Beranda blog Halaman 1325

Lagi, Profesi Wartawan Dihina dan Diancam Bunuh

DURI, Tribunriau- Sejumlah anggota PWI Bengkalis di Duri, Rabu pagi (14/03/18) ramai-ramai mendatangi Mapolsek Mandau. Kedatangan anggota PWI ini untuk mendampingi dan memberi dukungan kepada anggota PWI Bengkalis Mazwin yang juga wartawan Harian Posmetro Mandau untuk melaporkan kasus penghinaan profesi wartawan yang dialami Selasa sore  (13/03/18) sekira pukul 17.45 WIB. Ketika itu Mazwin yang tengah duduk di warung lalu didatangi seorang wanita yang langsung mencaci maki dan menghina profesinya.

Laporan tersebut Diterima Panit 1, Ipda R Hutahaean dan Panit 2, Ipda Ismanto, sejumlah wartawan harian yang tergabung dalam wadah PWI, sharing informasi terkait penghinaan profesi itu. Hadir pada kesempatan itu Susi Yanti (Riaulantang.com), Syukri (Riau Pos) Yusrizal (Dumai Pos), Andika (Dumai Pos), Panji (Posmetro Mandau), Hendra (Riauterkini.com), Bambang (Riaulantang.com) dan Sahdan Lubis (katakabar.com). Setelah lama diskusi, akhirnya diputuskan membuat Laporan Polisi terkait penghinaan profesi tersebut.

Dalam LP No: LP/50/III/2018/RIAU/BKS/SEK-MDU tertanggal 14 Maret 2017 itu, Mazwin menceritakan kronologis penghinaan dan caci makian yang dialaminya. Pada hari Sabtu, 3 Maret lalu, Mazwin merilis berita “Tempat Hiburan Malam Marak di Pusat Kota” di harian Pos Metro Mandau. Berita yang bersifat umum dan tak ada tunjuk hidung itu ternyata membuat YA (pemilik salah satu warung) di Jalan Desa Harapan Duri kebakaran jenggot. Ketika Mazwin tengah duduk di kedai kopi Madiun Jalan Sudirman Duri, YA datang dan langsung mencaci maki Mazwin.

Bahasa yang dikeluarkan wanita setengah baya itu sangat tak mengenakkan. Selain ancaman bunuh, dia juga melecehkan profesi wartawan dengan menyebut ‘wartawan 50 ribu’ dan ‘wartawan lapar’ yang memberi makan anak istri dengan uang haram.

Insiden caci maki di warung yang biasa dijadikan tempat nongkrong wartawan itu membuat wartawan lain juga meradang. Termasuk pemilik warung. Karena bahasa Ya sudah tak bisa ditolerir, akhirnya pemilik kedai menyuruhnya pergi.

Sejumlah wartawan yang mendengar caci maki yang sempat direkam Mazwin itu, geram dan sepakat melaporkan kasus itu ke pihak kepolisian.

“Selain mencaci maki dengan sebutan binatang dan bahasa kasar lainnya, dia juga mengamcam membunuh saya. Tidak sampai itu, dia juga melecehkan profesi wartawan dengan menyebut wartawan ’50 ribu’ dan ‘wartawan lapar’,” ujar Mazwin usai membuat LP.

Terkait LP ini, Kapolsek Mandau, Kompol Ricky Ricardo, Sik melalui Panit 1, Ipda R Hutahaean dan Panit 2, Ipda Ismanto membenarkan laporan itu dan akan ditindaklanjuti.

“Laporan sudah kita terima dan segera di tindaklanjuti,” jelas Panit. (susi)

Polres Rohil Gelar Tes Urine Dadakan

ROHIL, Tribunriau- Guna membersihkan personil di jajaran Polres Rokan Hilir dari Narkotika, Kapolres Rohil secara bertahap melakukan tes Urine di jajaran Polsek Bagan Sinembah. Kali ini, Polres Rohil melakukan tes Urine secara mendadak, Jumat (16/3).

Kapolres Rohil AKBP Sigit Adiwuryanto SIK MH yang dikonfirmasi melalui Wakapolres Rohil Dr Wawan SH MH didampingi Kapolsek Bagan Sinembah Kompol Vera Taurensa SS MH mengatakan bahwa dari hasil tes Urine dadakan tersebut, didapati hasil yang negatif.

“Dari personil yang ada (43 personil), kita lakukan tes Urine, hasilnya negatif. Termasuk Kapolsek juga kita lakukan tes Urine dan perwira yang ada,” ujar Kompol Wawan.

Dijelaskan Kompol Wawan, ada 11 personil lagi yang belum dilakukan tes Urine di jajaran Polsek Bagan Sinembah. Pasalnya, sebagian ada yang dinas di Pos Pam dan sedang dinas diluar kota.

Dijelaskannya lagi, tes Urine dadakan ini dilakukan bertujuan untuk membersihkan institusi Polri dari Narkoba, dan bahkan sejak ia bertugas di Polres Rohil, personil jajaran Polres ada yang terlibat Narkoba dan sudah dilakukan pemecatan dengan tidak hormat.

“Ada 7 personil yang dipecat, 6 terlibat Narkoba dan 1 akibat kasus pembunuhan,” terang Kompol Wawan.

Ketujuh personil tersebut, lanjut Kompol Wawan yaitu, Brigadir RMN (Disersi/karena Narkoba), Aipda JRG (pembunuhan), Brigadir RH (Narkoba), Briptu YM (Disersi/karena Narkoba), Brigadir NG (Narkoba), Brigadir FS (Disersi/karena Narkoba), dan Brigadir MRB (Pencabulan). “Ketujuh personil tersebut dipecat dalam proses selama 4 bulan. Dan bulan depan, bakal ada calon yang dipecat, ada (4) orang.

Untuk itu, setiap jajaran nantinya akan dilakukan tes urine. “Nanti semua jajaran Polsek akan kita lakukan tes urine dadakan seperti ini,dan tadi ambil air seninya juga di depan kantor, kalau di kamar mandi, bisa saja nanti diganti,” tukasnya. (to)

Dugaan Pencemaran Lingkungan, Aktivis IMKD Bereaksi Keras

DUMAI, Tribunriau- Mantan Wakil Ketua Ikatan Mahasiswa Kota Dumai (IMKD) Pekanbaru, Faldhany Hidayat bereaksi keras atas dugaan pencemaran lingkungan yang dilakukan PT Inti Benua Perkasatama.

“Bukan tak mungkin bagi kami untuk langsung ke lapangan (Demo,red) atas dugaan pencemaran lingkungan tersebut, jika tidak ditindaklanjuti kasus dugaan pencemaran lingkungan ini, insyaAllah kami yang bertindak,” ujar Aktivis ini yang akrab disapa Faldha via WhatsApp kepada Tribunriau.com, Kamis (15/3/2018)

Dijelaskannya, banyak perusahaan di kota Dumai yang ‘berani’ tanpa peduli mengotori laut Dumai, tentunya yang disorot adalah Pemerintah Kota Dumai khususnya Dinas Lingkungan Hidup.

“Pembuangan limbah cair sangat bertentangan dengan perda Kota Dumai No 10 Tahun 2006 tentang Retribusi Pengelolaan dan Perizinan Limbah Cair,” ujarnya.

Dijelaskannya, dalam aturan tersebut, perusahaan diwajibkan memiliki IPAL (Instalasi Pengolahan Air Limbah) agar limbah yang dikeluarkan tidak merusak lingkungan.

“Namun anehnya, pada BAB VI pasal 7 atay 1, dijelaskan secara rinci bahwasanya perusahaan yang ingin membuang limbah cair harus mendapat izin dari walikota, Jadi apakah walikota juga mengizinkan PT IBP ini buang limbah ke laut? wallahualam,” tambahnya.

Ditambahkannya lagi, jika memang perda tersebut masih berlaku, seharusnya Pemerintah berani mengambil tindakan tegas, karena sudah dijelaskan pasal 9 ayat 2 poin C yang berbunyi “Izin perusahaan dapat dicabut apabila bertentangan dengan kepentingan umum dan menyebabkan terjadinya kerusakan lingkungan hidup.

“Kalau memang PT IBP sudah membuat kerusakan, kita minta pemko untuk mencabut izinnya,” tegasnya. (isk)

Diduga Cemari Lingkungan, Anggota Komisi III DPRD Dumai Kecam PT IBP

DUMAI, Tribunriau- Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Dumai, Johannes, SH, MM mengecam perbuatan dugaan pencemaran lingkungan yang dilakukan oleh PT Inti Benua Perkasatama (IBP).

“Saya selaku anggota DPRD Komisi III mengutuk perusahaan yang telah mencemari lingkungan, dan info ini akan segera kita bahas dalam rapat komisi,” ujar Johanes via seluler kepada Tribunriau.com, Kamis (15/3/2018).

Dijelaskannya, info yang diberikan wartawan kepada dirinya sangat berharga, karena selama ini DPRD sebagai kontrol pemerintah selalu kecolongan, sehingga tidak dapat berbuat banyak.

Pihaknya juga akan mendorong Komisi III secara resmi untuk melakukan sidak ke beberapa perusahaan terkait pengolahan limbah, karena diduga banyak perusahaan di Kota Dumai yang menyalahi aturan yang telah ditetapkan.

“Hampir seluruh perusahaan di Kota Dumai menyalahi aturan terkait pengolahan limbah, kita juga meminta dinas terkait untuk lebih tegas menyikapi pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan perusahaan,” tegasnya. (isk)

PT IBP Diduga Buang Limbah Cair ke Laut Dumai

DUMAI, Tribunriau- PT Inti Benua Perkasatama (IBP) diduga membuang limbah cair melalui pipa ‘siluman’ ke perairan Dumai.

Hal ini diketahui setelah pihak redaksi TribunRiau.com mendapatkan kiriman video dari warga yang tidak ingin identitiasnya disebutkan. Dalam video tersebut, tampak pipa ‘siluman’ menyemburkan cairan hitam yang diduga limbah berbahaya dari PT IBP ke perairan Dumai.

Dalam keterangannya, cairan hitam yang diduga limbah tersebut hampir tiap hari dibuang ke laut Dumai melalui pipa ‘siluman’ tersebut. Namun hingga dirinya mengabadikan aksi yang diduga pencemaran lingkungan tersebut, belum ada pihak terkait yang ingin mengkroscek permasalahan pengolahan limbah di perusahaan tersebut.

“Hampir tiap hari terjadi (limbah yang dibuang ke laut), namun kali ini ada kesempatan untuk merekam aksi pencemaran lingkungan itu,” ujarnya dalam keterangan yang dikirimkan bersamaan video tersebut.

Dijelaskannya, sebelum perusahaan PT IBP berdiri, banyak tanaman bakau yang subur di area tersebut, namun setelah PT IBP beroperasi, tanaman bakau terlihat berkurang dan banyak yang mati akibat limbah yang mencemari air laut di wilayah tersebut.

“Dulu banyak bakau disana (area pipa yang mengeluarkan cairan hitam), sekarang sudah berkurang karena mati akibat limbah,” jelasnya.

Humas PT IBP, Yunus ketika dikonfirmasi via Whatsapp malah balik bertanya ketika ditanyakan terkait pipa siluman yang berada di belakang perusahaan tersebut.

“Pipa siluman apa bozz?,” balasnya kepada TribunRiau.com beberapa hari yang lalu

Hingga saat ini, belum ada keterangan lebih lanjut dari pihak PT IBP terkait pipa ‘siluman’ tersebut. (isk)

Berikut video yang didapatkan redaksi Tribunriau.com

Terkait Mobdin Bawa Narkoba, Niat Baik Plt Kadisnakertrans Dumai Disalahgunakan

DUMAI, Tribunriau – Niat baik Plt Kepala Disnakertrans Kota Dumai H Suwandy SH M.Hum meminjamkan mobil dinas (Mobdin) kepada supirnya ternyata berbuntut panjang. Pasalnya mobil tersebut disalahgunakan sang supir untuk membawa Narkoba.

Buktinya, mobdin Pemko Dumai BM 1600 R yang sehari-hari digunakan sebagai kenderaan operasional telah tertangkap membawa Narkoba di Duri Kecamatan Mandau, Senin (12/02/2018) kemarin.

Kejadian berawal ketika sang supir Sofian Efendy (38) meminjam mobil dinas dengan dalih membawa mertuanya berobat. Ternyata setelah diberikan, hingga Senin sore belum mengembalikan. Ditelepon juga tidak tersambung.

Ternyata Selasa (13/3/18) pagi, kata Suwandy, dia mendapat kabar dari wartawan bahwa mobil tersebut tertangkap membawa Narkoba.

“Saya dapat informasi dari kawan wartawan saat menghadiri acara di Pendopo katanya mobil dinas berikut supir telah tertangkap bawa Narkoba. Saya langsung syok dan pulang ke kantor ini,” kata Suwandy kepada wartawan di ruang kerjanya Rabu (14/3/18) kemarin.

Menurut Suwandy, mengingat mobil tersebut sehari-hari digunakan untuk kenderaan operasional, pihaknya berupaya agar agar dapat pinjam pakai. ”Kami upayakan bisa pinjam pakai. Ini surat permohonan pinjam pakai sudah dibuat ke Polres Bengkalis,” jelas Suwandy.

Suwandi juga mengaku sangat menyesali adanya kejadian tersebut. Karena sang supir menyalahgunakan kepercayaan dan amanah dengan membawa Narkoba.

“Marwah saya ikut tercoreng karena masyarakat tahunya mobil dinas tersebut saya yang menggunakannya,” tuturnya sembari mengaku bahwa Sofian Efendy menjadi supirnya sejak Januari 2018. “Saya kasihan lihat dia tak ada kerja, anaknya ada empat isteri satu. Salah satu anaknya cacat pula. Tapi ternyata bantuan yang awak berikan disalahgunakan. Biarlah dia tanggungjawabi perbuatannya dimata hukum,” tukas Suwandy.

Sementara itu, Walikota Drs H Zulkifli AS MSi sangat menyayangkan adanya oknum pegawai Honorer di lingkup Pemko Dumai yang menyalahgunakan mobil dinas. Apalagi untuk kegiatan melawan hukum.

Hal tersebut disampaikan Walikota Dumai melalui Plt Kepala Bagian Humas Setdako Dumai Riski Kurniawan Tri Sahputra ST, M.IP kepada awak media di Dumai Rabu (14/3/18).

“Walikota sangat menyayangkan oknum pegawai Honorer dilingkup Pemko Dumai yang menyalahgunakan mobil dinas apalagi untuk kegiatan melawan hukum,” ujar Riski Kurniawan. (KRN.07)

Pertamina: Premium Ditinggalkan Masyarakat, Netizen: Pertamina Ngelawak?

Tribunriau- Baru-baru ini, Pertamina mengeluarkan pernyataan yang menghebohkan masyarakat, terutama di lini media sosial. Hebohnya masyarakat tersebut lantaran pihak Pertamina mengklaim bahwa masyarakat mulai meniggalkan BBM jenis premium, beberapa Netizen pun berkomentar “Pertamina Ngelawak?”.

“Karena masyarakat mulai sadar dan beralih ke Pertalite atau Pertamax, mesin kendaraan keluaran terbaru kan enggak maksimal kalau pakai Premium. Kalau permintaan banyak, tentu kita akan tambah (usulan penyaluran),” ujar Vice President Corporate Communication Pertamina, Adiatma Sardjito dikutip dari kumparan.com.

Beberapa Netizen berkomentar miring atas statemen pihak perusahaan berplat merah tersebut, seperti akun Eka Putra Nazir, dirinya menyatakan bahwa Premium lah yang meninggalkan masyarakat.

“Yg ada Premium meninggalkan masyarakat,” tulisnya dengan emo sedih.

Selain itu, akun-akun yang juga ikut memberikan komentar. Seperti Maryanto Endon. “Kalo ngantri ampe berkilometer apa itu artinya udah ditinggalkan masyarakat??, Pertamina oh pertamini… sudah ikut2an ngelawak pula pertamina skrg, pantasan Komeng jarang dapat orderan melucu,” komentarnya di status Eka Putra Nazir.

Lain dari itu, akun Hengki Seprihadi malah menawarkan tantangan untuk Netizen yang berkomentar. “Udaaah ahhh… nggak usah banyak cerita, ada yang berani melawan pertamina di jalur hukum? Hehe…,” tulisnya.

Tentunya ini hanya satu dari sekian ratus status Netizen atas pernyataan Pertamina yang dinilai “melawak” tersebut. (isk)

Kapolres Rohil Sertijabkan Kasatreskrim dan Dua Kapolsek

ROHIL, Tribunriau- Kapolres Rokan Hilir (Rohil) AKBP Sigit Adiwiryanto SIK MH menggelar acara serahterima jabatan Kasatrekrim, Kapolsek Bangko dan Kapolsek Bagan Sinembah di halaman Mapolres Rohil, Sabtu (10/03/17) Pukul 07.30 Wib.

Kapolres dalam kata sambutanya mengatakan promosi jabatan merupakan suatu hal yang biasa di lingkungan Polri, bertujuan untuk memberikan refresing terhadap personil yang melangsungkan serah terima jabatan.

“Agar kedepan, Polri lebih bertanggung jawab dan kompetitif dalam memberikan pelayanan terhadap masyarakat,” terang Kapolres.

Adapun Kapolsek yang serahterima jabatan yaitu Kapolsek Bangko Kompol Agung Tri Adiyanto SIK digantikan oleh Kompol James Iriano Syaloom Rajagukguk SIK, dan Kapolsek Bagan Sinembah Kompol Eka Ariandy Putra SH SIK digantikan oleh Kompol Vera Taurensa SS HH.

Sedangkan Kasatreskrim Polres Rohil yang baru yaitu Akp M Faizal Ramzami SH SIK.

Kapolres memberikan apresiasi atas kinerja selama menjabat dan mengabdikan diri di Polres Rohil. “Telah banyak prestasi yang telah dipersembahkan, dan semoga dapat lebih berprestasi lagi dalam pelaksanaan tugas di tempat yang baru,” ucap Kapolres.

“Dalam mencermati situasi dan kondisi saat ini, kita dihadapkan pada tantangan tugas yang cukup berat, bertepatan dengan masuknya masa kampanye dalam rangka pengamanan pemilihan Gubernur Riau yang puncaknya pada Bulan Juni 2018. Terhadap personil, dalam melaksanakan tugas tetap tingkatkan disiplin, jaga kekompakan sesama personil, tetap berikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat secara mudah, tanggap, progesif serta tidak diskriminatif dan tetap menampilkan wajah humanis namun tegas,” pesan Kapolres.

Ditambahkan Kapolres, tegakkan hukum secara Profesional dan Objektif, transparan dan akuntabel untuk menjamin adanya kepastian hukum dan rasa keadilan. “Dalam pemilihan Gubernur Riau,sebagai anggota Polri tetap menjaga sikap netral serta berperan aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban dalam melaksanakan Pilkada tersebut,” pungkas Kapolres.(to)

Ada Pipa Siluman Di Penampungan Limbah Pabrik PT. BSS Rohil

ROHIL, Tribunriau- Rombongan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) beserta Lembaga Komunitas Pengawas Korupsi (LKpK) menemukan pipa siluman yang tersembunyi di salahsatu ujung kolam penampungan limbah pabrik milik PT BSS Balam Km 23 Rohil, Rabu (7/3/18)

Temuan pipa siluman tersebut didapati ketika rombongan Dinas Lingkungan Hidup, tim LKpk serta beberapa orang dari perusahaan PT BSS saat meninjau 9 kolam penampungan limbah pabrik.

“Saat pengecekan ke kolam Sembilan, tepatnya di samping kolam ditemukan kolam pembuangan limbah kecil dan pipa siluman yang tersembunyi di ujung kolam.

untuk kolam pertama sampai ke kolam yang kelima, itu tidak memungkinkan, karena ukurannya tidak sesuai dengan standar yang telah ditentukan, serta kolam yang keenam sampai kolam yang kesembilan harus ditinggikan,” ujar Ketua tim LKpk, Jamsuri.

Sebelum peninjauan tersebut, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) Suwandi S.Sos dalam keterangannya di ruangan kantor PT. BSS Balam Km 23 menyampaikan bahwa laporan yang disampaikan oleh Lembaga Komunitas Pengawas Korupsi (LKpK) terhadap masalah kolam penampungan limbah yang berada di pabrik PT. BSS yang berada di Km 23 Balam, Kepenghuluan Bangko Sempurna agar ditinjau kembali.

Ketua tim LKpk Jamsuri saat di ruang rapat kantor PT. BSS mengatakan bahwa pabrik PT BSS diduga telah melakukan pencemaran lingkungan, hal tersebut diketahuinya pada saat kunjungannya pada bulan Desember 2017.

“Pabrik ini diduga melakukan pencemaran terhadap lingkungan, itu kami ketahui saat kunjungan pada bulan Desember 2017 kemaren, kami belum tahu pasti berapa kapasitas kolam yang berisi di kolam penampungan tersebut,” terangnya.

Beberapa pertanyaanpun dilontarkan Jamsuri kepada PT BSS terkait pengolahan limbah, termasuk line aplikasi pembuangan limbah.

“Ada berberapa pertanyaan yang kami pertanyakan ke pihak perusahaan, yang pertama yaitu, apakah kolam ipal sudah sesuai dengan kapasitas volume?, yang kedua apakah limbah cair yang dikeluarkan sudah ada kolam penampungan tersendiri?, yang ketiga apakah PT BSS sudah membuat line aplikasi pembuangan limbah?,” tanyanya kepada pihak perusahaan.

Manager PT. BSS Ahmad dalam rapat tersebut mengatakan bahwa perusahaannya sudah beroperasi selama 6 bulan, dan sebelum beroperasi, pihaknya telah membuat kesepakatan dengan pemilik lahan.

“Kami sudah beroperasi selama Enam (6) Bulan dan sebelum beroperasi kami sudah membuat perjanjian bersama pemilik lahan,” terangnya. (to)

Diduga Kasir Cv.Sikma Jaya Gelapkan Uang Kas

ROHIL, Tribunriau- Pengadilan Negeri Rokan Hilir (PN Rohil) kembali menggelar sidang dengan agenda pemeriksaan saksi terkait kasus penggelapan uang kas perusahaan yang dilakukan oleh terdakwa Evi Ronauli (32), yang terjadi di Kecamatan Pujud, Kabupaten Rohil, Selasa (6/3/2017) Pukul 18.15 Wib.

Menurut keterangan saksi, Atur Sihombing (31), dirinya bekerja di Cv.Sikma Jaya sejak tahun 2013 Bulan Juli, saat ini dirinya menjabat sebagai Wakil Direktur di Cv.Sikma Jaya mulai awal tahun 2015.

“Cv.Hkbs bekerjasama dengan Cv.Sikma Jaya, karna Cv.Hkbs merupakan perusahaan pembeli bahan baku, sedangkan Cv.Sikma Jaya sebagai suplier,”terang saksi Atur Sihombing.

Ditambahkannya, terdakwa Evi Ronali menjabat di Cv.Sikma Jaya sebagai Kasir di Unit Hkbs Pujud. Pada awal Desember 2016 sampai Bulan Februari 2017, Analisa Arus Pengeluaran Keuangan tidak lancar sehingga membuat Atur Sihombing curiga, karena pada saat itu tahun 2017 dana yang tersedia di Kas atau saldo Rp.400.000.000, rupiah.

“Semua panjar Tbs atau uang muka pemberian dari setiap agen wajib dilaporkan ke meja saya,karna setiap kerjasama dengan setiap agen sudah ditentukan setiap Satu (1) tenol atau Satu (1) setengah tahun,dan setiap pemberian panjar tersebut harus melalui hasil survey juga,”ucap Atur Sihombing.

Dijelaskan Atur Sihombing, pada Bulan Juni 2016, uang yang ditransfer ke rekening Parulian Sinaga sebanyak Rp.270.000.000, namun yang dibukukan ke kasir Rp.70.000.000. Sebulan setelah transakasi.

“Saya tidak menerima laporan dari kasir maupun laporan dari keuangan, dan setiap laporan dari kas dan keuangan, serta laporan dari Akunting sering terlambat,” terang Atur Sihombing.

Saat terdakwa Evi Ronali ditanya oleh Majelis Hakim atas keterangan saksi Atur Sihombing, Evi membantah apa yang telah dikatakan oleh saksi. “Saya tidak mengetahui SOP baru yang dibuat oleh wakil Direktur dan saya tidak mengetahui perubahan arus kas pada saat itu, serta tim Audit internal tidak memeriksa saya pada saat itu,” bantah Evi Ronauli.

Suasana sidang mulai memanas, karna proses sidang dimulai sejak Pukul 18.15 Wib hingga Pukul 22.20 Wib, hampir Lima (5) jam, akhirnya sidang ditunda dan dilanjut minggu depan. Untuk diketahui, majelis hakim dipimpin oleh Rudi Ananta Wijaya SH MH li, hakim anggota Lukman Nulhakim SH MH dan Rina Yose SH, serta panitra pengganti Riecha Simbolon SH dan Jaksa Penuntut Umum Maruli Tua Sitanggang SH serta penasehat hukum terdakwa Jekson Nababan, SH. (to)

Terbaru

Populer