Tuntutan ke Polisi, PA 212: Segera Proses Sukmawati Secepat Memproses Aktivis Islam

JAKARTA,Tribunriau- Pihak Kepolisian ketika memproses kasus Ustadz Alfian Tanjung dinilai sangat cepat, oleh karena itu, Pimpinan Persaudaraan Alumni (PA) 212 juga meminta pihak kepolisian berbuat hal yang sama terhadap Sukmawati Soekarnoputri.

“Oleh karena itu, kami meminta proses pemeriksaan dan penahanan Sukmawati ini harus cepat seperti memproses aktivis Islam. Kalau aktivis Islam cepat sekali dipanggilnya, udah dipanggil nggak pulang-pulang lagi,” pinta Ketua Persaudaraan Alumni 212 Slamet Maarif kepada Bareskrim saat melakukan aksi damai, Jumat (6/4/2018) lalu.

Dijelaskannya lagi, PA 212 menganggap kasus Sukmawati telah lengkap unsur pidana penghinaan agama Islam, jangan diperlama. “Segera panggil, proses dan jangan dikasih pulang, segera dipenjarakan,” tambah Slamet.

PA 212 juga mengingatkan polisi, jangan sampai polisi memulai kegaduhan dengan membiarkan kasus Sukmawati ini. Menurut Slamet, kasus Ahok kemarin harus menjadi pelajaran. Ketika aparat dan pemerintah lamban memproses kasus Ahok, sehingga kegaduhan terus berlanjut. (rci/red)