Beranda blog Halaman 1423

Rancangan Peraturan Pemerintah Soal Gambut Perlu Disempurnakan

 

Lahan Gambut | Foto Istimewa


Jakarta – Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem Gambut perlu ditinjau ulang dengan memerhatikan praktik pemanfaatan lestari yang telah berlangsung selama ini dan masukan dari pemangku kepentingan terkait.

“RPP gambut perlu disempurnakan, kami siap memfasilitasi agar masukan dari seluruh stakeholder khususnya sektor kehutanan agar diperhatikan,” kata Dirjen Bina Usaha Kehutanan Kementerian Kehutanan Bambang Hendroyono pada diskusi terfokus RPP Gambut di Jakarta, Selasa (22/7/2014).

Bambang menegaskan lahan gambut bisa dikelola dan dimanfaatkan secara berkelanjutan seperti yang sudah dipraktikan oleh pemegang izin hutan tanaman industri (HTI).Lahan gambut yang dikelola dengan skema HTI terbukti bisa mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat, menekan emisi gas rumah kaca, dan tetap mempertahankan keanekaragaman hayati.
 “Pemanfaatan ilmu pengetahuan dan teknologi seperti ekohidro menjadi kunci pengelolaan gambut yang baik. Ini seharusnya dijadikan rujukan dalam RPP gambut,” kata Bambang.

Berdasarkan data Kemhut terdapat 15 juta hektare lahan gambut di Indonesia, dengan 11,5 juta diantaranya berada di dalam kawasan hutan. Seluas 2,4 juta hektare diantaranya telah dibebani izin pengelolaan HTI.

Pembahasan RPP Gambut dipimpin oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan sudah sampai tahap draft final. Meski demikian, Bambang menyatakan draft tersebut ditinjau ulang dengan memerhatikan masukan yang lebih komprehensif dari sektor kehutanan.

Pelaku usaha kehutanan dan perkebunan memang keberatan dengan RPP gambut. Dimana 30 persen dari luas kesatuan ekosistem gambut langsung ditetapkan sebagai kawasan lindung. Lahan gambut dengan ketebalan tiga meter atau lebih juga ditetapkan sebagai kawasan lindung.

Wakil Ketua Asosiasi Pengusaha Hutan Indonesia Rahardjo Benyamin mengusulkan agar penetapan fungsi lindung gambut diarahkan pada puncak kubah gambut dan letaknya tidak sporadis. “Diluar puncak kubah gambut, walau ketebalannya tiga meter atau lebih agar tidak menjadi kriteria penetapan fungsi lindung ekosistem gambut,” katanya.

Penetapan fungsi lindung ekosistem gambut, kata dia, agar menggunakan pendekatan hasil penelitian spesifik berdasarkan lokasi. “Jadi tidak ditetapkan berdasarkan prosentase yang berlaku secara umum seperti usulan RPP,” kata Rahardjo.

Pakar gambut dan Tanah Basuki Sumawinata mengkritik RPP gambut yang dinilai malah akan menelantarkan sumber daya gambut. Dia menyatakan lahan gambut bisa dikelola dengan baik dengan menerapkan teknologi yang tepat.

“Dengan teknologi saat ini lahan gambut bisa berproduksi baik untuk padi atau HTI,” katanya.(bsc)

Nvidia Luncurkan Tablet Canggih Shield untuk Pecinta Game

Nvidia menambahkan anggota baru untuk keluarga Shield, tablet performa tinggi untuk bermain game, Shield. Tablet anyar yang diluncurkan, Selasa (22/7) ini memiliki prosesor gegas Tegra K1 berbasiskan arsitektur Kepler dan memiliki prosesor grafis (GPU) dengan 192 inti.
Disokong Tegra K1, dapat dikatakan Tablet Shield memiliki prosesor mobile tercanggih saat ini.
Tablet Shield memiliki layar 8 inci full HD dengan dilengkapi speaker stereo menghadap ke muka. Selain itu tablet ini memiliki konektivitas LTE opsional yang bisa ditambahkan ke dalamnya.
Soal ketersediaan game? Anda bisa memilih seluruh game Android yang tersedia di Google Play. Selain itu ada lebih dari 400 game yang sudah dioptimalisasi untuk dimainkan di Shield melalui Shield Hub serta 11 game khusus yang telah dimaksimalkan untuk berjalan pada prosesor Tegra K1.

Tablet ini juga memiliki kendali wireless untuk memaksimalkan pengalaman Anda memainkan game. Tablet Shield juga memiliki kemampuan yang tak dimiliki tablet lainnya.
Memakai Shield, Anda bisa memainkan game pc melalui PC Streaming menggunakan teknologi GameStream.
Tablet ini juga mampu me-streaming game PC dari Nvidia GRID.
Shield juga memiliki fitur Twitch dan Nvidia ShadowPlay dimana pengguna bisa menangkap video momen menyenangkan saat memainkan game dan mengunggahnya ke Twitch – situs komunitas untuk gamers.
Fitur yang paling menyenangkan adalah Console Mode dimana Shield mampu dimainkan ke televisi layar lebar dengan resolusi 1080 full HD.
Nvidia memasarkan Tablet Shield dalam dua versi 16GB dan 32GB dimana terdapat dukungan microSD hingga 128GB. Nvidia menawarkan harga mulai dari $ 299 dan Tablet Shield sudah bisa mulai dipesan (preorder) sejak saat ini. (bsc)

PM Negeri Jiran Turut Ucapkan Selamat Kepada Jokowi

 
Jakarta: Setelah Perdana Menteri Singapura, Lee Hsien Loong, yang mengucapkan selamat atas terpilihnya Joko Widodo sebagai Presiden terpilih, kini giliran Perdana Menteri negeri Jiran yang mengucapkan selamat

PM Malaysia, Dato’ Sri Mohd Najib Tun Abdul Razak, mengucapkan selamat kepada Presiden terpilih Joko Widodo melalui akun twitter pribadinya, @NajibRazak.

– Congrats to @jokowi_do2 on winning the Indonesia presidential elections.Hope 2 reaffirm our bilateral relations& look fwd to seeing u around –

PM Malaysia, Dato’ Sri Mohd Najib Tun Abdul Razak

(Selamat kepada @Jokowi_do2 dalam memenangkan Pemilihan Presiden Indonesia. Semoga kita dapat memperkokoh kerjasama bilateral & dapat segera berjumpa).

Cuit ini dibuatnya pukul 11.13, Selasa (22/7/2014), atau beberapa jam setelah pengumuman dari Komisi Pemilihan Umum.

Selain PM Singapura dan PM Malaysia, Menlu AS juga mengucapkan selamat kepada Jokowi. Band rock asal Inggris, Arkarna, juga tidak ketinggalan mengucapkan selamat kepada Jokowi melalui akun twitter resminya.(mnc)

Empat Pejabat Esselon IV Pemkab Rohul Dilantik

PASIRPANGARAIAN- Meski menjelang Lebaran, Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) tetap merombak formasi pejabat struktural dengan melantik empat pejabat Esselon IV di lingkungannya, Selasa (22/7/14). Pelantikan dilaksanakan di Lantai III Aula Kantor Setdakab Rohul.

Adapun empat pejabat yang menjalani pelantikan diantaranya Januar Kaswari diangkat sebagai Kepala Sub Bagian (Kasubbag) Rumah Tangga Bagian Umum dan Perlengkapan Setdakab Rohul.

Agoes Soedjono diangkat sebagai Kepala Seksi Kemitraan dan Pelayanan Usaha Bidang Bimbingan Usaha Perkebunan di Dinas Kehutanan dan Perkebunan Rohul.

Ketiga, Syahrial diangkat sebagai Kasi Pengawasan Norma Keselamatan dan Kesehatan Kerja pada Dinas Sosial, Tenaga Kerja dan Transmigrasi Rohul. Dan terakhir, Despa dilantik sebagai Kasubbag Administrasi dan Kepegawaian di Badan Kepegawaian Daerah Rohul.

Keempat pegawai esselon IV itu dilantik oleh Asisten III Administrasi Umum Tengku Habrizal, mewakili Bupati Rohul Achmad. Mereka diangkat melalui Surat Keputusan Bupati Rohul Nomor Kpts 821.24/BKD.MT/373/2014 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Pejabat Struktural di Lingkungan Pemkab Rohul.

Seusai melantik, Habrizal mengatakan, tujuan pelantikan untuk memenuhi kebutuhan organisasi dan menunjang tugas pimpinan. Dia mengharapkan, pelantikan itu tidak menjadi bahan pembahasan, namun menjadi intropeksi diri.

Tujuan mutasi jabatan, ungkap Habrizal, ada tiga jenis terdiri sebagai promosi jabatan, rotasi dan sanksi. Menurutnya, setiap pegawai negeri sipil memiliki peluang untuk dimutasi, rotasi dan mendapatkan sanksi.

“Anggap saja mutasi ini sebagai penyegaran,” kata Habrizal kepada pegawai.

Pelantikan itu turut dihadiri Asisten II Ekonomi Pembangunan Syaiful Bahri, Kepala BKD Rohul Sri Mulyani, Kabag Humas Setdakab Rohul Aulia Army Effendi dan Kasubag Peliputan Sumardi.(rtc)

Bertepatan HBA 54, Kejari Siak Tetapkan 9 Tersangka Korupsi

SIAK- Kejaksaan Negeri (Kejasi) Siak, Selasa (22/7/14) merayakan HUT Adyaksa ke 54 dengan berbagai agenda bakti sosial dan perlombaan olahraga. Selain itu, diumumkannya penetapan 9 tersangka korupsi yang dapat merugikan keuangan negara melalaui APBD Siak miliaran rupiah.

9 orang tersangka korupsi yang telah ditingkatkan statusnya dari proses penyelidikan (Lid) ke proses penyidikan (Dik) tersebut, berdasarkan Surat Perintah Penyidikan (SPP) Kajari Siak nomor Print-01.a/N.4.14.8/Fd.1/04/2013 tertanggal 28 Februari 2014, tentang dugaan tindak pidana korupsi pada kegiatan penyaluran kredit pupuk PT Permodalan Siak (PERSI) yang merupakan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Siak kepada PT Indrapuri Wahana Asia sekitar Rp5,5 miliar dengan anggaran APBD Siak 2008 atas tersangka Haimin Kadir. Dan SPP Kajari Siak nomor Print-02.a/N.4.14.8/Fd.1/04/2013 tertanggal 28 Februari 2014, tentang kasus yang sama atas tersangka Ghifari Akbar.

Dan SPP Kajari Siak nomor Print-03.a/N.4.14.8/Fd.1/04/2013 tertanggal 28 Februari 2014, tentang kasus yang sama atas tersangka Abdul Majid. Dan SPP Kajari Siak nomor Print-04.a/N.4.14.8/Fd.1/04/2013 tertanggal 28 Februari 2014, tentang kasus yang sama atas tersangka Ngadi Biesto.

Selanjutnya dugaan korupsi pada Dana Usaha Ekonomi Desa Simpan Pinjam (UED-SP) Desa Lalang, Kecamatan Sungai Apit berdasarkan SPP Kajari Print-05/N.4.14.8/Fd.1/05/2013 tertanggal 13 Mai 2014 tentang dugaan korupsi dalam penyetoran angsuran UED-SP yang merugikan negara Rp270 juta, atas nama tersangka Rusmaini.

Lanjut, dugaan korupsi di PD Sarana Pembangunan Siak (SPS). Berdasarkan SPP Kajari Siak nomor Print-06/N.4.14.8/Fd.1/07/2014 tertanggal 18 Juli 2014 tentang dugaan korupsi yang dilakukan Direksi PD SPS, dengan melakukan MoU PT BSL dalam hal jual beli pupuk NPK Pelangi sebanyak 220 ton tanpa persetujuan dari Badan Pengawas, sehingga kerugian negara sekitar Rp1,09 miliar, atas tersangka Aflah Aman.

Selain itu berdasarkan SPP Kajari Siak nomor Print-07/N.4.14.8/Fd.1/07/2014 tertanggal 18 Juli 2014, atas tersangka Aflah Aman dalam kasus pembelian pupuk TSP cap Kuda dan KCL Mahkota yang dilakukan mantan Direktur PD-SPS, dengan cara melakukan pembelian pupuk ke CV Tumbuh Subur dan menjual kembali ke Aldi Alisman, Nurul Huda, dan Syaiful Anas yang pembayarannya dilakukan bertahap dan tanpa diketahui Badan Pengawas, sehingga dapat merugikan negara sekitar Rp2,4 miliar.

Berdasarkan SPP Kajari Siak nomor Print-08/N.4.14.8/Fd.1/07/2014 tertanggal 18 Juli 2014, tentang dugaan korupsi yang dilakukan Direksi PD SPS, dengan melakukan MoU PT BSL dalam hal jual beli pupuk NPK Pelangi sebanyak 220 ton tanpa persetujuan dari Badan Pengawas, sehingga kerugian negara sekitar Rp1,09 miliar, atas tersangka Wayan.

Berdasarkan SPP Kajari Siak nomor Print-09/N.4.14.8/Fd.1/07/2014 tertanggal 18 Juli 2014, tentang dugaan korupsi pembelian pupuk TSP cap Kuda dan KCL Mahkota yang dilakukan mantan Direktur PD-SPS, dengan cara melakukan pembelian pupuk ke CV Tumbuh Subur dan menjual kembali ke Aldi Alisman, Nurul Huda, dan Syaiful Anas yang pembayarannya dilakukan bertahap dan tanpa diketahui Badan Pengawas, sehingga dapat merugikan negara sekitar Rp2,4 miliar, atas tersangka Masril.

“Saat ini tim jaksa penyidik saya, sesuai hasil ekspos perkara bersama, maka kita menetapkan 9 berkas tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana APBD Siak. Saat ini kita sudah tingkatkan ke Dik, dan kita masih terus melakukan pemeriksaan-pemeriksaan saksi-saksi,” ujar Kajari Siak Zainul Arifin.

Pantauan dan informasi yang dirangkum riauterkinicom bahwa, dalam pengungkapan kasus dugaan korupsi tersebut, Kajari Siak Zainul Arifin, “terjun” langsung dalam melakukan proses pemeriksaan dan pengumpulan barang bukti dan keterangan saksi-saksi. Dan dibantu, Kasi Pidana Khusus (Pidsus) M.Emri Kurniawan, jaksa fungsional Ayatul Comaini, Kasi Inteleijen Robi, dan jaksa fungsional Iwan Roy Carles.

Hal itu dibenarkan Kajari Zainul, “Dalam proses kasus dugaan korupsi ini, saya langsung yang memimpinnya dan dibantu Kasi Pidsus, dan Kasi Intel, serta dua jaksa fungsional. Kita sudah tingkat ke Dik, setelah beberapa hari melakukan Lid,” ujarnya.

Selain itu, ia berharap kepada seluruh tersangka agar kooperatis dalam proses Dik tersebut, dan segera mengganti kerugian negera sesuai hasil audit infestigasi BPK nantinya.(rtc)

Terbaru

Populer