DUMAI,Tribun Riau- Merasa dirugikan akibat kebijakan Ketua Yayasan Pendidikan Tunas Mandiri (YPTM) Bukit Datuk, Kota Dumai yang menggabungkan SD 01 dengan SD 03 YPTM Bukit Datuk, Wali murid dari SD 01 YPTM Bukit Datuk akan melaporkan kebijakan tersebut ke Polres Kota Dumai.
Dikatakan salah seorang wali Murid SD 01 YPTM, Salamuddin Purba yang mewakili aspirasi wali murid lainnya, kebijakan tersebut menyebabkan ketidaknyamanan terhadap siswa dan wali murid.
“Pindah sekolah atau apalah namanya, tentu berdampak pada kenyamanan siswa, harus beradaptasi lagi dengan siswa yang baru,” ujar Salamuddin Purba.
Kebijakan yang menyebabkan ketidaknyamanan inilah yang menjadi dasar bagi Salamuddin Purba serta wali murid lainnya akan melaporkan Ketua YPTM tersebut ke pihak Kepolisian.
Selain itu, dijelaskan pria yang akrab disapa Purba ini, masalah akreditasi juga ikut berpengaruh. “SD 01 akreditasinya lebih tinggi dari SD 03, serta uang sekolah lebih murah dari SD 03,” jelasnya.
Informasi yang berhasil dihimpun media ini, beberapa guru, wali murid serta komite sekolah di SD 01 merasa keberatan atas kebijakan ketua YPTM Bukit Datuk tersebut. (red)











