DUMAI, Tribunriau- Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) beberapa hari yang lalu telah melakukan penyitaan dokumen terkait kasus dugaan suap proyek yang melibatkan Sekretaris Daerah (Sekda) Dumai, M Nasir.
Penyitaan dokumen tersebut guna melengkapi berkas-berkas agar barang bukti lebih kuat untuk dilanjutkan tahap berikutnya.
Beberapa tokoh masyarakat-pun mempertanyakan aksi tim penyidik KPK tersebut, setelah melakukan penyitaan, akankah Sekda Dumai segera ditahan?.
“Beberapa hari yang lalu heboh, KPK turun ke Bengkalis lalu menyita dokumen-dokumen terkait kasus Sekda Dumai, lalu pergi begitu saja tanpa meninggalkan keterangan yang membuat masyarakat bingung,” ujar salah seorang Tokoh Masyarakat yang tak ingin namanya dipublikasi, Rabu (21/3/2018).
Seharusnya, dilanjutkan sepuh Dumai Kota ini, tim penyidik KPK memberikan keterangan yang valid sehingga tidak jadi informasi liar terhadap status Sekda Dumai tersebut.
“Kasih informasi, biar tidak liar, kalau tidak ditahan kenapa?, kalaupun ditahan, kepala daerah juga harus mempersiapkan pejabat Sekda sementara,” tegasnya mengimbau tim penyidik KPK.
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah hingga saat ini belum dapat dihubungi, melalui pesan Whatsapp-pun Febri enggan membalas konfirmasi yang dikirim oleh Tribunriau.com. (isk)











