Beranda blog Halaman 1086

Soal Dewan Pengawas KPK, ICW Desak Jokowi Terbitkan Perrpu

peneliti ICW, Kurnia Ramadhana. Foto: Tribunnews
peneliti ICW, Kurnia Ramadhana. Foto: Tribunnews

JAKARTA, Tribunriau- Meskipun Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta masukan dari ahli hukum dalam menunjuk Dewan Pengawas KPK, Indonesia Corruption Watch (ICW) tak peduli dan mendesak agar Jokowi menerbitkan Perrpu untuk membatalkan UU KPK hasil revisi.

“Dewan Pengawas adalah bagian dari revisi UU KPK. Jadi, siapa pun yang dipilih Jokowi [untuk jadi anggota Dewan Pengawas], kami menolak kelembagaan Dewan Pengawas, kami tidak fokus siapa yang akan dipilih,” ujar peneliti ICW, Kurnia Ramadhana, dilansir kumparan, Selasa (5/11).

“Kita sepakat, jika presiden tetap melanjutkan pemilihan Dewan Pengawas, maka presiden gagal paham dalam melihat bagaimana memetakan lembaga antikorupsi yang benar,” tegasnya.

Secara teoritis, Kurnia menegaskan KPK adalah lembaga negara independen. Menurutnya, di negara manapun, lembaga negara independen tidak mengenal instrumen kelembagaan Dewan Pengawas. Kurnia justru memandang pengawasan internal KPK –tanpa Dewan Pengawas– sudah berjalan baik.

“KPK memiliki deputi pengawas internal dan Pengaduan Masyarakat (Dumas). Deputi pengawas internal pernah menjatuhkan dua Komisioner KPK, yakni Pak Saut Situmorang dan Abraham Samad. Sekelas pimpinan pernah dijatuhi sanksi. Ini membuktikan pengawasan KPK tetap berjalan,” kata Kurnia.

Kasus yang dimaksud Kurnia yakni sanksi tertulis untuk Saut pada 2016 dan Abraham Samad pada April 2013. Saat itu, Saut mendapat sanksi tertulis dari Komisi Etik atas pernyataannya yang menyinggung sejumlah kader Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) korupsi saat menjadi pejabat negara. Adapun Abraham mendapat sanksi etik pelanggaran ringan saat diduga terlibat dalam kasus bocornya sprindik Anas Urbaningrum.

Merujuk UU KPK lama, atau UU Nomor 30 Tahun 2002, disebutkan bahwa KPK diawasi oleh tiga kelembagaan. Yakni, secara keuangan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), dan secara kinerja oleh DPR dan Presiden.

“DPR diawasi melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP), dan ini ‘kan secara UU juga KPK tanggung jawab kepada publik. Saat ada orang yang menyarankan supaya ada yang menjaga dan mengawasi KPK, sebetulnya, kalau kita lihat, yang mengawasi KPK adalah institusi kekuasaan kehakiman,” tuturnya.

“Kalau kita lihat misalnya ada orang ditetapkan tersangka, mekanisme ujinya ada praperadilan. Apakah KPK pernah kalah, pernah, yakni kasus Setya Novanto dan Budi Gunawan. Itu pernah kalah dalam praperadilan, membuktikan check and balance berjalan,” sambung Kurnia.

Selain itu, Kurnia juga menyoroti kewenangan Dewan Pengawas yang berlebihan. Dalam UU versi revisi, diatur bahwa Dewan Pengawas mempunyai kewenangan pemberian izin dalam menyadap, menggeledah, hingga menyita. Selama ini, izin tersebut diberikan pimpinan KPK.

“Kita sebenarnya berharap Jokowi hadirkan Perppu menolak seluruh pengesahan revisi UU dan kembalikan UU sedia kala. Termasuk pembentukan Dewan Pengawas, kewenangan SP3 perubahan status pegawai KPK menjadi ASN. Alasannya itu, karena, Jokowi seharusnya terbitkan Perppu,” tuturnya.

Sebagai gambaran, Jokowi, beberapa waktu lalu, memang mengaku tengah mempertimbangkan penerbitan Perppu. Namun belakangan, Perppu tersebut tak kunjung terbit karena Jokowi masih menunggu putusan uji materi UU KPK hasil revisi di MK yang digugat sejumlah mahasiswa dan politisi.

“Kita melihat bahwa sekarang ini masih ada proses uji materi di MK. Jangan ada orang yang masih berproses di uji materi kemudian langsung ditimpa dengan sebuah keputusan yang lain. Saya kira kita harus tahu sopan santun,” ujar Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (1/11).

Selain itu, Jokowi mengaku, pemilihan Dewan Pengawas KPK sedang dalam proses hingga Desember 2019. “Saat ini untuk Dewan Pengawas KPK kita masih dalam proses. Mendapatkan masukan-masukan untuk siapa yang nanti bisa duduk di dalam Dewan Pengawas KPK,” kata Jokowi.

Mensesneg Pratikno menambahkan, ada banyak pihak dari berbagai latar belakang yang dimintai saran Jokowi terkait pemilihan Dewan Pengawas KPK.

“Macam-macam. Tentu saja ahli hukum yang akan banyak ya, tapi juga ada non-hukum, ada dimensi sosialnya muncul. Tapi belum diputuskan final. Sekarang masih listing-lah,” kata Pratikno di Gedung Krida Bhakti, Jakarta Pusat, Senin (4/11).

“Masukan berbagai pihak. Dewan Pengawas kan Presiden masih banyak waktu. Nanti diangkat bersamaan dengan pimpinan KPK yang baru. Masih bulan Desember,” jelasnya. (kumparan/red)

Dinilai Langgar Kode Etik, Politikus PSI Dilaporkan ke BK DPRD

Anggota DPRD dari Fraksi PSI William Aditya Sarana
Anggota DPRD dari Fraksi PSI William Aditya Sarana

JAKARTA, Tribunriau- Belasan warga DKI Jakarta melaporkan anggota DPRD dari Fraksi PSI William Aditya Sarana ke Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta.

Laporan tersebut terkait unggahan William soal anggaran janggal di RAPBD 2020, termasuk anggaran Rp 82 miliar untuk pengadaan lem Aibon.

Hal tersebut dibenarkan Ketua BK DPRD DKI Jakarta, Achmad Nawawi. Ia mengatakan bahwa laporan diajukan oleh warga bernama Sugiyanto yang mewakili 10 orang lainnya.

“Kemarin (laporan) ramai-ramai datang atas nama masyarakat lebih dari 10 orang, melaporkan tentang adanya anggota Dewan yang mengunggah dokumen KUA-PPAS lewat medsos,” kata Achmad pada wartawan, Selasa (5/11) dilansir Kumparan.

Achmad menyebut William dilaporkan karena dianggap melanggar kode etik Dewan. Ia mengatakan hari ini pihaknya akan menggelar rapat perdana untuk menindaklanjuti laporan tersebut.

“Menurut mereka (unggahan anggaran di media sosial) ini menyalahi kode etik anggota. Insyaallah pukul 10.30 WIB kita rapat,” kata dia.

Sementara itu, Sugiyanto menilai William telah melanggar Peraturan DPRD DKI Jakarta Nomor 1 tahun 2014 tentang Tata Tertib DPRD DKI Jakarta karena menggungah sejumlah rancangan anggaran ke media sosial.

Karena itu, ia melaporkan William ke BK lantaran tak ingin timbulnya opini negatif terhadap Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

“Sikap yang bersangkutan dengan mengekspos pada forum tidak resmi justru menimbulkan opini negatif kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang seolah-olah dianggap tidak transparan,” kata Sugiyanto seperti dikutip dari Antara.

Menurutnya, sebagai anggota Dewan seharusnya William melakukan konfirmasi terdahulu ke mitra kerja dan memanfaatkan forum rapat untuk menyampaikan pendapat.

“Sebagai anggota Dewan yang memiliki hak bertanya kepada mitra kerjanya Pemprov DKI Jakarta, harusnya memiliki kesempatan bertanya itu digunakan di forum rapat komisi atau Badan Anggaran (Banggar),” ucapnya.

Seperti diberitakan, PSI menyoroti sejumlah anggaran Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang dinilai janggal.

Anggaran yang menjadi sorotan PSI dalam rancangan Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran (KUA-PPAS) 2020, mulai dari anggaran Rp 82,8 miliar untuk pengadaan lem Aibon di Suku Dinas Pendidikan Jakarta Barat, pengadaan ballpoint sebesar Rp 124 miliar di Suku Dinas Pendidikan Wilayah I Jakarta Timur.

Selain itu, anggaran Rp 121 miliar juga ditemukan untuk pengadaan 7.313 unit komputer di Dinas Pendidikan. Lalu, ada beberapa unit server dan storage senilai Rp 66 miliar dianggarkan oleh Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik.

Sebelum anggaran lem Aibon diposting William pada tanggal 29 Oktober, anggaran janggal sebelumnya sudah dicermati Gubernur Anies Baswedan. Dalam sebuah rapat bersama jajarannya pada 23 Oktober, Anies menegur anak buahnya soal anggaran-anggaran yang tidak bisa dijelaskan. Video rapat itu kemudian diposting di akun Youtube Pemprov DKI Jakarta pada 29 Oktober.

Dalam rapat itu, Anies menyoroti berbagai kegiatan dengan anggaran tak wajar dalam KUA-PPAS 2020. Anies langsung menanyakan kepada pimpinan dinas terkait untuk mempertanggungjawabkan angka yang dimasukkan dalam KUA-PPAS. Nyatanya, mereka tak bisa menjawab.”

“Ini namanya self humiliation, mempermalukan diri sendiri,” ujar Anies terheran-heran.
“Stop doing this, berhenti mengerjakan ini,” tegur Anies. (red)

Dibeton Setebal 25cm, Ini 4 Fakta Tewasnya Surono Warga Jember

Kapolres Jember AKBP Alfian Nurrizal saat memantau pembongkaran lantai mushalla untuk autopsi jasad korban pembunuhan yang dicor. Foto: ANTARA
Kapolres Jember AKBP Alfian Nurrizal saat memantau pembongkaran lantai mushalla untuk autopsi jasad korban pembunuhan yang dicor. Foto: ANTARA

JEMBER, Tribunriau- Mengejutkan serta serasa tidak percaya, warga Jember yang awalnya tidak mencurigai hilangnya Surono (51) rupanya tewas dan terkubur di lantai dalam rumahnya.

Tidak adanya kecurigaan warga atas hilangnya Surono lantaran sering hidup merantau ke luar kota, namun belakangan terkuak isu pembunuhan terhadap pria berumur setengah abad itu.

Sang istri juga mengaku bahwa suaminya telah menjadi korban pembunuhan, tapi ia tak dapat menunjukkan jasad pria yang sudah menafkahinya tersebut.

Berikut beberapa fakta yang dilansir Kumparan terkait tewasnya Surono:

1. Surono dibunuh dan dibeton di dalam rumahnya
Kecurigaan ini awalnya diramaikan oleh warga sekitar. Mereka menduga Surono dibunuh karena masalah perselingkuhan.

Kasus tersebut kemudian dilaporkan ke polisi. Usai menerima laporan, polisi langsung datang ke lokasi dan membongkar tempat ibadah di dalam rumah Surono.

“Lantai musala (tempat shalat, red) itu dibongkar. Saya tidak jelas, tapi ada semacam kain di lokasi musala yang dibongkar itu,” kata Kepala Dusun Juroju, Edi.

Jasad Surono rupanya terkubur di dalam lantai itu setebal 25 centimeter, dilapis urukan tanah. Saat ditemukan, mayatnya terbungkus kain sarung. Berdasarkan hasil autopsi, Surono dibunuh dengan benda tumpul hingga meninggal dunia. Setelah meninggal, Surono dikubur di bawah lantai rumahnya.

Untuk menutupi aksinya, pelaku membeton kuburan dengan lantai lalu membangun sebuah musala dan dapur.

Saat membongkar jasad Surono, polisi menemukan sejumlah barang bukti. Yakni, linggis panjang 65 cm dengan diameter 4 cm seberat 10 kg, baju, hingga sarung korban.

2. Terduga pelaku mengerucut ke istri dan anaknya
Polisi telah mengamankan istri Surono, Busani, dan anak mereka, Bahar. Dugaan keduanya terlibat pembunuhan didapati setelah polisi memeriksa sejumlah warga.

“Sudah mengarah pelaku, yaitu istri dari korban, yaitu Busani. Namun, kita lakukan pemeriksaan terhadap dua saksi untuk meyakinkan daripada motif maupun peran apa dari pada masing-masing pelaku. Dimungkinkan dilakukan dua orang, ibu dan anaknya,” ujar Kabid Humas Mapolda Jatim, Kombes Barung Mangera, di Polda Jatim, Surabaya, Selasa (5/11).

Sebelum lapor ke polisi, Kepala Dusun Juroju, Edi, mendapat laporan dari Bahar bahwa Busani telah membunuh Surono. Bahar mengaku ibunya membunuh Surono karena tepergok selingkuh dengan orang lain. Busani kemudian terang-terangan tinggal bersama selingkuhannya, J, setelah Surono dinyatakan hilang.

3. Diduga Motif dendam dan warisan
Namun, polisi menduga Surono dibunuh karena persoalan warisan. Dugaan itu diperoleh dari pemeriksaan sejumlah saksi.

“Dari pemeriksaan saksi-saksi yang sudah dimintai keterangan, kami duga motif warisan atau dendam yang menyebabkan korban Surono dibunuh oleh pelaku,” ujar Kapolres Jember AKBP Alfian Nurrizal di Mapolres Jember, Jatim, Selasa (5/11).

Pemeriksaan polisi mengerucut pada keterangan dua saksi kunci yang menjadi teman dekat salah satu terduga pelaku. Polisi memastikan saksi tersebut bukan berasal dari keluarga korban.

“Keduanya berstatus sebagai saksi dan keterangan kedua saksi kunci itu akan kami kembangkan dengan dikonfrontir keterangan anak dan istri korban,” tutur Alfian.

4. Belum ada tersangka
Meski sudah mengamankan Busani, Bahar dan J, polisi belum menetapkan satupun tersangka. Alfian mengatakan, Polres Jember masih masih mendalami kasus ini. Sehingga, status ketiganya kini masih saksi. (red)

DPD IMO Indonesia Kota Dumai Gelar Seminar Jurnalistik

DUMAI, Tribunriau- Dewan Pimpinan Daerah Ikatan Media Online (DPD IMO) Indonesia Kota Dumai bakal menggelar seminar jurnalistik untuk kalangan Mahasiswa.

Seminar tersebut akan digelar usai pelantikan Pengurus DPD IMO Indonesia Kota Dumai periode 2019-2023 di Gedung Pendopo Sri Bunga Tanjung pada hari Senin, 11 November 2019 mendatang.

Demikian dikatakan Mandataris DPD IMO Indonesia Kota Dumai, Faisal Arif kepada awak media, Rabu (6/11/2019).

“Ya, seminar akan kita gelar usai pelantikan pengurus DPD IMO Indonesia Kota Dumai, seminar ini dapat diikuti oleh rekan-rekan mahasiswa, kawan-kawan dari OKP maupun juga dari kalangan wartawan,” ujar pria yang akrab disapa Arif.

Dijelaskannya, seminar tersebut bertema “Menciptakan Generasi Pers yang Kreatif dan Dinamis”. Dengan harapan, melalui seminar ini, rekan-rekan mahasiswa dapat memahami bagaimana bisa menjadi jurnalis yang bukan sekedar bisa menulis, namun mampu menghasilkan tulisan-tulisan yang memiliki nilai untuk perubahan ke arah yang lebih baik.

Selain itu, Arif juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh pihak yang turut membantu kesuksesan acara tersebut.

“Kami dari pengurus DPD IMO Indonesia Kota Dumai juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah ikut membantu demi kesuksesan acara yang akan digelar pada tanggal 11 November 2019 mendatang,” pungkasnya. (isk)

Dr Harri: Kita Sudah Lakukan Pencegahan Penyakit DBD

Nyamuk Aedes Aegypti
Nyamuk Aedes Aegypti

BATAM, Tribunriau- Kepala UPT Puskesmas Kecamatan Bulang, Batam, Dr Harri Fajri Jisonal memerintahkan beberapa petugasnya untuk menyisir sumber nyamuk Aedes Aegypti yang menyebabkan penyakit DBD.

“Saya perintahkan 5 petugas medis untuk melakukan penyelidikan, mulai dari rumah korban radius 100 meter, kami memantau dimana ada lagi sumber nyamuk,” tegasnya kepada Tribunriau di ruang kerjanya, beberapa hari yang lalu.

Hal itu dilakukan karena masih ada beberapa warga khususnya anak-anak yang mengalami DBD dan hingga saat ini sedang dirawat. Sebanyak 4 orang anak-anak kini masih dirawat di Klinik Utama Dunia Medikal Centre Fanindo.

Padahal, lanjut Dr Harri, pihaknya sudah berupaya untuk melakukan pencegahan secara masif, dengan gotong royong yang melibatkan seluruh lapisan masyarakat.

“Sebelum adanya korban nyamuk DBD, kita sudah mencegah dengan gotong royong masal, kelurahan dan kecamatan, memberantas sarang nyamuk dengan melibatkan RT dan RW, Babinsa serta dan kita sudah melaksanakan fogging 4 kali,” tambahnya.

Ia menghimbau kepada warga, untuk selalu menjaga kebersihan, serta memperhatikan lingkungan sekitar.

“Kalau ada potensi sarang nyamuk, kita dan masyarakat segera membuang dan memusnahkanya, kalau ada tempayan atau wadah penampungan air, kita kuras dan bagi wadah penampungan air yang tidak bisa dikuras, kita taburkan abate, obat pembunuh nyamuk, dan kita akan membuat spanduk sosialisasi pemberantasan nyamuk,” jelasnya.

Harapan kita, lanjut Dr Harri, bersama-sama agar masyarakat tergerak hati untuk menggalakkan program pemberantasan penyakit DBD dengan melakukan 3 M plus, menguras bak mandi, menutup penampungan air, mengumpulkan benda-benda yang memiliki potensi sarang nyamuk dan dimusnakan, kemudian, hindari gigitan nyamuk seperti pakai kelambu, pakai olesan anti nyamuk. (PILIAN)

Kecelakaan Maut di KM 21 Rimbo Panjang, 1 Tewas di TKP dan 1 Luka Berat

TAMBANG – TRIBUNRIAU.COM Telah terjadi kecelakaan lalulintas di KM 21 Jalan Lintas Pekanbaru – Bangkinang, wilayah Desa Rimbo Panjang Kec. Tambang pada Selasa dinihari (5/11/2019) sekira pukul 01.00 Wib.

Kecelakaan lalulintas ini terjadi antara mobil barang Mitsubishi L300 Nopol BM-8571-TY yang dikemudikan oleh Muksin Hamid Harahap, menabrak bagian belakang Dump Truk Nopol B-9665-PYU yang bergerak searah.

Akibat kecelakaan ini pengemudi L300 atas nama Muksin Hamid Harahap mengalami luka berat dan dibawa ke RS Aulia Hospital Pekanbaru, sementara seorang penumpangnya atas nama Fajar Sidiq meninggal dunia di TKP dan dibawa Ke RSUD Arifin Ahmad Pekanbaru.

Peristiwa kecelakaan ini bermula saat mobil L300 BM-8571-TY yang dikemudikan oleh Muksin Hamid Harahap bergerak dari arah Bangkinang menuju arah Pekanbaru dengan kecepatan tinggi.

Sesampainya di TKP kendaraan L300 yang dikemudikan Muksin Hamid Harahap ini menabrak bagian belakang sebelah kanan Dump Truck Tronton B-9665-PYU yang bergerak perlahan searah menuju Pekanbaru.

Berdasarkan hasil olah TKP dari Unit Laka Satlantas Polres Kampar serta keterangan saksi-saksi dilokasi kejadian, diduga kecelakaan ini terjadi karena kelalaian pengemudi L300 yang mengemudi dalam keadaan mengantuk.

Kecelakaan ini juga sempat membuat macet jalanan di sekitar TKP, menurut salahsatu saksi sdr. Boby Ferry Pernatha yang ada dilokasi kejadian, bahwa saat itu dirinya melihat mobil yang mengalami kecelakaan menutupi jalan raya.

Dirinya yang berada cukup dekat dari mobil naas ini melihat seorang penumpang yang terjepit didalam mobil dan satu orang lainnya mengalami luka berat.

Selanjutnya bersama pengendara lain yang berada dilokasi kejadian berupaya mengangkat korban dan selanjutnya dibawa oleh mobil Patroli Unit Lakalantas Polres Kampar Ke RS Aulia Hospital, sementara untuk korban yang meninggal dunia dibawa dengan Ambulan Ke RSUD Arifin Ahmad Pekanbaru.

Kasat Lantas Polres Kampar AKP Fauzi SH, MH saat dikonfirmasi membenarkan kejadian Lakalantas ini, disampaikan Fauzi bahwa kecelakaan ini terjadi antara mobil L300 BM-8571-TY yang dikemudikan oleh Muksin Hamid Harahap yang menabrak bagian belakang Dump Truk Nopol B-9665-PYU.

Akibat kecelakaan ini pengemudi L300 bernama Muksin Hamid Harahap mengalami luka berat dan seorang penumpangnya bernama Fajar Sidiq meninggal dunia di TKP.

Pada kesempatan ini AKP Fauzi juga menghimbau bagi pengendara untuk beristirahat ketika sudah mengantuk, jangan memaksakan diri karena akibatnya akan fatal, himbaunya.(rls)

Repol.S.Ag, Terima Forum Guru Madrasah Se Kab. Kampar

Bangkinang kota, TRIBUNRIAU.COM -Rombongan Forum Guru Madrasah Se Kabupaten Kampar, sampaikan aspirasinya kepada wakil ketua DPRD Kampar Repol.S.Ag, di ruang wakil Ketua lantai 2 Gedung DPRD Kampar, komplek perkantoran Pemkab Kampar, jalan Lingkar Bangkinang Kota, Selasa 5/11/2019, sekira pukul 13.00 wib.

Forum Guru Madrasah se Kabupaten Kampar yang datang menemui wakil Ketua DPRD Kampar ini adalah, Sukron Ketua Forum, Kepala Madrasah di Alam Panjang Kecamatan Rumbio Jaya, Guarivoni sekretaris Forum, Kepala Madrasah di Pondok Assalam Naga Beralih Kecamatan Kampar Utara, dan Yulismar Bendahara Forum, Kepala Madrasah di Pasir Sialang Kecamatan Bangkinang.

Kehadiran Forum ini adalah menyampaikan aspirasinya ke DPRD Kampar melalu wakil Ketua DPRD Kampar Repol.S.Ag, menyangkut kesejahteraan guru guru Madrasah yang sudah dua tahun tidak menerima insentif.

Sukron selaku juru bicara Forum ini menyampaikan “kami berharap dana Insentif guru Madrasah yang sejumlah 407 guru PNS dan 2302 non PNS, dianggarkan di APBD Kampar tahun 2020 ini, kerena sudah dua tahun tidak di bayarkan dana Insentif kami, memang ada yang di bayarkan, tapi hanya 100 orang dalam setahun, itu sangat tidak adil buat kami guru guru Madrasah” jelas Sukron.

Ada 100 orang guru guru kami yang menerima dana Insentif ini setiap tahun sebesar Rp500 ribu/orang, itupun yang bayarkan bagian dari dana insentif guru guru MDA, hari ini kami menyampaikan aspirasi kami kepada DPRD Kampar, selaku wakil kami, melalui Bapak Repol mudah mudahan bisa terealisasi, kami percaya dengan Pak Repol”tambah sukron.

Sementara Repol menyambut baik kedatangan robongan Forum Gugu Guru Madrasah Se Kabupten Kampar yang datang menemunya,”sebuah penghargaan buat saya bapak ibu mau datang ke ruangan saya ini, ketua DPRD Kampar M Faisal tidak ada, kalau ada Ketua kita sama sama menghadap untuk memperjuangkan aspirasi bapak ibu ini” kata Repol.

“Sekarang kita lagi membahas KUPPAS, mungkin dalam waktu dekat ini selesai, saya minta bapak ibu hari Jum’at datang untuk menyampaikan ini ke Komisi 2, nanti kalau ketua DPRD ada kita sama sama sampaikan, saya maunya kita sama sama berjuang, kalau saya berjuang sendiri tentu tidak bisa” jelas Repol.

“Untuk bapak ibu ketahui dari seluruh APBD Kampar 70 parsen sudah tersedot untu membayar gaji dan honor pegawai, sisanya baru untuk pembangunan, kalaulah usulan bapak ibu ini di akomudir, berapa milyar lagi tambahnya untuk membayar gaji pegawai” tambah Repol.(shm)

Terkait Laporan Masyarakat Kepsek SD 008 Kualu Yang Jarang Masuk, DPRD Kampar Panggil Kepseknya

Bangkinang Kota, TRIBUNRIAU.COM, Wakil Ketua DPRD Kampar Repol.S.Ag, terima kedatangan masyarakat dan Kepala sekolah SD 008 Kualu Kecamatan Tambang, di ruang Banmus Gedung DPRD Kampar, Komplek perkantoran Pemkab Kampar selasa 5/11/2019, sekira pukul 10.00, wib.

Kedatangan masyarakat dan kepala sekolah ini, menghadiri undangan DPRD Kampar, terkait adanya laporan masyarakat terhadap kepala sekolah SD 008 Kualu Damhuri yang tidak aktif menjalankan tugasnya selaku kepala sekolah.

Masyarakat merasa dirugikan dengan jarang masuknya kepalah sekolah menjalan tugas selaku pendidik yang membawahi beberapa orang majelis guru yang mengajar di sekolah terasebut.

Masyarakat membuat laporan kepada DPRD Kampar selaku wakil rakyat dimana tempat mereka mengadu, agar persoalan kepala sekolah yang jarang masuk diambil tindakan tegas, sehingga tidak merugikan anak anak mereka dalam menimba ilmu.

Terungkap dalam rapat dengar pendapat yang dipimpin oleh Politisi Partai Golkar Kampar Repol.S.Ag, diruang Banmus DPRD Kampar, bahwa Kepala sekolah yang dilaporkan masyarakat karena jarang masuk, ketidak aktifannya selaku kepala sekolah disebabkan sakit yang sempat di operasi.

Namun pada akhir akhir ini sampai sekarang kepala sekolah SD 008 kembali mulai aktif ke sekolah setelah sembuh dari penyakitnya,

Keinginan masyarakat untuk menganti kepala sekolah SD 008 ini terpaksa diurungkan kembali, karena Damhuri berjanji akan aktif kembali selaku kepala sekolah sebagaimana mestinya kepala sekolah yang diharapkan masyarakat.

Pada penghujung rapat dengar pendapat, Repol.S.Ag, menyampaikan, “saya minta masyarakat menahan diri terhadap persoalan kepala sekolah, berikan Ia waktu untuk aktif kembali menjadi kepala sekolah yang baik.”

“Kita berikan Kepala sekolah ini waktu untuk memperbaiki dirinya, sebagaimana yang Ia sampaikan dalam rapat ini, kepada masyarakat saya minta untuk mengawasi, kalau tidak juga berobah kita akan rekomendasikan kepada Dispora Kampar untuk segra diganti”jelas Repol.(shm)

Kenaikan Iuran BPJS, Anggota DPR Ini Minta Pemerintah Tinjau Ulang

Anggota Komisi IX DPR dari Fraksi PKS, Kurniasih Mufidayati - Foto RMOL
Anggota Komisi IX DPR dari Fraksi PKS, Kurniasih Mufidayati - Foto RMOL

JAKARTA, Tribunriau- Anggota Komisi IX DPR dari Fraksi PKS, Kurniasih Mufidayati meminta pemerintah untuk meninjau ulang kenaikan iuran BPJS.

Hal tersebut dikatakannya sesuai dengan kesepakatan bersama dengan DPR RI pada 2 September 2019 lalu.

“Kita berharap tolong suara yang sudah disepakati bersama di dalam rapat dengan DPR RI pada 2 September 2019 yang lalu itu tolong jangan diabaikan, ini adalah kesepakatan bersama sudah duduk bareng. Jadi kami sangat mengharapkan supaya kenaikan iuran BPJS ini plis ditinjau ulang,” ujarnya dalam acara Diskusi Polemik di Hotel Ibis Tamarin, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (2/11/2019) dilansir RMol.

Ia juga meminta agar semua pihak menyelesaikan akar masalah BPJS Kesehatan, bukan hanya menaikkan iuran yang pastinya membebankan rakyat.

Dilanjutkannya, BPKP telah memberikan rekomendasi terhadap perbaikan pengelolaan jaminan kesehatan.

Dimana, terdapat tiga aspek diantaranya perbaikan kepesertaan, biaya manfaat jaminan kesehatan dan strategi.

“Tiga kendala ini juga disampaikan oleh Ibu Menteri Keuangan (Sri Mulyani). Artinya mari kita sama-sama dudukkan persoalan BPJS ini mana yang menjadi akar masalah, kita selesaikan masalahnya,” ucap Kurniasih Mufidayati.

Sehingga, dengan kenaikan iuran harus juga menyelesaikan akar masalahnya. Karena jika tidak, persoalan BPJS tidak akan selesai.

“Dinaikan iuran ini kalau akar masalahnya tidak diselesaikan tidak akan menyelesaikan BPJS dan akan menambah beban masyarakat wabil khusus yang kelas 3,” tegasnya. (rmol/red)

Ribuan Petugas BPJS Siap Tagih Tunggakan, Begini Kata Jansen Demokrat

Jansen Sitindaon
Jansen Sitindaon

JAKARTA, Tribunriau- Selain iuran yang sudah resmi dinaikkan, BPJS Kesehatan juga menugaskan ribuan petugas untuk menagih iuran yang tertunggak.

Lalu, bagaimana tanggapan Politisi Demokrat, Jansen Sitindaon menyikapi hal tersebut?. Diketahui, BPJS Kesehatan didirikan pada era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, pendiri Partai Demokrat.

Kala itu, kata Jansen, Pemerintah melalui UU 24/2011 mendirikan BPJS bertujuan mengurangi beban masyarakat, bukan membuat masyarakat bertambah susah, ditambah ‘teror’ tunggakan di tengah sulitnya ekonomi.

“Dulu ketika BPJS ini dibuat Pak @SBYudhoyono melalui UU 24/2011, tujuannya adalah untuk mengurangi beban masyarakat. BPJS inilah pintu gerbang bagi kaum “papa” untuk mendapatkan fasilitas kesehatan yang baik dan mumpuni. Sekarang malah membuat rakyat merasa diteror di tengah sulitnya ekonomi!” kata Jansen lewat akun Twittet, Sabtu (2/10) dilansir Rmol.

Menurutnya, cara-cara yang dilakukan pemerintah dalam menangani defisit anggran BPJS Kesehatan kurang tepat, dan terkesan menambah beban masyarakat.

“Pak SBY pernah cerita ke kami sebagaimana dituturkan Uda @panca66: Sebagai anak miskin yang lahir di Pacitan, dia merasakan betul orang miskin susah berobat. Maka beliau melahirkan kebijakan yang “pro poor, pro growth, pro job”. Sayang sekarang ngaku partai wong cilik tapi nyusahin rakyat,” tutur Jansen menyindir. (rmol/red)

Terbaru

Populer