Beranda blog Halaman 1322

‘Nyanyian’ Setya Novanto, Hubungan PDIP dan Demokrat Kembali Panas

JAKARTA, Tribunriau – Gara-gara Setya Novanto, hubungan PDIP dan Partai Demokrat menjadi panas. Padahal dua partai ini belum lama menjalin kemesraan yang mengarah ke pembukaan peluang koalisi.

“Jelas. Kelihatan sekali ini bakal mengurangi peluang koalisi,” kata pengamat politik Rico Marbun dilansir dari detikcom, Jumat (23/3/2018).

Direktur Eksekutif lembaga survei Median ini menilai konflik bakal berpengaruh ke peluang dukungan Partai Demokrat ke pencapresan Joko Widodo (Jokowi). Padahal peluang ini baru saja terbuka di Rapat Pimpinan Nasional 10 Maret 2018 yang dihadiri Jokowi sendiri, tokoh PDIP.

Saat Rapimnas, Ketua Umum Susilo Bambang Yudhoyono berkata, “Jika Allah menakdirkan, sangat bisa PD berjuang bersama Bapak (Jokowi),” kata SBY di hadapan Jokowi dalam Rapimnas PD di Sentul International Convention Center, Bogor, Jawa Barat, 10 Maret 2018 kemarin.

Kemesraan itu seolah buyar gara-gara reaksi Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto terhadap pernyataan Novanto di persidangan, yang menyebut Puan Maharani dan Pramono Anung dari PDIP menerima uang berkaitan dengan kasus e-KTP. Anehnya, Hasto tak menyerang Golkar namun menyerang Partai Demokrat. Hasto mengkontraskan slogan ‘Katakan Tidak Pada Korupsi’ dengan kasus korupsi yang menimpa kader Partai Demokrat.

Balasan datang dari Wakil Sekjen Partai Demokrat Rachland Nashidik dan Sekjen Partai Demokrat Hinca Pandjaitan. Situasi PDIP-Partai Demokrat menjadi tegang dalam waktu yang relatif singkat.

“Ketagangan ini pasti akan berlanjut sampai penentuan capres-cawapres,” kata Rico Marbun memprediksi.

Selain itu, Rico memandang PDIP memang tak ingin partai lain menjadi mitra koalisi yang diuntungkan pada Pilpres 2024 kelak. Maksudnya, bila Jokowi terpilih lagi di 2019 maka Jokowi tak akan bisa maju ke Pilpres 2024 karena sudah dua periode masa jabatan. Otomatis yang berpeluang menjadi presiden selanjutnya adalah wakil presiden.

“Kalau kita bisa membaca, ada nuansa keterancaman dari masuknya figur AHY menjadi cawapres dari Pak Jokowi. Bayangkan juga kalau PDIP gagal lagi menempatkan figur yang bisa melanjutkan representasinya dari posisi cawapres di 2019-2024,” tutur Rico.

Rico memandang, PDIP punya kepentingan menempatkan calon wakil presidennya di sisi Jokowi supaya tahun 2024 menjadi Presiden RI. Padahal bila tercipta koalisi dengan Partai Demokrat, ada sosok AHY yang potensial mendampingi Jokowi.

Panasnya suhu politik PDIP-Partai Demokrat dewasa ini juga menguatkan peluang terciptanya poros ketiga yang tak mendukung Jokowi maupun Prabowo. Poros ketiga akan memunculkan capres baru, asalkan jumlah kursi mereka melebih ambang batas pencapresan.

“Bisa jadi poros ketiga, tergantung siapa parpol yang ditarik Partai Demokrat. Partai Demokrat dan PAN punya sejarah bersama, tapi itu tidak cukup. Dia harus ambil satu partai lagi,” kata Rico. (dtc/red)

BRI Dumai Berikan SP1 ke Nasabah, Patrik: Terdapat Unsur Intimidasi dan Pembodohan

DUMAI, Tribunriau- Bank Rakyat Indonesia (BRI) memberikan surat peringatan I (SP1) kepada nasabah yang ansurannya tertunggak, namun isi surat tersebut dinilai Pengamat Ekonomi dan Sosial di Provinsi Riau, Patrik Tatang SE mengandung unsur intimidasi serta pembodohan.

“Redaksional ‘perbuatan yang merugikan keuangan negara’ itu mengandung pembodohan dan intimidasi,” ujarnya kepada Tribunriau.com melalui selulernya, Jumat (23/3/2018).

Bukan tanpa alasan, lanjut Patrik yang juga pernah aktif di Lembaga Inovasi Kajian dan Penelitian Kota Dumai (LIKPD), jika dikatakan dapat merugikan keuangan negara, itu berarti debitur masuk ranah pidana, bukan perdata.

“Dimana merugikan keuangan negaranya?, jelas itu maslaah hutang piutang yang memiliki jaminan/boro,” tegasnya.

Di lain sisi, surat yang menyatakan tembusan ke PN Dumai tertanggal 14 Maret 2018 tersebut, tidak ditemukan/belum masuk ke PN Dumai.

“Belum masuk surat dari BRI sejak tanggal 14 Maret,” ujar salah seorang staff bagian umum di PN Negeri Dumai kepada Tribunriau.com, Kamis (22/3/2018).

Pihak BRI memalui Bidang Mikro, Sony Sumarsono menyatakan, surat SP1 yang tidak terbubuhi stempel tersebut memang benar dari BRI. “Benar, surat tersebut memang dari BRI dan staff kami lupa membubuhi stempel,” ujarnya kepada Tribunriau.com di ruang kerjanya, Kamis (22/3/2018).

Pihak debitur ketika dihubungi Tribunriau.com, Kamis (22/3/2018) menyayangkan sikap BRI yang dinilai mengancam, dikatakannya ansuran yang terlambat dibanding dengan ansuran yang sudah dibayarnya sangat jauh.

“36 kali pembayaran, 31 ansuran sudah dibayar, sisa 5 bulan lagi, kita bukan tak mau bayar dan memang ekonomi lagi lesu, penjualan kita jauh dari harapan, janganlah sikit-sikit ke pengadilan,” harapnya. (isk)

Beberapa Direksi Waskita Karya Bakal Dicopot, Ini Daftarnya

JAKARTA, Tribunriau – Kementerian BUMN bakal merombak direksi PT Waskita Karya (Persero) Tbk. Langkah itu sebagai tindak lanjut dari terjadinya peristiwa kecelakaan kerja di proyek yang digarap Waskita.

Deputi Bidang Usaha Konstruksi dan Sarana dan Prasarana Perhubungan (KSPP) Kementerian BUMN Ahmad Bambang mengatakan ada empat anggota direksi emiten berkode saham WSKT itu yang akan diganti. Dari empat anggota direksi tersebut, tiga di antaranya ialah Direktur Utama, Direktur SDM, dan Direktur Operasi.

“Untuk Waskita Karya karena terlalu besar skalanya yang terakhir sanksi perubahan manajemen karena TBK. Tapi betul, ada perubahan besar di Waskita namun dalam proses KKK atau fit and propper test karena perusahan TBK kami tidak sampaikan ada empat yaitu Direktur SDM, Direktur Utama, Direktur Operasi,” kata Bambang dalam rapat bersama DPR di Jakarta, Rabu (21/3/2018).

Dalam rapat tersebut, Bambang hanya menginformasikan tiga direksi Waskita yang akan dicopot. Untuk satu direksi lainnya belum disebutkan.

Namun dia mengatakan, khusus selain merombak empat direksi, Kementerian BUMN selaku pemegang saham perseroan juga akan menambah satu direksi, yaitu Direktur quality, health, safety & environment (QHSE). Bambang mengatakan semua sanksi tersebut telah sesuai dengan rekomendasi yang diberikan oleh Menteri PUPR.

“Kementerian BUMN selaku pembina manajemen dan kinerja BUMN langsung menindaklanjuti rekomendasi Pak Menteri PUPR pada 9 Maret 2018. Sekarang juga sedang dalam proses dilakukan saat evaluasi dengan KKK bisa cepat yang paling penting menindaklanjuti komite KKK dan kedepannya seperti apa,” kata dia.

Sebelum rapat, Bambang juga mengatakan penambahan anggota direksi yang bertanggung jawab terhadap keselamatan tidak dilakukan di BUMN karya lainnya, tetapi hanya di Waskita.

Dengan adanya Direktur quality, health, safety & environment (QHSE) diharapkan kecelakaan kerja proyek konstruksi tidak terjadi lagi di kemudian hari.

“Ya semoga dampaknya makin bagus. Kalau nggak ada dampak buat apa, pokoknya budaya safety firstnya harus jalan,” tutur pria yang biasa disapa AB itu. (dtc/red)

Sekdes Tanjung Leban Gelapkan Honor, PN Rohil Kembali Gelar Sidang

ROHIL,Tribunriau.com- Pengadilan Negeri Rokan Hilir (PN Rohil) kembali menggelar sidang terkait kasus penggelapan gaji honor perangakat Desa Tanjung Leban, Dusun Tiga, Kecamatan Kubu, yang diduga dilakukan oleh terdakwa Wandri (34), Alias Iwan, Senin (10/1/2018) lalu, Pukul 16.00 Wib.

Kali ini agenda sidang adalah pemeriksan saksi-saksi, Saksi pertama yang dimintai keterangan adalah Abu Bakar sebagai Kepala Dusun perangakat Kepenghuluan Dusun tiga, Sepakat Jaya, Kecamatan Kubu.

Abu Bakar (44) mengaku semenjak Bulan Februari tahun 2012 hingga 2017 tidak pernah menerima gaji, Abu Bakar juga pernah menanyakan hal tersebut ke pihak Pemdes.

“Kenapa gaji saya tidak keluar,” tanya saksi saat itu kepada Pemdes.

Merasa dizolimi, Pada tahun 2015 Abu Bakar melaporkan permasalahan gajinya ke pihak Polsek Kubu dan Polres Rohil, karena pada awal tahun 2015 gajinya tidak keluar.

Sedangkan menurut keterangan saksi Samsul, ada beberapa gaji anggota perangkat kepenghuluan yang digelapkan terdakwa Wandri.

Menurut keterangan saksi lainnya, Darsono, ada tiga orang yang melaporkan permasalahan tersebut ke pihak Kapolsek dan Kapolres, terkait kasus penggelapan gaji honor yang dilakukan oleh terdakwa Wandri. Ketika itu, yang menjabat sebagai anggota BPK (Badan Pemeriksan Kepenghuluan) di perangkat Kepenghuluan Dusun Tiga, Sepakat Jaya, Kecamatan Kubu. ialah Sartono.

Keterangan saksi ke-4, Saidatul yang menjabat Bendahara Pemdes, di Kepenghuluan Tanjung Leban, Dusun Tiga, Kecamatan Kubu menyatakan ada penggelapan gaji honor di Dusun Tiga. “Saya mengetahui Karena berdasarkan adanya pemeriksaan,” ucapnya.

Karena adanya laporan yang dilakukan oleh Abu Bakar, Samsul dan kawanya, Saidatul menyarankan untuk melaporkan ke pihak berwajib.

Selain itu, saksi berikutnya Datuk penghulu SafiiJais (40), Tanjung Leban, Dusun Tiga, Kecamatan Kubu.

Diceritakannya, pada tahun 2011, Kepenghuluan Tanjung Leban, Kecamatan Kubu, wacananya mau dimekarkan, setelah dimekarkan, terjadilah pembentukan perangkat Kepenghuluan seperti, Kadus, RW dan RT.

“Setelah mekar, tanpa sepengetahuan saya, dibuatlah perangakat seperti kadus, RW dan RT oleh Sekdes,” ucapnya.

“Permasalahan ini awalnya sudah diselesaikan secara kekeluargaan, bahkan sampai ke Bupati, tetapi saudara Abu Bakar meminta haknya sebanyak Tiga ratus Juta,” tambah Safiijais.

“Setiap tiga bulan sekali, perangkat Kepenghuluan mengambil gaji ke Bendahara Kepenghuluan Dusun Tiga,” tambah Datuk Penghulu.

Untuk diketahui, sidang dipimpin oleh ketua majelis Aswir SH, dua hakim anggota Lukma Hakim SH dan Sapperi Janto SH dan Panitera pengganti, Andrian Halomoan T.SH, serta Jaksa Penuntut Umum (JPU) Herdianto SH.(to)

WAW, Zuckerberg Sudah Jual Beberapa Saham Facebook

JAKARTA, Tribunriau- Pendiri dan CEO Facebook Mark Zuckerberg ternyata aktif memperdagangkan saham Facebook. Menurut Argus Research Vickers Weekly Insider dalam tiga bulan terakhir Zuckerberg sudah menjual 1,14 juta saham sebagai bagian dari program yang dijadwalkan secara rutin.

Zuckerberg dan eksekutif Facebook lainnya melepas saham dengan harga lebih tinggi US$ 20 dari harga perdagangan Selasa (20/3/2018).

Analis tidak menganggap kebijakan penjualan saham secara rutin oleh eksekutif Facebook ini sebagai tindakan yang salah. Namun, tipisnya volume penjualan bisa menimbulkan overhang atau potensi delusi pada pendapatan pemegang saham publik.

Pada Senin (19/3.2018) harga saham Facebook anjlok 6,77% karena adanya skandal pencurian data 50 juta pengguna facebook. Pada Selasa sore tekanan masih berlanjut. Harga saham Facebook diperdagangkan melemah 5,3% mendekati US$ 163/ saham atau setara Rp 2,2 juta (asumsi US$ 163 = Rp 13.500).

“Orang dalam ini menggunakan aturan 10b5-1 untuk menjual saham secara reguler. Ada rencana trading yang mereka adopsi dan kemudian menjual saham secara metodologis. Saya tidak melihat hubungan antara penjualan saham dengan berita yang beredar beberapa hari ini,” ujar Ben Silverman, Direktur Riset InsiderScore, seperti dikutip dari CNBC International, Selasa (20/3/2018).

Facebook memang dikenal sebagai perusahaan yang sering memberikan kompensasi saham kepada para eksekutifnya. Saham tersebut kemudian dijual berdasarkan keputusan pribadi atau mengikuti regulasi dari otoritas jasa keuangan Amerika Serikat atau Securities and Exchange Commission aturan 10b5-1.
Selain Facebook, aksi jual saham oleh eksekutif perusahaan (insider) tertinggi dalam tiga bulan terakhir dilakukan RealPage, Oritani Financial dan Vonage yang masing-masing menjaual lebih dari setengah juta saham.

Zuckerberg menjadi eksekutif perusahaan yang paling banyak menjual sahamnya. Pada September 2017, ia mengumumkan akan menjual 35 juta hingga 75 juta saham Facebook untuk 18 bulan ke depan untuk mendanai program filantropinya. Zuckerberg bersama dengan istrinya sudah berjanji akan memberikan 99% saham Facebook yang mereka miliki kepada Chan Zuckerberg Initiative yang berfokus pada penyakit dan pendidikan.

Dalam dua minggu terakhir, Zuckerberg cukup aktif jual saham. Pada 8-9 Maret Zuckerberg menjual 228.400 saham, 12-13 Maret melepas 220.000 saham dan 12 Maret melepas 245.000 saham.

Zuckerberg telah menjual 1,14 juta saham dengan harga rata-rata US$ 183,81 dan mendapatkan dana segar hingga US$ 210 juta. Menurut S&P Global Market Intelligence pada hari Rabu Zuckerberg masih memiliki 393,1 juta saham.

Facebook menolak komentar tentang penjualan saham oleh orang dalam yang dijadwalkan ini dan penurunan harga saham. (cnbci/red)

Sidang Penggelapan Uang Perusahaan CV Sikma Jaya Rohil Kembali Digelar

ROHIL, Tribunriau- Pengadilan Negeri Rokan Hilir (PN Rohil) kembali menggelar sidang dengan agenda pemeriksaan saksi Beni Sianturi sebagai auditoring di CV. Sikma Jaya dan Masdi Sianturi (28) sebagai Administrasi di CV. Sikma Jaya Pusat, serta saksi Parulian Sinaga, terkait kasus penggelapan uang kas yang dilakukan oleh terdakwa Evi Ronauli (32) yang terjadi di Unit Hkbs Pujud, Kecamatan Pujud, Kabupaten Rohil, Selasa (20/03/17),Pukul 11.30 Wib.

Menurut keterangan saksi Masdi Sianturi, dirinya bekerja sebagai Administrasi di CV. Sikma Jaya pada awal tahun 2014. pada Bulan Maret 2017, Masdi Sianturi menemukan adanya dugaan pemalsuan tanda tangan Dedi Warman. “Karena cukup jelas di voucer, seharusnya yang menandatangani Dedi Warman, tetapi kali itu yang menandatangani Parulian Sinaga,” terang Masdi Sianturi.

Masih menurut Masdi, data yang diterima pusat berupa data fisik dan data dokumen, yaitu voucher, semua data fisik dan data dokumen diminta oleh tim audit pusat. Dirinya tidak tahu berapa uang yang digelontorkan pusat ke kasir. “Karena laporan itu berupa voucher dan yang menerimanya adalah saudara Atur Sihombing,” jelasnya.

Keterangan saksi lainnya, Beni Sianturi (36) yang bekerja di Cv.Sikma Jaya sejak awal tahun 2015 sebagai Auditoring di Cv.Sikma Jaya mengatakan PT. Sikma Jaya terdiri dari 50 agen, 4 Unit, dipimpin oleh saudara Atur Sihombing sebagai Wakil Direktur CV Sikma Jaya.

“Audit internal terbagi beberapa audit, yaitu audit per bulan, per triwulan, per enam bulan dan per tahun. Salah satu yang diaudit masalah keuangan,” terang Beni kepada Hakim.

Dijelaskan Beni, untuk audit di Kecamatan Pujud dilakukan Satu tahun sekali, pada tahun 2015, tim audit turun ke Pujud, manajer area pada waktu itu saudara Parulian Sinaga, setelah diaudit, tidak ada terjadi permasalahan.

“Pada tahun 2017 awal Bulan Februari ditemukan ada kejanggalan laporan panjar Dedi Warman dan H.Usman. Saudara Dedi Warman dan H.Usman merupakan agen yang bekerjasama dengan CV. Sikma Jaya,” jelas Beni.

Ketika dilakukan pemeriksaan oleh auditoring lanjut Beni, laporan panjar Dedi Warman dan laporan H.Usman terlalu tinggi, yaitu Rp.500 Juta lebih. “Seharusnya laporan panjarnya Rp.280 Juta, setelah di-cek di lapangan, ternyata laporan panjar Dedi Warman tidak betul dan yang membuat serta mengolah datanya adalah saudari Evi Ronauli dan Erawati Sitinjak,” ujarnya menjelaskan kronologi awal kasus tersebut.

Setelah ditanya ke terdakwa (Evi Ronauli, red) oleh auditoring, masih kata Beni, uang panjar H.Usman sebanyak Rp.300 Juta digunakan untuk menstabilkan arus kas milik terdakwa.

Sedangkan keterangan saksi Parulian Sinaga (40) yang bekerja di CV Sikma Jaya sebagai penarik dana di Bank dan mengkoordinir serta mensuplai setiap agen-agen yang bekerjasama di CV Sikma Jaya menyatakan bahwa uang yang masuk ke rekening pada saat itu sebanyak Rp280 Juta.

“Uang yang dikirim oleh pusat sebanyak Rp.280 juta masuk ke rekening saya, uang sebanyak Rp.260 juta saya tarik, untuk pembayaran Tbs dan diserahkan ke terdakwa Evi Ronauli,” ujar Parulian Sinaga kepada Hakim.

Pada tahun 2017 saat pemeriksaan oleh tim auditoring di kantor pusat, dirinya dan terdakwa Evi Ronauli serta saudari Erawati Sitinjak pada saat pemeriksaan mengakui adanya transaksi uang panjar H.Usman sebanyak Rp.300 Juta.

Namun, keterangan saksi Parulian Sinaga pada saat persidangan yang ditanyakan oleh Jaksa Penuntut Umum tidak mengakui adanya transaksi sebanyak Rp.300 Juta.

“Uang yang masuk ke rekening saya tidak hanya dari CV.Sikma Jaya, tetapi dari Msr ada juga, karena uang yang dari Msr itu untuk pembelian Tbs sawit,” terang saksi.

Terungkap dalam persidangan bahwa pemilik CV. Sikma Jaya adalah saudara Ramos Dedi Sianturi yang masih aktif sebagai anggota Dewan Propinsi Riau. Majelis hakim dipimpin oleh Rudi Ananta Wijaya SH MH Si dan hakim anggota Lukman Nulhakim SH MH dan Rina Yose SH dibantu panitera pengganti Riecha Simbolon SH dan Jaksa Penuntut Umum Maruli Tua Sitanggang dan Kasipidum Sobrani Binsar SH dan penasehat hukum terdakwa Jekson Nababan SH. (to)

Menteri BUMN Jelaskan Alasan Kereta Cepat JKT-BDG Molor

BANDUNG BARAT, Tribunriau- Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno menargetkan Kereta Cepat Jakarta-Bandung (JKT-BDG) selesai 2020, molor setahun dari target awal 2019. Lantas, kenapa proyek kereta cepat JKT-BDG molor?

Menurut Rini masalahnya adalah rencana tata ruang wilayah (RTRW) yang lama terbitnya, sehingga pembebasan tanah terkendala. Sebelumnya pembebasan tanah diharapkan bisa tuntas 2016.

“Kemarin tertunda tidak terlepas karena RTRW (Rencana Tata Ruang Wilayah) nasional tertunda, dan ada 4 kabupaten yang RTRW-nya belum terselesaikan,” ujar Rini saat meninjau lokasi proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (JKT-BDG) di kawasan Walini, Desa Kanangasari, Cikalong Wetan, Bandung Barat, Rabu (21/3/2018).

“Iya memang sebelumnya 2019, karena waktu itu kita harapkan di akhir 2016 urusan lahan tuh bebas. Jadi kami mohon maaf,” lanjut Rini.

Rini menjelaskan, jalur kereta cepat JKT-BDG melewati 9 Kabupaten/Kota. Dari 9 Kabupaten/Kota itu, ada yang RTRW-nya terlambat keluar.

Di sisi lain, sebelum RTRW-selesai, penetapan lokasi tidak bisa dilakukan.

“Penetapan lokasi keluar dari Gubernur Jawa Barat. Karena Gubernur Jawa Barat tidak bisa memberikan penetapan lokasi sebelum tata ruangnya terselesaikan,” kata Rini.

Imbasnya pembebasan tanah untuk proyek kereta cepat JKT-BDG tak bisa rampung sesuai target.

“Kita harus menunggu itu semua karena ternyata jalur kereta cepat ini melewati 9 kabupaten kota. Dari 9, ada 4 yang tata ruangnya terlambat dan akhirnya semua baru terselesaikan mungkin Oktober 2017,” terang Rini.

Saat proyek rampung pada 2020 nanti akan dilakukan serangkaian uji coba proyek yang telah selesai dikerjakan dan hendak dioperasikan. Uji coba ini untuk memastikan seluruh sistem proyek tersebut aman. Setelahnya akan dioperasikan secara penuh.

“Kalau sesuai target awal nggak mungkin, karena memang kita harapkan trial itu di 2020, comissioning 2020. Kita menjaga betul, sama-sama punya komitmen dengan partner kita bahwa Kereta Cepat JKT-BDG harus terbaik dan aman,” jelasnya. (dtc/red)

Banyak Insiden Kecelakaan Konstruksi, Ini Penjelasan Menteri PUPR

JAKARTA, Tribunriau – Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono menjelaskan hal-hal yang menyebabkan banyaknya insiden kecelakaan konstruksi yang terjadi belakangan ini.

Basuki mengatakan sesuai dengan hasil evaluasi yang dilakukan Komite Keselamatan Kerja (KKK), insiden kecelakaan konstruksi yang banyak terjadi belakangan ini disebabkan oleh berbagai hal. Dia bilang, setiap insiden yang terjadi dalam masing-masing proyek memiliki penyebab yang berbeda-beda.

Namun secara garis besar Basuki mengatakan, masalah mendasar yang menyebabkan terjadinya insiden adalah karena kelalaian dan kedisiplinan dalam mengerjakan proyek di lapangan.

“Evaluasi yang utama yang kita dapatkan hanya dua. Yang pertama yaitu kurangnya kedisiplinan dalam operasional prosedur. Sebetulnya semua sudah punya SOP yang tepat tapi kurang disiplinnya pekerjanya dalam menjalankan SOP,” kata Basuki saat rapat kerja dengan DPR di Parlemen, Jakarta, Rabu (21/3/2018).

Basuki mencontohkan seperti insiden pada proyek Tol Becakayu. Menurutnya, pengawas konstruksi tidak secara ketat melakukan pemantauan pekerja di lapangan, hal itu menjadi masalah dasar yang mengakibatkan terjadinya kecelakaan.

“Setiap kejadian, pengawasnya tidak di tempat. Kalau pengawasan keselamatan rendah itu jadi terjadi kecelakaan. Ini penyebab utama terjadinya kecelakaan,” kata Basuki.

Selain itu, kata Basuki, faktor mendasar lainnya yang menyebabkan adanya kecelakaan konstruksi adalah permasalahan peralatan konstruksi. Basuki bilang, bahwa faktor keamanan dalam pekerjaan masih rendah, sehingga mengakibatkan terjadinya kecelakaan.

Lebih lanjut Basuki memberikan penjelasakan terkait isu adanya pengurangan spesifikasi dalam proyek konstruksi. Basuki menegaskan bahwa tidak ada pengurangan spesifikasi apapun dalam setiap pengerjaan proyek konstruksi.

“Kami ditelpon presiden (ditanya) apa benar ada yang mengurangi spesifikasi, saya jamin tidak benar. Jadi tidak ada. Ada gambar-gambar yang patah itu bukan karena pengurangan spesifikasi, tapi cara mengangkatnya, atau tekniknya,” tutur Basuki. (dtc/red)

Menanggapi Kritikan Amin Rais, SBY: Pemerintah harus Lebih Bijak

JAKARTA, Tribunriau- Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mengatakan, mantan ketua MPR Amien Rais boleh memberi kritik untuk pemerintah. Akan tetapi, kritik tersebut harus lebih bijak. Selain itu, SBY juga menilai pemerintah harus lebih bijak pula ketika menerima kritikan.

“Pemerintah tak perlu arogan dalam menanggapi kritik. Negeri ini dibangun bukan untuk menjadi negara kekuasaan. Karena itu, kedaulatan berada di tangan rakyat. Tapi rakyat juta tak boleh absolut,” kata SBY pada jumpa pers Tour de Jawa Barat Partai Demokrat di Purwakarta, Rabu (21/3).

SBY menilai, baik Amien Rais maupun Luhut Binsar Pandjaitan merupakan tokoh bangsa sehingga keduanya harus lebih bijak. Ia pun berharap polemik di antara keduanya bisa diselesaikan secara damai dan kekeluargaan.

Sebagai tokoh bangsa senior, hendaknya Amien Rais lebih bijak sehingga tidak menimbulkan kegaduhan. Di sisi lain, SBY juga berharap pemerintah mengurangi penyampaian pernyataan publik yang bernada ancaman. “Kekuasaan bukan untuk menakut-nakuti, tetapi untuk melindungi dan mengayomi,” ucapnya.

Sebelumnya, Amien Rais melontarkan kritik pada pemerintahan Presiden Jokowi terkait pembagian sertifikat tanah. Ia mengatakan, ada pembohongan bagi-bagi sertifikat tanah karena ada 74 persen tanah dikuasai kelompok tertentu.

Sementara itu, Luhut membantah kritik tersebut. Tidak benar jika dikatakan program sertifikat tanah membohongi sebab memang membutuhkan proses yang panjang. Ia menegaskan, pemerintah tidak antikritik. Akan tetapi, ia meminta agar kritik yang disampaikan lebih membangun dan tidak membuat fitnah. (red)

Dokumen Terkait Sudah Disita KPK, Akankah Sekda Dumai Segera Ditahan?

Jubir KPK, Febri Diansyah

DUMAI, Tribunriau- Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) beberapa hari yang lalu telah melakukan penyitaan dokumen terkait kasus dugaan suap proyek yang melibatkan Sekretaris Daerah (Sekda) Dumai, M Nasir.

Penyitaan dokumen tersebut guna melengkapi berkas-berkas agar barang bukti lebih kuat untuk dilanjutkan tahap berikutnya.

Beberapa tokoh masyarakat-pun mempertanyakan aksi tim penyidik KPK tersebut, setelah melakukan penyitaan, akankah Sekda Dumai segera ditahan?.

“Beberapa hari yang lalu heboh, KPK turun ke Bengkalis lalu menyita dokumen-dokumen terkait kasus Sekda Dumai, lalu pergi begitu saja tanpa meninggalkan keterangan yang membuat masyarakat bingung,” ujar salah seorang Tokoh Masyarakat yang tak ingin namanya dipublikasi, Rabu (21/3/2018).

Seharusnya, dilanjutkan sepuh Dumai Kota ini, tim penyidik KPK memberikan keterangan yang valid sehingga tidak jadi informasi liar terhadap status Sekda Dumai tersebut.

“Kasih informasi, biar tidak liar, kalau tidak ditahan kenapa?, kalaupun ditahan, kepala daerah juga harus mempersiapkan pejabat Sekda sementara,” tegasnya mengimbau tim penyidik KPK.

Juru Bicara KPK, Febri Diansyah hingga saat ini belum dapat dihubungi, melalui pesan Whatsapp-pun Febri enggan membalas konfirmasi yang dikirim oleh Tribunriau.com. (isk)

Terbaru

Populer