Penembakan di exit Tol Bintaro, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, akhirnya terungkap. Penembakan itu memakan dua korban, salah satunya meninggal dunia.
Kedua korban ialah Poltak Pasaribu (meninggal dunia) dan M Aruan (luka tembak). M Aruan saat ini masih dirawat di rumah sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.
Berikut fakta-fakta terkait penembakan tersebut:
1. Pelaku Anggota PJR Polda Metro Jaya
Insiden penembakan ini diketahui terjadi pada Jumat (26/11) malam. Hasil penyelidikan diketahui pelaku adalah anggota Satuan Patroli Jalan Raya (PJR) Ditlantas Polda Metro Jaya Ipda OS.
“Bahwa Ipda OS ini adalah anggota Dirlantas Polda Metro. Tepatnya di Sat PJR,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (30/11).
Direktur Rekskrimum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat mengatakan, mesti peristiwa penembakan itu benar terjadi dan telah mengakibatkan satu korban tewas, namun pihaknya belum menetapkannya sebagai tersangka.
Tubagus mengatakan bahwa pihaknya belum bisa menetapkan Ipda OS sebagai tersangka karena minim bukti.
“Apakah Ipda O statusnya saat ini sebagai tersangka atau bukan? Saat ini yang bersangkutan belum ditetapkan sebagai tersangka,” ujar Tubagus.
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) mengungkapkan selain PPHN, ia juga sepakat agar tahun depan MPR fokus pada penyerapan aspirasi masyarakat, daerah dan lembaga negara terkait pelaksanaan UUD NRI 1945 sesuai dengan Tata Tertib MPR RI No 1 Tahun 2019 pasal 6 ayat (d).
Para pimpinan MPR RI juga memiliki kesamaan pandangan terkait pentingnya Indonesia memiliki Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN). Penyesuaian pemahaman hanya tinggal pada pilihan bentuk hukum yang pas terhadap PPHN. Apakah Undang-Undang atau melalui amandemen.
Hingga saat ini, Badan Pengkajian MPR tengah mengkaji substansi sekaligus menyusun rancangan naskah PPHN tersebut. Pada Rapat Pleno Badan Pengkajian MPR RI tanggal 23 November 2021, disepakati kajian tersebut bisa selesai paling lambat pada April tahun 2022 mendatang.
“Dalam melakukan kajian, Badan Pengkajian MPR RI melaksanakannya melalui Rapat Kelompok dengan Pakar, Rapat Perumusan, serta Focus Group Discussion bekerja sama dengan berbagai perguruan tinggi. Sehingga bisa diserap berbagai pandangan dari berbagai pakar. Sejauh ini, pilihan bentuk hukum PPHN ada tiga. Melalui Ketetapan MPR RI, melalui undang-undang, atau diatur langsung dalam pasal konstitusi. Pilihan mana yang akan dipilih, tergantung pada kesepakatan bersama yang diambil melalui musyawarah untuk mufakat oleh para anggota MPR RI sebagai perpanjangan tangan partai politik dan kelompok DPD RI,” ujar Bamsoet dalam keterangannya, Selasa (30/11/2021)
Dalam acara rapat pimpinan MPR RI; Evaluasi 2021 dan Perencanaan 2022 tersebut juga turut hadir para Wakil Ketua MPR RI, antara lain Ahmad Basarah, Ahmad Muzani, Jazilul Fawaid, Hidayat Nur Wahid, Arsul Sani, dan Fadel Muhammad.
Bamsoet menjelaskan, selain menyelesaikan kajian PPHN, pada tahun 2022 nantinya MPR RI juga akan kembali memasifkan pembentukan Majelis Syuro Dunia (World Consultative Assembly) yang sempat tertunda karena pandemi COVID-19.
Pembentukan World Consultative Assembly ini telah mendapatkan dukungan dari berbagai kalangan. Antara lain Raja Arab Saudi King Salman bin Abdulaziz al-Saud, Ketua Parlemen Arab Saudi Mr. Abdullah Bin Muhammad Al Ash-Sheikh, Ketua Parlemen Maroko Mr. Hakim Benchamach, Sekretaris Jenderal Liga Muslim Dunia (Rabithah Al Alam Al Islami) Sheikh Mohammed bin Abdulkarim Al Issa, Ketua Parlemen Bahrain dan berbagai pihak lainnya.
“Pembentukan World Consultative Assembly merupakan pengejawantahan salah satu tujuan bernegara dan berbangsa Indonesia sebagaimana tertuang dalam pembukaan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (UUD NRI 1945), yakni melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial. Sekaligus menjadi wadah berhimpun dan bertukar pikiran berbagai lembaga negara yang memiliki tugas dan fungsi sebagai pembuat konstitusi (Undang-Undang Dasar) di masing-masing negaranya. Kehadiran World Consultative Assembly juga bertujuan agar para pembuat konstitusi di berbagai negara tidak terjebak dalam pembuatan aturan yang diskriminatif dan intoleransi yang bisa memancing kerusuhan sosial dan ketidakharmonisan dunia,” jelas Bamsoet.
Ia juga menerangkan, di tahun 2022 nanti MPR RI akan tetap menjadi Rumah Kebangsaan. Sesuai Pasal 6 ayat D Tata Tertib MPR RI, MPR RI bertugas untuk menyerap aspirasi masyarakat, daerah, dan lembaga negara berkaitan dengan pelaksanaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
“MPR RI akan menyediakan ruang khusus untuk berbagai kelompok masyarakat, khususnya yang selama ini suaranya tidak didengar, terpinggirkan, dan termarjinalkan, agar bisa dengan mudah menyampaikan aspirasinya ke MPR RI. Kita akan buka pintu seluasnya, sehingga tidak ada satupun kelompok masyarakat yang merasa ditinggalkan dalam wadah persaudaraan NKRI,” pungkas Bamsoet
Petugas gabungan membubarkan kontes waria yang berlangsung di Kabupaten Polewali Mandar, Sulawesi Barat (Sulbar) karena tak sesuai izin. Panitia kontes waria ini rupaya izin kepada perangkat lingkungan sekitar untuk mengadakan acara khatam Al-Quran.
Kontes berlangsung di Kelurahan Pappang, Kecamatan Campalagian, Selasa malam (30/11), sekira pukul 22:00 wita. Selama kegiatan berlangsung, para penonton tampak berkerumun.
Para waria itu terlihat berlenggak lenggok di atas panggung. Kedatangan petugas membubarkan kegiatan kontes waria, sempat mengundang perhatian hingga memicu sorakan.
Lurah Pappang, Nabil Widjan Al Hamdani mengungkapkan, pihaknya telah memberi peringatan kepada panitia pelaksana, agar tidak menggelar kegiatan yang melanggar norma agama. Apalagi sebelumnya, pelaksana kegiatan hanya meminta izin untuk melaksanakan acara akikah dan khatam Al Quran.
Foto: Kontes waria di Sulbar dibubarkan petugas (Dok istimewa)
“Awalnya yang bersangkutan meminta izin untuk acara akikah atau khatam Al Quran, kami dari pihak kelurahan mengizinkan dengan syarat, tidak ada kegiatan lain di luar kegiatan itu, dan memang kami sudah lengkapi surat pernyataan, yang bersangkutan tandatangani di atas kertas bermaterai,” ungkap Nabil saat dikonfirmasi wartawan di lokasi kegiatan kontes waria, Selasa (30/11/2021) malam.
Atas kesepakatan itu, menjadi dasar bagi Nabil mengambil sikap, dengan meminta bantuan kepolisian untuk membubarkan kontes waria berbalut hajatan keluarga tersebut.
“Melalui dasar itulah kami berbuat, kami juga berkoordinasi dengan pihak keamanan, mengantisipasi kegiatan ini. Alhamdulillah malam ini, bersama-sama, kita membubarkan kegiatan ini, yang di luar kesepakatan dari yang punya hajatan,” ungkapnya.
Kapolsek Campalagian Iptu Sukirno mengatakan pihaknya telah menyampaikan kepada pemilik hajatan agar tidak melakukan kegiatan yang melanggar aturan.
“Kami sudah menyampaikan tidak bisa memberikan izin, tapi kami tetap memberikan jalan karena acara keluarga, dengan catatan tidak ada kegiatan lain, selain hajatan dan Khatam Al Quran,” beber Sukirno.
“Setelah proses kegiatan ternyata ada informasi, adanya tambahan kegiatan yang katanya banyak waria datang. Kami sudah tegaskan, jika mereka mau datang, silahkan untuk berkunjung dan bersilaturahmi, setelah itu kembali. Apabila yang kami sampaikan tidak mereka patuhi, tentunya saat kegiatan akan kami bubarkan,” tandas Sukirno.
Sukirno memastikan akan memanggil pihak pelaksana kegiatan, untuk klarifikasi terkait acara kontes waria tersebut.
“Langkah selanjutnya sesuai perintah pimpinan. Nanti pihak penanggung jawab akan diundang untuk dimintai keterangan dan pertanggungjawaban, sebagai efek jera atas perbuatan dilakukan,” tutupnya.
Polda Sumatera Utara (Sumut) menggelar rapat koordinasi lintas sektoral bersama Forkopimda Sumut jelang natal dan tahun baru. Kapolda Sumut Irjen Panca Putra meminta masyarakat untuk tidak usah mudik.
Rapat koordinasi lintas sektoral tingkat Provinsi Sumatera Utara yang dilaksanakan di Mapolda Sumut, Selasa (30/11/2021) sore itu, dipimpin oleh Wakil Gubernur Sumut, Musa Rajeckshah dan dihadiri oleh Pangdam Bukit Barisan serta Forkopimda Sumut. Setelah rapat, Forkopimda juga melakukan simulasi pengamanan Natal dan tahun baru.
“Dari hasil rapat tadi yang pertama kita siap untuk seluruh kepala dinas dan kementerian lembaga yang terkait siap untuk menghadapi pelaksanaan pengamanan Natal dan tahun baru,” kata Irjen Panca Putra.
Selanjutnya, untuk menyukseskan pengamanan Natal dan tahun baru, kata Irjen Panca, dibutuhkan sejumlah langkah strategis dan kerjasama lintas sektoral. Langkah-langkah itu, kata Panca, salah satunya dengan memaksimalkan vaksinasi terhadap warga.
“Kegiatan masyarakat yang tidak penting lebih baik kita sepakati untuk dilaksanakan di rumah saja. Kegiatan mudik kalau tidak penting tidak usah, kita imbau untuk masyarakat mau mentaati ini demi kesehatan kita bersama di Sumut,” ucap Panca.
Kemudian, untuk menjaga kegiatan Natal dan tahun baru, pihaknya melakukan berbagai langkah di mana salah satunya yaitu Operasi Lilin Toba Tahun 2021. Operasi itu bakal digelar mulai tanggal 24 Desember hingga 2 Januari 2022.
“Kita akan melaksanakan berbagai cara yang pertama kita akan melaksanakan, tempatkan pos-pos pengamanan dan pos-pos cek poin untuk memastikan bahwa masyarakat yang melaksanakan perjalanan itu dalam keadaan sehat. Makanya salah satu cara yang dapat kita lihat kita simulasikan pelaksanaan pos pengamanan tugasnya dalam rangka memastikan masyarakat yang lewat baik itu masuk ke Sumatera Utara maupun yang lewat antar kabupaten- kota,” sebut Panca.
“Yang paling utama adalah kesadaran masyarakat itu poin penting kita harus bersama-sama sepakat ancaman saat ini adalah pandemi COVID lebih baik kita di rumah minimalisir kegiatan yang tidak penting kita lewati dan rayakan dan tahun baru dalam situasi yang lebih kondusif di rumah masing-masing,” ucap Panca.
Panca menyebut personel disebar di 33 kabupaten-kota di Sumut, terdiri dari Polri, TNI, Satpol PP, tim SAR, Bina Marga, PUPR sekaligus BMKG.
Untuk diketahui, ada sekitar 177.212 personel gabungan yang bakal dilibatkan dalam pengamanan Natal dan tahun baru. Kemudian ada pula 3.159 pospam dan ada 1.113 posyan yang disiagakan.
Wali Kota Mojokerto menggelar FGD dengan DPD Partai Golkar Kota Mojokerto. FGD digelar untuk meminta masukan terkait jalannya pemerintahan di Kota Mojokerto.
“Kami hadir di sini bersama dengan seluruh perangkat daerah lengkap mulai dari Sekda sampai dengan camat ingin juga mendapatkan masukan, saran, dari seluruh kader Golkar terkait kinerja kami dalam menyelenggarakan pemerintahan maupun dalam melayani masyarakat,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Selasa (30/11/2021).
Lebih lanjut Ning Ita, sapaannya, berharap melalui forum silaturahmi ini bisa menjadi penambal kekurangan dalam penyelenggaraan pemerintahan maupun melayani masyarakat Kota Mojokerto.
“Harapan kami komunikasi antara pemerintah dengan unsur partai politik sebagai bagian dari masyarakat bisa mencairkan suasana, sehingga proses pembangunan keberlanjutannya ke depan bisa berjalan dengan lebih lancar dan lebih kondusif,” ujarnya.
Sebagai informasi, dalam forum silaturahmi ini Ning Ita turut menjelaskan terkait alasan terganggunya realisasi RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah) 2018-2023, yakni dengan adanya pandemi COVID-19.
“Karena adanya gangguan bencana inilah sehingga apa yang sudah kita rencanakan, kita sepakati menjadi perda RPJMD pelaksanaannya menjadi dalam tanda kutip terganggu, karena sumber daya yang kita miliki harus dibagi,” jelasnya.
Meski demikian, ia berjanji akan tetap mengupayakan dalam sisa waktu dua tahun masa kepemimpinannya untuk menuntaskan apa yang ada dalam perda RPJMD 2018-2023.
Dalam kunjungan itu, Ning Ita didampingi Sekretaris Daerah kota Gaguk Tri Prasetyo beserta jajaran kepala OPD, dan para Asisten serta para camat. Selain melakukan silaturahmi dengan DPD partai Golkar, tercatat Ning Ita juga telah beberapa kali melakukan hal yang sama dengan beberapa partai politik lainya di kota Mojokerto.
Indonesia kembali mencalonkan diri sebagai anggota Dewan International Maritime Organization (IMO) kategori C periode 2022-2023. Berbagai langkah disiapkan menuju pemilihan pada Sidang Majelis IMO ke-32 pada 6-15 Desember 2021 di London, Inggris,
Salah satunya Kementerian Perhubungan (Kemenhub) berupaya menggalang dukungan dari negara-negara anggota IMO dengan menggelar acara resepsi diplomatik yang dihadiri oleh Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi hari ini di Jakarta.
“Indonesia siap menjadi anggota Dewan IMO, untuk terus berkontribusi memajukan sektor maritim dan pelayaran yang aman, selamat, dan juga ramah lingkungan,” kata Budi Karya dalam keterangannya, Selasa (30/11/2021).
Budi mengatakan selama menjadi anggota Dewan IMO Kategori C, Indonesia telah melakukan sejumlah inisiatif bagi kemajuan sektor maritim global.
Seperti contohnya di masa pandemi, Indonesia menginisiasi diadopsinya resolusi majelis umum, untuk membantu para pelaut mengatasi tantangan dan kendala yang dihadapi akibat pandemi COVID-19. Mengingat para pelaut berperan penting menjaga keberlangsungan distribusi logistik secara global.
“Untuk melindungi keselamatan pelaut, kami berkomitmen mendukung kelancaran proses pergantian dan pemulangan kru kapal, dengan menyediakan sebelas pelabuhan di Indonesia untuk melakukan kegiatan Crew Changes,” ucap Budi.
Inisiatif lainnya yang dilakukan Indonesia yaitu berkontribusi memastikan penegakan peraturan dan standar dalam keselamatan dan keamanan maritim, serta perlindungan lingkungan laut. Sebagai contoh, untuk peningkatan keamanan pelayaran lintas internasional, Indonesia telah menerapkan skema pemisahan lalu lintas di Selat Sunda dan Lombok, yang dilanjutkan dengan melakukan pemeliharaan navigasi internasional.
Selanjutnya, Indonesia juga terus melakukan upaya perlindungan lingkungan laut, pencegahan polusi dan pengurangan emisi di bidang pelayaran, melalui pemanfaatan energi terbarukan.
Budi menjelaskan sebagai negara maritim terbesar di dunia, Indonesia memiliki posisi strategis, yaitu berada di antara Samudera Pasifik dan Samudera Hindia yang menjembatani Asia dan Australia. Oleh karena itu, sektor maritim memegang peran utama dalam menghubungkan nusantara, dalam rangka mendukung mobilitas orang maupun barang, serta dalam rangka melancarkan konektivitas maritim global.
Di dalam keanggotaan IMO, Indonesia masuk dalam kategori C yang merupakan perwakilan dari negara-negara yang mempunyai kepentingan khusus dalam angkutan laut dan mencerminkan pembagian perwakilan yang adil secara geografis, bersama dengan Singapura, Turki, Cyprus, Malta, Moroko, Mesir, Meksiko, Malaysia, Peru, Belgia, Chile, Philipina, Denmark, Afrika Selatan, Jamaika, Kenya, Thailand, Liberia dan Bahama.
Dengan menjadi anggota Dewan IMO, eksistensi Indonesia mendapat pengakuan dunia untuk turut menentukan kebijakan sektor transportasi laut dunia khususnya di bidang keselamatan dan keamanan pelayaran, serta perlindungan lingkungan maritim.
Sebagai informasi, IMO adalah badan khusus Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang didirikan pada 1948. Badan ini bertanggung jawab atas isu-isu keselamatan dan keamanan pelayaran serta pencegahan terhadap polusi laut. IMO saat ini beranggotakan 172 negara serta 3 associate members dengan kantor pusat berada di Inggris.
Acara Resepsi Diplomatik tersebut dihadiri oleh sejumlah Duta Besar dari negara-negara anggota IMO, yaitu Dubes Tunisia Riadh Dridi, Duta Besar Mozambique Belmiro Jose Malate, Duta Besar Kamboja Iv Heang, Duta Besar Fiji Amenatave Vakasavuwaqa Yauvoli, dan perwakilan dari negara Iraq, Malaysia, Myanmar, Thailand, Vietnam, Yemen, Iran, Bangladesh, Nigeria, Singapura, dan Brunei Darussalam.
Polda Metro Jaya menetapkan lima tersangka baru dalam kasus pengeroyokan oleh anggota ormas Pemuda Pancasila (PP) terhadap AKBP Dermawan Karosekali. Kini, polisi masih mendalami motif pengeroyokan terhadap AKBP Dermawan.
“Untuk motivasi masih kita dalami lebih jauh lagi,” terang Dirkrimum Polda Metro Jaya, Kombes Tubagus Ade Hidayat, saat jumpa pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (30/11/2021).
Lima anggota Pemuda Pancasila yang ditetapkan tersangka yakni berinisial AS (18), WH (35), DH (23), ACH (29), dan MDK (25). Kelimanya memiliki peran yang berbeda-beda dalam pengeroyokan AKBP Dermawan.
“AS perannya mengejar, menarik, pukul korban dengan tangan kosong, WH memprovokasi dan mengejar korban, DH perannya mengejar, memukul dan menendang korban, ACH memukul korban dengan kayu dan MDK mengejar dan menarik lalu memukul dengan tangan kosong,” ungkapnya.
Zulpan menyebut, polisi kini juga masih melakukan pendalaman terkait aktor utama dari kejadian tersebut. Polisi akan menelurusi apakah para tersangka melakukan pengeroyokan itu atas dasar perintah.
“Memprovokasi baik secara langsung maupun tidak langsung, yang sifatnya global itu masih kita dalami. Apakah ada perintah khusus itu masih kita dalami,” ujar Zulpan.
Tubagus mengatakan, ada sejumlah alat bukti yang dikumpulkan dalam kasus pengeroyokan tersebut. Apa saja alat buktinya?
“Kemudian alat buktinya yang pertama, keterangan para saksi. Yang kedua, keterangan para ahli. Yang ketiga, dokumen serta bukti petunjuk, yaitu kesesuaian dari semua fakta,” beber Tubagus.
“Yang ditampilkan di sini adalah yg barbuk yang pada saat kejadian,” lanjut Tubagus, sembari menunjuk ke arah kumpulan barang bukti.
Untuk diketahui, Pengeroyokan kepada AKBP Dermawan terjadi saat demo ormas Pemuda Pancasila yang berakhir ricuh di depan gedung DPR RI pada Kamis (25/11).
Ada 16 orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka demo ricuh tersebut, 15 di antaranya karena kepemilikan senjata tajam.
Demikian disampaikan Camat Rupat melalui Kasi Trantib, Ali Safri, S.Ag kepada media ini, Selasa (30/11).
“Kalau PPKM ini kan sudah berjalan, sampai Desember masih terus berjalan, masuk bulan November sampai Desember kita masih berjalan maksimal walaupun sekarang boleh dikatakan untuk covid 19 sudah menurun, namun kita tetap waspada dan menyampaikan kepada masyarakat,” ujar Ali.
“Kemudian PPKM ini juga ada di tingkat kelurahan dan desa, di tingkat kecamatan setiap harinya tetap ada rutin dari pagi, instansi yang terlibat disini yaitu Dinas Kesehatan, Satpol PP, Polri, TNI dan BPD,” tambahnya.
Dijelaskan Ali, kegiatan dalam satu bulan terhitung 19 hari sesuai dengan ketentuan yang ada, pihaknya dalam kegiatan ini memberikan edukasi kepada masyarakat tentunya tidak terlepas dari pada protokol kesehatan, seperti memakai masker, dan meminta kepada masyarakat tetap menjaga walaupun dengan kondisi sekarang ini sudah membaik.
“Dengan edukasi yang diberikan, tentu untuk menyadarkan masyarakat supaya kita jangan lupa bahwa covid-19 ini juga masih ada, walaupun kita melihat di lingkungan kita ini mungkin tidak ada, tapi kita tetap patut mewaspadai varian baru yang sudah muncul, nah jangan nanti kembali lagi kejadian bulan 7 sangat tinggi, maka dari itu kita beri edukasi pada masyarakat agar memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak itu tetap,” jelasnya.
Untuk patroli tingkat kecamatan, lanjut Ali, areanya di jalan pelajar, kemudian di tempat-tempat usaha dan tempat pemerintahan atau kantor, seperti usaha di kafe atau di warung yang ada kerumunan, itu juga diimbau, di-edukasikan agar menggunakan masker.
“Harapan kita pada masyarakat tetap jaga prokes, artinya tetap gunakan masker, jadi kita berharap apapun kegiatan dan aktifitas jangan lupa memakai masker dan cuci tangan, walaupun mereka sudah divaksin, bukan berarti mereka bebas, tapi tetap memakai masker. Tetap menjaga yang namanya prokes,” harapnya.
Mengenai capaian target vaksinasi di Rupat, Kepala UPT Puskesmas Batu Panjang, dr Dahlia mengatakan pihaknya kini telah mencapai lebih kurang 35 persen atau setengah dari yang ditargetkan, yaitu 70 persen.
“Target vaksinasi dari kabupaten sekitar 70% sampai akhir Desember, capaian UPT Puskesmas Batu Panjang lebih kurang 35%, UPT Puskesmas Teluk Lecah sekitar 41%,” urai dr Dahlia.
“Dengan banyaknya masyarakat yang sudah divaksin, mudah-mudahan masyarakat yang lain akan terpancing atau mau melakukan vaksinasi,” harapnya menambahkan.
Rencananya, lanjut dr Dahlia, pihaknya akan melaksanakan vaksinasi kedepannya di kantor Camat bekerja sama dengan Kapolsek.
“Terkait pos PPKM, kalau tidak salah tanggal 24 mendatang tidak akan ada lagi, namun himbauan saya yang pasti tetap memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, karena mungkin akan ada gelombang ketiga covid 19, jadi tetap waspada, intinya tetap patuhi prokes, kita tidak boleh lengah, dan kurangi mobilitas, inikan akhir tahun, akan ada banyak mobilitas keluar daerah, kalau bisa dikurangi dan di rumah saja,” pintanya.
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mewanti-wanti penyelenggara negara atau pejabat agar tidak terlibat gratifikasi. Ghufron mengingatkan setiap pejabat negara yang mendapatkan hadiah dari siapapun, termasuk mertua atau pacar itu bisa dianggap suap jika tidak melaporkan pemberian itu.
“Anda dengan pacar, Anda dengan mertua, itu nggak masalah hubungan antar, tapi kalau kemudian ternyata pacar Anda adalah bupati, mertua Anda adalah dirjen, adalah kemudian menteri, itu yang kemudian sudah diliputi aspek hukum gratifikasi, maka kemudian gratifikasi kepada penyelenggara negara kemudian dianggap sebagai suap jika kemudian tidak dilaporkan,” kata Ghufron dalam webinar “Pengendalian Gratifikasi: Mencabut Akar Korupsi” di YouTube KPK, Selasa (30/11/2021).
Ghufron mengatakan gratifikasi tentu akan menghambat objektivitas tugas para pejabat. Dia menyarankan untuk menghindari kebiasaan tersebut.
“Salah satu yang mengganggu ataupun kemudian bisa menghambat objektivitas, juga menghambat keadilan, fairness bisa terganggu adalah adanya gratifikasi,” ujar Ghufron.
“Nah ini yang perlu kita hindari, biasanya kalau seseorang ingin dicintai itu selalu memberi hadiah, membeli coklat, memberi bunga anggrek, memberi bunga mawar sampai bunga deposito. Kalau sudah ada bunga deposito berubah yang mestinya objektif yang artinya adil, maka kemudian sudah berubah objektivitasnya itu terganggu,” tambahnya.
Selanjutnya, Ghufron berharap budaya gratifikasi dapat dihindari. Menurutnya, setiap pemberian hadiah dapat mengganggu integritas suatu pejabat.
“Ini yang kami berharap budaya gratifikasi budaya memberi sesuatu memberi hadiah, itu pada prinsipnya boleh atau netral jika diberikan kepada antar anak bangsa. Tetapi kalau diberikan kepada penyelenggara negara yang mestinya bersifat objektif dan adil, itu takut mengganggu, karena itu kemudian dilarang, nah ini yang yang perlu diklarifikasi,” katanya.
Lebih lanjut, Ghufron mengatakan suatu laporan gratifikasi berlaku hanya 30 hari setelah transaksi berlangsung. Jika lebih dari 30 hari maka laporan itu akan gugur.
“Kemudian gratifikasi, jadi pada prinsipnya adalah semua bentuk hadiah atau pemberian baik uang, barang ataupun jasa kepada penyelenggara negara, maka kemudian gratifikasi itu dianggap suap kalau tidak dilaporkan selama 30 hari kerja,” ujarnya.
“Tapi kalau kemudian 30 hari kerja karena mendapat sesuatu, baik di rumah di kantor atau pun di mana pun berada, selama 30 hari kerja maka kemudian gratifikasi tersebut yang diasumsikan oleh hukum sebagai suap karena itikad baik anda melaporkan maka gugur statusnya sebagai suap,” sambungnya.
Partai Gerindra merespons positif deklarasi dukungan untuk Prabowo Subianto dan Puan Maharani maju sebagai pasangan capres-cawapres di Pemilu 2024. Seluruh kader Gerindra siap mengamankan pencapresan Prabowo di 2024 mendatang.
“Seluruh kader Gerindra tegak lurus, siap mengamankan pencapresan Pak Prabowo tahun 2024 mendatang,” kata Wakil Ketua Umum Gerindra Habiburokhman kepada wartawan, Selasa (30/11/2021).
Gerindra menghargai dukungan terhadap pencapresan sang ketua umum. Akankah Puan yang menjadi cawapres Prabowo?
“Kami tentu menghargai setiap elemen masyarakat yang mendukung pencalonan Pak Prabowo. Soal pasangan cawapres Pak Prabowo belum bisa ditentukan sekarang, karena kami masih fokus maksimalkan kerja beliau di kabinet,” sebut Habiburokhman.
“Deklarasi mendukung capres-cawapres adalah hak konstitusional semua warga negara yang harus kita hormati,” ujar Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR itu.
Diberitakan sebelumnya, dukungan untuk Prabowo-Puan maju sebagai pasangan capres-cawapres di Pemilu 2024 menggema di Tangerang Selatan. Dukungan tersebut dideklarasikan oleh Presidium Nasional Poros Prabowo-Puan.