Beranda blog Halaman 1288

Kasus Sukmawati, 19 dari 22 Pelapor Sudah Diperiksa

Direktur Tindak Pidana Umum Badan Reserse Kriminal Polri, Brigjen Herry Rudolf Nahak
Direktur Tindak Pidana Umum Badan Reserse Kriminal Polri, Brigjen Herry Rudolf Nahak

JAKARTA,Tribun Riau- Direktur Tindak Pidana Umum Badan Reserse Kriminal Polri, Brigjen Herry Rudolf Nahak menyatakan pengusutan dugaan penodaan agama oleh Sukmawati saat ini sedang meminta keterangan dari pelapor.

Herry mengungkapkan, saat ini polisi masih memeriksa semua pelapor Sukmawati. Dalam pemeriksaan itu, dari 22 laporan yang dikumpulkan oleh Bareskrim, 19 pelapor telah diperiksa. Dengan demikian, Bareskrim masih perlu memeriksa pelapor lagi.

Baca Juga: Tuntutan ke Polisi, PA 212: Segera Proses Sukmawati Secepat Memproses Aktivis Islam

“Ada tiga pelapor yang sampai saat ini belum bisa di-BAP. Jadi saya kira nggak (lambat), itu tetap. Karena Itu juga menjadi kasus yang prioritas ya,” ujarnya Herry, di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (23/4).

Setelah mendapatkan keterangan dari para pelapor, Bareskrim pun akan meminta keterangan seluruh saksi ahli terkait kasus tersebut. Selanjutnya, gelar perkara akan dilakukan oleh Bareskrim. Herry menambahkan, pihaknya tidak akan terpengaruh tekanan dari manapun dalam mengusut kasus putri Bung Karno ini.

Baca juga: Sudah 14 Laporan Terhadap Sukmawati, Polisi Masih Kumpulkan Bahan

“Kita kan udah punya SOP menangani perkara, jadi kita menangani secara professional aja,” katanya. (rci/red)

Tips Memulai Usaha di Bidang Fashion

Penulis Risa Arisanti
Penulis Risa Arisanti

Tribun Riau- Penulis Risa Arisanti memutuskan meninggalkan kariernya di perusahan multinasional pada usia 35 tahun. Ia keluar agar bisa lebih banyak mengurus rumah tangga. Seiring waktu ia pun mulai memanfaatkan ilmu yang dimiliki untuk memulai usaha di bidang fesyen pada tahun 2013. Usaha itu kini terus berkembang besar.

Risa mengaku usaha yang dilakukannya ini merupakan pekerjaan ‘sampingan’. Ia, yang kini juga menekuni profesi penulis, tetap berusaha menjalankan tugas utamanya sebagai ibu rumah tangga dengan tiga orang anak.

Ketika memulai usahanya itu, Risa bercerita sempat mengalami kesulitan. Apalagi dulunya ia memiliki pekerjaan yang nyaman. “Dulunya aku udah bos-bos, terus jadi nggak siapa-siapa. Jadi belajar lagi dari nol,” kata founder dan creative director dari brand fashion muslimah Kayva ini.

Kini berdasarkan pengalaman suksesnya, Risa mencoba membagikan beberapa tips yang bisa dilakukan seorang ibu untuk memulai usahanya sendiri. Apa saja?

1. Kenali hobi

Salah satu langkah pertama sebelum memulai usaha, menurut Risa, adalah coba dengan mengenali hobi Anda. Hobi biasanya adalah sesuatu yang disukai, dan mengerjakan sesuatu yang disukai akan terasa lebih mudah. Setelah itu lihat peluang usaha yang bisa dibidik dari hobi.

“Kenali hobi, apa yang Anda sukai. Mulai dari apa yang kamu suka dan apa yang kamu bisa,” ujarnya kepada Republika.co.id di Jakarta belum lama ini.

2. Sesuai passion

Sebelum memulai usaha di bidang fesyen, Risa sempat menjadi apoteker. Namun, ia kemudian menyadari hal itu bukanlah hal yang dia sukai. Karena itu ia menilai pentingnya passion dalam menjalankan segala sesatu, terutama usaha.

“Sebenarnya aku ini apoteker, ternyata pas jalan, aku nggak suka, nggak pakai passion. Bisa bukan berarti passion. Kompeten bukan berarti passion, ya. Itu yang harus kita ingat,” ujar dia.

3. Jangan cuma mimpi

Hal penting lain dalam memulai usaha dalah jangan menunggu. Lakukan sekarang apa yang mungkin bisa dilakukan, meski dengan kesibukan yang dimiliki. “Jadi, jangan ketinggian juga, di saat kita nggak punya tenaganya, waktunya, jangan cuma mimpi-mimpi aja,” jelas alumnus Institut Tekonlogi Bandung ini.

“Apa yang bisa dilakukan dengan yang kita sukai dan apa yang bisa kita lakukan dengan sumber daya yang kita miliki. Jangan menunggu, do it now dengan apa yang ada.”

4. Langkah kecil dahulu

Menurut Risa, dalam memulai usaha yang perlu dilakukan yaitu, melihat langkah kecil dahulu. Jangan terlalu jauh di awal untuk melihat langkah akhir. “Kita lihat ngebawa-nya ke mana. Jadi jangan ngeliat last step, lihat small step-nya dulu. InsyaAllah akan mengalir tuh, yang ngebimbing Allah nantinya, kalau ini barokah. Kalau kita mikirnya tinggi-tinggi kepanjangan, nantinya nggak akan beres-beres,” ujar dia. (rci/red)

Hadapi Muenchen, Zidane Punya Catatan Bagus

Pelatih Real Madrid Zinedine Zidane
Pelatih Real Madrid Zinedine Zidane

Tribun Riau- Pelatih Real Madrid Zinedine Zidane bisa melangkah dengan cukup tenang ke semifinal Liga Champions melawan Bayern Muenchen, Kamis (26/4) dini hari WIB. Zidane memiliki catatan cukup bagus melawan klub Bavarians, baik sejak menjadi pemain maupun pelatih.

Dilansir Marca, Selasa (24/4), pelatih asal Prancis itu telah melawan FC Hollywood dalam sembilan kesempatan dan hanya kalah di dua pertandingan. Pada dua kesempatan, ia telah mengalahkan Muenchen ketika menjadi pemain, begitu juga punya catatan manis sebagai asisten pelatih Madrid.

Zidane pertama kali melawan raksasa Jerman itu sebagai pemain Bordeaux di Piala UEFA 1995/1996, ketika ia tidak memainkan pertandingan pertama dan kemudian kalah 1-3 di leg kedua. Kemudian, meskipun kalah 1-2 di leg pertama perempat final dari Bayern Muenchen pada 2001/2002, Los Blancos memenangkan leg kedua.

Dua tahun kemudian, dua raksasa Eropa itu saling berhadapan lagi, kali ini di babak 16 besar dengan Zidane mencetak gol kemenangan. Tendangan voli yang luar biasa di leg kedua mengamankan kemenangan agregat 2-1.

Lalu datanglah pertemuannya dengan Bayern Muenchen ketika tim asuhan Pep Guardiola itu dikalahkan 5-0 oleh Madrid secara agregat pada 2013/2014. Kala itu Zidane jadi asisten pelatih Madrid. Zidane sedang menjadi pelatih saat Madrid menang agregat 6-3 atas Muenchen pada semifinal tahun lalu. (rci/red)

Setelah Direhabilitasi, Ini Fakta Tentang ‘Bonita’

Harimau Bonita saat ini tengah direhabilitasi
Harimau Bonita saat ini tengah direhabilitasi

JAKARTA,Tribun Riau- Setelah 113 hari harimau Bonita yang berkonflik dengan warga di sekitaran Pelangiran, Inhil Riau, akhirnya bisa ditangkap dan direhabilitasi. Namun ditemukan fakta-fakta mengejutkan dari harimau betina tersebut.

Hasil observasi tim medis terhadap harimau Bonita, ditemukan tumor di bagian perut sisi kanan satwa liar itu. Namun, tumor itu sudah diangkat dari perut Bonita.

“Jadi waktu Bonita sampai di Pusat Rehabilitasi Harimau Sumatera, tim medis melakukan obervasi. Saat itu ditemukan benjolan di perut Bonita,” kata Kepala Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau, Suharyono kepada detikcom, Senin (23/4/2018).

Haryono menjelaskan, Bonita menjelani operasi pengangkatan tumor di selaput kulitnya pada Minggu (22/4) di pusat rehabilitasi di Dharmasraya,Sumbar. Sekitar dua jam operasi dilakukan tim medis untuk mencabut tumor itu.

Selain mengidap tumor, Bonita diketahui mengalami obesitas. Kok bisa?

Suharyono mengatakan, tubuh Bonita terlalu gemuk. Kegemukan itu diketahui saat Bonita ditimbang di pusat rehabilitasi setelah terlebih dahulu dibius. Untuk mengangkat Bonita, dibutuhkan tenaga sampai lima orang.

Berat badan Bonita disebut-sebut tak normal. Bonita yang diketahui berumur 5 tahun, berat idealnya itu harusnya di kisaran 50-60 kilogram

“Berat Bonita sekitar 82 kg lebih. Hasil penilaian tim medis, kondisi tubuh Bonita termasuk bongsor alias obesitas,” kata Haryono.

‘Keunikan’ Bonita tak berhenti di situ. Sebelum tertangkap, Bonita memang dianggap aneh karena nyaman dekat manusia. Sesaat tertangkap dan coba diajak bermain, pelepah sawit yang sengaja disenggolkan ke tubuh Bonita dianggap bukan sebagai ancaman. Bonita sepertinya menganggap itu sebagai candaan.

Tak hanya itu, saat tim menyenggol kaki belakangnya, kata Haryono, Bonita malah menjulurkan kakinya keluar dari kandang. Dia sepertinya benar-benar ingin bercanda.

“Kita usik dengan pelepah sawit, kok Bonita tak marah. Eh malah pelepah sawit dia gigit dan dimainin. Sama persis kalau kita lagi mainan sama kucing. Ini benar-benar tak lazim sebagai satwa liar,” kata Suharyono. (dtc/red)

Habib Rizieq Dikunjungi, Ini Pesan untuk PDIP

PA 212 Novel Bamukmin sampaikan isi pertemuan elit PDIP dengan Habib Rizieq Shihab
PA 212 Novel Bamukmin sampaikan isi pertemuan elit PDIP dengan Habib Rizieq Shihab

JAKARTA,Tribun Riau- Habib Rizieq Syihab menerima kunjungan politikus PDIP Erwin Moeslimin di Mekah. Persaudaraan Alumni (PA) 212 membuka isi pertemuan itu.

Humas PA 212, Habib Novel Bamukmin, saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (24/4/2018), menyebut Habib Rizieq menitipkan 5 pesan kepada Erwin. Salah satu pesannya terkait dengan kader di internal PDIP.

“Iya benar dan Habib Rizieq sudah memberikan nasihatnya kepada pengurus PDIP itu dengan 5 poin,” ujar Novel.

Novel juga menyebut Habib Rizieq menitip pesan ke Erwin agar PDIP senantiasa mengedepankan kepentingan Islam.

Berikut 5 poin pertemuan Habib Rizieq dan Erwin menurut versi Novel.

1. Habib Rizieq meminta kepada kepada Erwin agar PDIP benar-benar bersih dari keturunan PKI yang masih mengusung paham komunis, begitu juga kader yang berhaluan komunis atau mendukung komunis.

2. Agar juga PDIP melepaskan diri dari neoliberalisme dan para misionaris jahat yang sangat intoleransi terhadap ajaran Islam.

3. Agar PDIP menjaga asas proporsionalisme dan adil dengan komposisi penduduk mayoritas yang 90% Islam juga mayoritas di PDIP sebagai kader dan pimpinannya juga 90% Islam.

4. PDIP juga harus segera mengevaluasi dan merevisi kebijakan yang anti-Islam.

5. PDIP juga harus bisa menjadi partai nasionalis religius sehingga tidak selalu memusuhi agama dan ulama. (dtc/red)

Pajak Air Freeport Dihapus, Papua: Pantang Mundur

Tambang freeport
Tambang freeport

JAYAPURA,Tribun Riau- Mahkamah Agung (MA) menghapus kewajiban Freeport untuk membayar pajak air sebesar Rp 3,9 triliun. Menanggapi hal itu, Pemprov Papua akan terus mencari cara untuk mengembalikan hak bumi Papua itu.

“Jadi kita akan tetap menuntut pajak itu harus dibayarkan. Kita pantang mundur akan melakukan tuntutan sampai tingkat yang paling tinggi,” kata Penjabat Gubernur Papua, Mayjen (Purn) Soedarmo, dilansir dari Detik, Senin (23/4/2018) malam.

Putusan ini diketok di tingkat Peninjauan Kembai (PK) oleh ketua majelis Hary Djatmiko dengan anggota Yosran dan Is Sudaryono. Ketiganya mengalahkan Gubernur Papua soal tagihan pajak berdasarkan tagihan Surat Ketetapan Pajak Daerah Pajak Air Permukaan dari Pemprov Papua berdasarkan Peraturan Pemerintah Daerah Provinsi Papua Nomor 4 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah.

“Pemerintah Papua akan melakukan PK (peninjauan kembali) atas putusan MA tersebut,” ujar Penjabat Gubernur Papua, Mayjen (Purn) Soedarmo.

Seperti diketahui, MA menghapus pajak air yang ditanggung Freeport sebesar Rp 3.958.500.000.000. MA beralasan Freeport dan pemerintah RI terikat perjanjian kontrak karya yang berlaku khusus bagi kedua belah pihak. Jadi pajak air yang diterapkan Pemprov Papua tak berlaku.

“Membatalkan Putusan Pengadilan Pajak Nomor Put.79871/PP/M.XVB/24/2017 tanggal 18 Januari 2017,” demikian lansir putusan MA dari website-nya, Jumat (20/4) lalu.

Ada empat alasan MA memenangkan Freeport. Berikut alasannya:

1. Terkait doktrin hukum kontrak bahwa kontrak karya antara Freeport dengan Pemerintah RI, yang telah disetujui oleh Pemerintah RI setelah mendapat rekomendasi DPR dan departemen terkait, mengikat dari Pemerintah Pusat sampai Pemerintah Daerah. Oleh karena itu, sesuai pula dengan surat dari Menteri Keuangan Nomor S-1032/MK.04/1988 tanggal 15 Desember 1998, bersifat khusus yaitu lex spesialis derigat lex generalis dan berlaku sebagai UU bagi pembuatnya. (Vide pasal 1338 ayat 1 KUHPerdata).

2. Sifat kekhususan memiliki yurisdiksi dan kedudukan perlakuan hukum sama tanpa ada pembedaan perlakuan dalam pelayanan hukum.

3. Perikatan atau perjanjian itu harus dilaksanakan dengan iktikad baik (Pasal 1338 ayat 3 KUHPerdata).

4. Bahwa perkara a quo pada dasarnya merupakan kebijakan fiskal yang merupakan otoritas pemerintah pusat (dalam hal ini Menteri Keuangan sebagai mandatory). Hal ini secara historis dapat dibaca dalam Penjelasan UU PRDR (vide UU Nomor 18/1997 ho UU Nomor 34/2000), yang menyatakan: kebijakan perpajakan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah pada hakikatnya merupakan sistem dan bagian dari suatu kebijakan fiskal nasioanal dan oleh karenanya terbanding (sekarang termohon peninjauan kembali) dalam perkara a quo tidak dapat dipertahankan karena tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku sebagaimana diatur dalam Pasal 32 dan Pasal 33A ayat 4 UU Pajak Penghasilan jo Penjelasan Pasal 13 UU Nomor 24/2000 tentang Perjanjian Internasional artikel 27 Vienna Convention, jo Pasal 13 Kontrak Karya, jo Surat Menteri Keuangan Nomor S-604/MK.017/1998. (dtc/red)

Bawa Ribuan Pil Ekstasi, Penumpang Bus di Bali Ini Ditangkap

Bawa Ribuan Pil Ekstasi, Penumpang Bus di Bali Ditangkap
Bawa Ribuan Pil Ekstasi, Penumpang Bus di Bali Ditangkap

DENPASAR,Tribun Riau- Penumpang Bus Sari Rahayu jurusan Gilimanuk-Denpasar ditangkap setelah kedapatan membawa 2.930 butir ekstasi.

Tim Operasional Direktorat Narkoba Kepolisian Daerah (Polda) Bali memberhentikan dan menggeledah seluruh isi bus di Jalan Ngurah Rai Nomor 25, Banjar Saraswati, Kabupaten Tabanan pada 20 April, sekitar pukul 00.30 WITA.

Kabid Humas Polda Bali, AKBP Hengky Widjaja mengatakan penggeledahan disaksikan dua orang masyarakat umum. Aparat kemudian menemukan satu buah tas hitam yang di dalamnya berisi tiga bekas pembungkus wafer berukuran 125 gram.

“Masing-masingnya berisi pil berwarna hijau berlogo Omega yang diduga ekstasi dengan jumlah seluruhnya 2.930 butir,” kata Hengky di Mapolda Bali, Senin (23/4).

VHP mengaku dirinya dibantu seorang berinisial IAG di Pelabuhan Gilimanuk. Tim pun melaju ke Kecamatan Melaya, Kabupaten Jembrana untuk menangkap IAG. Petugas tidak menemukan barang narkotika saat menggeledah IAG. Perannya hanya membantu VHP mencari jalan menghindari pemeriksaan KTP.

VHP, 41 tahun, diketahui tinggal di Jalan Canggu Permai, Desa Tibubeneng, Kuta Utara. Berat barang bukti yang disita mencapai 842 gram bersih.

Dari tersangka petugas juga mengamankan satu buah kartu ATM. VHP dipersangkakan pasal 114 ayat 2 Undang-Undang Nomor 35/ 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukumannya pidana mati, pidana penjara seumur hidup, atau penjara paling sedikit enam tahun dan paling lama 20 tahun. Denda maksimal Rp 10 miliar ditambah sepertiga.

VHP juga diancam pasal 112 Undang-Undang Nomor 35/ 2009 tentang Narkotika dengan pidana penjara seumur hidup, paling singkat lima tahun dan paling lama 20 tahun. Pidana dendanya minimal Rp 800 juta maksimal delapan miliar rupiah ditambah sepertiga. Ini sebab barang buktinya melebihi lima gram. (rci/red)

Peneliti Ungkap Efek Buruk Pil Kontrasepsi Wanita

LAS VEGAS,Tribun Riau- Penelitian menunjukkan steroid sintetis dalam pil kontrasepsi wanita dapat mengecilkan bagian tertentu dari otak. Bahkan bisa mengubah fungsi otak wanita.

Pada 2015, ahli saraf dari University of California, Los Angeles, mengambil pemindaian otak dari 90 wanita yang saat ini menggunakan pil atau tidak. Hasilnya mengejutkan, mereka menemukan dua wilayah otak utama lebih tipis pada pengguna pil, korteks orbitofrontal lateral dan posterior cingulate cortex.

Kedua wilayah ini terlibat dalam regulasi emosi, pengambilan keputusan, dan respons. Para peneliti percaya, temuan mereka dapat membantu menjelaskan mengapa beberapa wanita menjadi cemas atau depresi ketika mengonsumsi pil kontrasepsi.

“Beberapa wanita mengalami efek samping emosional negatif dari konsumsi pil kontrasepsi oral, meskipun temuan ilmiah yang diselidiki telah dicampur,” kata penulis utama studi ini, Nicole Petersen, dikutip dari Sciencealert, Senin (23/4).

Menurut dia, perubahan pada korteks orbitofrontal lateral ini mungkin terkait dengan perubahan emosional yang dialami beberapa wanita saat menggunakan pil KB. Meskipun temuan ini didasarkan pada ukuran sampel yang sangat kecil, para ilmuwan sebelumnya menunjukkan bahwa pil dapat mempengaruhi kepada siapa wanita tertarik dan melakukan hubungan seksual.

Namun, hasil berbeda ditemukan pada tahun 2010, ketika tim dari Austria juga menemukan pil kontrasepsi dapat mengubah bentuk daerah otak yang terkait dengan pembelajaran, memori dan regulasi emosi. Tetapi penelitian mereka menyarankan, pil itu menebalkan daerah-daerah tersebut, bukannya menipis.

Namun, penting untuk dicatat, penelitian tidak melihat apakah pil mengubah bentuk otak pada wanita yang sama. Para peneliti juga belum mempelajari apakah efeknya permanen atau sementara.

“Investigasi lebih lanjut diperlukan untuk menentukan apakah penipisan kortikal di daerah ini terkait dengan perubahan perilaku, dan juga untuk mengidentifikasi apakah penggunaan pil secara kausal atau hanya secara tidak langsung terkait dengan perubahan ini dalam morfologi otak,” jelas penelitian tim Austria.

Tapi jangan panik dulu. Bahkan jika pil itu ternyata mengecilkan wilayah otak pada wanita tertentu, tidak ada bukti bahwa ini berbahaya.

Craig Lensey dari University of Richmond yang tidak terlibat dalam penelitian ini berkomentar di Scientific American mengacu pada studi Austria pada 2010. Kemungkinan bahwa suatu bentuk kontrasepsi kimia yang diterima memiliki kemampuan untuk mengubah struktur otak manusia harus menjadi kekhawatiran. ”Bagaimanapun, wanita harus memiliki semua informasi medis yang dapat mereka gunakan untuk keputusan kontrasepsi pribadi mereka,” jelas Craig. (rci/red)

Jumlah TKA, SBY Minta Pemerintah Transparan

Susilo Bambang Yudhoyono
Susilo Bambang Yudhoyono

JAKARTA,Tribun Riau- Presiden RI ke-6 Susilo Bambang Yodhoyono (SBY) meminta pemerintah agar transparan terkait masalah jumlah tenaga kerja asing (TKA) yang ada di Indonesia. Hal ini juga dinilai untuk menjawab kegundahan masyarakat.

“Begini saja, karena ini pemerintahan rakyat, yang berdaulat rakyat, tolong pemerintah menjelaskan dengan gamblang, yang transparan, yang jujur. Sebetulnya berapa sih tenaga kerja asing itu, berapa puluh ribu, atau belasan ribu atau ratusan ribu, kita tidak tahu,” kata SBY, dalam siaran pers yang diterima Republika.co.id, Senin (23/4).

Permintaan SBY itu menjawab kegundahan ratusan warga Kota Cilegon yang hadir dalam dialog ulama, umara, dan tokoh masyarakat dengan SBY yang tengah menggelar lawatan Tour de Banten di Hotel The Royal Krakatau. Kabar terkait serbuan TKA, terutama dari Cina, menjadi topik yang paling banyak ditanyakan warga dalam dialog tersebut.

Mereka khawatir, daerah mereka yang terkenal sebagai Kota Industri bakal dikuasai oleh TKA dan mereka akan terpinggirkan. Kendati demikian, SBY mengatakan, memang sudah lazim terjadi pertukaran tenaga kerja ahli antara Indonesia dengan negara-negara tetangga, jika saling membutuhkan. Kerjasama tersebut diatur dalam Undang-Undang ASEAN.

“Yang tidak boleh, yang berbahaya, kalau datang tenaga kerja asing besar-besaran. Mengapa? Pengangguran masih banyak, tenaga kerja kita juga sudah banyak yang terampil dan bisa bekerja sendiri, mengapa kita harus mendatangkan tenaga kerja asing dalam jumah yang besar,” tegasnya.

Hal itulah yang harus dijelaskan oleh pemerintah, agar tidak beredar hoax atau berita palsu. Di sisi lain, SBY mengaku ia tidak dalam kapasitas untuk menjelaskan, karena takut nanti menjadi fitnah.

“Maka daripada jadi fitnah, tolong entah presiden, entah menteri, entah siapapun jelaskan kepada rakyat berapa besar tenaga kerja asing yang masuk Indonesia, dari negara mana mereka itu dan bekerja di bidang apa,” harapnya.

SBY mengaku mengerti akan keresahan masyarakat saat ini yang banyak kesulitan mendapat pekerjaan. Sementara, lapangan kerja mulai banyak yang diisi TKA.

“Presiden dan Pemerintah Indonesia harus membela rakyatnya. Kita punya tenaga kerja, yang terampil juga banyak. Pemerintah harus berani. Dengan demikian kita menjadi tuan rumah di negeri sendiri,” tutupnya. (rci/red)

KPU: Baru 14 Provinsi Tetapkan DPT Pilkada 2018

Ilustrasi DPT Pilkada 2018
Ilustrasi DPT Pilkada 2018

JAKARTA,Tribun Riau- Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Viryan mengatakan, daftar pemilih tetap (DPT) untuk Pilkada Serentak 2019 akan diumumkan pada akhir bulan ini. Hingga Ahad (22/4) siang, baru ada 14 provinsi yang telah tuntas menetapkan DPT Pilkada 2018.

Menurut Viryan, saat ini KPU kabupaten/kota hampir seluruhnya sudah menuntaskan penetapan DPT untuk pilkada. “Yang dilakukan saat ini adalah pencetakan (data) DPT yang nanti akan diumumkan pada 29 April, secara serentak di 31 provinsi,” ujar Viryan dilansir dari Republika, Ahad (23/4) malam.

Dia melanjutkan, hingga saat ini baru 14 provinsi penyelenggara Pilkada 2018 yang penuntasan data DPT-nya sudah mencapai 100 persen. Ke-14 provinsi itu yakni Aceh, Bali, Banten, Bengkulu, Gorontalo, Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan, Kalimantan Utara, Kepulauan Bangka Belitung, Kepulauan Riau, Sulawesi Barat, Sulawesi Tenggara, Sumatera Barat, dan Sumatera Selatan.

Selain itu, kata Viryan, ada 13 provinsi lain yang saat ini capaian penuntasan data DPT berkisar antara 90 persen-99 persen. Ke-13 provinsi itu adalah Jawa Barat (98,77 persen), Jawa Tengah (94,85 persen), Jawa Timur (94,94 persen), Kalimantan Tengah (93,92 persen), Lampung (91,74 persen), Maluku Utara (96,19 persen), Nusa Tenggara Barat (97,54 persen), Riau (90,10 persen), Sulawesi Selatan (97,31 persen), Sulawesi Tengah (99,66 persen), Sulawesi Utara (96 persen) dan Sumatera Utara (98,17 persen).

Selanjutnya, ada tiga provinsi dengan capaian data DPT sekitar 80-90 persen, yakni Kalimantan Timur (85,55 persen), Maluku (80,58 persen) dan Nusa Tenggara Timur (85,86 persen). “Dua provinsi lain yang capaiannya data DPT-nya masih di bawah 70 persen adalah Jambi (59,7 persen) dan Papua (25,68 persen),” tutur Viryan.

Sebelumnya, Viryan, mengatakan sudah lebih dari 143 juta pemilih masuk dalam data daftar pemilih tetap (DPT) Pilkada Serentak 2018. Hingga Ahad (22/4) siang, sudah sekitar 89 persen data pemilih pilkada tercatat dalam sistem informasi data pemilih (sidalih) KPU RI.

“Hingga siang ini, jumlah pemilih yang datanya sudah dipastikan di sistem sidalih tercatat sebanyak 143.679.877 orang. Jika dipersentasekan, sudah 89,30 persen data pemilih Pilkada 2018 yang masuk dalam sistem sidalih,” ujar Viryan.

Jutaan data pemilih itu, kata dia, statusnya sudah difinalisasi. Dengan kata lain, kepastian jumlah data pemilih tersebut sudah bisa dipastikan.

Selain data pemilih itu, Viryan juga mengungkapkan masih ada sekitar 140 ribu pemilih di provinsi Nusa Tenggara Timur yang belum memiliki KTP-el. Para pemilih tersebut berasal dari empat kabupaten di NTT.

Akibat dari kondisi ini, kata Viryan, beberapa kabupaten itu hingga saat ini masih menunda penetapan DPT Pilkada 2018. Penundaan penetapan itu karena Bawaslu mengeluarkan rekomendasi untuk menunda penetapan DPT.

“Sebab, data 140 ribu pemilih itu sudah disampaikan kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) setempat dan belum mendapatkan jawaban,” jelas Viryan.

Dia melanjutkan, berdasarkan informasi dari KPU Provinsi NTT, dinas Dukcapil di beberapa daerah itu saat ini sedang mengalami kendala SDM. Adapun penundaan penetapan DPT direkomendasikan oleh Bawaslu hingga paling lambat pada 29 April mendatang. (rci/red)

Terbaru

Populer