaian opini tanpa wajar pengecualian daripada pemeriksaan keuangan Republik Indonesia perwakilan provinsi Riau terhadap laporan keuangan pemerintah Kabupaten Rokan Hilir tahun Anggaran 2024. Opini ini merupakan wujud dan komitmen terhadap transparansi, integrasi dalam pengelolaan keuangan yang baik, namun demikian pencapaian opini WTP bukanlah asker dari tanggung jawab melainkan awal dari komitmen yang harus dijaga dan ditingkatkan dengan mewujudkan epektifitas anggaran yang berdampak langsung kepada kesejahteraan masyarakat.

2. Fraksi PKS mencatat bahwa silva pendapatan tahun anggaran 2024 setelah di audit oleh BPK RI adalah sebesar Rp. 2,54 triliun yang terdiri :

– pendapatan asli daerah sebesar Rp. 454,20 miliar, pendapatan transfer Rp. 2,09 triliun dengan kontribusi PAD hanya sekitar 18% dari total pendapatan, hal ini menunjukkan bahwa ketergantungan kita pada dana transfer masih sangat tinggi.
untuk itu reaksi pks mendorong pemerintah daerah agar :

1.mengoptimalkan sumber-sumber pendapatan asli daerah secara legal dan berkelanjutan .

2.meningkatkan kualitas pelayanan pajak dan retrebusi .

3.melakukan digilitasi sistem pengelolaan PAD.

4.mengembangkan posisi daerah termasuk badan usaha milik daerah dan pengelolaan aset daerah.

– Belanja daerah, yang dianggarkan adalah sebesar Rp. 2,91 triliun dengan terealisasi sebesar Rp. 2,54 triliun atau sebesar 87,08% , adapun rincian realisasi belanja , sebagai berikut :

1.belanja operasi sebesar Rp. 1,86 triliun, belanja modal Rp. 368.33 miliar, belanja tidak terduga 1,81 Milyar, belanja transfer 299,86 milyar,

Fraksi PKS mencermati, bahwa realisasi
belanja modal hanya mencapai 75,4% dan ini merupakan indikator adanya hambatan dalam pelaksanaan pembangunan terutama inprastruktur.

Fraksi PKS menilai, bahwa rendahnya serapan belanja modal berdampak langsung padahal terhambatnya peningkatan kualitas layanan publik dan pembangunan infrastruktur strategis

– sorotan terhadap infrastruktur, fraksi PKS menilai bahwa rendahnya serapan belanja modal berdampak langsung kepada terhambatnya prioritas pelayanan publik dan pembangunan infrastruktur seterategis.

– Sorotan terhadap infrastrukur pelosok kampung, secara khusus fraksi PKS memberikan perhatian serius terhadap masih banyaknya wilayah pelosok kampung di kabupaten rokan hilir yang hingga saat ini belum pernah tersentuh oleh program pembangunan infrastruktur jalan dan jembat, kami menilai bahwa kondisi ini menghambat :

1.mobilitas warga antar desa dan antar kecamatan.

2.akses masyarakat terhadap pendidikan dan layanan kesehatan,

3.distribusi hasil pertanian dan hasil bumi masyarakat pedesaan .

oleh karena itu fraksi PKS mendesak pemerintah agar segera melakukan pemetaan wilayah terpencil dan terisolir, selanjutnya menyusun prioritas sekala pembangunan infrastruktur jalan dan jembatan diwilayah pelosok.

– Alokasikan anggaran secara adil dan proporsional pada daerah yang selama ini tertinggal dari segala pembangunan infrastruktu, fraksi PKS mencermati bahwa realisasi silva tahun 2024 mencapai Rp. 14,32 miliar, meningkat dari silva awal sebesar Rp. 8,02 miliar.

meskipun silva dapat mencermati efisiensi, tetapi peningkatan yang cukup besar ini justru menunjukkan adanya kegiatan yang tidak terlaksana secara optimal , Fraksi PKS mendorong perencanaan kegiatan yang dilakukan secara matang dan realistis pelaksanaan kegiatan dapat dimulai sejak awal tahun anggaran

kemudian terakhir silva dimanfaatkan secara optimal untuk mendukung program prioritas di tahun berikutnya, untuk itu bedasarkan uraian tersebut diatas, Fraksi PKS secara prinsip menyatakan dapat menerima rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan apbd kabupaten rokan hilir tahun anggaran 2024 untuk dibahas lebih lanjut sesuai dengan mekanisme dan peraturan perundangan yang berlaku .

“kami berharap pemerintah daerah semakin meningkatkan efisiensi efektivitas dan teraperasi dalam pengelolaan anggaran serta memperluas dampak positif pembangunan yang dapat dirasakan secara merata oleh seluruh masyarakat tanpa terkecuali”, kata Syahrul saudi mengakhiri. (Hen)

Fraksi Nasdem DPRD Rohil sampaikan pandangan Umum Atas Ranperda PertanggungJawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024

ROHIL,Tribunrau – Fraksi partai Nasional Demokrat (Nasdem) Dewan perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) menyampaikan Atas Rancangan peraturan Daerah (Ranperda) Pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024,senin (28/7/2025) malam kemaren pada rapat paripurna DPRD Rohil, diruang sidang utama kantor DPRD Rohil, Bagansiapiapi.

Fraksi Partai Nasdem Bahagia rambe menyampaikan, fraksi partai Nasdem memberikan Apresiasi kepada pemerintah kabupaten Rokan Hilir yang telah menyusun menyampaikan Rancangan peraturan Daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024, fraksi Nasdem mengapresiasi Capaian Opini wajar tanpa pengecualian dari BPK RI perwakilan provinsi Riau atas laporan keuangan pemerintah Daerah kabupaten Rokan Hilir Tahun Anggaran 2024

Lanjut Dia, ini merupakan hasil dari kerja keras dan komitmen semua pihak dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan, namun demikian fraksi Nasdem juga memberikan berbagai catatan dan masukkan sebagai bentuk tanggung jawab pengawasan legislatif

1. efektivitas belanja daerah, meskipun realisasi belanja cukup tinggi, namun kami menekankan agar belanja modal yang mendukung pembangunan infrastruktur dan belanja dan pelayanan publik perlu terus ditingkatkan, kualitas dan pemerataan masih ada daerah yang belum terjangkau pembangunan yang layak khususnya di wilayah pesisir dan pedesaan .

2. Pendapat Asli Daerah (PAD), Fraksi Nasdem mendorong pemerintah daerah untuk terus mengoptimalkan sumber-sumber dari secara inopatif dan berkelanjutan, mengurangi ketergantungan terhadap dana transfer pusat, serta memperbaiki sistem manajemen pajak dan retribusi daerah agar lebih efisien.

3.belanja tak terduga, fraksi partai nasdem mencermati rendahnya realisasi belanja tak terduga, kami menyarankan agar kedepan pengunaan yaitu belanja tak terduga juga dapat diarahkan untuk merespon kebutuhan-kebutuhan mendesak masyarakat seperti : bentuk sosial alam maupun kondisi krisis kesehatan tanpa melanggar ketentuan perundang-undangan.

4.silva yang cukup signifikan, silva yang tercatat cukup besar, menandakan masih terdapat program yang belum terlaksana maksimal .

Partai Demokrat Rokan Hilir berharap ke depan perencanaan dan pelaksanaan program dapat lebih terintegrasi dan tepat waktu sehingga silva dapat diminimalkan evaluasi kinerja SKPD .

“kami mendorong agar seluruh OPD meningkatkan kinerja sesuai target yang telah diri tetapkan dalam rpjmd indikator kinerja harus menjadi instrumen utama dalam penilaian pelaksanaan anggaran sebagai penutup fraksi partai nasdem menyatakan pada prinsipnya dapat menerima untuk dibahas lebih lanjut rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD kabupaten Rokan Hilir Tahun Anggaran 2024 ke tahap berikutnya sesuai dengan mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku”, kata Bahagia Rambe. (Hen)

Fraksi Demokrat DPRD Rohil meminta kepada pemda pembayaran Tunjangan Dan Gaji Honorer Tepat Waktu

ROHIL,Tribunrau – Fraksi partai Demokrat Dewan perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) menyampaikan Atas Rancangan peraturan Daerah (Ranperda) Pertanggungjawaban pelaksanaan (PP) Anggaran pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024,senin (28/7/2025) malam kemaren pada rapat paripurna DPRD Rohil, diruang sidang utama kantor DPRD Rohil, Bagansiapiapi.

Fraksi Demokrat Darwis Rinto menyampaikan, Dalam pidato Bupati Rokan hilir penyampaian Ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD kabupaten Rokan Hilir Tahun Anggaran 2024, kami fraksi partai demokrat telah mendengarkan dengan seksama dalam pidato Bupati tersebut bahwa pemerintah kabupaten Rokan Hilir telah menerima hasil pemeriksaan laporan keuangan pemerintah kabupaten rokan hilir dari badan pemeriksaan keuangan provinsi Riau dengan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) pemerintah kabupaten Rokan Hilir telah melaksanakan tata kelola bidang keuangan dengan baik .

“kami fraksi partai demokrat sangat dan ingin memberikan apresiasi setinggi-tingginya terhadap capaian tersebut, namun di saat yang sama kami juga mesti menginginkan mengingatkan kepada Bupati Rokan Hilir bahwasanya capaian itu hakikatnya adalah sebuah kewajiban yang mesti kita wujudkan dalam setiap kegiatan pelaksanaan keuangan daerah yang salah satu fungsinya bertujuan untuk menjaga rasa kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah itu sendiri dan juga sebagai bentuk pertanggungjawaban”, ujarnya.

Lebih lanjut dikatakannya, fraksi partai demokrat juga ingin memberikan catatan penting bagi pemerintah kabupaten Rokan hilir terkait dengan pelaksanaan APBD yang sedang berjalan, yang mana catatan-catatan ini dihimpun oleh fraksi partai Demokrat dari aspirasi masyarakat, fraksi partai demokrat meminta kepada pemerintah kabupaten Rokan Hilir agar dapat melaksanakan realisasi kewajiban pemerintah Daerah seperti pembayaran tunjangan dan gaji honorer untuk tepat waktu tiap bulannya.

“selanjutnya realisasi bantuan hibah keuangan untuk berbagai elemen dan kelompok masyarakat yang sudah diatur dalam undang-undang dan kewajiban lain mengingat waktu sudah memasuki pertengahan tahun”, sebutnya.

Kemudian fraksi partai demokrat juga ingin memberikan catatan penting lainnya yaitu terkait dengan infrastruktur wilayah pesisir khususnya kecamatan pasir limau kapas, beberapa waktu lalu kita telah mendengar di medsos bahwa anak sekolah telah mengalami kecelakaan akibat kurangnya dukungan infrastruktur di kecamatan tersebut oleh karenanya kami meminta kepada OPD terkait memberikan perhatiannya terhadap infrastruktur jalan kecamatan pasir limau kapas .

“kami meminta kepada OPD agar dapat melakukan pemetaan terhadap jalan-jalan yang berpotensi rusak sehingga jalan-jalan yang rusak tersebut bisa di rehabilitasi tanpa menunggu ambruk yang dapat memakan korban jiwa”, sebutnya.

Lanjut Dia, pak bupati yang terhormat baru-baru ini di kabupaten kita yang tercinta ini sudah gelisah dengan adanya penertiban kawasan hutan, di sini kami dari fraksi demokrat juga meminta kepada pemerintah untuk berkomunikasi kepada PKH bagaimana solusinya, bagaimana jalan keluarnya, karena masyarakat sudah resah, tempat mereka bertanya yang paling cepat ketemu di DPRD ini pak, kami konsultasi dengan pihak kehutanan belum ada jawaban .

“saya harap untuk PKH ini, karena di media sosial sudah kita temui juga di lapangan sudah kita temui, sehingga banyak pertanyaan dan kami pun belum dapat menjawab ke masyarakat bagaimana prosedur solusinya”, ungkapnya

Akhirnya sampailah pada kesimpulan pandangan umum ini, kami fraksi partai demokrat DPRD Rokan Hilir menerima pertanggungjawaban pemerintah kabupaten Rokan Hilir terhadap realisasi penggunaan Anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun 2024 dan dapat dan dapat ditindaklanjuti pada tahap pembahasan selanjutnya, kata Darwis Rinto mengakhiri. (Hen)

1156 PPPK Tahap I Tahun 2024 Rokan Hilir Resmi Dilantik

ROHIL,Tribunriau – Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir secara resmi melantik 1.156 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap I formasi tahun 2024 di Taman Budaya batu 6, Bagansiapiapi, Selasa (29/7/2025). Pelantikan tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Rokan Hilir, Jhony Charles.BBA.MBA, yang didampingi sejumlah pejabat tinggi daerah, termasuk Sekretaris Daerah, para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM), Wakil Ketua DPRD Rohil Basyiran Nur Efendi, serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

Meskipun berlangsung di bawah terik matahari yang menyengat, semangat dan antusiasme para tenaga PPPK tidak surut sedikit pun dalam mengikuti prosesi penerimaan Surat Keputusan (SK) pengangkatan mereka sebagai aparatur pemerintah. Dalam sambutannya, Wakil Bupati menyampaikan apresiasi atas keteguhan para peserta pelantikan dan menganggap cuaca yang berangin sebagai pertanda baik.

“Walau cuaca panas, tapi angin tetap berhembus ini pertanda baik bagi kita semua,” ujar Wakil Bupati di hadapan para PPPK yang hadir.

Dalam arahannya, Wakil Bupati menyampaikan pesan moral yang kuat agar para pegawai PPPK bijak dalam mengelola keuangan, terutama dalam menyikapi perubahan status kepegawaian yang kerap memunculkan dorongan gaya hidup konsumtif. Ia menegaskan agar pegawai tidak terjebak dalam jerat utang hanya demi gaya hidup yang tidak sesuai kemampuan.

“Saya ingatkan, jangan sampai terlilit utang hanya karena ingin tampil bergaya. Jika memang hendak mengajukan kredit, silakan melalui Bank Daerah yang telah terpercaya,” ujarnya sambil menyebutkan keberadaan Kepala Bank Rohil yang turut hadir dalam kegiatan tersebut.

Ia juga memberikan penegasan agar tidak ada potongan-potongan liar terhadap gaji pegawai PPPK. Wakil Bupati meminta agar seluruh pegawai yang merasa dirugikan secara finansial segera melapor kepada Bupati.

“Tidak boleh ada potongan gaji di luar ketentuan. Jika terjadi, itu harus segera dilaporkan. Tidak boleh ada praktik ‘uang singgah’,” tegasnya.

Wakil Bupati juga mengajak seluruh tenaga PPPK untuk meningkatkan etos kerja, menjunjung tinggi nilai amanah sebagai pelayan publik, dan menjadi teladan di lingkungan kerja maupun di tengah masyarakat.

“Kepada seluruh PPPK yang baru dilantik, saya minta untuk menjaga disiplin, etika birokrasi, dan menjadikan jabatan ini sebagai bentuk pengabdian yang penuh integritas,” tambahnya.

Selain itu, ia turut menyampaikan imbauan untuk mendukung upaya pemerintah daerah dalam pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla), serta menjaga kebersihan lingkungan kantor demi menghindari penyakit yang ditimbulkan akibat sanitasi buruk, seperti malaria.

Dalam kesempatan tersebut, ia juga mengingatkan pentingnya kepatuhan terhadap aturan berlalu lintas, termasuk kewajiban menggunakan helm bagi pegawai yang menggunakan kendaraan bermotor.

Di akhir sambutannya, Wakil Bupati mengajak seluruh tenaga PPPK untuk terus memberikan kontribusi nyata bagi kemajuan daerah, serta memperkuat semangat kebersamaan dan profesionalitas di lingkungan kerja.

“Jadilah aparatur yang mampu memberi makna atas keberadaan saudara di tengah masyarakat. Hindari sikap saling menjatuhkan antar rekan kerja. Tunjukkan bahwa PPPK mampu menjadi suri teladan bagi publik,” tandasnya.

Prosesi pelantikan ditutup dengan penyerahan SK secara simbolis oleh Wakil Bupati, yang dilanjutkan dengan sesi ramah tamah dan ucapan selamat kepada seluruh tenaga PPPK yang telah resmi diangkat. ROHIL,Tribunriau – Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir secara resmi melantik 1.156 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap I formasi tahun 2024 di Taman Budaya batu 6, Bagansiapiapi, Selasa (29/7/2025). Pelantikan tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Rokan Hilir, Jhony Charles.BBA.MBA, yang didampingi sejumlah pejabat tinggi daerah, termasuk Sekretaris Daerah, para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM), Wakil Ketua DPRD Rohil Basyiran Nur Efendi, serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

Meskipun berlangsung di bawah terik matahari yang menyengat, semangat dan antusiasme para tenaga PPPK tidak surut sedikit pun dalam mengikuti prosesi penerimaan Surat Keputusan (SK) pengangkatan mereka sebagai aparatur pemerintah. Dalam sambutannya, Wakil Bupati menyampaikan apresiasi atas keteguhan para peserta pelantikan dan menganggap cuaca yang berangin sebagai pertanda baik.

“Walau cuaca panas, tapi angin tetap berhembus ini pertanda baik bagi kita semua,” ujar Wakil Bupati di hadapan para PPPK yang hadir.

Dalam arahannya, Wakil Bupati menyampaikan pesan moral yang kuat agar para pegawai PPPK bijak dalam mengelola keuangan, terutama dalam menyikapi perubahan status kepegawaian yang kerap memunculkan dorongan gaya hidup konsumtif. Ia menegaskan agar pegawai tidak terjebak dalam jerat utang hanya demi gaya hidup yang tidak sesuai kemampuan.

“Saya ingatkan, jangan sampai terlilit utang hanya karena ingin tampil bergaya. Jika memang hendak mengajukan kredit, silakan melalui Bank Daerah yang telah terpercaya,” ujarnya sambil menyebutkan keberadaan Kepala Bank Rohil yang turut hadir dalam kegiatan tersebut.

Ia juga memberikan penegasan agar tidak ada potongan-potongan liar terhadap gaji pegawai PPPK. Wakil Bupati meminta agar seluruh pegawai yang merasa dirugikan secara finansial segera melapor kepada Bupati.

“Tidak boleh ada potongan gaji di luar ketentuan. Jika terjadi, itu harus segera dilaporkan. Tidak boleh ada praktik ‘uang singgah’,” tegasnya.

Wakil Bupati juga mengajak seluruh tenaga PPPK untuk meningkatkan etos kerja, menjunjung tinggi nilai amanah sebagai pelayan publik, dan menjadi teladan di lingkungan kerja maupun di tengah masyarakat.

“Kepada seluruh PPPK yang baru dilantik, saya minta untuk menjaga disiplin, etika birokrasi, dan menjadikan jabatan ini sebagai bentuk pengabdian yang penuh integritas,” tambahnya.

Selain itu, ia turut menyampaikan imbauan untuk mendukung upaya pemerintah daerah dalam pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla), serta menjaga kebersihan lingkungan kantor demi menghindari penyakit yang ditimbulkan akibat sanitasi buruk, seperti malaria.

Dalam kesempatan tersebut, ia juga mengingatkan pentingnya kepatuhan terhadap aturan berlalu lintas, termasuk kewajiban menggunakan helm bagi pegawai yang menggunakan kendaraan bermotor.

Di akhir sambutannya, Wakil Bupati mengajak seluruh tenaga PPPK untuk terus memberikan kontribusi nyata bagi kemajuan daerah, serta memperkuat semangat kebersamaan dan profesionalitas di lingkungan kerja.

“Jadilah aparatur yang mampu memberi makna atas keberadaan saudara di tengah masyarakat. Hindari sikap saling menjatuhkan antar rekan kerja. Tunjukkan bahwa PPPK mampu menjadi suri teladan bagi publik,” tandasnya.

Prosesi pelantikan ditutup dengan penyerahan SK secara simbolis oleh Wakil Bupati, yang dilanjutkan dengan sesi ramah tamah dan ucapan selamat kepada seluruh tenaga PPPK yang telah resmi diangkat.

DPRD Rohil Setuju Ranperda penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah Dan ketertiban umum dan ketentraman serta perlindungan Masyarakat ditetapkan Jadi Perda

ROHIL, Tribunriau – Dewan perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Rokan Hilir (ROHIL) menyetujui Rancangan peraturan Daerah (Ranperda) tentang penyelenggaraan cadangan pangan pemerintah Daerah dan Rancangan peraturan Daerah tentang ketertiban umum dan ketentraman serta perlindungan Masyarakat ditetapkan menjadi peraturan Daerah (perda), pada rapat paripurna, senin (28/7/2025) malam di ruang sidang utama DPRD Rohil, Bagansiapiapi.

Rapat dipimpin ketua DPRD Rohil Ilhammi. S. Tr.Keb didampingi wakil ketua DPRD Rohil Imam Seroso, wakil ketua DPRD Rohil Basiran Nur Efendi, Hadir Anggota DPRD Rohil, Wakil Bupati Rohil Jhony Charles. BBA. MBA, sekda Rohil Fauzi Efrizal, sekretaris DPRD Rohil Budi Fitriadi.S.Sos, kepala OPD dilingkungan pemerintah kabupaten Rokan Hilir.

Pimpinan rapat ketua DPRD Rohil Ilhammi. S. Tr. Keb mengatakan, Untuk diketahui bersama bahwa rapat paripurna ke Delapan masa persidangan 1 januari sampai april tanggal 10 pebruri 2025 Bupati Rokan Hilir menyampaikan Rancangan peraturan Daerah tentang penyelengaraan cadangan pangan pemerintah Daeah dan Rancangan peraturan Daerah tentang ketertiban umum dan ketentraman serta perlindungan masyarakat yang mana Ranperda tersebut untuk dibahas bersama DPRD sebelum ditetapkan sebagai peraturan Daerah

Tahapan selanjutnya pembahasan Ranperda tersebut telah dilaksanakan DPRD sesuai tingat pembicaraan yang diatur pada pasal 15 ayat 3 peraturan DPRD Nomor 1 Tahun 2024 tentang tata tertib dan pembahasannya dilaksanakan oleh panitia khusus yang anggotanya dari utusan fraksi – fraksi yang ditetapkan dengan surat keputusan DPRD Nomor 05 Tahun 2025 tanggal 11 pebruari 2025.

Panitia khusus DPRD telah melaksanakan pembahasan bersama dengan TIM Penyusun Rancangan peraturan Daerah kabupaten Rokan Hilir, Pada kesempatan ini akan menyampaikan hasil pembahasannya

Lanjut ilhammi, Sesuai ketentuan ayat 4 pasal 15 diatas, proses pembahasan atas Ranperda tentang penyelengaraan cadangan pangan pemerintah Daerah dan Ranperda tentang ketertiban umum dan ketentraman serta perlindungan masyarakat akan memasuki pembicaraan tingkat 2 , yakni pengambilan keputusan dalam rapat paripurna yang meliputi kegiatan :

1.penyampaian laporan yang berisi konsep pembahasan pendapat Fraksi dan hasil pembahasan pembicaraan tingkat satu oleh pimpinan panitia khusus

2.permintaan persetujuan secara lisan pimpinan rapat kepada anggota DPRD dalam rapat paripurna .

3.pendapat akhir Bupati

Selanjutnya, Laporan akhir pansus D oleh Iwan Sunaria menyampaikan, terhadap Ranperda perencanaan cadangan pangan pemerintah daerah, kami dapat menyelesaikan tugas Pansus yang diamanahkan melalui surat keputusan DPRD Rokan Hilir nomor 5 tahun 2025 tanggal 11 Februari 2025.

Dalam perjalanannya Pansus telah melakukan pembahasan dengan tahapan sesuai ketentuan pasal 15 peraturan DPRD nomor 1 tahun 2024 tentang tata tertib, berikut beberapa poin penting yang dapat kami sampaikan terkait pembahasan pansus diantaranya :

1.pansus telah melaksanakan rapat kerja intensif pansus bersam TIM Penyusun Ranperda dalam hal ini asisten dua administrasi dan pembangunan dinas ketahanan pangan dan pertanian rokan hilir, dinas perindustrian perdagangan dan pasar, bidang keterampilan dan distribusi pangan, badan penanggulangan bencana daerah, Dinas perhubungan dan bagian hukum sekda kabupaten rokan hilir .

2.terhadap Ranperda penyelenggaraan cadangan pangan pemerintah daerah, pansus juga melaksanakan komparasi ke daerah-daerah yang telah melaksanakan pembahasan maupun penetapan Ranperda terkait.

3.rapat pansus bersama tim penyusun dalam rangka finalisasi pembahasan Ranperda penyelenggaraan cadangan pangan pemerintah daerah sekaligus penandatanganan berita acara persetujuan bersama pada tanggal 2 mei 2025.

4.Harmonisasi kementerian hukum kantor wilayah riau pada tanggal 28 mei 2025.

5.Rapat kerja fasilitasi Ranperda penyelenggaraan cadangan pangan pemerintah daerah kebiro hukum setda provinsi riau pada tanggal 13 juni 2025

6 dari pembahasan komparasi harmonisasi dan fasilitas yang telah dilakukan oleh pansus diperoleh beberapa perubahan atas Ranperda ini diantaranya :

disampaikan melalui surat nomor 3170/100.3.2 dari HK 2025 pada tanggal 11 Juli 2025, laporan akhir pansus C DPRD Kabupaten Rokan Hilir ini juga disertai dengan berat peran serta yang matriks pembahasan terlampir yang digunakan sebagai bahan evaluasi .

4.Rancangan peraturan daerah provinsi dan ketentraman serta penerima masyarakat telah disesuaikan dan terdiri atas 15 Bab dan 54 pasal.

5.mengingat perlunya peraturan daerah sebagai produk hukum daerah terkait kebijakan dalam penyelenggaraan ketertiban, ketentraman, ketertiban umum dan penerima masyarakat akan memberikan kepastian hukum bagi pemerintah daerah untuk melaksanakan kewenangannya yaitu penegakan peraturan perundangan daerah baik secara preventif maupun non yudisial serta menyelenggarakan ketertiban umum dan ketentraman serta Bagaimana masyarakat Pansus C DPRD Kabupaten Rokan Hilir agar Rancangan peraturan daerah kabupaten Rokan Hilir tentang penyelenggaraan umum dan ketentraman masyarakat dapat disetujui untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah Kabupaten Rokan Hilir, pungkas Aswin.

Selanjutnya penandatanganan surat keputusan DPRD kabupaten Rokan Hilir tentang persetujuan Ranperda tentang penyelenggaraan cadangan pangan pemerintah Daerah dan Ranperda tentang ketertiban umum dan ketentraman serta perlindungan masyarakat untuk ditetapkan sebagai peraturan Daerah sekaligus penyerahannya kepada Bupati diwakili wakil Bupati Rohil Jhony Charles. BBA. MBA. (Hen)

Terbaru

Populer