Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar melalui Kasat Resnarkoba Polres Bengkalis AKP Tidar Laksono menjelaskan, penangkapan tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang mencurigai lokasi tersebut kerap dijadikan tempat transaksi narkoba.
“Tim opsnal melakukan penyelidikan dan mendapati seorang pria dengan gerak-gerik mencurigakan di pinggir jalan. Saat didekati, pelaku tidak dapat mengelak dan langsung diamankan,” katanya, Minggu siang.
Lebih lanjut Kasat Resnarkoba menjelaskan, dalam proses penggeledahan, petugas menemukan satu paket sabu yang sempat terjatuh dari tangan diduga pelaku. Tidak berhenti di situ, petugas kemudian melakukan penyisiran di sekitar lokasi dan menemukan sebuah tas kecil yang diduga sengaja dibuang oleh diduga pelaku.
Setelah diperiksa, tas tersebut berisi puluhan paket sabu siap edar. Secara keseluruhan, barang bukti yang diamankan meliputi:
1. 23 paket kecil narkotika jenis sabu dengan total berat kotor 4,26 gram
2. 1 tas kecil warna Biru sebagai tempat penyimpanan sabu
3. 3 plastik pembungkus kosong yang diduga digunakan untuk pengemasan
4. 1 unit handphone sebagai sarana komunikasi
5. 1 buah tisu yang digunakan untuk membungkus barang
“Dari pengakuan diduga pelaku, sabu tersebut diperoleh dari seseorang berinisial J yang saat ini masih dalam pengejaran pihak kepolisian,” ujarnya.
AKP Tidar Laksono menambahkan, hasil tes urine menunjukkan bahwa diduga pelaku positif mengandung methamphetamine. Hal ini semakin menguatkan dugaan bahwa diduga pelaku tidak hanya sebagai pengedar, tetapi juga sebagai pengguna.
“Saat ini, diduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Bengkalis untuk proses penyidikan lebih lanjut. Diduga pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) dan/atau Pasal 111 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” sebutnya.
Ditegaskan Kasat Resnarkoba, bahwa pihaknya akan terus melakukan penindakan tegas terhadap peredaran narkotika, sebagai bagian dari komitmen mendukung program P4GN (Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika).
Polres Bengkalis juga mengajak masyarakat untuk berani melapor, jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkoba.
“Masyarakat dapat segera menghubungi Call Center 110 atau melapor ke kantor polisi terdekat. Peran masyarakat sangat penting dalam memutus mata rantai peredaran narkotika,” tutupnya.












