DUMAI, Tribunriau- Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Dumai, Johannes, SH, MM mengecam perbuatan dugaan pencemaran lingkungan yang dilakukan oleh PT Inti Benua Perkasatama (IBP).
“Saya selaku anggota DPRD Komisi III mengutuk perusahaan yang telah mencemari lingkungan, dan info ini akan segera kita bahas dalam rapat komisi,” ujar Johanes via seluler kepada Tribunriau.com, Kamis (15/3/2018).
Dijelaskannya, info yang diberikan wartawan kepada dirinya sangat berharga, karena selama ini DPRD sebagai kontrol pemerintah selalu kecolongan, sehingga tidak dapat berbuat banyak.
Pihaknya juga akan mendorong Komisi III secara resmi untuk melakukan sidak ke beberapa perusahaan terkait pengolahan limbah, karena diduga banyak perusahaan di Kota Dumai yang menyalahi aturan yang telah ditetapkan.
“Hampir seluruh perusahaan di Kota Dumai menyalahi aturan terkait pengolahan limbah, kita juga meminta dinas terkait untuk lebih tegas menyikapi pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan perusahaan,” tegasnya. (isk)












