Beranda blog Halaman 1180

Pegawai Lapas Pasir Pangaraian Teken‎ Komitmen Bersama Gerakan Disiplin ASN di HDKD 2018

Kalapas Klas B Pasir Pangaraian, Muhammad Lukman dan pegawai, lepas balon terbang saat tandatangani Komitmen Bersama Gerakan Disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Hari Dharma Karyadhika Kementrian Hukum dan HAM tahun 2018
Kalapas Klas B Pasir Pangaraian, Muhammad Lukman dan pegawai, lepas balon terbang saat tandatangani Komitmen Bersama Gerakan Disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Hari Dharma Karyadhika Kementrian Hukum dan HAM tahun 2018

ROKAN HULU,Tribun Riau – Pegawai Lapas Kelas IIB Pasir Pangaraian, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) dan perwakilan narapidana, ikut tandatangani Komitmen Bersama Gerakan Disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Hari Dharma Karyadhika (HDKD) Kementrian Hukum dan HAM tahun 2018.

Dalam penandatangan Komitmen Bersama Gerakan Disiplin ASN dilakukan usai upacara HDKD 2018 dipimpin Kalapas Kelas II B Pasir Pangaraian, Muhamad Lukman di lapangan Lapas, Rabu (3/10/2018).

Jelas Kalapas Kelas IIB Pasir Pangaraian, Muhammad Lukman mengatakan, bahwa makna dari peringatan HDKD adalah merupakan satu indikator dari sudut pandang waktu, dimana seluruh jajaran Kementerian Hukum dan HAM harus saling intropeksi diri.

Jelas Lukman, peringatan HDKD Kemenkum HAM bisa jadi momen untuk membangun sinergitas dengan sesama dalam menyelesaikan persoalan-persoalan dihadapi.

‎Melalui momentum tersebut, Lukman juga meningatkan seluruh petugas, CPNS dan Napi untuk senantiasa taat beribadah dan berdoa, saling bersinergi dan bersatu dalam bekerja, serta berkinerja sehingga dapat mencapai hasil yang maksimal.

“Jaga nama baik bangsa dan negara, khususnya institusi kita Kemenkum dan HAM. Buatlah prestasi membanggakan dan hilangkan stigma negatif tentang Kementerian kita,” ajak Lukman ke pegawai.

Lukman mengakui dalam meningkatkan dan merawat kinerja Kemenkum HAM tidak mudah, perlu sikap dan mental yang baik, salah satunya yaitu sikap atau prilaku disiplin, sehingga di peringatan HDKD Menteri Hukum dan HAM Yosonna H. Laoly mencanangkan Gerakan Disiplin Nasional.

Dengan memeriahkan HDKD Kemenkum HAM 2018, Lapas Pasir Pangaraian juga gelar berbagai kegiatan olahraga, seni, agama, dan bhakti sosial, diantaranya mini soccer, bola voli, bulu tangkis, tenis meja, dan billiard.

“Kalau seni ada kegiatan Lapas Idol, sedangkan nuansa agama ada lomba azan, hafalan ayat- ayat pendek dan loba hafal AL Kitab,” pungkas Kalapas Kelas IIB Pasir Pangaraian, M. Lukman. (mad)

Tak Puas Dengan Kinerja Polsek Mandau, Rudi Yohanes Buat Laporan ke Polda Riau

Anggota KSP CU 17 Agustus Duri, Rudi Yohanes sebagai pelapor saat menunjukkan bukti laporannya di Polda Riau
Anggota KSP CU 17 Agustus Duri, Rudi Yohanes sebagai pelapor saat menunjukkan bukti laporannya di Polda Riau

DURI, Tribun Riau- Merasa tak puas dengan kinerja Polsek Mandau, Rudi Yohanes selaku anggota koperasi simpan pinjam (KSP) CU 17 Agustus akhirnya mendatangi Polda Riau.

Sebelumnya, sekitar 3 bulan yang lalu, Rudi telah melaporkan ketua Koperasi Simpan Pinjam (KSP) CU 17 Agustus, SP.Hutabarat ke Polsek Mandau dalam kasus dugaan penggelapan dana senilai Rp3.1 Miliar.

Laporan Rudi Yohanes diterima Kantor Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu Polda Riau dengan bukti surat tanda penerimaan laporan Nomor:STPL/477/IX/2018/SPKT/Riau, tanggal 24 September 2018. Dalam surat tersebut, menerangkan bahwa SP.Hutabarat (terlapor), diduga telah terjadi tindak pidana penipuan dan atau penggelapan sebagaimana dimaksud dalam pasal 378 dan atau 372 KUHPidana. Adapun petugas yang menerima laporan yaitu Bamin Siaga II SPKT, Brigadir Edi Mulya.

Demikian diterangkan Rudi Yohanes kepada media ini, Kamis (04/10/18). Dijelaskannya, melalui surat pemberitahuan perkembangan hasil penelitian laporan (SP2HP) dari Polsek Mandau, Nomor: B/126.d/IX/2018/Reskrim, terkait laporannya pada 9 Juli 2018 lalu, bahwa tidak ada ditemukan unsur pidananya oknum Ketua KSP CU 17 Agustus SP.Hutabarat melanggar hukum pasal 374 jo 372 KUHPidana, karena sudah menyangkut hutang piutang antara pihak ke 3 dengan koperasi CU 17 Agustus.

“Jika pihak ke 3 tidak menepati janjinya (tidak mengembalikan pinjamannya) dianggap wan prestasi, maka masuk ke ranah perdata,” tuturnya menerangkan isi surat dari Polsek Mandau.

Pada poin 3 menyebutkan, sambungnya, bahwa proses perkara yang ia laporkan sudah dilakukan proses penyelidikan berupa interogasi, pengumpulan data, pemeriksaan/interogasi ahli pidana serta sudah dilakukan gelar perkara di Polsek Mandau sebanyak 3 kali dan di Polres Bengkalis sebanyak 1 kali.

Hasil gelar perkara tersebut diputuskan bahwa laporan dugaan penggelapan yang ia laporkan tersebut, bukan merupakan suatu tindakan pidana penggelapan. Pertimbangan hukum dan atau hambatan disampaikan, bahwa perkara ini tidak bisa dilanjutkan ke penyidikan dikarenakan peristiwa tersebut bukan merupakan suatu tindakan pidana penggelapan, dan seterusnya, “(Surat) Ditandatangani oleh Kapolsek Mandau Kompol Ricky Ricardo, SIK,” jelasnya.

Dilanjutkannya, sementara yang ia laporkan itu adalah oknum Ketua Koperasi SP.Hutabarat yang telah melanggar AD/ART koperasi dan UU No.25 tahun 1992 pasal 44 tentang koperasi, dan pasal 19 PP No.9 tahun 1995 yang berbunyi; “koperasi tidak boleh meminjamkan dananya kepada pihak ke 3 atau orang yang bukan anggota koperasi. Oknum Ketua dan pengurus lainya dengan meminjamkan dana koperasi sebesar 3,1 Milyar kepada pihak ke 3.

“Apa hubungannya laporan saya dengan pihak ke 3, penyidik harusnya fokus kepada pelapor dan terlapor, dana koperasi yang Rp3,1 M itu milik siapa, kenapa begitu mudahnya meminjamkannya ke pihak ke-3, sementara anggota yang mau minjam Rp.10 juta dan Rp.20 juta sangat susah,” ungkap Rudi.

“Saya heran, mengapa penyelidik tidak mau melakukan cross check terhadap laporan saya, dan selalu mendengar pihak terlapor tanpa pernah mau mendengar ucapan pelapor. Karena pinjaman itu pinjaman fiktif, kalau penyelidik mau mendengarkan pelapor. Dan buktinya pada tanggal 29 Juli 2018 dalam RAT Khusus (rapat anggota tahunan khusus), ibu bendahara membenarkan apa yang saya ucapkan tentang pengeluaran uang 3 kali yaitu, November 2017 sebesar Rp.1 Milyar, dengan bukti laporan keuangan 30 November 2017, kedua Desember 2017 sebesar Rp.1.1 Miliar, dengan bukti laporan keuangan per 31 Desember 2017, ketiga, bulan Februari 2018 sebesar Rp.1 Miliar, dengan bukti laporan keuangan per 28 February 2018,” paparnya dengan nada kesal.

Dilanjutkannya lagi, karena hasilnya seperti itu, dirinya dan pengacara memutuskan untuk membuat laporan ke Polda Riau.

“Makanya saya dan pengacara membuat laporan ke Polda Riau, karena saya nilai kinerja Polsek Mandau sepertinya tidak profesional, dan ternyata di Polda Riau disebutkan ada dugaan pidananya yaitu pasal 378 dan atau 372 KUHPidana,” pungkasnya berharap ke Polda Riau. (Jlr)

Turnamen Sepak Bola HUT TNI ke-73 Tingkat SLTA se-Kota Batam, SMK 5 Raih Juara 2

SMK 5 berhasil meraih juara II dalam turnamen sepak bola tingkat SLTA se - Kota Batam yang diadakan Kodim 0316 Batam dalam rangka memperingati hari ulang tahun Tentara Nasional Indonesia (HUT TNI) ke-73
SMK 5 berhasil meraih juara II dalam turnamen sepak bola tingkat SLTA se - Kota Batam yang diadakan Kodim 0316 Batam dalam rangka memperingati hari ulang tahun Tentara Nasional Indonesia (HUT TNI) ke-73

BATAM, Tribun Riau- Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) 5 berhasil meraih juara 2 pada turnamen sepak bola tingkat SLTA se-Kota Batam yang digelar Kodim 0316 Batam dalam rangka memperingati hari ulang tahun Tentara Nasional Indonesia (HUT TNI) ke-73.

Turnamen tersebut digelar di Stadion Gelora Citra Mas Batam, diikuti 8 SLTA, diantaranya SMK 5, Ibnu Sina SMA Yos Sudarso, SMAN 4, SMAN 1, SMAN 8, SMA Kartini, SMAN 20. Semua sekolah tersebut merupakan sekolah unggulan yang ada di Pulau Batam.

SMK 5 bertemu dengan SMAN 20 pada pertandingan pertama, Sabtu (29/9/2018) lalu, pertandingan itu dimenangkan oleh SMK 5 dengan skor 2-1 yang lolos ke semi final berjumpa dengan SMAN 1 yang kembali menorehkan kemenangan dengan skor 3-0 dan keluar sebagai juara grup A.

Kemudian, pada hari berikutnya babak final, SMK 5 bertemu dengan juara grup B, yaitu SMAN 4. Pertandingan berjalan seru, namun, SMK 5 harus mengakui kekalahan tipisnya yaitu 1-2 dari SMAN 4.

SMAN 4 dan SMK 5 yang berhasil meraih juara I dan II diutus mewakili Batam untuk turnamen tingkat Provinsi di Tanjung Pinang yang akan berlaga dengan sekolah dari berbagai utusan daerah di Provinsi Kepri. Kemudian juara tingkat provinsi tersebut akan dibawa ke Kota Medan untuk berlaga di turnamen tingkat Pangdam.

Kepala Sekolah SMK 5 Batam, Agus Sahrir didampingi Coach Nory, guru olah raga kepada Tribunriau.com di ruang kerjanya mengatakan sangat gembira serta mengapresiasi keberhasilan anak didiknya tersebut yang telah berhasil lolos ke turnamen tingkat provinsi.

“Kita dukung penuh setiap program yang ada di sekolah bagi siswa kita agar selalu berprestasi, kita dapat juara 2, mendapatkan piala dan hadia uang 1,5 juta rupiah, ini merupakan prestasi yang patut didukung,” ujarnya. (pilian)

Mayusni Tambunan: Pers Itu Diberi Kebebasan Tapi Harus Bertanggung Jawab

Ketua Umum Pusat Perkumpulan Jurnalis Indonesia Demokrasi Mayusni Tambunan

JAKARTA, Tribun Riau, Aksi sekelompok wartawan yang mengatasnamakan Solidaritas Pers Indonesia yang terjadi beberapa waktu lalu di Pekanbaru, mulai mendapat tanggapan dari berbagai pihak.

Postingan video terkait pemberian keterangan saksi di persidangan PN Pekanbaru menjadi viral di kalangan wartawan, sehingga mengundang berbagai pendapat, baik dari kalangan insan pers itu sendiri maupun dari para pengamat dan pemerhati Pers.

Yang menjadi sorotan tajam tentu saja isi postingan video tersebut, karena adanya perkataan tidak pantas alias “jorok” yang disampaikan para oknum peserta aksi pada 17 September 2018 lalu.

Postingan video yang bernada intimidasi dan tekanan tersebut diterima Ketua Umum Pusat Perkumpulan Jurnalis Indonesia Demokrasi (PP-PJID) Mayusni Tambunan pada Selasa 2 September 2018 kemarin, dirinya merasa terpanggil untuk mengkritisi aksi tersebut karena dianggap kurang pantas dilakukan oleh wartawan.

Dikatakan Mayusni, menyampaikan pendapat di depan umum dalam era demokrasi sah-sah saja. Tapi gunakanlah bahasa yang santun, dan sopan, wartawan dalam menjalankan tugas jurnalis berdasarkan naluri, agar pemberitaan berimbang dan bukan menebar kebencian seperti postingan yang diterimanya dari warga netizen.

Dalam postingan tersebut, kata-kata tak pantas disertai caci maki terhadap saksi bisa diartikan sebagai bentuk intimidasi dan terror, jika dibiarkan berlanjut menjadi prseden buruk bagi para wartawan lainnya, selain itu saksi-saksi, merasa takut memberikan kesaksian di muka persidangan.

Menurut Mayusni, perilaku oknum wartawan yang tidak terpuji dengan mengatasnamakan Solidaritas Pers tersebut jika tidak ditindak lanjuti oleh Kepolisian maka menjadi preseden buruk bagi wartawan lainnya, apalagi ucapan “jorok” itu disampaikan di hadapan umum dan di hadapan Polisi, alangkah tidak elok bilamana perilaku buruk oknum wartawan tersebut dibiarkan.

“Saksi mempolisikan oknum wartawan berperilaku tidak terpuji itu untuk menjaga citra wartawan agar tetap terjaga dengan baik di depan publik,” ujar Mayusni

Mayusni Tambunan juga menyoroti adanya pemberitaan yang berulang-ulang yang dilansir Harian Berantas online tanpa melakukan konfirmasi, berita tersebut membosankan para pembaca. “Apa yang disampaikan Ketua PWI Cabang Riau Zulmansyah Sakgedang sebagai saksi ahli dalam persidangan terkait pengaduan Amril Mukminin Bupati Bengkalis agar berita yang dilansir tidak berulang-ulang patut
diapresiasi, bahwa dalam menjalankan tugasnya, wajib melakukan konfirmasi sehingga pemberitaan tersebut tidak berulang-ulang dan semua itu sudah tertuang dalam kode etik berdasarkan Undang-Undang Pokok Pers No.40 tahun 1999,” terang Mayusni di gedung Dewan Pers, Selasa (02/10/2018).

“Sebagai wartawan mestinya mereka para wartawan yang turut melakukan aksi menyampaikan pendapat tidak bersikap kasar, sebab wartawan itu bekerja berdasarkan hati nurani, artinya wartawan itu berperilaku baik dan selalu berkata jujur, itulah wartawan” jelas ketua PJID pusat ini.

Sebagai wartawan, lanjutnya, mestinya faham betul kalau Pers itu bebas dan bertanggung jawab, UU Pokok Pers memberikan ruang itu, bebas tapi dibatasi dengan tanggung jawab. Mahyuni mengutip catatan Dr. Mudzakkir, S.H., M.H Dosen Pengajar Hukum Pidana Fakultas Hukum UII, bahwa “Penerapan hukum pidana kepada orang yang melakukan tindak pidana yang dilakukan dengan cara
menyalahgunakan profesi adalah bentuk kejahatan yang  berdiri sendiri (tidak ada kaitannya dengan melawan hukum profesi) dan ancaman  pidananya diperberat yaitu ditambah sepertiga dari maksimum ancaman pidana yang dimuat dalam pasal yang dilanggar.

Mengakhiri keterangannya, Mahyuni Tambunan menyatakan bahwa sesungguhnya tidak ada perseturuan antara Amril Mukminin dengan Toro Laila, yang terlihat adalah bahwa Bupati Bengkalis itu sedang menggunakan hak konstitusinya sebagaimana diatur pasal 28G (1) yang menyebutkan “Setiap orang berhak atas perlindungan diri pribadi, keluarga, kehormatan, martabat, dan harta benda yang dibawah kekuasaannya, serta berhak atas rasa aman dan perlindungan dari ancaman ketakutan untuk berbuat atau tidak berbuat sesuatu yang merupakan hak asasi”. (tim)

RELI Bersama BEI Kembali Buka Galeri Investasi di Universitas Galuh Ciamis

PT Reliance Sekuritas Indonesia Tbk
PT Reliance Sekuritas Indonesia Tbk

JAKARTA, PT Reliance Sekuritas Indonesia Tbk (RELI) bersama Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Selasa (1/10) kembali membuka galeri investasi yang berlokasi di Universitas Galuh, Ciamis, Jawa Barat. Pembukaan galeri investasi itu semakin menegaskan posisi RELI sebagai perusahaan sektor keuangan yang memiliki komitmen tinggi memajukan literasi keuangan generasi milenial.

Direktur RELI Sriwidjaja Rauf menjelaskan, galeri investasi di universitas Galuh, merupakan galeri investasi ke 21 yang dikelola oleh Reliance Sekuritas. Selain membuka galeri investasi, juga dilaksanakan seminar pasar modal yang dihadiri seluruh civitas akademik Universitas Galuh terutama mahasiswa fakultas ekonomi semester V dan VII.

Kepala Pengembangan Wilayah BEI Harry Prasetyo, yang menjadi salah satu pembicara seminar, menjelaskan berbagai perkembangan investasi dan juga manfaat yang dapat dinikmati oleh generasi milenial jika melakukan investasi sejak dini.

“Saya sendiri, dalam seminar pasar modal memberi pemahaman yang benar, bagaimana berinvestasi secara cerdas,” ujar Sriwidjaja Rauf, dalam siaran pers, Kamis (4/10).

Menurut Sriwidjaja, RELI fokus melakukan edukasi ke para mahasisswa, karena mereka merupakan agen yang produktif untuk menularkan literasi keuangan yang sudah dipelajari, untuk disebarluaskan di lingkungan terdekat atau komunitasnya.

Bagi RELI, generasi milenial perlu terus didorong untuk semakin paham berinvestasi agar jumlah investor di pasar modal semakin meningkat. Apalagi, berinvestasi di pasar modal, memiliki keunikan tersendiri karena memiliki prinsip high risk high return. Nah, dengan memahami risiko, dibarengi strategi tepat, RELI mendorong agar para generasi milenial mampu meraih return maksimal dari pasar modal.

Dalam seminar pasar modal tersebut, Sriwidjaja juga menyampaikan materi pentingnya berinvetasi sejak dini dan juga pandangan mengenai menabung saham sejak dini. Seperti diketahui, sekarang ini, untuk menabung saham tak perlu butuh dana besar, cukup Rp100.000 sudah bisa berinvestasi.

Sriwidjaja menjelaskan, para mahasiswa bisa ikut program Yuk Nabung saham di Reliance Sekuritas. Investasi, kata Sriwidjaja, diperlukan agar bisa memenuhi keinginan, melawan inflasi, membantu memenuhi kebutuhan, juga supaya kekayaan aset meningkat dan tak kalah penting untuk mengantisipasi ketidakpastian di masa depan. Salah satu manfaat berinvestasi yakni untuk melawan kenaikan inflasi dan kenaikan harga-harga barang.

Untuk itu, sejak dini, ubah pendapatan menjadi investasi, karena jangka panjang mampu melawan inflasi, atau ketika ada uang lebih selalu sisihkan untuk investasi.

“Jika memiliki pendapatan lebih, selalu sisihkan untuk investasi, jangan semua dikonsumsi atau digunakan membeli barang yang tidak produktif,” ucap Sriwidjaja.

Mahasiswa juga harus memahami prinsip dasar investasi. Antara lain dengan menggunakan dana lebih. Kemudian mencari informasi sebanyak mungkin sebelum mengambil keputusan. Selain itu, tidak tempatkan seluruh dana investasi pada satu jenis instrumen.

Serta disiplin melakukan target investasi baik profit maupun cut loss. Sebagai investor pemula, para mahasiswa juga harus waspada dengan iming-iming janji memberi imbal hasil tinggi dalam jangka pendek.

Juga waspada penawaran investasi dari perusahaan yang tidak jelas. Selalu cek atau riset bagaimana izin perusahaan investasi tersebut. Karena hanya Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang berhak mengeluarkan izin perusahaan investasi di Indonesia.

Sebelum beli saham kenali seperti apa sahamnya, yang kedua tahu manfaatnya dan apa risikonya, lalu jangan ikut-ikutan orang beli saham yang tidak terlalu mahal ternyata berisiko dan rugi.

Kata Sriwidjaja, generasi zaman now jangan tunda lagi berinvestasi saham. (rilis)

Kado Disparbud di HUT ke-19 Rohul untuk Bupati Rohul

Bupati Rohul Diundang Terima Sertifikat Penetapan WBTB Indonesia di Jakarta
Bupati Rohul Diundang Terima Sertifikat Penetapan WBTB Indonesia di Jakarta

JAKARTA, Tribun Riau- Sesuai surat Dirjend Kebudayaan, Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Idonesia (Kemendikbud RI) nomor 1696/E.E6/KB/2018 tertanggal 28 Agustus 2018, Bupati Rokan Hulu (Rohu) H.Sukiman, diundang untuk menerima penetapan Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) Indonesia tahun 2018.

Dalam surat itu, dinyatakan Provinsi Riau mendapat 14 warisan budaya Takbenda Indonesia tahun 2018. Dari 14 karya budaya tersebut, Kabupaten Rohul ditetapkan ada 3 buah karya budaya dari 5 Kabupaten se-Riau yakni budaya Silek Tigo Bulan, Ratik Bosa/ Ratik Togak dan Lukah Gilo.

“Sehingga sesuai penetapan tersebut, Bupati Rohul H.Sukiman diundang ke Jakarta menerima sertifikat penetapan WBTB Indonesia tahun 2018, dari Mendikbud RI pada 10 Oktober 2018 di Gedung Kesenian Jakarta, tepatnya 2 hari sebelum HUT Rohul ke 19, pada tanggal 12 Oktober 2018, sebagaimana Surat Kepala Dinas Kebudayaan Provinsi Riau, Nomor: 430/DISBUD/2018/428, tanggal 17 September 2018,” kata Kadisparbud Rohul Drs.Yusmar M.Si, Rabu (3/10/2018).

Jelas Yusmar, dengan demikian bersempena Hut Rohul ke-19 pada 12 Oktober 1999 – 12 Oktober 2018, Kabupaten Rohul mendapat berita gembira sekaligus pengakuan secara nasional pertama, terhadap WBTB Indonesia, sekaligus diharapkan sebagai suatu pertanda budaya dan karya Kabupaten Rohul semakin maju dan berkembang dimasa mendatang.

Sebut Yusmar lagi, di tahun 2018 terdapat 264 usulan WBTB Indonesia dari 31 Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Indonesia. Jumlah tersebut kemudian dinilai 15 tim hli WBTB tingkat Nasional, yang dipimpin Direktur Warisan dan Diplomasi Budaya Dirjend Kebudayaan Kemendikbud RI, 1 hingga 4 Agustus 2018 lalu.

Kemudian ditetapkan 225 karya budaya, yang sebelumnya merupakan hasil verifikasi usulan dari 15 daerah dan pemaparan perwakilan Dinas Kebudayaan Provinsi.

“Pada 10 Oktober 2018 atau menjelang dua hari peringatan HUT Rohul ke-19, Bupati Rohul H Sukiman diundang bersama 23 Bupati se-Indonesia, 5 diantaranya dari Provinsi Riau. Untuk menerima sertifikat tersebut dari 500 undangan baik dari kementrian, peremerhati kebudayaan dan undangan lainnya,” ungkap Kadisparbud Rohul Yusmar.

Dengan telah ditetapkannya 3 karya budaya WBTB Kabupaten Rohul, Provinsi Riau, maka 3 karya tersebut menjadi milik Kabupaten Rohul khususnya dan Provinsi Riau umumnya, Juga sekaligus memberikan eksistensi dan kebanggaan bagi daerah, bahwa di bidang karya budaya telah mendapat pengakuan secara Nasional sekaligus menjadi kewajiban masyarakat Kabupaten Rohul memeliharanya

“Juga sekaligus ikut melestarikan dan mengembangkan budaya sebagai bentuk nilai-nilai luhur dan karya seni budaya daerah dan Nasional,”

“Kedepannya, kita akan berusaha mengusulkan karya budaya yang masih banyak di Rohul agar diakui dan ditetapkan sebagai karya budaya Nasional, seperti sastra lisan ondou, pengobatan tradisional Bonai Burung kwayang, dan tradisi adat serta perkawinan lainnya yang ada diberbagai suku bangsa yang ada di Rohul serta untuk memperkaya hasanah kebudayaan kita,” harap Yusmar. (red)

Dugaan Suap, Kepala KPP Ambon Resmi Jadi Tersangka

Kepala KPP Pratama Ambon, La Masikamba
Kepala KPP Pratama Ambon, La Masikamba

AMBON, Tribun Riau- KPK menetapkan Kepala Kantor Pajak Pratama (KPP) Ambon La Masikamba sebagai tersangka.

Penetapan tersangka dilakukan setelah berdasarkan gelar perkara, KPK menemukan dugaan keterlibatan La Masikamba dalam kasus suap.

“KPK meningkatkan status penanganan perkara ke penyidikan dengan menetapkan 3 orang sebagai tersangka,” kata Wakil Ketua KPK, Laode M. Syarif, dalam konferensi pers di kantornya, Kamis (4/10) dikutip dari Kumparan.

La Masikamba ditetapkan sebagai tersangka bersama pegawai KPP Ambon lainnya berinisial SR. Keduanya diduga menerima suap sebesar miliaran rupiah dari seorang wajib pajak berinisial AL yang juga kemudian ditetapkan sebagai tersangka.

La Masikamba dan SR sebagai pihak yang diduga penerima suap dijerat dengan Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto pasal 55 ayat 1 ke-1 juncto pasal 64 ayat 1 KUHP.

Sementara sebagai pihak yang diduga sebagai pemberi suap, AL dijerat dengan Pasal 5 ayat 1 huruf a atau Pasal 5 ayat 1 huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto pasal 64 ayat 1 KUHP. (red)

Gunung Gamalama Maluku Erupsi, Ketinggian Mencapai 1.965 Meter

Gunung Gamalama, Maluku Utara
Gunung Gamalama, Maluku Utara

MALUKU, Tribun Riau- Gunung berapi Gamalama yang berada di Ternate, Maluku Utara mengalami erupsi sekitar pukul 11.52 WIT.

Dilansir oleh Kumparan, tinggi abu erupsi mencapai kurang lebih 250 meter di atas puncak gunung atau 1.965 meter di atas permukaan laut.

“Telah terjadi erupsi G. Gamalama, Maluku Utara pada hari Kamis, 04 Oktober 2018, pukul 11:52 WIT,” tulis MAGMA Indonesia dalam akun Twitternya, @id_magma, Kamis (4/10). Akun ini dikelola Kementerian ESDM.

Akibat erupsi itu, abu yang dimuntahkan gunung Gamalama sedang mengarah ke arah barat laut dengan intensitas sedang hingga tebal.

Tak hanya itu, tingkat aktivitas gunung Gamalama saat ini berada di level II (Waspada). Dengan demikian, masyarakat di sekitar gunung Gamalama termasuk pengunjung dan wisatawan diharapkan menjauh hingga radius aman 1,5 km dari kawah puncak gunung.

Sekadar diketahui, gunung Gamalama adalah sebuah gunung stratovolcano kerucut yang mencangkup keseluruhan Pulau Ternate. Gunung ini mempunyai ketinggian 1.715 meter di atas permukaan laut. Terakhir kali, letusan gunung Gamalama pada 16 September 2012 dan menyebabkan abu vulkanik menutupi langit Ternate. (red)

Dilaporkan ke Polisi Soal Hoax Ratna, Begini Kata Fadli Zon

JAKARTA, Tribun Riau- Wakil Ketua DPR Fadli Zon dilaporkan ke kepolisian karena dianggap turut menyebar berita bohong atas penganiayaan fiktif yang dilakukan oleh aktivis Ratna Sarumpaet. Namun, Fadli membantah ikut menyebar hoaks.

“Kami tidak tahu menahu bahwa itu sebuah kebohongan. Saya tidak merasa (menyebarkan hoaks),” kata Fadli di Gedung DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (4/10) dilansir Kumparan.

Fadli mengatakan sangat menyayangkan dan mengecam tindakan Ratna yang berbohong soal penganiayaan yang dia alami. Padahal sikap simpati yang ia dan Prabowo Subianto berikan didasari ketulusan dari rasa kemanusiaan.

“Saya mengenal Bu RS itu sebagai seorang yang mempunyai integritas dan keberpihakan kepada rakyat. Seorang ibu 70 tahun yang kritis terhadap berbagai peristiwa, saya mendengarkan pengaduan (penganiayaan) itu. Jadi tidak ada dari kita secara, misalnya, bahwa kami tidak tahu bahwa itu sebuah kebohongan,” terang Fadli.

Selain itu, Fadli menyebut koalisi Prabowo-Sandi tidak memiliki instrumen untuk mengungkapkan kebenaran dari pengakuan penganiayaan yang disebut Ratna. Isu penganiayaan Ratna dimulai ketika foto wajahnya yang lebam tersebar di media sosial.

“Kalau ada laporan seperti itu, kita kan tidak punya alat untuk memverifikasi. Yang bisa melakukan verifikasi adalah dokter, polisi, dan memang itulah yang kita arahkan,” ujar dia.

“Cuma kita memang sangat menyayangkan, menyesalkan dan ini sebuah hal (kebohongan) yang luar bisa terjadi,” pungkasnya.

Sebagaimana diketahui, Ratna Sarumpaet mengakui berbohong soal penganiayaan yang dialaminya di Bandara Husein Sastranegara pada 21 September 2018. Ia mengungkapkan wajahnya lebam bukan karena penganiayaan, melainkan efek prosedur sedot lemak pipi.

Pihak RS Bedah Bina Estetika juga membenarkan Ratna dirawat sejak 21 September hingga 24 September. Atas kebohongan itu, Ratna menyampaikan permintaan maafnya, khususnya kepada Prabowo Subianto dan Amien Rais yang sempat menggelar konferensi pers mengecam penganiayaan tersebut. (red)

Nilai Tukar Rupiah Hari Ini, Rp15.210 per 1 Dolar

Nilai tukar rupiah terhadap dollar semakin melemah
Nilai tukar rupiah terhadap dollar semakin melemah

Tribun Riau- Dolar terus merangkak naik, jika kemarin (3/10/2018) Rp.15.141.70 per 1 Dolar, kini sudah mencapai Rp.15.210.95 per 1 Dolar.

Pantauan tersebut terlihat dari aplikasi kurs mata uang milik Google, pada Kamis (4/10/2018) pukul 12.54 WIB, nilai tukar rupiah terhadap dolar sudah mencapai Rp.15.210.95 per 1 dolar AS.

Dilansir Katadata, Selasa (2/10/2018), Ekonom Institute For Development of Economics and Finance (Indef) Bhima Yudhistira menjelaskan boikot Presiden AS Donald Trump terhadap minyak Iran membuat berkurangnya pasokan minyak dunia. Kondisi ini memicu harga minyak mentah menembus US$ 85 per barel atau melonjak 28% secara tahun kalender.

Lonjakan harga minyak tersebut bakal membuat kebutuhan Indonesia akan dolar AS semakin besar untuk pembayaran impor minyak. Ini artinya, defisit perdagangan Indonesia berisiko semakin lebar. Kondisi tersebut bisa memperberat upaya stabilisasi kurs rupiah ke depan.

“Bagi negara net importir minyak seperti Indonesia, naiknya harga minyak dapat menyebabkan defisit (perdagangan) migas yang semakin lebar. Permintaan dolar secara alamiah akan terus meningkat,” kata Bhima, Selasa (2/10).

Di luar itu, ia menjelaskan, pelemahan kurs rupiah juga dipengaruhi oleh penguatan dolar AS. Adapun dolar AS mengalami penguatan terhadap mata uang utama dunia imbas beberapa isu eksternal, seperti deadlock pembahasan anggaran belanja pemerintah Italia dan ketidakpastian Brexit.

Saat ini, indeks dolar AS kembali mencapai level 95. “Kenaikan ini jadi sinyal tren super dolar berlanjut dan menghantam mata uang negara berkembang,” ujar Bhima. Secara khusus, euro melemah 1,29% terhadap dolar AS dalam seminggu terakhir.

Menurut dia, pelaku pasar juga tengah menunggu data tenaga kerja di AS yang bakal dirilis pekan ini. Prediksinya, tingkat pengangguran turun ke kisaran 3,8% atau terendah dalam 18 tahun terakhir pada September. Hal ini memicu spekulasi akan kenaikan lebih cepat bunga acuan AS Fed Fund Rate.

Kondisi tersebut ditambah kekhawatiran seputar perang dagang membuat penempatan dalam dolar AS menjadi pilihan aman. Selain faktor eksternal, ia menduga faktor domestik seperti pertumbuhan ekonomi Indonesia kuartal III yang kemungkinan lebih rendah dari kuartal sebelumnya, turut mempengaruhi sikap pelaku pasar. (red)

Terbaru

Populer