Keterangan pers Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar, melalui Kapolsek Pinggir AKP Agung Rama menyampaikan, bahwa pengungkapan tersebut dilakukan di Jalan Pelita, Kelurahan Titian Antui, Kecamatan Pinggir, Kabupaten Bengkalis, Kamis (28/05/26) sekira pukul 21.00 WIB.
Kapolsek menjelaskan, penangkapan berawal dari informasi masyarakat terkait keberadaan seorang DPO narkoba yang muncul di sekitar rumahnya. Mendapat informasi tersebut, Tim Opsnal Polsek Pinggir langsung melakukan penyelidikan.
“Setelah dilakukan pengecekan, tim melihat pelaku melintas di Jalan Pelita dan langsung melakukan penangkapan,” terang AKP Agung Rama, Sabtu (30/05/26).
Dari hasil interogasi, sambung Kapolsek, diduga pelaku mengakui keterlibatannya dalam perkara narkotika sebelumnya. Saat dilakukan penggeledahan dan pengembangan, diduga pelaku juga mengaku memesan satu paket sabu dari rekannya berinisial H.B yang saat ini masih dalam pengejaran petugas.
Tim kemudian menuju lokasi yang disebutkan diduga pelaku, dan berhasil menemukan satu paket diduga narkotika jenis sabu, yang disimpan di dalam kotak rokok di tepi jalan wilayah Desa Harapan.
Selain sabu, polisi turut mengamankan satu unit handphone Android merek Realme warna hitam yang diduga digunakan untuk transaksi narkotika.
Hasil tes urine terhadap tersangka menunjukkan positif mengandung metamfetamin (+).
“Saat ini tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Pinggir, guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga masih melakukan pengejaran terhadap pemasok narkotika berinisial H.B yang telah masuk daftar pencarian orang (DPO),” ujar AKP Agung Rama.
“Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 114 jo Pasal 112 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” tutup AKP Agung Rama.
Polres Bengkalis mengimbau masyarakat, agar terus berperan aktif memberikan informasi terkait penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di lingkungan sekitar. Apabila menemukan adanya aktivitas mencurigakan, masyarakat dapat segera melaporkannya melalui Call Center Polri 110.













