Beranda blog Halaman 1332

Syamsuar Satu-satunya Figur dari Pesisir dan Daratan yang Layak Memimpin Riau


DUMAI,Tribunriau – Ketua MKA (Majelis Kerapatan Adat) LAMR (Lembaga Adat Melayu Riau) Kota Dumai, Atan Ujang di sela kunjungan Syamsuar, Bakal Calon Gubernur Riau yang diusung dari Partai NasDem, PAN dan PKS, mengatakan bahwa Syamsuar berpeluang besar untuk menang pada pemilihan Gubernur Riau Juni 2018. Sebab Bupati Siak dua periode ini merupakan satu-satunya figur dari Riau Pesisir dan Riau Daratan yang layak memimpin Riau.

“Saya kenal betul dengan Bupati Siak, Syamsuar ini. Menurut saya, khusus Riau pesisir dan juga Riau secara umum, beliau inilah satu-satunya figur yang bisa memimpin Riau ke depan,” kata Haji Atan, Senin (5/2).

Haji Atan Ujang juga mengatakan, kepribadian dan kepemimpinan Syamsuar selama menjabat Bupati Siak terbilang sangat bagus. Perkembangan Kabupaten Siak selama kepemimpinannya terlihat nyata dan jauh lebih maju.

“Track recordnya selama menjabat Bupati Siak cukup baik. Kami masyarakat Kota Dumai menggantungkan harapan kami kepada pak Syamsuar untuk perubahan Dumai lebih baik dan Riau pada umumnya,” ujar Atan lagi.

Empat paslon Gubri dan Wagubri merupakan putra – putra terbaik Riau. Tidak hanya Syamsuar, LAMR Kota Dumai juga membuka diri untuk pasangan calon Gubernur lainnya bersilaturrahmi ke Balai LAMR Kota Dumai di Jalan Putri Tujuh.

Agenda silaturrahmi Syamsuar dengan petinggi LAMR Kota Dumai ini disambut baik oleh jajaran pengurus LAMR Kota Dumai serta Ketua-Ketua Paguyuban dan Ikatan Suku yang ada di Indonesia. Terlihat juga hadir Wakil Ketua DPRD Provinsi Riau, Sunaryo dan Wakil DPRD Kota Dumai Zainal Abidin.

Dukungan yang sama untuk Syamsuar ini pun disampaikan Ketua Ikatan Keluarga Sumatera Selatan, Kimlan Toni dalam kegiatan silaturrahmi itu.

Haji Atan mengaku mengidolakan Syamsuar dan akan mengajak Ketua Ika lainnya merapatkan barisan untuk menyatakan sikap bersama dan menghantarkan Syamsuar menjadi Riau satu.

“Ada 10 Ika yang akan saya bawa nanti untuk memenangkan pak Syamsuar menjadi Gubernur Riau. Mereka tidak hanya ketua Ika yang ada di Dumai, melainkan di Siak, Kampar, Inhil dan Pekanbaru,” ujarnya.(GR/tn)

Nelayan: Pelayanan Dinas Perikanan dan Kelautan Batam Memuaskan

BATAM, Tribunriau- Masyarakat Batam yang berprofesi sebagai nelayan merasa sangat puas dengan pelayanan yang diberikan Dinas Perikanan dan Kelautan, khususnya dalam hal pengurusan rekom untuk mendapatkan Bahan Bakar Minyak (BBM).

Ketua Koperasi Usaha Bersama (KUB) Karya, Ujang menyatakan bahwa untuk mendapatkan rekom BBM sangat mudah, asalkan persyaratan yang diminta harus lengkap.

“Kami para nelayan serta anggota KUB merasa puas dengan pelayanan Dinas Perikanan dan Kelautan Batam, ditanya langsung apa yang dapat dibantu untuk kami, keluhan kamipun tak luput dari pertanyaan mereka,” ujar Ujang kepada Tribunriau.com baru-baru ini.

Dijelaskannya, bahwa mereka juga sudah terdaftar di Dinas Perikanan dan Kelautan, dengan cara mengisi formulir, melampirkan surat pendaftaran serta lainnya. “Jika persayaratan sudah lengkap, kami langsung mendapatkan rekom,” tambah Ujang.

Salah seorang staff di Dinas Perikanan dan Kelautan, Asriadi menyatakan sebanyak 175 dari 500 KUB sudah diberikan rekomendasi BBM, bagi yang belum mendapatkan rekom BBM tersebut dikarenakan persyaratan yang belum dilengkapi.

“175 dari 500 KUB sudah kita beri rekom, yang lainnya karena belum melengkapi persyaratan administrasi,” ujar Asriadi di ruang kerjanya.

Dijelaskan Asriadi, jumlah kuota yang diberikan juga disesuaikan dari jenis kapal nelayan, jarak, alat tangkap serta lama operasi. Maksimal kuota yang diberikan sebanyak 30 GT.

Selain itu, lanjut Asriadi, pihaknya juga mengadakan koordinasi serta penyuluhan ke KUB dan masyarakat Nelayan kota Batam. “Hasilnya, nelayan sudah beberapa kali mendapatkan penghargaan dari pusat, bahkan dari BI sebagai nelayan yang dapat mengelola keuangan dari hasil tangkapan ikan. Dan juga mereka mudah mendapatkan BBM,” tukas Asriadi. (lian)

Pemkab Rohil Diminta Ajukan Kebutuhan CPNS 2018

ROHIL, Tribunriau – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (KemenPAN-RB) kembali meminta Pemkab Rohil mengajukan formasi calon pegawai negeri sipil (CPNS).

Hal tersebut diungkapkan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Rokan Hilir, Roy Azlan, Jumat (2/2/18) di Bagansiapiapi.

Roy menjelaskan, Pemkab Rohil tahun 2017 lalu sudah mengusulkan formasi CPNS untuk kebutuhan tahun 2018. Namun tahun 2018 ini, KemenPAN kembali meminta untuk menyiapkan formasi CPNS untuk kebutuhan lima tahun mendatang.

“Kita diminta mengusulkan lagi, dengan tambahan harus ada analisa jabatan (Anjab) dan analisa beban kerja (ABK),” jelas Roy Azlan.

Roy juga mengatakan, saat ini pihaknya tengah menggodok Anjab dan ABK yang akan diajukan itu. Dia berharap, tenggat waktu yang diberikan KemenPAN dapat dipenuhi tepat waktu.

“Yang jelas kita koordinasi dulu dengan Bupati dan laporkan agar sesuai dengan kemampuan keuangan kita nantinya,” kata Roy Azlan.(r24/tn)

Diduga Dipicu Korsleting Dispenser, Kompleks DPR Kebakaran

JAKARTA, Tribunriau – Kebakaran terjadi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta,  Sabtu (3/2) pagi. Lokasi kebakaran berada di Gedung Nusantara III, yang merupakan gedung ruang pimpinan DPR/MPR/DPD.

“Gedung Nusantara III, lantai 4,” ujar petugas Sudin Pemadam Kebakaran Jakarta Pusat, Salam saat dimintai konfirmasi, Sabtu (3/2).

Gedung Nusantara III memang merupakan gedung tempat ruangan para pimpinan DPR/MPR/DPR. Namun ruang pimpinan DPR berada di lantai 4.

Kebakaran sendiri terjadi karena korsleting listrik dari dispenser.
“Itu karena dispenser, korsleting. Sekarang sudah aman,” jelas Salam.

Akibat kebakaran, terlihat satu ruangan rusak. Sebuah pintu kaca pecah. Kulkas hingga lemari terlihat gosong.

Banyak berkas yang juga ikut terbakar. Dua unit pemadam kebakaran dikerahkan. Api dilaporkan sudah berhasil dipadamkan menggunakan APAR.(dtc)

Warga Terkena Peluru Nyasar saat Polisi Mengejar Pengedar Narkoba

PEKANBARU, Tribunriau – Polsek Bandar Sei Kijang di Kabupaten Pelalawan di Riau mengejar pelaku pengedar narkoba yang kabur menggunakan mobil. Saat petugas menembak ke arah ban mobil pelaku, peluru memantul mengenai warga.

“Atas kejadian ini telah dilakukan pendekatan kepada pihak keluarga dan meminta maaf atas kejadian tersebut,” kata Kabid Humas Polda Riau, Kombes Guntur Aryo Tejo kepada wartawan, Sabtu (3/2/2018).

Kejadian berawal, saat polisi yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Bandar Sei Kijang Ipda Yuhendra Roza melakukan penyergapan terhadap seorang pengedar Narkoba yang akan melakukan transaksi dengan seseorang di Jalan Lintas Timur Kilometer 43, Desa Kiab Jaya Kecamatan Sei Kijang pada Jumat (2/2) sore.

Mengetahui dibuntuti kepolisian, pengedar yang menggunakan mobil Kijang Krista langsung kabur ke arah Kota Pekanbaru. Tak ingin kehilangan buruannya, polisi pun menghadangnya.

“Kanit Reskrim langsung berupaya menghalangi pelaku. Namun pelaku menabrak bagian belakang sebelah kiri,” kata Guntur.

Karena pelaku kabur, kata Guntur, tim langsung meminta anggota lainnya agar melakukan penghadangan di depan Mapolsek. Namun penghadangan ini tidak membuat pelaku menyerah, malah nekat menerobos melewati sebelah kiri jalan, bahkan sempat masuk ke dalam parit. Terduga pengedar Narkoba ini pun lolos.

“Tim memberikan tembakan peringatan tiga kali ke udara dan satu kali menembak ke arah ban mobil pelaku. Namun peluru diduga rekoset, pantulan ban mobil dan mengenai betis seorang warga yang melintas,” jelas Guntur.

Warga yang menjadi korban peluru nyasar adalah, Dafriargo (44) warga setempat. Korban saat kejadian itu langsung dilarikan ke Puskesmas setempat. Selanjutnya korban dirujuk ke RS Santa Maria di Pekanbaru.

Kapolres Pelalawan AKBP Kaswandi saat dikonfirmasi wartawan memastikan, segala biaya pengobatan ditanggung oleh pihaknya, hingga korban benar-benar sembuh. Sementara untuk pelaku, sampai sekarang dalam proses pengejaran aparat berwajib.

Kapolres Pelalawan meyakinkan, terhadap insiden ini tetap akan ditindak lanjuti secara internal. Bahkan bagian Propam Polres juga sudah melakukan pemeriksaan kepada anggota polisi yang melepas tembakan ketika itu.(dtc/gr/tn)

Kayu Illegal, Kim To: Saya Ditangkap, Yang Lain Tidak

ROHIL,Tribunriau- Salah seorang pemilik usaha Panglong (pengetaman kayu) yang berada di jalan Sungai Garam, Pelabuhan Baru, Kim To mengatakan di hadapan majelis Hakim Pengadilan Negeri Rokan Hilir (Rohil) bahwa penangkapan dirinya sangat tidak adil.

“Polisi tebang pilih, saya ditangkap, yang lain tidak ditangkap,” ujar Kim To yang mengaku sudah melakukan usahanya selama lebih kurang tujuh tahun, Rabu (31/1/2018) lalu.

Kim To mendapatkan masa penangguhan penahahan oleh penyidik, dirinya dijerat dengan pasal 87 ayat 1 UU no 41 tahun 1999 tentang kehutanan atau UU no 18 tahun 2013 tentang Pencegahan dan pemberantasa perusakan hutan.

Dalam persidangan, Kim To menyatakan bahwa usaha panglong yang dijalaninnya tersebut hanya untuk pembuatan peti mati dan pintu serta jendela untuk rumah warga.

Dijelaskannya, kayu tersebut dibelinya dari seseorang yang bernama Mamun, dan kayu tersebut juga tidak dilengkapi dengan surat. “Kalau tidak ditawarkan, saya tidak akan beli (kayu tersebut),” ujarnya.

Dikatakan juga oleh Kim To, usaha yang digelutinya bukan usaha yang tertutup, dan hingga 7 tahun tidak pernah mendapat teguran dari Dinas Kehutanan. “Selama ini saya tidak pernah dilarang atau ditegur oleh Dinas Kehutanan,” jelasnya.

Terkait masalah perizinan, Kim To juga mengaku telah mengantongi izin dari Disperindag dan juga izin tempat usaha.

Sebelumnya, keterangan dari Saksi Ahli Kehutanan, Rahmat Budiono S.Hut Mhum, dari Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) Bidang pengujian hasil hutan, yang dihadirkan oleh JPU dalam sidang sebelumnya bahwa jenis kayu yang menjadi barang bukti dalam perkara itu jenisnya Meranti, Punak sebanyak 289 keping.

Rahmat Budiono dalam keterangannya mengatakan bahwa usaha Panglong itu setelah dicek tidak mengantongi izin/dokumen pembelian hasil kayu hutan dari pemerintah. Menurutnya, sesuai dengan peraturan dan undang-undang, pemilik panglong itu harus memiliki izin atau dokumen yang sah untuk membeli kayu hasil hutan dari pemerintah. (to)

Polres Rohil Gelar Press Release Bersama Awak Media

ROHIL,Tribunriau- Polres Rokan Hilir (Rohil) menggelar Press Release Bulan Januari 2018 bersama awak media pada, Rabu (31/1/17) Pukul.10.00 Wib bertempat di Aula Patriatama Polres Rohil. Kegiatan dipimpin oleh Waka Polres Rohil, Kompol Dr. Wawan SH, MH, didampingi oleh Kabag Ops Polres Rohil, Kompol Antoni L. Gaol SH, MH.

Kegiatan press release tersebut dihadiri oleh Kabag Ren Polres Rohil, Kompol Lagomo Amd, Kasat Reskrim Polres Rohil, AKP M. Wirawan Nopianto SIK, Kasat Lantas Polres Rohil, AKP  Agustinus Chandra Piyetama. SH, SIK, KBO Narkoba Polres Rohil, Ipda Putra Amor SH, para Perwira serta rekan media cetak dan online.

Waka Polres Rohil, Kompol Dr. Wawan SH, MH, dalam sambutannya menyampaikan, ucapan terima kasih atas kehadiran rekan media cetak dan online yang hadir dalam pelaksanaan Press Release di bulan Januari 2018.Diharapkan dengan pelaksanaan kegiatan ini kiranya nanti dapat memberikan informasi kepada rekan media cetak dan online, tentang keberhasilan dan pengungkapan kasus di bulanan Januari 2018,selain itu untuk juga mempererat hubungan antara rekan media cetak dan online dengan Polres Rohil,”terangnya.

Kegiatan dilanjutkan dengan paparan yang disampaikan oleh Kabag Ops Polres Rohil Kompol Antoni L.Gaol SH, MH,Dalam  paparannya disampaikan bahwa jumlah tindak pidana (JPT) untuk bulan Januari 2018 sebanyak (17) Kasus Narkoba yaitu,Ganja (1) Kasus, Shabu  (16) Kasus,”terangnya.

Selanjutnya disampaikan juga Jumlah Tindak Pidana (JPT) dan Penyelesaian Tindak Pidana (PTP) Sat Reskrim Polres Rohil dan Polsek Jajaran bulan Januari 2018 dengan total (JPT) sebanyak (46)Kss, sedangkan untuk (PTP) sebanyak (41) Kss.

Penjelasan di lanjutkan dengan data laka-lantas dari Kasat Lantas Polres Rohil AKP A.Chandra P.SH bulan Januari 2018, dimana jumlah kejadian,sebanyak (8) lejadian dengan korban Meninggal Dunia (MD) Enam (6) orang, Luka Berat (LB) (10) orang dan Luka Ringan (LR) sebanyak (5) orang dengan kerugian material Rp. (73.300.000,),”terangnya.

Kegiatan press release juga diisi  tanya jawab antar rekan media dengan Kasat Reskrim,Kasat Lantas dan Kasat Narkoba yang diwakilkan oleh KBO,kegiatan ini usai Pukul 11.47 Wib, situasi berjalan tertib aman dan kondusif selain itu juga dilakukan gelar ungkap kasusu pelaku Curas.(to)

Cegah Pelarian Pajak, Kementerian Keuangan Godok Peraturan Baru


JAKARTA, Tribunriau – Memasuki 2018, persoalan pajak masih menjadi masalah bersama dari berbagai negara di dunia. Indonesia sebagai bagian dari masyarakat internasonal kini tengah mempersiapkan aturan mengenai pencegahan pelarian pajak dalam bentuk Mandatory Disclosure Recruitment (MDR).

Direktur Perpajakan Internasional Direktorat Jenderal Pajak (DJP), John Hutagaol mengatakan, pemerintah melalui Kementerian Keuangan saat ini tengah menggodok aturan tersebut.

“Sedang dalam proses, untuk mengeluarkan Peraturan Menteri Keuangan menyangkut MDR,” ujarnya pada acara ‘2018 Taxation Policy Outlook’ di Auditorium LEPM FEB UI Salemba, Kamis (1/2/18).

MDR merupakan implementasi aksi dari kebijakan pencegahan penggerusan pendapatan dan pengalihan profit, atau Base Erosion and Profiting Shiftint (BEPS).

Sebanyak 97 negara dan yuridiksi, termasuk Indonesia, sudah berkomitmen untuk mencegah BEPS demi kepentingan perpajakan.(L6/red)

Terduga Teroris di Temanggung Diamankan Densus 88


JAKARTA, Tribunriau – Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri mengamankan tiga orang terduga teroris di toko Aneka Grosir Sepatu, Temanggung, Jawa Tengah, Kamis (1/2/18) pagi.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Mohammad Iqbal membenarkan perihal ini.

“Benar bahwa Densus 88 Antiteror mengamankan tiga orang terduga teroris yang lokasinya di Temanggung, pagi ini,” kata Iqbal.

Namun, dia belum bersedia membeberkan lebih lanjut terkait inisial dan asal jaringan terduga teroris yang ditangkap.

Menurutnya, terduga teroris tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut pada saat ini.

“Para terguga, masih dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh tim Densus 88 Antiteror,” kata Iqbal.

Dari penangkapan itu, petugas mengamankan dua ponsel, enam flashdisk, sebuah dompet, dan beberapa buku keagamaan.(cnn/kmp/tn)

Pemkab Siak Teken MoU Program WKDS dengan Kemenkes


SIAK, Tribunriau – Bupati Siak Drs H Syamsuar MSi melakukan penandatangan (MoU) terkait dengan program  Wajib Kerja Dokter Spesialis (WKDS) dari Kementerian Kesehatan untuk mengisi Rumah Sakit Pemerintah Daerah, di Ballroom hotel Redtop Jakarta, Rabu (31/1/18) malam.

Program WKDS Kementerian Kesehatan ini, sangat membantu Pemkab Siak dalam upaya meningkatkan pelayanan kesehatan. Apalagi kebutuhan tenaga dokter spesialis di Kabupaten Siak masih sangat tinggi.

Bupati Siak sangat mendukung program Kemenkes ini, karena di daerah sangat mendambakan adanya penambahan tenaga dokter spesialis. Dengan penambahan tenaga dokter spesialis, Syamsuar berharap kedepannya bisa memberikan pelayanan kesehatan yang maksimal kepada masyarakat. Berapa banyak kebutuhan tenaga medis tersebut untuk daerah akan diakomodir oleh Kemenkes.

“Tentu program ini sangat kita dukung, setelah kami menandatangani MoU, para dokter spesialis yang kita butuhkan akan bertambah, sesuai dengan yang kita butuhkan,” kata Syamsuar.

Sementara itu Kadis Kesehatan Siak, Tony Chandra mengatakan, program dari Kemenkes ini sangat membantu pemerintah daerah. Sehingga setiap rumah sakit di daerah memiliki dokter spesialis yang dibutuhkan.

“Sampai saat ini permasalahan di daerah adalah mendapatkan dokter spesialis. Alhamdulillah kegalauan kita selama ini akan bisa teratasi,” terang Tony.

Kalau dulu para dokter spesialis setelah menyelesaikan kuliahnya bebas memilih rumah sakit. Dengan adanya program ini mereka wajib mengikuti dan mengabdikan ilmunya untuk daerah.

Staf Ahli Menteri Bidang Hukum Kesehatan Kementerian Kesehatan, Berlian, mengatakan bahwa program ini dilakukan dalam rangka upaya pemerataan dokter spesialis di seluruh Indonesia. Tujuan dari Nota Kesepahaman ini dimaksudkan untuk memenuhi kebutuhan pelayanan spesialisasi kepada masyarakat di daerah.

“Dalam Undang-Undang negara kita, tentang kesehatan ditegaskan, bahwa setiap orang mempunyai hak yang sama dalam memperoleh akses atas sumber daya di bidang kesehatan dan memperoleh pelayanan kesehatan yang aman dan terjangkau,” ujar Berlian.(R24/tn)

Terbaru

Populer