Tribunriau – Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Dumai, Said Effendi kini nyatakan parkir di halaman depan MPP berbayar, Selasa (26/5).
Selain itu, Said juga mengatakan bahwa pengutipan biaya parkir itu memiliki kontrak yang sudah diteken pada awal tahun ini (2026, red).
“Kalau di MPP, hari kerja ada yang mungut dan berkontrak,” ujarnya via pesan WhatsApp, Selasa (26/5).
“Kalau tak salah saya, awal tahun (2026, red),” tambahnya.
Pengutipan ini, masih kata Said, dilakukan hanya pada siang hari kerja.
“Kalau malam biasa (non CFN, red) gratis,” katanya.
Sebelumnya, pada Senin (9/2) lalu, Kadishub Dumai juga dikonfirmasi dengan pertanyaan apakah memang ada pemungutan biaya parkir di halaman parkir DIC dan depan MPP pada hari biasa (non event)?.
Baca juga :Biaya Parkir di DIC dan MPP, Begini Penjelasan Kadishub Dumai
https://www.tribunriau.com/biaya-parkir-di-dic-dan-mpp-begini-penjelasan-kadishub-dumai/
Said dengan jelas menjawab bahwa hal tersebut merupakan parkir ilegal dan meminta Satpol PP untuk menertibkan.
“Parkir ilegal itu. Minta tertipkan aja sama Satpol PP,” jawabnya.
Belum diketahui secara pasti kapan dimulainya kontrak untuk pengutipan biaya parkir di depan gedung yang melayani berbagai urusan dokument tersebut.
Namun, pengamatan di lapangan, pengutipan biaya parkir pada siang hari kerja di MPP ini baru berlangsung dalam minggu ini. (red)










