Oknum PNS di Rohul Diciduk Polisi di Desa Tanjung Belit

Oknum PNS di Rohul Diciduk Polisi di Desa Tanjung Belit
Oknum PNS di Rohul Diciduk Polisi di Desa Tanjung Belit

ROKAN HULU, Tribun Riau- Pria berinsial SY‎ (38) oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Lingkungan Pemkab Rohul, diciduk anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Rohulatas tindak pidana penyalah‎gunaan narkotika jenis daun ganja kering.

SY ditangkap di Desa Tanjung Belit, Kecamatan Rambah, Senin (22/10/2018)‎ sekitar pukul 19.40 Wib.

Penangkapan tersebut, setelah adanya informasi masyarakat yang diterima Satuan Reserse Narkoba Polres Rohul, Minggu (21/10/2018), di Desa Tanjung Belit sering terjadi transaksi narkotika jenis daun ganja kering.

Kemudian, atas informasi tersebut Kasat Resnarkoba Polres Rohul AKP Masjang Efendi, langsung perintahkan Kanit Idik II Bripka Hendri Rikardo dan anggota untuk melakukan penyelidikan kebenaran informasi tersebut.

Setelah dipastikan keberadaan terlapor, pada Senin sekitar‎ pukul 19.45 Wib, AKP Masjang ‎bersama anggotanya berhasil menangkap Sy.‎

Saat dilakukan ‎penggeledahan badan dan rumah pelaku Sy, polisi menemukan barang bukti, berupa ‎4 paket diduga narkotika jenis daun ganja kering dibungkus kertas, dan plastik warna putih berat kotor 12.77 gram.

“Ketika diintrogasi, Sy mengaku, ganja tersebut didapatkannya dari seorang pria berinisial To (DPO),” sebut Kapol‎res Rohul AKBP M. Hasyim Risahondua, melalui Paur Humas Polres Rohul Ipda Nanang Pujiono, Rabu (24/10/2018) malam.
Kemudian, setelah dilakukan pengembangan dan pencarian terhadap terlapor To di Desa Tanjung Belit, polisi tidak berhasil menemukannya.

“Kini tersangka Sy beserta barang buktinya, sudah dibawa ke Polres Rokan Hulu guna proses penyelidikan lebih lanjut,” jelas Paur Humas Polres Rohul Ipda Nanang Pujiono. (mad)