Beranda blog Halaman 840

Densus 88 Ungkap Aliran Duit JI ke ‘Sasana’ untuk Latih Teroris Bela Diri

Jakarta

Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri mendeteksi adanya aliran dana dari kelompok teroris Jamaah Islamiyah (JI) ke sebuah kelompok bernama ‘Sasana’. Para kader JI dilatih di Sasana untuk latihan fisik hingga bela diri.

“Densus juga menemukan ada aliran dana ke sebuah kelompok yang disebut dengan ‘Sasana’ yang kegiatannya latihan-latihan fisik, bela diri,” ujar Kabag Banops Densus 88 Kombes Aswin Siregar kepada wartawan, Jumat (26/11/2021).

Aswin mengatakan aliran dana dari JI ke Sasana itu bertujuan untuk meningkatkan kemampuan teroris JI. Nantinya, kemampuan yang didapat dari hasil belajar di Sasana bakal digunakan untuk melawan aparat.

“Kemudian terungkap ternyata itu adalah bagian atau afiliasi untuk meningkatkan kemampuan mereka untuk membekali kader-kadernya dengan kemampuan untuk melawan petugas,” tuturnya.

Lebih lanjut, Aswin mengungkapkan kelompok Sasana ini mirip seperti kelompok pencak silat pada umumnya. Maka dari itu, kata Aswin, Densus sempat kesulitan mencari Sasana ini.

“Nggak ada beda antara kelompok yang dibiayai oleh JI dengan sebut Sasana tadi yang aliran dananya ke sana, yang bentuknya seperti kelompok bela diri seperti pelatihan-pelatihan seperti itu dengan kelompok pencak silat biasa,” terang Aswin.

“Kan susah kita bedakan dengan perguruan-perguruan kayak pencak silat yang ada di masyarakat gitu. Tapi aliran dananya ada ke sana,” imbuhnya.

Sebelumnya, Densus 88 menyebut ketersediaan dana merupakan hidup matinya kelompok teroris. Tanpa dana, menurut dia, aktivitas teroris tidak akan pernah ada.

“Pendanaan teror adalah napas dan darahnya, hidup matinya kelompok teror sehingga aktivitas teroris itu sebenarnya tidak akan eksis, tidak akan ada kalau pendanaannya tidak ada,” ujar Kabag Banops Densus 88 Kombes Aswin Siregar dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (25/11).

Aswin pun mengungkit yayasan amal milik kelompok teroris Jamaah Islamiyah (JI), yakni Lembaga Amal Zakat Baitul Maal Abdurrahman Bin Auf (LAZ BM ABA). Menurutnya, yayasan amal milik JI itu mendapat Rp 14 miliar per tahun.

“BM ABA juga tidak jauh beda itu (pendapatannya) sekitaran Rp 14 miliar per tahun,” tuturnya.

(drg/dhn)

Sumber: DetikNews

6 Fakta Demo Pemuda Pancasila Tuntut Maaf Junimart Berujung 15 Tersangka

Jakarta

Pemuda Pancasila menggelar aksi unjuk rasa kemarin di depan DPR. Mereka menuntut Anggota DPR Fraksi PDIP Junimart Girsang meminta maaf.

Namun aksi itu berujung ricuh. Bahkan berujung pengeroyokan terhadap AKBP Dermawan Karosekali.

Simak fakta-fakta terkait demo Pemuda Pancasila kemarin:

Tuntut Junimart Girsang Minta Maaf

Sekretaris Jenderal MPN Pemuda Pancasila, Arif Rahman, mengatakan aksi demo itu dilakukan untuk menuntut Junimart meminta maaf. Hal itu didasari atas pernyataan Junimart yang meminta Kemendagri tak memberi izin PP.

“Imbauan MPN Pemuda Pancasila agar tetap melaksanakan aksi sampai Junimart Girsang meminta maaf di media cetak, online dan TV,” kata Arif.

Arif mengatakan aksi itu merupakan aksi damai. Dia meminta massa tidak merusak dan selalu menjaga ketertiban.

“Perhatian agar aksi berjalan damai tanpa merusak, menjaga kondusivitas keamanan dan ketertiban,” imbuh Arif.

Paksa Masuk DPR- Tutup Jalan

Massa sempat berbaris menutup Jalan Gatot Subroto (Gatsu) di depan gerbang DPR karena tidak bisa masuk ke dalam gedung.

Pantauan detikcom di depan gedung DPR RI, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Pusat, Kamis (25/11/2021) pukul 13.56 WIB, massa mencoba masuk ke gedung DPR, akan tetapi gerbang ditutup dan massa tertahan.

“Karena tidak diperbolehkan masuk, kawan-kawan revolusi mundur 5 langkah,” ujar Ketua Sapma PP Jakut, Johanes Geraldy Purba, melalui pengeras suara di atas mobil komando.

Sambil mundur 5 langkah, massa Pemuda Pancasila berteriak dan mengibarkan bendera organisasi. Mereka pun menutupi jalan.

Aksi penutupan jalan itu hanya berlangsung sekitar 1 menit. Polisi pun meminta massa agar tak menutup jalan.

Akibat penutupan jalan ini, kendaraan sempat tidak bisa melintasi Jalan Gatot Subroto untuk sementara. Massa aksi kembali membuka jalan saat ada arahan dari mobil komando agar massa membuka jalan.

Keroyok Polisi

Demo itu berujung pengeroyokan terhadap Kabagops Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Dermawan Karosekali. Puluhan orang anggota Pemuda Pancasila ditangkap atas kejadian itu.

“Kami sangat menyayangkan kegiatan demo yang dilakukan Pemuda Pancasila hari ini berakhir dengan tindakan kekerasan,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan kepada wartawan di DPR, Jl Gatot Subroto, Jakpus, Kamis (25/11/2021).

“Dalam demo tadi, mengamankan, 20 orang diamankan, sudah dibawa ke Polda Metro Jaya,” lanjut Zulpan.

Lebih lanjut, Zulpan mengatakan pihaknya akan menindak tegas pelaku yang melakukan pengeroyokan terhadap perwira polisi itu.

“Kita akan lakukan tindakan tegas, termasuk ormas yang hari ini melakukan demo, yang melakukan kegiatan kekerasan dalam menyampaikan pendapat. Semuanya akan kita proses secara tuntas,” terang Zulpan.

Simak fakta-fakta selengkapnya di halaman berikut

Sumber: DetikNews

Terekam CCTV Saat Beraksi, Remaja Pembobol Masjid di Makassar Dibekuk

Makassar

Polisi menangkap seorang remaja berusia 17 tahun pelaku pembobolan dan pencurian kotak amal Masjid di kota Makassar, Sulawesi Selatan. Aksi itu terekam CCTV.

“Jadi dapat saya jelaskan bahwa pelaku yang kami amankan adalah pelaku curas dan curat di mana kronologisnya untuk curat itu dia masuki Masjid untuk mengambil tabungan celengan di dalam Masjid,” ujar Panit 2 Reskrim Polsek Rappocini, Ipda Ahmad Hajar kepada wartawan pada Jumat (26/11/2021).

Peristiwa pembobolan kotak amal itu terjadi di Masjid Darul Muttaqin di Jalan Minasa Upa, Makasar, pada Selasa (23/11). Polisi kemudian mengidentifikasi pelaku dari rekaman CCTV. Usai diselidiki akhirnya polisi menangkap pria itu di sekitar Kabupaten Gowa, Sulsel.

Anggota pun langsung bergerak cepat menuju ke beberapa tempat di daerah kota Makassar, guna mengembangkan penyidikan kasus pencurian yang dilakukan pelaku. Hasilnya sejumlah barang bukti kejahatan pelaku dapat disita.

“Terus barang bukti yang disita itu berupa satu unit motor, dua kunci untuk membuka celengan itu dan isi celengan kami sita,” sebut Ahmad.

Berdasarkan interogasi, pelaku telah dua kali melakukan aksi pencurian di dua Masjid berbeda di kota Makassar. Hal ini diperkuat dengan ditemukannya amplifier pengeras suara yang dicuri pelaku di Masjid yang berbeda dari yang terekam CCTV.

“Sama amplifier juga (disita barang bukti) di TKP Masjid di luar yang terekam CCTV,” tutur Ahmad.

(eva/eva)

Sumber: DetikNews

Banyak Ungkap Narkoba, Polres Jakpus-Ditnarkoba Polda Metro Diberi Award

Jakarta

Operasi Nila Jaya 2021 telah digelar tahun ini dengan total pengungkapan 1,74 ton narkotika. Dari pengungkapan itu, Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Pusat mencatat pengungkapan terbanyak.

Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran pun memberikan penghargaan kepada personel yang mengungkap kasus narkoba dengan jumlah terbanyak. Pemberian penghargaan digelar di Lapangan Presisi Polda Metro Jaya, Kamis (25/11).

Penghargaan pertama diberikan kepada Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Pusat. Di bawah pimpinan Kasat Narkoba Kompol Indrawieny Panjiyoga, Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Pusat mencatat pengungkapan selama Operasi Nila Jaya 2021 dengan barang bukti 23,3 kilogram sabu.

Penghargaan kedua diberikan kepada Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya. Di bawah pimpinan AKBP Andi Odang Riuh, total ada pengungkapan sabu seberat 6,2 kilogram.

Selama 2 pekan Operasi Nila Jaya 2021, Polda Metro Jaya menyita 1,74 ton narkoba dengan perincian: sabu 60,14 kg, ganja 1.658 kg, ekstasi 470 butir, bubuk sintesis 24,5 kg, pil happy five 500 butir. Selama operasi tersebut, Polda Metro Jaya juga menangkap 14 bandar dan 259 orang pengedar.

Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran beri penghargaan anggota yang banyak ungkap kasus narkoba, Kamis (25/11/2021).Polres Jakpus tertinggi ungkap kasus narkoba (dok.Polda Metro Jaya)

Narkoba Jadi Motif Kejahatan

Peredaran narkoba di Jakarta menjadi perhatian serius Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran. Fadil menilai narkoba kini tak lagi disalahgunakan pemakai buat happy-happy, tetapi sudah jadi motif kejahatan.

“Jadi kalau dulu orang gunakan sabu enjoyable, sekarang sabu jadi motif orang melakukan kejahatan,” kata Fadil.

Mantan Kapolda Jatim ini kemudian mencontohkan sejumlah pengungkapan kasus kriminal di Jakarta. Hasil pemeriksaan kepada pelaku kejahatan itu diketahui sebagian besar merupakan pemakai aktif narkotika.

“Ketika kita laksanakan interview kepada pelaku kejahatan tertentu, seperti tawuran, pelaku pencurian, dan begal, termasuk terakhir kemarin pencurian handphone pesepeda yang melintas di Jalan Sudirman-Thamrin, setelah kita lakukan tes urine positif mengandung amfetamin jenis sabu,” katanya.

(ygs/mea)

Sumber: DetikNews

6 Wisatawan Jadi Korban Tanah Longsor di Sungai Gianyar, 2 Tewas-1 Hilang

Gianyar

Sebanyak enam orang wisatawan menjadi korban tanah longsor di Sungai Ayung, Banjar Begawan, Desa Melinggih Kelod, Kecamatan Payangan, Kabupaten Gianyar, Bali. Akibat peristiwa tersebut, dua korban tewas dan satu orang hilang.

Adapun korban tanah longsor tersebut yakni satu keluarga yang terdiri dari empat orang yakni Martin Indra Wijaya (42), Vina Lianti (38), Julius Hans Wijaya (10) dan Marvel Sanjaya (8). Kemudian dua korban lainnya yakni Nuryanti (36) dan seorang WNA Swedia bernama Klias Henry Jinback (55).

“Laporan (peristiwa itu) kami terima (pukul) 14.30 WITA dari Polres Gianyar,” kata Kepala Bidang Kedaruratan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Gianyar, I Gusti Ngurah Dibya Presasta kepada detikcom, Kamis (25/11/2021).

Ngurah Dibya mengungkapkan, menurut keterangan salah satu korban Martin Indra Wijaya, dirinya bersama keluarga dan seorang WNA turun ke Sungai Ayung untuk melakukan rafting. Sampai di bawah, ternyata debit airnya terlalu besar dan pemandu rafting menyuruh mereka untuk naik kembali ke atas.

Setelah itu, enam korban, lanjut Ngurah Dibya, tersebut kembali ke atas, tetapi istri dari Martin yakni Vina Lianti memberi tahu bahwa tasnya tertinggal di bawah. Martin kemudian menyuruh istrinya untuk berhenti sejenak untuk menunggu dirinya mengambil tas tersebut.

“Akan tetapi setelah Martin mengambil tas istrinya sudah tidak ada (di lokasi tempat menunggu). Ternyata (istrinya) sudah naik ke atas dan tiba-tiba terdengar seperti suara keras. Setelah Martin menoleh ternyata ada tanah longsor dari atas,” terang Ngurah Dibya.

Nahas, istri beserta anak-anak dari Martin, termasuk WNA tersebut ada di dalam tanah longsor tersebut. Anak martin yang bernama Julius Hans Wijaya ditemukan dalam keadaan meninggal.

Kemudian istri Martin, Vina Lianti ditemukan dalam keadaan luka berat dan sudah dibawa ke Rumah Sakit Payangan. Lalu WNA yang laki-laki bernama Klias Henry Jinback ditemukan dengan keadaan luka ringan.

Kemudian istri dari WNA tersebut, Nuryanti juga ditemukan meninggal dunia. Sementara anak bungsu Martin, Marvel Sanjaya masih belum ditemukan.

“Pukul 19.05 WITA pencarian dihentikan dikarenakan minimnya penerangan berserta alat yang kurang memadai. Pencarian akan dilanjutkan besok pagi,” jelas Dibya.

(zap/zap)

Sumber: DetikNews

Ulah Suami di Bali Palsukan Surat Kematian Istri Demi Nikah Lagi

Badung

Ada-ada saja ulah seorang suami di Kabupaten Badung, Bali. Pria bernama Suraji (56) tersebut memalsukan surat kematian istrinya, Diah Suartini (54) untuk bisa menikah lagi.

Padahal istrinya itu masih hidup dan sehat walafiat. Suraji memalsukan surat kematian istrinya dengan bantuan kepala KUA Kecamatan Petang, Kabupaten Badung, bernama Abdul Munir.

“Bahwa kedua tersangka tersebut sekitar bulan Agustus 2019 melakukan tindak pidana pemalsuan surat dengan cara tersangka membuatkan surat pernyataan kematian dan surat keterangan kematian palsu atas nama korban Diah Suartini,” kata Kajari Badung I Ketut Maha Agung dalam keterangan resminya, Rabu (24/11/2021).

Dua tersangka pemalsuan surat kematian, KTP dan KK jalani proses pelimpahan di Kejari Badung. (Dok. Kejari Badung)Foto: Dua tersangka pemalsuan surat kematian, KTP dan KK jalani proses pelimpahan di Kejari Badung. (Dok. Kejari Badung)

Surat Keterangan Diah Meninggal Dunia

Surat tersebut menjelaskan bahwa Diah, istri dari Suraji sudah meninggal dunia. Namun, tidak dijelaskan penyebab kematian Diah.

“Tidak dijelaskan meninggalnya karena apa, suratnya dia ketik sendiri. Cuma dijelaskan di sana telah meninggal saja dan diserahkan ke kepala desa untuk dimintakan tanda tangan,” jelas Maha Agung.

“Selain surat-surat tersebut, tersangka juga memalsukan kartu tanda penduduk (KTP) dan kartu keluarga,” tambahnya.

Selengkapnya di halaman selanjutnya

Sumber: DetikNews

Penerbang Paralayang di Puncak Bogor Nyangkut di Pohon Gegara Angin Kencang

Jakarta

Penerbang paralayang, Ayu, tersangkut pohon saat hendak mendarat di area Landing Paralayang Kawasan Puncak, Cisarua, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Peristiwa itu terjadi karena faktor cuaca.

“Kaget karena ada angin yang tidak seperti biasanya, jadi penerbang dalam posisi yang salah. Safety itu sudah harus diutamakan, ini karena faktor cuaca saja,” kata salah satu Instruktur Paralayang, Gendon, seperti dilansir dari Antara, Kamis (25/11/2021).

Ayu yang masih berstatus siswi sekolah itu diketahui tersangkut pohon sekitar pukul 10.00 WIB. Ayu kemudian dievakuasi oleh anggota Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Bogor sekitar pukul 12.00 WIB.

Gendon menyebut Ayu tersangkut pohon karena ada angin yang berbeda arah ketika hendak mendarat. Dia menyebut hal itu membuat pendaratan terganggu.

Koordinator Landing Gunung Mas, Saeful, menjelaskan Ayu terhempas angin kencang secara tiba-tiba saat hendak mendarat.

Hal itu diketahui, saat Saeful berkomunikasi melalui radio komunikasi dengan penerbang. Dia sempat mengarahkan penerbang untuk berbelok ke kanan karena angin tidak stabil.

“Tapi saya sudah suruh belok kanan karena angin sedang jelek, angin agak besar dari kanan, kemungkinan susah belok, karena kalau paralayang ini kalau mau masuk ke landing itu tergantung anginnya dia mungkin terbawa angin beloknya nggak cepat jadi agak lambat tadi saya sudah teriak-teriak dari radio tahan kanan,” kata Saeful.

Ayu mengaku kaget dengan kejadian yang baru pertama dia alami. Ayu tercatat sebagai penerbang paralayang yang sudah hampir 70 kali terbang.

“Saya tuh sudah puluhan kali terbang di mana-mana, tapi memang kali ini agak berbeda anginnya,” kata Ayu.

(eva/haf)

Sumber: DetikNews

Densus 88 Tegaskan Bakal Buru Penyandang Dana Kelompok Teroris JI

Jakarta

Densus 88 Antiteror Polri menyatakan teroris dari kelompok Jamaah Islamiyah (JI) memiliki program meraih simpati masyarakat. Mereka berupaya melakukan kegiatan seperti mengirim bantuan hingga bergerak di bidang pendidikan.

“Yang dalam pelaksanaannya memang selalu dikaburkan oleh kegiatan-kegiatan yang di mata publik merupakan kegiatan-kegiatan yang dalam ‘tidak melanggar’. Seperti pendidikan, kemudian pengiriman bantuan ke luar negeri terutama ke daerah Suriah, pakaian, makanan, dan lain-lain yang dikawal oleh untuk mereka,” ujar Kabag Banops Densus 88 Kombes Aswin Siregar dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (25/11/2021).

Aswin mengatakan program-program itu sengaja dilakukan anggota JI untuk meraih simpati masyarakat. Dia mengatakan simpati masyarakat diperlukan untuk mendapat dukungan bagi aktivitas JI.

“Sehingga memang tidak kelihatan seperti itu. Padahal itu adalah bagian dari program atau strategi untuk meraih simpati masyarakat. Penguasaan wilayah dengan dukungan,” tuturnya.

Aswin mengungkit penangkapan Ustaz Farid Okbah dan beberapa tersangka kasus dugaan terorisme yang dilakukan beberapa waktu lalu. Menurutnya, para tersangka kasus terorisme itu berhasil meraih simpati masyarakat.

“Sehingga pada suatu saat, seperti kita hadapi kemarin ketika kita menangkap tersangka yang tersangkut dengan organisasi ini, publik bereaksi seolah-olah kita telah menzalimi, telah mengkriminalisasi gitu ya,” ucap Aswin.

Aswin menegaskan Densus tidak pernah melakukan kriminalisasi terhadap pihak manapun. Dia menekankan Densus selalu melakukan penangkapan dengan mengantongi alat bukti permulaan yang cukup.

“Padahal kita juga di sini jelaskan tidak ada kriminalisasi, tidak ada tindakan kita yang tidak berdasarkan alat bukti permulaan yang cukup. Kita sudah memiliki alat bukti permulaan yang cukup di tangan,” ujarnya.

Buru Otak Aksi Teror-Penyandang Dana

Dia mengatakan Densus 88 kini memburu otak aksi teror. Menurutnya, Densus 88 juga bakal memburu para pemberi dana untuk kelompok teroris.

“Sekarang kita naik ke atas, ke bagian otak strategi seperti pendanaan dan lainnya,” ujar Aswin Siregar.

Simak selengkapnya di halaman selanjutnya.

Sumber: DetikNews

Heboh SK Palsu Penetapan PCNU Medan Jelang Muktamar Ke-34

Jakarta

Rais Aam PBNU KH Miftachul Akhyar dan Katib Aam PBNU KH Yahya Cholil Staquf memastikan surat keputusan (SK) PBNU soal penetapan pengurus PCNU Medan palsu. Miftachul dan Yahya Staquf merasa tidak pernah menandatangani SK tersebut dan dipastikan tanda tangan yang terdapat di SK tersebut merupakan palsu.

SK PBNU bernomor 776/A.II.04.d/10/2021 tertanggal 29 Oktober 2021 itu tercantum penetapan pengurus, yakni Ketua PCNU Burhanudhin dan Sekretaris Zulkarnaen. Peristiwa ini dinilai menguatkan pernyataan salah satu Ketua PBNU Saifullah Yusuf (Gus Ipul), yang menyebut kondisi PBNU tidak kondusif menjelang Muktamar ke-34 NU dan sudah mulai beredar SK palsu kepengurusan di daerah.

“Bahwa surat keputusan PBNU Nomor: 776/A. 11.04.d/10/2021 tanggal 22 Rabiul Awal 1443 H / 29 Oktober tahun 2021 tentang pengesahan PCNU Kota Medan Masa Khidmat 2021-2026 adalah PALSU dan Tidak SAH karena kami tidak pernah menandatangani Surat Keputusan tersebut,” demikian bunyi surat keterangan bermeterai yang ditandatangani Rais Aam PBNU KH Miftachul Akhyar dan Katib Aam PBNU KH Yahya Cholil Staquf seperti dalam keterangan tertulis, Kamis (25/11/2021).

Di dalam surat keterangan tersebut dijelaskan bahwa SK PBNU tentang pengesahan PCNU Kota Medan masa khidmat 2021-2026 yang sah adalah SK Nomor 756/A.11.04.d/10/2021 tertanggal 14 Rabiul Awal 1443 H/21 Oktober 2021.

Seperti diketahui, hari ini PCNU Kota Medan mengadukan langsung ke Rais Aam PBNU KH Miftachul Akhyar dan Katib Aam PBNU KH Yahya Cholil Staquf atas dugaan adanya SK palsu yang mengatasnamakan PBNU.

“Bahwa terkait hal tersebut, kami melakukan tabayun dan klarifikasi, apakah SK itu benar-benar dari PBNU dan sudah memenuhi ketentuan prosedur sebagaimana peraturan organisasi serta benar-bebar ditandatangani oleh pejabat Rais Aam, Katib Aam, Ketua Umum, dan Sekretaris Jenderal,” kata Ketua PCNU KH Sutan Syahrir Dalimunte.

Sebelum adanya dugaan pemalsuan SK PBNU, posisi Ketua PCNU Kota Medan adalah KH Sutan Syahrir Dalimunte, Sekretaris Irham Jamla Hasibuan, Rais Syuriah KH Mhd Roihan Nasution, dan Katib Syuriah HM Akbar Rosidi Datmi.

Sementara itu, dalam SK PBNU dengan nomor: 776/A.II.04.d/10/2021 tertanggal 29 Oktober 2021 tercantum penetapan pengurus, yakni Ketua PCNU Burhanudhin dan Sekretaris Zulkarnaen.

Sutan Syahrir mengungkapkan tabayun langsung ke Rais Aam dan Katib Aam PBNU sangat penting untuk menghindari simpang siur informasi yang ada. Sebab, ia sebagai Ketua PCNU Kota Medan juga sudah menerima SK Pengesahan tertanggal 21 Oktober 2021 dengan nomor: 756//A.II.04.d/10/2021.

(knv/fjp)

Sumber: DetikNews

Penggugat Apresiasi MK yang Perintahkan UU Cipta Kerja Diperbaiki

Jakarta

Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan secara bersyarat pengujian formil UU Cipta Kerja. MK menilai bahwa UU Cipta Kerja bertentangan dengan UUD 1945, dan memerintahkan DPR dan Presiden memperbaiki UU Cipta Kerja dalam jangka waktu 2 tahun.

Menyambut putusan tersebut, Pemohon penyandang disabilitas yang ikut menguji UU Cipta Kerja menyambut baik putusan tersebut.

“Putusan uji formil oleh MK terhadap UU CK ini menunjukkan bahwa masih ada harapan baik dalam proses pembenahan sistem hukum nasional di masa depan,” ujar salah satu kuasa hukum pemohon, Himas el Hakim, kepada wartawan, Kamis (25/11/2021).

Hal ini juga diharapkan oleh kuasa hukum lain dari Pemohon, Deddy Arwin Gommo “Dengan putusan tersebut, tentunya menjadi momen dimana pembentuk UU berkaca untuk memperbaiki proses legislasi yang seringkali mendapat penolakan dari masyarakat.”

Kuasa lainnya, Eliadi Hulu menyatakana bahwa perjuangan rakyat Indonesia khususnya Penyandang Disabilitas telah diakomodir dengan dikabulkannya uji formil. Ini merupakan putusan yang sudah tepat yg dijatuhkan oleh Mahkamah Konstitusi, dengan dikabulkannya Uji Formil maka hak-hak Penyadang Disabilitas yang selama ini telah direnggut oleh UU Ciptakerja kembali dipulihkan.

“Para Pemohon yang merupakan Penyandang Disabilitas menyampaikan ucapan terimakasihnya kepada Mahkamah Konsitusi. Para Pemohon yang merupakan Penyandang Disabilitas d iantaranya Simon Petrus Simbolon dan Dian Putu,” ujar Eliadi.

Sebagaimana diketahui, MK dalam putusannya memerintahkan DPR dan Pemerintah memperbaiki UU itu. Berikut amar/perintah MA:

1. Menyatakan pembentukan UU Nomor 11 Tahun 2021 tentang Cipta Kerja tidak mempunyai ketentuan hukum yang mengikat secara bersyarat sepanjang tidak dimaknai tidak dilakukan perbaikan dalam waktu 2 tahun sejak putusan ini diucapkan
2. Apabila dalam tenggang waktu 2 tahun pembentuk Undang-undang tidak dapat menyelesaikan Undang-undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, maka Undang-undang atau pasal-pasal atau materi muatan undang-undang yang telah dicabut atau diubah oleh UU Nomor 11/2020, harus dinyatakan berlaku kembali,
3. MK menyatakan UU Nomor 11 Tahun 2020 masih tetap berlaku sampai dengan dilakukan perbaikan pembentukan sesuai dengan tenggang waktu sebagaimana yang telah ditentukan dalam putusan ini. MK juga memerintahkan melarang menerbitkan pelaksana baru yang berkaitan dengan UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.
4. Menyatakan untuk menangguhkan segala tindakan atau kebijakan yang bersifat strategis dan berdampak luas, serta tidak dibenarkan pula menerbitkan pelaksana baru yang berkaitan dengan UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

(asp/fjp)

Sumber: DetikNews

Terbaru

Populer