ROKAN HULU, Tribun Riau- Pembunuh Ibu Rumah Tangga (IRT) Endrowati (41) warga RT 002/ RW 002 Desa Bagan Tujuh, Kecamatan Kunto Darussalam, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), ternyata dilakukan oleh sang suami Supriyanto (51).
Dari informasi Kapolres Rohul AKBP M. Hasyim Risahondua SIK, M.Si melalui Paur Humas Polres Rohul Ipda Nanang Pujiono SH, berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/ 82/ X/ 2018/ Riau/ Res Rohul/ Sek Kunto Ds, tertanggal 22 Oktober 2018, pembunuhan berawal cekcok mulut antara korban Endrowati dengan suaminya Supriyanto, Senin (22/10/2018) sekitar pukul 10.30 Wib.
Dari pengakuan tersangka ke polisi, jelas Ipda Nanang, sebelum kejadian korban Endrowati meminta uang sisa pembelian pupuk ke suami Supriyanto. Tapi saat itu pelaku tidak mau memberikannya dengan alasan uang akan digunakan untuk keperluan mobil.
Atas jawaban suaminya, korban marah-marah kemudian memaki sambil memukul-mukul suaminya sehingga pelaku kalap, dan pelaku langsung sabetkan pisau sangkur juga pisau dapur yang dipegangnya ke istri 2 kali hingga mengenai kepala serta perut korban.
Akibat sabetan pisau korban tersungkur. Pelaku yang gelap mata, lalu menusukkan pisau yang dipegang di tangan kanan ke arah leher istrinya, disusul pisau satu lagi di tangan kiri pelaku ditusukkan ke arah anus korban.
“Usai menikam istrinya, pelaku langsung pergi,” ucap Ipda Nanang, Selasa (23/10/2018).
Kemudian, sekitar pukul 13.30 Wib kata Ipda Nanang, anak korban Dama, saat itu baru saja tiba di rumah dari Kota Pekanbaru. Pintu rumah dalam keadaan terkunci, sehingga dirinya bersama kedua adiknya membuka paksa pintu samping, dan menemukan ibunya dalam kondisi terbaring berlumuran darah di ruang tamu.
“Kemudian anak korban melaporkan kejadian itu ke Polsek Kunto Darussalam,” ujarnya.
Usai menerima laporan dari anak korban dan pelaku, Senin pukul 14.00 Wib, atas perintah Kapolsek Kunto Darussalam AKP Sihol Sitinjak, Unit Reskrim Polsek Kunto Darussalam langsung mengecek lokasi, dan melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Di TKP kata Ipda Nanang, polisi berhasil mengamankan barang bukti, berupa sebilah pisau sangkur, sebilah pisau dapur, serta baju dan celana korban yang berlumuran darah. Dari hasil olah TKP, polisi menemukan beberapa fakta bahwa diduga pelakunya adalah suami korban bernama Supriyanto.
Ketika proses pencarian terhadap pelaku, Kanit Reskrim Polsek Kunto Darussalam mendapatkan informasi bahwa pelaku Supriyanto berada di Kelurahan Kota Lama, dan hendak pergi ke Polsek Kunto Darussalam.
“Kemudian, petugas mengamankan pelaku. Setelah diinterogasi pelaku mengakui dirinya sudah membunuh istrinya,” jelas Ipda Nanang Pujiono. (mad)












