Beranda blog Halaman 854

KPK Cecar Eks Bupati Kukar soal Azis Syamsuddin Rekomendasikan AKP Robin

Jakarta

KPK telah memeriksa mantan Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari terkait kasus dugaan suap penanganan perkara di Lampung Tengah. KPK mendalami Rita soal rekomendasi eks Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin (AZ) ke mantan Penyidik KPK AKP Stepanus Robin Pattuju atas perkara ini.

“Rita Widyasari (Mantan Bupati Kutai Kartanegara), yang bersangkutan hadir dan dikonfirmasi antara lain terkait dengan peran tersangka AZ yang merekomendasikan saksi untuk mengurus perkaranya di KPK dengan Stepanus Robin Pattuju,” kata Plt Juru Bicara KPK Ipi Maryati Kuding kepada wartawan, Senin (15/11/2021).

Ipi mengatakan Rita diperiksa di Lapas Klas IIA Tangerang. Rita diketahui merupakan terpidana kasus korupsi terkait perizinan proyek pada dinas di Pemkab Kukar.

Selain itu KPK juga memeriksa Aliza Gunado dan Edy Sujarwo terkait perkara ini. KPK mendalami kedua saksi itu soal peran Azis yang diduga aktif dalam mengurus pengajuan dana alokasi khusus (DAK) di Lampung Tengah.

“Para saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan peran tersangka AZ yang diduga aktif dalam pengurusan pengajuan dana DAK (dana alokasi khusus) untuk Kabupaten Lampung Tengah Tahun 2017 dengan adanya penerimaan berupa fee atas pembantuannya tersebut,” kata Ipi.

Kedua saksi itu diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan. Usai diperiksa Aliza pun bungkam saat ditanyai wartawan.

Sumber: DetikNews

Pembunuh Mantan Karyawan Chevron Ditangkap di Kampar

Bengkalis, Tribunruau – Setelah hampir satu minggu penemuan mayat di kanal kebun sawit Desa Petani,  Polres Bengkalis melaksanakan pres rilis tindak pidana pembunuhan di Mapolres, Kecamatan Bengkalis, Kabupaten Bengkalis, Senin (15/11/21).

Bermula adanya laporan tindak pidana pembunuhan oleh pelapor Hadid Dwi Nanda (34), pada hari Rabu tanggal 10 November 2021 sekira pukul 14.00 WIB, TKP Jl. Rangau Km. 22 Desa Petani,  Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis, telah terjadi tindak pidana pembunuhan korban Helmi Syam (59) (bapak pelapor).

Akhirnya Kapolres Bengkalis AKBP Hendra Gunawan didampingi Kasat Reskrim AKP Meki Wahyudi mengungkapkan proses penangkapan terhadap pelaku.

Kronologis kejadian pada hari Selasa (09/11)sekira pukul 13.00 WIB, yang mana pada saat itu korban pamit dengan istrinya (Selvia) keluar dari rumah dengan tujuan pergi menuju kebun sawit korban yang berada di Simp. ABC Duri 13 Desa Bumbung, dan menggunakan mobil L300 milik korban.

“Sebelumnya korban memberitahukan kepada Istri korban bahwa akan membawa karyawan baru untuk bekerja di kebun sawit milik korban, tetapi sebelumnya korban juga mengatakan akan menjual buah sawit di RAM Hunter / Ram Duri yang berada di Jl. Lintas Duri-Dumai Desa Bumbung Kecamatan Bathin Solapan Kabupaten Bengkalis. Namun setelah komunikasi terakhir dengan istri, korban tidak bisa di hubungi lagi sekira jam 22.00 WIB dan tidak pulang ke rumah,” kata Kapolres.

Diteruskannya, lalu anak korban Helvi Annas Satriawan menghubungi Selvia (ibu Pelapor) dan memberitahukan bahwa korban tidak pulang ke rumah. Pada hari rabu tanggal 10 November 2021 sekira pukul 12.20 WIB, pelapor mendapat telpon dari masyarakat dan mengatakan telah menemukan 1 unit mobil L300 BM 8917 FC milik korban yang berada di Jl. Siak Duri Desa Petani, mendengar hal tersebut pelapor langsung mendatangi lokasi penemuan mobil korban.

“Pelapor langsung menuju TKP dan setibanya di TKP, pelapor sangat terkejut karena melihat mayat tersebut adalah bapaknya (korban),” ucap Kapolres.

Berdasarkan Laporan Polisi diatas, kemudian Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Mandau melakukan penyelidikan, dari hasil penyelidikan diketahui bahwa benar telah terjadi pembunuhan terhadap korban.

Pada hari Sabtu tanggal 13 Nopember 2021.Tim Opsnal yang dipimpin Kasat Reskrim Polres Bengkalis dan Kanit Reskrim Polsek Mandau dan juga di beck up oleh Jatanras Polda Riau, mengetahui keberadaan pelaku berada di daerah Penghentian Raja Kabupaten Kampar, kemudian tim bergerak menuju yang diduga tempat persembunyian pelaku, pada hari Sabtu tanggal 13 Nopember 2021, sekira jam 03.30 WIB tim berhasil mengamankan pelaku diduga tersangka pembunuhan atas nama Agus Prayuda, dan tersangka berusaha melarikan diri sehingga tim melakukan tindakan tegas terukur dan terarah melumpuhkan pelaku, setelah berhasil menangkap pelaku tersebut, kemudian dilakukan Interogasi secara lisan dan tersangka mengakui perbuatannya ada melakukan pembunuhan.

“Dari pengakuan tersangka setelah melakukan pembunuhan tersebut, kemudian tersangka membawa barang barang milik korban yaitu 1 unit mobil merk Mitsubishi L.300 warna hitam BM 8917 FC, 1 buah tas, 1 buah dompet warna hitam, 1 buah termos air, 1 unit HP merk Vivo dan barang tersebut dimasukkan oleh tersangka kedalam tas tersebut, kemudian tersangka meninggalkan TKP dengan menggunakan mobil korban tersebut dan menuju rumah orang tuanya di Jalan Aman Jebakan RT 05 RW 01 Kelurahan Pematang Pudu, Kecamatan Mandau, namun sebelum sampai dirumah orang tuanya di jalan Rangau KM 16 Rangau Desa Petani, mobil yang dibawa tersangka mengalami kecelakaan dan terbalik, kemudian warga sekitar datang membantunya untuk mendirikan mobil tersebut, dan akhirnya tersangka sampai dirumah orang tuanya,” terang Kapolres.

“Kemudian tersangka masuk kedalam rumah orang tuanya dengan membawa 1 buah tas milik korban yang berisikan 1 buah dompet warna hitam, 1 buah termos air, 1 unit HP merk Vivo dan uang sebesar Rp.1.200.000,- dan didalam rumah korban bertemu dengan bapaknya, lalu memberitahukan kepada bapaknya. ‘‘pak aku baru siap bunuh orang, katanya,” jelas Kapolres.(jlr)

Puan Minta Kebakaran Tangki Pertamina Cilacap Diusut Tuntas!

Jakarta

Ketua DPR RI Puan Maharani meminta PT Pertamina (Persero) segera melakukan audit sistem pengamanan di kilang-kilang minyak. Hal ini menyusul kebakaran yang sering terjadi di kilang Pertamina.

“Kami atas nama pimpinan DPR RI merasa prihatin dengan kebakaran di kilang minyak Pertamina di Cilacap, Jawa Tengah, beberapa hari lalu. Seperti kita ketahui, ini bukan kejadian pertama kebakaran kilang Pertamina di 2021,” kata Puan, dalam keterangan tertulis, Senin (15/11/2021).

Dalam setahun, setidaknya sudah ada tiga kejadian kebakaran kilang Pertamina. Pada 29 Maret 2021, terjadi kebakaran kilang minyak di Balongan, Indramayu, Jawa Barat.

Kemudian kebakaran kilang minyak milik Pertamina terjadi di area pertangkian 39 Pertamina RU IV Cilacap pada 11 Juni 2021. Lalu, baru-baru ini, kebakaran kilang minyak Cilacap Pertamina kembali terjadi pada Sabtu (13/11) tepatnya di Refinery Unit (RU) IV Tangki 36T-102 yang berisi komponen Pertalite sebanyak 31 ribu kiloliter.

Puan meminta adanya evaluasi secara mendalam terkait pengawasan kilang minyak. Terkait kebakaran di tangki Cilacap beberapa hari lalu, Puan juga berharap pemerintah mengusut kejadian itu.

“Seringnya kebakaran di kilang minyak Pertamina memerlukan evaluasi mendalam. Harus ada audit sistem pengamanan di kilang-kilang minyak milik Pertamina sehingga bisa ditemukan apa persoalannya agar bisa segera diatasi,” ucap Puan.

“Karena kebakaran di lingkungan kerja Pertamina sudah sering sekali terjadi. Kami berharap ada investigasi menyeluruh dan evaluasi total sehingga tidak lagi terjadi di kemudian hari,” lanjut Puan.

Politikus PDIP ini meminta Pertamina juga harus memastikan keamanan dan keselamatan masyarakat di sekitar kilang, termasuk para pekerjanya.

“Sistem pengamanan Pertamina harus memprioritaskan keselamatan pekerja di lingkungan kilang dan masyarakat yang tinggal di sekitarnya. Pastikan manajemen risiko dilakukan sebaik-baiknya,” tegas Puan.

Lebih lanjut, Puan meminta komitmen Pertamina memperbaiki sistem keamanan kilang minyak agar tidak memperburuk kinerja perusahaan pelat merah itu.

“Pertamina harus bisa memberi penjelasan kepada masyarakat mengapa sering sekali terjadi kebakaran di kilang minyak miliknya. Sebab, hal ini telah menimbulkan kegelisahan publik dan berbagai spekulasi,” ucapnya.

Sumber: DetikNews

Bupati Kasmarni Berharap MTQ Tkt Bengkalis Ke-46 Memberikan Dampak Positif

Bengkalis (Duri), Tribunriau – Bupati Bengkalis Kasmarni membuka secara resmi pelaksanaan MTQ tingkat Kabupaten Bengkalis ke-46, di halaman kantor Camat Bathin Solapan Jl.Lintas Duri-Dumai KM 14 Kulim, Desa Sebangar, Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis, Minggu (14/11/21) malam.

Tampak hadir,  Wakil Bupati Bngkalis H.Bagus Santoso, Ketua DPRD H.Khairul Umam dan sejumlah anggota DPRD dapil Mandau, Bathin Solapan dan Pinggir, Sekda Bengkalis Bustami HY,  Kepala OPD dan Plt lingkup Pemkab Bengkalis, Kapolres AKBP Hendra Gunawan, Kodim 0303 Bengkalis, PN Bengkalis, Kajari Bengkalis, PA Bengkalis,Ketua LAMR Kabupaten Bengkalis, Ketua LPTQ Bengkalis, Camat se Kabupaten Bengkalis, Ka.KUA se Kabupaten Bengkalis, segenap Ketua Panitia pelaksana, Ka Kementrian agama Bengkalis, Ka UPT, Lurah dan Kepala Desa se Kecamatan Mandau dan Bathin Solapan,

Acara pembukaan diawali tarian persembahan, dilanjutkan pembacaan ayat suci Al-Quran yang dibacakan oleh Ustad, Muhammad Mas’ud Shahat yang juga merupakan Qori Internasional Juara I, membuat suasana malam pembukaan festival pembacaan ayat suci Al-Quran Tingkat Kabupaten Bengkalis di Kecamatan Bathin Solapan semakin meriah.

Kemudian kata sambutan Ketua Panitia MTQ H.Bustami mengatakan, maksud dan tujuan diselenggarakanya MTQ tingkat Kabupaten Bengkalis tahun 1443 H/2021 M, sebagai ajang silaturhami untuk mengutus peserta terbaik duta Kabupaten Bengkalis pada penyelenggaraan MTQ pada tingkat Provinsi Riau tahun 2022 yang akan datang.

“Sedangkan tujuan dari pada di selenggarakanya MTQ ke 46 tingkat Kabupaten ini, untuk mengembangkan, meningkatkan pemahaman penghayatan dan pengamalan isi kandungan di dalam Al – Quran sebagai sepirit pembangunan nasional berdasarkan pendekatan agama, mampuh mengamalkan isi Al – Quran ke hidupan sehari hari,” terang Bustami.

Dilanjutkannya, kemudian nama-nama cabang MTQ Ke 46 yang akan diperlombakan terdiri dari, Cabang Tilawah remaja putra putri, Qiroat Mujawwad remaja putri, Qiroat Mujawwad remaja putra , Qiroat Murattal remaja, Tilawah dewasa putri, Tilawah dewasa Putra,Qiroat Mujawwad dewasa Putri, Qiroat Mujawwad dewasa Putra, Qiroat Murattal dewasa putri 5 juz, Qiroat Murattal dewasa putra 5 juz Tilawah putra, 5 juz, Tilawah Putri 10 juz, Syarhil Quran Beregu Putri Syarhil Qur an, beregu putri, syarhil Qur an beregu putra, Fahmvil Qur’an beregu Putri, Fahmil Qur an beregu putri, Fahvil Quran beregu putra, Fahmil Quran beregu Putra, fahmil Qur’an, khat hiasan mushaf putra, khat hiasan mushaf putri, khat naskah putri, khat naskah putra, Khat Kontemporfr putri, khat kontemporer putra, tafsir bahasa indonesia dan bahasa inggris putra.

“Sedangkan pelaksanaan MTQ tahun 2021 kali ini, digelar dari tanggal 14 hingga 23 November 2021 mendatang,” tutup Bustami.

Dikesempatan itu, Bupati Kasmarni melantik 65 dewan dan majelis hakim, dilanjutkan penyerahaan piala bergilir sekaligus penyerahaan bendera MTQ oleh Ketum LPTQ kepada Bupati Bengkalis.

Bupati Bengkalis pada kata sambutannya mengatakan, bahwa ia berharap dengan pelaksanaan MTQ tingkat Kabupaten Bengkalis ini, mampu memberikan dampak positif dan semangat dalam menegakkan syiar Islam, dalam memperkokoh nilai Al-Qur’an dalam kehidupan bermasyarakat.

MTQ bukan wahana untuk berlomba membaca Al-Qur’an, tetapi juga menjadi jalan untuk mengedukasi umat agar semakin mencintai dan membumikan Al-Quran, meningkatkan kesadaran beragama yang lebih harmonis serta terbuka.

“Pemerintah daerah akan terus konsisten dalam memberikan perhatian, terhadap program kegiatan yang berorientasi pada peningkatan kualitas keimanan dan ketaqwaan, serta peningkatan pengalaman ajaran agama Islam ditengah masyarakat,” kata Kasmarni.

Karena, sambungnya, pembangunan jasmani dan rohani masyarakat harus seimbang. Untuk itu Pemerintah telah menjadikan nilai agama kedalam prioritas pembangunan, baik melalui program bantuan keuangan satu milyar satu desa, pembinaan umat satu desa, satu penyuluh agama, serta pembekalan keluarga sakinah melalui pengajian, satu ustadz satu desa.

“Insya Allah, kita sudah menganggarkan sebanyak 50 orang putra dan putri Kabupaten Bengkalis, untuk melanjutkan pendidikan di luar maupun dalam negeri. Jadi nantinya para hafidz-hafidzah Kabupaten Bengkalis berkesempatan untuk mendapatkan peluang ini,” sebut Kasmarni.

Ditempat terpisah, Camat Bathin Solapan Aulia Army Effendy megatakan, atas nama pemerintah dan masyarakat Kecamatan Bathin Solapan, mengucapkan terima kasih kepada Pemkab Bengkalis atas kepercayaan menjadi tuan rumah penyelenggaraan MTQ ke 46 tingkat Kabupaten Bengkalis.

Camat Aulia Army sangat optimis, melalui MTQ ke-46 ini syiar Islam di Bathin Solapan akan terus dan terus berkembang. Sesuai dengan apa yang sudah kami sepakati dengan jajaran Pemerintah Kecamatan Bathin Solapan dan seluruh panitia demi terlaksananya dengan sukses MTQ Tingkat Kabupaten.

“Pada malam hari ini kita sudah mendengarkan lantunan pembacaan ayat suci Al-Quran dari Qori Internasional, diharapkan agar dapat bagi kita semua mensiarkan agama islam, dan bisa bagi kita semua termotivasi untuk mendidik anak-anak kita sendiri,” pungkas Camat.(jlr)

Balapan IATC Mandalika Diundur, Bamsoet: Saya yang Tanggung Jawab!

Jakarta

Ketua MPR RI sekaligus Ketua Umum Ikatan Motor Indonesia (IMI) Bambang Soesatyo menyatakan balapan Idemitsu Asia Talent Cup (IATC) 2021 di Sirkuit Mandalika, Lombok, NTT tetap digelar. Balapan dijadwalkan berlangsung pada 19-21 November mendatang berbarengan dengan gelaran World Superbike (WSBK).

“Ikatan Motor Indonesia (IMI) selaku regulator olahraga otomotif di Indonesia, anggota federasi balap motor internasional atau Federation Internationale Motocyclisme (FIM) melalui Wakil Ketua Umum IMI Bidang Roda Dua, Sadikin Aksa telah mendapat konfirmasi dari pihak Dorna Sports dan Mandalika Grand Prix Association (MGPA), bahwa putaran final ATC yang terdiri atas empat balapan akan tetap berlangsung dari 19 hingga 21 November mendatang,” jelas Bamsoet dalam keterangannya, Senin (15/11/2021).

Balapan IATC 2021 yang sedianya digelar di Sirkuit Mandalika pada Minggu (14/11) batal digelar karena pihak sirkuit tak mampu memenuhi aspek minimum keselamatan.

“Saya yang bertanggung jawab sebagai Ketua Umum IMI selaku regulator yang mewakili Federasi olahraga otomotif dunia di Indonesia. Dan kita akan segera memenuhi kelengkapan aspek keselamatan sesuai dengan peraturan yang dikeluarkan FIM,” tegas Bamsoet.

Ketua DPR RI ke-20 ini menjelaskan sesuai peraturan FIM, seharusnya terdapat setidaknya delapan orang marshal di setiap pos.

“Dorna Sports, bersama dengan MGPA telah mengkonfirmasi bahwa final musim ATC akan terdiri dari empat balapan dan berlangsung dari 19 hingga 21 November, bersama kejuaraan World Superbike,” urai Bamsoet.

(fhs/ega)

Sumber: DetikNews

Lagi, Hari Ini Vaksinasi Massal di Lapangan Kantor Camat Rupat

RUPAT, Tribunriau- Untuk mencapai target sebanyak 16.000 jiwa pada tahun 2021 ini, vaksinasi massal kembali digelar di Lapangan Kantor Camat Rupat, Senin (15/11).

Camat Rupat melalui Sekretarisnya, M. Zaky Nasrullhad, S. STP ketika dikonfirmasi mengatakan kegiatan pada hari ini akan dilakukan sebanyak 500 dosis vaksin jenis Sinovac, diprioritaskan untuk vaksin pertama.

“Jenisnya Sinovac, ada 500 dosis untuk vaksin pertama dan kedua, tapi untuk hari ini kita utamakan vaksin dosis satu pertama dulu,” ujar Zaky.

Bagi masyarakat yang belum mau divaksin, lanjut Zaky, pihaknya akan terus melakukan sosialisasi berkerjasama dengan TNI/Polri dan pihak desa dan kelurahan, juga untuk turun ke rumah alias jemput bola. “Besok ada vaksin di titik mana dan responnya sangat baik, setiap kali ada kegiatan vaksin, dosis yang kita targetkan habis,” jelasnya.

Ia juga mengingatkan kepada seluruh lapisan masyarakat agar selalu menaati protokol kesehatan, vaksinasi terus dilakukan adalah upaya pemerintah untuk melindungi masyarakatnya.

“Ikhtiar kita bagaimana kita melindungi, bukan hanya diri kita sendiri, tapi juga melindungi orang sekitar kita. Seperti kita ketahui bahwa virus corona ini belum sepenuhnya usai, jadi dengan adanya vaksin ini kita mudah-mudahan lebih menguatkan daya tahan kita, imun kita, sekali lagi ini ikhtiar kita untuk melindungi bukan diri kita sendiri tapi untuk semuanya,” ujar Zaky yang sangat berharap krisis Corona segera berakhir.

Di lokasi acara, Kepala UPT Puskesmas Batu Panjang, dr Dahlia mengatakan vaksin hari ini pihaknya menurunkan dua tim, satu tim ada sekitar 12 orang, dengan jumlah meja sebanyak 8 meja, satu tim 4 meja dan dua dokter.

“Mudah-mudahan dengan antusias ini semakin banyak di-vaksin, semakin banyak meningkatkan imunitas dan bisa melindungi masyarakat yang belum divaksin,” ujarnya.

Dikatakannya, dari target 16ribu pada tahun 2021 ini, yang sudah melakukan vaksin sekitar 5ribu jiwa. “Itu sudah termasuk dosis satu dan dua dan tiga di tahun 2021, jadi masih banyak yang belum di-vaksin, termasuk anak sekolah,” urainya.

“Harapan kami orang tua sudah banyak yang di-vaksin, untuk anaknya juga seharusnya di-vaksin juga. Untuk anak sekolah yang sudah layak menerima vaksin yaitu usia 12-18 tahun dengan vaksin jenis Sinovac,” pungkas dr Dahlia.

Penulis: Johanes Mangunsong

Saat Permendikbud PPKS Bikin Prof Harkristuti Vs Prof Romli Beda Pendapat

Jakarta

Di dunia hukum, Prof Harkristuti Harkrisnowo dan Prof Romli Atmasasmita merupakan sama-sama pakar di bidang pidana. Namun dalam menanggapi Permendikbud Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) di Lingkungan Perguruan Tinggi, keduanya berselisih pendapat. Prof Harkristuti mendukung, Prof Romli memberi catatan serius.

Kedua pakar hukum pidana itu sering seiring sejalan dalam konsep ilmu hukum pidana. Keduanya sama-sama tim ahli yang membidani RUU KUHP. Keduanya juga pernah menjadi Dirjen di Kemenkumham. Namun, untuk Permendikbud, keduanya kali ini berbeda pendapat.

Salah satu yang membelah pendapat kedua guru besar itu adalah klausul ‘tanpa persetujuan korban’. Berikut contoh isi pasal 5 yang dimaksud:

1. mengambil, merekam, dan/atau mengedarkan foto dan/atau rekaman audio dan/atau visual Korban yang bernuansa seksual tanpa persetujuan Korban;
2. membujuk, menjanjikan, menawarkan sesuatu, atau mengancam Korban untuk melakukan transaksi atau kegiatan seksual yang tidak disetujui oleh Korban;
3. menyentuh, mengusap, meraba, memegang, memeluk, mencium dan/atau menggosokkan bagian tubuhnya pada tubuh Korban tanpa persetujuan Korban;
4. membuka pakaian Korban tanpa persetujuan Korban;

Nah, Prof Har-demikian Prof Harkristuti biasa disapa- menilai tidak ada masalah dengan frase ‘persetujuan korban’ itu.

“Kekerasan/paksaan adalah perbuatan yang dilakukan tanpa persetujuan korban. Kalau kata ‘persetujuan’ dihapus, bagaimana memaknai kekerasan? Menurutku, aneh dong kalau ada kekerasan tapi ‘dengan persetujuan’…. Lihat saja dari sisi bahasa dan penalaran,” kata Harkristuti pada 10 November 2021.

Beda dengan Guru Besar dan Ketua Dewan Guru Besar UI itu, Prof Romli memilih menilai ‘persetujuan korban’ berbeda. Di mata guru besar Universitas Padjadjaran, frase ‘persetujuan korban’ malah membuat hilangnya ketidakpastian hukum.

“Maksud baik pemerintah khusus Kemendikud telah dinodai oleh penyusun peraturan tersebut dengan memasukkan frasa ‘dengan persetujuan perempuan’, objek yang seharusnya terlindungi peraturan tersebut,” kata Prof Romli dalam siaran pers yang didapat detikcom, Senin (15/11/2021).

Romli AtmasasmitaRomli Atmasasmita Foto: Romli Atmasasmita (Foto: Ari Saputra/detikcom)

“Dimasukkannya frasa tersebut terlepas dari niat baik atau tidak, tetap patut disesalkan karena frasa tersebut yang semula memberikan kepastian akan jaminan perlindungan kaum perempuan dan orang tuanya menjadi kontra produktif,” sambung Prof Romli menegaskan.

Lebih jauh, Prof Romli menilai Permendikbud tersebut bernuansa kampus liberal dan mengindahkan nilai-nilai Pancasila. Perbedaan kehidupan dan perilaku berkampus bersumber pada sejarah kehidupan masyarakt liberal (paham individualisme-liberalisme). Di mana negara tidak berhak turut campur atas kehidupan setiap orang kecuali dengan tujuan mencegah dan melindungi dari perbuatan orang lain yang merugikan.

“Jika dihubungkan dengan Permendikbud 30 menjadi sah saja akan tetapi jika dihubungkan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia yang bersumber pada Pancasila sebagai satu-satunya sumber hukum nasional, terkait frasa ‘dengan persetujuan’, menjadi bertentangan secara diametral dengan budaya kolektivitas khas masyarakat Indonesia,” cetus Romli menegaskan.

(asp/mae)

Sumber: DetikNews

Kemenkumham Jambi soal 23 Tahanan Kabur: Penjagaan Wewenang Polres

Jambi

Kanwil Kemenkumham Jambi menjelaskan soal status 23 orang tahanan Polres Batanghari yang kabur dari Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Klas II B Muaro Bulian, Jambi. Kemenkumham menyebut para tahanan itu bukan tahanan titipan.

“Ini kan tahanan bukan tahanan titipan tapi tahanan dari Polres yang sementara ditempatkan dulu di LPKA, seperti menyewa tempat lah di LPKA ini,” ujar Kepala Divisi Lapas Kemenkumham Jambi Aris Munandar kepada wartawan, Senin (15/11/2021).

Dia mengatakan para tahanan itu ditempatkan di Lapas karena Polres Batanghari masih dalam proses renovasi. Menurutnya, penjagaan ke-23 tahanan itu merupakan wewenang polisi, bukan Kemenkumham.

“Karena posisi Polres sedang dalam rehab juga kan. Dan semua persoalan baik dari makan-minum dan penjagaan itu wewenang Polres,” katanya.

Aris mengatakan tahanan Polres itu ditempatkan di sel khusus yang berjauhan dari kawasan tahanan anak di LPKA Muaro Bulian. Tahanan itu ditempatkan sementara hingga proses renovasi Polres selesai.

Dia mengatakan ada dua sel di dalam blok khusus itu yang diisi 24 orang tahanan Polres. Di blok itu, katanya, hanya petugas polisi yang berjaga.

“Jadi ini tidak ada kaitannya dengan petugas di LPKA, karena ini bukan titipan, tapi minjam lokasi untuk tahanan. Maka semuanya baik itu penjagaan merupakan wewenang Polres. Kita hanya menyediakan tempat saja,” ujar Aris.

Aris mengatakan para tahanan itu kabur pada malam hari. Dari 24 orang yang kabur satu di antaranya menyerahkan diri.

“Kaburnya itu malam hari, mereka kabur dari arah belakang bangunan kalau nggak salah, total yg masih dicari ada 23 tahanan lagi ya,” terang Aris.

(haf/haf)

Sumber: DetikNews

Firli Bahuri Puji Brimob ‘Tameng Hidup’ KPK ke Sarang Korupsi

Jakarta

Ketua KPK Firli Bahuri memuji keterlibatan anggota kepolisian khususnya Korps Brigade Mobil atau dikenal dengan singkatan Brimob dalam pemberantasan korupsi. Sebab, setiap kali penyelidik-penyidik KPK terjun ke lapangan selalu dalam pengawalan Brimob.

“Brimob adalah ‘tameng hidup’, garda terdepan yang melindungi segenap insan-insan KPK saat menjalankan tugas menangani berbagai kasus korupsi, yang tidak tidak dapat dipungkiri memiliki risiko besar bagi keselamatan raga dan jiwa para punggawa pemberantas korupsi,” kata Firli dalam keterangannya, Senin (15/11/2021).

Hal itu disampaikan Firli dalam rangka memperingati Hari Bhakti Brimob ke-76 yang jatuh pada Minggu, 14 November 2021. Firli mengatakan Brimob selalu membantu KPK mulai dari penyelidikan, penyidikan, penggeledahan, bahkan penangkapan yang dilakukan KPK.

“Kita tentunya sering melihat sosok anggota Brimob bersenjata lengkap saat mengawal penyidik KPK di lapangan, khususnya ketika membentengi punggawa pemberantasan korupsi saat masuk ke sarang korupsi. Bukan hanya melindungi atau mengamankan, anggota Brimob sering kali ikut membantu punggawa kami saat meyakinkan pihak-pihak tertentu yang berkeberatan, mencoba menghalang-halangi atau menghambat proses kerja penanganan kasus korupsi di berbagai tempat dan daerah. Jika langkah preventif tidak diindahkan, anggota Brimob dipastikan akan mengambil tindakan tegas yang terukur sesuai undang-undang, hukum, dan peraturan,” kata Firli.

“Tidak pernah sekalipun saya mendengar anggota Brimob mundur satu langkah apalagi bubar ketika berhadapan dengan orang yang mengaku atau memang mengenal petinggi Polri, atau ‘orang besar’ lainnya di republik ini, saat diminta untuk melepaskan pengawalan terhadap insan KPK yang tengah bertugas membongkar praktik korupsi. Yang ada, tidak sedikit laporan dari insan KPK di lapangan tentang bagaimana solid, tegas dan tegarnya anggota Brimob saat menjadi ‘tameng hidup’ bagi anggota KPK khususnya yang berada di lapangan,” imbuhnya.

Firli pun memuji bahwa hal itu menunjukkan profesionalisme Brimob. Akhir kata Firli mengucapkan selamat Hari Bhakti bagi Brimob.

“Selamat memperingati Bhakti Brimob ke-76, dengan semangat antikorupsi, mari kita gelorakan ruh pengabdian tanpa batas bagi negeri,” ucapnya.

(dhn/fjp)

Sumber: DetikNews

Prabowo Tegur Fadli Zon, PKB: Silakan Kalau Diingatkan atau Dipecat

Jakarta

Politikus Gerindra, Fadli Zon ditegur Prabowo Subianto karena menyindir Presiden Joko Widodo (Jokowi) kapan ke Sintang, Kalimantan Barat (Kalbar) untuk meninjau banjir. Merespons hal itu, Waketum PKB, Jazilul Fawaid mempersilakan Gerindra untuk mengambil tindakan.

“Itu urusan Partai Gerindra, silakan mau ditegur, diingatkan atau dipecat,” kata Jazilul kepada wartawan, Minggu (14/11/2021).

Menurut Jazilul, sindiran Fadli Zon itu untuk memunculkan sensasi kegaduhan. Jazilul pun memberikan kiasan kepada Fadli Zon bahwasanya Fadli mendapatkan balasan dari apa yang telah dia lakukan.

“Cuma munculin sensasi kegaduhan saja kok. Itu sindiran sensasional, Fadli menepuk air didulang terpercik muka sendiri,” tuturnya.

Jazilul lalu bertanya balik mengenai sindiran Fadli Zon yang mempertanyakan kapan Jokowi ke Sintang. Jazilul menyebut apakah Jokowi harus menyuruh Prabowo ke Sintang.

“Pak Jokowi apa perlu menugaskan Menhan Pak Prabowo melakukan tinjauan ke Sintang? Entar ada yang bilang salah tupoksi, entar nyinyir lagi,” sebutnya.

Pertanyaan Fadli Zon kepada Jokowi itu diketahui dilontarkan saat mengkritik Jokowi yang menjajal Sirkuit Mandalika, Nusa Tenggara Barat (NTB). Jazilul mengatakan Sirkuit Mandalika adalah bagian dari prestasi kerja.

“Sirkuit Mandalika bagian dari prestasi kerja. Jangan anggap Pak Jokowi motoran itu leha-leha, tidak ngurusin masalah di Sintang. Semuanya pasti diurus dalam level dan bidang tugas pemerintahan,” sebutnya.

Lebih lanjut, Jazilul mengatakan Jokowi memahami mengenai pengaturan tugas kepada menteri. Dia menyebut, Jokowi akan sering memberikan arahan kepada menterinya agar bekerja cepat.

“Presiden pasti paham, sering kali berikan arahan kepada para menterinya agar selalu sigap dan kerja cepat,” tuturnya.

Sumber: DetikNews

Terbaru

Populer