Beranda blog Halaman 1330

Hotspot Meningkat, BPBD Riau Belum Bisa Tetapkan Status Siaga Karhutla

PEKANBARU- Sedikitnya 15 titik hotspot terpantau oleh BMKG di beberapa wilayah di Riau, diantaranya Bengkalis 2 titik, Meranti 5 titik, Dumai 1 titik, Pelalawan 5 titik, Siak 1 titik dan Inhil 1 titik, Kamis (15/2/2018).

Menurut Kasi Data dan Informasi BMKG, Slamet Riyadi 10 titik hotspot tersebut diduga kuat karena kebakaran lahan dan hutan sebab level confidence-nya di atas 70 persen.

Meski demikian, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Riau Edwar Sanger belum bisa menetapkan status siaga Karhutla, karena baru ada satu daerah yang terpapar Karhutla yang menetapkan status siaga yakni Kabupaten Inhil.

“Kita sedang lakukan persiapkan status siaga, karena untuk indikatornya harus ada dua kabupaten atau kota yang sudah menetapkan, dan untuk saat ini baru Inhil yang menetapkan dan kita masih tunggu satu daerah lagi baru kita bisa tetapkan Riau siaga Karhutla, ” ungkap Edwar Sanger.

Edwar juga mengaku terus berkoordinasi dengan pihak BPBD di Kabupaten Kota di Riau yang terpapar Karhutla, bahkan pihaknya juga berkoordinasi dengan pemerintah pusat terkait bantuan helikopter dan pesawat teknologi modifikasi cuaca dan dalam waktu dekat segera terealisasi.

“Kita terus lakukan koordinasi dengan daerah yang terpapar Karhutla dan segera menetapkan status siaga. Di samping itu tentunya kita berharap partisipasi seluruh stakeholder di Riau agar 2018 ini Riau tetap bebas asap,” katanya.

Sebelumnya, Kasi Data Dan informasi Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Stasiun Pekanbaru, Slamet Riyadi, mengatakan bahwa ada 34 hotspot yang terpantau di Sumatera, tersebar di Nanggroe Aceh Darussalam 9 titik, Sumatera Utara 7 titik, Sumatera Selatan 1 titik, Bengkulu 2 titik dan Riau 15 titik.

“Adapun 15 hotspot yang ada di Riau tersebut tersebar di 6 wilayah yakni di Bengkalis 2 titik, Meranti 5 titik, Dumai 1 titik, Pelalawan 5 titik, Siak 1 titik dan Inhil 1 titik,” ujar Slamet.

Meski banyak terdeteksi hotspot, namun beberapa wilayah di Riau hari ini masih berpotensi diguyur hujan. “Untuk siang hari ada potensi hujan ringan di wilayah Kuansing dan Kota Dumai. Kemudian untuk malam hari potensi hujan ringan terjadi di wilayah Inhil,” ungkapnya.

“Sementara dini hari potensi hujan ringan terjadi di wilayah Bengkalis dan Kota Dumai,” imbuhnya.

Lanjut Slamet, suhu udara Riau hari ini berada di angka 23.0 – 33.0 derajat celcius dengan Kelembapan udara 50 – 96 persen. Sementara arah angin berhembus ke Utara sampai Timur Laut dengan kecepatan 09 – 27 kilometer per jam.

Meski untuk Kota Pekanbaru tidak terpantau Hotspot, namun perlu diambil langkah antisipasi oleh pihak-pihak terkait, hal ini disampaikan oleh plt Walikota Pekanbaru Ayat Cahyadi.

“Saya sudah perintahkan OPD terkait angar mengantisipasi Karhutla, ini juga merupakan kesiapan Pemko setelah rakornas yang dipimpin presiden beberapa waktu lalu, tentunya kita berharap Pekanbari dan Riau 2018 ini tetap terbebas dari kabut asap. Dan ini tentunya didukung peran aktif masyarakat,” tutupnya. (hrc)

Kampanye Pilgubri 2018 Dimulai, Imbauan KPU dan Bawaslu Diacuhkan

PEKANBARU – Imbauan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Riau dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) terkait menurunkan segala bentuk alat peraga kampanye (APK) diacuhkan oleh beberapa pasangan calon (paslon), padahal, masa kampanye sudah dimulai pada hari Kamis (15/2/2018) ini.

Terlihat di lapangan, masih ada APK yang terpasang di beberapa titik jalan protokol di Pekanbaru.

Ada beberapa APK yang masih berdiri kokoh, seperti di simpang tiga (Traffic Light) Jalan Kharudin Nasution, terlihat APK paslon Lukman Edi-Hardianto yang belum juga diturunkan.  Juga di Simpang Bandara SSK II Pekanbaru-Sudirman APK milik Firdaus-Rusli juga masih terpasang termasuk juga APK milik Arsyadjuliandi Rachmad-Suyatno.

Terlebih, media sosialisasi yang digunakan oleh Paslon seperti spanduk, baliho dan lainnya yang sudah terpasang saat ini tidak memenuhi ketentuan dan peraturan yang ada di KPU, seperti peraturan KPU nomor 4 tahun 2017 pasal 67 ayat 1 dimana disebutkan bahwa, alat peraga yang sudah terpasang sebelum penetapan diwajibkan kepada Paslon untuk menurunkan APK yang terpasang.

“Untuk APK yang dikeluarkan KPU berdasarkan kesepakatan kita kemaren maka, 100 persen oleh KPU dan 150 persen atau lebih boleh dikeluarkan atau dicetak oleh pasangan calon, tetapi dengan ketentuan desain ukuran harus dukoreksi terlebih dahulu oleh KPU sehingga tidak melanggar peraturan KPU tentang kampanye,” ungkap Ketua KPU Riau, Nurhamin.

Hal tersebut juga ditambahkan oleh Rusidi Rusdan Ketua Bawaslu Riau.

“Untuk baliho yang terpasang hari ini secepatnya kita akan koordinasi dengan Satpol PP,  karena sebetulnya menurut peraturan KPU nomor 4 tahun 2017 pada pasal 67 ayat 1 disebutkan bahwa alat peraga yang sudah terpasang sebelum penetapan itu kewajiban Paslon untuk segera membuka APK yang terpasang. Untuk batas waktu sebenarnya 1 kali 24 jam. Kalau tidak diturunkan maka kita akan koordinasi dengan Satpol PP,” tukasnya. (hrc)

Sidang Kasus Pembunuhan di Rohil, Hakim Tegur Saksi

ROHIL,Tribunriau- Pengadilan Negeri Rokan Hilir Selasa 13 Februari 2018 sekitar Pukul 16.30 Wib,kembali menggelar sidang terkait kasus pembunuhan sadis terhadap almarhum Bilman Sinaga (59),warga Tanjung Pinang Kepulauan Riau,(Kepri) yang  ditemukan tewas mengenaskan dirumahnya di Jalan Lintas Riau Sumut ,Dusun Berkat,Manggala Jhonson,Kelurahan Banjar XII,Kecamatan Tanah Putih,Kab.Rohil.

Almarhum Bilman Sinaga tewas karena dibunuh oleh terdakwa Sah Iran (32),Halapangan Siregar,Alias Iran warga Padang Lawas Utara ( Paluta) Sumut,pelaku diketahui adalah sebagai pekerja kebun sawit milik korban, dengan bukti terdapat luka berat dibagian kepala korban enam lubang berukuran panjang 3 cm dan lebar 1,5 cm dan ditemukan barang bukti batu besar yang digunakan terdakwa untuk membunuh korban.

Dalam dakwaan JPU bahwa terdakwa terbukti bersalah melakukan perbuatan pembunuhan dijerat dengan pasal 338 KUHPidana  atau pasal 365 ayat (3) KUHPidana.Sidang kali ini mendengarkan keterangan dua orang saksi  yaitu Sukidi dan Jumaris yang diajukan oleh tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Rohil, yang dihadiri oleh Endra Andre SH.sedangkan Terdakwa terlihat didampingi oleh Ridayanti SH selaku kuasa hukum terdakwa dari LBH SARINAH.

Sidang yang diketuai majelis hakim Rudi Ananta Wijaya SH MH Lig.didampingi dua anggotanya Lukman Nulhakim SH MH dan Rina Yose SH didampingi panitera Pengganti Richa Reonita Simbolon SH meminta kedua saksi untuk diambil sumpahnya sebelum memberikan keterangan.

Saksi Jumari (50) alias Andong dalam keterangannya mengatakan bahwa satu hari sebelum kejadian saksi sedang duduk diteras rumahnya yang bersebelahan dengan rumah korban, saksi ada melihat terdakwa mendatangi rumah korban dan duduk disamping teras belakang rumah korban .

“saya hanya melihat wajah terdakwa dari bagian samping berpakain celana panjang berjalan kaki menuju rumah korban pak ” jelasnya. Namun dirinya tidak melihat kejadian itu langsung. “karena saya saat itu langsung keluar rumah, Saya mengetahui kejadian itu pada malam senin sekitar pukul 08 .00 malam, jelasnya.

Saat itu hakim Rudi Ananta Wijaya SH MH menanyakan kepada saksi apakah yang dilihat saksi saat  itu adalah terdakwa.

Jumari menjawab tidak kenal dengan terdakwa, namun jawaban saksi terlihat seakan-akan ada rasa takut dan ragu saat menjawab pertanyaan hakim.

Atas jawaban itu, Hakim Rudy Ananta sempat meminta saksi dan terdakwa hadir ke meja hakim untuk memperlihatkan isi keterangan BAP dan foto  yang di tanda tangani oleh saksi , bahwa saksi melihat langsung wajah dan kenal dengan terdakwa .

Selanjutnya hakim sempat meminta dan mengingatkan saksi agar memberikan keterangannya harus jelas, dan tidak berbelit belit. Rudy Ananta juga sempat menanyakan apakah saksi ada yang mengancam atau menakut nakuti untuk mengatakan yang benar, dijawab tidak oleh Jumaris.

“Kamu adalah saksi kunci kejadian ini, tidak usah takut katakan apa yang sebenarnya,” ujar hakim Rudy Ananta Wijaya. Saksi Jumaris akhirnya mengatakan bahwa dalam BAP semua telah dikatakannya dengan benar.

Sedangkan saksi Sukidi ( 49) selaku RT menerangkan pada saat itu  9 juni 2017 lalu sekitar jam 8. malam , dirinya didatangi oleh seorang warga meminta saya dan warga melihat korban kerumahnya, karena anak korban menelepon sudah dua hari tidak dapat dihubungi,”Jelasnya Sukidi.Selanjutnya saksi Sukidi dan warga menuju rumah korban untuk melihat keberadaan. korban di rumahnya, saat itu saksi melihat lampu hidup dalam ruangan namun pintu terkunci dari luar .

Setelah kami melihat kedalam kamar melalui celah jendala kamar sebelah kanan kami melihat ada bayangan orang tergeletak yang mencurigakan didalam kamar. Kami langsung menghubungi polisi dan selanjutnya polisi dan warga mendongkrak pintu depan pak hakim ” jelas saksi,dan melihat korban saat sudah tergeletak didalam kamar bersimbah darah ” ujar Sukidi.(to)

Satpol PP Sita Minuman Beralkohol Ilegal dari Dream Box Karaoke Dumai

DUMAI, Tribunriau – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Dumai menyita puluhan botol minuman beralkohol (minol) tanpa izin yang dijual bebas oleh pengelola Dream Box Karaoke di Jalan Budi Kemulyaan Kota Dumai.

Hal itu disampaikan Kepala Satpol PP Kota Dumai RH Bambang Wardoyo, SH Selasa (13/2/2018).

“Pada saat razia pengelola Dream Box Karaoke tidak bisa menunjukkan izin penjualan minuman beralkohol (minol), sehingga kami mengambil tindakan tegas dan menyita minuman keras tersebut sebagai barang bukti,” kata Kepala Satpol PP Dumai Bambang Wardoyo

Lanjutnya, hasil sitaan tadi di Dream Box Karoke n Bilyard Bir Hitam merek Panther sebanyak 43 kaleng dan Bir merek Draft Beer 14 kaleng.

Menurut Bambang, Satpol PP intensif menggelar razia ditempat-tempat hiburan malam. Jika ada tempat usaha melanggar peraturan akan ditindak tegas sesuai aturan yang berlaku.

Untuk itu, Bambang berharap seluruh pengusaha hiburan yang ada di Kota Dumai taat aturan dan melengkapi seluruh izin yang disyaratkan.

“Pengusaha hiburan yang ada di Kota Dumai harus  taat aturan dan melengkapi izin yang di syaratkan. Satpol PP sebagai penegak Peraturan Daerah (Perda) akan selalu melakukan pengawasan dilapangan,” tegasnya.

Terkait sanksi menurut Bambang pihaknya belum memprosesnya. “Untuk saat ini belum kita proses karena izin usaha lainnya lengkap. Kami berharap pengelola Dream Box segera mengurus izin Minol,” pungkasnya.

Sementara pengelola dream box karaoke belum dapat dihubungi. (hrc)

Cuaca Panas, Sejumlah Hotspot Mulai Bermunculan di Riau

PEKANBARU, Tribunriau – Cuaca panas terik yang melanda wilayah Riau beberapa hari belakangan ini ternyata membuat hotspot bermunculan. Munculnya hotspot di 4 titik di Riau saat ini diperkirakan karena terjadinya pembakaran hutan dan lahan.

Dimana berdasarkan pantauan Satelit Terra dan Aqua 4 titik hotspot tersebut tersebar di daerah Meranti ada dua titik, Inhil satu titik, dan Pelalawan satu titik.

“Untuk di Sumatera ada 3 titik dan Riau ada 4 titik hotspot diantaranya di Meranti ada dua titik, Pelalawan satu titik dan Inhil satu titik,” ungkap Kasi data dan Informasi BMKG stasiun Pekanbaru,  Rabu (14/2/2018).

Lanjut Slamet mengatakan, cuaca Riau hari ini dominan cerah berawan. “Dari siang hingga malam diprakirakan tak ada hujan. Namun pada dini hari potensi hujan ringan terjadi di wilayah Pelalawan, sebagian Siak, Kuansing dan Kota Pekanbaru,” katanya.

Suhu udara Riau berada di angka 23.0 – 33.0 derajat celcius dengan Kelembapan udara 50 – 96 persen. Sementara arah angin berhembus ke Utara sampai Timur Laut dengan kelembapan 09 – 27 kilometer per jam. (hrc)

Kisruh Lahan, Ketua DPRD Kampar Kumpulkan Warga Koto Tuo

XIII KOTO KAMPAR, Tribunriau- Kisruh lahan antara warga Desa Koto Tuo dengan perusahaan yang tengah beroperasi di wilayahnya tidak menemukan titik terang meskipun sudah beberapa kali dimusyawarahkan di DPRD Kabupaten Kampar.

Siang ini, Selasa (13/2/2018) Ketua DPRD Kabupaten Kampar Ahmad Fikri, S.Ag didampingi Ketua Komisi I DPRD kampar Repol,S.Ag mengumpulkan Tokoh masyarakat, Kepala Desa, Ninik Mamak Desa Koto Tuo di Aula lantai II Kantor Camat XIII Koto Kampar.

Hadir dalam dengar pendapat tersebut Camat diwakili Kasih Pemerintahan Abdul Azis, Kapolsek XIII Koto Kampar Budy, Kepala Desa Koto Tuo Zen Habibi,SE tokoh pemuda Muhammad Ikhsan dan puluhan warga yang tanahnya diduga diserobot oleh pihak perusahaan.

Dalam arahannya Ahmad Fikri mengajak masyarakat untuk tidak bersikap anarkis dalam menyekesaikan permasalahan lahan yang tengah dihadapi dengan perusahaan saat ini.

“Jangan mau diadu domba karena permasalaham lahan pastinya dapat terselesaikan selagi niat baik dari kita tetap ada,” ungkap pria yang akrab disapa Onga.

“XIII Koto Kampar dikenal dengan kuatnya peran adat, ninik mamak, pemerintah tentunya mampu mewadahi permasalahan ini, selain itu kita ada Kapolsek, Bhabinkamtipmas yang selalu berada ditengah-tengah kita, kita selesaikan dulu secara adat musyawarah untuk itu juga saya mengumpulkan warga di tempat ini,” ucap Ahmad Fikri.

Ia juga mengingatkan agat aksi lapor melapor agar dapat dihindari selagi tokoh masyarakat pemerintah dan polsek mampu menyelesaikannyanya. “Kita hargai adanya elemen pemerintah, kepolisian dan tokoh adat yang berada ditengah-tengah kita,” harapnya.

Sementara itu Kepala Desa Koto Tuo Zen Habibi menyampaikan aspirasi warganya menyesalkan tidak ada niat baik dari pihak perusahaan untuk memenuhi undangan wakil rakyat bahkan Bupati Kampar Azis Zaenal.

“Untuk kesekian kalinnya kita bermusyawarah permasalahan yang sama namun pihak perusahaan tidak ada itikad baik untuk menyeledaikan permasalahan ini, dapat dilihat tidak hadirnya pihak perusahaan setiap kali pertemuan baik di desa hearing di DPRD bahkan pertemuan dengan Bupati kampar beberapa waktu lalu,” beber Zen.

Selaku pemerintahan ia akan terus berupaya agar tidak terjadi kisruh fisik bahkan anarkis yang akan terjadi ditengah-tengah lingkungan desa yang dipimpinnya.

“Kita masih bisa menahan kisruh ditengah masarakat, kita bisa mengikuti saran dari pemimpin kita baik di DPRD maupun Bupati kampar, namun kita terus upayakan agar pihak perusahaan dapat menjawab persoalan ini,” tegas Zen Habibi.

Selain itu Kapolsek XIII Koto Kampar Budy mengaharapkan agar sikap toleran tetap dijaga ditengah masyarakat dan menghindari terjadinya konflik yang berujung anarkis.

“Saya menyampaikan ucapan terimakasih hingga saat ini kondusif ditengah warga tetap dipertahankan,” ungkap Budy.

“Permasalahan lahan tidak mudah sebagaimana membalikkan telapak tangan, banyak yang harus dibahas, terutama kepemilikan lahan diantara warga juga harus diluruskan ketika penyelesaian lahan ini dilakukan kita dan juga Ketua DPRD Kampar akan berupaya hal yang sama,” imbuhnya. (hrc)

12 Tokoh Riau ini Menolak Jadi Tim Kampanye Firdaus-Rusli

PEKANBARU, Tribunriau- Sebanyak 12 nama Tokoh di Riau diklaim oleh pasangan Firdaus-Rusli, calon Gubernur dan Wakil Gubernur Riau 2019-2024, sebagai tim kampanye, namun klaim tersebut langsung dibantah.

Bantahan tersebut dikirim melalui WhatsApp, Minggu (11/2/2018) lalu. Dalam pernyataannya, 12 tokoh Riau tersebut menyatakan tidak pernah dimintai persetujuan untuk menjadi tim kampanye pasangan calon gubernur dan wakil gubernur.

12 Tokoh tersebut yaitu A Rivaie Rahman, Arsyad Rahim, Tengku Lukman Jaafar, Azaly Johan, Ahmad Bebas, Wasnury Marza, Tengku Razmara, Fachruddin Bakar, Makmur Hendrik, Marjohan Yusuf, Tengku Muchtar Anom, dan Syafei Yusuf.

Dalam surat bantahan tersebut, tertulis bahwa 12 tokoh tersebut tidak bersedia menjadi tim kampanye pasangan calon Firdaus-Rusli.

“Dengan ini menyatakan menolak/tidak bersedia ditunjuk sebagai anggota Tim Kampanye Firdaus-Rusli, bakal calon Gubernur Riau 2019-2024, atas dasar pertimbangan: pertama, penunjukkan dilakukan sepihak tidak pernah dimintakan persetujuan kami”.

Pertimbangan yang kedua, mereka selaku orangtua dan sebagian yang menjadi pengurus Lembaga Adat Melayu Riau ingin bersikap independen pada Pilgubri 2018 ini.

Namun, Komisioner KPU Riau, Abdul Hamid ketika dikonfirmasi mengatakan belum menerima surat pernyataan tersebut. “Setahu saya, kita belum menerima surat penolakan tersebut. Yang jelas, kalau surat penolakan itu sudah diterima, tentu kita proses sesuai peraturan,” katanya beberapa hari yang lalu. (r1)

Kapolri Minta Pemda Cabut Izin Tempat Hiburan yang Terlibat Narkoba


JAKARTA, Tribunriau – Kapolri Jenderal Tito Karnavian meminta jajaran Polda meningkatkan razia narkotika terutama di tempat-tempat hiburan. Kapolri juga meminta agar Pemerintah Daerah (Pemda) mencabut izin tempat hiburan bila terlibat dalam peredaran narkotika.

“Nanti saya minta seluruh kapolda (melakukan razia ke tempat) yang ada diduga tempat-tempat transaksi narkoba atau penggunaan narkoba, tempat hiburan, saya perintahkan untuk meningkatkan kegiatan razia. Nanti saya minta mungkin Pak Kabareskrim bisa membuat TR (telegram rahasia) untuk seluruh jajaran melakukan operasi dan memberikan laporannya,” papar Kapolri kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (12/2).

Operasi ini dinilai penting untuk menekan angka permintaan narkoba. Tapi di sisi lain, harus ada tindakan tegas juga kepada tempat-tempat hiburan yang menyediakan atau bahkan terlibat dalam peredaran narkotika.

“Tempat-tempat hiburan yang menyiapkan atau terlibat dalam peredaran narkoba–selain melakukan penegakan hukum–tentu kita minta pemerintah daerah untuk mencabut izinnya ini,” tutur Tito.

Tito meminta Kabareskrim Polri Komjen Ari Dono untuk mengeluarkan telegaram dalam rangka mengintensifkan razia narkoba di kota-kota besar seperti di Jakarta, Bandung, Medan, Surabaya, Semarang, Sulawesi Selatan dan tempat lainnya.

“Tanpa mengurangi privasi pengunjung tempat hiburan itu dan tidak mematikan tempat hinuran itu, tidak mencari-cari juga (kesalahan) kalau tempat hiburan itu memang baik,” imbuhnya.

Agar penindakan itu tidak mengurangi privasi pengunjung dan juga tidak mengganggu kegiatan usaha tempat hiburan, maka perlu strategi dalam upaya tersebut. Sebelum melakukan razia, kata Tito, polisi perlu melakukan upaya penyelidikan dengan mengedepankan intelijen di tempat-tempat hiburan.

“Setelah itu lakukan penangkapan secara tertutup, di samping cek urine yang bisa membuat para pengunjung mikir kalau mau pakai tempat hiburan untuk pesta narkotik,” ujar dia.(detik.com)

BNN Riau Amankan 3 Pengedar Narkoba Serta 1,1 Kilogram Sabu Bernilai Miliaran Rupiah


PEKANBARU, Tribunriau – Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Riau mengamankan tiga orang masing-masingnya berinisial BPD, Ib dan Ad bersama 1,1 Kilogram Sabu.

Serbuk haram bernilai Miliaran Rupiah tersebut sudah disita petugas BNNP Riau sebagai barang bukti. Tersangka terancam hukuman seumur hidup, atau maksimalnya hukuman mati.

Kepala BNNP Riau Brigjen M wahyu Hidayat melalui Kepala Bidang Pemberantasan AKBP Haldun menuturkan, ketiga orang itu ditangkap di tiga tempat berbeda dan waktu yang berbeda-beda. Diawali dengan penangkapan terhadap BPD di rumahnya, daerah Marpoyan. Hasil penggeledahan, petugas menemukan Narkoba jenis Sabu seberat dua Ons. Usut punya usut, BPD ternyata bukan ‘pemain baru’, bahkan sudah lama jadi target operasi BNNP Riau.

“Dia ini merupakan Target Operasi (TO) kita dan sudah lama ditelusuri gerak-geriknya. Kita duga ini jaringan asal provinsi lain, di mana Sabunya dari Aceh lalu diedarkan di Kota Pekanbaru,” ungkap AKBP Haldun, Minggu (11/2/2018) siang, dilansir GoRiau.com.

Hasil pengembangan, muncul nama lainnya berinisial Ib (56) sebagai pemasok Narkoba untuk BPD. Sesuai keterangan BPD, BNNP Riau pun melacak keberadaan Ib sesuai ciri-cirinya.

Akhirnya, Ib diciduk tanpa perlawanan ketika sedang duduk bersama empat orang temannya di warung depan SPBU Jalan HR Soebrantas, Kota Pekanbaru. “Kita bawa dia ke rumahnya, karena di sana yang bersangkutan menyimpan Sabu,” beber Haldun.

Aparat BNNP Riau menemukan 10 kantong plastik berisikan sembilan Ons Sabu ketika melakukan penggeledahan di rumah Ib.

“Jadi totalnya 1,1 Kilogram (Penangkapan pertama dua Ons dan kedua sembilan Ons, red),” kata Haldun.

Sementara satu orang lainnya berinisial Ad, ditangkap dengan mudah oleh petugas setelah dua rekannya terlebih dahulu diringkus oleh BNNP Riau. Ada pun Ad ini diduga bertugas sebagai penjemput Narkoba untuk diedarkan ke daerah lain di Provinsi Riau, diantaranya Air Molek Kabupaten Inhu.(GR/tn)

Spin Off Bank Riau Kepri Disetujui, BRK Syariah Berkantor Pusat di Kepri


PEKANBARU, Tribunriau – Bermodalkan kinerja yang membaik selama lima tahun terakhir, akhirnya Bank Riau Kepri Syariah (BRKS) berpisah dengan Bank Riau Kepri (BRK) setelah usulan spin off disetujui para pemegang saham pada Rapat Umum Pemenang Saham Luar Biasa (RUPS-LB), Sabtu (10/2/2018) kemaren. Jika tak ada aral melintang, kantor pusat Bank Riau Kepri Syariah akan berada di Provinsi Kepulauan Riau.

“Pada dasarnya, kami di Provinsi Riau dan Provinsi Kepulauan Riau tidak mau dipisahkan, biarlah yang terpisahkan secara administrasi saja, namun secara tatanan sosial dan budaya serta kolaborasi bisnis, kami adalah satu rumpun yang tidak terpisahkan. Itulah yang menjadi dasar utama ingin didirikannya Bank Syariah yang juga dimiliki oleh kedua pemerintahan di kedua Provinsi tersebut,” ujar Direktur Utama Bank Riau Kepri- DR. H. Irvandi Gustari melalui siaran persnya, Minggu (11/2/2018).

Dikatakannya, pihaknya juga ingin menjadi contoh atau role model bagi pemerintah provinsi yang lain yang melakukan pemekaran wilayah, yang tidak perlu membentuk BPD (Bank Pembangunan Daerah ) yang baru.

“Pada RUPS tahun 2017 dan RUPS LB Tahun 2018, Bank Riau Kepri, yang berlangsung 9 Februari 2018 lalu, termasuk yang disahkan adalah proses spin off bank syariah Bank Riau Kepri dengan nama Bank Kepri Riau Syariah. Pengesahan ini disambut baik oleh masyarakat di kedua provinsi yang penduduknya mayoritas muslim,” jelasnya.

Dikatakan, potensi usaha syariah di Riau dan Kepulauan Riau cukup besar, terutama di Kepulauan Riau. Apabila dilihat dari aspek budaya dan sejarah mengungkapkan bahwa kerajaan melayu di Provinsi Riau dan Kepri merupakan kerajaan yang identik dengan nilai-nilai keislaman, demikian juga dengan kehidupan masyarakat sehari-hari yang berperilaku secara islami baik dari segi budaya, aktivitas maupun usaha.

Perkembangan Bank Riau Kepri Syariah selama lima tahun terakhir juga membaik. Aset tahun 2017 tumbuh 62,68 persen dibandingkan tahun 2016 yaitu dari Rp1,4 triliun naik menjadi Rp2,3 triliun.

Sementara kinerja syariah dari segi Dana Pihak Ketiga (DPK) juga menunjukkan peningkatan pesat pada 5 tahun terakhir. DPK tahun 2017 sebesar Rp1,9 triliun atau tumbuh sebesar 95,89 persen dibandingkan tahun 2016 yang Rp1 triliun.

Pembiayaan yang diberikan (PYD) juga menunjukkan peningkatan yaitu Rp1,4 triliun pada tahun 2017 naik 43,78 persen dibandingkan tahun 2016 yang bernilai Rp988,8 miliar. Kredit Bermasalah tahun 2017 menunjukkan perbaikan, dimana NPF tahun 2017 sebesar 5,05 persen turun dibandingkan tahun tahun 2016 yaitu 7,56 persen.

Sedangkan laba yang diperoleh menunjukkan juga peningkatan pada 3 tahun terakhir. Laba tahun 2017 mencapai Rp31,3 miliar atau meningkat tahun 2016 sebesar Rp13,6 miliar dan tahun 2015 sebesar Rp6,4 miliar.

Sementara itu, Gubernur Kepulauan Riau yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Kepulauan Riau Dr. H. T.S. Arif Fadila, S.Sos, M.Si pada RU{S-LB memberikan apresiasi terhadap kinerja gemilang bank berlogo tiga layar terkembang ini, dimana dalam kondisi ekonomi yang relatif menurun di kawasan Riau dan Kepri namun Bank Riau Kepri masih bisa meningkatkan pertumbuhan labanya.

“Begitu juga kinerja unit usaha syariah Bank Riau Kepri yang sebentar lagi akan berubah wajah menjadi BUS (Bank Umum Syariah), ternyata dalam dalam tahun 2017 menorehkan kerja gemilang,” tutupnya.(rls)

Terbaru

Populer