Beranda blog Halaman 852

Waspada Hujan Disertai Petir pada 17 November di DKI Jakarta

Jakarta

Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan prakiraan cuaca untuk wilayah DKI Jakarta. Disebutkan, ada potensi hujan disertai kilat dan petir.

“Peringatan dini. Waspada potensi hujan disertai kilat/petir di wilayah Jaksel dan Jaktim pada sore dan menjelang malam hari,” tulis BMKG dalam situsnya, Rabu (17/11/2021).

Pada pagi hari, diperkirakan seluruh wilayah DKI Jakarta akan cerah berawan. Kemudian, pada siang hari, Jakarta Barat akan alami hujan sedang, sementara Jakarta Pusat, dan Jakarta Utara akan hujan ringan.

Jakarta Timur, dan Jakarta Selatan akan alami hujan petir pada siang hari. Sementara Kepulauan Seribu akan berawan.

Pada malam hari, seluruh wilayah DKI Jakarta akan berawan. Sementara pada dini hari, cuaca masih tetap berawan kecuali Kepulauan Seribu yang berubah menjadi hujan ringan.

Untuk suhu, DKI Jakarta diperkirakan berada pada suhu 23 hingga 31 derajat celcius. Sementara kelembapan 70 hingga 90 persen.

(aik/aik)

Sumber: DetikNews

Longsor Terjadi di Jalur Medan-Berastagi, Lalu Lintas Ditutup

Medan

Terjadi longsor di Jalan Medan-Berastagi, tepatnya di KM 50+600, Desa Bandar Baru, Deli Serdang, Sumatera Utara. Saat ini, lalu lintas terputus, dan petugas sedan mengevakuasi dan membersihkan longsoran tersebut.

Kasat Lantas Polrestabes Medan AKBP Sonny Siregar mengatakan peristiwa tanah atau tebing longsor itu terjadi pada Selasa (16/11/2021), pukul 17.45 WIB.

Pasca kejadian, arus lalu lintas terputus total, komunikasi juga terputus karena listrik padam. Personel dari Satlantas Polrestabes Medan, Polsek Pancur Batu, personel Balai Jalan Nasional bersama dengan masyarakat sudah berada di TKP. Petugas telah mengerahkan alat berat untuk menggeser material tanah dari jalan.

Kemudian, Sonny melaporkan, kondisi situasi terakhir lokasi longsor itu. Dia menyebut hingga saat ini, alat berat sedang bekerja memindahkan material longsoran serta memangkas kayu-kayu yang terbawa longsoran.

“Petugas mengamankan jalur dan mengimbau masyarakat di sekitaran TKP agar menjauh,” ucap Sonny.

Lalu, petugas juga menutup atau memutar balikkan jalur kendaraan yang akan naik ke atas (Berastagi) dan juga sebaliknya.

“Jalur lalulintas belum bisa dibuka. Situasi di TKP gelap tidak ada penerangan dan cuaca masih hujan. Jaringan komunikasi tidak ada sehingga menyulitkan komunikasi dan pengiriman data. Personel terlibat dalam pembersihan material yaitu dari unsur pemerintah dan masyarakat setempat. Perkembangan lanjut akan dilaporkan segera,” ujar Sonny.

Sonny mengenaskan sejauh ini tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut.

(aik/aik)

Sumber: DetikNews

8 dari 23 Tahanan Polres Batanghari Jambi yang Kabur Diamankan

Jambi

Delapan dari 23 tahanan Polres Batanghari yang kabur dari sel penjara LPKA Klas II B, Muaro Bulian Jambi diamankan polisi. Depapan orang itu ada yang ditangkap saat bersembunyi, ada pula yang menyerahkan diri.

“Dari delapan orang tahanan yang kita amankan ini, empat orangnya ditangkap anggota saat bersembunyi di perkebunan warga, serta empat orang lagi diserahkan langsung oleh keluarganya. Jadi total sekarang 15 orang lagi yang masih dalam pencarian,” kata Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Mulia Prianto kepada detikcom, Selasa (16/11/2021).

Personil gabungan Polres dan Polda Jambi kini juga sudah disebarkan dibeberapa titik lokasi pencarian. Polisi juga telah mendatangi beberapa keluarga tahanan, meminta agar tahanan menyerahkan diri.

Delapan tahanan yang diamankan itu sudah dibawa polisi ke Polsek Kota Muaro Bulian Jambi untuk dititipkan. Delapan orang tahanan yang diamankan itu disebut polisi tidak sampai diberikan tindakan tegas.

“Sekarang delapan tahanan ini sementara kita serahkan dan amankan di Mapolsek. Nanti sisanya segera ditangkap,” ujar Mulia.

Diketahui, dari info yang diterima, 23 tahanan kabur, sebanyak 16 orang merupakan tahanan narkoba, empat orang kasus kejahatan pidana umum, sedangkan tiga lainnya tahanan kasus narkoba yang sudah pelimpahan ke kejaksaan.

Diketahui, 23 tahanan dari Polres Batanghari Jambi kabur dari Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Klas II B Muaro Bulian Jambi pada Minggu malam (14/11). Tahanan itu kabur dengan cara merusak sel penjara beramai-ramai dan keluar dengan memanjat tembok.

Puluhan tahanan itu berhasil diketahui kabur oleh petugas, usai satu diantara mereka menyerahkan diri usai ikut kabur bersama para tahanan lainnya.

(aik/aik)

Sumber: DetikNews

Kafe di Kemang Utara Berdiri di Atas Saluran Air, Wagub: Tak Boleh

Jakarta

Sebuah kafe berdiri di atas saluran air di kawasan Kemang Utara, Jakarta Selatan. Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria menegaskan hal tersebut tak boleh.

“Semua harus diatur sesuai ketentuan yang berlaku ya. Tentu tidak boleh membangun bangunan di atas sungai atau (saluran) air,” kata Riza di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Selasa (16/11/2021).

Politikus Gerindra itu menilai pendirian kafe maupun bangunan lainnya harus mengantongi izin sekaligus memenuhi prinsip tata ruang. Jika melanggar tata ruang, Riza memastikan bangunan akan ditindak sesuai prosedur berlaku.

“Tentunya semua bangunan, gedung, rumah, jalan, termasuk kafe harus sesuai ketentuan yang ada ya. Tidak boleh melanggar tata ruang dan harus ada IMB-nya,” jelasnya.

“Kalau ada bangunan yang tidak sesuai pasti ada ketentuan yang ada mekanisme-nya dan SOP, prosedurnya terkait bangunan itu,” sambungnya.

Sebelumnya diberitakan Pemkot Jaksel sudah mengecek langsung kondisi kafe di Kemang Utara yang dibangun di atas saluran air. Pemilik kafe akan dipanggil.

“Nah nanti akan dipanggil juga tuh pemilik nanti kita akan tanyakan lagi, pemilik bangunan ini. Dia punya bangunan ini dari tahun berapa. Ini yang belum dipanggil, belum dilaksanakan,” ujar Lurah Bangka, Firdaus Aulawy, kepada wartawan, hari ini.

Firdaus mengatakan bangunan dilarang berdiri di atas saluran air, kecuali sudah ada izin. Namun untuk penindakan, dia menyebut merupakan kewenangan dinas terkait dan Satpol PP.

“Setahu saya, setahu kita bareng, bahwa tidak boleh ada bangunan di atas saluran. Kalau pun ada harus pakai izin. Contoh, jembatan, ada rumah aksesnya cuma nyeberang saluran ya harus pakai jembatan,” tegasnya.

(taa/aud)

Sumber: DetikNews

LaNyalla: Gagasan Calon Pemimpin dari Non-Parpol Adalah Konstitusional

Jakarta

Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti menyoroti soal gagasan untuk membuka peluang calon pemimpin dari kalangan non-partai politik. Ia menilai gagasan tersebut adalah konstitusional sehingga hak DPD RI sebagai wakil daerah yang merupakan perwujudan dari Utusan Daerah dan Utusan Golongan perlu dipulihkan.

“Sebelum Amandemen Konstitusi empat tahap, Majelis Permusyawaratan Rakyat yang terdiri dari anggota DPR, Utusan Daerah dan Utusan Golongan mendapat mandat rakyat untuk memilih presiden dan wakil presiden. Sehingga semuanya dapat mengajukan atau mengusulkan sekaligus memilih calon presiden dan calon wakil presiden,” kata LaNyalla dalam keterangan tertulis, Selasa (16/11/2021).

Hal itu disampaikan LaNyalla saat menjadi Keynote Speech dalam FGD ‘Amandemen ke-5 UUD 1945: Menghitung Peluang Calon Perseorangan’, yang diselenggarakan di Auditorium Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Parepare hari ini.

Lebih lanjut LaNyalla menjelaskan usai Amandemen Konstitusi, sistem tata negara Indonesia menjadi berubah total. Ia mengatakan MPR tidak lagi menjadi Lembaga Tertinggi Negara dan Utusan Daerah diganti Dewan Perwakilan Daerah dan Utusan Golongan dihapus.

Selain itu, presiden juga dipilih langsung oleh rakyat dan mandat rakyat diberikan kepada dua ruang politik, yaitu parlemen dan presiden.

“Yang menjadi pertanyaan, DPD yang merupakan perubahan wujud utusan daerah dan utusan golongan, justru kehilangan hak dasar sebagai pemegang daulat rakyat yang didapat melalui Pemilu. Inilah yang saya sebut dengan kecelakaan hukum yang harus dibenahi,” katanya.

Terkait hal ini, LaNyalla mengatakan penguatan peran dan posisi DPD RI merupakan upaya untuk mengembalikan atau memulihkan hak. Sebab, DPD RI adalah wakil dari daerah, yakni wakil dari golongan atau entitas civil society yang non-partisan.

“Saat ini entitas-entitas tersebut tidak bisa terlibat dalam menentukan wajah dan arah perjalanan bangsa karena tidak ada saluran dan ruang bagi mereka. Padahal sumbangsih entitas civil society non-partisan terhadap lahirnya bangsa dan negara ini tidaklah kecil,” tambahnya.

Penguatan peran dan fungsi DPD RI, kata LaNyalla, juga merupakan sebuah amanat sejarah. Ia menjelaskan bangsa Indonesia memiliki ruang-ruang non-partisan yang juga berhak menentukan masa depan bangsa ke depannya.

“Kita bisa berkaca kepada hasil survei Akar Rumput Strategic Consulting (ARSC) yang dirilis pada 22 Mei 2021 yang lalu, bahwa 71,49 persen responden ingin calon presiden tidak harus kader partai. Makanya DPD seharusnya bisa menjadi saluran atas harapan tersebut. DPD RI juga harus membuka saluran bagi lahirnya calon-calon pemimpin bangsa yang hak-haknya dijamin oleh konstitusi,” paparnya.

LaNyalla memaparkan berdasarkan Pasal 27 Ayat (1) UUD NRI 1945 hasil Amandemen, tertulis ‘segala warga negara bersamaan kedudukannya di dalam hukum dan pemerintahan dan wajib menjunjung hukum dan pemerintahan itu dengan tidak ada kecualinya’.

Sementara pada Pasal 28D Ayat (1) UUD NRI 1945 tertulis ‘setiap orang berhak atas pengakuan, jaminan, perlindungan, dan kepastian hukum yang adil serta perlakuan yang sama di hadapan hukum’. Lalu, dalam Pasal 28D Ayat (3) UUD NRI 1945 tertulis ‘setiap warga negara berhak memperoleh kesempatan yang sama dalam pemerintahan’. Dari seluruh pasal tersebut, LaNyalla mengatakan peluang calon pemimpin dari kalangan non-partai politik merupakan hal yang konstitusional.

“Jadi gagasan untuk membuka peluang calon pemimpin dari kalangan non-partai politik adalah konstitusional, sekaligus sebagai upaya memulihkan hak DPD RI sebagai wakil daerah, yang merupakan perwujudan dari Utusan Golongan dan Utusan Daerah,” katanya.

Oleh karena itu, LaNyalla mengajak para mahasiswa dan masyarakat lainnya untuk memperbaiki beberapa persoalan fundamental di Indonesia. Salah satunya melalui dukungan terhadap wacana Amandemen Konstitusi perubahan ke-5 yang kini tengah bergulir.

Sebagai informasi, dalam acara tersebut beberapa senator ikut mendampingi LaNyalla secara fisik dan online, antara lain Tamsil Linrung (Ketua Kelompok DPD RI di MPR/Senator Sulawesi Selatan), Andi Muh. Ihsan (Sulawesi Selatan), Habib Ali Alwi dan TB. M. Ali Ridho Azhari (Banten), Djafar Alkatiri (Sulawesi Utara) dan Akbar (Sulawesi Barat).

(akn/ega)

Sumber: DetikNews

Kayu Bulat Dibawa Pakai Colt Diesel 5 Supir Diamankan Polisi

Bengkalis (Duri), Tribunriau – Sudah menjadi tanggungjawab pihak penegak hukum untuk melindungi hutan lindung.Seperti yang dilakukan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polsek Pinggir, Polres Bengkalis, telah berhasil mengamankan lima supir truk colt diesel pengangkut kayu bulat diduga dari hutan lindung tanpa membawa dokumen sah.

Kelima supir truk colt diesel ditetapkan sebagai tersangka diantaranya, IS, JPS, AI, SL dan SN. Adapun dari tersangka IS barang bukti yang diamankan berupa satu mobil truck toyota Dyna dengan nomor polisi BM 9826 TK warna merah dengan muatan kayu mahang.

“Kelima tersangka tersebut, diduga kayu dari kawasan hutan lindung Giam Siak Kecil KM 33 Desa Tasik Serai Barat,” ungkap Kapolsek Pinggir Kompol Maitertika kepada wartawan, Selasa (16/11/2021).

Dijelaskan Kapolsek, berawal mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada satu mobil truk colt diesel sedang membawa kayu hasil penebangan dihutan lindung GSK. Kemudian, tim melakukan patroli menuju Desa Tasik Serai Barat untuk memastikannya. Setiba dilokasi tim mencurigai truck colt diesel bermuatan kayu sehingga dilakukan tindakan penghentian.

“Setelah truck berhenti saat pengecekan bahwa truck itu membawa kayu tanpa dilengkapi dokumen sah, dan langsung dilakukan penahanan,” kata Maitertika.

Diteruskan Kapolsek, kelima tersangka diamankan pada Kamis (11/11) sekira pukul 00.30 dinihari.Untuk tempat kejadian peristiwa (TKP) berada dijalan Gajah Mada KM 1 Sebanga Kelurahan Titian Antui, Kecamatan Pinggir, Kabupaten Bengkalis.

Setelah satu mobil truck colt diesel pengangkut kayu berhasil diamankan. Kemudian tim dilapangan kembali menahan dua unit mobil truck colt diesel pengangkut kayu dari hutan lindung GSK.

“Dua unit mobil truck colt diesel yang membawa kayu hasil hutan itu diduga berasal dari Desa Tasik Serai,Talang Muandau. Saat di jJalan Gajahmada KM 1 dua mobil truck bermuatan kayu tanpa dilengkapi dokumen sah berhasil diamankan, supir langsung kita amankan,” ujar Maitertika.

Dalam proses penyelidikan, sambung Kapolsek, diketahui kayu itu diambil atau ditebang dari lahan SN diduga merupakan kawasan Giam Siak Kecil (GSK). Kemudian terhadap ketiga orang pelaku di bawa ke Polsek Pinggir.

“Kelima tersangka dikenakan dengan Undang-Undang RI nomor 18 Tahun 2013 tentang pencegahan dan pemberantasan perusakan hutan sebagaimana telah diubah dengan Pasal 37 angka 16 UU RI No 11 Tahun 2020 tentang cipta kerja.

Menyebutkan, orang perseorangan dengan sengaja memuat, membongkar, mengeluarkan, mengangkut, menguasai, dan atau memiliki hasil penebangan di kawasan hutan tanpa memiliki perizinan berusaha, dipidana penjara paling singkat 1 tahun dan paling lama 5 tahun serta pidana denda paling sedikit Rp500 juta dan paling banyak Rp2,5 Miliar,” terang Maitertika.(jlr).

Ketua Panja Yakin RUU TPKS Segera Disahkan Meski Ada Poin Belum Disepakati

Jakarta

Ketua Panja RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) Willy Aditya yakin draf RUU segera disahkan. Menurutnya, poin-poin pokok pada draf RUU tersebut sudah disepakati.

“Memang masih ada kebelumsepahaman dari beberapa fraksi. Tapi itu menyangkut beberapa item saja. Yang pokok-pokoknya kita semua bisa bersepakat. Insyaallah akan terjadi titik temu dan secara keseluruhan, RUU ini akan siap disahkan menjadi RUU inisiatif DPR,” kata Willy kepada wartawan, Selasa (16/11/2021).

Willy mengatakan RUU ini tak cuma fokus pada perlindungan. Menurutnya, RUU ini juga menjamin penanganan hingga pemulihan korban kekerasan seksual.

“Di RUU ini, korban benar-benar menjadi perhatian kita. Korban tidak hanya dilindungi tetapi juga mendapatkan penanganan, perlindungan, dan pemulihan terkait kasus kekerasan yang dialami olehnya,” ujarnya.

Willy mengatakan RUU ini akan menjadi payung hukum bagi seluruh tindak pidana kekerasan seksual setelah disahkan menjadi UU. Menurutnya, perlindungan terhadap korban kekerasan seksual bakal semakin jelas.

Klausul baru lain dalam RUU ini adalah upaya pencegahan kekerasan seksual bagi penyandang disabilitas dan anak. Selain itu, ada poin soal pencegahan kekerasan seksual berbasis digital.

Willy mengatakan rapat untuk mengambil keputusan terkait RUU akan digelar besok, Rabu (17/11/2021).

“Insyaallah, kalau dilempengkan jalan, kita juga akan langsung pleno untuk memutuskan RUU ini menjadi inisiatif DPR. Mudah-mudahan semuanya dimudahkan,” tuturnya.

(eva/haf)

Sumber: DetikNews

Mafia BBM dan CPO di Dumai Diduga Kembali Beraktifitas dengan Nyaman

DUMAI – Meskipun sempat terdengar informasi terkait penutupan penampungan BBM dan CPO ilegal awal-awal bulan ini, namun, kegiatan yang diduga ilegal tersebut kembali beroperasi dengan nyaman dalam minggu ini.

Hasil investigas beberapa awak media, Rabu (3/11) lalu, di sepanjang jalan Soekarno-Hatta, Bagan Besar hingga Bukit Kapur Kota Dumai, kegiatan yang sering disebut ‘kencing minyak’ itu masih beraktifitas.

Aktifitas kencing minyak tersebut dilakukan di tepi-tepi jalan besar, dengan modus berhenti di warung makanan, hal itu dilakukan diduga untuk mengelabui GPS yang sudah dipasang oleh pihak perusahaan.

Masih dari hasil investigasi, jumlah lokasi penampungan BBM dan CPO ilegal di wilayah Bagan Besar – Bukit Kapur Kota Dumai terpantau sekitar puluhan titik.

Diantara puluhan pemilik lokasi penampungan BBM dan CPO yang diduga ilegal tersebut, ketika dikonfirmasi di lokasi masing-masing, didapati nama pemiliknya, diantaranya berinisial Dd, Rd, IL, Pa dan Ep.

Dilansir Detiknews, Minggu (17/10/21) sebelumnya, polisi menangkap truk derek yang diduga mengangkut BBM solar untuk kebutuhan industri di Dumai pada Sabtu (16/10). Penangkapan dilakukan di tengah kelangkaan BBM jenis solar.

Truk derek roda 10 ini berkapasitas tangki 450 liter. Melakukan pengisian di SPBU secara berulang kali.

Penangkapan dilakukan oleh tim Subdit IV Ditreskrimsus Polda Riau. Polisi awalnya mengusut soal dugaan tindak pidana yang memicu antrean panjang di SPBU.

Polisi kemudian mengikuti perjalanan truk derek itu setelah mengisi BBM dari SPBU. Truk kembali ke pool transportir mobil tangki CPO yang diduga milik salah satu perusahaan.

Tidak lama kemudian mobil derek keluar dari pool kembali menuju SPBU yang sama untuk melakukan pengisian BBM.

“Mobil disergap saat melakukan pengisian BBM kembali. Kemudian mengembangkan ke pool transportir mobil tangki CPO yang diduga tempat penimbunan,” kata Direktur Ditreskrimsus Polda Riau, Kombes Ferry.

Polisi menemukan sejumlah jeriken kosong di pool truk tersebut. BBM di dalam jeriken diduga telah dipindah ke tangki truk pengangkut CPO.

Tiga pelaku, yakni JN (52), sopir yang melansir BBM dari SPBU, KS (26) dan AFJ (22), petugas SPBU ditangkap. Ketiganya dibawa ke Polda Riau karena nyata-nyata merugikan masyarakat luas.

Sementara dikutip dari antaranews, Rabu (20/10/2021), praktik truk tangki bahan bakar minyak (BBM) “kencing di jalan” atau dugaan mafia pencurian BBM di jalan, kini masih marak terjadi di Kota Dumai, Provinsi Riau, pada belasan titik lokasi penampungan ilegal.

Belasan titik lokasi penampungan ilegal BBM kencing di jalan itu, mulai dari Jl. Tuanku Tambusai atau Jl. Perwira Kelurahan Bagan Besar, Jl. Soekarno-Hatta Kelurahan Bagan Besar, Kecamatan Bukit Kapur, Kota Dumai, dan diduga di PT Pertamina – Integrated Terminal Dumai atau Terminal BBM Dumai di Jl. Soekarno Hatta Bukit Batrem Dumai.

BBM bersubsidi jenis premium dan solar kencing di jalan itu, menurut pengakuan Jainuddin (38) sopir transportasi sebuah perusahaan di Kota Dumai, Rabu, bahwa BBM jenis premium dan solar bersubsidi itu dengan mengambilnya dari truk tangki yang berisi penuh (sesuai tera, atau timbangannya, Red), namun ada jatah untuk “ruang kosong” akibat risiko penguapan sebesar 30 liter.

“Jatah BBM sebesar 30 liter itu atau setara dengan Rp150 ribu itu adalah hak sopir dan boleh tidak dikembalikan. Jatah ruang kosong tangki truk sebesar 30 liter itu adalah bagian dari tambahan uang jalan sopir,” katanya.

Sebab, katanya, uang jalan yang diterima dari perusahaan transportasi dinilai masih kurang mencukupi, sehingga pada saat mengambil jatah sebesar 30 liter itu, berpeluang bisa lebih dari itu.

“Ada pernah saya turunkan hingga 50 liter BBM, yah memang ini salah, tapi apa boleh buat,” katanya pula.

Ketelanjuran itu mengakibatkan Jainuddin justru ‘ketagihan’, begitu pula dilakukan banyak sopir dari perusahaan angkutan (transporter) lainnya yang beroperasi di Dumai.

Sementara untuk menutupi kejahatan mereka, dirinya dan teman-teman seprofesi terpaksa berpandai-pandai dengan petugas di tempat pembongkaran BBM (SPBU, Red), seperti memberi uang rokok agar mereka “tutup mulut”. Yang juga diakui Jainuddin bahwa aksi serupa sudah berjalan dalam 10 tahun terakhir itu.

BBM yang diturunkan tersebut dibeli oleh penadah tentu lebih murah dari harga jual di SPBU, namun diakui Jainuddin penjualan BBM kencing di jalan itu pun masih meraih untung. “Sopir transportasi seperti saya sebagian besar ‘bermain semua’, lebih untuk menambah penghasilan,” katanya lagi.

Ia menjelaskan sebagai sopir perusahaan angkutan (transporter) mengangkut BBM, hanya diberi uang jalan rute perbatasan Jambi Riau sebesar Rp3 juta. Itu cukup untuk beli minyak Rp2 juta, biaya keperluan sopir beli rokok, makan, minum dan akomodasi sebesar Rp1 juta. Lalu uang yang dibawa pulang untuk keluarga sudah tidak ada lagi.

“Karenanya kami terpaksa ‘bermain’ dalam praktik BBM kencing di jalan itu. Praktik BBM kencing di jalan makin mulus terjadi, sebab kalau ada penertiban oleh pihak terkait, atau ada wartawan yang ingin melakukan liputan, di penampungan atau di titik-titik lokasi BBM kencing, maka oknum TNI membocorkan kegiatan razia yang digelar sehingga sopir dan penadah bisa segera kabur.

“Ini sudah menjadi rahasia umum, dan pencurian BBM subsidi pemerintah itu tetap masih saja berjalan dilindungi oknum aparat. Sudahlah jasa sopir dibayar tidak memadai, namun kami butuh pekerjaan daripada menganggur, mirisnya saat masuk bekerja pun harus bayar Rp5 juta,” katanya pula.

Dandim Dumai Letkol Irdhan mengatakan, kasus BBM kencing di jalan bukan menjadi tanggung jawab Kodim Dumai. Sedangkan kerja sama pengamanan yang dilakukan adalah bersama Chevron (yang kini disebut Pertamina Hulu Rokan/HR, Red) itu seperti pengamanan aset.

“Sebagai bagian dari TNI, tugas pokok TNI AD adalah menegakkan kedaulatan negara, mempertahankan keutuhan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, serta melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia dari ancaman dan gangguan terhadap keutuhan bangsa dan negara,” katanya.

“Akan tetapi merujuk kasus BBM kencing di jalan itu, dan jika terbukti ada oknum anggota TNI AD yang ‘bermain’, maka tidak akan diberi ampun dan yang bersangkutan akan diproses sesuai prosedur yang berlaku,” katanya.

Wali Kota Dumai Paisal SKM Mars mengakui wilayah yang dipimpinnya masih banyak terjadi praktik mafia di laut atau perairan, bahkan juga di darat seperti kasus BBM kencing di jalan dan kasus pencurian CPO beserta penampungan CPO ilegal.

Dia mengatakan, praktik mafia rawan terjadi di Dumai terkait kota ini merupakan sebuah kota yang berada di pesisir pantai timur Sumatera menghadap ke arah Selat Malaka yang merupakan salah satu lintas pelayaran tersibuk di dunia.

“Dengan kondisi geografis tersebut menjadikan posisi Dumai sangat strategis dan berada pada jalur lintas perdagangan dunia, sehingga aktivitas pelanggaran hukum sangat berpeluang terjadi,” kata dia.

Karena itu, katanya lagi, kasus BBM kencing di jalan, penampungan dan pengolahan CPO ilegal akan menjadi tugas kita bersama untuk menuntaskan, segera kami akan berembuk dengan Muspika Kota Dumai, jumpai Polres Dumai, Dandim, Danlanal, dan lainnya. Dan kasus ini tidak akan dibiarkan lagi, selain sudah cukup lama terjadi, bisa menimbulkan citra buruk,” katanya pula. (tim/red)

DPRD Sumut Minta Pemko Sanksi Penyelenggara Hadirkan Penari Waria di Binjai

Binjai

Video menunjukkan penampilan penari waria dengan pakaian terbuka saat pembukaan Binjai Milenial Market menjadi sorotan. Ketua Komisi A DPRD Sumut, Hendro Susanto, meminta Pemko Binjai memberi sanksi ke penyelenggara.

Innalillahi, kita minta dengan tegas kepada Bapak Wali Kota Binjai untuk memanggil penyelenggaranya. Karena telah mencederai visi misi Wali Kota Binjai menjadikan Kota Binjai religius, berbudaya dan maju,” kata Hendro Susanto kepada wartawan, Selasa (16/11/2021).

Politikus PKS ini menyesalkan penampilan penari waria ikut disaksikan anak-anak yang hadir di acara itu. Hendro mengatakan harusnya penyelenggara melihat siapa saja pengunjung yang hadir.

“Masyarakat Binjai ini masyarakat yang religi, harusnya pihak penyelenggara atau EO (event organizer) kegiatan tersebut paham dan yang paling berbahaya bahwa tarian itu ditonton oleh anak-anak, tampak dari video yang viral tersebar. Ini memalukan. Masih banyak cara-cara yang elegan yang dapat menghibur masyarakat. Tentu dengan konten yang edukatif, yang bisa menjadi qudwah hasanah (teladan yang baik). Ini justru sebaliknya, naudzubillah,” ujar Hendro.

Hendro menyebut pihak penyelenggara harus bertanggung jawab. Dia meminta agar kepolisian memeriksa penyelenggara kegiatan tersebut.

“Pihak penyelenggara harus bertanggung jawab akan kejadian tersebut, dan kita meminta kepada pihak kepolisian untuk mengecek izin kegiatan, apakah ada dicantumkan dalam surat pengajuan izin tersebut dengan tarian dan latar yang begitu,” ucapnya.

Hendro mengatakan pihaknya mendukung segala jenis usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) yang dilakukan di tengah masyarakat. Namun, kata Hendro, aturan-aturan tetap harus diikuti.

“PKS mendukung upaya-upaya untuk membangkitkan perekonomian, dengan memajukan usaha kecil menengah, namun tetap menjaga prokes tentunya,” jelas Hendro.

Sebelumnya, aksi penari waria saat pembukaan Binjai Milenial Market viral. Polisi turun tangan menyelidiki hal itu.

Dalam video itu, tampak suasana pembukaan Binjai Milenial Market. Ada dua orang diduga waria yang tampil sebagai pengisi acara.

Dua waria itu terlihat berjoget dan bernyanyi di tengah-tengah pengunjung. Keduanya terlihat menggunakan rok di atas lutut.

Keduanya terlihat berjoget, duduk, hingga tidur-tiduran di tengah-tengah warga yang memadati lokasi.

“Pembukaan tempat nongkrong dan makan kekinian yang bernama Binjai Milenial Market di Lapangan Asrama, Kebun Lada 121, Kelurahan Pahlawan, Kecamatan Binjai Utara, menuai pro dan kontra,” tulis pengunggah video.

Pembukaan tempat nongkrong itu digelar Sabtu (13/11). Polres Binjai menegaskan tidak ada izin keramaian yang dikeluarkan saat acara itu berlangsung.

(haf/haf)

Sumber: DetikNews

Ini 6 Pakaian Tradisional Indonesia yang Paling Membanggakan

TRIBUNRIAU.COM – Apakah Anda pernah memakai pakaian tradisional Indonesia? Seperti yang diketahui, Indonesia mempunyai 34 provinsi dengan beragam baju adat.

Biasanya, pakaian tersebut digunakan untuk memperingati hari besar, mulai dari hari pernikahan, hari besar keagamaan, upacara adat, kelahiran, sampai kematian.

Hal ini karena pakaian adat mempunyai pesan dan nilai di dalamnya. Bahkan, mempunyai keterkaitan dengan beberapa aspek lain. Misalnya, ekonomi, sosial, keamanan, dan politik. Tidak jarang pakaian adat Indonesia berhasil mendapatkan perhatian dari negara lain karena keunikannya.

Daftar Pakaian Tradisional Indonesia
Biasanya, pakaian tradisional juga digunakan saat pawai Hari Kartini atau Hari Kemerdekaan Indonesia. Dari sekian banyaknya pakaian adat yang ada di Indonesia, ada beberapa pakaian dengan nilai tinggi yang bisa Anda lihat di bawah ini.

Pakaian Adat Bodo
Salah satu pakaian tradisional yang mempunyai nilai tinggi berasal dari Sulawesi Selatan. Pakaian tersebut dinamakan bodo yang terbuat dari kain muslim yang tipis dan transparan. Warna yang biasa ditampilkan adalah warna terang dan cerah.

Dengan lengan baju yang pendek, baju bodo dipasangkan dengan kain sarung yang dililitkan di bagian pinggang. Selain itu, memakai baju ini mempunyai aturan khusus, lho. Misalnya anak perempuan berusia 10-14 tahun bisa menggunakan baju bodo bewarna jingga dan merah. Sedangkan perempuan dengan usia 17-25 tahun menggunakan berwarna merah. Warna hijau biasanya digunakan oleh perempuan yang memiliki garis keturunan bangsawan.

Kebaya Milik Sunda
Masyarakat Sunda biasanya mempunyai beberapa jenis pakaian tradisional. Namun, pakaian yang paling populer dan banyak digunakan adalah kebaya. Pakaian ini akan dipasangkan dengan kain batik atau kain kebat dilepe beserta ikat pinggang. Pengantin wanita biasanya akan ditambahkan mahkota siger dan kembang goyang sebagai penghias kepala.

Sementara untuk lelaki, baju yang dikenakan adalah jas dengan kerah. Atau biasanya sering disebut dengan jas takwa. Celana panjang yang digunakan dihiasi dengan kain batik. Aksesori lainnya yang bisa ditemui pada pengantin pria adalah penutup kepala, keris, dan jam rantai.

Pakaian Tradisional dari Papua
Pakaian adat dari Indonesia yang bikin bangga karena keunikannya salah satunya berasal dari Papua. Baik pria atau wanita, model baju yang biasa dikenakan adalah rok rumbai. Rok rumbai tersebut terbuat dari rajutan daun sagu. Sementara di bagian kepala, Anda bisa menemukan hiasan kepala yang khas.

Hiasan tersebut terbuat dari bulu burung kasuari, kerang, anyaman daun sagu, atau gigi anjing. Selain rok rumbai, para pria biasanya juga mengenakan koteka atau pakaian yang terbuat dari buah labu khas Papua. Selain itu, masyarakat Papua biasanya menutupi dada dengan menggunakan tato sebagai bukti kebanggaan atas sukunya.

Pakaian tradisional di Papua ini mempunyai tiga jenis bahan yang berbeda peruntukannya. Ada pakaian Sali yang biasanya ditujukan untuk perempuan yang masih lajang, pakaian Holim atau koteka, dan Yokal. Pakaian Yokal biasanya digunakan oleh perempuan yang sudah menikah dan sering ditemukan di Papua bagian barat.

Batik Keris
Batik menjadi salah satu pakaian khas Indonesia yang sudah mendunia. Hal ini terbukti dari banyaknya peragaan busana tingkat dunia yang menggunakan bahan batik sebagai material utamanya. Jika dulu batik digunakan hanya untuk acara khusus, sekarang baju batik justru banyak digunakan di setiap momen. Misalnya acara wisuda, menghadiri pesta pernikahan, sampai acara keluarga.

Di antara jenis batik yang hadir di Indonesia, batik keris mempunyai peminat yang tinggi. Hal ini karena motif batik yang berasal dari Jawa Tengah ini memiliki corak yang sangat unik. Cocok untuk Anda yang ingin membuat baju couple bersama pasangan ataupun keluarga.

Pakaian Ulee Balang
Pakaian yang tidak kalah bikin bangga ini berasal dari Nanggroe Aceh Darussalam. Pakaian ini dikenal dengan nama Ulee Balang yang dulunya hanya digunakan oleh keluarga raja dan para ulama. Sekarang, pakaian tradisional tersebut digunakan oleh pasangan pengantin. Pakaian untuk pria dinamakan Linto Baroe, sedangkan pakaian untuk wanita dinamakan Dara Baroe.

Linto Baroe terdiri dari baju atasan dengan kerah tertutup, siluweu, ija krong, dan meukeutop. Selain itu, terdapat sebilah rencong yang menjadi penanda kejantanan pria. Sementara Dara Baroe biasanya menggunakan warna cerah yang terdiri dari baju kurung panjang, celana cekak musang dengan kain sarung selutut, penutup kepala, dan perhiasan.

Pakaian Adat King Baba
Pernahkah Anda mendengar baju adat King Baba? Baju tersebut berasal dari Kalimantan Barat yang dalam bahasa Dayak mempunyai arti pakaian laki-laki. Pakaian tradisional ini terbuat dari bahan kulit kayu tanaman ampuro atau kayu kapuo. Sementara pakaian untuk wanita dinamakan dengan King Bibinge.

Bahan dan cara pembuatan pakaian pria dan wanita hampir sama, hanya perbedaannya terletak pada modelnya. King Bibinge terdiri dari atasan, kain bawahan, dan stagen. Selain itu, di bagian kepala terdapat hiasan yang terbuat dari bulu burung enggang, kalung dan gelang.

Jika Anda merasa tertarik setelah membaca ulasan tentang pakaian tradisional Indonesia ini, Anda bisa membelinya di Blibli, lho. Bahkan, Anda bisa menemukan Batik Keris di marketplace tersebut dengan mudah. Dengan berbagai ukuran, desain, dan motif yang tentunya cocok untuk digunakan bersama keluarga yang bisa Anda pilih di Blibli.
Selain batik, Anda juga bisa menemukan pakaian tradisional Indonesia lainnya sesuai dengan daerah asalnya. Anda bisa menggunakan pakaian adat ini untuk acara peringatan tertentu. Pakaian adat apa yang terkenal di daerah Anda?*

Terbaru

Populer