Lapor Melapor ke Polisi, Ketum Muhammadiyah Angkat Bicara

Lapor Melapor ke Polisi, Ketum Muhammdiyah Angkat Bicara
Lapor Melapor ke Polisi, Ketum Muhammdiyah Angkat Bicara

BANTUL,Tribun Riau- Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Haedar Nashir mengatakan upaya mempolisikan atau melaporkan pihak lain ke polisi oleh warga negara Indonesia sebaiknya didasarkan pada kepentingan hukum dan bukan kepentingan politik.

Menurutnya beban pihak polisian akan berat jika sengketa politik dibawa masuk ke ranah hukum.

“Negara kita negara hukum, maka kompetisi politik harus mengikuti aturan main dan hukum harus tegak, karena itu polisi-mempolisikan semestinya harus didasarkan pada kepentingan hukum bukan kepentingan politik,” kata Haedar di Kabupaten Bantul, DIY, Rabu (18/4).

Menurut Haedar, hal tersebut agar semua pihak atau kelompok yang berkepentingan di Indonesia tidak gampang polisi mempolisikan untuk hal-hal yang bersifat politik, begitu juga politik juga ada rambu-rambu agar tidak melanggar hukum. “Ini semua tergantung pada kedewasaan semua pihak. Respon saya itu, jadi bagaimana hal seperti ini kalau bisa diselesaikan dalam konteks politik lebih baik politik, jangan apa-apa hukum,” kata Haedar Nashir.

Haedar melanjutkan, sebab bisa dibayangkan jika setiap warga yang bersengketa secara politik masuk ke ranah hukum, maka aparat penegak hukum seperti kepolisian, kejaksasaan dan pengadilan bebannya banyak. Haedar berharap elit politik dan seluruh warga negara Indonesia bisa menjaga irama politik, agar suhunya tidak memanas.

“Dan jangan sedikit-sedikit membawa sengketa yang bersifat politik kepada hukum. Jadi berpolitiklah secara dewasa dan dalam keadaan yang berbeda. Kita nikmati saja dinamika politik seperti ini. Ini sebagai bagian dari bumbu politik,” kata Haedar.

Haedar juga mengharapkan masyarakat jangan terlalu sensitif terhadap perbedaan dalam politik, karena terkadang kalau masyarakat dan semua pihak terlalu sensitif pada perbedaan sangat memungkinkan memicu kegaduhan politik.

“Demokrasi itu bagaimanapun gaduh, tetapi mana batas dimanika dan mana batas kegaduhan yang dicitpkan untuk gaduh, yang tidak boleh itu kita menciptakan kegaduhan yang anarki yang melawan koridor politik dan juga melawan hukum,” katanya. (antara/red)