Beranda blog Halaman 1269

Mapolres Dumai Dijaga Ketat

DUMAI,Tribun Riau- Pasca penyerangan Mapolda Riau oleh 5 terduga teroris, sejumlah markas polisi dijaga ketat, khususnya Polres Dumai. Sebab, dari identitas para terduga teroris yang tewas saat penyerangan, mereka berdomisili di Kota Dumai.

Sejumlah personel Polres Dumai dan Densus 88 Anti Teror melakukan penggeledahan di 5 titik yang diduga sebagai rumah teroris. Sebagai langkah perbantuan, prajurit TNI dari Kodim 0320 Kota Dumai juga dilibatkan untuk mengantisipasi potensi aksi teror dengan ikut menjaga markas Polres Dumai.

“Iya tadi malam hingga kini, kita ikut mengantisipasi, kalau ada (penyerangan). Kita tak terlibat langsung, hanya ada di setiap lokasi, ada beberapa prajurit ikut jaga di Mapolres Dumai,” ujar Dandim 0320 Kota Dumai, Letnan Kolonel Horas Sitinjak dilansir Merdeka, Kamis (17/5).

Sedangkan untuk penggeledahan di 5 titik yang dicurigai sebagai rumah terduga teroris, Horas menyebutkan anak buahnya prajurit dari Babinsa ikut memantau. Bahkan, pihaknya juga memantau potensi pergerakan terduga teroris.

“Dari Babinsa ada ikut (penggeledahan). Karena kita yang ada di teritorial Dumai, juga harus mengetahui dan saling koordinasi,” kata Horas.

Sementara itu, Polres Dumai bersama Densus 88 Anti Teror melakukan penggeledahan di rumah 4 orang pelaku di 5 titik.

“Iya hari ini petugas Mabes Polri bersama Polres Dumai masih di lapangan. Ada beberapa titik yang digeledah,” kata Restika saat dihubungi merdeka.com.

Restika tak menampik penggeledahan itu terkait aksi penyerangan 5 orang terduga teroris di halaman Mapolda Riau pada Rabu (16/5) lalu. Pihaknya juga belum menyampaikan identitas 8 pelaku terduga teroris lainnya yang berhasil diamankan.

“Nanti dari Polda Riau saja yang menjelaskan, kalau petugas kita sedang di lapangan, hasilnya belum bisa disampaikan,” terang Restika.

Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian menyebutkan anak buahnya berhasil menangkap 8 terduga teroris terkait penyerangan Mapolda Riau Rabu pagi pukul 09.00 WIB lalu. Pasca kejadian itu, polisi melakukan pengembangan.

1 Personel polisi gugur dalam penyerangan itu karena ditabrak mobil teroris, 2 polisi lainnya mengalami luka terkena sabetan samurai. Bahkan para teroris menabrak 2 jurnalis televisi. Saat itu, kedua jurnalis bertugas peliputan kasus narkoba jenis sabu 41 kilogram yang gagal diekspos karena penyerangan teroris. (mdc/red)

Perizinan Online Bakal Diluncurkan Bulan Ini

JAKARTA,Tribun Riau- Sistem perizinan online single submission rencananya bakal diluncurkan Mei 2018 ini.

Demikian dikatakan Menteri Koordinator (Menko) Perekonomian, Darmin Nasution pada saat sidang Kabinet paripurna di Istana Negara, Komplek Istana Presiden, Jakarta.

“Ya persiapan peluncuran malah,” kata Darmin di Komplek Istana, Jakarta, Rabu (16/5/2018).

Darmin menambahkan peluncuran sistem perizinan online tergantung dari keputusan Presiden Joko Widodo.

“(Peluncuran) belum hari ini, tinggal presiden bilang kapan, (targetnya) bulan ini, sebelum akhir bulan ini, tergantung presiden,” tambah dia.

Sidang kabinet digelar oleh Presiden Joko Widodo yang salahsatunya membahas sistem perizinan online single submissin ini.

Sebelumnya Darmin mengatakan sistem perizinan tersebut diatur lewat Peraturan Pemerintah (PP). Targetnya PP tersebut bisa dirilis pada 20 Mei nanti. (dtc/red)

Antisipasi Serangan Teroris, Ini Imbauan Kapolres Rohil

ROHIL, Tribun Riau- Guna mengantisipasi serangan teroris, Polisi Resort (Polres) Rohil menyiagakan seluruh personil dengan senjata lengkap serta baju rompi anti peluru dilengkapi alat deteksi bom di Mapolres Rohil, begitu juga seluruh personil yang ada di seluruh polsek diperintahkan untuk siaga satu.

Demikian dikatakan Kapolres Rohil AKBP Sigit Adiwuryanto SIK MH saat dikonfirmasi beberapa awak media, Rabu (16/05/2018) Pukul 09.00 WIB.

“Kita telah siagakan seluruh personil dengan senjata lengkap, rompi anti peluru beserta alat detektor guna mengantisipasi serangan teroris di Mapolres Rohil, dan kita perintahkan seluruh personil siaga satu,” kata Kapolres.

Dikatakannya lagi, untuk sementara ini di wilayah kerjanya saat ini masih aman dari serangan teroris, namun perwira bunga dua ini menegaskan kepada seluruh personil baik di Polres maupun di seluruh Polsek untuk tetap waspada dan siaga dari serangan teroris yang datang secara tiba-tiba.

“Terutama sekali kepada orang yang tak dikenal dan di tempat umum seperti rumah ibadah dan pusat perbelanjaan,” terang Kapolres.

Untuk itu, lanjut Kapolres, kepada seluruh masyarakat Rohil dirinya menghimbau agar masyarakat mau bekerja sama dengan pihak kepolisian dan jangan apatis atau tidak tahu menahu dan masa bodoh terhadap serangan teroris ini.

“Terus tungkatkan kewaspadaan terhadap serangan teroris ini terutama sekali di tempat umum dan rumah ibadah serta pusat perbelanjaan,” imbaunya.

“Kita himbau masyarakat untuk bekerjasama memberikan informasi kepada pihak kepolisian terdekat jika ada orang yang tidak dikenal atau mencurigakan, segera lapor ke kantor polisi atau pihak keamanan terdekat, dan semoga Kabupaten Rokan Hilir bebas dari serangan teroris ini,” imbau Kapolres lagi.(to)

Jelang Ramadhan, Ini Curhat eks Karyawan Perusahaan Milik H Yusko

Surat pernyataan pimpinan perusahaan yang lama yang menyatakan gaji karyawan yang bernama Sartana belum dibayarkan, yaitu bulan Juli dan Agustus 2017.
Surat pernyataan pimpinan perusahaan yang lama yang menyatakan gaji karyawan yang bernama Sartana belum dibayarkan, yaitu bulan Juli dan Agustus 2017.

DUMAI,Tribun Riau- Satu hari menjelang Bulan Ramadhan tahun 2018, hampir genap satu tahun, gaji eks karyawan media cetak Harian Detil milik H Yusrizal Koto (Yusko) hingga kini belum dibayarkan.

Salah seorang eks Karyawan perusahaan yang kini berdomisili di Jalan Arifin Achmad, Pekanbaru, Sartana menyayangkan sikap owner media cetak Harian Detil tersebut. Terlebih lagi memasuki puasa Ramadhan.

“Besok sudah mau puasa, apa begitu sikap seseorang owner? kami berharap agar bapak H Yusko punya iktikad baik dan berniat membayar hasil keringat kami,” curhatnya kepada Tribunriau.com, Rabu (16/5/2018).

Baca juga: Alasan Terlanjur Malu, Faktor H Yusko Enggan Bayar Gaji Karyawan

Dijelaskannya, gaji masing-masing eks karyawan yang belum dibayarkan tersebut terbilang kecil untuk seukuran owner H Yusko.

“Gaji sebulan itu sudah kecil (dibawah UMK), karena tidak media tersebut tidak terbit tiap hari, jadi kami juga tak mempermasalahkan nilainya, namun tidak dibayar ini menjadi masalah, sudahlah gaji kecil, itu juga masih ‘dipermainkan’,” pungkasnya.

Terakhir, dirinya berharap kebaikan dari owner media cetak Harian Detil tersebut untuk segera membayar gajinya yang sudah ia tunggu satu tahun lamanya.

“Kalau jelang puasa kita saling bermaafan, inilah momen yang tepat, kami juga meminta maaf kalau ada perbuatan kami yang khilaf, kata-kata kami yang berkenan di hati pak H Yusko, terlebih lagi kalau memasuki hari yang Fitri (Hari Raya Idul Fitri, red), kan sebaiknya H Yusko menyelesaikan masalah ini,” harapnya.

Baca juga: 8 Bulan Menunggu, Perusahaan Milik H Yusko Hingga Kini Belum Bayar Gaji Karyawan

Secara terpisah, salah seorang eks redaktur di Harian Detil, menyayangkan sikap H Yusko yang tidak mau membayarkan gaji.

Bahkan dikatakannya, dirinya tidak mengikhlaskan hasil keringatnya dunia akhirat.

“Selagi belum dibayarkan keringat (Gaji, red) ini, aku tak ikhlas dunia akhirat,” ujar salah seorang rekan Sartana, yang waktu itu menjabat sebagai Redaktur di media cetak Harian Detil.

Untuk diketahui, gaji eks karyawan Harian Detil yang belum dibayarkan tersebut sebanyak Rp. 3.600.000 (Tiga Juta Enam Ratus Ribu Rupiah) per orang, terdiri dari 2 bulan gaji, yaitu bulan Juli dan Agustus 2017.

Hal tersebut tertuang dalam surat keterangan yang dibuat dan ditandatangani oleh Pimpinan Perusahaan pada saat itu, Ridwan Safri.

Hingga kini, H Yusrizal Koto belum dapat dihubungi untuk dimintai tanggapannya. (red)

Aksi ‘Teroris’ Menggila, Giliran Mapolda Riau Diserang

Pelaku penyerangan Mapolda Riau yang berhasil dilumpuhkan oleh anggota Polisi
Pelaku penyerangan Mapolda Riau yang berhasil dilumpuhkan oleh anggota Polisi

PEKANBARU, Tribun Riau- Sekitar lima orang terduga teroris yang mengendarai mobil Avanza berwarna putih tiba-tiba menyerang Markas Polisi Daerah (Mapolda) Pekanbaru, Rabu (16/5/2018) sekitar pukul 09.00 WIB.

Menurut wartawan yang berada di lokasi kejadian, mobil avanza putih tiba-tiba langsung menabrak pagar Mapolda Riau dan beberapa orang menggunakan samurai dengan penutup wajah turun dari mobil yang langsung membacok anggota polisi yang berada di dekat lokasi.

“Kejadiannya berlangsung cepat. Tiba-tiba turun orang mengenakan topeng langsung membacok anggota polisi yang ada di dekat lokasi kejadian,” ungkap Doddy.

Tak lama beraksi, dua pelaku akhirnya dapat langsung dilumpuhkan dengan timah panas.

“Ada dua orang pelaku yang ditembak,” ungkap Doddy.

Mobil yang digunakan pelaku yang terparkir di halaman Mapolda Riau juga diduga terdapat alat peledak alias bom.

“Diduga di mobil yang masih terparkir di halaman Mapolda Riau itu ada bom. Tim Gegana sudah turun,” tambah Doddy.

Berikut kronologis versi wartawan Tribun Pekanbaru yang berada di lokasi kejadian saat peristiwa penyerangan berlangsung:

1. Satu unit mobil Avanza putih yang kira-kira ditumpangi 4 atau 5 orang terduga teroris, pada pukul 09.00, masuk dari pintu Mapolda Riau arah Jalan Sudirman Pekanbaru, langsung menabrak pagar.

2. Habis itu, keluar 1 orang bawa samurai dan menyerang polisi yang ada dekat pintu gerbang.

3. Akibatnya, satu orang polisi kena bacok di bagian tengkuk.

4. Sedangkan satu orang terduga teroris yang mengendarai mobil Avanza putih, usai menabrak pagar langsung menuju ke arah pintu keluar Mapolda Riau di Jalan Gajah Mada.

5. Sang sopir lalu menabrak satu orang polisi sehingga terjatuh dan kepalanya pecah.

6. Dua orang wartawan Ryan Rahman dan Madi yang hendak meliput Ekspos Penangkapan Narkoba di Mapolda Riau, juga turut ditabrak sopir.

7. Dua orang terduga teroris lalu lari sambil bawa samurai ke arah pintu keluar Mapolda Riau jalan Gajahmada.

8. Keduanya langsung dilumpuhkan dengan tembakan.

9. Mobilnya lalu ditinggalkan sang sopir di dekat pintu keluar mapolda Riau, Jalan Gajahmada dan sopir itu langsung kabur.

10. Saat polisi akan melakukan sterilisasi di Mapolda Riau, ada satu orang terduga teroris yang lari ke arah rumah dinas Wakapolda Riau dan akhirnya tertangkap.

Hingga saat ini, belum bisa dipastikan apakah terduga teroris yang berhasil ditangkap itu, sopir mobil Avanza putih yang kabur atau justru penumpang mobil itu. *

Sumber: TribunPekanbaru

Dubes AS Desak PBB Akhiri Krisis Rohingya

Pengungsi Rohingya di Bangladesh
Pengungsi Rohingya di Bangladesh

New York,Tribun Riau – Sudah lebih 700 ribu warga Rohingya yang meninggalkan rumah-rumah mereka di Myanmar, oleh karena itu, Duta Besar (Dubes) Amerika Serikat untuk PBB Nikki Harley mendesak PBB untuk mengambil tindakan cepat.

“Keterlibatan aktif Dewan Keamanan perlu untuk mengakhiri krisis Rohingya,” kata Haley seperti dilansir kantor berita AFP, Selasa (15/5/2018).

“Kita punya alat-alat unik untuk mendorong Burma (Myanmar) mengambil langkah-langkah nyata untuk menyelesaikan krisis ini, dan kita harus menggunakannya,” imbuhnya tanpa menyebutkan apakah yang dimaksudnya adalah sanksi-sanksi.

Haley mengatakan, Dewan Keamanan PBB harus bergerak cepat untuk mengeluarkan sebuah resolusi, meski dia mengakui adanya tantangan berat karena “sejumlah anggota dewan telah mencegah kami mengambil tindakan karena alasan yang sinis dan mementingkan diri sendiri.”

Pernyataan Haley tersebut tampaknya mengacu ke China, yang telah menolak desakan yang dipimpin oleh Inggris, untuk meningkatkan tekanan terhadap Myanmar agar mengadili mereka yang bertanggung jawab atas serangan-serangan terhadap warga Rohingya.

Sejak Agustus 2017 lalu, sekitar 700 ribu warga Rohingya telah meninggalkan rumah-rumah mereka di negara bagian Rakhine dan mengungsi ke Bangladesh untuk menyelamatkan diri dari operasi militer Myanmar. Operasi militer tersebut diwarnai dugaan kekejaman pasukan Myanmar terhadap warga Rohingya, mulai dari pembakaran rumah, pemerkosaan hingga pembunuhan. (dtc/red)

Defenisi Terorisme, Menko Polhukam Akui Adanya Perbedaan Paham

JAKARTA,Tribun Riau – Menko Polhukam Wiranto mengatakan sempat ada perbedaan pendapat mengenai definisi terorisme di lingkaran pemerintah dan lembaga. Namun definisi tersebut sudah diluruskan ke pihak TNI dan Polri.

“Dari pihak pemerintah sendiri memang ada perbedaan paham, tapi sudah diluruskan masalah definisinya antara pihak TNI dan Polri sehingga frasa mengenai masalah ideologi, masalah politik, masalah keamanan nasional, yang masuk dalam definisi itu sudah terselesaikan dengan cara-cara yang lebih akomodatif,” ujar Wiranto di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Selasa (15/5/2018).

Pelibatan TNI untuk menanggulangi terorisme juga sudah disepakati. Aturan lebih rinci akan dimuat dalam Perpres.

“Pelibatan TNI juga sudah dimasukkan di situ, sudah sepakat kita, karena UU TNI, TNI bisa dilibatkan untuk masalah yang berbentuk melawan terorisme. Caranya bagaimana? Akan diatur dalam Perpres. Ini udah selesai, nggak usah dipolemikkan lagi,” kata Wiranto.

Wiranto menambahkan, Polri juga sepakat soal pelibatan TNI untuk menanggulangi terorisme. Wiranto meminta RUU terorisme tidak perlu dipolemikkan.

“Sudah. Polri juga kan saya bicara dengan Polri, dengan Panglima TNI, udah selesai semua, nggak usah dipolemikkan,” ujar Wiranto. (dtc/red)

Politisi PPP Ini Ungkap Hambatan Pengesahan RUU Terorisme

JAKARTA,Tribun Riau – Anggota Panja revisi Undang-Undang Tindak Pidana Terorisme (RUU Terorisme) dari Fraksi PPP Arsul Sani mengungkap salah satu hambatan dalam penyelesaian RUU Terorisme. Polri keberatan dengan definisi terorisme yang dicantumkan di RUU.

“Pembahasan UU terorisme hanya menyisakan satu pokok bahasan yang belum diambil keputusannya, yaitu tentang rumusan definisi. Nah kemudian dalam rumusan yang diajukan Pemerintah ditambahi dengan frase motif politik, motif ideologi dan atau ancaman terhadap keamanan negara,” kata Arsul kepada detikcom, Selasa (15/5/2018).

“Atas tambahan usulan frasa ini Pemerintah dalam hal ini penegak hukum Polri itu keberatan ada frasa itu,” sambungnya.

Ia kemudian mengungkapkan alasan Polri belum menyetujui penambahan frasa tersebut. Ia menuturkan, frasa tersebut akan mempersulit ruang gerak penegak hukum jika diletakkan di dalam batang tubuh UU tersebut.

“Alasannya karena itu bisa mempersulit ruang penegakan hukum, karena itu yang selalu akan dipergunakan terus frasa itu kalau itu ada dalam batang tubuh,” sebutnya.

Sekjen DPP PPP tersebut pun mengatakan bahwa fraksinya memberikan usulan alternatif agar frasa tersebut tak diletakkan di dalam batang tubuh RUU Terorisme. Melainkan digunakan sebagai penjelasan umum.

“Karena ada keberatan itu, maka diusulkan alternatif, termasuk oleh PPP. Frasa itu tetap ada tetapi tidak di batang tubuh. Tapi ditaruh di penjelasan umum, juga disinggung di bagian menimbang. Itu posisi terakhir sebelum reses kemarin pembahasannya seperti itu,” tutur Arsul.

Saat ditanya masih adakah fraksi yang menolak RUU tersebut segera disahkan, Arsul menyebut tidak ada fraksi di DPR yang menolak. Ia pun meyakinkan bahwa dalam jangka waktu kurang lebih dua masa sidang RUU Terorisme sudah dapat disahkan.

“Pada dasarnya semua itu punya keinginan untuk segera menyelesaikan. Tapi kan ketika bicara soal formula atau rumusan pasal, itukan memang ada aspirasi, ada juga argumen akademik. Itu kan masing-masing fraksi juga memiliki,” ujarnya.

“Antara fraksi yang satu dengan fraksi yang lain itu punya argumen akademiknya antara DPR dengan pemerintah juga punya. Tinggal itu saja. Jadi saya yakin mestinya dalam satu atau dua kali masa sidang lagi yang akan datang ini, ini akan selesai,” tutup Arsul. (dtc/red)

Ini Sorotan Ombudsman terhadap Revisi UU Terorisme

Kantor Ombudsman Republik Indonesia
Kantor Ombudsman Republik Indonesia

JAKARTA,Tribun Riau – Ombudsman menilai revisi UU Terorisme seharusnya fokus pada penggunaan data intelijen mencegah aksi teror.

“Masalahnya sekarang kita belum tahu apakah revisi itu menyentuh hal itu. Sekarang malah yang muncul adalah pelibatan TNI,” ujar anggota Ombudsman Adrianus Meliala di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (15/5/2018).

Percepatan pengesahan revisi UU itu dinilai baik. Namun Adrianus menyoroti pelibatan TNI.

“Ini unsur di mana Ombudsman ingin bicara adalah, jangan-jangan pelibatan TNI itu mengundang mala baru. Kenapa? Karena ini kan tindak pidana nih. Ketika tindak pidana didekati dengan pendekatan militer, bukankah lalu akan bermasalah?” sambungnya.

“Makanya mesti clear di pelibatan, tapi dalam hal apa, rambu-rambunya apa, sampai batas mana atau dalam bahasa teknis rules of engagement-nya harus beres. Bukan ujug-ujug pelibatan, tidak. Tetapi rules of engagement-nya yang bagus karena tidak kalau gitu lalu akan mudah terjerumus pada maladministrasi,” tuturnya.

Menko Polhukam Wiranto sebelumnya mengatakan pelibatan TNI dalam penindakan terorisme sudah sesuai dengan aturan. Wiranto menuturkan ada Undang-Undang TNI yang mengatur tentang itu.

“TNI itu sudah ada UU-nya dan UU itu membenarkan TNI dilibatkan, ada, kecuali pertahanan dan keamanan negara secara militer, itu ada,” kata Wiranto, Senin (14/5). (dtc/red)

“Presiden Jangan Menyebarkan Hoax”

JAKARTA, Tribun Riau- Demikian yang dikatakan oleh Wakil Ketua DPR Fadli Zon terkait rencana Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menerbitkan Perppu atas UU No 15/2013 tentang pemberantasan tindak Pidana Terorisme.

“Presiden jangan menyebarkan hoax, seolah-olah itu dari DPR. Itu info yang masuk kepada presiden info yang salah. Dan itu harus dikoreksi,” kata Fadli di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (15/5/2018).

Fadli menjelaskan lambatnya pembahasan RUU Terorisme juga disebabkan oleh pemerintah. Ia menyebut pemerintahlah yang berulang kali meminta penundaan terhadap pembahasan RUU Terorisme.

“Yang selalu menunda itu adalah pemerintah. Pihak pemerintah, bukan dari DPR. Jadi sekali lagi, saya kira supaya jangan menyebarkan hoax,” ujar Waketum Gerindra itu.

Fadli kemudian mengingatkan agar koordinasi antara menteri dan presiden bisa diperbaiki. Ia menegaskan DPR sudah siap menyelesaikan pembahasan RUU Terorisme sejak masa persidangan yang lalu.

Ia menjamin RUU Terorisme bisa disahkan dalam masa persidangan DPR pada Mei ini.

“Jadi aparaturnya sendiri harus dikoordinasi dengan baik, supaya tidak salah memberikan keterangan. Karena kalau presiden memberikan keterangan yang salah kan jadi ngawur semua,” sebut Fadli.

“Saya kira ini tinggal sedikit lagi selesai. Masa sidang yang akan datang selesai. Seharusnya masa sidang yang lalu (selesai). Tetapi karena pihak pemerintah yang meminta penundaan,” imbuhnya.

Jokowi sebelumnya meminta DPR segera merampungkan revisi UU Tindak Pidana Terorisme pada Juni 2018. Jika belum kelar, Jokowi mengancam akan mengeluarkan perppu.

“DPR dan kementerian terkait yang berhubungan dengan revisi UU Tindak Pidana Terorisme, yang juga kita ajukan pada bulan Februari 2016 yang lalu, sudah dua tahun untuk segera diselesaikan secepat-cepatnya, Juni yang akan datang karena ini merupakan payung hukum yang penting bagi aparat Polri untuk bisa menindak tegas dalam pencegahan maupun dalam tindakan,” kata Jokowi di Kemayoran, Jakarta Pusat, Senin (14/5). (dtc/red)

Terbaru

Populer