Polsek Mandau Ringkus DPO Narkotika di Wilayah Wonosobo

Duri (Mandau), Tribunriau – Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh, melalui Kapolsek Mandau Kompol Primadona menyampaikan, bahwa Tim Opsnal Reskrim Polsek Mandau berhasil menangkap seorang DPO kasus tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis.

Penangkapan tersangka inisial A.S.S alias N (32) yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) terkait narkotika dilakukan di wilayah Wonosobo Jalan Utama Gang Astri, Kelurahan Talang Mandi, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, Rabu (27/05/26) sekira pukul 23.00 WIB.
Kapolsek Mandau menjelaskan, penangkapan berawal dari informasi masyarakat yang diterima melalui WhatsApp Kapolres Bengkalis terkait keberadaan DPO narkotika di lokasi tersebut. Menindaklanjuti informasi itu, Tim Opsnal Reskrim Polsek Mandau langsung bergerak ke lokasi dan berhasil mengamankan tersangka tanpa perlawanan.

Saat ini tersangka telah diamankan di Polsek Mandau guna menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Polres Bengkalis mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi terkait peredaran narkotika demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif. Masyarakat juga dapat melaporkan segala bentuk tindak pidana maupun gangguan kamtibmas melalui layanan Call Center Polri 110 yang aktif selama 24 jam.