Beranda blog Halaman 890

Wako Dumai Buka Kejurkot Tahun 2021, 17 Cabor Dipertandingkan

DUMAI – Walikota Dumai H. Paisal menghadiri sekaligus membuka secara resmi Kejuaraan Kota Dumai Tahun 2021 yang berlangsung di Halaman Kantor Bersama H.R Soebrantas, Selasa (19/10).

Kegiatan yang dilaksanakan oleh Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Dumai ini diikuti oleh 17 cabang olahraga ikut serta meramaikan kejuaran Kota Dumai ini.

Ajang Kejuaraan Kota ini sebagai sarana untuk penyeleksian atlet Kota Dumai yang akan di ikut sertakan pada Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) yang akan dilaksanakan pada Tahun 2022 di Kuansing.

Kegiatan ini tentunya sudah menerapkan standar protokol kesehatan yang ketat, mulai dari atlet, pelatih dan official yang akan mengikuti tentunya sudah dilakukan vaksinasi demi mencegah penyebaran Covid-19.

Sebelum membuka kegiatan ini, Walikota Dumai H. Paisal menyampaikan beberapa harapan untuk KONI kedepannya yang dimana ajang kejuaraan kota tersebut dapat selalu dilaksanakan setiap tahunnya untuk mencari dan menseleksi atlet-atlet yang berbakat di Kota Dumai.

“Terima kasih kepada KONI Kota Dumai yang telah menyelenggarakan kegiatan ini, harapan kita kedepannya dengan adanya kejuaraan Kota Dumai ini dapat mencari dan menseleksi atlet-atlet yang berbakat di berbagai cabang olahraga, ini juga merupakan salah satu upaya untuk tetap menjaga stamina para atlet sehingga para atlet dapat selalu siap untuk dipertandingkan kapanpun, kepada atlet-atlet saya ucapkan selamat bertanding dan selalu jaga sportifitas dan kekompakan antar sesama tim,” ucapnya.

Ketua KONI Kota Dumai H Khairuddin dalam kesempatan tersebut mengatakan kejuaraan kota ini untuk mengukur serta mencetak atlet yang berprestasi untuk bertanding pada ajang Porprov nantinya.

“Olahraga ini untuk mencari atlet-atlet yang berprestasi yang akan meramaikan ajang porprov 2021 di kuansing, teruslah berprestasi agar bisa mengharumkan nama kota Dumai di ajang Porprov. Saya berterima kasih kepada semua pihak yang telah memberikan pembinaan dan pengembangan untuk olahraga yang ada di Kota Dumai,” sebutnya.

Acara ini dibuka secara resmi dengan pelepasan balon ke udara dan menekan tombol sirene oleh Walikota Dumai bersama Forkopimda.

Turut hadir juga dalam kesempatan tersebut yaitu, ketua DPRD, Forkopimda, Kadis Pariwisata Pemuda dan Olahraga, Ketua Cabang Olahraga se Kota Dumai. (infotorial/diskominfo)

2 Tahun Jokowi-Ma’ruf, JoMan Minta Menteri Tak Larut Isu Pemilu 2024

Jakarta

Kelompok relawan Jokowi Mania (JoMan) menyatakan sikap terkait 2 tahun kepemimpinan Jokowi-Ma’ruf Amin yang jatuh pada hari ini. JoMan menilai sudah banyak hal yang dilakukan Jokowi-Ma’ruf dalam 2 tahun memimpin Indonesia.

“Joko Widodo-Ma’ruf Amin genap dua tahun menjadi presiden dan wapres untuk priode kedua. Banyak hal yang sudah dilakukan untuk kepentingan rakyat dan kemajuan bangsa Indonesia, meskipun masih banyak juga yang harus dikerjakan tiga tahun ke depan. Berbagai model respon dari berbagai kalangan, banyak yang puas, tetapi ada juga yang tidak puas sekaligus mengkritisi,” kata Ketua Umum JoMan, Immanuel Ebenezer, dalam keterangan tertulisnya, Rabu (20/10/2021).

Nuel mengatakan siap mengawal pemerintahan Jokowi-Ma’ruf Amin dan siap menyukseskan program-programnya sampai 2024. Dia menilai pemerintahan Jokowi-Ma’ruf masih on the track dan mengapresiasi capaian kinerja dan penangan Covid-19 serta pemulihan ekonomi yang dilakukan oleh pemerintahan Jokowi-Ma’ruf Amin saat ini.

“Hal ini sejalan dengan tingkat kepuasan publik yang masih di atas 66% (survey Litbang Kompas Oktober),” ucapnya.

JoMan mengingatkan para menteri untuk bekerja secara maksimal dan mahir dalam menerjemahkan keinginan Jokowi. Dia ingin menteri-menteri tak larut dalam isu pemilu 2024.

“Jangan larut dalam mempersiapkan diri menjelang tahun-tahun politik untuk pemilu 2024 atau sibuk memperkaya diri sendiri tanpa menghiraukan rambu-rambu yang ada, sehingga pada akhirnya merusak citra dan nama baik Presiden Joko Widodo,” ujarnya.

JoMan meminta para anggota kabinet harus memperkuat soliditas dan harus semakin fokus pada tugas pokok dan fungsi masing-masing dari pada menjadi beban bagi pemerintahan Jokowi. Jika hanya menjadi beban, kata dia, lebih baik segera mengundurkan diri sebelum diberhentikan oleh Jokowi.

“Seluruh rakyat Indonesia harus bersatu, bersama-sama sekaligus berkolaborasi untuk menjaga kesehatan dan percepatan pemulihan ekonomi diseluruh sektor. Lupakan seluruh perbedaan, apalagi fanatisme politik pada pemilu yang lalu, mari kita ‘move on’ untuk kejayaan dan kebangkitan NKRI,” katanya.

“JoMan meminta semua pihak tetap optimis, optimalkan semua potensi, bukan pesimis apalagi prustasi, dan dengan satu keyakinan Covid pasti berlalu,” imbuhnya.

(fas/fas)

Sumber: DetikNews

Resmi Ditutup, Kelurahan Terkul Raih Juara Umum MTQ ke-45 Tingkat Kecamatan Rupat

RUPAT – Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) ke-45 Tingkat Kecamatan Rupat tahun 2021, secara resmi ditutup oleh Camat Rupat, Muhammad Rusydy MR, di Astaka Utama Aula Kantor Camat Rupat, Selasa (19/10/2021).

MTQ yang diselenggarakan sedikit berbeda dari tahun-tahun sebelumnya dengan tetap mengikuti Protokol Covid-19 ini, kembali menetapkan Kafilah Kelurahan Terkul meraih gelar Juara Umum yang pertama kalinya dengan mengumpulkan 23 poin.

“Kita berharap dengan prestasi yang diraih ini, dapat dipertahankan dan bukan menjadi sebuah hal yang perlu disombongkan. Mudah-mudahan ini semua menjadi motivasi dan semangat seluruh peserta baik yang belum meraih juara maupun yang mendapatkan juara,” ujar Camat Rupat.

Gelar juara umum ini dikarenakan Kafilah Kelurahan Terkul ramai yang menjadi juara dalam perhelatan MTQ tingkat Kecamatan Rupat. Diantaranya M. Da’i Al Khairi juara III Golongan Tilawah Remaja Putra, Siti Nurzahra juara III Golongan Tilawah Remaja Putri, Zainuddin juara III Golongan Tilawah Dewasa Putra, dan Siti Rahayu juara I Golongan Tilawah Dewasa Putri.

Selanjutnya M. Enal Saputra, Ahmad Roma Dhani Hidayat, M. Rizki Hidayat juara II Golongan Fahmil Qur’an Putra, Nursarmila, Siti Anjar Sari, Nur Fadila juara I Golongan Fahmil Qur’an Putri, Sri Wahyuni, Putry Rahmadania, Nur Hidayatika juara I Golongan Syarhil Qur’an Putri, Mahendra juara I Golongan Hiasan Mushaf Putra, Fatimah juara II Golongan Hiasan Mushaf Putri dan Muhammad Fazli juara II Golongan KTIQ Putra

Untuk perhelatan Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) ke-45 Tingkat Kabupaten Bengkalis akan di laksanakan di Kecamatan Bathin Solapan. Pesan tersebut diungkapkan oleh Camat Rupat saat Penutupan MTQ ke-45 di Aula Kantor Camat Rupat. *

Pandemi COVID-19 Terkendali, Pemerintah Sesuaikan Aturan PPKM

Jakarta

Pemerintah telah mengumumkan perpanjangan PPKM hingga 1 November 2021 untuk Jawa-Bali, dan sampai 8 November 2021 di luar Jawa Bali. Meski situasi pandemi COVID-19 masih terkendali, pemerintah akan tetap mengevaluasi pelaksanaan PPKM, termasuk dalam penentuan level kabupaten/kota.

Terkait kondisi di Jawa-Bali, Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate menyebutkan kasus konfirmasi harian yang rendah turut membuat kasus aktif nasional di wilayah ini menurun. Adapun kasus konfirmasi di Indonesia dan di Jawa-Bali masing-masing tercatat turun hingga 99% dari level tertinggi pada 15 Juli 2021.

Johnny menyebut saat ini hanya tersisa kurang dari 20.000 kasus aktif secara nasional dan kurang dari 8 ribu kasus aktif di Jawa dan Bali. Menurutnya, situasi ini juga tercermin dari penurunan kasus kematian di beberapa provinsi Jawa-Bali yang telah mencapai nol kematian akibat COVID-19.

“Tingkat kematian yang rendah dapat dijaga bila diiringi dengan peningkatan capaian vaksinasi lansia di Jawa dan Bali yang terus meningkat. Hal ini sejalan dengan kebijakan menjadikan cakupan vaksinasi lansia sebagai salah satu asesmen untuk penurunan level PPKM suatu wilayah,” ungkap Johnny dalam keterangan tertulis, Selasa (19/10/2021).

Johnny menjelaskan untuk menurunkan Level PPKM dari Level 3 ke Level 2, wilayah tersebut perlu memiliki cakupan vaksinasi dosis pertama mencapai 50 persen, serta cakupan vaksinasi lansia 40 persen.

Sementara untuk menurunkan ke PPKM Level 1, wilayah tersebut harus memiliki cakupan vaksinasi dosis pertama 70 persen. Hal ini juga harus diimbangi dengan capaian cakupan vaksinasi lansia mencapai 60 persen.

Lebih lanjut Johnny mengatakan pemerintah kini telah mengubah syarat vaksinasi kabupaten/kota di aglomerasi berdasarkan pencapaian di masing-masing wilayah. Pasalnya, selama 1 bulan terakhir Johnny menyebut penurunan level untuk wilayah aglomerasi tertahan beberapa kabupaten kota yang belum mampu mencapai target vaksinasi.

“Jadi syarat vaksinasi di aglomerasi diubah menyesuaikan capaian di masing-masing kota,” tegas Johnny.

Dengan perubahan syarat vaksinasi untuk aglomerasi tersebut, menurutnya akan ada 54 kabupaten/kota di level dua dan 9 kabupaten/kota di level 1. Adapun informasi ini akan lebih rinci tertuang melalui Inmendagri.

Seiring situasi COVID-19 yang membaik, pemerintah juga melakukan beberapa penyesuaian aktivitas masyarakat yang mulai diberlakukan pada periode PPKM ini sebagai berikut.

  • Tempat permainan anak di mall/pusat perbelanjaan boleh dibuka untuk kabupaten/kota di level 2. Syaratnya harus mencatat nomor telepon dan alamat orang tua, serta waktu anak bermain untuk kebutuhan tracing.
  • Kapasitas bioskop untuk kota level 2 dan 1 dapat dinaikkan menjadi 70%. Anak-anak boleh masuk bioskop di kota dengan Level 1 dan 2.
  • Sopir logistik yang sudah divaksin 2 kali, dapat menggunakan tes antigen yang dapat berlaku selama 14 hari untuk perjalanan domestic. Dilakukan random testing pada supir logistik.
  • Anak-anak
  • Uji coba tempat wisata di kabupaten/kota level 3 akan ditambah sesuai izin Kemenparekraf. Wisata air dapat dibuka pada kabupaten/kota level 2 dan 1.

Meski demikian, Johnny tetap mengimbau agar masyarakat tetap waspada dengan menerapkan protokol kesehatan selama beraktivitas.

“Namun kami kembali ingatkan, bahwa penurunan level PPKM dan pembukaan kegiatan tersebut bukan berarti kita bebas COVID. Jadi masyarakat harus terus mengupayakan perlindungan kesehatan seperti protokol kesehatan terutama memakai masker, vaksinasi dan menggunakan aplikasi PeduliLindungi saat berkegiatan di ruang publik,” pungkasnya.

(fhs/ega)

Sumber: DetikNews

DPRD Rohil Setujui Ranperda Hymne dan Mars Dijadikan Perda

ROHIL, Tribunriau – Dewan perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Rokan Hilir (Rohil) melalui sembilan fraksi menyetujui peraturan Daerah (perda) Hymne dan mars kabupaten Rokan Hilir, pada Rapat paripurna dalam rangka penyampaian Tanggapan fraksi – fraksi atas pendapat Bupati kabupaten rokan Hilir terhadap rancangan peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif DPRD Tentang Hymne dan mars Rokan Hilir, selasa (19/10/21) diruang sidang DPRD Rohil Bagansiapiapi.

Sidang paripurna dipimpin wakil ketua H.Abdullah didampingi wakil ketua Basiran Nur Efendi, dihadiri 26 anggota Dewan, Turut hadir wakil Bupati Rohil H.Sulaiman, SS.MH, Asisiten Feri parya, pimpinan BUMD Rohil, pimpinan OPD dan undangan lainya.

Pimpinan rapat Wakil ketua DPRD Rohil H.Abdullah mengatakan, Ranperda tentang Hymne dan mars kabupaten Rokan Hilir untuk ditindak lanjuti menjadi perda, maka secara resmi tanggapan seluruh fraksi mengatakan setuju terhadap ranperda inisiatif DPRD tentang Hymne dan Mars.

” Kita sudah buat panitia khusus (pansus) menyelesaikan perda tersebut, dalam waktu dekat pembahasanya akan kita setujui bersama dengan Bupati,” ujar Abdullah.

Wakil Bupati Rohil H.Sulaiman, SS.MH mengatakan, pada Hari ini kita mendengar penyampaian dari fraksi – fraksi tentang Ranperda hymne dan mars kabupaten rokan hilir, karena ini dijadikan perda supaya kedepanya ada patokan pemerintah Daerah tentang Himne dan mars kabupaten Rokan Hilir.

” Tadi malam kami menyampaikan pengungkap dari pemerintah, pak Bupati menunggu jawaban dari fraksi – fraksi , tujuanya mengenang pendiri kabupaten Rokan Hilir dan memperdakan Hymne dan Mars kabupaten Rokan Hilir supaya ada patokan pemerintah Daerah,” pungkas Sulaiman.

Wakil Bupati Sulaiman, menambahkan, Pemerintah Daerah sudah menyampaikan dan DPRD Rohil menyetujui, Lagu Hymne dan mars sudah sering kita dengar, ini hanya untuk menguatkan saja. jadi antara pemerintah Daerah dan DPRD sudah sepakat ,”jelas Sulaiman.

(Hen)

Polisi Tangkap 4 Remaja Pelaku Tawuran di Lenteng Agung

Jakarta

Polisi menangkap empat remaja yang terlibat aksi tawuran di wilayah Lenteng Agung, Jakarta Selatan (Jaksel). Tawuran remaja di Lenteng Agung itu juga viral di media sosial.

Tawuran terjadi pada Jumat (15/10) lalu sekitar pukul 04.00 WIB. Keempat pelaku yang diamankan yakni berinisial MA (16), DA (16), PB (16), dan RKS (16).

“Dari viralnya video itu. Jajaran Polres Metro Jakarta Selatan dan Polsek Jagakarsa segera melakukan olah TKP dan penyelidikan serta identifikasi para pelaku yang terekam dalam video tersebut. (Mengamankan) beberapa remaja di bawah umur,” ujar Wakapolres Metro Jakarta Selatan, AKBP Antonius Agus Rahmanto, kepada wartawan, Selasa (19/10/2021).

Dari tangan para pelaku, polisi menyita sebuah celurit sepanjang hampir satu meter milik MA. Agus menyebut, pihaknya hingga saat ini masih melakukan pengejaran terhadap para pelaku tawuran lainnya.

“Saat diamankan, barang bukti satu bilah celurit panjang 90 cm. Dengan sarung cokelat dan gagang kayu milik MA. Kita masih kejar beberapa pelaku lainnya,” katanya.

Dalam kesempatan yang sama, Kapolsek Jagakarsa Kompol Endang Sukmawijaya, pihaknya masih melakukan pendalaman terkait asal usul celurit tersebut. Endang menyebut, celurit tersebut sudah lama dimiliki oleh MA.

Endang mengatakan, keempat pelaku tersebut semuanya masih berstatus sebagai pelajar. Polisi mengamankan keempat pelaku di kediamannya masing-masing yang berada di kawasan Lenteng Agung.

“Kami amankan ini 4 orang warga Lenteng Agung. Kami amankan pada saat mereka di rumah,” ucap Endang.

Lebih lanjut, Endang mengatakan pihaknya akan melakukan patroli di sejumlah titik yang dinilai rawan terjadi tawuran.

“Kami juga bersama tiga pilar terus melakukan sosialisasi, termasuk penyuluhan ke sekolah-sekolah karena itu sangat efektif dalam pencegahan. Kita patroli di titik-titik rawan akan kami tempatkan personil kami,” ujarnya.

Atas perbuatannya, para pelaku ditetapkan sebagai tersangka. Keempat pelaku dijerat Pasal 2 ayat 1 Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang larangan menguasai dan memiliki senjata tajam tanpa hak.

(rak/fas)

Sumber: DetikNews

Respons Aiptu Jakaria ‘Jacklyn Choppers’ soal Mutasi ke Humas

Jakarta

Anggota Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya Aiptu Jakaria dimutasi ke Bidang Humas. Sebagai polisi yang ‘lahir’ di Reserse, bagaimana Jakaria merespons soal mutasi itu?

“Saya siap. Di manapun saya ditempatkan saya harus siap,” kata Jakaria saat dihubungi detikcom, Selasa (19/10/2021).

Polisi yang akrab disapa Jacklyn Choppers menilai mutasi adalah hal yang biasa di institusi Polri. Sebagai anak buah, ia pun menegaskan dirinya akan mengikuti perintah pimpinannya.

“Mutasi itu kan hal yang biasa. Saya sebagai bawahan harus siap dengan perintah atasan,” kata Jacklyn.

“Saya sudah 25 tahun di reserse, sudah waktunya juga penyegaran,” imbuh Jack.

Profil Jacklyn Choppers

Jacklyn Choppers adalah anggota Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Jacklyn popular di media sosial. Dia memiliki akun YouTube pribadi dengan jumlah subscribers mencapai 544 ribu.

Bang Jack juga aktif di media sosial Instagram. Banyak yang kemudian menyebutnya sebagai polisi ‘artis’ karena juga sering tampil di televisi membawakan program khusus.

Polisi yang kerap tampil nyentrik dengan ciri khas rambutnya yang gondrong dan ditindik ini sudah 25 tahun berdinas di bidang reserse. Sebagai polisi yang sering memburu penjahat, Jack nyaris tewas karena diberondong belasan peluru.

Kala itu, pada 2006, Jack terlibat dalam pemburuan penangkapan komplotan perampok mesin ATM di Bandung. Di bawah pimpinannya, Kasubdit Jatanras yang saat itu adalah Irjen Fadil Imran, Jack, dan tim membuntuti mobil pelaku.

Komplotan itu kala itu membawa senjata api. Baku tembak antara polisi dan komplotan perampok tidak terhindarkan saat itu.

Jacklyn, yang saat itu berada paling depan, dihujani tembakan peluru di sekujur tubuhnya. Beruntung, Jacklyn dapat diselamatkan.

Jack juga selamat dari maut ketika dia dikeroyok oleh puluhan orang. Jack saat itu menolong rekannya anggota Krimsus yang menangani kasus perjudian, tapi malah dikeroyok oleh 40 orang.

Darah bercucuran ketika itu, membuat Jack dibawa ke RSCM. Lagi-lagi, Jacklyn selamat.

Simak cerita Irjen Fadil dan Jacklyn Choppers di halaman selanjutnya

 

Sumber: DetikNews

PPKM Malang Raya Terbaru: Status Daerah dan Aturan

Jakarta

PPKM Malang Raya terbaru kini perlu untuk diketahui kembali. Baru-baru ini pemerintah mengumumkan perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Diketahui bahwa PPKM kali ini akan dilaksanakan selama 2 pekan terhitung dari 19 Oktober 2021 sampai 1 November 2021 mendatang. Aturan mengenai PPKM daerah Jawa Bali tertuang dalam Inmendagri nomor 53 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3, level 2 dan level 1 COVID-19.

Inmendagri tersebut ditandatangani Mendagri Tito Karnavian, Senin (18/10/2021). Ia juga meminta agar masing-masing daerah mengoptimalkan posko penanganan COVID-19.

“Untuk melengkapi pelaksanaan PPKM yang mengoptimalkan Posko Penanganan COVID-19 di Tingkat Desa dan Kelurahan dalam rangka Pengendalian Penyebaran COVID-19,” demikian bunyi Inmendagri tersebut

Berikut informasi mengenai PPKM Malang Raya terbaru yang sudah kami rangkum.

PPKM Malang Raya Terbaru: Status Level

Diketahui bahwa wilayah Malang Raya meliputi Kota Malang, Kota Batu dan Kabupaten Malang. Adapun status PPKM wilayah Malang Raya berdasarkan Inmendagri nomor 53 Tahun 2021 adalah sebagai berikut.

Level 2

  1. Kota Malang
  2. Kota Batu

Level 3

  1. Kabupaten Malang

Setelah mengetahui status PPKM Malang Raya, berikut informasi mengetahui aturan PPKM di Malang Raya.

Aturan PPKM Malang Raya Terbaru

Dalam pemberlakuan PPKM ini tentunya pemerintah juga melakukan penyesuaian aturan. Luhut memaparkan penyesuaian itu dalam konferensi pers yang dilakukan secara virtual, Senin (18/10/2021).

“Seiring dengan kondisi situasi COVID-19 yang semakin baik, ada beberapa penyesuaian aktivitas masyarakat yang mulai dapat diberlakukan pada periode PPKM ini,” ujar Luhut.

Adapun aturan yang disesuaikan dalam PPKM Malang Raya adalah sebagai berikut.

Aturan PPKM Malang Raya Terbaru: Tempat Permainan Anak

Tempat permainan anak di mall atau pusat perbelanjaan di daerah dengan PPKM Level 3 masih belum diperbolehkan untuk beroperasi. Namun boleh dibuka untuk kab/kota di level 2. Tempat permainan anak diharuskan untuk mencatat nomor telepon dan alamat orang tua, serta waktu anak bermain untuk kebutuhan tracing.

“Kami mensyaratkan untuk tempat bermain anak harus mencatat nomor telepon serta alamat orang tua pada waktu anak bermain untuk kebutuhan tracing,” kata Luhut.

Demikian informasi soal PPKM Malang Raya terbaru. Aturan lainnya di halaman selanjutnya.

Sumber: DetikNews

Laporan Wanita Hampir Diperkosa di Aceh Ditolak Polisi Gegara Belum Vaksin

Banda Aceh

Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Banda Aceh mengungkapkan adanya korban percobaan pemerkosaan ditolak laporan oleh polisi. Alasan penolakan disebut karena korban belum divaksin COVID-19.

Kepala Operasional YLBHI-LBH Banda Aceh Muhammad Qodrat, mengatakan, kasus percobaan pemerkosaan itu dialami seorang mahasiswi berusia 19 tahun di sebuah desa di Aceh Besar. Saat kejadian, korban disebut sedang sendiri di rumah kos.

“Kejadiannya terjadi hari Minggu kemarin sekitar jam 4 sore. Pintu rumah korban tiba-tiba diketuk oleh seorang pria dan ketika dibuka, pria tersebut langsung membekap mulut korban dan diduga hendak memperkosa korban,” kata Qodrat dalam konferensi pers di Kantor LBH Banda Aceh, Selasa (19/10/2021).

Dia mengatakan korban melakukan perlawanan dan tak lama berselang ibu korban pulang ke rumah. Pelaku disebut langsung melarikan diri.

Usai kejadian itu, korban bersama perangkat desa mengadu ke LBH Banda Aceh. Pihak LBH lalu mendampingi korban membuat laporan ke Polresta Banda Aceh, Senin (18/10).

Menurut Qodrat, ketika tiba di pintu gerbang utama, petugas meminta sertifikat vaksin sebagai syarat masuk ke Polresta. Korban disebut tidak memiliki sertifikat karena tidak dapat divaksin.

“Korban punya surat keterangan tidak dapat divaksin tapi tinggal di kampungnya. Waktu itu, kebetulan dari LBH ada dua orang yang memiliki sertifikat vaksin jadi dua orang itu boleh masuk,” jelas Qodrat.

Ketika berada di ruangan SPKT, kata Qodrat, kembali diminta sertifikat vaksin. Polisi disebut meminta sertifikat vaksin untuk membuat laporan.

“SPKT tidak terima laporan karena nggak ada sertifikat vaksin. Polisi ngotot laporan harus ada sertifikat vaksin,” ujar Qodrat.

Pihaknya lalu berinisiatif membuat laporan ke Polda Aceh. Di sana disebut tidak dipersyaratkan sertifikat vaksin untuk membuat laporan. Tapi laporan mereka juga disebut tidak diproses.

“Petugas juga menolak untuk mengeluarkan surat bukti lapor dengan alasan korban tidak mengetahui pelaku atau ciri-ciri dengan jelas,” jelasnya.

LBH Banda Aceh menyayangkan sikap polisi yang menolak laporan karena tidak ada sertifikat vaksin. Dia juga menilai tindakan Polda Aceh tidak mengeluarkan surat bukti laporan sangat keliru.

“Tindakan Polresta sangat tidak layak, melanggar HAM. Harapan kami kejadian seperti ini tidak terulang,” katanya.

Simak penjelasan polisi di halaman selanjutnya.

Saksikan juga ‘Kapolda Sulteng Langsung Membebastugaskan Kapolsek Parigi’:

[Gambas:Video 20detik]

Sumber: DetikNews

OTT Bupati Kuansing Diduga Terkait Suap Perizinan Perkebunan

Jakarta

KPK menggelar operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Kuansing Andi Putra dan 7 orang lainnya. OTT kali ini diduga terkait suap perizinan perkebunan.

“Informasi yang kami peroleh terkait dugaan korupsi penerimaan janji atau hadiah terkait dengan perizinan perkebunan,” kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri kepada wartawan, Selasa (19/10/2021).

Ali belum membeberkan barang bukti yang diamankan dalam dugaan perkara korupsi ini. Ali mengatakan KPK akan terus menginformasikan perkembangan lebih lanjut nantinya.

“Perkembangannya akan kami informasikan lebih lanjut,” ujarnya.

Sebelumnya, KPK menyebut ada 8 orang yang diamankan dalam OTT kali ini. 8 orang itu termasuk Bupati Kuansing Andi Putra.

“KPK mengamankan beberapa pihak, sejauh ini ada sekitar 8 orang. Diantaranya benar, Bupati Kuansing, ajudan dan beberapa pihak swasta,” kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan, Selasa (19/10).

Ali mengatakan hingga kini tim penyidik masih melakukan pemeriksaan. KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan.

(azh/zap)

Sumber: DetikNews

Terbaru

Populer