Beranda blog Halaman 1297

Jelang Pilpres 2019, TGB ‘Dijegal’ Berita Tahun 2013

Jelang Pilpres 2019, TGB 'Dijegal' Berita Tahun 2013

Tribun Riau- Menjelang pilpres 2019, berita tahun 2013 tentang keretakan rumah tangga Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) TGH Muhammad Zainul Majdi atau Tuan Guru Bajang (TGB) yang digadangkan maju sebagai Capres ini kembali viral.

Berita yang dimuat oleh Sumbawanews pada tanggal 18 Juni 2013 tersebut viral di media sosial Facebook. Belum diketahui motif akun-akun yang memviralkan kasus rumah tangga pria kelahiran 31 Mei 1972 ini.

Namun, beberapa akun dalam komentarnya juga menduga bahwa viralnya berita basi tersebut dinilai upaya untuk menghancurkan nama baik TGB serta menjegal pria yang hafal Quran tersebut dipinang sebagai Calon Presiden 2019 mendatang.

Seperti akun Akak John, dalam komentarnya menyatakan ada masalah apa terkait berita 2013 tersebut viral saat ini.

“APAAN NIH… POSTINGAN 2013 DIUNGKIT… BAWA2 SUMBANEWS PULA..,” komentarnya.

Lain lagi dengan akun Hariyanto, dirinya mengimbau agar warganet berhati-hati dengan agenda busuk dibalik politik yang menghalalkan segala cara, dirinya mencotohkan Gubernur Sumut yang juga hancur karirnya setelah nikah dengan istri keduanya. (red)

Berikut screenshot yang didapatkan oleh Tribunriau.com terkait komentar netizen.

isu Keretakan RT TGB
isu Keretakan RT TGB
isu Keretakan RT TGB
isu Keretakan RT TGB
isu Keretakan RT TGB
isu Keretakan RT TGB

TGB Raih Prestasi dari Ikapi, Ini Prestasinya

TGB Raih Prestasi dari Ikapi, Ini Prestasinya
TGB Raih Prestasi dari Ikapi, Ini Prestasinya

JAKARTA,Tribun Riau- Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) TGH Muhammad Zainul Majdi atau Tuan Guru Bajang (TGB) dinobatkan sebagai Tokoh Perbukuan Islam 2018 oleh Ikatan Penerbit Indonesia (Ikapi) DKI Jakarta saat acara pembukaan Islamic Book Fair 2018 di Jakarta Convention Center (JCC) pada Rabu (18/4).

Sekretaris Ikapi DKI Jakarta Mappa Tutu mengatakan penghargaan ini diberikan kepada tokoh yang dipandang memberikan kontribusinya terhadap kemajuan perkembangan perbukuan Islam. Mappa menilai, TGB merupakan tokoh yang tepat mendapatkan penghargaan ini karena kecintaannya terhadap buku-buku Islami.

Bahkan, sejumlah perkembangan NTB di bawah kepemimpinannya tak lepas dari goresan tangan TGB yang mendokumentasikannya dalam sebuah buku berjudul Ikhtiar Tiada Henti. “Menulis adalah panggilan jiwanya, kegiatan menulis berawal dari membaca. Di tengah keasikannya menulis, membaca menjadi kegiatan wajibnya,” ujar Mappa dalam sambutannya di Islamic Book Fair 2018 di JCC, Jakarta, Rabu (18/4).

Mappa menambahkan, TGB juga merupakan sosok gubernur yang sukses membangun NTB dari yang sebelumnya daerah tertinggal menjadi daerah dengan pertumbuhan ekonomi terbaik. TGB juga dinilai berhasil menekan angka pengangguran.

“Pengurus Ikapi DKI Jakarta menetapkan Tokoh Perbukuan Islam 2018 ialah TGH Muhammad Zainul Majdi atau Tuan Guru Bajang (TGB),” kata Mappa. (rci/red)

Lapor Melapor ke Polisi, Ketum Muhammadiyah Angkat Bicara

Lapor Melapor ke Polisi, Ketum Muhammdiyah Angkat Bicara
Lapor Melapor ke Polisi, Ketum Muhammdiyah Angkat Bicara

BANTUL,Tribun Riau- Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Haedar Nashir mengatakan upaya mempolisikan atau melaporkan pihak lain ke polisi oleh warga negara Indonesia sebaiknya didasarkan pada kepentingan hukum dan bukan kepentingan politik.

Menurutnya beban pihak polisian akan berat jika sengketa politik dibawa masuk ke ranah hukum.

“Negara kita negara hukum, maka kompetisi politik harus mengikuti aturan main dan hukum harus tegak, karena itu polisi-mempolisikan semestinya harus didasarkan pada kepentingan hukum bukan kepentingan politik,” kata Haedar di Kabupaten Bantul, DIY, Rabu (18/4).

Menurut Haedar, hal tersebut agar semua pihak atau kelompok yang berkepentingan di Indonesia tidak gampang polisi mempolisikan untuk hal-hal yang bersifat politik, begitu juga politik juga ada rambu-rambu agar tidak melanggar hukum. “Ini semua tergantung pada kedewasaan semua pihak. Respon saya itu, jadi bagaimana hal seperti ini kalau bisa diselesaikan dalam konteks politik lebih baik politik, jangan apa-apa hukum,” kata Haedar Nashir.

Haedar melanjutkan, sebab bisa dibayangkan jika setiap warga yang bersengketa secara politik masuk ke ranah hukum, maka aparat penegak hukum seperti kepolisian, kejaksasaan dan pengadilan bebannya banyak. Haedar berharap elit politik dan seluruh warga negara Indonesia bisa menjaga irama politik, agar suhunya tidak memanas.

“Dan jangan sedikit-sedikit membawa sengketa yang bersifat politik kepada hukum. Jadi berpolitiklah secara dewasa dan dalam keadaan yang berbeda. Kita nikmati saja dinamika politik seperti ini. Ini sebagai bagian dari bumbu politik,” kata Haedar.

Haedar juga mengharapkan masyarakat jangan terlalu sensitif terhadap perbedaan dalam politik, karena terkadang kalau masyarakat dan semua pihak terlalu sensitif pada perbedaan sangat memungkinkan memicu kegaduhan politik.

“Demokrasi itu bagaimanapun gaduh, tetapi mana batas dimanika dan mana batas kegaduhan yang dicitpkan untuk gaduh, yang tidak boleh itu kita menciptakan kegaduhan yang anarki yang melawan koridor politik dan juga melawan hukum,” katanya. (antara/red)

Perkembangan Kasus Sukmawati, Ini Pengakuan Pelapor

Perkembangan Kasus Sukmawati, Ini Pengakuan Pelapor
Perkembangan Kasus Sukmawati, Ini Pengakuan Pelapor

JAKARTA,Tribun Riau- Denny Andrian, pihak yang melaporkan Sukmawati Soekarnoputri terkait puisi ‘Ibu Indonesia’, mengaku belum mendapatkan perkembangan atas laporannya dari pihak kepolisian. Untuk itu, Denny mengatakan akan mendatangi Polda Metro Jaya, Kamis (19/4) besok.

“Besok jam satu saya akan datangi polda khususnya Subdit direktorat keamanan negara,” ujar Denny pada Republika.co.id, Rabu (18/4).

Denny menjelaskan, kedatangannya untuk mengkonfirmasi sejauh mana perkembangan atas laporannya. Laporan itu sendiri dibuat sejak awal April lalu. “Saya mau tanya ke Polda, menanyakan sudah sejauh mana penyelidikannya dan penyidik apa sudah memanggil ibu Sukma atau belum,” kata Denny.

Selain menanyakan perkembangan laporan, Denny juga mengaku akan menyerahkan barang bukti berupa sebuah ponsel. Ponsel tersebut yang digunakannya saat melihat Sukmawati melantunkan puisi dari sebuah jejaring sosial YouTube.

Sebelumnya Kabiro Penmas Polri Brigjen Mohammad Iqbal mengatakan, pihaknya belum memeriksa Sukmawati Soekarnoputri. “Belum ada pemeriksaan, pemeriksaan itu dalam rangka pro justicia. Saat ini belum ada upaya mabes maupun pmj untuk melakukan upaya paksa,” ujarnya Kamis (12/4) lalu.

Iqbal mengatakan, polisi terlebih dahulu akan meminta keterangan awal pada semua pihak terkait. Meski belum akan memeriksa Sukmawati, Iqbal meyakinkan bahwa Polri akan menangani kasus tersebut. “Tapi yakinlah Polri akan profesional untuk menangani masalah ini,” tegasnya.

Polri telah menerima setidaknya empat belas laporan terhadap Sukmawati Soekarnoputri terkait puisi berjudul Ibu Indonesia yang ia buat. Laporan tersebut ditujukan pada sejumlah Polda dan Bareskrim Polri.

Puisi Sukmawati berjudul Ibu Indonesia dinilai sejumlah pihak mengandung unsur SARA. Para pelapor menilai puisi tersebut menodakan agama. Dalam semua laporan tersebut, Sukmawati disangkakan dengan Pasal 156 dan Pasal 156 huruf a Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Penodaan Agama. (rci/red)

Ditangkap Polres Rohil Sabtu Lalu, Ini Pengakuan Tersangka Kurir Narkoba

ROHIL,Tribun Riau- Setelah ditangkap di depan Mako Polres Rohil pada Sabtu (14/4/2018) lalu, pelaku mengaku sudah dua kali membawa barang haram tersebut.

Selain itu, pelaku juga mengaku tarif yang didapatinya lumayan besar, yaitu Rp10 Juta per Kilogram sabu-sabu.

Pengakuan tersebut diketahui saat Polres Rohil menggelar press rilis terkait pengungkapan kasus peredaran narkotika.

press rilis polres Rohil atas penangkapan kurir narkotika seberat 3kg
press rilis polres Rohil atas penangkapan kurir narkotika seberat 3kg

Kapolres Rohil melalui Wakapolres Kompol Dr.Wawan SH MH didampingi Kasatnarkoba AKP Juliandi dan Kabag Humas Polres Rohil AKP Ruslan dalam press rilisnya menjelaskan kronologi serta barang bukti dari penangkapan tersebut.

Wakapolres Rohil Kompol Dr.Wawan SH MH dalam press rilisnya mengatakan, pelaku penyeludupan Narkotika tersebut merupakan warga Dusun Sumber Makmur ES (31) beralamat di Sumber Makmur, Kelurahan Pasir Putih, Kecamatan Bagan Sinembah, dan pelaku DWS (35) warga Siantar.

Baca juga: Dari Dumai, Polres Rohil Amankan 3Kg Sabu dan 2018 Butir Pil Ekstasi

Dijelaskan Wakapolres, barang bukti (BB) yang ditemukan di tempat kejadian perkara, tepatnya di depan Mako Polres Rohil, dari pelaku ES didapati 3 bungkus diduga Narkotika jenis sabu lebih kurang 3 Kg, 2 bungkus Narkotika diduga pil Ekstasi dengan jumlah lebih kurang 2018 butir, 1 unit mobil Daihatsu Grandmax BM 8159 SE, 2 Unit Handphone, 1 buah tas warna biru.

Namun, setelah BB diduga sabu tersebut dibawa ke Bea Cukai Dumai untuk ditimbang, Wakapolres menjelaskan ternyata mempunyai berat BB 3,25 Ons.

Sementara itu, BB yang didapatkan dari pelaku DWS yaitu 1 buah Hp Merk Nokia, 1 Hp Merk Samsung J One, 1 buah Dompet Merk Levis warna coklat, uang tunai Rp.550.000.

“Pelaku telah melanggar pasal 114 ayat junto ayat 1, dan pasal 112 KUHPidana,” ujar Wakapolres.

Sementara, pelaku yang sempat diwawancarai itu menyatakan penyesalannya, terlebih lagi istri dan anak-anaknya. “Anak istri saya kasian pak,” sesalnya. (to)

Disupport Maju pada Pileg 2019, Zulfan Effendi Belum Tentukan Sikap

Disupport Maju pada Pileg 2019, Zulfan Effendi Belum Tentukan Sikap
Disupport Maju pada Pileg 2019, Zulfan Effendi Belum Tentukan Sikap

ROHIL,Tribun Riau- Kendati sudah banyak dukungan dari berbagai pihak, mulai dari masyarakat biasa hingga tokoh masyarakat dan tokoh agama. Namun Zulfan Effendi yang selama ini berkiprah sebagai wartawan di media lokal di Kabupaten Rohil, sampai saat ini belum menentukan sikap maju menjadi anggota legislatif 2019 nanti.

“Lihat nantilah, kalau memang maju nanti saya ajukan cuti sama kantor saya dulu,” kata Zulfan Effendi, Rabu (18/4) saat dijumpai di kediamannya di Kelurahan Cempedak Rahuk, Kecamatan Tanah Putih, Kabupaten Rohil.

Pria kelahiran tahun 1982 asal Sungai Rangau, Kecamatan Rantau Kopar ini mengatakan, dirinya sangat sayang dan mencintai pekerjaan dengan jabatannya saat ini selaku Koordinator Liputan (Korlip).

“Ya saya sayang juga dengan pekerjaan saya saat ini, apalagi untuk posisi saat ini. Makanya, saya belum menentukan sikap untuk maju jadi anggota legislatif Rohil 2019 mendatang,” paparnya.

Memang, lanjut pria yang akrab disapa Fendi ini, semenjak Kabupaten Rohil dimekarkan dari Kabupaten Bengkalis, dirinya belum melihat satu orang pun putra-putri dari tanah kelahirannya menjadi anggota legislatif.

“Seharusnya sudah harus ada, agar bisa memperjuangkan aspirasi pembangunan dari masyarakat,” imbuhnya.

Ditegaskannya, bahwa dirinya siap memberi suport bagi putra-putri dari daerah asalnya untuk maju menjadi anggota legislatif.

“Pokoknya yang sifatnya mau memperhatikan dan memperjuangkan masyarakat, saya siap beri suport, jika saya tidak maju nanti,” ungkapnya.

Ia tak menampik sudah banyak yang datang memberi suport kepadanya. Namun, dia belum memberikan jawaban iya atau tidak majunya ke kursi dewan terhormat Rohil itu. “Kalau memang nanti para tokoh bersikeras juga menyuruh saya maju, ya tentunya saya minta izin ibu, istri, keluarga dan anak saya dulu. Kalau ada suport dari semuanya, ya saya maju nanti,” paparnya.

Namun, sebelum menentukan sikap maju menjadi anggota dewan, ia juga melihat dulu siapa saja yang maju dari daerahnya. “Kalau memang ada yang dinilai bagus, ya kita dukung saja nanti calon itu,” tutupnya.

Sementara itu, Toni Oktora (34) selaku tokoh pemuda asal Kecamatan Tanah Putih, Kabupaten Rohil mengatakan, bahwa dirinya bersama keluarga siap memberikan dukungan kepada Zulfan Effendi maju menjadi anggota legislatif. “Ya kami dukunglah, apalagi Dapil Rantau Kopar masuk daerah kita ini, ditambah lagi saya sudah lama tau sepak terjang beliau untuk membangun,” katanya.

Senada dengan Anggi Sinaga (42) warga Kelurahan Cempedak Rahuk, Kecamatan Tanah Putih. Diterangkannya, bahwa dirinya bersama keluarganya juga siap memberikan dukungan kepada Zulfan Effendi untuk menjadi anggota dewan di Rohil.

“Saya sudah kenal lebih kurang 8 tahun dengan beliau, saya lihat dia memang layak didukung, tapi tergantung beliau juga, kalau tidak mau maju mau bagaimana lagi. Tapi, siapa yang ditunjuknya nanti ya mungkin itulah kami berikan dukungan nantinya,” tutup Anggi.(red)

Nilai Plus untuk Calon Anggota Polri yang Hafal AlQuran

Nilai Plus untuk Calon Anggota Polri yang Hafal AlQuran
Nilai Plus untuk Calon Anggota Polri yang Hafal AlQuran

JAKARTA,Tribun Riau- Hafalan ayat Al Quran memberikan tambahan poin bagi calon anggota Polri di Sejumlah Sekolah Polisi Negara (SPN), baik itu jalur dari Tamtama, Bintara maupun Perwira.

Demikian dikatakan Asisten Sumber Daya Manusia Polri Inspektur Jenderal Polisi Arief Sulistyanto di Markas Besar Polri, Jakarta, Rabu (18/4).

“Kalau ada prestasi itu, jadi nilai tambah,” kata Arief di Markas Besar Polri, Jakarta, Rabu (18/4).

Hafal Alquran 30 juz merupakan salah satu nilai lebih dalam aspek keagamaan. Arief menjelaskan, tugas Polri adalah masuk ke dalam seluruh segmen maupun komunitas di masyarakat, termasuk kelompok keagaamaan.

Sehingga, polisi dengan kecakapan aspek agama tersebut pun dinilai dapat mendukung tugas Polri masuk ke dalam masyarakat di masa mendatang.
“Ini dalam rangka menyemangati,” kata Arief.

Kendati menjadi nilai lebih, Arief menegaskan, syarat utama menjadi anggota Polri tetap harus dipenuhi. Syarat administratif seperti tinggi badan, kesehatan fisik, kemampuan jasmani, psikologi, serta sejumlah uji kompetensi juga tetap harus dipenuhi oleh calon anggota Polri.

Polri membuka tiga jalur untuk menjadi anggota, yakni Tamtama dengan pangkat kelulusan Bhayangkara dua, Bintara dengan pangkat kelulusan Brigadir dua dan Perwira dengan pangkat kelulusan Inspektur dua.

Jumlah kuota Tamtama sebanyak 300 peserta. Sedangkan, Bintara sebanyak 7.900 polisi tugas umum dan 500 polisi tugas khusus. Sementara, perwira menerima sebanyak 250 peserta.

Peserta pendidikan Tamtama akan menjalani pendidikan di Pusat Pendidikan Brimob Watukosek, Jawa Timur. Sedangkan untuk Bintara akan menjalani pendidikan di Sekolah Pendidikan Polisi (SPN) yang ada di polda-polda. Sedangkan untuk perwira akan menjalani pendidikan di Akademi Kepolisian, Semarang.

Tahun ini, jumlah pendaftar Tamtama sebanyak 12.477 peserta. Sedangkan pendaftar Bintara Umum sebanyak 127.029 peserta. Lalu pendaftar Bintara khusus sebanyak 5.817 yang terbagi dalam Bintara TI, musik, kimia, pelayaran dan penerbangan. Sementara Taruna Akpol sebanyak 13.406 peserta. Bila dibandingkan dengan kuota yang diterima, maka dalam menjadi anggota polisi ini rasionya adalah 1:11. (rci/red)

Teknis Hukuman Cambuk di Aceh Tunggu Petunjuk Ulama

Teknis hukuman cambuk di aceh tunggu petunjuk Ulama
Teknis hukuman cambuk di aceh tunggu petunjuk Ulama

ACEH,Tribun Riau- Wali Kota Banda Aceh Aminullah Usman menyatakan, teknis pelaksanaan hukuman atau uqubat cambuk bagi pelanggar syariat Islam masih menunggu petunjuk ulama.

“Apa kata ulama, kami ikuti, sebab, kami tidak paham teknisnya. Makanya kami serahkan sepenuhnya kepada Majelis Permusyawaratan Ulama atau MPU,” kata Aminullah Usman di Banda Aceh, Selasa (17/4).

Terkait peraturan Gubernur Aceh yang mengatur pelaksanaan hukuman cambuk di penjara, Wali Kota menyebutkan aturan tersebut belum ada petunjuk teknis, sehingga menjadi kendala pelaksanaannya di Banda Aceh. Aminullah sudah berkoordinasi dengan Kementerian Hukum dan HAM menyangkut pelaksanaan hukuman cambuk, namun lembaga yang berwenang menangan penjara atau lembaga permasyarakatan itu menyatakan belum ada aturan teknis pelaksanaannya.

Oleh karena itu, lanjut dia, Pemerintah Kota Banda Aceh berharap ada kebijakan MPU Aceh terkait teknis pelaksana hukuman cambuk, sehingga tidak menjadi hambatan di lapangan. Menyangkut belum adanya teknis pelaksanaan hukuman cambuk, Wali Kota menyebutkan hal ini menjadi masalah tersendiri. Apalagi sejumlah pelanggar syariat Islam rencananya akan menjalani hukuman cambuk pada Kamis (19/4).

“Tempat pelaksanaan uqubat cambuknya belum tahu di mana, masih dikoordinasikan dengan instansi terkait lainnya. Tempat pelaksanaan yang tetap di tempat umum karena belum ada teknis di penjara,” kata Wali Kota.

Sebelumnya, Gubernur Aceh Irwandi Yusuf mengeluarkan peraturan yang mengatur pelaksanaan hukuman cambuk di lembaga permasyarakatan. Padahal, selama ini hukum cambuk dilaksanakan di halaman masjid di sejumlah tempat di Banda Aceh. (rci/red)

Protes Kehadiran Militer AS di Lebanon, Bom Mobil Tewaskan 63 Orang

Kedubes Amerika Serikat (AS) di Beirut, Lebanon pascaserangan bom bunuh diri pada 18 April 1983
Kedubes Amerika Serikat (AS) di Beirut, Lebanon pascaserangan bom bunuh diri pada 18 April 1983

LEBANON,Tribun Riau- Kedutaan Amerika Serikat (AS) di Beirut, Lebanon diserang oleh bom mobil yang menewaskan 63 orang. Korban tewas termasuk pelaku bom bunuh diri dan 17 orang Amerika. Serangan dilakukan sebagai protes atas kehadiran militer AS di Lebanon.

Dilansir History, Rabu (18/4), pada 1975, perang sipil berdarah meletus di Lebanon. Selama beberapa tahun berikutnya, intervensi Suriah, Israel, dan Perserikatan Bangsa Bangsa gagal menyelesaikan pertempuran faksional.

Pada 20 Agustus 1982, pasukan multinasional yang menampilkan Marinir AS mendarat di Beirut untuk mengawasi penarikan Palestina dari Lebanon.

Marinir meninggalkan wilayah Lebanon pada 10 September tetapi kembali lagi pada 29 September, setelah pembantaian pengungsi Palestina oleh milisi Kristen. Keesokan harinya, Marinir AS tewas ketika menjinakkan bom. Dan pada 18 April 1983, kedutaan AS di Beirut dibom.

Pada 23 Oktober, teroris Lebanon menghindari langkah-langkah keamanan dan mengendarai sebuah truk yang penuh dengan bahan peledak ke dalam barak Angkatan Laut AS di Beirut. Ini menewaskan 241 personel militer AS. 58 tentara Prancis terbunuh hampir bersamaan dalam serangan teroris bunuh diri yang terpisah.

Pada 7 Februari 1984, Presiden AS Ronald Reagan tidak mengumumkan berakhirnya partisipasi AS dalam pasukan pemelihara perdamaian, dan pada 26 Februari Marinir AS terakhir meninggalkan Beirut. (rci/red)

Reliance Siap Bertarung Lawan Maybank di Pengadilan

PT Reliance Capital Management siap bertarung melawan MayBank di Pegadilan

JAKARTA,Tribun Riau- PT Reliance Capital Management (RCM) melalui kuasa hukumnya menghadiri panggilan sidang ke-2 di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan atas gugatan yang dilayangkan PT Bank Maybank Indonesia Tbk (Maybank) kepada Badan Arbitrase Nasional Indonesia (BANI).

Kuasa hukum RCM dan Anton Budidjaja, Marco Mengko dari kantor hukum Yang & Co, menegaskan bahwa kliennya tidak ada sangkut pautnya dengan perselisihan antara Maybank dan BANI dan gugatan yang dilayangkan kepada kliennya tidaklah tepat.

Dijelaskannya, kliennya tidak ingin mengambil posisi dalam pertempuran dua BANI dan sangatlah tidak adil jika ada pihak yang menggunakan sengketa ini untuk menggagalkan proses arbitrase yang sedang berjalan.

Diketahui RCM mengajukan permohonan arbitrase dengan itikad baik berdasarkan keputusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara yang telah mengakui keberadaan BANI yang beralamat di Gedung Sovereign. Marco justru melihat langkah Maybank mengajukan gugatan tandingan kemudian ke pengadilan merupakan tindakan yang bertetangan dengan apa yang telah disetujui dalam CSPA.

“Kami merasa bahwa terlalu banyak substansi dalam gugatan yang dilayangkan oleh kuasa hukum Maybank yang telah menyentuh isi dari CSPA sehingga seharusnya diselesaikan di forum arbitrase bukan pengadilan.” ungkapnya.

Marco menegaskan bahwa kliennya ingin menunjukan itikad baiknya dengan tetap hadir di persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan walaupun gugatan tersebut bertentangan dengan kesepakatan yang ada di dalam CSPA dan sebenarnya mungkin dirancang untuk menggagalkan proses arbitrase yang sedang berjalan. Sidang kedua pagi ini di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan ditunda karena tergugat 10 yaitu Tony Budidjaja tidak hadir namun tergugat lainnya telah hadir diwakili oleh kuasa hukumnya.

Usai sidang Marco menambahkan bahwa klientnya tak ingin terjepit antara perselisihan 2 kepentingan BANI yang berujung kliennya akan menjadi korban.

“Kami hanya ingin dispute di dalam CSPA bisa diselesaikan dengan sebaik-baiknya sesuai dengan apa yang telah diperjanjikan di dalam CSPA. Klien kami tidak ingin terjepit diantara perselisihan diantara 2 kepentingan BANI dan pada akhirnya menjadi korban,” tambahnya.

“Saya yakin pengusaha di Indonesia tentunya ingin kepastian hukum dalam berusaha dan berinvestasi. Saya berharap pemerintah dapat bertindak mengenai dualisme BANI ini agar ada kepastian hukum. Saya yakin ada solusi yang bisa diperoleh bagi perlindungan hukum terhadap warga yang memilih BANI dalam menyelesaikan sengketa. Kalau tidak, berkaca pada kondisi saat ini, masyarakat bisa saja lebih memilih penyelesaian sengketa di pengadilan atau arbitrase luar negeri untuk kepastian hukum,” tukasnya. (rilis)

Terbaru

Populer