Beranda blog Halaman 970

DPRD Dumai Gelar Rapat Paripurna Penutupan Masa Persidangan II serta Pembukaan Masa Persidangan III Tahun 2021

DUMAI, DPRD Kota Dumai menggelar Rapat Paripurna Penutupan Masa Persidangan II (Januari-April) Tahun 2021 serta Pembukaan Masa Persidangan III (Mei-Agustus) Tahun 2021 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Dumai, Senin (24/5/21).

Rapat tersebut juga menganggendakan Pengumuman Pengusulan Pemberhentian Wakil Walikota Dumai Hasil Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2020.

Rapat Paripurna ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kota Dumai, Mawardi, didampingi oleh Wakil Ketua DPRD Kota Dumai, Bahari, dan turut dihadiri oleh Wali Kota Dumai, H. Paisal SKM, MARS, Anggota DPRD Kota Dumai, Forkopimda, serta Kepala OPD.

Setelah Rapat Paripurna dibuka, agenda pertama dimulai dengan penyampaian rekapitulasi kegiatan DPRD Kota Dumai selama Masa Persidangan II (Januari-April) Tahun 2021 oleh Pimpinan Sidang, Mawardi.

Dari beberapa kegiatan yang telah dilaksanakan selama Masa Persidangan II (Januari-April) Tahun 2021, terdapat beberapa kegiatan yang akan dilanjutkan pembahasannya pada masa persidangan berikutnya.

Kemudian pada Masa Persidangan ke-III (Mei-Agustus) Tahun 2021 terdapat beberapa agenda penting yang menjadi fokus DPRD Kota Dumai yang telah diagendakan jadwalnya, diantaranya yaitu: Penyampaian Rekomendasi LKPj Walikota Dumai Tahun 2020, Pembahasan Ranperda RPJMD Kota Dumai Tahun 2021-2026, Rapat Paripurna Pengumuman Berakhirnya Masa Jabatan Wakil Wali Kota Dumai 2021-2024 Hasil Pilkada Serentak Tahun 2020.

Agenda lainnya yaitu Pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2020, Pembahasan Ranperda Inisiatif DPRD Kota Dumai, Pembahasan KUPA/PPAS Perubahan Tahun Anggaran 2021, Pembahasan Rancangan KUA/PPAS APBD Tahun Anggaran 2022, Pembahasan Rancangan Perda APBD Tahun 2022 dan APBD Perubahan Tahun 2021, Pembahasan Laporan Realisasi Semester I dan Prognosis 6 bulan berikutnya, Rapat-rapat Alat Kelengkapan Dewan, Hearing/dialog dengan Pejabat Pemerintah Daerah/Tokoh Mayarakat, dan Kunjungan Kerja Komisi-komisi, Bimbingan Teknis serta Kegiatan Reses.

Pimpinan DPRD Kota Dumai berharap walaupun ditengah pandemi covid-19 ini, semua agenda yang telah dijadwalkan dapat berjalan lancar sebagaimana mestinya.

Usai pembacaan agenda DPRD Kota Dumai Masa Persidangan III (Mei-Agustus) Tahun 2021, acara dilanjutkan dengan penyerahan laporan hasil kegiatan Reses oleh perwakilan masing-masing Fraksi DPRD Kota Dumai, dan laporan hasil Kunjungan Kerja Komisi diserahkan oleh perwakilan masing-masing Komisi DPRD Kota Dumai.

Setelah diterima oleh Pimpinan Paripurna, laporan hasil kegiatan Reses dan Kunjungan kerja diserahkan kepada Wali Kota Dumai.

Dengan telah selesainya penyerahan naskah laporan kegiatan Reses dan Kunjungan Kerja dari Pimpinan Rapat Paripurna kepada Wali Kota Dumai, maka agenda Rapat Paripurna dilanjutkan dengan Pengumuman Pengusulan Pemberhentian Wakil Wali Kota Dumai Hasil Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2020.

Sebagaimana dimaklumi bersama bahwa pada 29 April 2021, Wakil Wali Kota Dumai hasil pemilihan serentak Tahun 2020, Bapak Amris, S.Sy telah berpulang sehingga untuk memenuhi ketentuan Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah yang menyebutkan bahwa pemberhentian kepala daerah dan/ atau wakil kepala daerah karena meninggal dunia, permintaan sendiri atau karena berakhir masa jabatannya, diumumkan oleh Pimpinan DPRD dalam rapat paripurna dan diusulkan oleh Pimpinan DPRD kepada Menteri melalui Gubernur.

Pimpinan Paripurna, Mawardi, mengatakan bahwa pengumuman dalam rapat paripurna bukan hanya sekedar melaksanakan prosedur legal formal belaka, tetapi terkandung juga esensi penghormatan kepada beliau yang telah membangun nilai-nilai baik selama ini, teriring do’a semoga seluruh dedikasi beliau kepada Kota Dumai pada umumnya tercatat menjadi amal ibadah disisi Allah SWT. (Humas Sekretariat DPRD Kota Dumai)

Grasi Desak Kembalikan Hak Pegawai KPK yang Dinonaktifkan

Pekanbaru, Tribunriau- Gerakan Riau Antikorupsi (Grasi) mendesak Ketua KPK Firli Bahuri, mengaktifkan kembali 75 pegawai KPK yang dinyatakan tidak lulus Tes Wawasan Kebangsaan (TWK). Keputusan itu harus segera dikeluarkan, karena sejumlah pegawai KPK tersebut tengah menangani perkara korupsi yang cukup penting untuk diselesaikan. Seperti korupsi bantuan sosial penanganan Covid-19 yang menambah beban pemerintah ketika kelimpungan mengatasi wabah.
“Lagi pula, tujuan TWK untuk peralihan status pegawai KPK jadi ASN tidak boleh merugikan hak-hak yang bersangkutan. Seperti yang tertuang dalam putusan MK dari hasil uji formil dan materil UU KPK yang baru,” kata Noval Setiawan dari LBH Pekanbaru.

Selain itu, materi TWK juga tidak logis dan realistis dipertanyakan kepada para pegawai KPK karena tidak ada sangkut pautnya dengan kerja-kerja mereka dalam memberantas korupsi. Lagi pun, pada saat perekrutan pegawai, mereka telah dilatih dan bahkan ditanamkan nilai-nilai kebangsaan sejak awal mengikuti Indonesia Memanggil. Bahkan, kerja mereka selama ini dalam memberantas korupsi telah menunjukkan sikap nasionalisme dan cinta tanah air.

“Sebaliknya, para koruptor yang mereka tangkap selama inilah yang menggerogoti dan menghancurkan Indonesia. Seharusnya, para koruptor itulah yang diuji kembali wawasan kebangsaannya,” kata Jeffri Sianturi dari Senarai.

Presiden Jokowi tidak cukup memberi pernyataan simpatik pada 75 pegawai KPK yang dinonaktifkan. Jokowi perlu bertindak tegas dengan memanggil Firli Bahuri dan kawan-kawan supaya membatalkan hasil TWK, serta menegaskan pada komisioner KPK tersebut supaya tidak bertindak semena-mena. Kalau Jokowi membiarkan KPK semakin hancur dan runtuh wibawanya, sama saja dia melanggar komitmen antikorupsi yang sering digaungnya dalam dua periode menjabat.

“Jokowi harus sadar, pemberantasan korupsi yang dilakukan KPK selama ini, terutama yang melibatkan penyidik KPK yang dinonaktifkan, telah menyelamatkan keuangan negara. Bila para koruptor dibiarkan terus mencuri duit rakyat, Jokowi tidak akan bisa membangun infrastruktur yang selama ini jadi andalannya diberbagai sudut Indonesia,” kata Taufik dari Fitra Riau.

Grasi menilai, KPK sebelum Firli dan kawan-kawan lebih maju dalam pemberantasan korupsi. Itu tidak lepas dari kerja para penyidik yang dinonaktifkan saat ini. Di Riau misalnya, KPK berhasil memenjarakan gubernur, bupati, wali kota, kepala dinas, anggota dewan bahkan menyeret korporasi yang terlibat menyuap kepala daerah. Seperti kasus suap alih fungsi lahan yang menyangkut Bos Darmex Agro Surya Darmadi dan Legal Manager Duta Palma Suheri Terta.

“Di Riau, hanya KPK yang berani menetapkan tersangka dan bos perusahaan dalam perkara korupsi. Ini adalah prestasi dan kebanggan bagi warga Riau yang tidak hanya menderita karena korupsi tapi juga menghirup asap beracun saban tahun dari karhutla akibat penggunaan lahan secara illegal. Gara-gara penyidik KPK dinonaktifkan, upaya mencari Surya Darmadi yang kabur menjadi tersendat. Seharusnya Firli sebagai komandan KPK, fokus mencari para koruptor yang kabur ketimbang memberhentikan pegawai yang progresif,” kata Arfiyan Sargita dari Jikalahari.

Selama kepemimpinan Firli dan komisioner lainnya pun, kerja-kerja KPK terutama dalam pencegahan sangat berjarak dengan masyarakat sipil. Padahal, pemberantasan korupsi dan upaya KPK menurunkan angka korupsi di Riau sebelumnya tidak lepas dari partisipasi publik. “Apa lagi saat ini pemerintah tengah mendorong strategi nasional pencegahan korupsi yang terintegrasi dalam tiga zona: perizinan dan tata negara, penegakan hukum, keuangan negara dan reformasi birokrasi. Justru, KPK saat ini terkesan birokratis dan lebih banyak menghabiskan waktu buat kunjungan ke instansi-instansi pemerintah ketimbang diskusi dengan masyarakat,” papar Ahlul Fadli dari Walhi Riau.

Grasi merekomendasikan:
1. Firli Bahuri mengembalikan hak-hak 75 pegawai KPK sesuai dengan putusan MK 70/PUU-XVII/2019, dan seluruh komisioner KPK harus minta maaf pada publik karena buat gaduh dan menghambat pemberantasan korupsi
2. Dewan Pengawas KPK segera memeriksa seluruh komisioner KPK terkait dugaan pelanggaran HAM atas penonaktifan 75 pegawai KPK
3. KPK segera mengejar para koruptor yang melarikan diri setelah mencuri uang rakyat

Sumber: Rilis

LPM Sei Pelunggut Lakukan Foging dan Semprot Disinspektan

Batam, Tribunriau- Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Sei Pelunggut lakukan foging dan penyemprotan disinfektan di sekitar lingkungan Sei Pelunggut.

Penyemprotan disinfektan dilakukan mengingat jumlah orang yang terjangkit kian hari terus bertambah.

Lurah Sei Pelunggut, Burhanudin kepada Tribunriau di lokasi acara mengatakan hingga kini pasien covid19 sudah ada 5 orang yang dirawat di RS Embung Fatimah.

“Sudah ada 5 orang yang dirawat di Rumah Sakit Embung Fatimah dan masih ada warga yang isolasi mandiri di rumah masing-masing,” ujar Burhanudin.

Burhanudin mengharapkan pada warga agar patuh pada prokes dan selalu tidak berkumpul-kumpul, terus menjaga jarak hingga tidak melahirkan claster baru.

Pantauan awak media di lokasi acara, tampak anggota LPM Sei Pelunggut yang langsung dipimpin ketua Karang Taruna Sei Pelunggut yang akrab disapa Way sedang menyemprot disinpektan di Masjid An Nur, Mushola Al Jami dan di Kantor Lurah.

Ketua LPM Sei Pelunggut, Lammarudut atau yang dikenal dengan sebutan Pak Morgana Situmorang berharap semua lapisan masyarakat, terutama warga kelurahan Sei Pelunggut agar bahu membahu untuk ikut serta peduli membantu pemerintah memerangi wabah virus Corona.

“Kita minggu ini akan menyemprot disinfektan di semua rumah ibadah, masjid, gereja dan lingkungan semua RT dan RW di kelurahan Sei Pelunggut, LPM siap menjadi garda terdepan untuk kepentingan masyarakat,” pungkasnya.

Penulis: Pilian
Editor: Iskandar Zulkarnain

Dinas PUPR Rohil Tinjau Langsung perbaikan Jembatan Besi di Bagan Jawa

ROHIL, Tribunriau – jembatan besi penghubung jalan lintas kecamatan Bangko dan Sinaboi di kepenghuluan Bagan jawa Bagansiapiapi kabupaten Rokan Hilir (Rohil) telah rusak, saat ini menjadi perhatian pemerintah Kabupaten Rohil, meskipun jembatan tersebut tanggung jawab Provinsi Riau.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Rokan Hilir, Jon Syafrindow melalui Kabid Jalan dan Jembatan, Raja Sulistri, mengatakan saat ini rusaknya jembatan tersebut telah ditangani.

” saat ini sedang diperbaiki Dinas PU Provinsi Riau, koordinasi tetap dengan kita. Saya juga turun melihat langsung kondisi rusaknya jembatan ini. “ujar Raja, Senin (24/05/2021).

Tambah Raja lagi, Kondisi jembatan tersebut telah menjadi perhatian dinasnya sebagai langkah cepat atau langkah jangka pendek untuk memperkuat fungsi jembatan agar roda perekonomian masyarakat terus berjalan.

“Kita perkuat saja dulu sesuai ketersediaan ada, pekerjaan yang sifatnya prioritas. Kita maksimalkan apa yang bisa dilakukan, yang penting fungsionalnya,” ungkapnya.

Sebelumnya, jembatan besi lintas provinsi dari Bagansiapiapi menuju Sinaboi mengalami rusak hingga menjadi sorotan masyarakat dan pemerintah daerah.

Perawat RSUD Mandau Meninggal Karena Covid-19 dan Delum Divaksin

Bengkalis (Duri), Tribunriau – Kabar duka kembali menyelimut tenaga kesehatan khususnya di Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis. Salah seorang tenaga perawat terbaik di RSUD Kecamatan Mandau Ns. Yayuk Sujewi, S.Kep,  telah meninggal dunia pada Hari Minggu 23 Mei 2021 akibat Covid 19, pukul 21.25 di ICU Ruang Isolasi RSUD Kecamatan Mandau .

Berita duka ini disampaikan Oleh Direktur RSUD Kecamatan Mandau, melalui Humas  dr. Rangga Moendanoe, Senin (24/05/2021).

Menurutnya almarhumah telah bertugas di RSUD Kecamatan Mandau selama 10 tahun. Dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya almarhumah yang merupakan Ibu dari 3 orang anak ini, dikenal memiliki keterampilan yang baik serta kepribadian yang sangat ramah dan tidak jarang mendapat apresiasi dan pujian dari pasien dan sesama rekan kerjanya.

“Sebuah kehilangan yang sangat mendalam kami rasakan, mewakili Keluarga Besar RSUD Kecamatan Mandau, dimana saat meningkatnya kasus Covid 19 ini, kita harus mengikhlaskan kepergian salah satu pejuang terbaik kita, perawat yang sangat berdedikasi dalam menjalankan tugasnya. Kami berharap semoga almarhumah diberikan tempat yang terbaik oleh Yang Maha Kuasa, dan keluarga yang ditinggalkan di berikan ketabahan dan keikhlasan,” kata Rangga.

Ditambahkannya, Yayuk mulai diketahui terinfeksi Covid 19 pada tanggal 16 Mei 2021, dan kemudian di rawat di ruang Isolasi. Selama perawatan, karena gejala yang dialami cukup berat maka Yayuk di pindahkan ke Ruangan ICU Covid 19, untuk mendapatkan pertolongan yang maksimal. Namun selama 7 hari perawatan yayuk tetap tidak bisa tertolong.

“Tenaga kesehatan yang terinfeksi Covid 19 memiliki resiko mendapat gejala yang lebih berat, mengingat kondisi kesibukan yang meningkat terutama disaat pandemi ini dapat menurunkan Immunitas. Selain itu, kontak yang terus menerus dengan pasien positif juga meningkatkan kemungkinan untuk terpapar lebih sering,” kata Rangga.

Ketika ditanyakan media ini apakah almarhumah sudah pernah ikut program vaksin Covid-19, Rangga menjawab belum pernah.

” Kebetulan almarhumah pada saat program vaksinasi dalam keadaan hamil, dan saat meninggal sudah selesai operasi, bayinya masih dirawat di perinatologi,” ungkap Rangga.

Diteruskannya lagi, meskipun dalam bekerja, setiap tenaga kesehatan telah dilengkapi dengan Alat Pelindung Diri (APD) yang sesuai dengan Standar yang ditetapkan, namun tetap saja resikonya masih ada. 

“Disamping itu, kemungkinan kontak tidak hanya saat berada di tempat kerja, namun mengingat meningkatnya kasus Positif Covid 19 akhir ini, maka kita harus selalu waspada terhadap risiko kontak di luar rumah,” terang Rangga.

Dilanjutkannya, padasaat melepas kepulangan dari Almarhumah turut hadir bersama keluarga yang ditinggalkan, seluruh Manajemen, Dokter dan Karyawan dan Karyawati RSUD Kecamatan Mandau, memberikan penghormatan dan mengenang momen terakhir bersama Almarhumah. Terdengar isak tangis dari Rekan kerja yang merasa sangat kehilangan atas kepulangan Almarhumah.

“Selamat jalan Pahlawan Kesehatan, jasamu tidak akan pernah pudar dan akan selalu menjadi penyemangat untuk kita semua,” tutur Rangga.(jlr)

Otak Pelaku Masih DPO, Pelempar Kepala Anjing Dirumah Humas Kejati Ditangkap

 Pekanbaru, Tribunriau – Diperkirakan sekitar 2 bulan 17 hari menjadi DPO, akhirnya Tim Opsnal Ditreskrimum Polda Riau berhasil menangkap TS alias Bob, pelaku aksi teror pelemparan kepala anjing dirumah Kasi Penkum dan Humas Kejati Riau Muspidauan, dan juga turut serta dalam percobaan pembakaran di rumah M Nasir Penyalai. 

“Tertangkap dirumah keluarganya di Jalan Lintas Timur, Desa Puncak Indah, Kecamatan Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan, Riau pada Kamis (20/05/2021) sore, sekitar pukul 17.00 Wib,” kata Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto, Sabtu (21/05/2021).

Dilanjutkannya, tersangka TS alias Bob merupakan pelaku pelemparan kepala anjing dirumah Kasi Penkum dan Humas Kejati Riau Muspidauan, serta turut serta dalam percobaan pembakaran di rumah M Nasir Penyalai bersama-sama Iwan, Didi, dan Boy yang telah diamankan sebelumnya. 

Kemudian setelah penangkapan TS alias Bob itu, polisi berhasil mengamankan barang bukti 3 unit handphone merk Vivo seri 1606 warna gold lis ungu, Nokia seri 1174 warna biru dan merk Strawberry warna biru.

“Dengan penangkapan TS alias Bob, masih sisa seorang tersangka dalam DPO yang belum ditangkap, yakni J yang merupakan otak pelaku,” sebut Narto. 

Lebihlanjut Kabid Humas menerangkan, dimana aksi teror tersebut dilatar belakangi ada oknum yang tidak senang dengan hasil Musyawarah Daerah Luar Biasa (Musdalub) LAM (Lembaga Adat Melayau) Kota Pekanbaru, beberapa waktu lalu di Hotel Furaya. Dimana Humas Kejati Riau Muspidauan terpilih menjadi Ketua Harian LAM Kota Pekanbaru.

“Kasus ini dilatarbelakangi Musda LAM Kota Pekanbaru, dimana dalam musyawarah tersebut ada pergantian kepemimpinan. Dan yang terpilih menjadi Ketua hariannya adalah Muspidauan dari musyawarah daerah luar biasa tersebut,” kata Narto.

Ditambahkannya, kemudian selain ada yang tidak senang dengan terpilihnya Muspidauan sebagai Ketua Harian LAM Kota Pekanbaru, ternyata oknum yang melakukan teror itu juga ingin menguasai fasilitas yang ada di LAM Kota Pekanbaru.

“Tujuannya adalah supaya mereka bisa tetap eksis di property yang dimiliki LAM Kota Pekanbaru,” ungkap Narto.

Ditambahkannya lagi, terakhir untuk diketahui, aksi teror itu terjadi sejak 3 Maret 2021, pelemparan bensin ke rumah warga bernama Nasir. Kemudian 4 Maret 2021 aksi teror kembali terjadi di Rumah Ketua NU Riau, dengan cara mencoret dinding rumah dengan kata-kata kasar.

“Lalu terakhir 5 Maret 2021, aksi teror terjadi di rumah Humas Kejati Riau, Muspidauan,” jelas Narto.(jlr).

Kapolres Pimpin Giat Himbauan Protokol Kesehatan di Mandau

Bengkalis, Tribunriau – Hari ini Kapolres Bengkalis AKBP Hendra Gunawan, SIK, MT memimpin kegiatan apel KRYD himbauan protokol kesehatan dan membagikan masker kepada masyarakat  Kecamatan Mandau, di halaman kantor Camat Mandau, Kabupaten Bengkalis, Sabtu (22/05/21).

Kegiatan apel tersebut turut dihadiri oleh Wakapolres Bengkalis Kompol Aslely Farida Turnip, SIK, Kabag Ops Kompol A. Salim, Para Kasat, Kasie PA. Polres Bengkalis, Kapolsek Mandau AKP J.Lumbantoruan, Camat Mandau Riki Rihardi, Pleton Kodim 0303/Bengkalis, Personil Polres Bengkalis, Personil BPBD Bengkalis, Dinas Kesehatan Bengkalis, Sat Pol PP Bengkalis, Pleton PBB (Pemuda Batak Bersatu) Kabupaten Bengkalis,Pleton Karang Taruna Kecamatan Mandau. 

Menurut keterangan Kapolres melalui Kasub Bag Humas Polres Bengkalis AKP BH Purba, bahwa kegiatan itu bertujuan dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19 khususnya di wilayah Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis. Sesuai perintah Presiden Republik Indonesia Ir.Joko Widodo yang datang ke Riau baru-baru ini.

“Kegiatan ini dapat terlaksana karena kami berkolaborasi dengan pihak Forkopimda beserta jajaran dalam melaksankan KYRD himbauan protokol kesehatan kepada masyarakat, dan termasuk pembagian masker, serta penyemprotan desinfektan di daerah zona hitam dan merah,” terang Purba.

“Guna menekan penyebaran Covid-19, target kegiatan ini adalah masyarakat dan pelaku usaha agar menerapkan 5 M,” pungkas Purba.  

Setelah selesai kegiatan apel dilaksanakan, selanjutnya dilakukan giat KRYD ke titik-titik/sasaran, tampak personil polres bersama personil lainya turun ke jalan memeriksa pengendara sepeda motor dan mobil, apa memakai masker atau tidak.Dan bagi masyarakat yang kedapatan tidak memakai masker dibawa ke Posko Terpadu PPKM untuk diberikan sanksi.Selama kegiatan berlangsung situasi dalam keadaan aman dan terkendali.(jlr).

Kapolres : Mulai Besok Kita Mulai Perkuat Personil di Mandau

Bengkalis, Tribunriau – Dengan melihat tingginya angka positif Covid-19 di Kecamatan Mandau dan grafiknya terus meningkat dan menjawab perintah Presiden RI Joko Widodo, Kapolres Bengkalis meresponnya, akan memperkuat personil di Kecamatan Mandau.

“Mulai besok kita mulai perkuat personil ke Kecamatan Mandau. Apalagi sebagaimana perintah presiden, waktu kita hanya tinggal 12 hari. Kita harus maksimalkan waktu untuk upaya pencegahan Covid-19 agar tidak bertambah,” kata Kapolres Bengkalis AKBP Hendra Gunawan, SIK, MT, Jumat (21/05/21).

Menurut Kapolres, adapun upaya yang akan dilakukan personil Polres Bengkalis di Kecamatan Mandau bersama Tim Satgas Gugus Covid-19 kabupaten maupun kecamatan, untuk  melakukan operasi yustisi. Kemudian membantu pelakasnaan tracing dan tracking, mendorong vaksinasi kepada warga, memberikan bantuan kepada orang yang terkonfirmasi.

“Tak hanya itu, kita akan membuat Posko untuk pusat informasi mengenai perkembangan Covid-19 maupun upaya-upaya yang telah dilakukan dalam hal pencegahan dan penanganan Covid-19,” ujar Hendra.

Ditambahkan Kapolres lagi, untuk upaya penanganan dan pencegahan Covid-19 di Kecamatan Mandau yang angkanya terus meningkat, jajaran Polres Bengkalis akan melibatkan jajaran Satpol PP maupun TNI serta instansi terkait lainnya. Kemudian, mendorong pihak Dinas Kesehatan untuk mengoptimalkan tenaga kesehatan, terutama untuk melakukan 3T yakni testing (pemeriksaan dini), tracing (pelacakan), dan treatmen (perawatan).

“Dalam upaya treatment, kita harapkan dukungan dari Dinas Kesehatan Kabupaten Bengkalis juga memberikan paket obat untuk pasien orang tanpa gejala (OTG) maupun bergejala,” tutur Hendra.

Kapolres juga mengharapkan kerjasama dan dukungan jajaran Dinas Perdagangan dan Perindustrian, Dinas Kebudayaan Pariwisata, Pemuda dan Olahraga.Guna menghindari kerumuman di pasar maupun tempat bisnis dan rumah makan serta tempat hiburan. 

“Dalam upaya penanggulangan Covid-19 tentu tidak lepas dari dukungan rekan-rekan media maupun Dinas Komunikasi, Informatika, untuk penyebarluasan informasi dan memberikan advokasi mengenai Covid-19,” pungkas Hendra.

Satres Narkoba Ungkap Pelaku TP Narkotika dan Senjata Rakitan

Bengkalis, Tribunriau – Satuan Reserse Narkoba Polres Bengkalis telah berhasil mengungkap dan mengamankan pelaku Tindak Pidana Narkotika jenis Shabu dengan berat 1,8 gram, dan senjata api rakitan jenis revolver dan 2 butir peluru.

Kepada wartawan Kapolres Bengkalis AKBP Hendra Gunawan SIK, MT saat jumpa pers menyampaikan, bahwa pengungkapan kasus ini berawal berdasarkan penangkapan sebelumnya tersangka S yang menerangkan mendapatkan Narkotika jenis shabu dari tersangka (E) melalui (R).

“Pada hari selasa tanggal 18 Mei 2021 sekitar pukul18.00 Wib,Tim melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan tersangka (E)dan tersangka (R) di sebuah rumah di Jalan Kayu Kapur Kelurahan Bukit Nenas, Kecamatan Bukit Kapur Kota Dumai, dan Tim melakukan interogasi terhadap tersangka (B) dan mengakui pernah memberikan  Narkotika jenis Shabu kepada tersangka ( R).  Tersangka menerangkan bahwa shabu tersebut didapatkan melalui perantaraan seseorang berinisial ( I ) di Kabupaten Bengkalis”, terang Hendra yang di dampingi Kasat Narkoba Iptu Toni, Jumat, (21/05/21).

Lanjut Kapolres menjelaskan, dari penggeledahan ini ditemukan 1 pucuk senpi rakitan jenis Revolver, 2 butir amunisi, 1  bungkus plastik pack kosong, 1 unit Handphone merk Oppo,1 unit Handphone merk Strawberry.

“Saat ini ke enam tersangka tersebut, diamankan di Mapolres Bengkalis, untuk proses penyidikan lebih lanjut.Kami menghimbau kepada masyarakat, agar menjaga keluarga dari barang haram tersebut, serta bersama – bersama memberantas peredaran narkoba,” ujar Hendra.

“Adapun pasal untuk saudara (B) ini dijerat undang-undang darurat karena menguasai senjata api rakitan jenis Revolver, dan pasal 114 ayat 1 dan pasal 112 ayat 2 pasal 112 ayat 1 juncto Pasal 132 ayat 1 undang-undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 dengan ancaman hukuman paling singkat 5 tahun paling lama 20 tahun, kemudian Saudara (B) itu dikenakan undang-undang darurat 1951 undang-undang darurat tahun lalu tahun 1948 ancaman hukumannya adalah 20 tahun,” pungkas Hendra.(jlr).  

Pemkab Bengkalis Telah Vaksinasi 13.217 Warganya

Bengkalis, Tribunriau – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkalis telah melakukan vaksinasi tahap pertama sebanyak 13.217 warganya. Sedangkan untuk vaksinasi tahap kedua telah diberikan kepada 7.446 warga.

Menurut keterangan Kepala Dinas Kesehatan Bengkalis dr Ersan Saputra menjelaskan, pemberian vaksinasi sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19 di Kabupaten Bengkalis, dilaksanakan pada 25 fasilitas pelayanan kesehatan yang tersebar di Kabupaten Bengkalis.

Ia mengimbau masyarakat agar datang ke tempat pelayanan vaksinasi yang disediakan untuk mendapatkan dosis vaksin kedua, bagi yang telah mendapatkan vaksinasi dosis pertama, sesuai dengan jadwal dan tempat yang telah ditentukan.

“Masyarakat agar tetap menjalankan protokol kesehatan, terapkan 5 M (Memakai masker, Mencuci tangan pakai sabun, Mengaga jarak, Menjauhi kerumunan, Membatasi mobilitas dan interaksi),” kata Ersan.

Dilanjutkannya, secara rinci, fasilitas untuk pelayanan imunisasi Covid-19 ini, meliputi 18 UPT Kesehatan, 2 rumah sakit pemerintah, 4 rumah sakit swasta dan 1 klinik Polres Bengkalis.

Pemberian imunisasi Covid-19 atau vaksinasi ini sudah berjalan dua tahap, yakni, tahap pertama khusus kepada tenaga kesehatan sebanyak 3.229 orang untuk pemberian dosis pertama. Sedangkan untuk pemberian dosis kedua sebanyak 3.125 tenaga kesehatan.

“Selanjutnya, pemberian vaksinasi tahap kedua untuk petugas pelayanan publik 8.841 orang untuk pemberian dosis pertama, sedangkan untuk pemberian dosis kedua sebanyak 3,723 orang,”terang Ersan.

Lebihlanjut Kadis Kesehatan menjelaskan, bahwa diantara pemberian vaksinasi tersebut diberikan di kawasan padat penduduk seperti Kecamatan Mandau,  dari target 1.121 orang divaksinasi sebanyak 1.121 orang (100%) dan pada dosis kedua divaksinasi sebanyak 616 orang (72,7%).

Kemudian, Kecamatan Pinggir, dari target 214 orang divaksinasi sebanyak 214  orang (100%) dan pada dosis kedua divaksinasi sebanyak 174 orang (81,3%). Kecamatan Bengkalis, dari target 3.520 orang divaksinasi sebanyak 3.464  orang, (98,4%) dan pada dosis kedua divaksinasi sebanyak 1.001 orang (28,4%).

Selanjutnya pemberian vaksinasi tahap kedua ditujukan kepada kelompok lanjut usia (lansia), untuk dosis pertama sebanyakl 1,147 orang dan dosis kedua 598 orang. Diantaranya diberiken wilayah dengan padat penduduk di Kecamatan Mandau,  dari target 177 lansia divaksinasi sebanyak 177 orang dan pada dosis kedua divaksinasi sebanyak 161 orang dengan cakupan sebesar 90,9%.

Lalu untuk Kecamatan Pinggir, dari target 101 orang divaksinasi sebanyak 101  lansia, dan pada dosis kedua divaksinasi sebanyak 93 orang dengan cakupan sebesar 92%. Kecamatan Bengkalis,  target 295 orang divaksinasi sebanyak 293  lansia, dan pada dosis kedua divaksinasi sebanyak 112 orang dengan cakupan sebesar 37,9%.

“Rendahnya cakupan untuk imunisasi dosis kedua, disebabkan masih menunggu jadwal imunisasi dari dosis pertama ke dosis kedua dengan rentang waktu vaksinasi selama 28 hari,” tutup Ersan.(jlr).

Terbaru

Populer