Beranda blog Halaman 7

1 Bandar DPO, 2 Diduga Pelaku Miliki Sabu Diciduk Polsek Mandau di Jl.Kesehatan Babussalam

Duri (Mandau), Tribunriau – Jajaran Polsek Mandau kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Dalam sebuah operasi cepat yang dilakukan petugas berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Jalan Kesehatan, Kelurahan Babussalam, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, Senin (13/04/26).

Pengungkapan ini merupakan tindak lanjut dari Laporan Polisi Nomor: LP/A/50/IV/2026/SPKT/RIAU/RES-BKS/SEK MDU. Aksi tersebut bermula dari informasi masyarakat,
yang melaporkan adanya dugaan transaksi narkotika di kawasan tersebut.

Menindaklanjuti laporan itu, Tim Opsnal Polsek Mandau langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan. Sekitar pukul 19.30 WIB, petugas tiba di lokasi dan segera mengamankan seorang pria berinisial AH (26). Dari hasil penggeledahan, ditemukan satu paket kecil diduga narkotika jenis sabu yang berada dalam penguasaannya.

Saat diinterogasi, AH mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seorang pria berinisial AOF (34). Tanpa menunggu waktu lama, tim langsung melakukan pengembangan ke rumah AOF yang masih berada di wilayah yang sama.

Di lokasi kedua, tepatnya di kamar belakang rumah tersangka AOF, petugas kembali menemukan barang bukti berupa satu paket besar dan tiga paket kecil diduga sabu. Selain itu, turut diamankan dua unit handphone yang diduga digunakan sebagai sarana komunikasi dalam aktivitas peredaran narkotika.

Dari hasil pemeriksaan awal, AOF mengungkapkan bahwa sabu tersebut diperolehnya dari seseorang berinisial I yang kini telah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO). Polisi saat ini masih terus melakukan pengejaran terhadap pelaku tersebut guna mengungkap jaringan yang lebih luas.

“Demikian dijelaskan Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar melalui Kapolsek Mandau Kompol Primadona,” Selasa (14/04/26).Dan menegaskan, bahwa keberhasilan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Polri dalam mendukung program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).

“Ini adalah bentuk komitmen kami dalam memberantas peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya. Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan narkotika di wilayah hukum Polsek Mandau,” tegas Kapolsek.

Kompol Primadona menambahkan, adapun total barang bukti yang berhasil diamankan dalam kasus ini meliputi, satu paket besar dan empat paket kecil diduga narkotika jenis sabu, dua unit handphone masing-masing merek Vivo warna Hitam dan Samsung warna Putih, serta satu bungkus rokok merek On Bold.

“Saat ini, kedua tersangka telah diamankan di Mapolsek Mandau untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga telah melakukan serangkaian tindakan, mulai dari penyelidikan, penangkapan, pemeriksaan tersangka, tes urine, hingga dokumentasi sebagai bagian dari proses penyidikan,” ujar Kapolsek.

Dilanjutnya lagi, polisi turut mengajak masyarakat, untuk terus berperan aktif dalam memerangi narkoba, dengan melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar. Laporan dapat disampaikan melalui call center 110 yang siap melayani selama 24 jam.

“Dengan pengungkapan ini, diharapkan dapat memberikan efek jera kepada para pelaku serta menjadi peringatan keras, bahwa aparat penegak hukum tidak akan tinggal diam terhadap segala bentuk penyalahgunaan narkotika di Kabupaten Bengkalis,” tutup Kapolsek.

NM (25) Warga Mandau Ditangkap Polisi Karena Bawa Narkotika di Jl.Lintas Duri-Dumai

Duri (Bathin Solapan), Tribunriau – Tim Opsnal Reskrim Polsek Mandau berhasil mengungkap kasus tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu, serta menangkap seorang pria berinisial NM (25) warga Mandau, di Jalan Lintas Duri–Dumai, Simpang Jalan Suka Tamba, Desa Bumbung, Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis, Minggu (12/04/26) sekitar pukul 22.30 WIB.

Menurut keterangan pers Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar melalui Kapolsek Mandau Kompol Primadona menyampaikan, penangkapan berawal dari informasi masyarakat terkait adanya aktivitas transaksi narkotika di lokasi tersebut.

“Menindaklanjuti informasi itu, tim opsnal langsung melakukan penyelidikan dan bergerak ke lokasi. Setibanya di tempat kejadian, petugas berhasil mengamankan tersangka,” kata Kapolsek, Senin (13/04/26).

Lanjutnya menjelaskan, dari hasil penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa 2 paket kecil diduga narkotika jenis sabu yang disembunyikan tersangka di bagian jari kaki sebelah kiri, dibungkus dengan tisu. Selain itu, turut diamankan 1 unit handphone merek Vivo warna putih.

Berdasarkan hasil interogasi awal, tersangka mengaku memperoleh barang haram tersebut dari seseorang berinisial LS yang saat ini berstatus DPO (Daftar Pencarian Orang).

Selanjutnya, tersangka beserta barang bukti langsung dibawa ke Polsek Mandau guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

“Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” sebut Kapolsek.

Ditegaskan Kompol Primadona, bahwa pihaknya akan terus berkomitmen dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Bengkalis, serta mengimbau masyarakat untuk aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian.

“Peran serta masyarakat sangat kami harapkan dalam upaya pemberantasan narkoba, demi menciptakan lingkungan yang aman dan bersih dari penyalahgunaan narkotika,” harap Kapolsek.

Kades Akhyar Beri Apresiasi Polsek Pinggir Gerebek Lokasi Pesta Narkoba dan Amankan 15 Orang

Duri (Pinggir), Tribunriau – Pemerintah Desa Muara Basung yang dinahodai Akhyar Mukmin, mengucapkan terimaksih dan apresiasi kepada Kapolres Bengkalis serta Kapolsek Pinggir yang telah berhasil melakukan pengungkapan kasus penyalahgunaan narkotika yang meresahkan masyarakat, dan mengamankan 15 orang diduga pengguna narkotika di wilayah Desa Muara Basung, Kecamatan Pinggir, Kabupaten Bengkalis, pada Sabtu (11/04/26) kemarin.

Menurut Kepala Desa Muara Basung Akhyar Mukmin, keberhasilan Polsek Pinggir dalam penggerebekan di lokasi yang disebut “Jalan Neraka” wilayah Desa Muara Basung, dinilai mampu menjawab keresahan masyarakat yang selama ini khawatir terhadap maraknya penyalahgunaan narkotika, khususnya yang berpotensi merusak generasi muda.

“Kami menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi kepada Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar dan Kapolsek Pinggir AKP Agung Rama Setiawan, atas langkah cepat dan tegas dalam mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika di wilayah Desa Muara Basung,” ucap Akhyar, Senin (13/04/26).

Kepala Desa Muara Basung juga sangat mengapresiasi kinerja kepolisian, yang telah merespons laporan masyarakat dengan cepat dan profesional. Ini menjadi bukti nyata kehadiran aparat dalam menjaga keamanan, serta melindungi masyarakat dari bahaya narkoba

Ia menilai, bahwa penindakan terhadap 15 orang yang diduga sebagai pengguna narkotika tersebut, merupakan langkah penting dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif, khususnya bagi generasi muda di Desa Muara Basung.

“Kami mendukung penuh upaya pemberantasan narkoba ini. Narkotika adalah ancaman serius yang bisa merusak masa depan generasi muda. Karena itu, penanganannya harus dilakukan secara bersama-sama dan berkelanjutan,” ujar Akhyar.

Ia berharap aparat kepolisian tidak hanya berhenti pada penindakan pengguna, tetapi juga mampu mengungkap dan menangkap para bandar serta pengedar narkotika hingga ke akarnya, yang selama ini menjadi sumber peredaran narkoba di wilayah kami.

“Kalau akarnya bisa diputus, insya allah desa kami bisa benar-benar bersih dari narkoba. Kami juga mengajak seluruh masyarakat untuk berperan aktif dalam membantu aparat kepolisian dengan memberikan informasi apabila menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar,” harap Akhyar.

Lanjutnya, sinergi antara masyarakat dan aparat kepolisian sangat penting, agar desa kita bisa benar-benar bersih dari penyalahgunaan narkotika.

“Semoga kejadian ini menjadi pelajaran bagi kita semua, dan ke depan Desa Muara Basung bisa menjadi lingkungan yang aman, sehat, serta bebas dari narkoba,” ujar Akhyar.

Diduga Pengedar Sabu 23 Paket Jl.Lintas Duri-Dumai, FBR Diciduk Polisi Dini Hari

Duri (Bathin Solapan), Tribunriau – Peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Bengkalis kembali berhasil diungkap aparat kepolisian. Satuan Reserse Narkoba Polres Bengkalis mengamankan seorang pria berinisial F.B.R (25) yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu di Jalan Lintas Duri-Dumai KM 16, Desa Sebangar, Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis, Minggu (12/04/26) dini hari.

Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar melalui Kasat Resnarkoba Polres Bengkalis AKP Tidar Laksono menjelaskan, penangkapan tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang mencurigai lokasi tersebut kerap dijadikan tempat transaksi narkoba.

“Tim opsnal melakukan penyelidikan dan mendapati seorang pria dengan gerak-gerik mencurigakan di pinggir jalan. Saat didekati, pelaku tidak dapat mengelak dan langsung diamankan,” katanya, Minggu siang.

Lebih lanjut Kasat Resnarkoba menjelaskan, dalam proses penggeledahan, petugas menemukan satu paket sabu yang sempat terjatuh dari tangan diduga pelaku. Tidak berhenti di situ, petugas kemudian melakukan penyisiran di sekitar lokasi dan menemukan sebuah tas kecil yang diduga sengaja dibuang oleh diduga pelaku.

Setelah diperiksa, tas tersebut berisi puluhan paket sabu siap edar. Secara keseluruhan, barang bukti yang diamankan meliputi:

1. 23 paket kecil narkotika jenis sabu dengan total berat kotor 4,26 gram
2. 1 tas kecil warna Biru sebagai tempat penyimpanan sabu
3. 3 plastik pembungkus kosong yang diduga digunakan untuk pengemasan
4. 1 unit handphone sebagai sarana komunikasi
5. 1 buah tisu yang digunakan untuk membungkus barang

“Dari pengakuan diduga pelaku, sabu tersebut diperoleh dari seseorang berinisial J yang saat ini masih dalam pengejaran pihak kepolisian,” ujarnya.

AKP Tidar Laksono menambahkan, hasil tes urine menunjukkan bahwa diduga pelaku positif mengandung methamphetamine. Hal ini semakin menguatkan dugaan bahwa diduga pelaku tidak hanya sebagai pengedar, tetapi juga sebagai pengguna.

“Saat ini, diduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Bengkalis untuk proses penyidikan lebih lanjut. Diduga pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) dan/atau Pasal 111 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” sebutnya.

Ditegaskan Kasat Resnarkoba, bahwa pihaknya akan terus melakukan penindakan tegas terhadap peredaran narkotika, sebagai bagian dari komitmen mendukung program P4GN (Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika).

Polres Bengkalis juga mengajak masyarakat untuk berani melapor, jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkoba.

“Masyarakat dapat segera menghubungi Call Center 110 atau melapor ke kantor polisi terdekat. Peran masyarakat sangat penting dalam memutus mata rantai peredaran narkotika,” tutupnya.

Polisi Grebek Pesta Narkoba di Muara Basung, 15 Diduga Pelaku Diamankan, 2 Bandar DPO

Duri (Pinggir), Tribunriau – Tim Opsnal Polsek Pinggir Polres Bengkalis melakukan penggerebekan sebuah lokasi yang dikenal warga sebagai “Jalan Neraka” di Desa Muara Basung, Kecamatan Pinggir, Kabupaten Bengkalis, Sabtu (11/04/26).

Hasil penggerebekan tim, sebanyak 15 orang langsung tumbang dan diamankan karena diduga tengah terlibat penyalahgunaan narkotika jenis sabu.Ke 15 diduga pelaku yakni; inisial H, ASS (42), AS alias Bagus, MH, CH (39), DA (22), HS (32), DS (30), D, RS (23), WFS, S (47), AS (31), SS (40), dan AK (25).

Penggerebekan yang dilakukan oleh tim Opsnal Polsek Pinggir ini sontak menghebohkan warga sekitar. Pasalnya, lokasi tersebut selama ini memang dikenal sebagai titik rawan transaksi dan pesta narkoba.

Dijelaskan Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar melalui Kapolsek Pinggir AKP Agung Rama Setiawan, bahwa pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang sudah lama resah.

“Tim langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan dan penindakan. Saat dilakukan penggerebekan, dugaan para pelaku sempat kabur, namun 15 orang berhasil diamankan,” katanya.

Lebihlanjut dijelaskan Kapolsek, dari lokasi kejadian, polisi turut mengamankan barang bukti berupa kaca pirek berisi sabu dengan berat kotor sekitar 1,44 gram serta alat hisap (bong).

Tak hanya itu, hasil tes urine menunjukkan fakta mencengangkan: seluruh tersangka positif mengandung amphetamine.

“Dari hasil pemeriksaan awal, diduga para pelaku mengaku mendapatkan sabu dari dua bandar berinisial Lolom dan Gendor. Keduanya kini telah masuk daftar pencarian orang (DPO) dan tengah diburu aparat,” ungkapnya.

Lanjut Kapolsek lagi, pihaknya tidak akan memberi celah sedikit pun bagi peredaran narkoba di wilayah hukumnya.

“Ini komitmen kami dalam mendukung program P4GN. Kami akan kejar sampai ke akar-akarnya, termasuk bandar besar di belakangnya,” tegasnya.

Ia juga mengajak masyarakat untuk tidak tinggal diam dan ikut berperan aktif dalam pemberantasan narkoba.

“Laporkan segera jika mengetahui aktivitas mencurigakan. Hubungi Call Center 110 atau WhatsApp Kapolres Bengkalis. Identitas pelapor akan kami lindungi,” imbaunya.

Saat ini, seluruh tersangka telah diamankan di Polsek Pinggir untuk proses hukum lebih lanjut, sementara perburuan terhadap bandar besar masih terus dilakukan.

Dugaan Tipu Pencari Kerja Rugi Rp.7 Juta, RS (41) Ditangkap Polsek Mandau

Duri (Mandau), Tribunriau – Memang aneh-aneh saja prilaku manusia pada zaman now, banyak modus untuk mendapatkan uang dengan cepat.Salah satunya dengan cara menipu, mengiming-imingi suatu pekerjaan kepada korbannya dan meminta sejumlah uang.Seperti yang dilakukan oleh RS (41) mendapat keuntungan sebesar Rp.7 juta hingga ditangkap Polsek Mandau, di wilayah Kelurahan Pematang Pudu, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, Kamis (09/04/26) sekitar pukul 01.00 WIB.

Menurut keterangan pers Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar melalui Kapolsek Mandau Kompol Primadona mengatakan, bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat terkait dugaan penipuan yang dialami korban.

Peristiwa tersebut terjadi pada Rabu, 30 April 2025 sekitar pukul 19.30 WIB di wilayah Kelurahan Duri Barat, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis. Korban awalnya dikenalkan kepada pelaku oleh rekannya, yang menyebut diduga pelaku dapat membantu memasukkan korban bekerja di salah satu perusahaan di wilayah Duri.

Dalam pertemuan tersebut, diduga pelaku meminta sejumlah uang sebagai syarat untuk membantu proses penerimaan kerja. Korban kemudian mentransfer uang kepada diduga pelaku secara bertahap dengan total sebesar Rp7.000.000 (tujuh juta rupiah), dengan rincian Rp2.500.000 (dua juta lima ratus ribu rupiah) pada transfer pertama, dan Rp4.500.000 (empat juta lima ratus ribu rupiah) pada transfer kedua yang dilakukan pada 1 Mei 2025.

Namun setelah uang diserahkan, diduga pelaku tidak pernah merealisasikan janjinya dan hanya memberikan alasan setiap kali ditagih, hingga hampir satu tahun lamanya tanpa kejelasan.

“Merasa dirugikan, korban akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Mandau,” kata Kapolsek, Jumat sore (10/04/26).

Lanjutnya, berdasarkan laporan polisi, tim Piket Reskrim Polsek Mandau bergerak cepat melakukan penyelidikan.Diduga pelaku berhasil diamankan pada Kamis, 9 April 2026 sekitar pukul 01.00 WIB di wilayah Kelurahan Pematang Pudu, Kecamatan Mandau.

“Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengakui perbuatannya yang telah melakukan penipuan terhadap sejumlah korban dengan modus serupa, yakni menjanjikan pekerjaan di perusahaan,” kata Kapolsek.

Lanjutnya lagi, barang bukti yang berhasil diamankan antara lain, dua lembar bukti transfer dan bukti percakapan melalui aplikasi WhatsApp.

“Saat ini pelaku telah diamankan di Polsek Mandau guna menjalani proses hukum lebih lanjut,” ujar Kapolsek.

Pihak kepolisian mengimbau kepada masyarakat, agar lebih berhati-hati terhadap tawaran pekerjaan yang meminta sejumlah uang sebagai syarat, serta memastikan kebenaran informasi sebelum melakukan transaksi.

252 Kasus HIV di Rohil, Terdampak Banyak Dari Pengecer

ROHIL, Tribunriau – Wakil Bupati Jhony Charles, BBA,MBA mengungkapkan, sebanyak 252 kasus Human Immuno Deficiency Virus (HIV) di kabupaten Rokan Hilir, yang terdampak banyak dari pengecer.

“HIV di Rokan hilir 252, ini tetap kita sikapi dan perlu sosialisasi, yang terdampak itu banyak dari pengecer . Pengecer ini dalam hal anak-anak yang masih dalam proses sekolah “, kata jhony charles, Rabu (8/4/26) di kantor Bupati Rohil, Bagansiapiapi.

Lebih lanjut dikatakannya, bahwa mereka mengunakan salah satu aplikasi atau alat komunikasi.

“mari kita jaga anak -anak kita, siapapun khusus di kabupaten Rokan Hilir”, ajak jhony Charles.

Penyebaran nya, Jelas Dia, melalui jarum suntik, salah satunya ada yang terdampak dia ajak kawan -kawannya, kita tidak tau. usahakan anak kita terjauh dari narkoba , jangan adalagi narkoba di Rokan Hilir ini , Harap jhony Charles. (Hen).

Bersama Forkopimda Polres Bengkalis Musnahkan Barang Bukti Narkotika Jaringan Internasional

Bengkalis, Tribunriau – Bersama Forkopimda (forum koordinasi pimpinan daerah) Polres Bengkalis melaksanakan konferensi pers sekaligus pemusnahan barang bukti tindak pidana narkotika jaringan internadional, bertempat di Ruang Tantya Sudhirajati Polres Bengkalis, Jalan Pertanian, Desa Senggoro, Kecamatan Bengkalis, Kabupaten Bengkalis, Rabu (08/04/26).

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar, dan dihadiri oleh unsur Forkopimda Kabupaten Bengkalis, di antaranya perwakilan Bupati Bengkalis yakni Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan dan Politik Andris Wasono, Dandim 0303/Bengkalis, Ketua DPRD Kabupaten Bengkalis, Kepala Kejaksaan Negeri Bengkalis, Ketua Pengadilan Negeri Bengkalis, serta turut hadir Kepala Bea Cukai Bengkalis Nofran Syah, Kasatpol PP Kabupaten Bengkalis, Kepala Lapas Kelas IIA Bengkalis, dan Danposal Bengkalis.

Dalam keterangannya, Kapolres Bengkalis menyampaikan, bahwa barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil pengungkapan kasus narkotika jaringan internasional sebagai bentuk komitmen Polri dalam memberantas peredaran gelap narkoba.

Adapun rincian barang bukti yang dimusnahkan sebagai berikut:
1. Narkotika jenis sabu seberat 48.812,84 gram, dengan estimasi kerugian mencapai Rp 48.813.840.000 serta potensi penyelamatan 244.065 jiwa
2. Pil ekstasi sebanyak 39.582 butir, dengan estimasi kerugian Rp15.832.800.000 serta potensi penyelamatan 39.582 jiwa
3. Etomidate sebanyak 347 bungkus, dengan estimasi kerugian Rp867.500.000 serta potensi penyelamatan 3.470 jiwa

Secara keseluruhan, total nilai kerugian yang berhasil dicegah dari peredaran narkotika tersebut mencapai Rp64.514.140.000.

“Pemusnahan barang bukti dilakukan sesuai prosedur hukum yang berlaku, dan disaksikan oleh para pejabat terkait sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas,” terangnya.

Lebih lanjut Kapolres menegaskan, bahwa keberhasilan ini merupakan hasil kerja keras jajaran Polres Bengkalis bersama dukungan seluruh stakeholder dan masyarakat.

“Ini adalah komitmen kami dalam memerangi peredaran narkotika, khususnya jaringan internasional, demi melindungi generasi muda dari bahaya narkoba,” ujarnya.

Dengan total nilai kerugian yang berhasil dicegah mencapai puluhan miliar rupiah serta ratusan ribu jiwa yang terselamatkan, diharapkan kegiatan ini memberikan efek jera bagi pelaku serta mempersempit ruang gerak jaringan narkotika di wilayah Kabupaten Bengkalis.

Wabup Rohil Jhony Charles Pimpin Rapat siap siaga penanggulangan Bencana

ROHIL, Tribunriau – Pemerintah kabupaten Rokan Hilir mengelar Rapat koordinasi siap siaga penanggulangan bencana, Rabu (8/4/25) di lantai 4 kantor Bupati Rokan Hilir, Bagansiapiapi.

Rapat dipimpin wakil Bupati (wabup) Rohil jhony Charle, BBA, MBA, hadir sekda Rohil Fauzi Efrizal.S.Sos.MSi, kepala BPBD Rohil Syafrizal, TNI, Polri, kejari Rohil, kepala OPD, Camat se Rohil, DPRD Rohil, beberapa pihak dari perusahaan.

Wakil Bupati Rohil Jhony Charles,BBA,MBA mengatakan, rapat pada hari ini adalah rapat siap siaga. rapat mengingatkan warga ,seluruh elemen yang ada, baik itu forkopimda, camat, lurah, penghulu untuk mengingatkan warganya kepada pemilik kebun, lahan, jangan melakukan pembakaran lahan dan jangan lakukan membuka lahan dengan cara membakar.

Dijelaskannya, Bahwa Rapat hari ini juga untuk memastikan kesiapan seluruh elemen dibawah, Ia juga menghimbau kepada kepenghuluan yang selalu terdampak kebakaran hutan dan lahan, mesin -mesin harus standby .

“Kita juga menghimbau agar pengiat -pengiat pancing, silahkan memancing tapi jangan tinggalkan puntung rokok”, pesan Jhony Charles.

Kepala BPBD Rohil syafrizal mengatakan, Hari ini pemerintah Daerah melaksanakan rapat koordinasi menanganani Bencana yang bertujuan mengaturkan resepsi, pemikiran dalam penanggulangan bencana tahun 2026.

Untuk itu, sebut Dia, dalam rapat koordinasi untuk tingkat kabupaten ini, baik itu dari pemda, polri, TNI, kepenghuluan yang rentan bencana untuk bersiap siaga mendeteksi secara dini agar tidak menjadi kebakaran Hutan , Alhamdulillah sampai hari ini Rokan Hilir Nihil karhutla, katanya.

“Pemerintah Daerah menghimbau kepada semua lapisan masyarakat untuk tidak membakar lahan dengan membakar, bukalah lahan secara kearifan lokal”, ujar syafrizal.

Saat ini, tambah syafrizal, kami melakukan patroli bersama dengan TNI, Polri, kecamatan untuk mendeteksi secara akurat titik api dan juga dengan mengunakan aplikasi, ketika ada titik api kami langsung ke Tempat kejadian perkara, pungkasnya. (Hen)

ORADO Dumai Buka Kejuaraan Domino 2026, Hadiah Jutaan dan Peluang ke Nasional

DUMAI – Kesempatan emas bagi pecinta domino di Kota Dumai. Kejuaraan Domino Dumai 2026 hadir dengan hadiah jutaan rupiah sekaligus menjadi ajang seleksi atlet menuju tingkat nasional.

Kegiatan tersebut digelar oleh Pengurus Cabang (Pengcab) Federasi Olahraga Domino (ORADO) Kota Dumai yang dijadwalkan berlangsung pada 18 April 2026 di Kedai Kopi AQU, Jalan Patimura, Kota Dumai, mulai pukul 19.00 WIB.

Kegiatan ini terbagi dalam dua kategori, yaitu kategori Junior dan kategori Senior. Kategori Junior diperuntukkan bagi peserta berusia 14 hingga 17 tahun yang mengikuti exhibition turnamen tanpa dikenakan biaya.

Adapun kategori Senior diperuntukkan bagi peserta berusia 18 tahun ke atas yang akan mengikuti pertandingan menerapkan sistem pool dengan mekanisme gugur untuk sekali pendaftaran per Tim.

Ketua Pengcab ORADO Kota Dumai, Rendy Firdaus, SH, mengatakan bahwa kejuaraan ini menjadi bagian dari upaya serius dalam membina atlet domino di daerah.

“Kami serius membangun ekosistem olahraga domino di Dumai. Dari ajang ini, kami ingin melahirkan atlet yang siap bersaing hingga ke tingkat nasional,” ujar Rendy.

Selain menjadi ajang kompetisi, kejuaraan ini juga membuka peluang bagi para pemenang untuk melangkah ke level yang lebih tinggi. Juara 1, 2, dan 3 nantinya akan berkesempatan mewakili Kota Dumai di tingkat Provinsi Riau.

Sementara itu, Ketua Pelaksana Eko Wardoyo, S.Sos, M.Si menjelaskan bahwa panitia telah menyiapkan pelaksanaan turnamen secara maksimal.

“Biaya pendaftaran sebesar Rp100.000 per tim, sudah termasuk soft drink dan snack untuk peserta. Kami juga membatasi jumlah peserta,” jelasnya.

Ia menambahkan, tingginya minat masyarakat diperkirakan membuat kuota peserta cepat terpenuhi.

“Kami imbau peserta segera mendaftar dan hadir tepat waktu karena pertandingan dimulai pada malam hari,” tambah Eko.

Kejuaraan Domino Kota Dumai 2026 ini diharapkan mampu melahirkan atlet-atlet unggulan yang dapat mengharumkan nama daerah hingga ke tingkat nasional.

Bagi masyarakat yang berminat, pendaftaran telah dibuka dan dapat menghubungi panitia melalui Ade Kurniawan Kontak Person 0813-1900-7078.*

Terbaru

Populer