Beranda blog Halaman 1236

Tak Miliki Izin, Beberapa Warung Cafe di Kampar Kiri-Gunsai Diminta Tutup

Salah seorang pemilik usaha warung cafe menerima surat teguran dari Satpol PP
Salah seorang pemilik usaha warung cafe menerima surat teguran dari Satpol PP

KAMPAR,Tribun Riau- Beberapa warung hiburan cafe di wilayah Kecamatan Gunung Sahilan dan Kecamatan Kampar Kiri diberikan surat teguran hingga instruksi agar menutup kegiatan usahanya karena tak mengantongi izin.

Demikian dikatakan Komandan Regu Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Gunung Sahilan, Muhammad Ayyub, Sabtu (21/7/2018).

“Di dalam surat teguran itu termaktub dalam penertiban tempat hiburan, warung dan cafe di Kabupaten Kampar sesuai Perda Nomor 8 Tahun 2017 tentang ketentraman dan ketertiban umum. Bahwa tempat usaha mereka tersebut tidak memiliki perizinan yang dipersyaratkan oleh Pemkab Kampar, maka dari itu mereka diminta untuk menutup kegiatan usahanya tersebut terhitung 7 hari sejak diserahkannya surat teguran ini pada Sabtu malam (21/7).” ujar Ayyub.

Jika surat tersebut tidak diindahkan, lanjut Muhammad Ayyub, maka akan dilaksanakan eksekusi atau pembongkaran tempat usaha warung hiburan cafe oleh tim Yustisi Kabupaten Kampar.

Dalam operasinya pada Sabtu (21/7/2018) kemarin, dijelaskan Ayyub, tidak ada penolakan ataupun protes dari pemilik usaha ketika diberikan surat teguran tersebut.

“Untuk usaha warung hiburan cafe wilayah gunsai dan kampar kiri menerima surat teguran tersebut dengan baik, Tak ada pemilik usaha yang tidak mau menerima ataupun protes, dan telah menandatangani tanda terima surat tegurannya,” tambah Ayyub

Untuk diketahui, surat tersebut ditembuskan kepada Bupati Kampar, DPRD Kampar, Forkopimda, Kapolsek dan Camat se-Tempat. Surat tersebut juga dilengkapi dengan tanda terima dari pemilik usaha.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kabupaten Kampar, Hambali SE MH ketika dikonfirmasi oleh wartawan mengatakan bahwasanya surat teguran tersebut adalah upaya persuasif dari Satpol PP.

“Kita layangkan surat teguran, bentuk upaya persuasif, teguran 1 sampai dengan teguran 3, jika tidak diindahkan, baru kita tindak,” tegas Hambali. *

Kontributor: Hasbi
Editor: Iskandar

Bupati dan Forkompinda Musnahkan Narkotika di HUT Adhyaksa ke-58

Bupati Rohul H Sukiman, Kajari dan pejabat Forkompinda Rohul lainnya, musnahkan BB narkotika di halaman kantor Kejari Rohul, yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap atau inkrah.
Bupati Rohul H Sukiman, Kajari dan pejabat Forkompinda Rohul lainnya, musnahkan BB narkotika di halaman kantor Kejari Rohul, yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap atau inkrah.

ROKAN HULU,Tribun Riau – Sempena Hari Ulang Tahun (HUT) Adhyaksa ke-58, Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) memusnahkan barang bukti berupa Narkotika jenis sabu-sabu, daun ganja kering dan obat-obatan golongan G, Kamis (19/7/2018) siang di halaman kantor Kejari Rohul.

Barang bukti yang memiliki kekuatan hukum tetap atau inkrah tersebut dimusnahkan dengan cara dilarutkan ke dalam mineral untuk jenis sabu-sabu dan obat-obatan golongan G, sedangkan barang bukti daun ganja kering dimusnahkan dengan cara dibakar.

Pada pemusnahan barang bukti, langsung dilakukan Bupati Rohul, H Sukiman bersama Kajari Freddy Daniel Simanjuntak SH, Kapolres AKBP M Hasyim Risahondua SIk MSi, Kepala PN Sahrudi SH, Kepala Lapas Kelas IIB Muhammad Lukman, Pabung Kodim 0313/KPR, Kapten Inf Jon Raflis, Kepala BNK Rohul, AKP Masjang Efendi, dan disaksikan para Kasi dan pegawai Kajari Rohul lainnya.

Freddy Daniel Simanjuntak mengatakan, bahwa barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil sitaan selama dua tahun 2017/2018 yang sudah inkrah.

“Tahun ini jumlah barang bukti yang dimusnahkan lebih kecil, dibandingkan pemusnahan sebelumnya. Dimana aturan yang baru menyatakan, untuk hasil tangkapan besar bisa dimusnahkan langsung di Mapolres Rohul,” jelas Kajari Freddy.

Kata Freddy lagi, pemusnahan barang bukti narkoba dan obat-obatan golongan G dilakukan, guna menghindari penyalahgunaan oleh oknum tertentu. Apalagi, dipastikan tidak ada lagi kelanjutan proses hukum terhadap barang bukti.

Disela-sela pemusnahan barang bukti narkotika, Bupati Rohul H Sukiman, berikan gapresiasi atas langkah penegakan hukum baik Kajari, Polres dan Pengadilan Negeri (PN) yang bersinergi mencegah aksi kejahatan di Negeri Seribu Suluk.

“Saya juga mengucapkan selamat HUT Adhyaksa ke 58, berharap Kejari Rohul lebih meningkatkan etos kerja demi tercapainya keamanan dan ketentraman masyarakat Rohul,” harap Bupati Sukiman.

Terang mantan Plt Kasrem 03/Wira Bima lagi, dirinya menghimbau agar masyarakat taat terhadap hukum, lalu menjauhi penyalahgunaan narkotika yang dapat merusak mental generasi muda.

“Melalui rekan-rekan media, saya menghimbau ke masyarakat khususnya para pemuda di Negeri Seribu Suluk ini, agar menjauhi narkoba juga taat aturan hukum. Saya yakin, bila sudah mentaati aturan, maka pelanggaran hukum tidak akan terjadi,” kata Bupati Sukiman.

Kemudian, Kasi Pidum Kajari Rohul Srimulyani Anom SH juga menjelaskan secara rinci, terkait jumlah barang bukti yang telah dimusnahkan. Pemusnahan kali ini, masih didominasi barang bukti narkotika jenis sabu-sabu mencapai 47,098 gram dari 95 perkara yang ada.

“Kemudian untuk barang bukti daun ganja seberat 222,859 gram plus 5 ranting daun ganja dan terakhir 341 macam obat-obatan golongan G, disita dari 2 perkara. Seluruh barang bukti tersebut sudah berkekuatan hukum tetap atau inkrah,” kata Anom.(Mad)

Ini Dia Bujang dan Dara Rohul Tahun 2018

Kadisparbud Rohul Yusmar, bersama Bujang dan Dara Rohul 2018 yang terpilih untuk lomba tingkat Riau
Kadisparbud Rohul Yusmar, bersama Bujang dan Dara Rohul 2018 yang terpilih untuk lomba tingkat Riau

ROKAN HULU,Tribun Riau – Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kabupaten Rokan Hulu (Rohul)‎, menetapkan pemenang Abdul Hamid dan Ayu Nopia Ranie, sebagai Bujang dan Dara Rohul tahun 2018. Keduanya, jadi duta Rohul dilomba Bujang Dara Tingkat Provinsi Riau 2018.

Para pemenang lomba Bujang dan Dara Rohul 2018, dilakukan melalui seleksi pemilihan Bujang Dara, yang ditaja Kantor Disparbud Kabupaten dan digelar di kantor Disparbud Rohul Selasa (18/7/2018).

Dikatakan Kepala Disparbud Rohul Drs. Yusmar M.Si, dari seleksi yang dilakukan tiga dewan juri, pemenang pertama Bujang Rohul 2018 terpilih Abdul Hamid, Runner Up I Bujang Rohul Ari Syahputra, dan Runner Up II Bujang Rohul Yoga Pratama Putra‎.

Kemudian, untuk pemenang pertama Dara Rohul 2018, terpilih Ayu Nopia Ranie‎, Runner Up I Dara Rohul Intania Hardi‎, dan Runner Up II Dara Rohul Indah Mutiara Sani.

Setelah ditetapkannya sebagai Bujang dan Rohul tahun 2018, dikatakan Kadisparbud Rohul Drs.Yusmar M.Si, Abdul Hamid dan Ayu Nopia Ranie, nantinya sebagai duta Rohul untuk mengikuti ajang Pemilihan Bujang dan Dara Tingkat Provinsi Riau 2018, yang rencananya digelar Kota Pekanbaru, pada Agustus 2018 mendatang.

Yusmar berharap, Bujang dan Dara 2018 yang baru terpilih, bisa mewakili‎ Kabupaten Rohul di lomba serupa sampai tingkat nasional, bahkan di tingkat internasional.

“Kami berhara, Bujang dan Dara yang baru terpilih sebagai duta wisata‎ Kabupaten Rohul, sehingga pariwisata Rohul dikenal di luar daerah,” imbau Yusmar.

Kemudian dijelaskan Yusmar, Disparbud Rohul juga sudah menandatangani penjanjian kerjasama dengan Bujang dan Dara Rohul yang baru, serta alumni Bujang Dara Rohul yang sudah digelar sejak 2000 silam.

Dalam perjanjian kerjasama tersebut, dimana para juara pertama Bujang dan Dara Rohul 2018, kata Yusmar, akan mendapatkan pembekalan dari Disparbud Rohul dan dari para alumni Bujang dan Dara Rohul.

Kemudian, seluruh alumni Bujang dan Dara Rohul diharapkan nantinya menjadi duta wisata Rohul dan siap memajukan wisata Rohul dimasa mendatang. (mad)

Kebijakan YPTM Bukit Datuk Dumai Bakal Dilaporkan ke Polisi

Salamuddin Purba, salahseorang wali murid siswa SD 01 YPTM Bukit Datuk, Kota Dumai
Salamuddin Purba, salahseorang wali murid siswa SD 01 YPTM Bukit Datuk, Kota Dumai

DUMAI,Tribun Riau- Merasa dirugikan akibat kebijakan Ketua Yayasan Pendidikan Tunas Mandiri (YPTM) Bukit Datuk, Kota Dumai yang menggabungkan SD 01 dengan SD 03 YPTM Bukit Datuk, Wali murid dari SD 01 YPTM Bukit Datuk akan melaporkan kebijakan tersebut ke Polres Kota Dumai.

Dikatakan salah seorang wali Murid SD 01 YPTM, Salamuddin Purba yang mewakili aspirasi wali murid lainnya, kebijakan tersebut menyebabkan ketidaknyamanan terhadap siswa dan wali murid.

“Pindah sekolah atau apalah namanya, tentu berdampak pada kenyamanan siswa, harus beradaptasi lagi dengan siswa yang baru,” ujar Salamuddin Purba.

Kebijakan yang menyebabkan ketidaknyamanan inilah yang menjadi dasar bagi Salamuddin Purba serta wali murid lainnya akan melaporkan Ketua YPTM tersebut ke pihak Kepolisian.

Selain itu, dijelaskan pria yang akrab disapa Purba ini, masalah akreditasi juga ikut berpengaruh. “SD 01 akreditasinya lebih tinggi dari SD 03, serta uang sekolah lebih murah dari SD 03,” jelasnya.

Informasi yang berhasil dihimpun media ini, beberapa guru, wali murid serta komite sekolah di SD 01 merasa keberatan atas kebijakan ketua YPTM Bukit Datuk tersebut. (red)

Kasus Pembobolan Rumah AKBP AR, Ibunda Ald: Tuhan Tidak Tidur dan Maha Tau

Ilustrasi seorang ibu yang sudah memasuki usia senja.
Ilustrasi seorang ibu yang sudah memasuki usia senja.

PEKANBARU,Tribun Riau- Ibunda Ald (60) mengungkapkan hal yang mengejutkan sebelum persidangan dimulai, wanita yang telah memasuki usia senja ini mengatakan bahwa dirinya adalah kakak ipar dari AKBP AR yang menjadi korban pembobolan rumah.

“Saya adalah kakak ipar AKBP AR, istri AKBP AR adalah adik kandung saya, artinya Ald yang jadi terdakwa adalah anak kemenakan AKBP AR,” demikian penuturan ibunda Ald di luar persidangan, Jumat (20/7/2018) kemarin.

Dijelaskan Ibu terdakwa ini, anaknya bekerja menjadi supir pribadi istri AKPB AR yang notabene adalah mak cik kontan Ald, perbuatan yang dituduhkan tersebut tak mungkin dilakukan Ald.

“Anak saya (Ald, red) bekerja sebagai supir pribadi istri AKBP AR, yang tak lain adalah makcik Ald. Saya tau benar anak saya Ald tidak akan berbuat seperti yang dituduhkan, bahwa anak saya itu melakukan pencurian di rumah pamannya AKBP AR,” jelas ibunda Ald.

Dirinya dan sekeluarga, lanjut Ibunda Ald, terkejut atas laporan istri AKBP AR yang menuduh kemenakannya melakukan pencurian uang sebanyak Rp.198 Juta dan beberapa perhiasan emas.

“Atas tuduhan tersebut, Ald dijebloskan ke penjara, kami orang lemah, dan buta hukum, kami sekeluarga pasrah dengan tuduhan tersebut,” ujar Ibunda Ald dengan mata yang berkaca-kaca.

“Kami sekeluarga berharap keadilan itu ditegakkan dan kami berterimakasih kepada Penasehat Hukum DR. Riadi, Sh, dkk yang bersedia menjadi PH dalam menangani perkara anak saya Ald dan Jur, mudah-mudahan dengan perjuangan PH Dr, Riadi semoga Ald dan Jur dibebaskan dari segala dakwaan,” harap Ibunda Ald sambil melangkahkan kakinya memasuki ruang persidangan PN Pekanbaru (s.purba)

Sidang Kasus Pembobolan Rumah AKPB AR, Majelis Hakim Hadirkan Saksi Ahli

Pengadilan Negeri Pekanbaru
Pengadilan Negeri Pekanbaru

PEKANBARU,Tribun Riau- Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru kembali menggelar sidang lanjutan terhadap kasus dugaan pencurian di rumah AKBP AR dengan terdakwa Ald dan Jur dengan agenda mendengarkan saksi ahli, Jumat (20/7/2018).

Sidang dipimpin oleh Toni SH serta dimulai pada pukul 10.00 WIB. Saksi ahli yang dihadirkan berasal dari Universitas Islam Riau (UIR), Ramadhan.

Saksi Ahli, Ramadhan usai persidangan ketika ditanya beberapa awak media terkait foto atau wajah siapa yang berada dalam rekaman CCTV mengatakan pihaknya tidak berkapasitas untuk menyebutkan identitas pelaku dalam rekaman tersebut.

“Saya dimintai keterangan sebagai saksi ahli terkait gerak-gerik diduga dilakukan pelaku dalam peristiwa bobolnya rumah AKBP AR serta durasi peristiwa tersebut,” ujar Ramadhan.

Sementara itu, Penasehat Hukum (PH) terdakwa, Bangkit Pasaribu menyatakan keterangan saksi ahli tidak dapat disimpulkan, selain rekaman CCTV yang kurang bagus, keterangan jaksa terkait postur tubuh berpatokan pada dinding tembok rumah korban. Anehnya lagi, saksi ahli juga mengatakan bahwa orang gemuk bisa jadi kurus dalam rekaman cctv tersebut.

“Paparan saksi ahli dalam persidangan tersebut tidak dapat disimpulkan, sebab selain CCTV yang kurang bagus, juga keterangan jaksa terkait postur tubuh dan tinggi badan diduga pelaku dalam CCTV tersebut JPU berpatokan pada dinding tembok rumah AKBP AR kemudian keterangan saksi ahli bawa dalam CCTV “orang gemuk bisa jadi kurus,” jelas Bangkit.

Dalam tayangan CCTV di ruang sidang PN Pekanbaru yang dijelaskan saksi ahli, tidak serta merta diterima para PH yang menangani kasus pencurian di rumah AKBP AR yang diduga dilakukan Ald dan Jur. Seperti yang ditanya DR. Riadi SH kepada ahli terkait durasi dan proses yang diduga pelaku memasuki halaman rumah hingga ke dalam ruangan rumah, diawali dengan melompat pagar rumah dalam aksi pencurian yang terekam dalam CCTV berdurasi sekitar 14 menit berhasil melakukan pencurian menjadi pertanyaan.

“Sebab jendela rumah AKBP AR dilapisi pengaman jeruji besi, hanya dalam waktu 14 menit sekian detik dengan menggunakan benda kecil seperti obeng berhasil membobol jendela rumah AKBP AR ?,” ujar Bangkit.

Sementara, lanjut Bangkit, alat yang digunakan dalam peristiwa pencurian di rumah AKBP AR juga tidak terekam dengan jelas, ahli mengatakan benda yang dibawa diduga pelaku benda kecil mirip obeng tidak terekam dengan jelas, tidak jauh beda dengan keterangan penyidik bahwa benda kecil tersebut mirip obeng.

PH yang menangani perkara pencurian di rumah AKBP AR adalah DR.Riadi SH dkk. Menurut Bangkit Pasaribu sidang berikutnya akan digelar pada Senin (23/07/2018) mendatang dengan agenda menghadirkan saksi ahli, saksi mahkota dan keterangan terdakwa.

Keterangan yang dihimpun awak media ini menyebutkan Ald dan Jur yang jadi pesakitan dalam perkara dugaan pencurian di rumah AKBP AR disebut-sebut Ald adalah anak kemanakan kandung AKBP AR sementara Jur adalah pembantu rumah tangga AKBP AR peristiwa yang menyeret Ald dan Jur menjadi terdakwa terjadi pada Juni 2017 lalu atas laporan Istri dari AKBP AR kehilangan uang kontan sebesar Rp.192 juta dan perhiasan berupa emas, setelah dilakukan penyelidikan oleh Reskrimum Polda Riau. Pada 19 Januari 2018 Ald dan Jur resmi dijebloskan ke penjara hingga saat ini.

Bangkit juga mengatakan, PN Pekanbaru hingga hari ini telah menggelar sidang sebanyak 18 kali, dan itu belum termasuk sidang yang ditunda. (s.purba)

Terduga Pembunuh Wanita Dalam Sumur Berhasil Diringkus

Petugas mengidentifikasi jenazah wanita yang ditemukan tewas dalam sumur, di Desa Sialang Rindang, Kecamatan Tambusai, Rokan Hulu
Petugas mengidentifikasi jenazah wanita yang ditemukan tewas dalam sumur, di Desa Sialang Rindang, Kecamatan Tambusai, Rokan Hulu

ROKAN HULU,Tribun Riau-‎ Personil Polres Rohul gabungan dengan Polsek Tambusai, berhasil meringkus seorang pria terduga sebagai pelaku pembunuhan Anawati (34) warga Desa Talikumain, Kecamatan Tambusai, wanita yang ditemukan tewas terapung dalam sumur.

Informasi Kapolres Rohul AKBP M. Hasyim Risahondua S.Ik, M.Si di sela kegiatannya di Bandara Tuanku Tambusai Pasir Pangaraian, Kamis (19/7/2018), dirinya membenarkan polisi sudah menangkap seorang terduga pelaku pembunuhan korban Anawati.

Pelaku, diduga tiga orang. Seorang dari tiga tersangka sudah ditangkap, berinisial RS (23) warga Manggala Jonson Kabupaten Rokan Hilir. Sementara dua terduga pelaku lainnya, dikabarkan warga Kecamatan Tambusai, dan kini masih diburon pihak kepolisian.

Diduga, RS diringkus personel gabungan dari Polres Rohul dan Polsek Tambusai Selasa (17/7/2018) sore kemarin, di Jalan Garuda Kecamatan Bukit Kapur, Kota Dumai.

“Kemudian, kedua terduga pelaku lainnya kini masih buron,” kata AKBP M. Hasyim.

Jenazah Anawati, awalnya‎ ditemukan pemilik rumah Ardiansyah, setelah anaknya mencium bau tidak sedap dari arah belakang rumah barunya, yang belum ditempati pada Sabtu (14/7/2018) sekitar pukul 17.50 Wib.

Anawati yang merupakan warga RT 19/ RW 02 Dusun Sungai Lahun DK 1 Desa Sialang Rindang, Kecamatan Tambusai, ditemukan mengapung di dalam sumur rumah saksi di Desa Talikumain, Kecamatan Tambusai.

Kemudian, saat dilakukan indentifikasi serta visum di Puskesmas Tambusai , Sabtu malam, diduga ditemukan sejumlah luka di bagian tubuh Anawati. Tetapi, hingga kini belum adanya keterangan resmi pihak Kepolisian soal luka yang dialami korban. Termasuk, modus para pelaku menghabisi korban hingga memasukan jenazah korban ke dalam sumur. (mad)

PDI-P Rohul Targetkan 2 Kursi per Dapil, PPP 6 Kursi

Ilustrasi Pendaftaran Caleg
Ilustrasi Pendaftaran Caleg

ROKAN HULU,Tribun Riau- Dengan waktu yang hampir bersamaan dengan pendaftaran bakal calon legislatif (bacaleg) dari Golkar Rohul, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) juga mendaftarkan 45 Bacalegnya ke KPU Rohul. Kehadiran rombongan Bacaleg serta pengurus PDI-P Rohul tiba Selasa (19/7/2018) sekitar pukul 17.30 Wib.

Berkas pendaftaran 45 Bacaleg dari PDI-P, langsung diantar Ketua DPC PDI-P Rohul, Hardi Candra, didampingi Sekretaris Neni Wahyuni, Bendahara Partai Yetni Jhon Hendri, serta angota Fraksi PDI- Hj.Sumiartini.

Ketua PDI-P Rohul, Hardi Candra mengatakan, prosesi pendaftaran 45 Bacaleg PDI-Pternaik Pdip Rohul menjadi Bacaleg periode 2019-2024 berjalan lancar dan tenang.

“Saat pendaftaran berjalan lancar, keterwakilan perempuan kita mencapai 37,7 persen,” jelas Candra

Ditanya mengapa PDI-P tidak membawa Bacalegnya saat pendaftaran ke KPU, Hardi Candra mengaku, bahwa euforia hanya pilihan Parpol. Karena tujuan utama bagaimana kader terbaik PDI-P bisa duduk di kursi DPRD dengan meraih minimal 2 kursi per Dapilnya.

PPP Targetkan 6 Kursi dan Turunkan Kekuatan Penuh

Sementara itu, DPC Partai Persatuan Pembangunan (PPP), menargetkan 6 kursi di DPRD Rohul pada Pemilu 2019 mendatang. Agar bisa meraih 6 kursi, Ketua DPC PPP Rohul, H. Amron Rosadi, mendaftarkan 45 Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) dari PPP ke Kantor KPU Rohul.

Amron Rosidi mengatakan, dari 45 Bacaleg yang sudah didaftarkan ke KPU Rohul, kuota keterwakilan perempuan sudah melebih dari 30 persen. Dirinya menghimbau, ke seluruh Bacaleg dari PPP Rohul, agar bisa melengkapi kekurangan berkas yang diperlukan sebagai persyaratan bagi seorang Caleg.

Kemudian, sistem perekrutan Bacaleg, pengurus bersama kader dan simpatisan PPP Rohul bersama-sama menerapkan sistem jemput bola.

“Mari bersatu, jangan sikut menyikut‎ di dalam kita sama kita,” imbau Amron Rosidi yang juga terdaftar sebagai Bacaleg DPRD Rohul. (mad)

Pendaftaran Bacaleg Golkar ke KPU Rohul Diringi Gondang Berogong

Partai Golkar gelar gondang barorong dan pencak silat saat daftarkan 45 Bacalegnya ke KPU Rohul
Partai Golkar gelar gondang barorong dan pencak silat saat daftarkan 45 Bacalegnya ke KPU Rohul

ROKAN HULU,Tribun Riau- Pendaftaran bakal calon legislatif (Bacaleg) DPD Golkar Rokan Hulu (Rohul) ke kantor KPU dinilai yang paling meriah dan unik dibandingkan pendaftaran bacaleg dari parpol lainnya di hari terakhir pendaftaran.

Iring-iringan gondang berogong serta penampilan silat tradisional di halaman kantor KPU, membuat kedatangan rombongan puluhan Bacaleg dari Partai Golkar menambah suasana di kawasan Kantor KPU menjadi meriah dan ramai.

Ketua DPD Golkar Rohul, Sari Antoni yang langsung memimpin pencaftaran 45 Bacaleg didampingi pengurus Golkar lainnya, menyerahkan berkas pendaftaran 45 bacaleg yang merupakan kader terbaik Golkar Rohul ke KPU.

“Kita telah penuhi seluruh kuota dari empat Dapil di Rohul, kemudian komposisi Bacaleg yang kita daftarkan, 70 persen laki-laki dan 30 persen wanita. Target kita di Pileg 2019 yakni 10 kursi, dan menang Pemilu 2019 sesuai dengan janji saya ke DPP Golkar,” tegas Sari Antoni.

Sari Antoni juga menyampaikan Bacaleg perempuan dari Partai Golkar Rohul, diberi urutan seragam di setiap dapil, yakni nomor urut 3.

Iringan gondang berogong yang ditampilkan Partai Golkar Rohul, Sari Antoni menyatakan, itu sebagai wujud Golkar cinta budaya Melayu Rohul dan akan tetap melestarikannya. (mad)

Ini Jumlah Caleg yang Terdaftar di KPU Rohul

Ketua KPU Rohul Fahrizal
Ketua KPU Rohul Fahrizal

ROKAN HULU,Tribun Riau- Pengajuan Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) oleh 16 Partai Politik (Parpol) peserta Pemilu 2019, sudah berakhir pada Selasa (17/7/2018) pukul 02.00 dini hari. Partai Berkarya sebagai juru kunci di pendaftaran Bacaleg.

Dimana sebelumnya, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) merupakan partai pertama yang mengajukan Bacalegnya ke KPU. Sedangkan Partai Berkarya jadi Parpol terakhir atau penutup yang mendaftarkan Bacalegnya, beberapa menit menjelang batas akhir pendaftaran, dimana sebelum Partai Berkarya tiba Partai Bulan Bintang (PBB) serta Hanura sudah terlebih dahulu mendatangi kantor KPU.

Diakui Ketua KPU Fahrizal, sesuai data yang diterima KPU Rohul, terdaftar 605 nama Bacaleg, dimana Bacaleg laki- laki 435 orang dan Bacaleg perempuan 235 orang, dari 16 Parpol peserta Pemilu 2019 atau seluruhnya sudah mendaftarkan bacalegnya, walaupun masih ada Parpol yang tidak lengkap sesuai kuota di 4 Dapil.

“Seluruh atau 16 Parpol peserta Pemilu legislatif 2019 sudah mengajukan Bacaleg mereka, walaupun ada yang tidak melengkapi 45 nama sesuai alokasi kursi DPRD Rohu|,” kata Ketua KPU Fahrizal didampingi Komisioner KPU Rohul Sri Wahyudi, Rabu (18/7/201 8) dini hari.

Ditambahkan Fahrizal, untuk syarat pencalonan sudah selesai dilakukukan oleh partai Politik dan telah diberikan tanda terimanya, sedangkan untuk syarat bakal calon masih dilakukan verifikasi.

Kemudian, jelasnya lagi, rata-rata setiap parpol masih ada kekurangan dan harus dilakukan perbaikan, untuk itulah di tahap selanjutnya akan dilakukan perbaikan.

Partai Politik

Jumlah Bacaleg yang Didaftarkan

Partai Keadilan Sejahtera (PKS)

Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P)

Partai Bulan Bintang (PBB)

Partai Persatuan Indonesia (Perindo)

Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)

Partai Amanat Nasional (PAN)

Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura)

Partai Persatuan Pembangunan (PPP)

Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra)

Partai Demokrat

Partai Beringin Karya (Berkarya)

Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI)

Partai  Golongan Karya (Golkar)

Partai Nasional Demokrat (Nasdem)

Partai Gerakan Perubahan Indonesia (Garuda)

Partai Solidaritas Indonesia (PSI)

45 Orang

45 Orang

44 Orang

34 Orang

45 Orang

36 Orang

45 Orang

45 Orang

45 Orang

40 Orang

45 Orang

17 Orang

45 Orang

45 Orang

15 Orang

14 Orang

Total 605 Orang

Ditanya apa saja kendala yang dikeluhkan oleh Parpol kepada KPU, Fahrizal mengakui, umumnya Parpol merasa terkendala terkait sistem aplikasi yang lambat, namun pihaknya melihat Parpol selalu diujung waktu untuk melakukan pendaftaran, tentunya akan dijumpai hambatan, karena server sibuk sehingga terlambat.

“Sampai saat ini tidak ada tambahan waktu untuk pendaftaran Bacaleg, kini telah memasuki tahapan verifikasi bakal calon yakni, mulai 5 hingga 18 Juli,” ucapnya.

Kemudian dijelaskan Fahrizal, tanggal 19 hingga 21 Juli pihaknya akan menyampaikan kekurangan syarat bakal calon kepada partai politik. Kemudian 22-‎31 Juli, merupakan tahapan atau masa perbaikan berkas Parpol tetap menggunakan aplikasi Silon.

Mengenai syarat, Fahrizal menyatakan, sejauh ini masih banyak yang kurang, seperti surat keterangan kesehatan raga maupun jiwa, keterangan narkoba, bahkan fotocopy KTP belum dimasukan.

“Kita himbau ke Parpol untuk bertanya jika kurang paham, karena kami siap memberikan penjelasan,” imbaunya. (mad)

Terbaru

Populer