Beranda blog Halaman 853

Gubernur Kalteng Minta Korban Banjir Palangka Raya Sabar, Segera Ditangani

Jakarta

Gubernur Kalimantan Tengah H. Sugianto Sabran meninjau kondisi tenda pengungsian masyarakat terdampak banjir di sejumlah wilayah di Kota Palangka Raya, Selasa ( 16/11/2021) dini hari. Sugianto melihat kondisi wilayah terdampak banjir dan kesiapan tempat pengungsian.

Sugianto didampingi Plt. Kalaksa BPBPK Prov. Kalteng Erlin Hardi dan. Gubernur Sugianto menyambangi warga terdampak banjir khususnya yang berada di tenda-tenda pengungsian, sembari berdialog untuk menyerap aspirasi warga.

Sugianto beranjak dari rumah jabatan pukul 00.00 WIB menuju ke wilayah Jalan Pelatuk II. Di sana, ia bertemu Wali Kota Palangkaraya Fairid Nafarin yang juga mengecek kondisi banjir dan pengungsian warga. Kedua kepala daerah itu saling berkoordinasi untuk melakukan upaya penanganan dampak banjir serta kesiapan tenda pengungsian dan kesiapan dapur umum.

“Kebetulan bertemu pak Wali Kota di lokasi tenda pengungsian, kami lakukan diskusi lapangan terkait penanganan dan kesiapsiagaan untuk membantu warga. Kami juga mengarahkan BPBPK dan Dinas Sosial Provinsi untuk koordinasi dengan kabupaten/kota dalam upaya penanganan terhadap dampak banjir saat ini. Kita doakan semoga banjir ini cepat surut,” ujar Sugianto dalam keterangan tertulis, Selasa (16/11/2021).

Sugianto juga meninjau SDN 1 Langkai, untuk mengecek dan memastikan adanya sarana pendukung pengungsian sementara. Selanjutnya ia mendatangi Pelabuhan Rambang, Jalan Riau, untuk mengecek kondisi di wilayah Jalan Kalimantan, Puntun dan sekitarnya.

“Kami mengimbau warga untuk sabar dan pemerintah berupaya melakukan penanganan dan bantuan secara cepat terhadap kondisi banjir saat ini,” ungkap Sugianto.

Hujan yang terus mengguyur Kota Palangka Raya, membuat debit air Sungai Kahayan naik hingga air meluap. Sejumlah wilayah di pinggiran bantaran sungai mulai terdampak banjir. Tidak hanya di Kota Palangkaraya, juga di wilayah Katingan dan daerah lainya, dengan intensitas sedang serta cukup tinggi. Pemerintah Kota Palangka Raya sudah menetapkan status tanggap darurat selama 14 hari ke depan.

(ega/ega)

Sumber: DetikNews

Jokowi: Banjir Sintang Karena Kerusakan Daerah Tangkapan Hujan Berpuluh Tahun

Jakarta

Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengungkap penyebab banjir di Kalimantan, salah satunya di Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat. Jokowi mengatakan, banjir itu akibat kerusakan lingkungan di daerah tangkapan hujan.

“Ya itu memang karena kerusakan catchment area, daerah tangkapan hujan yang sudah berpuluh-puluh tahun,” kata Jokowi usai meresmikan Jalan Tol Serang – Panimbang Seksi 1- Ruas Serang – Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, yang disiarkan kanal YouTube Setpres, Selasa (16/11/2021).

Jokowi pun memastikan akan memperbaiki kerusakan lingkungan di daerah tangkapan hujan tersebut. Mulai tahun depan, kata dia, pembangunan persemaian atau nursery akan dilakukan. Persemaian itu dibangun agar tangkapan hujan berfungsi normal kembali,

“Ya itu yang harus kita hentikan. Karena memang masalah utamanya ada di situ. Kapuas meluber karena daerah tangkapan hujannya rusak. Itu yang nanti kita perbaiki. Nanti akan mulai mungkin tahun depan kita bangun nursery, persemaian. Sehingga ada penghijauan kembali di daerah-daerah hulu, di daerah-daerah tangkapan hujan, di catchment area. Kita perbaiki. Karena memang kerusakannya ada di situ,” papar Jokowi.

Hujan Ekstrem

Selain itu, menurut Jokowi, banjir di Kabupaten Sintang dan sekitarnya juga diakibatkan hujan yang lebih ekstrem dari biasanya.

“Dan kedua memang ada hujan yang lebih ekstrem dari biasanya,” ungkap dia.

Banjir Sintang

Seperti diketahui, banjir melanda daerahKalimantan Barat selama berminggu-minggu. Salah satu yang terimbas parah adalah Kabupaten Sintang dan Sekadau. Data terakhir dari BNPB, tinggi air masih sekitar 100-300 cm.

Hampir empat pekan, banjir di Sintang terjadi sejak Kamis (21/10) lalu. Banjir terjadi setelah hujan ekstrem mengguyur sehingga debit air Sungai Kapuas dan Melawi meluap.

Kapusdatinkom Kebencanaan BNPB, Abdul Muhari, mengatakan kondisi tersebut didasarkan pada pantauan BPBD Sintang pada Senin (15/11) pukul 16.30 WIB.

“Wilayah ini berstatus tanggap darurat banjir hingga esok hari (16/11),” kata Abdul Muhari dalam keterangannya, Selasa (16/11/2021).

Dua dari tiga wilayah di Sintang yang paling terdampak ialah Kecamatan Kayan Hilir dan Sintang. Sejumlah wilayah di Sintang masih diprediksi akan terjadi hujan intensitas ringan hingga sedang.

Kedua belas wilayah administrasi terdampak banjir adalah Kecamatan Kayan Hulu, Kayan Hilir, Sintang, Binjai Hulu, Tempunak, Kelam Permai, Sei Tebelian, Ketungau Hilir, Sepauk, Dedai, Serawai, dan Ambalau.

Banjir di Sintang juga telah menelan sejumlah korban jiwa, dan jembatan rusak berat sebanyak 5 unit, dan rusak sedang 1 unit. Pemerintah daerah pun telah melakukan perpanjangan status tanggap darurat untuk bencana banjir, angin puting beliung dan tanah longsor hingga 16 November 2021.

(mae/fjp)

Sumber: DetikNews

LBH Anggap Kepsek di Taput Langgar Aturan ‘Turunkan’ Siswa Tak Lancar Baca

Medan

Direktur LBH Sekolah Jakarta, Roder Nababan, bersikukuh dua siswa SD di Tapanuli Utara (Taput) turun kelas gara-gara masalah Pemilihan Kepala Desa (Pilkades). Roder menyebut dua siswa itu merasa malu.

“Ada terganggu psikologis anak itu. Mereka (orang tua) bilang bahwa anak itu cerita sedih karena malu diturunkan ke kelas II,” kata Roder kepada wartawan, Selasa (16/11/2021).

Roder menilai menempatkan siswa kelas VI ke kelas II merupakan pelanggaran. Menurutnya, siswa yang tidak lancar membaca harusnya diberi les privat, bukan diikutkan belajar di kelas II.

“Menurut undang-undang, jika terdapat anak seperti itu, bukan harus diturunkan kelasnya atau dia dibawa ke kelas lebih rendah. Dibuat gitu untuk mengajar dia private. Misalnya di kelas itu dia sendiri diajari. Jadi apapun cerita, jika untuk menurunkan itu pelanggaran,” ujarnya.

Roder mengatakan anak itu sudah 1 bulan lebih belajar di kelas II. Dia mengaku telah mengadukan pihak sekolah ke polisi.

“Kemarin sudah kita laporkan ke Polda dan Polda sudah tanggap langsung mewawancarai anak itu. Laporan dalam bentuk dumas (aduan masyarakat),” jelas Roder.

Persoalan siswa turun kelas karena Pilkades ini awalnya disampaikan Roder Nababan. Dia menyebut anak itu turun kelas karena orang tuanya tidak mendukung calon kepala desa yang merupakan suami dari kepala sekolah tempat anak itu belajar.

“R dan W mengalami intimidasi hingga dipaksa turun kelas diduga hanya karena kedua orang tuanya tidak ingin memilih suami sang Kepala Sekolah di Pilkades mendatang. Tadinya R sudah duduk di bangku kelas VI harus rela duduk di kelas II, demikian juga W dari kelas IV ke kelas II,” sebut Roder Nababan seperti dilansir dari Antara, Senin (15/11).

Dia mengatakan kedua siswa itu kerap mengalami intimidasi dari Kepsek berinisial JS hingga menerima ancaman untuk pindah sekolah setelah ayah R dan W diketahui mendukung calon kepala desa lain.

“Kebetulan, selain sebagai Kasek SDN 173377, si oknum juga menjadi pelaksana tugas Kepala Desa Batu Arimo. Yah, mungkin dia kesal saat mengetahui jika suaminya yang nyalon jadi Kepala Desa tidak didukung orang tua muridnya,” kata Roder.

Simak selengkapnya di halaman selanjutnya.

Sumber: DetikNews

PD: Sebagai Anggota DPR, Kritik Fadli Zon ke Jokowi Dilindungi Konstitusi

Jakarta

Partai Demokrat tidak mau mencampuri urusan Partai Gerindra yang menegur Fadli Zon usai menyinggung Presiden Jokowi terkait banjir di Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat. Namun, Partai Demokrat menyebut kritikan Fadli Zon sebagai anggota dewan dilindungi konstitusi.

“Terkait dinamika yang terjadi di internal Partai Gerindra, kami tak mau mencampuri dan memberikan komentar karena itu urusan internal Partai Gerindra. Setiap partai punya mekanisme dan aturan main sendiri-sendiri sebagai pedoman,” kata Deputi Bappilu DPP Partai Demokrat, Kamhar Lakumani, saat dihubungi, Senin (15/11/2021) malam.

Meski begitu, Kamhar menilai apa yang disampaikan Fadli Zon dalam kapasitasnya sebagai anggota DPR beralasan dan berdasar. Dia menyebut sebagai anggota DPR, Fadli Zon wajib untuk menyuarakan aspirasi rakyat dan kewajiban itu dilindungi oleh konstitusi.

“Namun jika melihat posisi Bang Fadli Zon sebagai anggota DPR RI dan apa yang menjadi isi pernyataannya, itu cukup berdasar dan beralasan. Sebagai anggota DPR beliau memiliki kewajiban konstitusional untuk memperjuangkan konstituennya dan menyuarakan aspirasi rakyat. Ini adalah perintah konstitusi dan dilindungi oleh konstitusi,” ucapnya.

“Sebagai anggota DPR-RI pernyataan Bang Fadli Zon menunjukkan kelasnya sebagai politisi yang mengedepankan akal sehat, peka, dan peduli dengan penderitaan rakyat,” lanjutnya.

Kamhar menegaskan wajar ketika banyak pihak yang mempertanyakan Jokowi yang memilih tampil menjajal Sirkuit Mandalika daripada menengok rakyatnya di Sintang yang tengah kesulitan akibat banjir. Terlebih, kata dia, ironisnya belum lama ini Jokowi berbicara terkait deforestasi di Indonesia menurun secara signifikan.

“Adalah wajar untuk mempertanyakan kepada siapa keberpihakan pemerintah, ketika di waktu yang bersamaan lebih memilih tampil menjajal Sirkuit Mandalika sementara di waktu yang bersamaan rakyat di Kalbar tengah kesusahan akibat banjir. Ironisnya, belum lama berselang Presiden Joko Widodo menyebut deforestasi di Indonesia menurun signifikan pada Sidang Majelis Umum Persatuan Bangsa-Bangsa ke-76. Ini sanggahan nyata oleh alam,” ujarnya.

“Tim Ahli Kepresidenan mestinya lebih cermat dalam menyiapkan bahan agar marwah presiden terjaga, tak terkesan lip service di forum internasional. Malah semakin ditegaskan oleh Gubernur Kalbar bahwa banjir di Sintang karena deforestasi,” tuturnya.

Simak selengkapnya di halaman berikutnya.

Sumber: DetikNews

Pengeroyokan Maut Tewaskan Anggota Ormas FBR Bikin Polisi Turun Tangan

Jakarta

Seorang anggota ormas Forum Betawi Rempug (FBR) berinisial DA (27) tewas setelah dikeroyok sekelompok orang. Pengeroyokan itu terjadi hanya berjarak sekitar 10 meter dari gardu FBR di Jl TPU, Joglo, Kembangan, Jakarta Barat.

Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu (14/11) sekitar pukul 23.00 WIB. Saat ini polisi masih menyelidiki kasus tersebut.

“Iya bener satu meninggal,” kata Kapolsek Kembangan Kompol Khoiri saat dimintai konfirmasi, Senin (15/11).

Pelaku Diduga Lebih dari 10 Orang

Khoiri mengatakan pihaknya masih menyelidiki pelaku pengeroyokan tersebut. Korban diduga dikeroyok lebih dari 10 orang.

“Kami masih dalami itu (keroyokan) dugaannya seperti itu karena itu pelakunya 10 orang tapi meninggalnya karena siapanya masih dalam proses. Tapi yang jelas pelaku lebih dari 10 orang,” jelas Khoiri.

Khoiri mengungkapkan bahwa korban adalah anggota FBR. Korban tewas akibat luka senjata tajam.

“Untuk sementara si korban itu kan anggota ormas, ormas FBR itu,” ujar Khoiri.

Simak di halaman selanjutnya, penyebab pengeroyokan

Sumber: DetikNews

PJR Jambi Gagalkan Pengiriman Sabu dari Riau, Sempat Kejar-kejaran

Jakarta

Satuan Patroli Jalan Raya (PJR) Unit VI perbatasan Jambi-Riau, Polda Jambi, menggagalkan pengiriman narkotika jenis sabu empat kilogram. Penggagalan ini terjadi di Jalan Lintas Timur Jambi-Riau sekitar pukul 04.00 WIB, Minggu (14/11).

Pengungkapan tersebut, berawal dari adanya pemeriksaan kendaraan di Pos PJR unit VI, terdapat sebuah mobil Avanza dengan nomor polisi BM 1508 TH yang melaju dengan kecepatan tinggi dari arah Riau menuju Jambi.

Wadir Lantas Polda Jambi, AKBP Mokh Lutfi membenarkan adanya penangkapan sabu sebanyak empat kilogram di wilayah perbatasan Jambi-Riau tersebut.

“Awalnya petugas di lapangan melaksanakan patroli rutin, merasa curiga ada mobil yang melaju dengan kecepatan penuh, dan sehingga dilakukan pengejaran,” kata Lutfi seperti dilansir Antara, Selasa (16/11/2021).

Setelah dapat, sopir mobil dilakukan pemeriksaan baik mobil dan kelengkapan surat-suratnya, namun sang sopir beralasan tidak memiliki SIM.

Anggota PJR masih curiga dengan alasan tersebut sehingga mobil tersebut beserta sopir dan satu penumpang dibawa ke pos PJR di Suban, Kabupaten Tanjabbar.

Ketika sampai di pos, dilakukan penggeledahan mobil dan ditemukan karung berwarna putih yang dicurigai. Saat ditanya, sopir menjawab dengan gugup bahwa karung tersebut berisi obat, namun saat diperiksa ternyata sabu yang dibungkus dengan kemasan teh asal China.

Merasa curiga, petugas membuka karung tersebut dan terdapat empat kantong plastik yang diduga berisi narkotika jenis sabu.

“Saat diperiksa ternyata ditemukan plastik kemasan teh berwarna hijau yang diduga isinya sabu,” kata Lutfi.

Simak selengkapnya, di halaman selanjutnya:

Sumber: DetikNews

Jampidsus Kejagung Terima Banyak Perkara Terkait Mafia Tanah-Pelabuhan

Jakarta

Jaksa Agung, ST Burhanuddin, memerintahkan jajarannya membentuk tim khusus untuk memberantas mafia tanah dan mafia pelabuhan. Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung saat ini telah menerima banyak perkara terkait masalah itu yang dihimpun dari seluruh Indonesia.

“Oh banyak (perkara yang sudah masuk) seluruh Indonesia banyak, banyak, ada banyak tadi saya lihat, cuman data sementara tapi kan belum final, yang pidana khusus, masuknya yang pidana khusus,” kata Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Supardi kepada wartawan di Gedung Bundar, Jampidsus Kejagung, Jaksel, Senin (15/11/2021) malam.

Supardi mengungkap perkara yang masuk perihal mafia tanah dan mafia pelabuhan itu sudah pada tahap penyelidikan dan penyidikan. Bahkan, kata Supardi, pihaknya juga menemukan ada kasus yang prosesnya sudah sampai di meja hijau.

“Di penyelidikan dan penyidikan, ada di penyelidikan ada yang sudah sidang malahan,” kata Supardi.

Supardi menambahkan pihaknya tengah menginventarisir seluruh perkara mafia tanah dan mafia pelabuhan yang masuk dalam dugaan korupsi. Jaksa Agung Burhanuddin, kata Supardi, memerintahkan jajarannya untuk fokus terlebih dahulu menghitung berapa perkara yang telah masuk ke penyelidikan maupun penyidikan.

“Iya jadi kita pun, saya sudah diperintahkan juga untuk menginventarisir seluruh perkara korupsi yang menyangkut seperti itu ya, terkait dengan mafia tanah itu seluruh Indonesia, ada berapa perkara sih penyelidikan, penyidkan, Pak Jaksa Agung concern masalah itu, jadi saya barusan diperintahkan juga untuk menginventarisir,” ujar Supardi.

Jaksa Agung Burhanuddin sebelumnya angkat bicara terkait isu mafia tanah dan mafia pelabuhan. Burhanuddin memerintahkan jajarannya membentuk tim khusus untuk memberantas mafia tanah dan mafia pelabuhan.

“Jaksa Agung Republik Indonesia Burhanudin memberikan pengarahan kepada Kepala Kejaksaan Tinggi dan para Kepala Kejaksaan Negeri se-Sumatera Utara terkait kebijakan Pemerintah Pusat yang saat ini menggencarkan upaya pemberantasan mafia tanah dan mafia pelabuhan,” kata Kapuspenkum Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak dalam keterangan tertulis, Jumat (12/11).

Hal itu disampaikan Burhanuddin dalam kunjungan kerja di wilayah Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara. Burhanuddin mengingatkan pemberantasan mafia tanah telah menjadi isu krusial karena dinilai telah meresahkan.

Simak selengkapnya, di halaman selanjutnya:

Sumber: DetikNews

Berkarya Jambi Tunggu Hasil BK DPRD untuk Sanksi Anggota Kena Skandal VCS

Jambi

Ketua DPW Partai Berkarya Jambi, Ambiar Usman,menunggu hasil putusan Badan Kehormatan (BK) DPRD Merangin Jambi terkait oknum Anggota DPRD berinisial AT yang terlibat kasus video call sex (VCS) dengan seorang wanita. Hasil BK itu nantinya akan menjadi rekomendasi partai untuk memutuskan sanksi terhadap kader Berkarya tersebut.

“Hingga saat ini saya belum dapat sama sekali keterangan dari yang bersangkutan, saya juga sudah perintahkan DPD Berkarya Merangin kemarin untuk tindaklanjuti, tapi belum ada hasil. Sekarang saya hanya tinggal menunggu saja hasil putusan BK DPRD jika putusan BK sudah ada, maka itu akan kita jadikan rekomendasi untuk ke DPP Bekarya sanksi apa yang akan dijatuhkan ke kader kita ini,” kata Ambiar Usman saat dihubungi, Senin(15/11/2021).

Usman juga telah menghubungi secara langsung kadernya itu untuk bisa memastikan kejadian yang dialami. Hanya saja, upaya Usman dinilai sia-sia, lantaran kadernya tersebut hingga saat ini tidak merespons panggilan telepon dari Usman.

“Itu yang saya bingung, kenapa telpon saya sampai sekarang tidak diangkat-angkat oleh yang bersangkutan, saya sudah coba hubungi nomor telepon yang bersangkutan (AT) tetapi belum juga direspon atau diangkatnya. Saya tidak tahu kenapa dia (AT) tidak mau mengangkat telepon dari saya, itu yang saya sangat sesalkan,” ujar Usman.

Tak hanya sampai di situ, sebagai Ketua Partai Berkarya di Jambi, Usman juga memberikan waktu beberapa hari ke depan untuk mengetahui hasil keterangan AT atas dugaan skandal yang menimpanya.

“Kita tunggu saja apa hasil dari DPD nanti. Jika sudah ada, kita akan beritahu ke DPP nantinya, sampai saat ini kita belum bisa putuskan,” ucap Usman.

Namun, jika skandal itu benar, atas nama partai, Usman menilai tindakan oknum itu sudah memalukan dan merusak citra partai Berkarya.

“Yang jelas demi menjaga marwah partai tentu jika apa yang terjadi itu benar, ini sungguh-sungguh memalukan, dan itu sangat disesalkan sekali. Namun sampai saat ini biarkan kita masih menunggu hasil putusan DPD dulu,” sebut Usman.

(rfs/rfs)

Sumber: DetikNews

3 Terduga Pencuri Uang Lewat ATM Ditangkap Polisi di Rantau Perapat

Bengkalis, Tribunriau – Pencurian /membobol uang melalui  kartu Anjungan Tunai Mandiri (ATM) sudah yang kedua terjadi.Kali ini, modusnya dengan cara mengganjal kartu di Counter ATM, setelah itu berpura-pura sebagai dewa penolong.

Tim Opsnal Polres Bengkalis berhasil mengamankan tiga tersangka, As, Pa dan Ss .Ketiganya merupakan warga Sumatera Utara (Sumut), kompolotan yang sudah dua kali berhasil mengambil uang milik korban yang berada dalam rekening melalui ATM dengan modus mengganjal ATM korban saat masuk ke ATM.

Mangsanya adalah korban yang lalai saat hendak bertransaksi di counter ATM. Sehingga ketiga tersangka ini berperan berpura-pura sebagai penolong, padahal saat korban memasukkan kartu ATM di counter, lubang kartu sudah diganjal, sehingga korban tidak bisa melakukan transaksi.

Demikian dikatakan Kapolres Bengkalis AKBP Hendra Gunawan didampingi Kasat Reskrim AKP Meki Wahyudi pada siaran persnya, Senin (15/11/2021), dan menjelaskan bahwa kasus seperti ini sudah dua kali ditangani pihaknya.

Ditambahkan Kapolres, dalam kasus ini, menurut cerita korban, salah seorang anaknya diminta untuk menarik sejumlah uang menggunakan kartu ATM Bank Mandiri. Namun, saat berada di counter ATM setempat, anak korban tidak bisa bertransaksi. Tiba-tiba salah seorang pelaku menghampiri dan berpura-pura untuk menolong. Namun saat itu pula, kartu ATM milik anak korban sudah ditukar dengan kartu ATM yang saldonya kosong di rekening, dengan model atau bentuk cetakan yang sama.

Korban pun tak sadar saat kartu ATM kosong itu sudah berada ditangannya. Ia pulang dan mengadukan kepada orang tuanya, jika kartu ATM tidak bisa digunakan. Penasaran, orang tua korban berusaha mengecek saldo dari Aplikasi Livin By Bank Mandiri, ternyata kartu ATM-nya kosong dan bukan kartu ATM miliknya.

Tanpa disadari, kartu ATM asli miliknya sudah berpindah tangan ke tiga pelaku. Sehingga orang tua korban kembali menanyakan kepada anaknya. Hari itu juga anak korban menceritakan peristiwa yang dialami. Curiga akan modus yang disampaikan anaknya itu, korban Selasa 26 Oktober 2021, mengecek saldo rekeningnya ke Bank Mandiri, ternyata pihak Bank menyatakan jika Senin 25 Oktober 2021, pukul 18.19 WIB, rekening korban digunakan di salah satu pusat perbelanjaan di Kecamatan Mandau. 

“Sungguh mengejutkan lagi, transaksi yang tercatat oleh pihak bank mencapai Rp 36 juta. Selain itu juga ada kiriman transfer sebesar Rp 35 juta yang raib. Atas peristiwa tersebut, korban lantas melaporkannya ke Polsek Mandau, untuk ditindaklanjuti,” ujar Hendra.

Lebihlanjut dijelaskan Kapolres, laporan korban tersebut lantas diterima Tim Opsnal Polsek Mandau. Berbekal informasi dan keterangan dari korban, tim opsnal langsung bergerak melakukan penyelidikan terhadap keberadaan para pelaku. Penyelidikan berlangsung hampir kurang setengah bulan lamanya.

Tim opsnal mendapati sejumlah nama, serta komplotan pembobol Kartu ATM tersebut. Tak ingin buruannya lari jauh, Minggu 7 November 2021, sekitar pukul 12.00 WIB, tim opsnal yang menyebar disejumlah titik mendapati komplotan ini sedang makan siang di salah satu rumah makan di Rantau Prapat, Sumatera Utara (Sumut).

“Tanpa perlawanan, ketiganya ditangkap dan langsung dibawa ke Medan untuk menjemput barang bukti hasil tindak kejahatan yang mereka lakukan. Alhasil, tim opsnal mendapati sejumlah barang bukti. Sejumlah barang bukti yang diamankan diantaranya, ATM Bank mandiri milik korban atas nama Sri,” ujar Hendra.

Selain itu, sambung Kapolres lagi, turut disita dari tangan tersangka Ag diantaranya celana jeans panjang, 1 helai kaos warna putih, topi warna hitam, 1 unit andoris xiaomi, 1 dompet kartu merah, 7 lembar kartu ATM Bank mandiri, 1 lembar kartu ATM bank Mandiri Syariah,  5 lembar kartu ATM  BCA,  6 lembar kartu ATM BRI, 4  lembar kartu ATM BNI, 5 batang tusuk gigi, 1 gergaji besi, uang tunai Rp 400 ribu, 1 mobil Toyota Calya bernomor polisi (nopol)  BK 1222 KX, warna Silver, STNK dan kunci kontak, serta sepasang plat nomor polisi BK 1222 BOT dan BK 4565 TUS, 1 unit Televisi LED 50 inchi merk Shap Aqous.

Sedangkan dari tersangka Pa, polisi mengamankan 3 lembar celana jeans, 1 sandal, 1 topi, 1 helai kemeja nevy, 1 unit hp andoroid Vivo, 1 unit hp android oppo, 9 lembar kartu ATM BRI, 1 kartu ATM Bank Sumut, 1 kartu ATM Bank Mandiri, 2 kartu ATM Bank Mandiri Syariah, 2 lembar kartu ATM BCA, 7 lembar kartu ATM BNI, 1 dompet kartu warna coklat, uang tunai Rp 600 ribu, 1 unit mesin cuci merk shap, 1 unit asia fortable dan Televisi LED 50 inchi.

Bergitu juga dengan tersangka Ss, sejumlah barang bukti berupa 1 topi, 1 jaket warna coklat, 1 lembar jeans panjang, 1 unit Android Oppo dan 1 kotaknya. Untuk penyidikan lebih lanjut, tersangka saat ini tengah menjalani pemeriksaan secara intensif di Mapolres Bengkalis.

“Modusnya mengganjal kartu ATM dan selanjutnya berpura-pura menolong. Sambil menolong, korban tidak sadar jika kartu ATM miliknya sudah diganti dengan kartu ATM yang saldonya kosong. Selain itu juga pelaku mencari tahu nomor PIN ATM korban, saat sedang berpura-pura menolong. Modus ini sudah dua kalinya terjadi dan berhasil kita ungkap. Rata-rata korban mengalami kerugian ratusan juta rupiah,” tutur Hendra.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, sambung AKBP Hendra, tersangka dijerat dengan Pasal 363 Ayat 1, ke-empat KUHPidana dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara.

“Modus ini sudah lama mereka pelajari. Sebab salah satu tersangka ini pernah 6 tahun bekerja di Bank Mandiri. Sedangkan salah satu pelaku mengaku-ngaku sebagai pers atau wartawan, setelah di cek ternyata wartawan tidak jelas dari organisasi dan perusahaan pers mana,” tutup Hendra.(jlr).

Aktivis Duga Banjir di Kapuas Hulu Kalbar karena Rusaknya Alam

Kapuas Hulu

Hermas R Maring, aktivis konservasi di Kapuas Hulu, Kalimantan Barat (Kalbar) menilai banjir yang terjadi secara tidak wajar di sepanjang 2021 ini diakibatkan berbagai faktor. Namun, salah satunya ialah kerusakan alam karena pembukaan hutan yang semakin besar seperti penebangan kayu, pertambangan, maupun perkebunan.

“Banjir yang terjadi tahun ini suatu fenomena yang tidak biasa, sadar atau tidak, ada faktor lain penyebab terjadinya banjir,” kata Hermas R Maring seperti dilansir Antara, Senin (15/11/2021).

Hermas menyampaikan daya hisap tanah terhadap air yang semakin berkurang juga salah satu faktor penyebab banjir. Menurutnya, hal itu dak terlepas dari semakin berkurangnya tutupan hutan, berubahnya aliran air sungai atau terjadinya pendangkalan sungai-sungai.

“Intensitas pembukaan hutan semakin besar, baik secara ilegal maupun legal, baik oleh perusahaan kayu itu sendiri mau pun perusahaan lain yang berbasis penggunaan lahan seperti perkebunan sawit dan pertambangan,” ucapnya.

Hermas mengatakan di Kapuas Hulu dalam dua tahun terakhir, dari empat kali banjir ada tiga kali kategori banjir besar.

Pada 2021 ini, setidaknya telah terjadi tiga kali banjir besar yang merendam hampir sebagian wilayah Kapuas Hulu.

“Dari segi level air, beberapa masyarakat mengatakan bahwa daerahnya yang dulu tidak pernah kebanjiran, pada tahun ini kebanjiran, sehingga tidak sedikit dari mereka yang tidak siap yang mengakibatkan kerugian material yang tidak sedikit,” jelas Hermas.

Banjir melanda enam kecamatan di Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat (Kalbar) (dok BNPB)Penampakan banjir melanda enam kecamatan di Kabupaten Kapuas Hulu pada 5 November (dok BNPB)

38.164 Warga Terdampak Banjir

Berdasarkan data Badan Penanggulangan Bencana (BPBD) Kapuas Hulu, pada September 2021 telah terjadi banjir besar yang merendam 10 kecamatan.

Sedangkan pada banjir di November ini, data BPBD Kapuas Hulu pada 15 November 2021, banjir yang terjadi di 12 kecamatan dan merendam 5.514 rumah penduduk. Setidaknya ada 12.129 kepala keluarga atau 38.164 jiwa warga terdampak banjir serta 215 fasilitas umum yang juga terendam banjir.

Hermas menambahkan kecamatan yang terdampak banjir saat ini yaitu di Kecamatan Selimbau, Semitau, Silat Hilir, Batang Lupar, dan Badau, merupakan kecamatan yang banyak terdapat kegiatan perkebunan kelapa sawit, baik perusahaan mau pun swadaya.

“Perubahan iklim, pembukaan hutan, tata guna lahan yang tidak terkontrol serta pendangkalan sungai-sungai tentu semuanya berkontribusi terhadap terjadinya banjir,” jelas Hermas yang juga sebagai Sekretaris Forum Organisasi Masyarakat Sipil Kapuas Hulu.

Simak berita selengkapnya di halaman selanjutnya.

Sumber: DetikNews

Terbaru

Populer