Beranda blog Halaman 835

Perintah Megawati ke PDIP: Jangan Anggap Remeh Varian Omicron!

Jakarta

Ketua Umum PDI Perjuangan (PDIP), Megawati Soekarnoputri, memberikan instruksi kepada seluruh kader PDIP terkait kemunculan virus Corona varian Omicron. Megawati memerintahkan kader tak menganggap remeh varian Omicron.

Sekjen DPP PDIP Hasto Kristiyanto mengatakan Megawati Soekarnoputri langsung memerintahkan seluruh kader partai di Indonesia untuk tanggap terhadap varian Omicron. Instruksi khusus itu berdasarkan surat bernomor 3548 yang dikeluarkan 29 November 2021.

Surat instruksi itu ditandatangani Sekjen Hasto dan Ketua DPP PDIP bidang Kesehatan, Perempuan dan Anak, Sri Rahayu, serta ditembuskan kepada Kepala Pusat Analisa dan Pengendali Situasi (situation room) PDIP M. Prananda Prabowo.

Surat itu ditujukan kepada seluruh pengurus DPC dan DPD PDIP seluruh Indonesia, kepala daerah dan/atau wakil kepala daerah provinsi dan kabupaten/kota kader PDIP, dan pimpinan DPRD provinsi dan DPRD kabupaten/kota dari PDIP di seluruh Indonesia.

“Sejak awal pandemi COVID-19, Ibu Megawati Soekarnoputri memerintahkan seluruh kader PDI Perjuangan di seluruh Indonesia untuk tanggap dan cepat dalam merespons perkembangan situasi serta ancaman virus COVID-19. Serta sigap dalam mensosialisasikan protokol kesehatan, serta membantu masyarakat menghadapi dampak pandemi,” kata Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto dalam keterangannya, Selasa (30/11/2021).

“Ibu Mega berpesan jangan anggap remeh varian Omicron tersebut, karena hal tersebut bisa menggerus imunitas, meski sudah divaksin. Jadi yang sudah di vaksin tetap hati-hati,” imbuh Hasto.

Dalam menghadapi pandemi COVID-19, maka seluruh jajaran tiga pilar partai bergerak dalam gotong royong nasional untuk kemanusiaan.

Ditegaskan pula bahwa seluruh konsentrasi PDIP adalah bergerak ke bawah membantu rakyat dan mendorong program-program kerakyatan untuk mengurangi dampak pandemi COVID-19.

Simak selengkapnya, di halaman selanjutnya:

Sumber: DetikNews

Pemprov DKI Segel Saluran Air Limbah Pencemar Paracetamol di Teluk Jakarta

Jakarta

Pemprov DKI Jakarta menyegel saluran air limbah salah satu pabrik farmasi, PT MEF di Jakarta Utara. Pabrik tersebut dijatuhkan sanksi karena terbukti mencemari Teluk Jakarta dengan limbah paracetamol.

“Salah satu sanksi yang kami berikan kepada pabrik farmasi tersebut adalah wajib menutup saluran oulet IPAL air limbah dan melakukan perbaikan kinerja IPAL, serta mengurus persetujuan teknis pembuangan air limbah dalam rangka pengendalian pencemaran air,” kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup Asep Kuswanto dalam keterangan tertulis, Selasa (30/11/2021).

Pemprov DKI sebelumnya telah memberikan sanksi administratif kepada PT MEF yang tertuang dalam Paksaan Pemerintah Nomor 672 Tahun 2021 per 29 Oktober 2021. Pasalnya, sejumlah pelanggaran telah dilakukan PT MEF, di antaranya tidak mengantongi dokumen lingkungan selama beroperasional.

Pelanggaran selanjutnya yaitu belum memiliki izin pembuangan air limbah ke lingkungan, belum memeriksa air limbahnya secara berkala paling kurang satu kali dalam sebulan ke laboratorium terakreditasi dan terintegrasi, air limbah melebihi baku mutu yang ditetapkan dan tidak memiliki izin pembuangan air limbah serta tidak memiliki personil yang kompeten sebagai Penanggung Jawab Pengendalian Pencemaran Air (PPPA) dan Penanggung Jawab Operator Instalasi Pengolahan Air Limbah (POPAL).

Asep menggarisbawahi, pemberian sanksi administratif tersebut merupakan serangkaian kegiatan pengawasan pengelolaan lingkungan hingga penegakan hukum terhadap kegiatan usaha yang tidak taat melakukan pengelolaan lingkungan.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan laboratorium pada sampel outlet air limbah PT. MEF diketahui terdapat parameter air limbah yang tidak memenuhi baku mutu sesuai dengan Pergub No. 69 Tahun 2013 tentang Baku Mutu Air Limbah Bagi Kegiatan atau Usaha,” ucap Asep.

Ke depannya, Pemprov DKI mewajibkan PT MEF melaporkan hasil tindak lanjut penerapan sanksi secara rutin dan berkala kepada Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta. Di samping itu, Pemprov DKI akan rutin melakukan pengawasan terhadap PT MEF.

“Tim Penegakan Hukum Dinas Lingkungan Hidup akan terus melakukan Pengawasan Penaatan Sanksi terhadap perbaikan dan pemenuhan sanksi yang sedang dilaksanakan oleh PT. MEF,” ujarnya.

(taa/fas)

Sumber: DetikNews

Kompolnas Sesalkan Bentrok Brimob-Kopassus: Sempit Memandang Jiwa Korsa

Jakarta

Bentrokan terjadi antara personel Satgas Amole Brimob dengan Satgas Nanggala Kopassus gegara perkara rokok di Mimika, Papua. Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menyesalkan bentrokan itu serta menyoroti jiwa korsa aparat di lapangan.

“Kami sangat menyesalkan terjadinya bentrokan hanya karena hal sepele,” kata Komisioner Kompolnas, Poengky Indarti, kepada wartawan, Senin (29/11/2021) malam.

Menurut Poengky, cara pandang tentang jiwa korsa personel kerap dipandang kurang tepat di lapangan. Apa lagi, bagi para personel yang terbilang masih muda dan mudah terpancing emosinya.

“Jika melihat yang bentrok pangkatnya bintara dan tamtama, saya perkirakan usianya masih muda, sehingga masuk akal jika masih emosional ketika bertugas di lapangan. Mereka terkadang masih sempit memandang jiwa korsa (l’esprit de corps), sehingga rentan jika terjadi gesekan,” ujar Poengky.

Bagi para personel Brimob dan Kopassus, Kompolnas sepakat untuk diterapkan sanksi tegas agar peristiwa serupa tak terulang. Kompolnas pun menitipkan pesan kepada para atasan personel untuk mengawasi anak buahnya.

“Oleh karena itu, selain perlu diberikannya sanksi internal yang tegas bagi anggota-anggota yang bentrok agar ada efek jera, penting bagi atasan untuk benar-benar mengawasi dan menjaga anak buah agar dapat bekerja sama dan berkoordinasi dengan baik, sehingga tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan ketika ditugaskan bersama institusi yang lain,” ucap Poengky.

Dia meminta anggota Polri maupun TNI meneladani sinergitas yang terus ditunjukkan Kapolri dan Panglima TNI.

“Selama ini Kapolri dan Panglima TNI sudah menunjukkan sinergitas dan soliditas, maka seluruh anggota di bawahnya harus meneladani. Jika ada anggota yang berani bersikap beda, berarti yang bersangkutan melawan perintah pimpinan Polri dan TNI,” imbuhnya.

Simak selengkapnya, di halaman selanjutnya:

Sumber: DetikNews

Miris Kelakuan Ortu Aniaya hingga Tewas Anak Pengidap Autis

Jakarta

Sepasang suami-istri (pasutri), Aan Aprizal (33) dan Samsidar (29) di Musi Banyuasin, Sumatera Selatan (Sumsel), ditangkap polisi pekan lalu karena menganiaya anak kandungnya yang mengidap autis. Keduanya menganiaya anak kandungnya selama seminggu hingga tewas.

Peristiwa penganiayaan itu diduga terjadi di kediaman keduanya pada Rabu (24/11) malam. Peristiwa itu berawal ketika korban bernama Andika Pratama yang mengidap autisme sering buang air besar (BAB) sembarangan dan membuat Samsidar marah.

“Benar, suami-istri yang menganiaya anak kandungnya hingga tewas sudah kita tangkap,” kata Kapolres Muba, AKBP Alamsyah Paluppesy, Jumat (26/11).

Karena kesal, pelaku pun kemudian menganiaya anak kandungnya. Sedangkan Aan, menganiaya dengan cara memukul korban menggunakan selang plastik sepanjang 135 Cm sebanyak dua kali di bagian punggung korban.

“Karena itulah, tersangka ibu korban yang diduga emosinya memuncak menganiaya putranya tersebut dengan cara beberapa kali menendang alat vitalnya. Selain itu, dia memukul anak menggunakan gayung,” kata Kasi Humas Polres Muba, Iptu Nazaruddin.

Andika Pratama diketahui mengidap autis sejak lahir. Polisi mengatakan meninggalnya korban dalam kondisi tidak wajar.

“Berdasarkan keterangan keluarga penyakit itu diderita korban sudah sejak dia lahir. Korban meninggal dunia dengan kondisi yang tidak wajar,” kata AKBP Alamsyah Paluppesy saat dimintai konfirmasi, Senin (29/11).

Polisi memeriksa sejumlah saksi terkait kasus ini, termasuk orang tua para tersangka. Korban yang meninggal pada usia hampir 12 tahun itu disebut baru satu kali diajak para tersangka untuk pengobatan.

Simak selengkapnya, di halaman selanjutnya:

Sumber: DetikNews

Pelaku Penikaman Pelajar SMA di Manado Ngaku Cuma Ikut-ikutan

Manado

Polisi berhasil mengungkap motif pelaku CK (17), yang nekat tikam pelajar SMA ZPG (16) hendak ke sekolah di Manado. Polisi menyatakan dari hasil penelusuran, pelaku mengaku melakukan tindakan karena ikut-ikutan dengan teman.

Diketahui pelaku CK ditangkap Tim Polsek Malalayang pada Kamis, (25/11/2021), sekitar pukul 21.00 Wita. Kini pelaku ditahan di Polsek Malalayang.

Adapun pengungkapan kasus tersebut berdasarkan laporan polisi nomor: LP/ 188/ XI/ 2021/ Sulut/ Spkt/ Sek Malalayang.

Kapolsek Malalayang, AKP Heriadi Ismail mengatakan, pada saat itu pelaku hanya melihat teman yang sedang cekcok dengan korban, pelaku lantas mengeluarkan pisau dan menusuk ke bagian punggung korban.

“Cuma ikut-ikutan. Lihat temannya ribut yang bersangkutan malah menusuk dengan pisau badik tersebut,” kata AKP Heriadi, saat dikonfirmasi, Senin (29/11/2021).

AKP Heriadi Ismail menjelaskan duduk perkaranya. Menurut dia, awalnya pelajar hendak masuk sekolah, pelaku yang tidak saling kenal itu mencegatnya dan menusuk ke bagian punggung.

“Sewaktu ingin memasuki pekarangan sekolah korban dicegat pelaku dan ditikam dengan menggunakan benda tajam. Korban kena luka tusuk di punggung,” tuturnya.

AKP Heriadi mengungkapkan, keduanya tidak saling kenal. Kini, pihaknya berhasil mengamankan satu pisau badik yang digunakan pada saat menikam korban.

“Jadi itu pelaku hanya ikut-ikutan temannya, antara pelaku dan korban tidak saling mengenal,” pungkasnya.

Sebelumnya, pelajar SMA di Kota Manado, Sulawesi Utara (Sulut), ZPG (16), kena luka tikam di bagian punggung. Polisi mengatakan saat ini pelaku telah ditahan.

“Unit Reskrim Polsek Malalayang mengamankan pelaku penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam. Pelaku sudah ditahan,” kata Kapolsek Malalayang, AKP Heriadi Ismail, saat dikonfirmasi, Senin (29/11/2021).

(dwia/dwia)

Sumber: DetikNews

Wagub Harap Drainase Vertikal di Jakarta Selesai Desember 2021

Jakarta

Pemprov DKI Jakarta sedang membuat sumur resapan atau drainase vertikal di sejumlah titik. Wakil Gubernur DKI Jakarta berharap drainase vertikal bisa selesai bulan depan.

“Ya harus selesai dong Desember ini, harus selesai dari target,” kata Riza kepada wartawan di Balai kota Jakarta, Senin (29/11/2021) malam.

Seperti diketahui, komika Soleh Solihun sempat mencuitkan keluhan soal galian drainase vertikal di rumahnya, kawasan Pondok Labu, Jakarta Selatan, pada 17 November lalu. Dia mendapat informasi dari pihak pelaksana proyek bahwa galian bakal kelar tiga hari sehingga mobilnya bisa keluar dari garasi tanpa terhalang galian lagi.

Tiga hari kemudian, masih ada gundukan tanah galian yang tidak diangkut. Hari ke-4, tanah sudah selesai diangkut tapi bak kontrol belum ditutup, kondisi ini tetap sama sampai hari ke-10. Keluhan soal belum ditutupnya bak kontrol drainase vertikal ini dicuitkan Soleh pada Jumat (26/11) lalu.

“Saya nge-tweet pagi, sore udah ditutup itu bak kontrolnya,” kata Soleh.

“Di sebelah tetangga-tetangga saya ada juga sudah selesai, tapi ada galian yang baru di belokan jalan,” imbuhnya.

Soleh menyadari sumur resapan memang berguna, tapi pengerjaannya juga harus lebih baik. Di sisi lain, dia menduga pengerjaan ini tidak bisa cepat karena kekurangan sumber daya manusia (SDM) dan peralatan.

Soalnya, dia mengamati butuh tiga pikap untuk mengangkut gundukan tanah dari galian di depan rumahnya. Dia membayangkan kondisi ini juga pastilah dialami di lokasi lain yang sama-sama butuh SDM dan truk pikap.

“Kemarin tanahnya baru diangkut setelah saya ngobrol sama orangnya untuk minta tolong mandornya. Ini mungkin masalahnya adalah kekurangan SDM,” kata Soleh.

Di Jl Intan, Cilandak Barat, Kecamatan Cilandak, Jakarta Selatan, Soleh Solihun juga menemukan masalah pada drainase vertikal. Dia mengabarkan kondisi di Jl Intan itu ke Dinas Sumber Daya Air (SDA) Jakarta pada Jumat (26/11) kemarin.

“Iya, kemarin yang Jl Intan kan bolong, soalnya tiap hari saya lewat situ. Bahaya kan kalau bolong, apalagi kalau sepeda motor,” kata Soleh.

Penjelasan Kadis SDA

Kepala Dinas Sumber Daya Air (SDA) DKI Jakarta Yusmada Faizal menjelaskan penutup sumur resapan yang rusak itu baru penutup sementara. Saat ini, vendor yang membangun sumur resapan itu tengah menggantinya dengan penutup baru.

“Penutup drainase vertikal di Jl Intan yang rusak tersebut adalah penutup sementara, saat ini oleh vendor yang bersangkutan sedang dilakukan perbaikan dan penggantian penutup jenis heavy duty (beban berat) untuk menjamin keamanan berlalu lintas,” kata Yusmada dalam keterangan tertulis, Sabtu (27/11).

Lebih lanjut Yusmada menerangkan saat ini sejumlah lokasi sumur resapan masih dalam proses pengerjaan, termasuk yang berada di Jl Intan. Nantinya, sumur resapan yang berada di jalan raya, tentunya menggunakan penutup yang tahan terhadap beban kendaraan.

(dek/dwia)

Sumber: DetikNews

Mencuat Wacana BTS Tampil di Batam tapi Ada Syarat

Batam

Boyband asal Korea Selatan, BTS, dikabarkan bakal tampil di Batam. BTS direncanakan akan tampil sebagai penghibur dalam rangka acara penandatanganan pengembangan Bandara Hang Nadim, tapi ada syaratnya. Apa itu?

“Dia (pihak Korea Incheon International Airport Corporation) menawarkan, boleh enggak kami membawa KPOP, BTS ke Batam, kalau saya sepakat saja,” kata Wali Kota Batam Muhammad Rudi di Batam seperti dilansir Antara, Senin (29/11/2021).

Rudi berharap BTS dapat menghibur masyarakat Batam. Selain itu, kunjungan BTS ke Batam ditaksir dapat menyedot perhatian warga Indonesia lainnya serta negara tetangga.

“Kalau itu (BTS) hadir, menurut saya bisa 50.000 orang yang datang, bukan warga Kota Batam saja, tapi dari nasional. Bahkan dari Singapura juga,” kata pria yang juga menjabat Kepala Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas Pelabuhan Bebas Batam.

Kompaknya Kulineran BTS, Artist of the Year American Music Awards 2021Kompaknya Kulineran BTS, Artist of the Year American Music Awards 2021 (Foto: Instagram bts.bighitofficial/Pinterest/Twitter)

Ada Syarat: Tak Mau Karantina

Rudi mengatakan pihak Korea Selatan mengajukan 1 syarat. Syarat tersebut yakni BTS tampil tanpa karantina.

“Pihaknya kini sedang berkonsultasi dengan Kementerian Kesehatan terkait aturan karantina. Karena Wali Kota tidak ingin menyalahi aturan di saat pandemi COVID-19.

“Kebetulan dia (BTS) tidak mau diisolasi. Maka sedang diurus. Kalau diizinkan mereka bisa hadir, kalau tidak diizinkan mereka tidak jadi ke Batam. Tapi kami berusaha,” kata Wali Kota.

Selengkapnya di halaman selanjutnya

Sumber: DetikNews

Dikenal ‘Licin’, Bandar Sabu asal Aceh Ditangkap saat Ketiduran di Warung

Asahan

Polisi menangkap bandar narkoba asal Aceh berinisial WP (40). Pria itu ditangkap dengan barang bukti 609,3 gram sabu dan 75 butir pil ekstasi.

Penangkapan WP (40) adalah hasil pengembangan dari kasus sebelumnya yang diungkap dengan tersangka AF (30). Polisi mengejar WP hingga ke Kabupaten Serdang Bedagai.

“Tersangka ini kami tangkap setelah pengembangan kasus dari tersangka AF yang lebih dulu ditangkap, dan menyebutkan membeli narkoba dari WP. Kami kemudian melakukan pelacakan keberadaan tersangka hingga ke Serdang Bedagai, ” kata Kasat Narkoba Polres Asahan, AKP Nasri Ginting saat dikonfirmasi wartawan, Senin (29/11/2021).

Nasri menyebut WP kerap berpindah tempat. Namun akhirnya dia berhasil dibekuk pada Senin (22/11). Polisi menangkap WP saat tertidur di sebuah warung.

“Ditangkap lagi tidur di warung itu. Pada saat itu barang bukti ditemukan di kantong celana dia,” jelas Nasri.

Polisi kemudian menggeledah rumah kontrakan WP. Hasilnya, ditemukan sabu seberat 609,3 gram dan 75 butir pil ekstasi.

Kepada penyidik, sambung Nasri, WP mengaku baru pertama kali berbisnis narkoba. Nasri menyampaikan berdasarkan hasil pemeriksaan, WP mendapatkan narkoba dari temannya di Kota Medan.

“Pengakuannya baru pertama kali melakukan ini (peredaran sabu dan ekstasi). Bukan residivis,” ujar Nasri.

Kini WP ditahan di Mapolres Asahan. Nasri menjerat WP dengan Pasal 112 subsidair Pasal 114 Undang-undang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

(aud/aud)

Sumber: DetikNews

Kronologi Pengemudi Demensia Bawa Mercy Lawan Arah-Tabrakan di Tol JORR

Jakarta

Pengemudi Mercedes-Benz E300 melawan arah hingga mengakibatkan kecelakaan di Tol JORR Rorotan. Kejadian ini mengakibatkan dua kendaraan rusak berat, di mana seorang pengemudi mengalami luka ringan.

Belakangan terungkap, pengemudi Mercy lawan arah, pria berinsial MSD (67) ini mengalami demensia. Dia diketahui membawa keluar mobil dari rumahnya, pada Sabtu (27/11) tanpa pengawasan keluarganya.

Keluar Tanpa Pengawasan

Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Argo Wiyono menjelaskan bahwa MSD tidak diizinkan keluarganya mengemudikan kendaraan sejak mengalami demensia 2 tahun lalu. Namun, pada Sabtu (27/11) itu, MSD keluar tanpa sepengetahuan keluarga karena tidak terawasi.

“Jadi orang ini bawa mobil memang tidak diperbolehkan sejak terkena kondisi seperti itu (demensia). Nah kebetulan saat itu keluarga ini sedang tidak dalam pengawasan keluarganya jadi ditinggalin sendirian di rumah, jadi ini kejadian pertama kalinya. Jadi nggak nyangka tiba-tiba bawa mobil seperti itu, jadi kecolongan,” jelas argo saat dihubungi, Senin (29/11/2021).

Masuk GT Cakung

Berdasarkan penelusuran polisi, MSD masuk tol melalui gerbang tol (GT) Cakung ke arah Rorotan. Awalnya, dia mengemudikan mobil seperti biasa.

“Dia masuk tol biasa, lewat pintu tol, pintu tol Cakung arah timur. Nge-tap (kartu e-toll) juga,” kata Argo.

Hingga kemudian MSD melawan arah di KM 53.800. Kejadian ini membuat dua kendaraan tertabrak.

Simak kronologi selengkapnya di halaman selanjutnya….

Sumber: DetikNews

Tolak Musda, Kader Demokrat Riau Tuding Ada Permainan Oknum DPP

PEKANBARU – Terkait rencana pelaksanaan Musyawarah Daerah (Musda) Partai Demokrat Provinsi Riau, sejumlah kader angkat bicara dan menolak rencana tersebut.

Penolakan tersebut, karena ada dugaan permainan Wakil Ketua Badan Pembinaan Organisasi Kaderisasi dan Keanggotaan (BP – OKK) DPP Demokrat.

Sehingga, beberapa kali surat yang dikeluarkan BP-OKK tersebut selalu dimentahkan kader di Riau, karena menurut mereka itu pemaksaan pelaksanaan Musda bertentangan dengan AD/ART.

Hal ini dikatakan Wakil Ketua OC Musda Demokrat Riau Kamaruzzaman Senin (29/11/2021), menurutnya apa yang dilakukan BP OKK tersebut diduga karena ada permainan.

“Kami melihat ada permainan kotor di sini, oknum di BP OKK tersebut kami duga bermain dengan oknum calon yang bakal maju di Demokrat Riau,” ujar Kamaruzzaman dilansir Tribunpekanbaru.com.

Sebagaimana dibunyikan dalam AD/ART tahun 2020 pada pasal 79 berbunyi masa kepemimpinan pengurus melalui Musda selama lima tahun.

Pada ayat dua dijelaskan pergantian pengurus bisa di bawah lima tahun apabila ada Musyawarah Daerah Luar Biasa (Musdalub).

“Jadi, masa jabatan Pak Asri Auzar itu dilantik Oktober 2017 dan seharusnya baru berakhir Oktober 2022, kenapa ada pemaksaan untuk Musda, kan ini aneh jadinya,” tambahnya.

Menurut Kamaruzzaman, cara-cara tersebut sangat bertentangan dengan semangat Dewan Pembina Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan Ketua Umum Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).

“Ajaran Pak SBY itu bagaimana agar menjadi kader Demokrat yang sopan santun, beretika mengikuti aturan, itu yang kami ikuti selama ini,” ujar Kamaruzaman.

Menurut Kamaruzzaman apa yang dilakukan DPP melalui BP OKK ini sangat tidak elok, karena memaksakan kehendak untuk Riau.

“Kalau ini dipaksakan bisa mencoreng nama baik ketua umum AHY. Kami juga akan temui Ketua DPD mendesak agar tidak dilaksanakan Musda sampai batas jabatan akhirnya,”ujar Kamaruzzaman.

Sementara itu, Wakil Ketua Bidang OKK DPD Demokrat Abdul Khoir Zubir juga menyatakan hal yang sama.

Menurutnya, DPP melalui BP OKK memaksakan kehendak untuk pelaksanaan Musda Demokrat Riau.

“Ini harus kami suarakan untuk menjaga Marwah Partai Demokrat, karena ini soal nama baik ketua umum dan Pak SBY,”ujarnya.

Abdul Khoir Zubir juga bahkan menyampaikan mendapatkan informasi adanya permainan pemilik suara Musda dengan BP OKK dan oknum calon yang sudah dituangkan perjanjian untuk dukungan di atas notaris.

“Inikan berbahaya ini, apalagi berita yang kami dapatkan yang melanggar perjanjian di notaris untuk dukungan tersebut denda Rp500 juta,”ujar Abdul Khoir Zubir.

Sementara itu, Tribunpekanbaru.com sempat melakukan konfirmasi langsung kepada ketua DPD Demokrat Riau Asri Auzar namun belum menjawab telepon dan pesan WA yang dikirimkan juga belum direspon hingga pukul 15.00 WIB.

Sebagaimana informasi yang beredar surat pelaksanaan Musda sebelumnya sudah keluar dari BP OKK yang harusnya digelar Senin (29/11/2021), namun batal dilaksanakan.

Sumber: Tribunpekanbaru

Terbaru

Populer