Beranda blog Halaman 969

Terkait Pandangan Umum Dewan, Ini Penjelasan Bupati Kasmarni

Bengkalis, Tribunriau – Secara maraton Rapat Paripurna DPRD Bengkalis terus dilaksanakan dari mulai siang hingga malam hari.Bupati Kasmarni menyampaikan jawaban dan penjelasan atas pandangan umum fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Bengkalis tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2020, Senin (07/06/21) malam.

Pada kata pembuka penyampaian jawaban dari segi realisasi PAD yang masih belum maksimal, Bupati berjanji akan memperhatikan dengan serius.

“Kedepan kami akan berupaya untuk melakukan terobosan-terobosan dan lebih mengintensifkan sumber-sumber pendapatan yang ada,” jelas Kasmarni di hadapan 28 anggota dewan dalam rapat paripurna yang dipimpin Wakil Ketua II Sofyan.

Mengingat masih belum maksimalnya capaian realisasi pendapatan daerah. Salah satu penyebabnya karena adanya pandemi covid-19 yang berdampak pada perekonomian masyarakat secara luas, sehingga sektor usaha menjadi lesu dan pada akhirnya mempengaruhi penerimaan dari berbagai jenis pajak dan retribusi daerah. 

Diteruskan Bupati, kemudian masih kurangnya kesadaran dan kepedulian wajib pajak dalam memenuhi kewajiban perpajakannya dan masih adanya tarif pajak yang tidak sesuai dengan kondisi saat ini.

Selaras dengan harapan fraksi, Bupati Kasmarni juga berharap agar proses penyusunan APBD-P 2020 terkait dengan penggunaan SILPA tahun 2020, dapat segera dilakukan agar Ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2020 ditetapkan menjadi Perda, sehingga angka SILPA tersebut dapat dicantumkan di anggaran perubahan tahun 2020 ini. 

Disamping itu Bupati menjelaskan, bahwa pihaknya sudah membentuk tim untuk melakukan kordinasi untuk mendapatkan alokasi anggaran, baik dari pemerintah pusat melalui kementerian terkait maupun pemerintah propinsi.

“Melalui tim tersebut, kami akan berusaha untuk lebih optimal dalam mempersiapkan dokumen-dokumen yang diperlukan bagi pengusulan anggaran dimaksud,” kata Kasmarni.

Bupati juga menyambut baik ajakan anggota dewan untuk lebih mengedepankan prinsip efisiensi, akuntabilitas dan transparansi dalam pelaksanaan pengelolaan keuangan, agar lebih memikirkan langkah-langkah inovatif bagi upaya peningkatan pendapatan daerah.

Pada akhir penyampaian jawabannya, Kasmarni mengungkapkan terima kasih dan meyakini seluruh masukan, saran dan pandangan maupun kritik yang disampaikan oleh seluruh fraksi DPRD didasari dengan niat baik untuk meningkatkan kinerja pemerintah dan memaksimalkan penyelenggaraan pembangunan daerah, serta memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat Kabupaten Bengkalis.

Turut hadir mendampingi Bupati Kasmarni, Sekda H Bustami HY, Asisten Setda dan Sejumlah Kepala Perangkat Daerah.(***)

Pandangan Umum Dewan Memuji dan Meminta Bupati Genjot PAD Serta Selaraskan Belanja Operasi

Teks foto: Juru Bicara Fraksi PDI Perjuangan Erwan, menyerahkan pandangan umum fraksi kepada pimpinan rapat, Syahrial di dampingi Bupati Bengkalis Kasmarni dan Ketua DPRD Bengkalis H Khairul Umam, Senin, 7 Juni 2021.

Bengkalis, Tribunriau – Setelah selesai menyampaikan Ranperda Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2020, Bupati Bengkalis Kasmarni mengikuti Sidang Paripurna mendengarkan pandangan umum Fraksi-fraksi DPRD Bengkalis, Senin (07/06/21).

Wakil Ketua DPRD Syahrial membuka secara resmi sekitar pukul 16.26 Wib, didampingi Ketua DPRD Bengkalis H Khairul Umam dan berakhir sekitar pukul 17.51 Wib. Berikut juru bicara (jubir) dari masing-masing fraksi yaitu, Fraksi Golkar Rahmah Yenny, Fraksi PDI Perjuangan Erwan, Fraksi PAN H Zamzami, Fraksi Gerindra H Arianto, Fraksi Suara Rakyat Nanang Harianto dan Fraksi Kebangkitan Bintang Indonesia Sugianto.

Secara umum, pandangan fraksi-fraksi yang disampaikan mengapresiasi lembanga eksekutif yang telah mempertahankan gelar Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) tentang laporan keuangan daerah oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) Perwakilan Riau, yang telah diraih sebanyak 8 kali berturut-turut.

Kemudian, meminta Bupati Bengkalis beserta jajarannya untuk menggenjot target Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang ditargetkan Rp2.937 triliun namun terealisasi sebesar Rp2.917 triliun.

Selanjutnya, sejumlah fraksi juga meminta agar Pemerintah Daerah menyelaraskan belanja operasi yang besarnya mencapai Rp2,079 triliun dari total belanja, sedangkan belanja modal Cuma dialokasikan sebesar Rp559,891 milyar.

Diacara selanjutnya Bupati Kasmarni akan menjawab pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Bengkalis, terhadap Ranperda laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2020, yang dijadwalkan pukul 20.00 Wib ditempat yang sama.(***)

Bupati Sampaikan Ranperda LPP APBD 2020

Bengkalis, Tribunriau – Walaupun dalam situasi pandemi Covid-19, Bupati Bengkalis Kasmarni menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Laporan Pertanggungjawaban Pelaksana ABPD tahun 2020, pada Sidang Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat  Daerah (DPRD) Bengkalis, Senin (07/06/21).

Sebanyak 30 dari 45 anggota DPRD Bengkalis menghadirinya, dibuka secara resmi oleh Ketua DPRD Bengkalis, H Khairul Umam didampingi Wakil Ketua Syahrial, Syaiful Ardi dan Sofyan.

“Pendapatan daerah Kabupaten Bengkalis dalam tahun anggaran 2020 yang ditargetkan sebesar Rp2.937 triliun dan terealisasi sebesar Rp2.917 triliun. Anggaran tersebut terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp306,842 miliar, pendapatan transfer sebesar Rp2.538 triliun dan pendapatan lain-lain yang sah sebesar Rp92.243 milyar,”ungkap Kasmarni memberikan laporan secara umum setelah diaudit oleh BPK perwakilan Provinsi Riau.

Kemudian realisasi PAD sebesar Rp251,925 milyar atau 82, 10 persen dari target, pendapatan transfer sebesar Rp2,573 triliun atau mencapai 101,39 persen dari target dan pendapatan lain-lain yang sah sebesar Rp91.869 milyar atau 99,59 persen dari target yang ditetapkan.

“Selanjutnya  belanja daerah tahun 2020, telah dianggarkan sebesar Rp3,159 triliun dengan realisasi sebesar Rp2,988 triliun. Terdiri dari belanja operasi sebesar  RP2,079 triliun dari total belanja. Belanja modal dialokasikan sebesar Rp559,891 milyar dari total belanja. Sedangkan belanja tidak terduga sebesar Rp164 juta dari total belanja, serta belanja transfer Rp355,409 milyar dari total belanja,” ujar Kasmarni.

Menurutnya dari jumlah yang telah dialokasikan tersebut, sampai berakhirnya tahun anggaran 2020, untuk belanja operasi terealisasi sebesar Rp1,981 triliun, belanja modal terealisasi sebesar  Rp500.329 milyar dari anggaran belanja modal yang disediakan. Sedangkan untuk belanja tidak terduga terealisasi sebesar Rp152 juta dari anggarannya dan adapun belanja transfer terealisasi sebesar Rp353,910 milyar.

Sementara, ditambahkannya, pembiayaan daerah pada tahun 2020 berasal dari penerimaan pembiayaan Silpa daerah tahun sebelumnya sebesar Rp222,090 milyar. Sedangkan pengeluaran pembiayaan sebesar 0,00 Rupiah, sehingga dari seluruh komponen penerimaan dikurangi pengeluaran, maka Silpa tahun anggaran 2020 sebesar 151,011 Miliar.

“Laporan keuangan tahun anggaran 2020, Kabupaten Bengkalis kembali meraih opini WTP dari BPK RI. Prestasi tersebut merupakan WTP ke 8 secara berturut-turut yang diperoleh dari hasil pemeriksaan laporan keuangan kita, mudah-mudahan apa yang telah kita peroleh dapat terus kita pertahankan,” harap Kasmarni.

Setelah selesai membacakannya, Bupati Kasmarni menyerahkan laporan pertanggungjawaban APBD 2020 secara tertulis kepada Ketua DPRD Bengkalis H Khairul Umam.(***)

Pengurus KPA Bengkalis Siap Menerima Pengaduan Kasus Anak

  Bengkalis (Duri), Tribunriau – Pengurus Komisi Nasional Perlindungan Anak Kabupaten Bengkalis siap menerima pengaduan dari masyarakat terkait kasus anak.Baik itu kasus pelecehan seksual, tekanan dari guru terhadap anak didik, maupun kasus kriminal, yang efeknya sangat dirasakan oleh si anak.

Hal itu dikatakan Muhammad Isnaini selaku Ketua KPA Kabupaten Bengkalis didampingi Refri Harun selaku Wakil Ketua di ruang kantor Jl.Hangtuah Lt 2 (Yong Coffee), Kelurahan Air Jamban, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, Senin (07/06/2021) siang.

Diterangkannya bahwa keberadaan Komnas PA di Kabupaten Bengkalis, yangmana pengurusnya sudah dilantik pada 10 April 2021 lalu, bertujuan mengawasi tugas yang dijalankan pihak Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak, apakah sudah sesuai seperti yang diamanatkan undang-undang atau tidak.

“Inilah peran kita selaku pengurus KPA, yang siap membantu anak-anak yang mengalami pelanggaran terhadap hak azasinya.Kemudian mengawasi anak yang mungkin ada yang menjadi gelandangan, putus sekolah maupun yang meminta-minta ke kedai/warung makan minum, serta menjadi anak punk yang di perempatan jalan lampu merah,” ungkap Isnaini.

“Disamping itu KPA juga dapat melakukan pendampingan dan advokasi bagi anak yang terkena masalah hukum,” kata Isnaini dan didukung Refri.

Program kami, lanjutnya, dalam waktu dekat mengadakan audiensi ke Bupati Bengkalis, Kapolres, Kajari, Ketua Pengadilan Negeri, Ketua Pengadilan Agama, dan instansi terkait yang ada hubungannya dengan tugas kami. Khususnya dinas pendidikan, bila sudah adanya MoU dengan KPA, maka kami akan membuat schedul menjumpai seluruh kepala sekolah, agar kami bisa melaksanakan sosialisasi dan pendampingan maupun mentor kepada guru dan anak sekolah tersebut.

“Dan yang paling penting Kabupaten Bengkalis nantinya bisa menjadi kota layak anak.Hanya saja masalah anggaran kita masih terbentur dan mobil operasional juga belum punya, gunanya untuk memperlancar operasional KPA terjun ke lapangan,” ujar Isnaini.

Menanggapi masalah sistim daring pembelajaran bagi siswa, Isnaini mengatakan ada juga dampak negatifnya.

“Karena selama ini tidak pernah ada sering chatingan, tetapi sekarang dengan seringnya chating-chatingan, antara guru dan murid, atau atara murid dengan murid, dari chating biasa bisa saja sampai menjurus ke serius.Misalkan saja sampai kirim foto bugil atau sampai melakukan hubungan badan, itu harus kita antisipasi,” ungkap Isnaini lagi.

“Pada prinsipnya kantor KPA Bengkalis sudah ada di Jl.Hangtuah Lt 2 (Yong Coffee), jadi sudah bisa menampung aduan dari masyarakat khusus masalah anak dan tidak dipungut biaya alias gratis,” timpal Refri.(jlr).

TNI, Polri, dan Satpol PP Rupat Bagikan Masker Gratis ke Masyarakat

RUPAT, Tribunriau- Untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19, TNI, Polri, Satpol PP beserta Dinas Kesehatan di Rupat Kabupaten Bengkalis melakukan pembagian masker gratis untuk masyarakat, Senin (7/6).

Di lokasi pembagian masker itu, Danramil Rupat melalui Sertu Handoko dari Koramil 05 Rupat ketika ditemui mengatakan bahwa kegiatan ini sekalian sosialisasi pentingnya mematuhi protokol kesehatan.

“Selama ini kami pantau di lapangan, dan kami juga memberikan sosialisasi, memberikan kontribusi, bagaimana masyarakat kita sudah mengikuti apa yang telah dianjurkan pemerintah melalui instansi-instansi yang terkait, baik itu TNI maupun Satpol PP, bagaimana caranya supaya yang belum mengikuti peraturan ini supaya kita selalu memberikan cara agar masyarakat kita ini selalu ingin mengikuti peraturan ini,” jelasnya kepada awak media ini.

“Jadi untuk kegiatan ini, mitra kerja kita itu bekerja sama dengan Satpol PP, Kepolisian, Puskesmas, sama-sama melaksanakan program-program prokes ini,” tambah Handoko.

Handoko menghimbau kepada masyarakat agar semuanya berkeinginan dan ada kemauan untuk melindungi diri dan menjaga diri supaya selalu dalam keadaan sehat, jauh dari covid 19 dan selalu patuhi prokes.

Hal senada juga disampaikan Camat Rupat melalui Satpol PP, Samsul mengatakan bahwa Satpol PP dan instansi terkait melakukan kegiatan ini semingu 3 atau 4 kali.

“Satu minggu minimal 4 kali kita lakukan razia, untuk di Rupat sendiri kita belum ada zona merah, hanya orange dan hijau, yaitu di desa Pangkalan Nyirih, kami juga sudah ke sana beberapa kali untuk menghimbau kepada masyarakat agar tetap menjalani prokes covid 19,” ujar Samsul.

Kami, lanjut Samsul, menghimbau kepada masyarakat untuk tetap menjaga 3M, yaitu memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak.

“Untuk yang tidak memakai masker, kami berikan masker sembari menghimbau agar menjalakan prokes,” tambah Samsul.

Razia dilakukan dari hari Senin hingga Jumat, sanksi kepada yang tidak memakai masker sejauh ini sebatas push up dan menyanyikan lagu indonesia raya.

“Sekali lagi harapan kami kepada seluruh masyarakat agar terus menjaga prokes agar terhindar dari wabah ini,” harap Samsul anggota Satpol PP Kecamatan Rupat.

Penulis: Johanes Mangunsong
Editor: Iskandar Zulkarnain

Wako Dumai Gelar Ekspos Program 100 Hari Kerja

DUMAI – Walikota Dumai, Paisal menggelar ekspos program 100 hari kerja di Media Center Jalan Putri Tujuh Kota Dumai, Sabtu (5/6/2021).

Dalam ekspos tersebut, Paisal menyampaikan 5 program prioritas yang telah dilakukannya selama menjabat 100 hari sebagai Walikota Dumai.

“Hari ini memasuki 100 hari kerja kami sebagai Walikota, ada lima program sudah kami tunjukkan sebagai optimisme kami membangun Kota Dumai,” ujar Paisal mengawali ekspos.

Lima program itu, pertama membentuk tim percepatan pembangunan Kota Dumai. Tim itu dibentuk untuk membenahi infrastruktur dalam rangka meningkatkan pelayanan dasar kepada masyarakat serta meningkatkan daya saing Kota Dumai.

Selanjutnya, meningkatkan cepat tanggap penanggulangan kebakaran hutan dan lahan.

“Kerja BPBD Dumai bersama instansi terkait sudah sangat baik, upaya pencegahan karhutla terus dilakukan,” jelas Walikota.

Selanjutnya, Pemko Dumai berkomitmen meningkatkan pelayanan di bidang kesehatan untuk masyarakat Kota Dumai.

“Program tersebut telah kita buktikan, masyarakat bisa berobat gratis di kelas III RSUD Dumai hanya dengan menunjukkan KTP Dumai, juga berlaku untuk pelayanan di IGD,” terangnya.

Tidak sampai di situ, masyarakat yang dirujuk berobat ke Pekanbaru disiapkan ambulans gratis dan didampingi petugas selama menjalani pengobatan di rumah sakit rujukan. “Bagi keluarga yang mendampingi pasien juga kita siapkan tempat tinggal gratis di mes Dumai yang ada di Pekanbaru,” ujar Paisal.

Ke empat, Pemerintah melalui Dinas Sosial saat ini terus melakukan verifikasi ulang data penduduk miskin, agar bantuan sosial (bansos) yang diprogramkan tepat sasaran dan sampai pada keluarga penerima manfaat yang membutuhkan.

Dan kelima meningkatkan kinerja pelayanan dalam penanganan sampah di Kota Dumai untuk meningkatkan kesehatan masyarakat.

“Di APBD juga sudah kita anggarkan untuk menyelesaikan persoalan sampah ini. Kita akan bangun tempat pembuangan sampah sementara di titik-titik yang telah ditetapkan di setiap kelurahan. Setiapkelurahan juga akan kita anggarkan pengadaan mobil kaisar pengangkut sampah agar lingkungan masyarakat bersih dan sehat,” terangnya.

Walikota Dumai juga mengajak seluruh awak media dan seluruh masyarakat Dumai agar turut berpartisipasi dan mendukung program-program pemerintah.

Namun, Paisal mengakui, keberhasilannya tidak bisa diukur dalam kurun waktu 100 hari. Tetapi minimal masyarakat Kota Dumai bisa melihat bahwa Pemko Dumai serius membawa perubahan kearah yang lebih baik lagi.

“Sebagaimana tugas dan kewajiban kami untuk melayani masyarakat, kami siap menerima masukan, aspirasi, dan saran dari masyarakat, tentunya disampaikan secara baik dan substansial sebagai landasan Pemerintah Kota Dumai untuk memperbaiki program kerja ke depannya,” pungkasnya.

Acara tersebut turut dihadiri Plt Asisten I Riki Dwi Woro, Plt Kadisnaker Dumai, Syahrinaldi, Plt Kadis Kominfo Dumai, H. Khairil Adli, Kepala Bappeda Dumai, Muhammad Syafi’i, Kepala Dinas Sosial Kota Dumai, Hasan Basri, Kalaksa BPBD Dumai Afrilagan, dan undangan lainnya. (infotorial)

Curi Kotak Amal, Seorang Pria Warga Sukarjo Mesin Rupat Dibekuk Polisi

RUPAT, Tribunriau- Seorang pria warga Sukarjo Mesin RT 11 RW 06, Suherman diciduk polisi setelah mencuri kotak amal yang berada di warung milik Toyib, Kecamatan Rupat, Kabupaten Bengkalis.

Hal tersebut disampaikan Kapolsek Rupat AKP Syadina Ali, SH melalui kanit reskrim Untung Julius Silitonga, SH pada media ini di ruang kerjanya, Senin (31/05).

Dijelaskannya, berawal dari laporan pemilik warung, Jumat (21/5) sekitar pukul 11.00 siang lalu.

“Si pelapor membuka warungnya seperti biasa, sekitar jam 7 pagi, ketika dibuka warungnya, kondisi sudah acak-acakan, terbongkar, dia cek uang yang ada di dalam kotak sudah hilang, uang yang di kotak infak juga ikut hilang, lalu pemilik warung datang melapor ke Polsek Rupat sekitar jam 11 siang, atas nama yang punya warung, Toyib,” jelas Untung.

Usai menerima laporan, lanjut Untung, pihak Kepolisian turun ke tempat kejadian perkara (TKP), dari keterangan beberapa saksi di TKP, didapatkan informasi bahwa seseorang membawa kotak infak pada pukul 9 pagi, yaitu beberapa jam sebelum pemilik warung melaporkan kejadian.

“Kami terima laporan dan beberapa keterangan dengan upaya kami datang ke TKP mencari saksi, ternyata ada saksi mengatakan dia melihat seseorang membawa kotak infak pada pukul 9 pagi, sebelum pemilik warung melapor,” tambah Untung.

“Kami selidiki, terus kami cari orangnya, kemudian jumpalah orangnya yang bernama Suherman, laki-laki berumur 21 tahun, tinggal di RT 11 RW 06 Desa Sri Tanjung kecamatan Rupat kabupaten Bengkalis,” timpal Kanit Reskrim itu.

Pada sore harinya, lanjut Untung, pihak Kepolisian mendatangi rumah pelaku serta menanyakan perihal laporan tersebut, namun pelaku tidak mengakui perbuatannya.

“Akhirnya kami bawa ke kantor, sampai malamnya dia juga tidak mengakuinya, Sabtu pagi barulah ia mengaku setelah kami coba bicara, pelaku mengakui perbuatannya,” lanjut Untung.

“Memang saya yang mengambil pak, saya malu mengakui karna banyak orang,” ujar Untung meniru perkataan pelaku yang sudah mengakui perbuatannya.

Sebagai informasi tambahan, pelaku berhasil mengambil barang-barang berupa rokok, kotak amal yang sudah dibuang tak jauh dari rumah korban.

“Pengakuan pelaku melakukan ini untuk kebutuhannya sendiri, pelaku sudah dua kali melakukan pencurian di warung tersebut, yang pertama dia mencuri uang kas dan hari berikutnya dia mencuri uang kas dan kotak amal,” jelas Untung.

Pelaku dikenakan pasal 363 ayat 1 ke 5 dengan ancaman 5 tahun.

“Himbauan kepada masyarakat, jangan beri kesempatan pada pelaku, karena kalau diberikan kesempatan, pelaku akan melakukan terus,” pungkas Kanit Reskrim Untung Julius Silitonga, SH.

Penulis: Johanes Mangunsong
Editor: Iskandar Zulkarnain

Hari Ini Komisi III DPRD Dumai Turun ke PT ESM Terkait Laka Kerja

DUMAI, – Beberapa anggota DPRD Dumai Komisi III hari ini turun ke PT Energi Sejahteras Mas (ESM) yang berlokasi di Kecamatan Sungai Sembilan, Kota Dumai, Senin (31/5).

Turunnya wakil rakyat tersebut guna menyelidiki lebih lanjut soal kasus kecelakaan kerja (laka kerja) yang menewaskan seorang pekerja beberapa minggu lalu.

“Senin besok (hari ini, red) kami akan turun lapangan ke PT ESM untuk menyelidiki lebih lanjut terkait laka kerja yang menewaskan seorang pekerja,” ujar Idrus, ST, Ahad (30/5) malam.

Selain itu, anggota DPRD Komisi III itu juga akan turun ke PT SDO terkait ketenagakerjaan.

Sebagai tambahan, sebelumnya Pengawas Ketenagakerjaan dari Disnakertrans Provinsi Riau, Agustiawarman ketika dikonfirmasi membenarkan adanya kabar terkait tewasnya seorang pekerja di PT ESM tersebut.

“Iya benar,” ujar pria yang akrab disapa Agus, Sabtu (8/5).

Namun, untuk kronologi tewasnya pekerja tersebut, Agus belum mengetahui sepenuhnya dikarenakan laporan dari petugas lapangan belum diterima.

Sumber: Berkabar

Tak Kantongi IMB, Warga Dumai Minta Pagar Milik PT Patra Batu Bintang Dibongkar

DUMAI, Tribunriau- Karena tidak memiliki dokumen Izin Mendirikan Bangunan (IMB), warga Purnama, Bayu meminta pihak terkait untuk membongkar pagar milik PT Patra Batu Bintang yang berlokasi di Jalan HM Thamrin/Dock Yard.

“Bangunan itu harus memiliki IMB, apalagi untuk sekelas Patra, kalau tak punya, bongkar!,” ujarnya kesal, Minggu (30/5).

Dikatakannya, sudah banyak project pembangunan di Kota Dumai ini yang disinyalir kuat tidak terlebih dahulu mengantongi IMB, dan itu dilakukan oleh perusahaan-perusahaan besar.

“Kita juga mendengar ada perusahaan di Dumai ini yang membangun tanpa mengurus IMB terlebih dahulu, tapi sampai sekarang tidak ada tindakan,” jelasnya.

Kalau hal ini terus terjadi, lanjut Bayu, tentunya ini jadi contoh buruk bagi calon investor dan buruk bagi pendapatan daerah kita.

Kantor PT Patra Batu Bintang di Jalan MH Thamrin/Dock Yard
Kantor PT Patra Batu Bintang di Jalan MH Thamrin/Dock Yard

“Bakal dicontoh dengan perusahaan lainnya, dan PAD kita tentu berkurang, pemko bakal disepelekan oleh perusahaan, karena Perda tak lagi dipandang,” pungkasnya seraya berharap pemko dapat menginventaris seluruh bangunan perusahaan harus memiliki IMB.

Sementara itu, salah seorang pejabat di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Dumai yang tak ingin disebutkan namanya membenarkan soal tidak adanya IMB yang terbit terkait pagar milik PT Patra Batu Bintang.

“Belum ada, sebelum bulan Ramadhan kemarin mereka baru mengambil formulir,” ujarnya beberapa hari yang lalu.

Di sisi lain, Humas PT Patra Batu Bintang, Beni hingga kini belum berhasil dihubungi untuk dimintai keterangannya, pesan WhatsApp yang telah terbaca juga tidak dibalas. (tim)

Proyek Semenisasi Desember 20 Sudah Rusak

Bengkalis (Mandau), Tribunriau – Proyek semenisasi jalan yang dikerjakan kontraktor pada Desember 2020 sudah rusak, sepertinya dikerjakan asal jadi atau yang penting selesai pekerjaan, hasilnya tidak mau tau.Hal ini biasa bagi kontraktor nakal, yang hanya ingin meraup keuntungan saja.Tepatnya di Jalan Arjuna RT 04 RW 24 Kelurahan Air Jamban, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis.

Tim wartawan yang melihat jalan itu, Jumat (28/05/2021) sore, tampak semennya pada lapisan atas sudah terkikis, yang tampak hanya batu kerikil kecil saja, dan ada yang sudah retak (seperti terlihat dalam gambar), plang proyek juga tidak ada.

Ketika mau dikonfirmasi dengan Ketua RT 04  tidak berada dirumah, dijawab beberapa anak tetangganya, mereka sekeluarga baru pergi pulang kampung.

Sabtu siang (29/05/2021) pukul 11.26 Wib, ketika ditanyakan ke Lurah Air Jamban Zama Riko Dakanahay melalui saluran nomor Whats App (WA)nya mengatakan, kalau ianya tidak mengetahui pasti masalah jalan yang sudah rusak tersebut.

“Kelurahan tidak ada kegiatan, belum bisa komentar, saya harus lihat dulu yang abang maksud, biar saya cek dulu ke lokasinya,” kata Zama Riko.

Ditunggu sampai sore pukul 17.32 Wib ketika ditanyakan lagi melalui saluran WA kepada Zama Riko, sampai berita ini terbit belum ada komentar apapun.

Menurut informasi dari orang yang layak dipercaya berinisial Ar mengatakan, kalau proyek jalan itu panjangnya hampir 100 meter dan lebar 3 meter,”proyek itu dari Dinas Perkimtan kontraktornya Akiong, tapi masalah besaran anggarannya saya tidak tau,” ungkapnya.

Tetapi ketika ditanyakan Tim Wartawan kepada A Kiong melalui saluran selulernya mengatakan, bahwa ia bukan kontraktornya.”Bukan saya kontraktornya, itu bukan proyek aku,” kata A Kiong .(jlr).

Terbaru

Populer