ROHIL, tribunriau – Bakal calon (Bacalon) Bupati kabupaten Rokan Hilir, Cutra Andika.SH mengembalikan formulir dikantor DPC PDI Perjuangan jalan kecamatan kelurahan Bagan punak meranti Bagansiapiapi, selasa (17/9/19).
Cutra Aandika. SH yang juga sebagai ketua DPC Hanura kabupaten Rokan Hilir didampingi pimpinan, anggota fraksi partai Hanura DPRD Kabupaten sebanyak 5 orang , Tim Relawan BCA, Tim kuasa Hukum mengembalikan Formulir pendaftaran sebagai Bakal calon Bupati kepada panitia penjaringan Bakal Calon Bupati dan wakil Bupati 2020 di kantor DPC PDI perjuangan.
Berkas pendaftaran Bung Cutra Andika (BCA) diterima Ketua Panitia penjaringan, Maston dan di dampingi beberapa anggota DPRD dari PDI Perjuangan.
” sesuai dengan waktu yang disiapkan oleh PDI Perjuangan, maka hari ini kami serahkan berkas tersebut. saya menjatuhkan pilihan ke PDI Perjuangan tentunya ini sudah merupakan hasil diskusi yang mendalam bersama sahabat dan tim,” kata Cutra Andika.
Dijelaskanya, Secara kepartaian antara PDI Perjuangan dengan partai Hanura itu memiliki ikatan emosional yang kuat, baik dari tingkat Pusat, Provinsi maupun tingkat Kabupaten. secara pribadi saya dengan DPC PDIP Kabupaten Rokan Hilir miliki emosional dan ikatan bathin.
Salah satu persyaratan yang harus diserahkan kepada panitia penjaringan PDI Perjuangan adalah menyerahkan Visi dan Misi, alhamdulillah sudah di serahkan visi dan misi termasuk juga program prioritas kita ke DPC PDI Perjuangan.
Adapun visi misi itu adalah ” Energi baru menuju kabupaten Rokan Hilir tahun 2029 yang lebih maju beradab agamis berbudaya melayu dan sejahtera”.
” selama ini saya secara pribadi maupun di partai politik itu kan sifatnya hanya sebagai pelaksana, pada tahun 2016 saya ditunjuk sebagai pimpinan partai Hanura Kabupaten Rohil dan Alhamdulillah dalam pemilu 17 April 2019 kemaren partai Hanura dapat 5 kursi di DPRD Rohil,” ujar cutra Andika. (hen)
Bangkinang Kota, (TRIBUNRIAU.COM) – untuk yang ke 2 kalinya DPRD Kampar periode yang baru melaksanakan rapat paripurna dengan agenda masih seputaran pengusulan pimpinan definitif DPRD Kampar periode 2019 – 2024 selasa 17/9/2019
Rapat Paripurna DPRD Kampar, Pengusulan 1 Nama Pimpinan Definitif DPRD Kabupaten Kampar Dari Partai Golongan Karya, dengan surat masuk dari DPD Partai Golkar Kampar yang dibacakan oleh PLH Sekwan Sabaruddin 8S.sos.
Berdasarkan surat DPD Partai Golkar Kampar Nomor : B-63 Golkar-K/1X/2018, Tamggal 16/9/2019, Perihal Penetapan Calon Pimpinan DPRD Kabupaten Kampar, yang di sampaikan kepada pimpinan sementara DPRD Kabupaten Kampar, bahwa menetapkan Repol Sag sebagai pimipnan DPRD Kampar dari Partai Golkar.
Melalui penetapan rapat paripurna DPRD Kabupaten Kampar Repol Sag diusulkan ke Gubernur Riau untuk diterbitkan surat kepurusan Gubernur Riau untuk ditetap sebagai pimpinan Definitif DPRD Kabupaten Kampar.
Yang mana sebelumnya melalui rapat Paripurna DPRD Kampar juga sudah diusulkan ke Gubernur Riau untuk pimpinan Definitif DPRD Kampar dari partai Gerindra dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
Akhirnya rapat paripurna DPRD Kampar yang di pimpin oleh Ketua Sementara M.Faisal ST MT. Dan wakil ketua sementara Juswari Umar Said SH MH, ditutup setelah anggota DPRD Kampar menerima usulan ini.
Sementara surat DPD Partai Golkar Kampar Nomor B-62/PG-KPR/1X/2019, Tanggal 3 September 2019, Perihal Nama Pimpinan Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Kampar yang ditujukan Kepada Ketua sementara
Berdasarkan keputusan rapat pengurus harian DPD Partai Golkar Kampar memutuskan bahwa, Agus Candra Sip. Ketua FPG, Ramlan, Wakil Ketua FPG, Harsono, Sekretaris FPG, Repol Sag.Anggot FPG, Safi’i.Anggota FPG, Iib Nursaleh S.Kom. : Anggota. FPG.(shm)
SALO – (TRIBUNRIAU.COM) Satuan Sabhara Polres Kampar kerahkan kendaraan taktis AWC (Armored Water Cannon) untuk membantu pemadaman Karhutla yang terjadi di Dusun Koto Bangun Desa Salo Kecamatan Salo pada Senin siang (16/9/2019).
Upaya pemadaman kebakaran lahan ini dipimpin langsung Kasat Sabhara Iptu Ikwan Widarmono dengan melibatkan belasan personel dari Satsabhara dan Polsek Bangkinang Barat serta Bhabinkamtibmas dan Babinsa Desa Salo.
Awalnya Kasat Sabhara mendapat informasi dari Camat Salo Minda SH bahwa telah terjadi kebakaran lahan di wilayah Koto Bangun Desa Salo yang tidak jauh dari pemukiman masyarakat, sementara saat itu mobil Damkar Pemda Kampar yang ada sedang melakukan pemadaman dan pendinginan karhutla di wilayah Kecamatan Tambang.
Iptu Ikwan langsung berinisiatif menggunakan mobil AWC yang biasa digunakan sebagai peralatan Dalmas ini, untuk diperbantukan memadamkan kebakaran lahan di wilayah Salo ini.
Dengan bersusah payah kendaraan taktis ini sampai di lokasi kebakaran lahan karena jalan yang dilalui sangat sempit, dan terpaksa harus memotong beberapa dahan pohon agar bisa mendekati lokasi.
Setiba dilokasi sejumlah petugas Kepolisian ini bersama beberapa personel TNI, langsung menyiram lahan yang terbakar terutama yang dekat dengan pemukiman warga.
Hingga saat ini asap terlihat masih keluar dari lokasi kebakaran lahan ini namun apinya sudah tak terlihat, belum diketahui apa penyebab kebakaran lahan semak belukar ini.
Hingga sekarang (sore ini) petugas Kepolisian dari Satsabhara Polres Kampar dan Polsek Bangkinang Barat masih berada dilokasi untuk menyelidiki penyebab kebakaran serta pelakunya, sebagian anggota lainnya masih melakukan penyiraman lahan.(shm)
Bangkinang Kota, (TRIBUNRIAU.COM), Akhirnya Sekretaris DPD Partai Golkar Kampar Repol Sag, ditetapkan oleh DPP Partai Golkar sebagai salah satu pimpinan DPRD Kampar, setelah melalu proses di DPD Partai Golkar Kampar dan kemudian diteruskan ke DPD Partai Golkar Provinsi Riau untuk di usulkan ke DPP Partai Golkar di Jakarta.
Berdasarkan surat DPP Partai Golkar nomor R.1014/Golkar/1X/2019, tanggal 12 September 2019, yang di tanda tangani oleh Ketua Korbid Kepartaian Ibnu Muzir, dan Sekretaris Jendral, Lodewijk.F.Faulus, Perihal menetapkan Repol Sag sebagai pimipnan di DPRD Kampar
Hal ini disampaikan Ketua DPD Partai Golkar Kampar Ahmad Fikri Sag melalui wakil ketua bidang Kaderisasi Emil Budiono SH, via selulernya Senen 16 September 2019, “bahwa surat DPP Partai Golkar ini baru kami terima pada hari ini 16/9/2019, untuk ditindak lanjuti.” Jelas Emil.
“Surat DPP yang di sampaikan ke DPD Partai Golkar Kampar hanya sekedar pemberitahuan, namun akan ditindak lanjuti sesuai dengan perintah DPP adalah DPD Partai Golkar Provinsi Riau” Terang Emil.
“Kami sudah berkoordinasi dengan DPD Partai Golkar Riau melali sambungan telpon, DPD Partai Golkar Provinsi Riau akan menindak lanjuti surat DPP Partai Golkar tersebut, untuk di sampaikan ke DPRD Kabupaten Kampar sesegra mungkin”.
“Insyaallah minggu ini akan selesai, kalau ini selesai kita akan sampaikan ke DPRD Kampar untuk diproses lebih lanjut hingga Repol Sag ditetapkan sebagai pimpinan definitip DPRD Kabupaten Kampar”. Tambah Emil.(shm)
Tribunriau- Ikatan Pelajar Riau (IPR) Yogyakarta sangat perihatin dengan kondisi Provinsi Riau saat ini, terutama berkaitan dengan kabut asap yang sudah berlangsung selama 23 tahun terkahir. Musibah ini sangat menggangu seluruh aktivitas semua warga karena keterbatasan jarak pandang dan kondisi udara yang buruk; menyebabkan jumlah penderita penyakit ISPA yang terus meningkat; terganggunya sektor usaha baik industri ataupun jasa; serta sektor pendidikan yang menjadi lumpuh dan menyebabkan adik-adik tidak bisa belajar.
Info hotspot BMKG Provinsi Riau pada Sumatera Confidence Provinsi Riau memantau adanya 48 titik api yang menyebabkan kabut asap menjadi sangat parah. Sehingga, perlu sekiranya pemerintah pusat dan pemerintah Provinsi Riau untuk segera menyelesaikan bencana asap ini dengan sigap serta menindak tegas pihak-pihak yang mebakar hutan secara sengaja.
Hasil diskusi dan pertemuan Pelajar Riau Se-Yogkarta pada tanggal 11 September 2019 pada pukul 20.00-selesai di Asrama Putra Riau Yogyakarta, menghasilkan kesimpulam bahwa kami akan mengadakan aksi damai dan MUHASABAH/BERDO’A berjamaah di lapangan asrama putra riau yogyakarta.
Sebelumnya, dalam rilis tersebut, pada (14/9/2019), Ikatan Pelajar Riau Yogyakarta mengadakan aksi damai dimulai dari titik kumpul bertempat diasrama putra riau yogyakarta yang mana massa aksi long march ke titik 0 KM yogyakarta, aksi damai berjalan lancar tidak ada hambatan sama sekali dan didukung oleh aparat-aparat POLRESTA untuk mengamankan jalanny aksi damai sampai berakhir. Massa aksi kami pastikan melebihi 300 orang pelajar Riau Yogyakarta yang hadir, pelajar Riau Yogyakarta sangat antusias mengikuti aksi damai tersebut dibuktikan banyaknya yang bersedia menjadi orator. Aksi damai Pelajar Riau Yogyakarta dimulai pada pukul 14,30- 16.30 WIB.
Harapan kami inilah bentuk perjuangan kami di Yogyakarta Kota istimewa, kami berkomitmen jikalau pemerintah pusat belum bisa mengatasi asap di riau dalam waktu 7 hari kedepan, mohon maaf kami mengancam pemerintah pusat akan mengadakan aksi susulan yang akan menurunkan massa aksi yang lebih banyak lagi.
Adapun tuntutan Mengingat parahnya kondisi kabut asap ini dan belum adanya tindakan hukum yang tegas dari Pemerintah Pusat ataupun Pemerintah Provinsi Riau, maka KAMI IKATAN PELAJAR RIAU YOGYAKARTA:
1. Menuntut kapada Pemerintah Pusat melaui Pemerintah Provinsi Riau untuk memberikan tindakan hukum bagi Perusahaan/ oknum yang dengan sengaja membakar hutan.
2. Menuntut kepada Pemerintah Pusat melalui Pemerintah Provinsi Riau untuk mencabut HGU perusahaan yang terbukti membakar hutan.
3. Menuntut kepada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan untuk mengembalikan dana reboisasi ke Provinsi Riau.
4. Meminta dengan tegas kepada Gubernur Riau untuk menolak mega proyek kelapa sawit dari Pemerintah Pusat.
5. Meminta dengan tegas kepada Lembaga Adat Melayu Riau untuk mencabut gelar adat yang diberikan kepada Presiden RI. (rilis)
ROHIL, tribunriau – Menjelang akhir masa jabatan, Dewan perwakilan Daerah (DPRD) kabupaten Rokan Hilir (Rohil) mengesahkan Anggaran pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2020 sebesar 1.890.502.893.675,00.
Pengesahan dilakukan pada 01.20 dini hari, Jum’at, (13/9/19) di ruangan paripurna DPRD Rohil Batu enam Bagansiapiapi, diihadiri langsung Bupati Suyatno dan Wakil Bupati Jamiluddin dan kepala Dinas/badan serta kepala bagian.
pimpinan sidang paripurna pengesahan APBD tahun 2020 dipimpin wakil ketua Abdul kosim. Dari 41 orang anggota yang menanda tangani daftar hadir sejumlah 33 orang. Quorum forum sudah tercapai, sidang dimulai Sebelum pengesahan APBD, 7 Perda dulu disahkan.
” Ini mungkin sebuah kenangan yang tidak bisa kita lupakan selama Pemerintahan Rokan Hilir terbentuk, baru kali ini saya melihat secara pribadi pengesahan APBD tercepat,” kata suyatno
Dijelaskanya, provinsi Riau yang pertama kali mengesahkan APBD untuk Tahun Anggaran 2020 adalah Kota Pekanbaru, Kedua Rokan Hilir.
Dengan disahkannya APBD 2020 pada malam hari ini, mungkin dalam waktu dekat akan mengevaluasi dan segera dikirim ke Provinsi Riau untuk dilakukan Verifikasi.
” Saya minta semua kepala OPD segera menyampaikan atau mengusulkan apakah itu dalam bentuk SK Bupati atau dalam membentuk panitia dan lain sebagainya,” ujar suyatno.
Ditempat yang sama ketua DPRD Nasruddin Hasan mengatakan, bahwa malam pengesahankan APBD Tahun 2020 merupakan sidang yang terakhir bagi dirinya dan sebagian anggotanya.
” Ini juga merupakan kado buat dewan yang baru, keuntungan buat mereka, segala kekurangan sudah dibahas dan di masukkan kedalam APBD 2020,” jelas Nasrudin Hasan.
Ia menjelaskan, APBD Tahun 2020 yang disahkan 1,8 T lebih dimulai dari januari 2020,mudah -mudahan di APBD-P menjadi 2,5 T, insya allah dengan dana Dak yang menurut saya ada,mudah-mudahan kontribusi ekonomi Kabupaten Rokan Hilir membaik.(hen)
DUMAI, Tribunriau- Sosok Ahmad Maritulius dikenal pekerja keras, gesit dan serius. Tidak hanya dalam dunia usaha, namun juga ranah politik yang dilakoninya. Pengusaha media itu juga banyak terlibat dalam Pilkada, khususnya di Kota Dumai.
Wakil Ketua DPD PDIP Riau, A Tito Gito tidak menampik soal keuletan serta kegesitan Ahmad Maritulius tersebut. Apalagi dalam sejumlah agenda mereka pernah bersama. Termasuk beberapa kali Pilkada.
“Majunya Zul AS (Walikota Dumai) pada periode pertama, juga ada campur tangan Ahmad Maritulius di dalamnya. Saat itu, kalau tidak salah beliau menjabat sebagai Sekretaris Partai Merdeka Propinsi Riau. Kami bersama-sama mengantarkan Zul AS ke kursi Walikota Dumai,” papar Tito Gito yang pernah berkantor di DPRD Kota Dumai selama 3 periode.
Kelebihan lain yang dimiliki Ahmad Maritulius, dikatakan Tito Gito adalah kemampuannya membangun komunikasi dengan sejumlah ketua-ketua partai politik saat itu. Apalagi sebagian besar merupakan kawan dekatnya.
“Beliau mampu meyakinkan beberapa teman dari partai politik yang berbeda untuk bersama-sama mendukung Zul AS. Ini jelas bukan pekerjaan yang mudah. Namun beliau mampu melewati itu,” jelas A Tito Gito.
Terkait informasi Ahmad Maritulius telah mempersiapkan diri untuk maju pada Pilkada Dumai 2020 nanti, dikatakan A Tito Gito itu langkah maju yang mesti didorong bersama.
“Saya pikir siapapun yang ingin maju harus kita dorong. Dengan begitu saat Pilkada Dumai nanti makin banyak alternatif pilihan. Kita bisa mencari sosok terbaik diantara yang baik. Beliau (Ahmad Marituliud) juga orang Dumai,” jelas A Tito Gito.
Ketika disinggung rencana Ahmad Maritulius mendaftarkan diri ke DPC PDIP Dumai untuk mengikuti proses penjaringan bakal calon kepala daerah atau wakil kepala daerah, A Tito Gito menegaskan itu sudah langkah yang tepat. Apalagi masing-masing partai politik memiliki aturan serta mekanisme yang mesti dilalui.
“Itu (mendaftar ke PDIP) langkah yang tepat. Ikuti saja proses serta mekanisme yang diatur oleh partai,” tegas A Tito Gito.
ROHIL, tribunriau – Menjelang akhir masa jabatan, DPRD kabupaten Rokan Hilir menyetujui 7 (tujuh) rancangan peraturan Daerah (Ranperda) pada rapat paripurna yang digelar, digedung DPRD Rohil Batu enam Bagansiapiapi, kamis (12/9/19). Untuk diketahui masa jabatan anggota DPRD Rohil priode 2014 – 2019 akan berakhir pekan ini. Seiring dengan pelantikan anggota DPRD priode yang baru, senin (16/9/19).
Rapat paripurna dipimpin langsung oleh ketua DPRD Nasrudin Hasan, hadir dari eksekutif Bupati Rohil H. Suyatno dan wakil Bupati Drs. Jamiludin.
Rapat paripurna penyampaian Laporan pembahasan rancangan peraturan Daerah ( Ranperda) oleh empat pansus pembahasan DPRD kabupaten Rokan Hilir yang sudah menunjukan juru bicaranya : pansus 1 (H. Dodi saputra), pansus 2 (H. Bachtiar), pansus 3 (H. Yunadi), pansus 4 (H. Sunadi).
Kehadiran anggota Dewan yang diumumkan oleh sekretaris DPRD dari 41 orang anggota yang menandatangani Daftar hadir sejumlah 33 orang , sesuai pasal 121 (Ayat) 1 huruf b peraturan DPRD kabupaten Rokan Hilir nomor 1 Tahun 2018 tentang tata tertib, Quorum forum sudah tercapai dan rapat sudah dapat dimulai .
Tepat pukul 23.5 selaku pimpinan rapat, membuka acara paripurna Dewan ke – 13 masa persidangan ke – III Tahun 2019 malam kamis tanggal 2019 .
Pembahasan atas 16 (enam belas) rancangan peraturan Daerah kabupaten Rokan Hilir oleh pansus pembahasan yang dibentuk dan ditetapkan dengan surat keputusan DPRD kabupaten Rokan Hilir Nomor : 6 Tahun 2019 Tanggal 7 september Tahun 2019 , sesuai pasal 10 peraturan DPRD kabupaten Rokan Hilir Nomor 1 Tahun 2018 tentang tata tertib, rancangan perda tersebut telah melalalui tahapan proses pembahasan / pembicaraan yang dilakukan oleh DPRD melalui panitia Khusus pembahasan yang ditetapkan dengan surat keputusan DPRD kab. Rohil nomor KPTS.6 Tahun 2019 tanggal 07 Desember Tahun 2019 bersama dengan pihak pemerintah Daerah .
Dari ke – 16 Ranperda tersebut ada yang sudah dilaporkan pada rapat pari purna sebelumnya.pada kesempatan malam ini kembali empat pansus akan menyampaikan laporan pembahasanya.
Adapun rancangan peraturan Daerah yang akan disampaikan laporan pembahasanya antara lain Ranperda Tentang :
1.Rancangan peraturan Daerah tentang perubahan peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan organisasi perangkat Daerah (pansus I)
2.Zakat (pansus II)
3.pedoman pembentukan, pembubaran, pengelolaan Badan usaha milik kepenghuluan dan badan usaha milik kepenghuluan Bersama serta pernyataan modal pemerintah kepenghuluan pada badan usaha milik kepenghuluan dan badan usaha milik kepenghuluan bersama (pansus II)
4.perubahan perturan Daerah Nomor 15 Tahun 2012 tentang retrebusi pelayanan Tera / tera ulang (pansus III)
5.pencegahan dan perdagangan oran (pansus III)
6.pengarustamaan Gender (pansus (III)
7.madrasah Diniyah Takmiliyah Awaliyah (MDTA) kabupaten Rokan Hilir (pansus III)
Usai sidang Bupati Rohil H. Suyatno mengatakan, tadi masing – masing pansus sudah menyampaikan Ranperda, alhamdulillah ketujuhnya sudah disahkan, mudah – mudahan setelah disahkan ini bisa berjalan dengan baik.
” Kami memberikan apresiasi kepada DPRD Rohil, diantara teman – teman yang hadir malam hari ini, mungkin ada sebagian pada akhir jabatan tidak lagi posisinya sebagai anggota Dewan tentu ada kesedihan dihati kita, karena bukan berpisah untuk selamanya, hanya untuk sesaat saja dan kita Doakan, baik yang meninggalkan gedung ini maupun yang masuk, kita Do’akan dalam keadaan sehat walafiat,” ujar suyatno.
Selanjutnya ketua DPRD Nasrudin Hasan mengatakan, Tujuh ranperda yang kita sahkan termasuk Ranperda yang paling mengelisahkan , orang timbang sawit itu tidak pernah di cek timbanganya, jadi nanti kita berharap pemerintah Daerah membentuk Tim satpol PP dan bagian metrologi turun kesetiap penjualan sentra sawit dan periksa timbanganya.
Harap Nasrudin, Dengan adanya perda tera ini, mudah -mudahan bisa membantu masyarakat banyak, khusususnya petani.
” Kami mengucapkan selamat berpisah diakhir jabatan kami ini ,sebagai warga dan masyarakat tentu kita ingin kabupaten Rokan Hilir ini jaya dibawah kepemimpinan Bapak Bupati Suyano,” ujar Nasrudin Hasan. (hen)
Bangkinang kota, ( TRUBUNRIAU.COM), – Sampai saat ini belum ada peningkatan status darurat bencana di Kampar, perlu keputusan bersama untuk menentukan stutus darurat bencana ini, demikian disampaikan Sekda Kampar Drs H. Yusri MS.i, saat dikofirmasi Tribunriau.com, Jum’at 13/10/2019.
Memang kita akui lanjut Yusri, bahwa bencana kabut asap di Kampar ini semakin memburuk, kita sudah mengambil langkah langkah terhadap mengantisipasi dampak bencana asap ini, masa lubur sekolah sudah kita perpanjan sampai 16 September 2019, yang sebelumnya hanya sampai tanggal 13 September 2019.
“Jadi untuk memutuskan status darurat bencana di daerah ini perlu keputusan bersama, seperti Gubernur Riau, BPBD, Dinas Kesehatan dan Pemkab Kampar.”
Ketika ditanya soal perlunya Posko Tanggap darurat, Yusri menyampaikan “untuk mengantisipasi masyarakat yang terkena penyakit karena dampak kabut asap kita lebih fokus kepada tindakan medis, di Rumah Sakit atau di Puskesmas, sementara di rumah sakit tentu pelayanan akan kita tingkatkan.”
“Namun soal kita dirikan Posko penanggulangan bencana kabut asap, ini saya rasa belum perlu, yang biasa kita lakukan untuk mendirikan Posko bencana itu hanya saat bencana banjir. Jelas Yusri.(shm)
DUMAI, Tribunriau- Nunggak berbulan-bulan dalam hal pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB P2) di Kota Dumai? ada informasi yang menarik untuk anda ikuti.
Kali ini, Pemerintah Kota (Pemko) Dumai menerbitkan SK No.725/BAPENDA/2019 tentang penghapusan sanksi administratif berupa bunga dan/atau denda pajak bumi dan bangunan pedesaan dan perkotaan.
Artinya, anda yang nunggak PBB P2 dan memiliki denda akan dihapus jika pembayaran/pelunasan dilakukan dalam rentang tanggal SK yang diterbitkan tersebut.
Dalam surat tersebut, tertera bahwa tunggakan yang dimaksud adalah masa pajak dari tahun 1994 hingga 2019, masa berlaku penghapusan bunga dan denda tersebut selama 3 bulan, terhitung mulai tanggal 2 September hingga 30 November 2019 mendatang.
Namun, jika pembayaran dilakukan melewati batas yang telah ditentukan, maka ketentuan sanksi administratif berupa bunga dan denda akan berlaku kembali sesuai ketentuan yang berlaku.
Nah, dengan adanya kesempatan ini, mari segera kita lunasi biaya pokok PBB P2 sebelum terlambat. (isk)