PJR Jambi Gagalkan Pengiriman Sabu dari Riau, Sempat Kejar-kejaran

Jakarta

Satuan Patroli Jalan Raya (PJR) Unit VI perbatasan Jambi-Riau, Polda Jambi, menggagalkan pengiriman narkotika jenis sabu empat kilogram. Penggagalan ini terjadi di Jalan Lintas Timur Jambi-Riau sekitar pukul 04.00 WIB, Minggu (14/11).

Pengungkapan tersebut, berawal dari adanya pemeriksaan kendaraan di Pos PJR unit VI, terdapat sebuah mobil Avanza dengan nomor polisi BM 1508 TH yang melaju dengan kecepatan tinggi dari arah Riau menuju Jambi.

Wadir Lantas Polda Jambi, AKBP Mokh Lutfi membenarkan adanya penangkapan sabu sebanyak empat kilogram di wilayah perbatasan Jambi-Riau tersebut.

“Awalnya petugas di lapangan melaksanakan patroli rutin, merasa curiga ada mobil yang melaju dengan kecepatan penuh, dan sehingga dilakukan pengejaran,” kata Lutfi seperti dilansir Antara, Selasa (16/11/2021).

Setelah dapat, sopir mobil dilakukan pemeriksaan baik mobil dan kelengkapan surat-suratnya, namun sang sopir beralasan tidak memiliki SIM.

Anggota PJR masih curiga dengan alasan tersebut sehingga mobil tersebut beserta sopir dan satu penumpang dibawa ke pos PJR di Suban, Kabupaten Tanjabbar.

Ketika sampai di pos, dilakukan penggeledahan mobil dan ditemukan karung berwarna putih yang dicurigai. Saat ditanya, sopir menjawab dengan gugup bahwa karung tersebut berisi obat, namun saat diperiksa ternyata sabu yang dibungkus dengan kemasan teh asal China.

Merasa curiga, petugas membuka karung tersebut dan terdapat empat kantong plastik yang diduga berisi narkotika jenis sabu.

“Saat diperiksa ternyata ditemukan plastik kemasan teh berwarna hijau yang diduga isinya sabu,” kata Lutfi.

Simak selengkapnya, di halaman selanjutnya:

Sumber: DetikNews