Beranda blog Halaman 1148

Memburu Aktor Intelektual Perampasan Tanah Sabri Mengatas Namakan Wakaf

Tanah sabri yang diduga dirampas atasnama wakaf
Tanah sabri yang diduga dirampas atasnama wakaf

SIAK, Tribunriau- Perwakilan Koran Anti Korupsi Riau, Perkumpulan Penggiat Penyelamat Kekayaan Daerah (P3KD) Provinsi Riau, dan LSM Yaspani Yustisia Pekanbaru Kamis (24/01/2019) sepakat membentuk “Tim Investigasi Perampasan Mengatasnamakan Wakaf” Tim yang dibentuk untuk memburu Aktor Intelektual dibalik perampasan tanah waris Sabri, 71 Tahun warga Belantik RT/RW 008/003 Desa Langkai Kecamatan Siak.

Akibat perampasan mengatasnamakan Wakaf Sabri mengalami kerugian miliaran rupiah. Selain itu akibat dari perampasan mengatasnamakan Wakaf tersebut Sabri saat ini setres, sakit parah, menderita setrok, yang saat ini, terbujur dirumahnya, untuk berobat ke Rumah Sakit Sabri tidak punya biaya. Perampasan tanah mengatasnamakan Wakaf menimbulkan spekulasi dikalangan elemen masyarakat, pasalnya perampasan tanah mengatasnamakan wakaf, bertentangan dengan ketentuan karena yang menyerahkan tanah milik Sabri adalah Suwarni bukan pemilik sah atas lahan tersebut.

“Oleh KUA Siak Tarzan bahwa Suwarni disebut-sebut sebagai “Nadzir”, alias menjaga ketika disodorkan surat untuk ditanda tangani. KUA Siak tidak membacakan isi surat yang disodorkan Tarzan yang ketika itu pada tahun 1983 menjabat KUA Siak,” ujar Ketua Umum P3KD Provinsi Riau Salamuddin P mengutip ucapan Suwarni saat diwawancarai awak media ini dikediaman Sabri.

Di tempat yang sama, Harianto menekankan agar Tim Investigasi “perampasan hak waris Sabri” yang dilakukan oknum KUA Siak dengan mengatasnamakan Wakaf Tim akan menyurati KOMNAS HAM RI, Ombudsman RI, Komisi III DPR-RI, Mahkamah Konstitusi, Dewan Kehormatan Mahkamah Agung dan Instansi yang berwewenang.

Dalam hal perampasan tanah mengatasnamakan Wakaf Tim juga akan menyurati kuasa hukum Sabri yakni Anton Sitompul agar dilakukan Peninjauan Kembali (PK) kepada Mahkamah Agung terkait perampasan tanah Sabri dengan mengatasnamakan Wakaf.

Menurut Harianto desakan mem PK kan kasus tersebut penting dilakukan agar Sabri sekeluarga tidak kehilangan haknya atas tanah yang diwariskan orang tua kandung Sabri. Pengajuan PK oleh PH nya Sabri sangat penting demi terwujudnya keadilan. Tim juga akan melaporkan perusakan tanaman milik Sadri yang di lakukan oleh KUA Siak karena tidak ada pembayaran kepada Sabri ujar Harianto.

Beredar kabar bahwa tanah seluas 40.038 M diperoleh mengatasnamakan Wakaf telah bersertifikat No.1 Tanggal 22/12/2017 diterbitkan BPN Siak informasinya dilokasi tersebut tahun 2019 akan dibangun Gedung yang merupakan proyek Pemkab Siak namun ketika informasi tersebut dikonfirmasi kepada anggota DPRD Siak Hariadi Tarigan melalui hubungan seluler Rabu (23/01/2019) membantah “saya ketua banggar” tidak benar informasi tersebut, kecuali ada putusan Pengadilan ujar Hariadi menutup sambungan selulernya (PUR)

Tanah Warisan Sabri Dirampas Atas Nama Wakaf

Sabri saat berada di pangkuan Suwarni
Sabri saat berada di pangkuan Suwarni

SIAK, Tribun Riau- Tanah warisan milik Sabri MS, 71 Tahun, bin M. Sadri NIK.1408012309480001, beralamat di Belantik RT/RW 008/003 Desa Langkai Kecamatan Siak Kabupaten Siak tertanggal, 23 Januari 2019 menyurati Perwakilan Koran Anti Korupsi Riau dan media online, memohon untuk mempublikasikan terkait lahan miliknya yang terletak di Jl. Sapta Taruna Siak seluas 40.038 M2 yang diduga kuat dirampas.

Surat permohonan tersebut ditanda tangani di atas kertas bermeterai cukup disaksikan anak tertua Sabri, yakni Supardi dan Suwarni selaku penunggu lahan milik Sabri. Perampasan tanah tersebut dengan mengatas namakan Wakaf. Tertulis pada papan nama yang dipasang diatas tanah berperkara tersebut “berdasarkan Akta Pengganti Akta Ikrar Wakaf (APAIW) No. 01 Tahun 1983 tanggal 19/03/1983”.

“Padahal persyaratan untuk menghibahkan tanah warisan semestinya pemilik tanah atau pewaris yang syah, bukan orang lain yang tidak punya hubungan sama sekali”. Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Siak menerima hibah dari pihak lain yang bukan pemilik tanah yang syah atau pewaris yang syah, padahal persyaratan tersebut KUA Siak tau, mengatasnamakan Wakaf tersebut patut di pertanyakan.

Suwarni 71 tahun, warga Siak selaku penunggu tanah milik orang tua kandung Sabri yakni M. Sadri (Alm) menjelaskan kepada awak media ini, bahwa tanah milik M. Sadri (Alm) orang tua kandung Sabri sebelum meninggal dunia menitipkan tanah kebun karet seluas 40.038 ha, “Saya diminta Sadri (Alm) untuk merawat tanaman karet, sekaligus mengambil hasilnya, hasil sadapan tanaman karet tersebut sebagai upah merawat dan menunggu tanah tersebut, namun dalam perjalanan saya didatangi oknum KUA, yaitu pak Tarzan menyodorkan selembar surat kepada saya, karena menurut Tarzan saya disebutkannya selaku “nadzir” alias memelihara diatas tanah tersebut, surat yang disodorkan Tarzan tersebut tidak saya baca disuruh menanda tangani, bapak hanya sebagai “nadzir”, ya saya percaya saja, kemudian saya tanda tangani, kalau tak salah surat itu ditanda tangani sekitar tahun 1983 tanggal dan bulannya saya lupa, kalau ujugnya seperti sekarang ini, mengakibatkan Sabri kehilangan haknya, tidak saya tanda tangani surat “nadzir” tersebut,” jelas Suwarni Rabu (23/01/2019) di kediaman Sabri pada posisi membujur karena menderita strok.

Sabri dalam pangkuan Suwarni menjelaskan permasalahannya disaksikan Ketua Umum Perkumpulan Penggiat Penyelamat Kekayaan Daerah (P3KD) Provinsi Riau Salamuddin P dan Ketua LSM Yaspani Yustisia Harianto dan Sucipto Sihite SH selaku asisten Anton Sitompul.

Terkait perampasan lahan mengatas namakan Wakaf Sabri, selaku pewaris menempuh jalur hukum dengan menguasakan kepada penasehat hukumnya (PH) Anton Sitompul, SH untuk menggugat Kantor Urusan Agama (KUA) Siak ke Pengadilan Agama (PA) Bengkalis dalam persidangan perdata tersebut dimenangkan Sabri, begitu juga pada tingkat Banding di PTA Pekanbaru dengan putusan No.53/Pdt.G/2014/PTA Pbr tanggal 04 Desember 2014 juga dimenangkan Sabri.

Namun, tergugat tidak “patah arang”, tergugat melakukan kasasi ke Mahkamah Agung (MA) oleh MA melalui putusan No.690 K/AG/20/16 tentang Perkara Kasasi Perdata Agama membatalkan Putusan PA Bengkalis dan PTA Pekanbaru salah satu klausal dalam putusan MA tersebut menyebutkan agar pihak penggugat mengurus surat waris.

Anton Sitompul SH ketika dikonfirmasi melalui selulernya, Kamis (24/01/2019) membenarkan bahwa pihaknya selaku kuasa hukum Sabri menurut Anton Sitompul telah menyurati pihak BPN Siak yang intinya memberitahukan objek perkara tersebut agar tidak diterbitkan sertifikat diatas tanah yang sedang berperkara, surat keberatan tersebut disampaikan pada tahun 2014, Namun oleh BPN Siak meski tanah tersebut dalam status berperkara, menerbitkan sertifian No. 1 Tanggal 22/12/2017, padahal lanjut Anton lebih dulu pihaknya menyampaikan keberatan ke BPN.

Investigasi dan berbagai keterangan yang dihimpun awak media ini menyebutkan, bahwa tergugat berlandaskan putusan MA tersebut, melakukan pengosongan, diatas tanah tersebut terdapat 2 unit rumah permanen dinding batu lantai semen dan atap seng pihak KUA Siak dengan menggunakan alat berat excapator membolduser rumah tersebut, dan melakukan pembersihan segala tanaman seperti karet yang diperkirakan ribuan pohon dan tanaman lainnya di ratakan ujar warga yang menyaksikan pembersihan lahan diatas tanah milik Sabri tersebut. Dilapangan KUA Siak dilokasi objek perkara memasang plang, kabarnya pembongkaran 2 unit rumah dan pemasangan plang tersebut atas perintah petinggi Kabupaten Siak pemilik rumah yang di bolduzer itu hanya diberi uang sagu hati alias uang pindah masing-masing sebesar Rp.20 juta.

Informasi yang diterima Tim, menyebutkan berselang beberapa menit kemudian setelah awak media ini mendokumentasi lokasi yang menjadi objek perkara antara Sabri dengan KUA Siak. Tim Investigasi awak media mendatangi kediaman Sabri, di kabarkan setelah Tim meninggalkan lokasi beberapa oknum aparat Pemda Siak mendatangi Lokasi lahan yang telah terpasang plang dilokasi tersebut, kedatangan Tim Investigasi dilapor oleh seseorang ke oknum aparat Pemda Siak ujar sumber yang membagikan informasi tersebut. (PUR)

WD, Cabuli Anak Tetangga Saat Nonton TV, Dilihat Oleh Adek Korban, Orangtua Lapor Polisi

 

PERHENTIAN RAJA-(TRIBUNRIAU.COM) – Orang tua mana yang takkan kesal dan berang ketika anaknya yang masih 11 tahun dicabuli oleh tetangganya sendiri, pelaku ditangkap oleh Polsek Perhentian Raja pada Minggu pagi (27/1/2019) setelah ibu korban melaporkan kejadian ini.

Tersangka kasus pencabulan yang diamankan Pihak Kepolisian ini adalah WD (Lk 25) warga Perumahan Proyek Apeng Desa Pantai Raja Kec. Perhentian Raja Kab. Kampar.

Terungkapnya peristiwa ini berawal pada Minggu dinihari (27/1/2019) sekira pukul 03.45 wib, saat itu kedua orang tua korban sedang berada di kamar dan mendengar anaknya Asiah (6 tahun) bertanya pada kakaknya R (korban) “Kakak tadi digangguin Om WD kan?”.

Mendengar hal itu, pasangan suami istri ini langsung bertanya pada korban, “Kamu diapain tadi sama WD?”. Sambil menangis terisak-isak R menceritan bahwa dirinya tadi dicabuli oleh WD diruang tengah saat nonton TV.

Lebih lanjut disampaikan R kepada ibunya tentang perbuatan tidak senonoh yang dilakukan oleh WD terhadap dirinya.

Tak terima atas perlakuan WD pada anaknya itu, pasangan suami istri ini bersama Ketua RT setempat melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Perhentian Raja.

Setelah menerima laporan ini, Tim Penyidik Polsek Perhentian Raja segera melakukan penyelidikan, serta membawa korban ke RS Bhayangkara Polda Riau untuk dilakukan Visum.

Selanjutnya dilakukan pencarian terhadap WD, pria ini akhirnya ditangkap saat berada disekitar Kolam Pancing Bolang wilayah Desa Pantai Raja, selanjutnya dibawa ke Polsek Perhentian Raja untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Kapolsek Perhentian Raja Iptu Zulfatriano SH saat dikonfirmasi membenarkan kejadian ini, disampaikannya bahwa tersangka WD telah diamankan di Polsek Perhentian Raja untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, jelasnya.(haim)

Satlantas Kampar Ajak Pelajar dan Masyarakat Sukseskan Millennial Road Safety Festival 2019

 

KAMPAR – (TRIBUNRIAU.COM) Satuan Lalulintas Polres Kampar menggelar beberapa kegiatan menjelang pelaksanaan Millennial Road Safety Festival 2019, dalam rangka mewujudkan Generasi Muda Kampar yang Millenial, Cinta Lalu Lintas Menuju Indonesia Gemilang.

Rangkaian kegiatan Pra Millennial Road Safety Festival 2019 ini dimulai sejak pagi hingga siang tadi Sabtu (26/1/2019), dengan agenda melakukan kampanye Keselamatan Lalulintas di SMA Negeri I Kampar.

Pada kesempatan ini para pelajar SMA Negeri I Kampar ini juga menyatakan dukungannya untuk ikut mensukseskan Millenial Road Safety Festival 2019, yang akan diadakan pada tanggal 24 Februari 2019 mendatang di Taman Kota Bangkinang.

Kegiatan yang sama juga dilakukan personel Satlantas di SMP Negeri I Kampar, para pelajar disekolah ini juga menyatakan siap mensukseskan Event Millenial Road Safety Festival 2019.

Event Millenial Road Safety Festival yang akan digelar oleh Satlantas Polres Kampar ini, juga mendapat dukungan dari Yamaha Alfa Scorpii Air Tiris dan Yamaha Alfa Scorpii Plamboyan serta Karyawan Mega Ponsel di Desa Plamboyan Kecamatan Tapung.

Untuk menyemarakkan agenda ini, publikasi juga dilakukan melalui Radio, Media Sosial, Media Cetak dan Media Online, jelas Kasat Lantas AKP Fauzi SH MH

Lebih lanjut disampaikan Kasat Lantas Polres Kampar ini bahwa tujuan akhir kegiatan Millenial Road Safety Festival 2019 ini adalah, mewujudkan generasi muda millennial yang cinta tertib lalulintas dan diharapkan dapat menjadi Pelopor Keselamatan Berlalulintas.

Stop Kecelakaan dan Stop Pelanggaran, Keselamatan untuk Kemanusiaan, demikian Pesan Kasat Lantas.(haim)

Sudahlah Menipu Bos, Buat Lagi LP Palsu Karna Dirampok, Dua Pelaku Akhirnya Masuk Karengkeng

 

TAPUNG – (TRIBUNRIAU.COM) Seorang Pria yang bekerja sebagai sopir bersama seorang Karyawan Wanita menipu bosnya dengan membuat laporan palsu di Polsek Tapung, keduanya mengaku dirampok lalu mobil Strada Triton dan uang sebesar Rp 10 juta milik majikannya disikat perampok, demikian laporan mereka ke Unit Reskrim Polsek Tapung pada Minggu sore (20/1) lalu.

Mereka kini terpaksa mendekam di Sel Tahanan Polsek Tapung atas perbuatannya melakukan Tindak Pidana Penggelapan serta penipuan ini, petugas menangkap mereka Kamis kemarin (24/1) berdasarkan hasil penyelidikan atas laporannya sendiri yang diungkap Unit Reskrim Polsek Tapung.

Kedua pelaku ini adalah RS (Lk 30), selaku sopir di Pt. SRL, warga Gunung Tua Kec. Padang Bolak Sumut dan MW (Pr 21) selaku BHL di Pt. Geringging warga Desa Gido Kec. Sogae Kab. Nias.

Awalnya kedua pelaku ini datang dan melapor ke Polsek Tapung pada Minggu sore (20/1), mereka mengaku sebagai pasangan suami istri yang baru saja menjadi korban perampokan, diceritakan olehnya bahwa pelaku sebanyak dua orang mengancam dengan menodongkan pisau lalu mengambil uang sebesar Rp 10.230.000 dan satu unit mobil Strada Triton warna Silver Nomor Polisi B-9464-KBA.

Atas laporan ini Unit Reskrim Polsek Tapung kemudian melakukan penyelidikan dengan mendatangi TKP, serta mendalami hasil interogasi terhadap pelapor yang mengaku sebagai korban perampokan, hal ini untuk mensingkronkan keterangannya dengan kondisi TKP.

Dari hasil penyelidikan ditemukan kejanggalan mengenai kejadian yang dilaporkan tersebut, sehingga timbul kecurigaan bahwa pelaku menyampaikan keterangan palsu dihadapan polisi.

Petugas juga berhasil menemukan mobil yang dilaporkan dirampok ini, disembunyikan diareal perkebunan sawit wilayah Petapahan Kecamatan Tapung.

Petugas kemudian melakukan interogasi ulang kepada MW dan yang bersangkutan akhirnya mengaku bahwa tidak benar telah terjadi peristiwa perampokan ini, MW juga mengaku telah membuat keterangan palsu kepada Anggota SPKT Polsek Tapung serta Tim Penyidik Polsek Tapung dengan tujuan untuk melakukan penipuan dan penggelapan uang milik majikannya Nurul Sinaga.

Tersangka RS sebagai otak pelaku penggelapan ini, juga mengaku bahwa dia berniat untuk berhenti dari perusahaan tempatnya bekerja dan akan menjual mobil milik bosnya tersebut.

Kapolsek Tapung AKP Sanny Handityo SH SIK didampingi Panit Reskrim Ipda Novris H. Simanjuntak SH saat dikonfirmasi membenarkan kejadian ini, disampaikan Novris bahwa kedua tersangka dan barang bukti telah diamankan di Polsek Tapung untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, jelasnya.(Haim)

Plt Bupati Kampar Catur Sugeng Susanto Lantik 78 Pejabat Fungsional

 

Bangkinang Kota – (TRIBUNRIAU.COM) Plt Bupati Kampar Catur Sugeng Susanto melantik dan mengambil sumpah/ janji pejabat fungsional dilingkungan Pemerintah Kabupaten Kampar di saksikan Sekretaris Daerah Yusri, Kakankemenag Kampar Alfian, Staf Ahli, Asisten Pemerintah, dan Kepala OPD di aula kantor Bupati Kampar, Jumat (25/1)

Sebanyak 78 orang diantaranya Guru 44 orang, Perawat 9 orang, Dokter 1 orang, Apoteker 1 orang, Asisten Apoteker 4 orang, Pengawas Sekolah 2 orang, Pengawas Pemerintah 10 orang, Analis kepegawaian 1 orang, Auditor 1 orang, Medik Veteriner 2 orang, Perencana 2 orang dan Nutrisionis 1 orang yang dilantik merupakan amanat dari Peraturan Pemerintah Nomor 11 tahun 2017 tentang manajemen Pegawai Negeri Sipil, hal tersebut disampaikan Plt Bupati Kampar Catur Sugeng Susanto dalam pidatonya dihadapan ASN yang baru dilantik dan diambil sumpahnya.

“Pelantikan dan pengambilan sumpah ini bukan hanya formalitas belaka, akan tetapi mengandung makna dan harapan yang dinamis dan konstruktif, baik dalam perencanaan, pelaksanaan dan pengawasan tugas-tugas pemerintahan. “ungkap Catur

Selanjutnya, ini merupakan kepercayaan serta tanggung jawab untuk dilaksanakan dengan penuh amanah, demi kepentingan dan kejayaan Kabupaten Kampar kedepannya. Tantangan bagi ASN kedepan akan semakin berat karena pembinaan ASN dilakukan berdasarkan prestasi kerja dan sistem karir dengan sistem penilaian prestasi kerja yang merupakan suatu proses (haim)

Abdurrahman Ditemukan Tewas Terhimpit Motornya Sendiri

 

PERHENTIAN RAJA – (TRUBUNRIAU.COM) Sesosok mayat ditemukan warga dalam kondisi terhimpit motor ditepi parit sisi jalan menuju kawasan wisata Pulau Cinta, Desa Kampung Pinang Kec. Perhentian Raja, pada Kamis siang (24/1/2019).

Korban adalah Abdul Rahman (28 Thn) yang bekerja sebagai PHL bagian Loundry di RS Eka Hospital, yang beralamat di Jalan Bakti Husada Kelurahan Kulim Kec. Tenayan Raya Kota Pekanbaru.

Kuat dugaan korban tewas karena mengalami kecelakaan lalulintas tunggal, hal ini disebabkan tidak adanya tanda-tanda kekerasan ditubuhnya serta diperkuat keterangan pihak keluarganya bahwa korban juga mengidap epilepsi.

Korban pertama kali ditemukan oleh saksi Ardi yang kebetulan lewat disekitar TKP, saat itu Ardi melihat seseorang terhimpit sepeda motor ditepi parit sisi jalan menuju kawasan wisata Pulau Cinta Desa Kampung Pinang, selanjutnya saksi ini memanggil korban namun tidak ada jawaban.

Saksi ini kemudian memanggil rekannya Nurdin untuk bersama menghampiri korban dan ternyata setelah dicek rupanya korban telah meningal dunia, kedua saksi kemudian melaporkan kejadian ini ke aparat desa setempat serta Bhabinkamtibmas Desa Kampung Pinang Brigadir Arifin Ahmad, laporan ini kemudian diteruskan ke kepada Kapolsek Perhentian Raja.

Kapolsek Perhentian Raja Iptu Zulfatriano SH beserta Tim Opsnal Polsek kemudian mendatangi lokasi dan melakukan olah TKP, serta mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi lalu menghubungi pihak keluarganya.

Atas permintaan pihak keluarga, jenazah korban kemudian diserahkan kepada ibu kandungnya sdri. Jumiati dan istrinya sdri. Syamsuri, yang disaksikan oleh Kepala Desa Teluk Kenidai sdr. Budi Setiawan beserta warga desa.

Pihak keluarga juga menolak dilakukan Visum dan Otopsi karena meyakini peristiwa ini murni kecelakaan, dari hasil penelusuran Pihak Kepolisian diketahui bahwa korban juga mengidap epilepsi, seperti yang disampaikan Kapolsek Perhentian Raja Iptu Zulfatriano SH saat dikonfirmasi terkait kejadian ini.

Dari pihak keluarga didapat keterangan bahwa korban rencananya akan dikebumikan di TPU Dusun III Teluk Jering Desa Teluk Kenidai Kec. Tambang Kab. Kampar, jelasnya.(haim)

Warga Sendayan Diciduk Satresnarkoba Polres Kampar Saat Akan Menjual Shabu

 

KAMPAR UTARA -(TRIBUNRIAU.COM) Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kampar amankan seorang pelaku narkoba, saat akan bertransaksi barang haram ini di Desa Kampung Panjang Kecamatan Kampar Utara pada Selasa sore (22/1/2019).

Pelaku adalah IF (32) warga Desa Sendayan Kecamatan Kampar Utara, dari tangannya didapatkan barang bukti 1 paket kecil narkotika jenis shabu yang dibungkus plastik bening, turut disita 1 buah Hp Vivo dan 1 buah Hp Nokia serta uang tunai sebesar Rp. 155 ribu yang diduga uang hasil bertransaksi narkoba.

Pengungkapan kasus ini berawal ketika Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Kampar mendapat informasi dari masyarakat, bahwa sering terjadi transaksi Narkotika di wilayah Desa Kampung Panjang Kecamatan Kampar Utara.

Menindaklanjuti informasi tersebut Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Kampar langsung melakukan penyelidikan dan menemukan IF yang akan bertransaksi Narkotika jenis Shabu.

Petugas langsung mengamankan IF dan melakukan penggeledahan yang didampingi oleh aparat desa setempat, dari hasil penggeledahan ini ditemukanlah 1 paket Narkotika jenis Shabu yang dibungkus plastik bening.

Hal ini dibenarkan oleh Kapolres Kampar AKBP Andri Ananta Yudhistira SIK MH melalui Kasat Narkoba Iptu Asdisyah Mursid SH saat dikonfirmasi, tersangka dan barang bukti telah diamankan di Polres Kampar guna Proses Penyidikan lebih lanjut, tegasnya.(haim)

Plt Bupati Catur Optimis Progres Pembangunan Dapat Dilaksanakan Secara Optimal

 

Bangkinang Kota, (TRIBUNRIAU.COM) – Plt Bupati Kampar Catur Sugeng Susanto memimpin rapat evaluasi kegiatan tahun anggaran 2018 dan persiapan agenda kerja tahun anggaran 2019 yang dihadiri BKSDA Riau Hutomo, seluruh Kepala OPD, Camat serta Kepala Desa, Ninik Mamak dan tokoh masyarakat Kabupaten Kampar di ruang rapat lantai III Komplek perkantoran Bupati.Kamis (24/1)

Agenda rapat meliputi pembangunan jalur interpretasi Tanjung Belit – Aur Kuning – Pangkalan Serai Kecamatan Kampar Kiri Hulu sepanjang 36 Km dan lebar 1,5 M. kedua, pematokan berupa parit kiri – kanan rencana jalan Sei Jernih – Poro sepanjang 27 Km dan lebar 17 M. Ketiga, Kawasan Bangkinang River Side (BRS). Keempat, Restorasi Kawasan Kesultanan Kampa XIV Khalifatullah Mahmud Syah Akhirul Zaman.

Plt Bupati Kampar Catur Sugeng Susanto dalam rapat tersebut menegaskan pemerintah daerah akan terus mensupport dan meneruskan program pembangunan ini.

“Progres pembangunan harus terus kita laksanakan, kerjakan dahulu mana yang bisa dikerjakan, harus dimulai sesegera mungkin oleh tim percepatan pembangunan.” Ungkap Catur

Terkait Kawasan Rimbang Baling yang merupakan wilayah konservasi dan di dalam kawasan tersebut terdapat 15 desa yang hidup dengan kearifan lokal. Pemerintah Kabupaten Kampar mendukung adanya MOU yang di inginkan BKSDA agar realisasi pembangunan dapat disegerakan.

“Masyarakat sangat mengharapkan dan membutuhkan akses jalan ini, kita harus semangat dan optimis serta melakukan koordinasi agar pelaksanaan dapat berjalan lancar dan tepat waktu juga tepat guna bagi masyarakat.” Ungkap Catur

Terakhir Catur mengharapkan Inovasi dan rasionalitas harus terus kita tingkatkan, dimana saat ini pembangunan membutuhkan anggaran yang tidak sedikit. Untuk itu kita harus memiliki prestasi dan kemampuan dalam pengelolaan anggaran yang akuntabel sehingga pemerintah pusat tidak ragu untuk memberikan bantuannya demi pembangunan daerah.(haim)

Dirlantas Polda Riau Sebut Kampar Kabupaten Pertama Di Riau

 

Bangkinang Kota, (TRIBUNRIAU.COM) loancing 4 unit Bus sekolah yang diselenggarakan di Taman Kota Bangkinang rabu 23/1/2019, Dirlantas Polda Riau. Kombes Pol FX Birawa Braja Paksa, sebut Kampar Kabupaten pertama di Riau.
Kegiatan yang beleh dibilang sukses ini menghadirkan masa lebih kurang 400 orang yang terdiri dari pejabat yang ada dilingkup Pemkab Kampar dan pelejar di kota Bangkinang.
Dalam sambutannya Dirlantas Polda Riau menyampaikan “saya sampaikan terima kasih kepada Plt Bupati Kampar Catur Sugeng Susanto SH, dan Kapres AKBP Andri Ananta Yusistira Sik MH, Kampar yang telah membuat terobosan yang sangat positif ini, sehinga angka kecelakaan di kelompok Millennial ini kedepan akan semakin berkurang.”
“Trobosan seperti ini Kampar adalah
kabupaten pertama di Riau yang mengadakan Bus sekolah secara gratis, termasuk satu unit Bus yang diserahkan oleh Kapres Kampar” jelas Birawa
“Karena kurangnya alat transportasi umum mendorong anak-anak kita menggunakan sepeda motor, namun disisi lain secara mental dan emosional mereka belum siap. Semoga dengan adanya bus sekolah ini tidak ada lagi yang menggunakan kendaraan pribadi kesekolah, tinggal orang tua membimbing anak-anaknya.” Ungkap Birawa.”(haim)

Terbaru

Populer