Beranda blog Halaman 38

Camat Bangko Terima kunjungan Perum BULOG Kanwil Provinsi Riau

ROHIL, Tribunriau – Camat Bangko Aspri Mulya.S.STP.MSi menerima Kunjungan Perum BULOG Kanwil Provinsi Riau di Kantor Camat Bangko Kabupaten Rokan Hilir, kamis (14/8/2025) Bagansiapiapi.

“Kedatangan mereka hanya memantau beras yang di salurkan kepada masyarakat, Alhamdulillah Berjalan Aman, tertib dan Lancar”, kata Camat Bangko, Aspri.

Dijelaskan Aspri, Terkait penyaluran Beras ke masyarakat, pihak kecamatan hanya memfasilitasi tempat penyaluran Beras, dalam penyaluran tersebut sudah ada petugasnya.

“jadi dalam hal ini,kami sebagai keamanan lah, apabila beras ada yang rusak kami laporkan”, ujar Aspri.

Lanjut Dia, mengenai yang mendapat Beras BULOG sampai saat ini kami tidak ada memegang nama -namanya, mungkin penerima ada dari pihak Bulog.

Dengan adanya kunjungan ini, diharapkan sinergi antara pemerintah Daerah dapat berjalan lebih Baik dalam upaya menjaga ketersediaan dan stabilitas pangan bagi masyarakat, pungkas Aspri. (Hen)

Sambutan Bupati Atas Penandatanganan Nota Kesepakatan Antara Pemda dan DPRD Tentang RPJMD Rohil Tahun 2025-2029

ROHIL, Tribunriau – sambutan Bupati dalam hal ini diwakili wakil Bupati jhony Charleas.BBA.MBA menyampaikan, atas penandatanganan Nota kesepakatan Antara pemerintah Daerah (pemda) dan Dewan perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) tentang rancangan Awal Rencana pembangunan jangka menengah Daerah (RPJMD) kabupaten Rokan Hilir (Rohil) Tahun 2025 -2029 Dalam Rapat paripurna DPRD Rohil, Rabu (13/8/2025) diruang sidang utama DPRD Rohil, Bagansiapiapi.

Dalam sambutannya Bupati Rohil diwakili Bupati Jhony Charles.BBA.MBA menyampaikan, Atas nama pemerintah kabupaten Rokan Hilir Mengucapkan terima kasih kepada seluruh anggota DPRD atas apresiasinya dengan mengagendakan rapat paripurna ini sebagai bukti adanya komunikasi yang baik antara eksekutif dan legislatif dalam persamaan pandangannya serta langkah konkrit untuk percepatan penyusutan rpjmd Kabupaten Hilir tahun 2025 2029.

Lanjut Jhony Charles, Seperti yang kita ketahui bersama dokumen RPJMD dokumen yang akan menjadikan acuan rencana pembangunan kabupaten Rokan Hilir untuk waktu 5 Tahun kedepan, dokumen RPJMD ini memuat
secara lengkap dan sistematis visi dan misi kepala daerah, tujuan pembangunan sasaran pembangunan, Strategi Pembangunan, arah kebijakan, indikator kerja dan tahapan pencapaian serta gambaran umum pendanaan yang diperlukan.

“Kita sangat optimis atas apa yang telah kita tuangkan dalam dokumen ini Rancangan Awal RPJMD Tahun 2025-2029 telah sesuai dengan janji politik yang dijabarkan secara teknorapik dengan tujuan dan sasaran yang jelas serta terukur, dikuatkan dengan strategi dan arah kebijakan daerah yang akan bermuara pada perwujudan masyarakat Rokan Hilir yang maju dan sejahtera”, katanya.

harapan kami, tambah Dia, melalui penandatanganan nota kesepakatan ini adalah sebuah langkah konstruktif bagi terciptanya kerjasama yang harmonis dalam rangka mendukung terwujudnya keberhasilan pembangunan daerah khususnya dalam memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat .

“Tahapan penyusunan rancangan awal rpjmd Kabupaten Rokan Hilir tahun 2025-2029 telah dilalui dan sesuai dengan mekanisme yang diamanahkan oleh Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 tahun 2017 dan instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 2 tahun 2025 tentang pedoman RPJMD Tahun 2025 – 2029, Atas nama pemerintah Daerah dan Masyarakat sekali lagi kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh Pimpinan dan anggota DPRD yang telah mencurahkan waktu dan pikiran secara intensif guna membahas dan memberi masukan yang konstruktif dan inopatif dalam menyempurnakan rancangan awal RPJMD ini”, sebut jhony Charles.

Lebih lanjut dikatakanya, Masukan yang disampaikan oleh Bapak DPRD terhadap dokumen awal RPJMD ini akan menjadi pedoman bagi kami untuk lebih menyempurnakan supstansi dan penyajian dokumen Rancangan awal RPJMD

“Dukungan dari DPRD akan menjadi salah satu faktor penentu yang strategis bagi terbangun nya sinergi dan intekrasi , sebagai tindak lanjut dari kesepakatan bersama kita capai hari ini maka pemerintah akan menyempurnakan berdasarkan rekomendasi atau saran dari DPRD Kabupaten Rokan Hilir”, ujarnya.

Selanjutnya, mengkonsultasikan dokumen rancangan awal ini ke gubernur, hasil konsultasi dan rekomendasi dari Gubernur nantinya akan menjadi bahan untuk dilakukan penyempurnaan terhadap rancangan Awal dengan memperhatikan masukan pemangku kepentingan dalam musyawarah perencanaan perencanaan pembangunan daerah musrenbang, RPJMD, Rencananya akan diselenggarakan dalam waktu dekat.

“kita sangat berharap RPJMD ini dapat segera kita selesaikan secara berkualitas dan menjadi langkah awal kita dalam mewujudkan Rokan Hilir lebih sejahtera maju dan bermartabat”, harapnya.

demikian yang dapat kami sampaikan mudah-mudahan apa yang kita lakukan akan menghasilkan sesuatu yang bermanfaat bagi masyarakat Kabupaten Rokan Hilir yang kita cintai ini, tutup jhony Charles. (Hen)

WALHI Riau Minta Izin PT Diamond Di Senepis Dicabut!

Korporasi kembali menjadi pusat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di lanskap Senepis. Hal ini dibuktikan dengan penyegelan dua perusahaan di pesisir utara Provinsi Riau tersebut oleh Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Kehutanan (Ditjen Gakkumhut) tanggal 4 Agustus 2025 yaitu PT Diamond Raya Timber (DRT) dan PT Ruas Utama Jaya (RUP).

Penyegelan ini dilakukan atas kebakaran seluas ± 100 Ha yang terjadi di dua konsesi perusahaan tersebut.

Senepis merupakan bentang alam seluas ± 322.183,74 Ha dengan tutupan hutan, sungai, dan mangrove yang berada di Kabupaten Rokan Hilir dan Kota Dumai. Bentang alam ini awalnya merupakan rumah bagi Harimau Sumatera, namun alih fungsi hutan menyebabkan rusaknya habitat satu-satunya spesies harimau yang tersisa di Indonesia.

Sebab 55,97% lanskap senepis telah didominasi oleh perizinan korporasi. Dominasi ini yang kemudian menyebabkan banyaknya kerusakan lingkungan hidup, termasuk karhutla seperti yang saat ini terjadi di lanskap senepis.

Berdasarkan analisis spasial WALHI Riau menggunakan satelit Aqua dan Terra, selama tahun 2025 hotspot dengan confidence level di atas 70% telah berulang kali muncul di dua perusahaan ini. Artinya ada indikasi kebakaran terjadi berulang kali terjadi namun baru kali sekarang disegel.

Berikut rincian hasil analisis hotspot WALHI Riau.
Tidak saja tahun ini, dua perusahaan ini merupakan langganan karhula yang hampir setiap tahun ditemukan hotspot di areal kerja mereka. Terlebih PT DRT, sepanjang enam tahun terakhir hanya pada tahun 2022 tidak ditemukan hotspot di konsesi perusahaan tersebut.

Selain perusahaan ini, riwayat karhutla di lanskap senepis juga terjadi di lokasi perizinan lainnya, yaitu PT Suntara Gajapati (SGP) dan PT Sindora Seraya. Itulah riwayat hotspot di lanskap senepis dalam areal kerja korporasi.

Even Sembiring, Direktur Eksekutif WALHI Riau menyebut riwayat karhutla di areal kerja perusahaan semakin mempertegas lemahnya penegakan hukum terhadap korporasi pelaku karhutla. Hasil analisis WALHI Riau memperlihatkan bahwa PT DRT merupakan perusahaan langganan karhula.

Namun lanjut Even lagi, tidak sekalipun perusahaan tersebut dijatuhi hukuman oleh para penegak hukum. Sedangkan PT RUJ dan PT SGP pernah ditetapkan sebagai tersangka.

Ironisnya, kedua perusahaan terselamatkan oleh Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) yang diterbitkan oleh Kepolisian Daerah (Polda) Riau pada tahun 2016 lalu karena dinilai tidak cukup bukti, ungkap Direktur WALHI Riau.

“Tidak ada alasan lagi bagi penegak hukum untuk tidak menetapkan korporasi di lanskap senepis menjadi tersangka karhutla. Kebakaran yang berulang merupakan bukti yang sangat kuat karena perusahaan tidak mampu melakukan pencegahan karhutla di areal kerjanya.,” ujar Boy.

Darwis Joon, Dewan Daerah WALHI Riau mengatakan selain persoalan karhutla, dominasi korporasi juga menyebabkan deforestasi akibat alih fungsi hutan secara masif yang menyebabkan kerusakan pada ekosistem gambut dan mangrove di lanskap Senepis.

Hal ini kemudian berkontribusi atas berkurangnya jumlah Harimau Sumatera setiap tahunnya di lokasi tersebut.

Selain itu, DRT gagal menjaga areal konsesinya, sehingga ilegal logging marak terjadi disana digarap oleh cukong-cukong berduit, yang diduga keras oknum DRT tahu adanya penanaman kebut sawit besar-besaran di Senepis.

Disamping itu, kata Darwis lg, dengan masifnya ilegal logging dan membuka kebun sawit diduga dengan cara membakar, bisa saja hutan menjadi mudah terbakar saat musim kemarau panjang.

Kegiatan ilegal tersebut, disamping tidak saja menyebabkan karhutla, tapi juga menjadi pemicu konflik lahan seluas ± 57.949,65 ha.

Dengan kejadian yang berulang-ulang, kata Darwis menegaskan, sudah selayaknya PT. Diamond Raya Timber dan perusahaan HTI lainnya agar segera dicabut izin nya oleh Menhut, karena telah gagal menjaga areal konsesinya dari cukong-cukong berduit.

“Kerusakan atas lingkungan hidup hingga persoalan konflik lahan sudah menjadi dasar bagi Pemerintah melakukan pencabutan izin atau minimal mereviu izin serta dilakukan audit menyeluruh ttg kepatuhan perusahaan di lanskap senepis.

Kalau perlu Presiden RI, Prabowo Subianto turun tangan dalam hal ini. Bahkan Kementerian Kehutanan sudah layak mencabut perizinan perusahaan-perusahan tersebut. Karena sudah banyak catatan pelanggaran yang dilakukan. Tidak saja bagi lingkungan, kelangsungan hidup satwa, bahkan merampas hak atas lingkungan yang baik dan sehat masyarakat di lanskap senepis dan sekitarnya akibat karhutla,” tegas Darwis berapi-api.

Lebih lanjut, Darwis mengatakan bahwa Presiden tidak hanya “omon-omon” saja, yang seharusnya dengan tindakan nyata memerintahkan penegak hukum untuk memanggil dan memeriksa perusahaan-perusahaan yang berulang terlibat karhutla. Terlebih pasca arahan Presiden Prabowo saat rapat terbatas tanggal 3 Agustus 2025.

Sebagaimana disampaikan Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam), Budi Gunawan menegaskan bahwa Prabowo tidak memberi toleransi dan meminta pertanggungjawaban korporasi atas kebakaran yang terjadi di areal kerjanya.

“Kita nantikan apakah Presiden serius dengan instruksi penegakan hukum terhadap korporasi atau ini hanya sekadar gimik belaka. Jika tidak ada perusahaan yang dihukum atas kebakaran di areal kerjanya, artinya Presiden seakan tidak peduli atas bahaya yang sedang mengancam lingkungan dan keberlangsungan hidup rakyatnya.

Hal ini dapat dimulai dengan menetapkan perusahaan yang telah disegel sebagai tersangka karhutla kemudian dilanjutkan menciutkan bahkan mencabut perizinan perusahaan tersebut, terutama PT DRT, PT RUJ dan PT SGP yang berada di lanskap Senepis,” tutup Darwis.

sumber: WALHI Riau

DPRD Rohil Amansyah Sampaikan Laporan Hasil Pembahasan Rancangan Awal RPJMD 2025-2029

ROHIL,Tribunriau – Pada Rapat paripurna, Anggota DPRD Amansyah mewakili DPRD Kabupaten Hilir (Rohil) menyampaikan laporan hasil pembahasan rancangan awal rencana pembangunan jangka menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Rokan Hilir Tahun 2025 – 2029, Rabu (13/8/2025) diruang sidang utama DPRD Rohil, Bagansiapiapi.

Anggota DPRD Rohil, Amansyah dalam laporannya menyampaikan, pada hari ini DPRD Kabupaten Rokan Hilir dapat menyelenggarakan rapat paripurna dengan agenda kesepakatan terhadap rancangan awal rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) kabupaten Rokan Hilir tahun 2025 2029.

Lanjut Amansyah, Terima kasih juga kami sampaikan kepada Bupati yang telah menyampaikan RPJMD Rokan Hilir Tahun 2025-2029 dalam rapat paripurna tanggal 10 Juni 2025 yang lalu.

berikut kami sampaikan laporan hasil pembahasan rancangan awal RPJMD Kabupaten Rokan Hilir tahun 2025 2009 sebagai berikut:

*pendahuluan*

Dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah yang efektif diperlukan rancangan yang komprehensif terukur dan terarah guna mencapai kesejahteraan masyarakat Kabupaten Rokan Hilir secara berkelanjutan perencanaan tersebut diawali dengan penyusunan rancangan awal RPJMD Kabupaten Rokan Hilir tahun 2025 – 2029 yang merupakan dokumen perencanaan daerah yang memuat visi misi tujuan dan strategi pembangunan daerah untuk jangka waktu 5 tahun

penyusunan rancangan awal tahun 2025 – 2029 juga merupakan penjumlahan rancangan teknoratif RPJMD dengan berpedoman pada visi misi dan program kepala daerah dan wakil kepala daerah terpilih sesuai ketentuan pasal 40 Ayat 2 peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017

*Dasar pembahasan*

1.undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah sebagai peraturan pemerintah penganti undang -undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang perubahan ke 2 atas undang-undang nomor 23 tahun 2014

2. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 tahun 2017 tentang tata cara perencanaan pengendalian dan populasi Pembangunan Daerah tata cara populasi Rancangan peraturan daerah tentang rencana pembangunan jangka panjang daerah dan rencana pembangunan jangka menengah daerah serta cara perubahan dan cara Pembangunan Jangka Panjang daerah rencana pembangunan jangka menengah daerah dan rencana kerja pemerintah daerah

3 instruksi instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 2 tahun 2025 tentang pedoman umum penyusunan rencana pembangunan jangka menengah daerah dan rencana strategis perangkat daerah tahun 2005-2029

4.peraturan DPRD kabupaten Hilir Nomor 1 Tahun 2004 tentang tata tertib

* proses pembahasan*

Pembahasan Rancangan Awal RPJMD Kabupaten Rokan Hilir Tahun 2025-2029 melaksanakan melalui Tahapan :

1.mengkaji rancangan awal RPJMD Kabupaten Rokan Hilir Tahun 2025-2029 oleh “Bamperda

2.Rapat pimpinan bersama gabungan komisi -komisi dengan mengundang Tim penyusun dalam Rangka pembahasan awal RPJMD kabupaten Rokan Hilir Tahun 2025-2029.

3. Rapat pimpinan bersama gabungan komisi -komisi dengan mengundang Tim penyusun dan seluruh kepala OPD dalam rangka pinalisasi pembahasan rancangan Awal RPJMD Kabupaten Rokan Hilir Tahun 2025-2029 .

*Hasil Pembahasan*

Setelah melalui rapat kerja pimpinan DPRD Kabupaten Rokan Hilir beserta gabungan komisi -komisi dalam rangka membahas Rancangan Awal RPJMD Kabupaten Rokan Hilir Tahun 2025-2029 bersama Tim penyusun disampaikan hasil pembahasan sebagai berikut :

1.visi Kabupaten Hilir 2025-2029 terwujudnya Kabupaten Hilir yang membawa maju sejahtera beriman dan berbudaya

2 misi pemerintah kabupaten Rokan Hilir dalam rangka mewujudkan visi Kabupaten Rokan Hilir, yaitu

a) memantapkan aksebilitas dan konektivitas antar wilayah di Kabupaten Hilir dengan infrastruktur wilayah yang andal

b) pemanfaatan layanan dasar bidang pendidikan kesehatan dan sosial yang merata pada setiap wilayah

c) memantapkan sumber daya manusia yang unggul agama dan budaya

d) pemulihan ekonomi kerakyatan dengan memperkuat struktur dan daya saing daerah berbasis potensi unggulan dan ekonomi biru

e) mantapkan data kelola pemerintahan yang profesional efisien efektif didukung oleh sistem informasi dan teknologi

3. memberikan catatan dan rancangan awal RPJMD Kabupaten Rokan Hilir Tahun 2025- 2029 sebagai berikut :

– diberikan penjelasan mengenai kewenangan status Jalan Serta diperlukan penjelasan dengan program pembangunan infrastruktur jalan agar pelaksanaan tepat sasaran, sebagai contoh rencana pembangun jalan pesisir kubu – kuba harus dipastikan dahulu status jalan tersebut berada pada kewenangan Pemerintah Kabupaten, provinsi atau nasional .

di samping itu perlu diperlakukan analisis terhadap jumlah luas jalan yang dapat dimanfaatkan setiap tahun nya berdasarkan kondisi jalan, kemampuan keuangan Daerah juga harus diperhitungkan secara cermat untuk menentukan sejauh mana jalan yang dapat dilakukan secara berkelanjutan dan efektif dari tahun ke tahun

– penjelasan lebih lanjut terkait program bijak Bangun Desa yang dapat dikembangkan dan bagaimana pemetaan program tersebut ke dalam nomenklatur resmi sesuai peraturan perencanaan dan penganggaran daerah.

– penyediaan akses air bersih sebaiknya tidak hanya difokuskan diwilayah Kota Bagansiapiapi, tetapi juga perlu diperluas ke kecamatan-kecamatan lain yang masih mengalami keterbatasan akses, pemerataan Air Bersih menjadi hal penting untuk menjamin kualitas hidup masyarakat secara merata di seluruh wilayah Kabupaten Rokan Hilir

– gejala target pengembangan SPAM Durolis untuk 5 tahun ke depan yang diterjemahkan dalam rencana sambungan saluran air pipa ke rumah masyarakat yang mana target Kementerian PUPR, mencakup air minum di perkotaan sebanyak 8% dan sebanyak 60%.

– melakukan analisa dan penyusunan dalam menentukan proyeksi kerangka pendanaan tahun 2026 – 2030 (Tabel) 2.84 dengan mengacu pada pada rata-rata pertumbuhan 5 tahun terakhir dan menitik beratkan pada penurunan proyeksi dana bagi hasil saat ini yang berdampak pada kemampuan fiskal daerah

– melaksanakan peningkatan puskesmas menjadi rumah sakit umum daerah Pratama khususnya para peserta yang berada di kecamatan di pasir lima kapas, dikarenakan wilayah yang dalam kategori terpencil dan perbatasan dengan provinsi lain dan sangat membutuhkan layanan Rumah Sakit dengan mengacu pada regulasi PMK nomor 3 tahun 2020 tentang klasifikasi dan rumah sakit dan PMK nomor 19 tahun 2024 tentang mutu pelayanan kesehatan dan disesuaikan dengan kemampuan anggaran Daerah dengan peningkatan ini diharapkan masyarakat diwilayah tersebut dapat memperoleh pelayanan kesehatan yang lebih baik dan komperensif serta mengurangi beban puskesmas dalam menangani kasus -kasus yang membutuhkan lebih lanjut serta mengurangi angka kamatian ibu .

-Terkait program penyediaan Rumah layak Huni (RLH) , perbaikan Rumah tidak layak Huni dan lokasi di Kabupaten Hilir dari segi penerimaan maupun pelangarannya

– Dalam Hal tenaga kerja diminta agar konsisten melalui program -program seperti pembangunan SMK, Pertambangan , balai latihan kerja atau dengan memberikan sertifikasi Migas kepada putra-putri Rokan Hilir dengan tujuan untuk meningkatkan keterampilan dan kompetensi tenaga kerja agar disesuaikan dengan kebutuhan Indonesia dan Industri .

catatan yang diberikan oleh DPRD Rokan Hilir terhadap rancangan awal RPJMD Kabupaten Rokan Hilir tahun 2025-2029 untuk dapat disempurnakan sesuai data terbaru berdasarkan masukan yang telah disampaikan para rapat pembahasan yang selanjutnya akan dibahas secara detail di pembahasan dalam Perda RPJMD Kabupaten Rokan Hilir tahun 2025-2029 nantinya.

* penutup*

demikianlah laporan pembahasan Dewan Perwakilan Daerah Kabupaten Hilir terhadap rancangan awal rencana pembangunan jangka menengah daerah Kabupaten Rokan Hilir tahun 2025 2009 atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih, kata Amansyah mengakhiri. (Hen)

DPRD Rohil Dan Pemda Tanda Tangan Nota Kesepakatan Rancangan Awal RPJMD 2025 -2029

ROHIL, Tribunriau – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Rokan Hilir (Rohil) dan Pemerintah Daerah (Pemda) Tanda Tangan Nota kesepakatan Terhadap Rancangan Awal Rencana pembangunan jangka menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025 -2029 pada Rapat Paripurna DPRD Rohil, Rabu (13/8/2025) diruang sidang utama DPRD Rohil, Bagansiapiapi.

Rapat Dipimpin ketua DPRD Rohil Ilhammi. S.Tr.Keb Didampingi wakil ketua DPRD Rohil Maston, Imam seroso dan Basiran Nur Efendi, Hadir Anggota DPRD Rohil, Bupati Rohil diwakili wakil Bupati Rohil Jhony Charles.BBA.MBA, sekda Rohil Fauzi Efrizal, sekretaris DPRD Rohil Budi Fitriadi.S.Sos.

Sekretaris DPRD Rohil Budi Fitriadi S. Sos menyampaikan, berdasarkan daftar hadir anggota DPRD Rokan Hilir, dari 45 orang Anggota DPRD yang menandatangani sebanyak 24 orang yang terdiri dari unsur Fraksi-fraksi yang ada di DPRD Rokan Hilir forum sudah tercapai dan rapat sudah bisa dilaksanakan.

Pimpinan Rapat ketua DPRD Rohil Ilhammi. S. Tr. Keb dalam sambutannya menyampaikan, Rancangan awal RPJMD merupakan penyempurnaan dari rancangan teknoretik rpjmd yang berpedoman pada visi misi dan program kepala daerah dan wakil kepala daerah terpilih

Lanjut Ilhammi, Rancangan awal RPJMD mencakup penyempurnaan rancangan teknokratik penjabaran visi dan misi kepala daerah perumusan tujuan dan sasaran rumusan strategi dan arah kebijakan perumusan program pembangunan daerah, perumusan program perangkat dan perangkat daerah dan kajian lingkungan hidup strategis pada rencana pembangunan jangka panjang Daerah (RPJPD ) serta memperhatikan rencana pembangunan jangka menengah nasional (RPJMN) nomor 86 tahun 2017 pasal 49 ayat 2 bahwa kepala daerah mengajukan rancangan awal RPJMD kepada DPRD untuk dibahas dan memperoleh kesepakatan.

“RPJMD merupakan penjabaran dari visi misi dan program kepala daerah yang memuat tujuan sasaran strategi arah kebijakan pembangunan daerah dan keuangan daerah serta program perangkat daerah dan lintas perangkat daerah yang disertai dengan kerangka pendanaan yang bersifat indikatif untuk jangka waktu 5 tahun yang disusun dengan berpedoman pada RPJPD, RT/RW dan RPJMN”, ujarnya.

kemudian, pasal 49 ayat 4 menjelaskan, bahwa pembahasan dan kesepakatan terhadap rancangan awal RPJMD sebagaimana dimaksud pada ayat 2 paling lambat 10 hari sejak diterima oleh ketua DPRD.

“pada ayat 5 disebutkan hasil pembahasan dan kecepatan sebagaimana dimaksud pada ayat 4 dirumuskan dalam nota kesepakatan yang ditandatangani oleh Kepala Daerah dan ketua DPRD, Pada ayat 6 disebutkan rancangan awal RPJMD disempurnakan berdasarkan nota kesepakatan sesuai yang dimaksud pada ayat 5 “, sebut Ilhammi.

Dokumen rancangan awal RPJMD kabupaten Rokan Hilir Tahun 2025-2029 diserahkan pemerintah Daerah kepada DPRD kabupaten Hilir secara resmi dalam rapat paripurna ke-14 masa persidangan kedua tanggal 10 juni 2025 yang lalu.

setelah dibahas secara seksama oleh masing-masing komisi DPRD sesuai bidang dan tugasnya serta diadakan rapat kerja dengan Tim penyusun RPJMD dan perangkat Daerah terkait untuk penyempurnaan rancangan awal RPJMD kabupaten Rokan Hilir tahun 2025 -2029, dilanjutkan dengan rapat gabungan komisi untuk mengkomplikasi semua saran dari masing-masing komisi DPRD sesuai dengan misi yang diajukan oleh kepala Daerah, saran tersebut akan disampaikan kepada pemerintah Daerah pada rapat paripurna hari ini, kata Ilhammi.

Selanjutnya Anggota DPRD Amansyah mewakili DPRD Kabupaten Hilir menyampaikan laporan hasil pembahasan rancangan awal rencana pembangunan jangka menengah Daerah Kabupaten Rokan Hilir Tahun 2025 – 2029.

Kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan Nota kesepakatan Antara pemerintah kabupaten Rokan Hilir dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rokan Hilir tentang rancangan awal kabupaten Rokan Hilir Tahun 2025 – 2029 oleh Bupati diwakili wakil Bupati dan ketua DPRD sekaligus penyerahannya.

Serah Terima Jabatan dan Pisah Sambut Kepala Dinas Kominfo Rohil

ROHIL, Tribunriau – Suasana penuh keakraban dan kebersamaan, Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian Kabupaten Rokan Hilir menggelar acara serah terima jabatan sekaligus pisah sambut Kepala Dinas, dari Bapak Indra Gunawan, S.E., M.H., kepada Bapak H. Mursal SH yang berlangsung di aula Diskominfotik Rohil pada hari Selasa (12/8/2025) di aula Media Centre kantor Diskominfotik Rohil, di lantai 7, Bagansiapiapi, Kabupaten Rokan Hilir, Riau. Acara itu menjadi momen formal pergantian kepemimpinan serta wahana mempererat silaturahmi dan memperkokoh komitmen bersama.

Dalam sambutannya, mantan Kepala Diskominfotik Rohil, Indra Gunawan, S.E., M.H., mengungkapkan bahwa rotasi jabatan merupakan dinamika alamiah dalam birokrasi. Ia mengenang awal masa jabatannya ketika Dinas Kominfo masih dipandang sebelah mata dan memiliki keterbatasan anggaran.

“Saat itu, dana kami sangat terbatas, bahkan untuk kegiatan perjalanan dinas kami menumpang pada anggaran sekretariat daerah. Namun keterbatasan inilah yang justru memacu semangat kami untuk berinovasi dan melompat maju,” ujarnya.

Indra menegaskan bahwa dalam bidang digitalisasi, Diskominfotik Rohil kini mampu sejajar dengan kabupaten lain di Indonesia. Ia berpesan agar pengembangan aplikasi, pengelolaan statistik, informasi dan komunikasi publik (IKP), serta persandian terus ditingkatkan.

“Server kita ada disini dan juga terhubung di Jakarta, dan saya harap ini dijaga agar tetap optimal. Kominfo adalah corong informasi pemerintah daerah, sehingga Kepala Dinas dan Sekretaris harus mengedepankan diplomasi dalam setiap langkahnya,” imbuhnya.

Mengakhiri masa jabatannya setelah lima tahun memimpin, Indra menyampaikan terima kasih kepada seluruh jajaran yang telah mendukung kinerjanya. Ia berharap kekompakan yang telah terjalin dapat terus dipelihara.

“Apa pun kekurangan saya selama ini, mari kita tutupi bersama. Jangan sampai ada perpecahan, tetaplah solid, dan kita akan tetap bersilaturahmi walaupun tidak lagi satu kantor,” tutupnya.

Sementara itu, Kepala Diskominfotik Rohil yang baru, Bapak H. Mursal, menyampaikan apresiasi kepada pendahulunya atas dedikasi dan pencapaian yang telah diraih. Ia menekankan pentingnya tata kelola administrasi yang baik sebagai fondasi kinerja organisasi.

“Sehebat apa pun teknologi yang kita gunakan, pada akhirnya manusialah yang mengendalikannya. Oleh karena itu, administrasi yang rapi dan terstruktur akan menjadi penentu keberhasilan kinerja kantor,” jelas Mursal.

Ia juga mengajak seluruh jajaran untuk menjaga kekompakan dan mengedepankan komunikasi internal yang sehat.

“Mari kita pertahankan kekompakan, ambil yang baik dari pengalaman sebelumnya, dan perbaiki hal-hal yang masih kurang. Jika ada persoalan, selesaikan secara internal. Kita adalah satu keluarga besar,” tegasnya.

Acara kemudian dilanjutkan dengan penyampaian kesan dan pesan dari Kepala Bidang IKP, Bapak Juni Rahmat, yang menyampaikan apresiasi atas bimbingan Bapak Indra Gunawan selama masa kepemimpinannya.

“Selama ini kami bergaul tanpa sekat. Tidak ada gading yang tak retak, tetapi dari Bapak Indra kami belajar banyak hal yang sebelumnya tidak kami ketahui,” ungkapnya.

Rangkaian kegiatan diakhiri dengan penandatanganan berita acara serah terima jabatan serta penyerahan cenderamata sebagai bentuk penghargaan dan kenang-kenangan.

Ranperda RPJMD Tahun 2025-2029, DPRD Dumai dan Pemko Sepakat

DUMAI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Dumai bersama Pemerintah Kota (Pemko) resmi menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Dumai Tahun 2025–2029.

Kesepakatan tersebut diambil dalam Rapat Paripurna DPRD pada Senin (4/8/2025), yang dihadiri langsung oleh Wali Kota Dumai dan seluruh unsur pimpinan DPRD.

Rapat penting yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Dumai Agus Miswandi ini berlangsung di Ruang Sidang Paripurna, Lantai II Sekretariat DPRD Kota Dumai, Jalan Tuanku Tambusai, Senin (4/8/2025).

Hadir memenuhi quorum sebanyak 24 orang dari 34 anggota DPRD Kota Dumai.
Rapat paripurna ini merupakan tahapan krusial dalam menentukan arah pembangunan Kota Dumai selama lima tahun ke depan.

Proses diawali dengan penyampaian laporan hasil kerja Panitia Khusus (Pansus) terkait Ranperda RPJMD Kota Dumai Tahun 2025-2029 yang disampaikan oleh Juru Bicara Pansus DPRD Kota Dumai, Gusri Effendy.

Dalam laporannya, Pansus memaparkan hasil pembahasan intensif, masukan, serta penyempurnaan terhadap draf RPJMD yang telah diajukan Pemerintah Kota Dumai, memastikan visi, misi, dan program pembangunan selaras dengan aspirasi masyarakat dan kebutuhan daerah.

Setelah penyampaian laporan Pansus, agenda dilanjutkan dengan permintaan persetujuan secara lisan oleh Pimpinan Rapat kepada seluruh anggota DPRD mengenai Ranperda RPJMD tersebut.

Dengan adanya persetujuan ini, Ranperda RPJMD Kota Dumai Tahun 2025-2029 dinyatakan siap untuk disahkan menjadi Peraturan Daerah.

Setelah mendapat persetujuan, dilanjutkan dengan menandatangani Berita Acara Persetujuan bersama DPRD Kota Dumai dengan Pemerintah Kota Dumai terhadap Rancangan Peraturan daerah Kota Dumai tentang RPJMD Kota Dumai Tahun 2025-2029.

Puncak dari rapat paripurna ini adalah Pendapat Akhir Wali Kota Dumai, H. Paisal, mengenai Ranperda RPJMD.

Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota H. Paisal menyampaikan apresiasi dan terima kasihnya kepada seluruh anggota DPRD, khususnya Pansus, atas kerja keras dan sinergi yang telah terjalin dalam merumuskan dokumen pembangunan ini.

“Alhamdulillah, Ranperda RPJMD 2025-2029 yang memuat visi ‘Mewujudkan Kota Dumai Sebagai Kota Industri yang Unggul, Sejahtera, dan Berkelanjutan Berlandaskan Budaya Melayu Tahun 2029’ ini telah mendapatkan persetujuan. Ini adalah buah dari kolaborasi dan komitmen kita bersama untuk membangun Dumai yang lebih baik,” tuturnya.

Senada dengan Wali Kota Dumai, Ketua DPRD Kota Dumai Agus Miswandi juga menekankan pentingnya sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam merumuskan arah pembangunan.

“DPRD Kota Dumai berkomitmen penuh untuk mengawal implementasi RPJMD ini agar sesuai dengan tujuan yang telah ditetapkan. Partisipasi aktif seluruh elemen masyarakat juga sangat kami harapkan demi tercapainya target-target pembangunan,” pungkasnya.

Dengan disetujuinya Ranperda RPJMD ini, Pemerintah Kota Dumai kini memiliki landasan hukum yang kuat untuk melaksanakan berbagai program strategis yang telah direncanakan, demi terwujudnya visi pembangunan Kota Dumai di masa mendatang.

Rapat turut dihadiri unsur Forkopimda Kota Dumai atau yang mewakili, Staf Ahli, Asisten, Inspektur Daerah Kota Dumai, Kepala PD dan Camat se-Kota Dumai, serta hadirin undangan lainnya. (infotorial/humas)

Program “Grebek Sekolah”, Polsek Mandau Sosialisasi Reskrim, Lantas, Binmas, dan Green Policing di SMAN 2

Bengkalis (Mandau), Tribunriau – Kepolisian Sektor (Polsek Mandau) melakukan suatu program “Grebek Sekolah”, guna mensosialisasikan tentang tugas-tugas yang dilaksanakan oleh Polsek Mandau setiap harinya yakni, bidang Reskrim, Lantas, Binmas, dan ditambah Green Policing, di SMAN 2 Mandau Jl.Jenderal Sudirman Duri, Kelurahan Gajah Sakti, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, Senin (11/08/25).

Bidang Reskrim, petugas menerangkan mengenai KUHPidana, dan ancaman hukuman bagi setiap orang yang melakukan pelanggaran/tindak pidana, khusunya tindak pidana judi online dan narkoba.Ancaman hukuman pengedar narkoba bisa sampai hukuman mati, serta bahaya narkoba bagi tubuh seseorang.

Bidang Lantas, petugas menerangkan bagaimana tata cara seorang pengemudi yang baik untuk keselamatan di jalan, terutama harus memakai helm, mematuhi rambu-rambu lalulintas.

Bidang Binmas, petugas menerangkan mengenai upaya kepolisian dalam membina hubungan yang baik dengan masyarakat.

Kemudian Green Policing, merupakan program Kapolda Riau, Kapolsek Mandau memberikan 3 bibit pohon Mangga untuk ditanam bersama guru, murid di halaman lingkungan SMAN 2 Mandau.

Menurut keterangan Kapolsek Mandau Kompol Primadona mengatakan, Polsek Mandau biasanya turun kesekolah-sekolah hanya 1 atau 2 orang saja dan menjadi pembina upacara saja.”Namun, kali ini kami lebih menyempurnakannya dengan nama programnya “Grebek Sekolah”.Bedanya hanya turunnya kesekolah rame, ada unsur dari lantas, reskrim dan binmasnya,” ujar Kapolsek.

Dan kegiatannya, sambungnya, selain menjadi pembina upacara juga pemberian sosialisasi kepada murid dibidang reskrim, lantas dan binmas, “serta juga membawa program bapak Kapolda Riau yaitu, green policing, dengan melakukan penanaman pohon dilingkungan sekolah oleh guru dan murid,” pungkas Kapolsek.

Rapat RPJMD, Maston : DPRD Rohil Usulkan Puskesmas Panipahan jadi prioritas

ROHIL, Tribunriau – Rapat Rancangan Rencana pembangunan jangka menengah Daerah (RPJMD) menjadi Rekomendasi. Rapat ini menjadi mementum penting dalam merancang pembangunan lima Tahun kedepan.

Rapat dilaksanakan, senin (11/8/2025) diruang sidang utama DPRD Rohil, Bagansiapiapi.dalam rapat tersebut membahas terkait Infrastruktur, kesehatan, Air bersih, Balai latihan kerja, dan lain-lain.

Pimpinan Rapat,wakil ketua DPRD Rohil Maston, usai rapat mengatakan, RPJMD menjadi rekomedasi, misi dan visinya apa yang menjadi prioritas, Apakah infrastruktur dan dimana desanya, kalau Air bersih tentunya perlu dianggarkan, misalnya pembangunan air bersih panipahan – Bagansiapiapi – Kubu -Kuba, ini yang menjadi Objek dan berapa Anggaran selama lima Tahun, biar ada nilai prioritas.

Lanjut maston, misalnya terkait jalan, nanti di RPJMD akan dituangkan, jadi berapa kecamatan yang menjadi prioritas di setiap tahun nya akan dianggarkan menjadi objek kedepannya .

Kemudian terkait kesehatan , menurut pemerintah visi dan misinya itu beberapa puskesmas akan ditingkatkan, ” Kami (DPRD) mengusulkan menjadi perhatian penuh panipahan menjadi prioritas puskesmas nya yang harus di isi, mulai tahun 2026 ini menjadi Rencana kerja OPD nya “, kata maston.

Targetnya, Tambah Dia, puskesmas panipahan menjadi contoh yang bisa dipasilitasi, kira -kira sepesialis apa yang ada disana nanti, apakah kandungan atau penyakit dalam, kemudian persiapan alat medisnya masih siapkah, itu tergantung pemerintah, beberapa puskesmas yang akan jadi nilai prioritas yang bisa dilihat nilai bagi masyarakat .

“Kalau panipahan itu harga yang paling bagus, faktor ekonomi, kemiskinannya karena disitu data ekstimnya perlu perhatian khusus dibidang kesehatan dan bisa mengurangi kematian ibu hamil, Kira-kira seperti itu “, ujar maston.

Lebih lanjut dikatakannya, Didalam RPJMD harus ada nilai prioritas mana yang lebih akan kita prioritaskan dan tidak bisa berharap APBD, harus bijaklah didalam melaksanakannya dengan cara jeput bola ke kementerian, karena mengunakan APBD, sepertinya kita tidak mampu.

Kemudian, Misalnya PT.PHR bantu pemerintah dengan melaksanakan Balai Latihan kerja, itu harus PT.PHR memberikan, agar mengurangi penganguran menciptakan lapangan kerja menjadi ada. balainya ini menjadi nilai teknis yang bisa digunakan masyarakat, pungkas Maston. (Hen)

Ungkap Kasus Karhutla di Pulau Rupat, Polres Bengkalis Amankan 2 Diduga Pelaku

Bengkalis, Tribunriau – Polres Bengkalis berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana melakukan kegiatan perkebunan di dalam kawasan hutan tanpa izin yang menyebabkan kebakaran hutan dan lahan di Kelurahan Pergam, Kecamatan Rupat, Kabupaten Bengkalis. Kasus ini terungkap setelah tim Sat Reskrim Polres Bengkalis melakukan penyelidikan dan pengumpulan bukti-bukti di lapangan.

Menurut keterangan Kapolres Bengkalis AKBP Budi Setiawan, melalui Kasat Reskrim Iptu Yohn Mabel menjelaskan, bahwa kasus ini terungkap setelah adanya laporan dari Bhabinkamtibmas Desa Pergam tentang terjadinya kebakaran lahan atau hutan di daerah tersebut.

“Walaupun sudah ada tersangka yang kami tetapkan, hingga saat ini penyelidikan masih berlangsung terhadap siapa saja yang terlibat dikarenakan luas lahan terbakar sudah lebih ± 100 Ha,” kata lptu Yohn Mabel kepada wartawan, Sabtu sore (09/08/25).

Ia menyebutkan, sesuai dengan direktif yang disampaikan oleh Bapak Kapolda Riau, akan selalu berkomitmen untuk melakukan upaya baik pencegahan hingga penegakkan hukum terkait kebakaran hutan dan lahan di wilayah hukum Polres Bengkalis.

“Tentu saja kami juga memberikan efek jera kepada para pelaku yang membuka lahan di Kawasan Hutan yang selama ini menjadi penyebab kebakaran hutan ini,” tambah lptu Yohn Mabel

Dalam kasus ini, Polres Bengkalis telah menetapkan dua tersangka, yaitu MS dan IJ warga Kelurahan Pergam, yang diduga melakukan kegiatan perkebunan di dalam kawasan hutan tanpa izin yang menyebabkan kebakaran hutan dan lahan seluas ±100 Ha.

Penyidik masih melakukan penyidikan lebih lanjut terkait perkara ini, dan telah mengumpulkan barang bukti berupa robin, selang, parang, excavator merk CAT, ember kuning, dan kayu pemancang.

Kapolsek Rupat juga membantu dalam proses penyidikan untuk memastikan bahwa semua pihak yang terlibat dapat diidentifikasi dan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.

Dengan komitmen Polres Bengkalis untuk melakukan penegakkan hukum terkait kebakaran hutan dan lahan, diharapkan dapat memberikan efek jera kepada para pelaku dan mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan di masa depan.

Terbaru

Populer