Beranda blog Halaman 1167

Sejak Rohul Berdiri, 15 Km Jalan Mahato Belum Tersentuh Perbaikan

Kepala Desa Mahato, Firiadi
Kepala Desa Mahato, Firiadi

ROKAN HULU, Tribun Riau- Sungguh ironis, jalan sepanjang 15 km dari Simpang Genjer Desa Tanjung Medan hingga ke Desa Mahato Km 9, Kecamatan Tambusai Utara Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) berbatasan dengan Kabupaten Rokan Hilir (Rohul) belum tersentuh perbaikan jalan.

Jalan status provinsi Riau sepanjang 15 km, menghubungkan Desa Tanjung Medan, Mahato hingga ke Rohil, sejak Desa Mahato ada atau berdiri sampai kini belum juga tersentuh perbaikan oleh provinsi Riau.

Diakui Kepala Desa Mahato, Firiadi, Kamis (25/10/2018), jalan status lintas provinsi yang setiap harinya dilalui kendaraan berat pengangkut Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit, cangkang sawit termasuk CPO milik perusahaan, kondisinya sudah memprihatikan.

Bagian jalan sudah berlubang, bahkan bila kondisi musim penghujan seperti saat ini maka badan jalan akan digenangi air, kemudian becek dan berlumpur sehingga menyulitkan kendaraan melintas, terutama kendaraan pribadi juga sepeda motor warga.

“Sejak desa Mahato ada dan jauh sebelumnya, jalan provinsi Riau ini tidak pernah tersentuh perbaikan. Namun, sudah berulang kali dilakukan berupa penimbunan pasir batu (sirtu) saja oleh perusahaan yang dimediasi kecamatan maupun desa. Tapi sifatnya sebentar, kemudian akan rusak kembali,” ujarnya mengeluh.

“Sementara, jalan yang kita lintasi ini merukan akses satu satunya, baik ke ibukota Kecamatan, maupun lalu lintas kendaran pengangkut hasil perkebunan perusahaan yang banyak beridir di Tambusai Utara menuju ke pelabuhan Dumai,” tegas Firiadi.

Kades Firiadi, sudah sering mendapatkan keluhan masyarakat terkait jalan mereka yang rusak parah. Namun, karena status jalan provinsi pihaknya hanya bisa mengusulkan saja, dan perbaikan kewenangan Provinsi Riau.

“Bayangkan saja, untuk bisa menempuh jalan 15 km dengan kondisi yang kini rusak parah, kita membutuhkan sekitar 1 jam. Padahal, bila jalan tersebut bagus bisa ditempuh hanya dalam waktu 15 hingga 20 menit saja. Apalagi akses jalan tersebut juga dilalui kendaraan perusahaan, baik dari Kecamatan Tambusai maupun daerah lainnya dari Kabupaten tetangga seperti Padang Lawas, Padang Lawas Utara Sumatera Utara,” tambahnya.

“Juga akses jalan bisa ke Ujung Tanjung, Bagan Batu, Duri juga akses ke pelabuhan Dumai. Entah sampai kapan pihak Pemrov Riau lakukan perbaikan, sementara masyarakat sudah sangat mendambakan jalan ke desa kami diperbaiki,” harap Firiadi.

Budi seorang warga Mahato juga menegaskan, masyarakat selalu terganggu dengan kondisi jalan di desa mereka yang rusak tersebut. Saat kondisi hujan, jalan akan digenangi air dan becek, sementara pada hari panas akan timbul debu. Bukan hanya itu saja, jalan juga sudah berlubang di sana-sini.

“Sering kendaraan pembawa TBS atau CPO yang rusak melintang di badan jalan, karena terjebak lubang, sehingga memacetkan arus lalu lintas. Kita sebagai masyarakat, sudah bosan dengan kondisi jalan seperti ini, tapi sampai kapan jalan ke desa kami bisa diperbaiki. Sementara di Desa Mahato sendiri penduduknya padat, dan akses jalan hanya satu-satunya,” sebut Budi.

Kerusakan jalan di Mahato, juga pernah dikritik Ketua DPRD Rohul Kelmi Amri beberapa waktu lalu. Kelmi Amri yang juga putra asli Desa Mahato, mengaku bahwa Gubernur Riau pernah menyatakan akan segera melakukan perbaikan jalan di Mahato saat kunjungan kerjanya ke Desa Mahato. Namun, hingga kini realiasi pembangunan jalan di Mahato belum ada.

“Pernah Gubri waktu berkunjung ke Mahato, berjanji akan melakukan perbaikan ke desa kita. Namun sampai kini belum juga ada realiasinya, sedangkan panjang jalan yang rusak hanya tinggal 15 Km hingga batas kabupaten Rohil,” ungkap Firiadi. (mad)

Bupati Rohul Serahkan 496 SHM ke Warga Desa Batas

Bupati Sukiman serahkan 496 SHM Program PTSL kepada warga Desa Batas
Bupati Sukiman serahkan 496 SHM Program PTSL kepada warga Desa Batas

ROKAN HULU, Tribun Riau- Sertifikat Hak Milik (SHM) program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) atau Program Nasional Agraria (Prona) dari Kementrian ATR/Badan Pertanahan Nasional (BPN) tahun 2018, diserahkan Bupati Rokan Hulu (Rohul) H.Sukiman, Selasa (23/10/2018), ke masyarakat Desa Batas, Kecamatan Tambusai.

Penyerahan SHM program PTSL, dilaksanakan pihak Kantor BPN Rohul di kantor Desa Batas Kecamatan Tambusai, dihadiri, Kepala BPN Rohul Tarbarita SSiT MH, Ketua Tim Penggerak PKK Rohul Hj Peni Herawati Sukiman, Camat Tambusai Muamar Khadafi, Kades Batas T Musrial dan ratusan masyarakat desa Batas.

Sebanyak 496 SHM PTSL, diserahkan pihak BPN Rohul ke masyarakat. Kegiatan itu, mendapat dukungan Pemkab Rohul.

Bupati Rohul H Sukiman mengatakan, dengan diterimanya SHM PTSL oleh masyarakat, diharapkan kedepannya tanah dan lahan yang sudah terbit SHM-nya, selain bisa memberikan dampak kenaikan harga jual tanah atau lahan, nantinya lahan masyarakat bersertifikat terdaftar serta miliki legalitas kepemilikan yang sah dan terhindar dari persoalan konflik lahan atau agraria.

Bupati Sukiman, juga menghimbau masyarakat agar pro aktif, termasuk Kades beserta perangkat desa juga Camat di Rohul, dalam mendukung pelaksanaan program PTSL. Tentunya masyarakat dapat memanfaatkan program PTSL yang dilaksanakan Pemerintah Pusat.

“Program PTSL‎ yang tengah digalakkan Pemerintah Pusat, sepenuhnya gratis, karena ditanggung biayanya melalui APBN 2018,”

“Dalam hal ini, Pemkab Rohul sangat mendukung program PTSL di Negeri Seribu Suluk ini. Karena, dinilai sangat membantu masyarakat, dan dengan adanya program PTSL gratis untuk penerbitan sertifikat hak atas tanah,’’ tegasnya.

Kemudian himbauan Bupati ke masyarakat, agar dapat melengkapi dokumen persyaratan yang wajib dilampirkan dalam pendaftaran tanah atau penerbitan sertifikat hak atas tanah yang telah ditetapkan BPN.

“Kepada para kadesdan perangkatnya se-Rohul, untuk tidak melakukan praktik pungutan liar (Pungli) ke masyarakat yang ikut di program PTSL. Namun, untuk mendapatkan SHM program PTSL masyarakat tetap dikenakan ‎biaya, seperti pembayaran Bea Perolehan Hak atas Tanah (BPHTB). Karena BPHTB merupakan biaya pajak yang dibebankan ke pribadi atau badan yang mendapatkan perolehan hak atas tanah dan atau bangunan dari suatu perbuatan atau peristiwa hukum jual beli,” sebutnya.

Juga diungkapkan Bupati Rohul, bahwa banyak manfaat yang didapatkan masyarakat Rohul, jika program tersebut berjalan dengan sukses. Selain dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat, karena aset tanah mereka yang telah bersertikat, dapat lebih bernilai.

“Kemudian, di satu sisi lagi pemerintah daerah dalam pelaksanaan legalitas aset lahan masyarakat oleh BPN, akan mendapat kontribusi penerimaan PAD melalui Pajak yang dibayarkan masyarakat dalam mengikuti program PTSL,” sebut Bupati Sukiman lagi. (mad)

Ambil Kartu Peserta, Ratusan Pelamar CPNS di Rohul Saling Berdesakan

Pelamar CPNS, berdesakan mengambil Kartu Ujian
Pelamar CPNS, berdesakan mengambil Kartu Ujian

ROKAN HULU, Tribun Riau- Ratusan pelamar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Pemkab Rokan Hulu (Rohul), Kamis (25/10/2018) pagi, saling berdesakan ketika antrean pengambilan kartu peserta ujian CPNS di Kantor Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Rohul.

Walaupun dipastikan seluruh pelamar CPNS Pemkab Rohul yang lulus verifikasi administrasi menerima kartu ujian, pelamar CPNS terus berdesakan di depan pintu masuk aula di belakang Kantor BKPP Rohul.

Akibat saling berdesakan dan tidak mau mengantre, panitia CPNS Rohul sempat memanggil pihak Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Rohul untuk menertibkan antrean tersebut.

Diakui Kepala BKPP Kabupaten Rohul, Muhammad Zaki, dirinya menyayangkan sikap peserta CPNS yang tidak mau mengantre saat pengambilan kartu peserta ujian CPNS.

“Saya imbau, agar semua CPNS Rohul tidak perlu khawatir. Karena, semuanya akan kebagian nomor ujiannya,” jelas Muhammad Zaki, yang juga pernah menjabat Kepala Bagian Tata Pemerintahan Setdakab Rohul.

Dalam upaya menciptakan pelayanan lebih tertib, panitia penerimaan CPNS Rohul, sudah menjadwalkan pengambilan kartu peserta ujian selama empat hari mulai hari ini Kamis (25/10/2018) hingga Minggu (28/10/2018).‎

Kamis dan Jumat untuk jadwal pelamar tenaga pendidik, sedangkan Sabtu (27/10/2018) untuk jadwal pelamar tenaga kesehatan, sementara Minggu (28/10/2018) untuk pelamar tenaga teknis.

Muhammad Zaki menerangkan, bahwa bagi CPNS yang akan mengambil kartu peserta ujian wajib melengkapi berkas persyaratan CPNS serupa dengan syarat yang sudah diupload saat registrasi, seperti e-KTP, ijazah, dan syarat lainnya.

“Bagi yang tidak sanggup mengambil kartu peserta ujian sendiri, maka bisa diwakilkan dengan surat kuasa yang tandatangani menggunakan materai 6000,” sebut Zaki.

Dimana pelamar CPNS di Pemkab Rohul yang akan mengikuti ujian CPNS di Hotel Labersa Pekanbaru, terdiri pelamar tenaga pendidik 2.466 orang, untuk tenaga kesehatan 556 orang, dan untuk tenaga teknis 1.298 orang.

Kata Zaki, untuk jadwal tes SKD CAT sendiri pihaknya masih menunggu surat dari Badan Kepegawaian Nasional atau BKN.<

“Terkait jadwal ujian, kita masih menunggu jadwal dari BKN. Akan tetapi tempat ujian karena di Rohul kita belum ada tempat yang dilengkapi fasilitas seperti server dan komputer, maka lokasi ujian ditempatkan di (hotel) Labersa Pekanbar,” jelas Zaki. (mad)

Oknum PNS di Rohul Diciduk Polisi di Desa Tanjung Belit

Oknum PNS di Rohul Diciduk Polisi di Desa Tanjung Belit
Oknum PNS di Rohul Diciduk Polisi di Desa Tanjung Belit

ROKAN HULU, Tribun Riau- Pria berinsial SY‎ (38) oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Lingkungan Pemkab Rohul, diciduk anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Rohulatas tindak pidana penyalah‎gunaan narkotika jenis daun ganja kering.

SY ditangkap di Desa Tanjung Belit, Kecamatan Rambah, Senin (22/10/2018)‎ sekitar pukul 19.40 Wib.

Penangkapan tersebut, setelah adanya informasi masyarakat yang diterima Satuan Reserse Narkoba Polres Rohul, Minggu (21/10/2018), di Desa Tanjung Belit sering terjadi transaksi narkotika jenis daun ganja kering.

Kemudian, atas informasi tersebut Kasat Resnarkoba Polres Rohul AKP Masjang Efendi, langsung perintahkan Kanit Idik II Bripka Hendri Rikardo dan anggota untuk melakukan penyelidikan kebenaran informasi tersebut.

Setelah dipastikan keberadaan terlapor, pada Senin sekitar‎ pukul 19.45 Wib, AKP Masjang ‎bersama anggotanya berhasil menangkap Sy.‎

Saat dilakukan ‎penggeledahan badan dan rumah pelaku Sy, polisi menemukan barang bukti, berupa ‎4 paket diduga narkotika jenis daun ganja kering dibungkus kertas, dan plastik warna putih berat kotor 12.77 gram.

“Ketika diintrogasi, Sy mengaku, ganja tersebut didapatkannya dari seorang pria berinisial To (DPO),” sebut Kapol‎res Rohul AKBP M. Hasyim Risahondua, melalui Paur Humas Polres Rohul Ipda Nanang Pujiono, Rabu (24/10/2018) malam.
Kemudian, setelah dilakukan pengembangan dan pencarian terhadap terlapor To di Desa Tanjung Belit, polisi tidak berhasil menemukannya.

“Kini tersangka Sy beserta barang buktinya, sudah dibawa ke Polres Rokan Hulu guna proses penyelidikan lebih lanjut,” jelas Paur Humas Polres Rohul Ipda Nanang Pujiono. (mad)

Bupati Rohul dan Masyarakat Sei Kuning Tanam Bibit Aren di Hutan Desa

Bupati Sukiman foto bersama saat penanaman perdana bibit enau di Sei Kuning Kecamatan Tandung

ROKAN HULU, Tribun Riau- Bupati Rokan Hulu (Rohul) H Sukiman, bersama Camat Tandun, Kepala Desa Sei Kuning dan masyarakat setempat, melakukan penanaman bibit aren (enau) di hutan desa, Sei Kuning, Kecamatan Tandun, Rabu (24/10/2018) sore.

Di sela-sela penanaman bibit aren, Bupati Sukiman bergarap, keberadaan tanaman aren dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan, dan menjaga kelestarian lingkungan. Karena, pengelolaan hutan desa sangat berorientasi pada peningkatan ekonomi masyarakat, namun perlu juga perlu mempertimbangkan aspek lainnya, yang merupakan satu kesatuan tidak terpisahkan.

“Jika prinsip itu diabaikan, dan tidak dipahami dengan baik, maka akan terjadi kerusakan hutan yang membawa akibat buruk pada semua aspek kehidupan masyarakat dan lingkungannya,” ungkapnya.

Bupati berharap ke seluruh masyaraka Sei Kuning, agar dapat memanfaatkan hutan desa. Kemudian menjaga hutan dengan menenam pohon sesuai UU yang berlaku. Karena

hutan desa adalah hutan negara, yang dikelola oleh masyarakat dalam organisasi administratif pedesaan yang dimanfaatkan untuk kesejahteraan masyarakat desa.

“Hutan desa memberikan akses ke masyarakat, melalui lembaga desa dalam memanfaatkan sumberdaya hutan secara lestari dengan tujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan,” tegas Bupati.

Kata Bupati lagi, Kabupaten Rohul merupakan salah satu daerah penghasil aren, sehingga Pemkab mendukung penanaman aren untuk dimanfaatkan agar penghasilan masyaralat desa Sei Kuning lebih baik dan meningkat.

“Kelolalah dengan sebaiknya aren, dan nantinya jadi sentral aren di Rohul khususnya di Provinsi Riau. Kemudian, dengan ditanamnya pohon aren, termasuk pohon pete, jengkol hari ini, akan sangat memberi warna pada situasi perkenomian masyarakat,” ucapnya.

Bupati menghimbau masyarakat, agar hutan desa seluas 10 hektar bisa dimanfaatkan dan dikelola dengan baik. Apa yang dutanam hari ini kelak berbuah seperti yang kita inginkan, dari usaha yang kia lakukan bersama saat ini.

Kegiatan dihadiri Kesatuan Pengelolaan Hutan Lingkup Kerja Kabupaten Rohul, staf ahli Bupati, Camat Tandun, Kadas se-Tandun. (mad)

Jalan Lintas Sumbar-Riau Tertimbun Longsor, Kodim 0313/KPR Turunkan Anggota

Kondisi Jalan Lintas Sumbar-Riau yang tertimbun Longsor
Kondisi Jalan Lintas Sumbar-Riau yang tertimbun Longsor

KAMPAR, Tribun Riau – Selasa ( 23/10/2018) Akibat hujan yang terjadi di wilayah Provinsi Riau dalam beberapa minggu ini, mengakibatkan terjadi longsor di Desa Merangin Kecamatan Kuok kabupaten Kampar. Lonsor ini tepatnya terjadi pada jalan lintas Sumbar – Riau di km 77 dan km 80.

Mengetahui terjadi longsor di jalan lintas Sumbar – Riau, Dandim 0313/Kpr Letkol Inf Aidil Amin, S.I.P, M.I.Pol, Memerintahkan Danramil 01/Bangkinang Mayor Inf Andri Suardi, S. Sos untuk segera meninjau lokasi.

Mendapatkan perintah langsung dari Komandan Kodim 0313/Kpr Letkol Inf Aidil Amin, S.I.P, M.I.Pol, Danramil 01/Bangkinang Mayor Inf Andri Suardi, S. Sos dengan tanggap langsung turun ke lokasi Bencana Longsor bersama Babinsanya guna memantau langsung keadaan dilapangan.

Sesampainya di lokasi Danramil 01/Bangkinang Beserta anggota langsung mengatasi akibat longsor secara manual bersama masyarakat serta mengendalikan kelancaran lalulintas sambil menunggu kedatangan alat berat dari Dinas PUPR Kabupaten Kampar, karena jalan yang terkena longsor merupakan akses satu-satunya untuk menuju Provinsi Sumatera Barat.

Bersama Kapolsek Kuok, Babinkamtibmas dan masyarakat, Babinsa mengatur kelancaran arus lalulintas yang saat ini hanya terbuka satu jalur saja akibat dari lonsor reruntuhan tanah dan bebatuan.

Melalui Danramil 01/Bangkinang Dandim 0313/Kpr Letkol Inf Aidil Amin, S.I.P, M.I.Pol, menghimbau agar masyarakat berhati – hati dan meningkatkan kewaspadaannya terutama saat melintasi daerah – daerah yang rawan Longsor.

Lanjut, Dandim juga meminta Kepada anngota Kodim 0313/Kpr yang berada dilapangan agar apabila terjadi lagi longsor susulan dapat dengan cepat di infokan kepada pengguna jalan hal ini dilakukan Agar tidak ada kendaraan yang terjebak, dengan adanya kerawanan bencana di musim hujan ini, Komandan Kodim 0313/KPR Letkol Inf Aidil Amin, S.I.P, M.I.Pol, juga memerintahkan n agar para Babinsa jajaran Kodim 0313/KPR untuk selalu waspada dan terus memantau keadaan. (hbi)

Ini Persyaratan Pemutihan Denda Pajak di UPT Pendapatan Pasir Pangaraian

Plank Pemutihan denda pajak kendaraan bermotor
Plank Pemutihan denda pajak kendaraan bermotor

ROKAN HULU, Tribun Riau- UPT Pengelolaan Pendapatan Pasir Pangaraian,‎ Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Riau di Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), terapkan program Pemutihan Denda Pajak Daerah tahun 2018.

Pemutihan denda pajak daerah bagi kendaraan bermotor, berdasarkan Peraturan Gubernur Riau Nomor 19 tahun 2018, tentang Pemutihan Denda Pajak Daerah untuk Rakyat Riau tahun 2018, yang berlaku 22 Oktober 2018 sampai 20 November 2018.

Diakui Kepala UPT Pengelolaan Pendapatan Pasir Pangaraian Bapenda Riau, Zulkafli S.Sos, M.Si, didampingi Kasi Pendapatan Daerah Nasrul Syah SKM, M.Si, Selasa (23/10/2018) mengatakan, bahwa terkait pemutihan denda pajak daerah berlaku bagi sepeda motor dan mobil, yang menunggak di bawah 31 Maret 2018.

“Kita mengimbau ke seluruh wajib pajak untuk memanfaatkan adanya pemutihan denda pajak kendaraan bermotor ini,”‎ ajak Zulkafli

Kemudian, pemutihan denda pajak kendaraan bermotor, jelas Zulkafli, juga berlaku di Unit Pembantu yang ada, seperti di Unit Pelayanan Pengelolaan Pendapatan di Ujung Batu, Unit Pelayanan Pengelolaan Pendapatan Kepenuhan, dan Unit Pelayanan Pengelolaan Pendapatan Tambusai.

“Untuk pemutihan denda pajak kendaraan dilakukan, untuk meningkatkan motivasi bagi wajib pajak agar termotivasi mengurus pajak kendaraannya,” jelas Zulkafli.

Zulkafli juga mengakui, pada pemutihan denda pajak kendaraan yang dihapus hanya denda Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), serta denda Biaya Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB 2) atau kendaraan yang sudah tangan kedua, atau beli bekas.

“Pemutihan denda pajak hanya berlaku bagi kendaraan yang sudah menunggak pajak hingga 31 Maret 2018,” sebut Zulkafli.

Zulkafli menambahkan pemutihan denda pajak hanya berlaku mulai 22 Oktober hingga 30 November 2018. Masyarakat atau wajib pajak diharapkan memanfaatkan kesempatan tersebut, sebab pemutihan denda pajak kendaraan tidak dilakukan setiap tahun.

“Jadi yang dihapuskan hanya denda pajaknya, bukan pokok pajak kendaraan bermotornya, sehingga momen ini sangat perlu dimanfaatkan oleh masyarakat Rohul,” terangnya.

Zulkafli menuturkan pemutihan denda pajak berlaku bagi masyarakat yang melakukan pembayaran pajak kendaraan di kantor UPT Pengelolaan Pendapatan Pasirpangaraian atau Kantor Samsat, termasuk kantor UPT Pengelolaan Pendapatan di kecamatan, bukan pembayaran melalui Elektronik Samsat atau e-Samsat.

“Masyarakat wajib datang ke kantor, untuk melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotornya, tidak bisa melalui ‎pembayaran e-Samsat,” tambahnya.

Zulkafli juga mengaku, di hari ‎kedua pemutihan denda pajak kendaraan bermotor belum tampak ada lonjakan pembayaran di UPT Pengelolaan Pendapatan Pasir Pangaraian. Dirinya memperkirakan, lonjakan pengurusan pembayaran denda pajak kendaraan akan terlihat di dua Minggu terakhir.

Kata Zulkafli, kebijakan pemutihan denda pajak kendaraan bermotor sudah disosialisasikan ke masyarakat, baik melalui baliho dan sosial media.

“Maksimal denda pajak dalam setahun itu sebesar 55 persen dari jumlah pokok pajak yang dibayarkan. Sehingga ini sangat menguntungkan bagi penunggak pajak kendaraan,” ungkapnya.

Tambah Zulkafli, pemutihan denda pajak juga berlaku untuk pembayaran pajak alat berat, sebab alat berat termasuk dalam kendaraan ‎bermotor. Di Kabupaten Rohul ada sekitar 200 unit lebih alat berat yang sudah membayar pajak. Diperkirakan, masih banyak alat berat yang belum bayarkan pajak hingga akhir Oktober 2018. (mad)

Dikukuhkan Sebagai Camat Bonai Darussalam, Basri Siap Layani Masyarakat

Bupati Rohul saat mengukuhkan Camat Bonai Darussalam
Bupati Rohul saat mengukuhkan Camat Bonai Darussalam

ROKAN HULU, Tribun Riau– Sebagai seorang Camat yang merupakan perpanjangan tangan kepala daerah di wilayah kecamatan, diharapkan untuk mampu menggerakan mesin birokrasi serta berbaur dan melayani masyarakat dengan cara mempersiapkan dan mengintegrasikan segala potensi yang ada, guna mendukung setiap kebijakan yang diberikan oleh Bupati.

Hal itu diharapkan Bupati Rokan Hulu (Rohul) H. Sukiman kepada Camat Bonai Darussalam H. Basri yang dikukuhkan bersama dengan pelantikan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Eselon II, Pejabat Administrator Eselon III dan Pejabat Pengawas Eselon IV dilingkungan Pemkab Rohul, yang dipusatkan diaula Lantai III Kantor Bupati Rohul, Pasir Pengaraian, Senin (22/10/2018).

Pelantikan dan Pengukuhan Camat itu sesuai dengan Keputusan Bupati Rohul Nomor : KPTS.821.27/BKPP-MT/646/2018 tanggal 23 Agustus 2018 tentang Pengesahan Pengangkatan dan Pengesahan Pemberhentian Pejabat Administrator Eselon III Camat dilingkungan Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu.

Mantan Dandim Inhil ini juga mengucapkan selamat kepada Camat Bonai Darussalam H. Basri SKM yang telah dikukuhkan, dirinya berharap ditempat tugasnya untuk segera berbaur dengan masyarakat serta jaga sikap dan prilaku, seorang Camat harus menjadi contoh dan disiplin dalam melayani masyarakat.

“Saya minta kepada Camat Bonai Darussalam agar tetap disiplin dan menjadi contoh ditengah masyarakat, selamat bertugas dan bekerja dengan baik, pelajari tugas pokok dan fungsi sebagai seorang Camat,” pintanya

Bupati Rohul H. Sukiman berpesan kepada yang Camat Bonai Darussalam, untuk melaksanakan tugas pokok dan fungsinya sesuai dengan aturan yang berlaku dan berharap untuk segera melayani masyarakat dengan baik. Salah satu caranya, selalu melakukan koordinasi, kerja sama, komunikasi dengan masyarakat serta instansi dikecamatan, untuk membahas berbagai kendala ataupun melakukan terobosan-terobosan baru,”terangnya.

“Karena untuk menata, membina dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, kewajibannya harus ditunaikan, tanggung jawabnya harus dipikul dan tugasnya harus dilaksanakan dengan baik,” kata Sukiman

Sementara itu, Camat Bonai Darussalam H. Basri SKM kepada wartawan, Senin (22/10/2018) mengatakan, seyogyanya pelantikannya dilaksanakan pada Jum’at (31/8/2018) lalu, namun karena melaksankan ibadah haji, baru pada Senin (22/10/2018) dikukuhkan kembali sebagai Camat Bonai Darussalam.

Lanjut H. Basri, setelah resmi dikukuhkan sebagai Camat Bonai Darussalam, dirinya otomatis secepatnya akan masuk kerja dan akan melakukan konsolidasi, koordinasi dan komunikasi dengan masyarakat, tokoh masyarakat, Kepala Desa dan unsur pimpinan kecamatan di Bonai Darussalam.

“Pelantikan sebenarnya 31 Agustus kebetulan kita melaksanakan ibadah haji, baru sekaranglah dikukuhkan. Setelah dikukuhkan ini, otomatis kita secepatnya akan masuk kerja tentunya kita akan konsolidasi dan silaturrahmi dengan masyarakat dan tokoh masyarakat di Bonai Darussalam,” ujarnya.

“Berhubung kemarin ada beritanya yang saya dapat masyarakat demo, sudah barang tentu wajib kita mendekati masyarakat apa masalahnya yang sebenarnya, kemarin saya dengar masyarakat menolak, apa alasannya kita belum dapat klarifikasi,” tambahnya

Ketika ditanya terkait masyarakat demo dan menolaknya jadi Camat Bonai Darussalam karena kecewa mahalnya pengurusan surat tanah, Namun H. Basri membantah hal itu tidak benar, bahkan dengan jujur dirinya mengatakan tidak pernah minta biaya apapun dalam pengurusan administrasi Surat Tanah.

“Itu tidak betul, saya jujur saya tidak pernah minta, justru masyarakat bilang sewaktu saya menjabat, dari pengakuan masyarakat ya, saya buka membanggakan diri, justru berurusan dengan saya, ada atau tidak ada duit tetap saya tekan (Surat Tanah), ini lah yang saya herankan, setelah pulang haji ini malah ini yang saya dapatkan,” katanya

“Terkait saya jarang ada dikator, Itu lah yang saya bingung, semasa saya itulah seluruh pegawai Pukul 7.30 masuk, jam 7,30 kita apel, ini kontradiktif lah saya juga bingung ini ada apa,” kata H. Basri

Sebelum masuk kerja, tambah H. Basri, Sesuai dengan arahan BKPP Rohul, pada Selasa (23/10/2018) dirinya akan ke kantor BKPP Rohul untuk meneken Fakta Integritas dan melaksanakan arahan dari BKPP Rohul. Setelah itu dirinya siap bekerja dan melayani masyarakat Bonai Darussalam. (mad)

Cekcok Mulut, Seorang Suami di Rohul Tega Tikam Istri Hingga Tewas

IRT tewas ditikam sangkur dan pisau oleh suami
IRT tewas ditikam sangkur dan pisau oleh suami

ROKAN HULU, Tribun Riau- Pembunuh Ibu Rumah Tangga (IRT) Endrowati (41) warga‎ RT 002/ RW 002 Desa Bagan Tujuh, Kecamatan Kunto Darussalam, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), ternyata dilakukan oleh sang suami Supriyanto (51).

Dari informasi Kapolres Rohul AKBP M. Hasyim Risahondua SIK, M.Si melalui Paur Humas Polres Rohul Ipda Nanang Pujiono SH, berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/ 82/ X/ 2018/ Riau/ Res Rohul/ Sek Kunto Ds, tertanggal 22 Oktober 2018, pembunuhan berawal cekcok mulut antara korban Endrowati dengan suaminya Supriyanto, Senin (22/10/2018) sekitar pukul 10.30 Wib.

Dari pengakuan tersangka ke polisi, jelas Ipda Nanang, sebelum kejadian korban Endrowati meminta uang sisa pembelian pupuk ke suami Supriyanto. Tapi saat itu pelaku tidak mau memberikannya dengan alasan uang akan digunakan untuk keperluan mobil.

Atas jawaban suaminya, korban marah-marah kemudian memaki sambil memukul-mukul suaminya sehingga pelaku kalap, dan pelaku langsung sabetkan pisau sangkur juga pisau dapur yang dipegangnya ke istri 2 kali hingga mengenai kepala serta perut korban.

Akibat sabetan pisau korban tersungkur. Pelaku yang gelap mata, lalu menusukkan pisau yang dipegang di tangan kanan ke arah leher istrinya, disusul pisau satu lagi di tangan kiri pelaku ditusukkan ke arah anus korban.

“Usai menikam istrinya, pelaku langsung pergi,” ucap Ipda Nanang, Selasa (23/10/2018).

Kemudian, sekitar pukul 13.30 Wib kata Ipda Nanang, anak korban Dama, saat itu baru saja tiba di rumah dari Kota Pekanbaru. Pintu rumah dalam keadaan terkunci, sehingga dirinya bersama kedua adiknya membuka paksa pintu samping, dan menemukan ibunya dalam kondisi terbaring berlumuran darah di ruang tamu.

“Kemudian anak korban melaporkan kejadian itu ke Polsek Kunto Darussalam,” ujarnya.

Usai menerima laporan dari anak korban dan pelaku, Senin pukul 14.00 Wib,‎ atas perintah Kapolsek Kunto Darussalam AKP Sihol Sitinjak, Unit Reskrim Polsek Kunto Darussalam langsung mengecek lokasi, dan melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Di TKP kata Ipda Nanang, polisi berhasil mengamankan barang bukti, berupa sebilah pisau sangkur, sebilah pisau dapur, serta baju dan celana korban yang berlumuran darah. Dari hasil olah TKP, polisi menemukan beberapa fakta bahwa diduga pelakunya adalah suami korban bernama Supriyanto.

Ketika proses pencarian terhadap pelaku, Kanit Reskrim Polsek Kunto Darussalam mendapatkan informasi bahwa pelaku Supriyanto berada di Kelurahan Kota Lama, dan hendak pergi ke Polsek Kunto Darussalam.

“Kemudian, petugas mengamankan pelaku. Setelah diinterogasi pelaku mengakui dirinya sudah membunuh istrinya,” jelas Ipda Nanang Pujiono. (mad)

HUT Desa Sialang Jaya, Camat Rambah Buka Open Turnamen Antar Desa

Camat Rambah Elbisri, didampingi Kades Sialang Jaya dan ketua Pemuda, menendang bola saat mebuka open turnamen antar desa se Dapil I
Camat Rambah Elbisri, didampingi Kades Sialang Jaya dan ketua Pemuda, menendang bola saat mebuka open turnamen antar desa se Dapil I

ROKAN HULU, Tribun Riau- Camat Rambah, Elbisri, Senin (22/10/2018) sore, membuka open turnamen Antar Desa se-Dapil I yang, bersempena Hari Ulang Tahun (HUT) ke-18 Desa Sialang Jaya Kecamatan Rambah, juga bersempena memperingati Hari Sumpah Pemuda 28 Oktober 2018.

Pembukaan yang digelar di lapangan Sialang Jaya, di Dusun Harpan, dihadiri Kepala Desa (Kades) Sialang Jaya, Yuherman Daulay, Kades Sukamaju, Lurah Pasir Pangaraian Mukhlis, Kades Babussalam Basro, Bangun Purba M.Jais, Kades Menaming Firdaus, kapolsek Rambah AKP Hermawan, Khalifah H. Basyir , sejumlah BPD, tokoh masyarakat dan pemuda.

Dikatakan Ketua Pemuda Desa Sialang Jaya, Rahmat Sahputra, yang juga ketua panitia kegiatan, ada 44 club sepak bola dari empat kecamatan, Rambah, Rambah Samo, Bangun Purba dan Rambah Hilir, yang ikut serta di open turnamen Antar Desa se-Dapil I.

“Kegiatan ini, untuk menjaring pemain atau bibit pesepak bola yang handal. Karena, setiap club yang mendaftar, pemainnya harus putra lokal dari kecamatan tersebut, bukan pemain bon. Pemain yang ada diclub disyaratkan menyertakan foto KTP dan KK domisili mereka,”

“Panitia menyediakan hadiah total Rp12,5 juta ditambah tropy, dan turnamen ini baru pertama kali dilaksanakan. Kita berterima kasih, kepada camat Rambah, Kades Sialang Jaya, serta tokoh, pemuda dan masyarakat Sialang Jaya yang sudah beperan serta terselenggaranya kegiatan pemuda,” kata Rahmat Syahputra.

Camat Rambah Elbisri didampingi Kades Sialang Jaya Yuherman Daulay serta Ketua pemuda, lakukan tendangan pertama saat membuka open turnamen, mempertemukan kesebelasan Desa Sukamaju kecamatan Rambah Vs Desa Bangun Purba Barat, dan skor akhir 1-0 kemenangan untuk kesebelasan Desa Sukamaju.

“Kita harapkan, seluruh pemain bisa menjunjung sportifitas, sehingga kegiatan olahraga yang digelar nantinya sesuai yang diharapkan. Kemudian, melalui kegiatan ini nantinya dapat pesepak bola yang handal,” harap Camat Elbisri.

Kemudian di tempat yang sama, Kades Sialang Jaya Yuherman Daulay, berharap melalui kegiatan tersebut akan bermanfaat. Juga dapat menjauhkan kenakalan remaja, serta memasyarakatkan olahraga.

“Saya berterima kasih kepada pemuda desa, masyarakat dan tokoh masyarakat, serta seluruh kepala desa di 4 kecamatan juga lurah, yang sudah berpartisipasi sehingga terselenggaranya kegiatan kita ini bersemepena HUT ke 18 Desa Sialang Jaya, sekaligus perigatan Sumpah Pemuda 2018,”

“Kita harapkan, dimasa mendatang kegiatan olahraga seperti ini bisa kembali terlaksana, dan nantinya dapat menjaring bibit atau atlet pesepak bola handal dari empat dapil yang turut serta. Juga terima kasih ke Pemkab Rohul, Camat Rambah dan semua pihak, yang sudah mendukung kegiatan kita ini,” sebut Kades Yuherman Daulay. (mad)

Terbaru

Populer