Beranda blog Halaman 1305

LSM GPAK Laporkan Dugaan Tindak Pidana Korupsi APBD Inhu ke KPK

INHU, Tribunriau- LSM GerakanPemuda Anti Korupsi (GPAK) melaporkan dugaan tindak pidana korupsi (TPK) APBD Indragiri Hulu (Inhu) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Demikian dikatakan Kepala Divisi Humas LSM GPAK, Said Sulaiman. Dijelaskannya juga, dalam laporannya terdapat 6 surat yang masing-masing menjelaskan kronologi dugaan TPK tersebut.

Sulaiman menjelaskan bahwa keenam surat yang disampaikan pihaknya diantaranya surat bernomor: 1/GPAK/3/2018 tertanggal 28 Maret 2018 Prihal: Dugaan TPK APBD Indragiri Hulu, Riau dari Tahun 2005, 2006, 2007, 2008, 2009, 2010, 2011 dan 2012.

Surat bernomor: 2/GPAK/3/2018 Prihal: Dugaan TPK Hibah dan Bansos APBD Indragiri Hulu, Riau. Surat bernomor: 3/GPAK/3/2018 Prihal: Dugaan TPK Paket Proyek APBD Indragiri Hulu pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Indragiri Hulu, Riau.

Selanjutnya surat bernomor: 4 /GPAK/3/2018 Prihal: Dugaan TPK APBD TA 2013 Indragiri Hulu, Riau (Audit Invedtigasi BPK RI). Surat bernoomor: 5/GPAK/3/2018 Prihal:Dugaan TPK APBD Indragiri Hulu (Penyertaan Modal/Investasi) dan Dugaan Dua Versi Dokumen APBD TA 2015 Indragiri Hulu, Riau).

Surat bernomor: 6/GPAK/3/2018 Prihal: Dugaan TPK Modus Umroh APBD TA 2015 Indragiri Hulu, Riau, Sub copy berdasarkan Keputusan Gubernur Riau Tentang Hasil Evaluasi RANPERDA Kabupaten Inhu Tentang Perubahan APBD TA 2015 dan RANPERBUP Inhu Tentang Penjabaran
Perubahan APBD TA 2015.

Bukti APBD Indragiri Hulu diduga dua Versi. Yang pertama APBD TA 2015 yang diajukan untuk Evaluasi RANPERDA Kabupaten Inhu Tentang Perubahan APBD TA 2015 dan RANPERBUP Inhu Tentang Penjabaran Perubahan APBD TA 2015 berbeda dalam RKA yang dilaksanakan.

Salah satu bukti pada poin 10 halaman 20, menyatakan bahwa penyediaan kredit anggaran Belanja Perjalanan Dinas Luar Daerah semula Rp10.718..897.000,00 setelah Perubahan Rp12.939.767.000,00 dalam kegiatan Peningkatan Kapasitas Pimpinan dan Anggota DPRD pada SKPD Sekretatiat DPRD Inhu.

Sementara dalam sub copy dokumen DPPA DPRD Inhu dalam APBD Inhu 2015, ternyata penyediaan kredit anggaran Belanja Perjalanan Dinas Luar Daerah semula Rp12.716.349.000,00. Setelah Perubahan Rp15.037.219.000,00 dalam kegiatan Peningkatan Kapasitas Pimpinan dan Anggota DPRD pada SKPD Sekretatiat DPRD Inhu.

Penganggarannya seharusnya berpedoman pada aspek pertanggungjawaban sesuai biaya riil atau lumpsum , hasilnya dilaporkan secara transparan dan akuntabel, sebagai mana dimaksud didalam butir III.2.b.3).h).i Lampiran Permendagri No.37/2014 tentang Pedoman Penyusunan APBD TA 2015.

Berdasarkan laporan hasil pemeriksaan BPK RI perwakilan Provinsi Riau terhadap laporan keuangan Pemdakab Inhu ta 2015 atas system pengendalian interen No: 09.C/LHP/XVIII.PEK/06/2016 tanggal 8 Juni 2016, terdapat temuan yaitu Pembayaran uang kontribusi kepesertaan Bimtek pada kegiatan Peningkatan Kapasitas dan Optimalisasi Tupoksi Pimpinan dan Anggota DPRD melebihi standar sebesar Rp217.000.000,00. (har)

Polres Rohil Gelar Press Release Kasus Pencabulan Anak Dibawah Umur

ROHIL,Tribunriau- Polres Rohil bersama Polsek Rimbo Melintang menggelar press release terkait kasus pencabulan anak dibawah umur yang dilakukan oleh SU (35) alias Nanda, Selasa (10/4/2018).

SU merupakan warga Kelurahan Bagan Punak,Suhanda (35) Alias Nanda, beralamat di Jalan Mesjid Alkautsar, Kelurahan Bagan Punak, Kecamatan Bangko Pusako, Kabupaten Rohil.

Adapun barang bukti (bb) yang ditemukan ditempat kejadian perkara (tkp) yaitu 1 helai celana panjang warna cokelat, 1 helai jacket sweter warna abu-abu, 1 pasang sandal warna hitam, 1 helai celana dalam warna hijau, 1 unit sepedamotor Honda merk Blade.

Kasatreskrim Polres Rohil Akp M.Faizal Ramzani SH SIK mengatakan, kronologis penangkapan SU tersebut berawal pada tanggal 28 Maret 2018, sekira Pukul 12.00 Wib, saat korban hendak pulang dari sekolah, SU menawarkan korban untuk pulang bersamanya. dalam perjalanan, SU membawa korban ke kebun karet warga, disaat itulah pelaku mengancam dan melakukan aksinya terhadap korban.

Terungkapnya aksi pencabulan tersebut, saat Opsnal Polsek Rimbo Melintang melakukan serangkaian penyelidikan dan dengan ciri-ciri yang disampaikan oleh korban. Setelah menemukan titik terang, dugaan kuat mengarah kepada SU. Pada tanggal 03 April 2018, sekira Pukul 19.00 Wib, SU ditangkap dan dibawa ke Polsek Rimbo Melintang untuk dilakukan pemeriksaan.

Hasil pemeriksaan, SU mengakui perbuatannya, parahnya lagi, SU juga mengaku pernah melakukan pemerkosaan terhadap anak dibawah umur pada Bulan November 2017 lalu.

Press release tersebut dihadiri Kapolsek Rimbo Melintang AKP Boy Setiawan SH beserta Kabaghumas Polres Rohil AKP Ruslan. (to)

KPK Enggan Berkomentar tentang Kasus yang Melilit Sekda Dumai, Ada Apa?

DUMAI, Tribunriau- Sejak penetapan M Nasir sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan suap proyek di Kabupaten Bengkalis, hingga kini pihak KPK yang sudah berulangkali dikonfirmasi masih enggan berkomentar, Ada Apa?.

Terakhir, pihak KPK telah menyita beberapa dokumen terkait proyek multiyears, peningkatan Jalan Batu Panjang, Pangkalan Nyirih di Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau tahun 2013-2015.

“Sejauh ini diamankan dokumen-dokumen terkait pembangunan jalan,” kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, Senin (19/3/2018) lalu.

KPK sendiri telah menetapkan M Nasir selaku Kepala Dinas PU Kabupaten tahun 2013 – 2015 yang kini menjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Dumai pada Agustus 2018 lalu. Selain itu, HOS selaku Direktur Utama PT MRC juga ditetapkan sebagai tersangka.

Keduanya disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana. (red)

Bulan April ini, status tersangka yang melekat pada Sekda Dumai sudah berjalan 8 Bulan. (red)

Style Touring Jokowi, Warganet Lakukan Ini agar Terhindar dari Tilang

Tribunriau- Warganet ramai-ramai mengabadikan style Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat berkendaraan. Mulai dari penggunaan helm, knalpot hingga lampu utama yang tidak menyala pada siang hari.

Perilaku tersebut tampak di berbagai media sosial, salah satunya di Facebook, tak sedikit warganet yang ingin mencoba style Presiden Republik Indonesia itu.

Salah satunya dari akun facebook, Kuncoro Saputro. dirinya ingin mengabadikan foto Jokowi tersebut agar kedepan ketika ditilang karena style yang sama dengan Jokowi, dirinya bisa menunjukkan foto Jokowi yang tidak ditilang karena melakukan hal yang sama.

“Save picture ah, supaya nanti kalau ketilang gara2 spion ga proper tinggal nunjukin picture ni orang. Aman…,” tulisnya mengomentari pemberitaan di salah satu media yang dishare ke Facebook.

Tak hanya masalah spion yang diduga tak berfungsi maksimal, knalpot gaduh juga menjadi sorotan warganet lainnya, sebelum Kuncoro Saputro berkomentar, akun facebook Addien Moerangkalih Soenda juga ikut memberikan komentar pedas.

“Baaah baaaah, lah kita kaga ada tutup pentil aja kena tilang, apalagi knalpot gaduh, spion gaul tak layak fungsi, helm ga standar dll,” tulisnya.

Hingga kini, ribuan komentar warganet terkait style Jokowi tersebut belum ditanggapi oleh pihak-pihak yang berwenang dalam hal lalu lintas. (red)

Ssstt.. Lagu Franky Sahilatua Beredar di Facebook, Dengerin Yuk

Tribunriau- Tersebar di media sosial Facebook, diunggah oleh akun Agus Santoso. Pada statusnya, lagu ini dikatakannya diciptakan oleh Franky Sahilatua yang berjudul Presiden Baru.

Video lagu yang diduga dilantunkan oleh Franky tersebut sudah tayang hingga 52ribu lebih.

Belum diketahui pasti siapa sebenarnya yang melantunkan lagu tersebut, dan jika memang diciptakan oleh Franky Sahilatua, kepada siapakah lagu ini dialamatkan.

Untuk diketahui, Franky Hubert Sahilatua (lahir di Surabaya, Jawa Timur, 16 Agustus 1953 – meninggal di Jakarta, Indonesia, 20 April 2011 pada umur 57 tahun) adalah penyanyi balada berdarah Maluku asal Surabaya, Indonesia. (red)

Seperti apa lagunya, yuk dengerin bersama-sama.

Aby Respati, Shemale yang Sudah Taubat

JAKARTA,Tribunriau- Nama Aby Respati sering muncul dalam vlog-vlog bersama Millendaru. Aby Respati kala itu berpenampilan sama dengan Millen dan menyebut dirinya sebagai shemale.

Namun, keyakinannya sebagai perempuan yang terkurung dalam tubuh cowok pada awal 2018 justru berubah menjadi sebuah keraguan. Setiap malam ada yang dirasa aneh oleh pria kelahiran 7 Juli 1993 itu.

Dilansir dari detikHOT, Aby menceritakan kisahnya. Saat dirinya mulai merasa gelisah dan gundah, tak ada sedikit pun hasrat untuk dandan, tampil cantik, dan nongkrong bareng teman-teman lainnya.

“Pertengahan Januari (2018) ada yang aneh dalam diri gue, setiap malam ngerasa resah, timbul apa gue harus berubah? Kok gini, kok gitu? Gue masih bingung, gue bukan orang yang agama banget, gue lebih pengen dekatkan diri sama Allah,” cerita Aby.

Mulai dari situ dia sering browsing ayat-ayat Al-Quran melalui internet. Sampai akhirnya dia mendapatkan sebuah mimpi yang sangat membuat perasaannya tidak enak.

“Gue akhirnya browsing ayat-ayat Al-Quran. Sampai di titik itu, gue sempat mimpi nyokap kan masih hidup. Tapi, di situ gue mimpi nyokap gue nangis terus, padahal nggak ada apa-apa. Gue ngerasa duh kenapa ya? Duh ada apa ya?” ungkapnya.

Usai bermimpi itu, saat mandi muncul dalam dirinya keinginan untuk mengubah penampilan. Dia pun melihat rambutnya yang panjang dan ingin dia potong. Namun keinginan itu sempat hilang dan dia memutuskan untuk bertemu dengan mantan pacarnya semasa SMA.

Dengan tampilan Aby Respati yang merupakan seorang perempuan, dia menemui mantan kekasihnya yang merupakan seorang perempuan. Di situ Aby juga mulai mengutarakan keinginannya untuk berubah.

“Orang ini cuma bilang kalau mau berubah jangan mau berubah karena siapapun, jangan karena aku, jangan karena orangtua. Kamu berubah karena diri sendiri. Malam itu juga gua bilang ini jalan Allah,” ceritanya.

“Ya Allah kalau memang ini jalan dari Engkau, maka aku ikhlas untuk semuanya. Gue ngerasa jadi kayak orang baru lagi. Tuhan benar-benar ada ketika Allah ngasih jalan untuk umatnya, cepat tanpa pertimbangan apapun,” tegasnya.

Mulai saat itu dia memangkas rambutnya yang panjang menjadi cepak dan menanggalkan semua pakaian-pakaian perempuan, sepatu high heels, sampai bra. Aby respati memulai kehidupan baru kembali sebagai cowok tulen seutuhnya. (dtc/red)

Gugat DHL, Dhea Annisa Tak Bisa Jadi Saksi

JAKARTA,Tribunriau- Dhea Annisa seharusnya menjadi saksi dari penggugat, Masayu Chairini, yang merupakan ibundanya. Persidangan ini digelar masih soal gugatan ibunda Dhea ke DHL karena kamera yang hilang.

Dhea Annisa bersama dua orang saksi lainnya sudah bersiap memberikan kesaksian di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (9/4/2018). Namun, Dhea yang masih satu darah dengan penggugat tidak bisa menjadi saksi.

Hal itu diungkapkan oleh hakim ketua Merry Taat mengatakan, Dhea tak bisa bersaksi karena masih ada hubungan keluarga yakni sebagai anak dengan penggugat. Pengacara Dhea, Henry Indraguna pun berusaha agar Dhea bisa memberikan kesaksian karena melihat kejadian secara langsung.

Namun Ketua Hakim maupun hakim anggota tetap menolak. Nelson, hakim anggota satu memberikan pendapat lebih baik, pihak Masayu Chairini mengajukan satu saksi lagi jika memang ada, selain Dhea.

Hari ini seharusnya Dhea memberikan kesaksian bersama salah satu teman sang bunda yang bertugas mengirimkan kamera ke DHL dan satu orang lagi yang diperintahkan untuk memberikan kamera itu ke DHL.

Karena tak bisa memberikan kesaksian, Dhea pin kembali duduk di belakang bangku saksi.

Dhea Annisa kecewa kepada jasa pengiriman barang DHL. Lantaran kamera Canon C500 seharga 229 juta itu hilang saat hendak dikirim ke Malang, Jawa Timur. Namun, kamera itu justru tak sampai ke tangan yang dituju. (dtc/red)

Jokowi Pidato dengan Semangat Berkobar, Fadhli Zon Bilang gini

JAKARTA,Tribunriau- Pidato Presiden Joko Widodo beberapa hari yang lalu menjadi sorotan, tak biasa-biasanya pria yang akrab disapa Jokowi ini berpidato dengan semangat yang berkobar.

Fadli Zon ketika dimintai tanggapannya terkait pidato berapi-api itu mengatakan Jokowi mungkin sedang meniru gaya pidato Prabowo Subianto.

“Ya (Jokowi) mungkin mau niru-niru gaya pidato Pak Prabowo kali,” kata Fadli Zon di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (9/4/2018).

Meski demikian, Fadli tak menyoal gaya bicara Jokowi yang dianggap tak seperti biasanya, yaitu berapi-api. Namun, dia mengkritik kalau apa yang disampaikan Jokowi banyak yang tidak akurat.

Fadli, di akun Twitter resminya, menyindir seorang yang mencoba menjadi orator seperti Prabowo namun gagal. Bagi Fadli, orang itu lebih mirip komika di acara stand up comedy. Apakah yang dimaksud Fadli adalah Jokowi?

“Ya nggak tahu, pokoknya kalau itu kan sah-sah saja orang mau mengubah gayanya. Tetapi mungkin data-datanya harus lebih akurat ya. Data utang disampaikan Pak Jokowi kan juga tidak terlalu akurat, termasuk pembayaran bunga,” sindir Fadli. (dtc/red)

Pangkalan Militer Ini Dihujani Rudal

Tribunriau- Sebuah pangkalan udara militer di Suriah dihujani rudal, hal tersebut mengakibatkan sejumlah orang tewas dan terluka.

Media pemerintah melaporkan, sistem pertahanan udara Suriah juga langsung membalas aksi tersebut.

“Sejumlah peluru kendali menghantam bandara Tayfur,” lapor SANA, kantor berita resmi Suriah.

Televisi Suriah menyatakan, ledakan-ledakan keras terdengar dekat pangkalan udara T4 di kota Homs, Senin (9/4) dini hari.

Gambar dan laporan serangan itu terus bermunculan, namun belum diverifikasi secara independen.

Peristiwa ini terjadi hanya beberapa waktu setelah terjadinya dugaan serangan kimia di Douma, kota yang dikuasai oposisi.

Presiden AS Donald Trump menyebut Presiden Suriah sebagai ‘Binatang’ dan memperingatakan bahwa Suriah bersama sekutunya, Iran dan Suriah harus`membayar mahal.`

Namun seorang pejabat AS mengatakan, tidak benar bahwa AS melancarkan serangan terhadap kubu-kubu militer pemerintah di Suriah, lapor kantor berita Reuters. (vci/red)

Tuntutan ke Polisi, PA 212: Segera Proses Sukmawati Secepat Memproses Aktivis Islam

JAKARTA,Tribunriau- Pihak Kepolisian ketika memproses kasus Ustadz Alfian Tanjung dinilai sangat cepat, oleh karena itu, Pimpinan Persaudaraan Alumni (PA) 212 juga meminta pihak kepolisian berbuat hal yang sama terhadap Sukmawati Soekarnoputri.

“Oleh karena itu, kami meminta proses pemeriksaan dan penahanan Sukmawati ini harus cepat seperti memproses aktivis Islam. Kalau aktivis Islam cepat sekali dipanggilnya, udah dipanggil nggak pulang-pulang lagi,” pinta Ketua Persaudaraan Alumni 212 Slamet Maarif kepada Bareskrim saat melakukan aksi damai, Jumat (6/4/2018) lalu.

Dijelaskannya lagi, PA 212 menganggap kasus Sukmawati telah lengkap unsur pidana penghinaan agama Islam, jangan diperlama. “Segera panggil, proses dan jangan dikasih pulang, segera dipenjarakan,” tambah Slamet.

PA 212 juga mengingatkan polisi, jangan sampai polisi memulai kegaduhan dengan membiarkan kasus Sukmawati ini. Menurut Slamet, kasus Ahok kemarin harus menjadi pelajaran. Ketika aparat dan pemerintah lamban memproses kasus Ahok, sehingga kegaduhan terus berlanjut. (rci/red)

Terbaru

Populer