Beranda blog Halaman 35

Apical Group Gelar Penyuluhan dan Berikan PMT untuk Pencegahan Stunting di Dumai

Apical Group melalui PT Sari Dumai Sejati (PT SDS) dan PT Sari Dumai Oleo (PT SDO) kembali menggelar kegiatan edukasi pencegahan stunting sekaligus Pemberian Makan Tambahan (PMT) bagi 50 ibu hamil.

Kegiatan ini dilaksanakan secara bertahap, dimulai pada bulan Juni di Posyandu dan berlanjut pada 15 Agustus 2025 di Posyandu Melati Putih di Kelurahan Lubuk Gaung, Kecamatan Sungai Sembilan, Kota Dumai, Riau.

Zulfahmi, Humas Apical Group menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen berkelanjutan perusahaan terhadap kesehatan masyarakat.

“Ini bukan pertama kalinya Apical Group melaksanakan penyuluhan dan memberikan bantuan PMT dalam rangka pencegahan stunting. Sasaran kami adalah para ibu hamil yang kelak akan melahirkan generasi penerus yang sehat dan cerdas,” ujarnya.

Kegiatan ini memadukan edukasi gizi dengan pemberian PMT berupa telur dan susu untuk membantu memenuhi kebutuhan nutrisi ibu hamil sekaligus mendukung pertumbuhan optimal janin.

Selain penyerahan bantuan, penyuluhan juga difokuskan pada pentingnya pola makan seimbang sejak masa kehamilan untuk menjaga kualitas 1.000 Hari Pertama Kehidupan, yaitu periode yang sangat menentukan masa depan kesehatan anak.

Sebagai narasumber penyuluhan, dr. Puspita dari Puskesmas Sungai Sembilan menekankan pentingnya intervensi gizi sejak dini.

“Seribu hari pertama kehidupan adalah masa paling penting bagi pertumbuhan dan perkembangan anak, dimulai sejak dalam kandungan hingga usia dua tahun. Pada periode ini, pembentukan organ-organ vital seperti otak dan jantung berlangsung pesat sehingga kecukupan asupan gizi menjadi sangat krusial,” jelasnya.

Ia juga mengingatkan bahwa kekurangan gizi pada masa ini dapat berdampak jangka panjang, termasuk risiko stunting dan penurunan kemampuan kognitif anak. Oleh karena itu, pola makan seimbang yang mencakup karbohidrat, protein, serat, dan buah perlu diperhatikan sejak masa kehamilan.

Para kader Posyandu Sukabumi dan Posyandu Melati Putih menyampaikan apresiasi atas konsistensi Apical Group dalam mendukung upaya penanganan dan pencegahan stunting di wilayah tersebut.

Komitmen ini telah diwujudkan sejak 2023 melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dengan Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kota Dumai.

Ke depan, Apical Group berkomitmen untuk terus memperluas program edukasi gizi dan pencegahan stunting ke lebih banyak wilayah di Dumai dan sekitarnya. Melalui pendekatan yang berkelanjutan dan kolaborasi dengan pemerintah, tenaga medis, serta masyarakat, Apical berharap dapat memberikan dampak nyata bagi kesehatan ibu dan anak. (Rls)

Bupati Rohil H. Bistamam Kukuhkan 69 Pejabat Penghulu Dengan Perpanjangan Masa Jabatan 2 Tahun

ROHIL, Tribunriau – Bupati Rokan Hilir H. Bistaman mengukuhkan perpanjangan masa jabatan 69 Pejabat Penghulu di Kabupaten Rokan Hilir dengan masa perpanjangan jabatan selama 2 tahun, Kamis (28/8/2025) di Gedung Misran Rais Jalan Utama Bagansiapiapi, Rohil, Provinsi Riau.

Prosesi pengukuhan di awali dengan menyanyikan lagu Kebangsaan Indonesia Raya, Mars dan Himne Rokan Hilir dan dilanjutkan dengan pembacaan naskah pengukuhan, sumpah jabatan dan penandatangan berita acara serta pemasangan dan penyerahan plakat.

Pengukuhan perpanjangan masa jabatan pejabat penghulu tersebut juga dihadiri Sekda Rohil Fauzi Efrizal, Dandim 0321/Rohil, Letkol Inf Diki Riyadi, Kapolres Rohil AKBP Isa Imam Syahroni dan Kajari Rohil Andi Adikawira Putera SH MH diwakili oleh Kasi Intel Yopentinu Adi Nugraha, Ketua KPU dan Bawaslu,Asisten III Mulyadi Masri, Kepala OPD, Kapolsek Bangko AKP Buyung Cardinal, Wadanramil Bangko Kapten Karmila, Para Camat dan Datuk Penghulu yang di Lantik.

Bupati Rohil H Bistaman dalam amanatnya menyampaikan ucapan selamat dan tahniah kepada pejabat Penghulu yang baru saja di kukuhkan untuk perpanjangan jabatan selama 2 tahun terhitung sejak di Kukuhkan pada 28 Agustus 2025.

Ia menekankan kepada Datuk dan Datin penghulu yang telah dikukuhkan agar benar-benar menjalani roda pemerintahan dan harus berhati-hati dalam penggunaan dana desa serta menjaga kode etik. “Terimakasih kami ucapakan atas kehadirannya pada kesempatan ini dalam rangka acara pengukuhan perpanjangan masa jabatan penghulu di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir,” kata Bupati.

Lanjutnya,“harapan saya, dana ADD digunakan sesuai peruntukannya. Sesuai fakta integritas yang dibacakan tadi. Maka pergunakanlah dana ADD sebesar-besarnya untuk kepentingan masyarakat,” pinta Bupati.

Menurutnya, Datuk dan Datin Penghulu merupakan orang yang di tua kan di kampung atau Kepenghuluan, maka rangkul lah tokoh masyarakatnya agar terciptanya keharmonisan diantara lingkungan pemerintah kepenghuluan jangan sampai tidak terjadi keharmonisan.

Bupati berharap agar Sebagai Pejabat Penghulu harus menjaga kode etik dan hati-hati dalam berbicara agar tidak menjadi Informasi yang tidak benar dan tidak dapat dipertanggungjawabkan. Karena Datuk/Datin Penghulu adalah orang yang ditinggikan oleh masyarakat.

“Jangan salah berbicara, karena bapak penghulu merupakan orang yang dituakan setingkat dan didahulukan selangkah di desa itu. Saya harap jaga kerukunan dan keharmonisan di desa masing-masing, jangan sampai tidak terjalin keharmonisan.Jabatan ini dipergunakan sesuai dengan peruntukannya, sesuai dengan kesepakatan yang tadi sudah ada pernyataan kesepakatan fakta integritasnya,” pesannya.

Bupati juga menegaskan kepada Pejabat Penghulu yang di kukuhkan agar dalam waktu 3 bulan kedepan untuk tidak terburu-buru melakukan pergantian perangkat desanya. “Bapak dan ibu Datin, saya harap selama tiga bulan ini jangan dulu menggantikan kaur dan perangkat desanya jika tidak terlalu mendesak. Setelah itu, silahkan jika dibutuhkan,” ujarnya.

H. Bistaman juga berharap agar Pejabat Penghulu yang baru di kukuhkan dapat menjalin keharmonisan dengan Penjabat Penghulu sebelumnya dalam menyelesaikan Pertanggungjawaban Dana Desa Tahun anggaran 2025.

“Atas nama pemerintah daerah, kami mengucapkan terimakasih kepada. Penjabat Penghulu sebelumnya yang telah menjalankan pemerintahan Kepenghuluan dengan baik. Semoga Allah Subhanahu wa ta’ala menjadikan amal ibadah kebaikan atas jasa dan pengabdiannya,” pungkasnya.

Apical Group Gelar Penyuluhan serta Bagikan PMT untuk Cegah Stunting di Dumai

DUMAI – Apical Group melalui PT Sari Dumai Sejati (SDS) dan PT Sari Dumai Oleo (SDO) kembali melaksanakan kegiatan edukasi pencegahan stunting sekaligus Pemberian Makanan Tambahan (PMT) bagi 50 ibu hamil di Kota Dumai, Senin (25/8/2025).

Program ini digelar secara bertahap sejak Juni 2025 dan berlanjut pada 15 Agustus di Posyandu Melati Putih, Kelurahan Lubuk Gaung, Kecamatan Sungai Sembilan.

Humas Apical Group, Zulfahmi, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan komitmen berkelanjutan perusahaan terhadap kesehatan masyarakat.

“Ini bukan pertama kalinya Apical Group melaksanakan penyuluhan dan memberikan PMT. Sasaran kami adalah para ibu hamil yang kelak akan melahirkan generasi sehat dan cerdas,” ujarnya.

PMT yang diberikan berupa telur dan susu untuk mendukung kebutuhan nutrisi ibu hamil serta pertumbuhan optimal janin.
Penyuluhan gizi difokuskan pada pentingnya pola makan seimbang sejak masa kehamilan, terutama dalam periode 1.000 Hari Pertama Kehidupan yang sangat menentukan masa depan anak.

Sementara itu, dr. Puspita dari Puskesmas Sungai Sembilan yang hadir sebagai narasumber menekankan pentingnya intervensi gizi sejak dini.

“Seribu hari pertama kehidupan adalah masa paling penting bagi pertumbuhan anak, dimulai sejak dalam kandungan hingga usia dua tahun. Pada masa ini, pembentukan organ vital berlangsung pesat sehingga kecukupan gizi menjadi sangat krusial,” jelasnya.
Ia juga mengingatkan bahwa kekurangan gizi dapat berdampak jangka panjang, termasuk risiko stunting dan penurunan kemampuan kognitif anak. Karena itu, pola makan seimbang yang mencakup karbohidrat, protein, serat, serta buah harus diperhatikan sejak masa kehamilan.

Dari kegiatan tersebut, Kader Posyandu Sukabumi dan Posyandu Melati Putih turut mengapresiasi konsistensi Apical Group dalam mendukung upaya pencegahan stunting.

Komitmen ini sudah diwujudkan sejak 2023 melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dengan Dinas Pengendalian Penduduk dan KB Kota Dumai.

Kedepan, Apical Group berkomitmen memperluas program edukasi gizi dan pencegahan stunting ke lebih banyak wilayah di Dumai dan sekitarnya.
Dengan pendekatan berkelanjutan serta kolaborasi bersama pemerintah, tenaga medis, dan masyarakat, perusahaan berharap dapat memberikan dampak nyata bagi kesehatan ibu dan anak.

Tentang Apical
Apical adalah pengolah minyak nabati terkemuka dengan jejak global yang terus berkembang. Perusahaan memiliki pengolahan mid-stream terintegrasi serta pemrosesan hilir bernilai tambah untuk mendukung berbagai industri seperti makanan, pakan ternak, oleokimia, hingga bahan bakar terbarukan termasuk sustainable aviation fuel (SAF).

Saat ini, Apical mengoperasikan kilang, pabrik oleokimia, pabrik biodiesel, dan pabrik penghancur kernel di Indonesia, Cina, dan Spanyol, serta memiliki operasi pemrosesan melalui kerja sama di Brasil, India, Pakistan, Filipina, Timur Tengah, Afrika, Amerika Serikat, dan Vietnam.

Pertumbuhan Apical dibangun di atas fondasi keberlanjutan dan transparansi, dengan keyakinan bahwa perusahaan dapat terus menghadirkan solusi inovatif sekaligus memberikan dampak positif bagi masyarakat. (*)

PDIP Rohil lakukan Penjaringan Calon Ketua DPD dan DPC di Bagansiapiapi

ROHIL, Tribunriau – Dewan pimpinan Cabang Partai Demokrasi Indonesia perjuangan (PDI-P) kabupaten Rokan Hilir (Rohil) melakukan Rapat penjaringan Calon Ketua Dewan pimpinan Daerah (DPD) dan Ketua DPC PDIP mulai tanggal 27-28 Agustus 2025 . Kegiatan dilaksanakan dikantor DPC PDIP, jalan kecamatan, Bagansiapiapi, Rabu (27/8).

Rapat diikuti sebanyak 8 Pengurus anak cabang (PAC) dari delapan kecamatan di kabupaten Rokan Hilir, hadir Ketua DPC PDIP Rohil Jamiludin dan perwakilan DPD PDIP Provinsi Riau Ida Bagiawati.

Ida Bagiawati menjelaskan, bahwa masa kepemimpinan H.Jamiludin periode 2019-2024 telah diperpanjang melalui surat keputusan (SK) hingga saat ini, Dalam proses penjaringan ini merupakan Bagian dari mekanisme internal partai yang sesuai dengan Anggaran Dasar dan anggaran Rumah Tangga (AD/ART) PDIP.

Lanjut Dia, PDI Perjuangan selalu berjuang dari bawah dmulai dari pimpinan Anak Cabang, dan penjaringan ini dimulai dari dua zona, yaitu zona pesisir berlangsung hari ini dan zona Bagan batu dilaksanakan Besok.

” saya tekankan bahwa calon ketua harus berasal dari kader yang telah memiliki kartu Tanda Anggota (KTA) PDIP minimal lima tahun dan pernah menjabat sebagai pengurus partai “, ujar Ida Bagiawati.

Ia memaparkan, proses penjaringan dilaksanakan lima tahun sekali dan hanya melibat suara dari PAC sebagai penjaringan awal, adapun nama – nama yang diusulkan akan melalui tahap tes On properties oleh DPP, sebelum difinalisasi dalam konfrensi cabang khusus yang diperkirakan berlangsung pada oktober Tahun 2025.

Ketua DPC PDI Perjuangan kabupaten Rokan Hilir, H.Jamiludin mengatakan, bahwa pihaknya hanya bertugas mengumpulkan 18 perwakilan PAC untuk memilih dan mengusulkan calon ketua .

“Kami dibimbing langsung oleh Ida Bagiawati dari DPD Provinsi Riau, dan hasil penjaringan ini akan dibawa ke tingkat DPD dan DPP untuk proses selanjutnya”, jelas jamiludin.

Jumlah peserta yang hadir pada hari ini sebanyak 88 orang dari 8 pimpinan Anak Cabang, sementara 10 PAC lainnya akan mengikuti penjaringan dibagan Batu , pada Kamis, 28 Agustus 2025. (Hen).

DPRD Rohil Bentuk Pansus Bahas 3 Ranperda

ROHIL, Tribunriau – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rokan Hilir membentuk panitia Khusus (pansus) pembahasan 3 rancangan peraturan Daerah (Ranperda) pada Rapat pariourna, senin (25/8/2025) pukul 23.04 Wib diruang sidang utama Kantor DPRD Rohil, Bagansiapiapi.

Adapun 3 Ranperda tersebut, yaitu : Rancangan peraturan Daerah tentang penyelenggaraan kearsipan (usulan pemerintah Daerah), Rancangan peraturan Daerah lembaga adat melayu Riau (lamr) kabupaten Rohil (usulan pemerintah Daerah), Rancangan peraturan Daerah tentang pembentukan Hukum Daerah (inisiatif DPRD).

Rapat Dipimpin Wakil ketua DPRD Rohil Basiran Nur Efendi didampingi wakil ketua DPRD imam seroso, Hadir Anggota DPRD Rohil, Sekda Rohil Fauzi Efrizal, kepala OPD, sekretaris DPRD Rohil Budi Fitriadi.S.Sos.

Wakil ketua DPRD Rohil Basiran Nur Efendi menyampaikan, Dengan memperhatikan Daptar hadir anggota DPRD Dari 45 orang anggota DPRD yang menandatangani sebanyak 24 orang yang terdiri dari unsur fraksi yang ada di DPRD Kabupaten Rokan Hilir, forum sudah tercapai dan rapat sudah bisa dilaksanakan dan rapat terbuka untuk umum.

” Hari ini rapat paripurna ke -21, Untuk diketahui Fraksi – Fraksi telah mengusulkan Nama-nama anggotanya untuk ditugaskan sebagai anggota panitia khusus , pembahasan terhadap 3 rancangan peraturan Daerah yang telah diajukan oleh pemerintah Daerah kepada pimpinan DPRD Kabupaten Rokan Hilir”, ujarnya.

Tanggapan selanjutnya adalah membentuk Perda anggota panitia khusus yang ditetapkan dengan keputusan DPRD yang diumumkan dalam rapat paripurna .

Berikut kita dengarkan pembahasan surat keputusan DPRD tentang pembentukan 3 panitia Khusus pembahasan rancangan peraturan Daerah kabupaten Rokan Hilir, kata Basiran Nur Efendi.

selanjutnya, wakil ketua DPRD Imam seroso, SE Membacakan surat keputusan mengatakan, keputusan DPRD Nomor 20 Tahun 2025 tentang pembentukan panitia khusus (pansus) DPRD Kabupaten Rokan Hilir untuk pembahasan 3 rancangan peraturan Daerah yang masuk dalam propemperda Tahun anggaran 2025 .

Pimpinan DPRD Kabupaten Rokan Hilir, menimbang dan seterusnya, mengingat dan seterusnya , memperhatikan :

1.surat keputusan DPRD kabupaten Rokan Hilir Nomor : 03 Tahun 2025 tentang persetujuan penetapan program pembentukan Daerah Kabupaten Rokan Hilir tahun anggaran 2025 .

2.Surat ususlan ketua fraksi -fraksi terkait penyampaian nama anggota panitia khusus.

Memutuskan, menetapkan, pembentukan panitia khusus DPRD Kabupaten Rokan Hilir untuk pembahasan 3 rancangan peraturan Daerah yang masuk dalam anggaran propemperda tahun anggaran 2025 :

– Menetapkan pembentukan panitia khusus Dewan Perwakilan Rakyat Daerah kabupaten Rokan Hilir untuk pembahasan 3 rancangan peraturan Daerah yang masuk dalam propemperda Tahun anggaran 2025 dengan susunan keanggotaan dan rancangan peraturan Daerah yang akan dibahas oleh masing – masing panitia khusus, sebagaimana tercantum dalam lampiran keputusan itu.

-Tugas panitia Khusus DPRD kabupaten Rokan Hilir yaitu menangani permasalahan dan persoalan yang memerlukan penelitian dan penyelesaian secara khusus .

-Membahas dan menyusun rancangan peraturan Daerah , rancangan peraturan DPRD dan rancangan keputusan DPRD

-melaporkan rapat hasil panitia Khusus kepada pimpinan DPRD dalam forum badan musyawarah dan rapat paripurna.

-Masa kerja panitia Khusus selama 2 bulan

– panitia pansus dalam melaksanakan tugasnya dibantu oleh staf DPRD, Tim AhliAhli atau kelompok pakar

– Nama -nama anggota pansus sebagaimana terlampir dalam surat keputusan ini .

– segala biaya yang timbul akibat ditetapkan keputusan ini dibebankan pada Anggaran pendapatan Belanja Daerah kabupaten Rokan Hilir Tahun Anggaran 2025

– keputusan ini mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan . Ditetapkan di Bagansiapiapi tanggal 25 Agustus 2025, ketua Ilhammi ditandatangani.

Polsek Mandau Tangkap 4 Diduga Pelaku Pencurian Pipa Besi Milik PT Pertamina, Penadah DPO

Bengkalis (Mandau), Tribunriau – Kepolisian Sektor (Polsek) Mandau berhasil menangkap terhadap 4 diduga pelaku tindak pidana pencurian Pipa Besi Production Line milik PT.Pertamina, di 4 lokasi Kelurahan Duri Timur dan Kelurahan Babussalam, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, Senin-Selasa (25-26/08/25).

Berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/249/VIII/2025/SPKT/RIAU/RES-BKS/SEKMANDAU.

Para diduga pelaku pencurian yaitu:
Z Als Panjul (44), laki-laki, islam, Wiraswasta, alamat: Jl. Ampera Ujung Kelurahan Duri Timur Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis.

M Als Adi (34), laki-laki, islam, Wiraswasta, alamat : Jl. Ampera Ujung Kelurahan Babussalam, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis.

ZZ Als FERI (48), laki-laki, islam, alamat : Jl. Bambu Kuning Kel.Babussalam Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis.

DB Als BY (26), laki-laki, islam, Wiraswasta, alamat : Jl. Bambu Kuning Kelurahan Babussalam, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis.

“Barang bukti yang diamankan polisi berupa: 22 (dua puluh dua) potong Pipa Besi Production Line ukuran 3 inci dan 4 Inci sepanjang masing masing 2(dua) meter, 1 (satu) buah tangkai gergaji, dan 5 (lima) buah mata gergaji,” kata Kapolsek Mandau Kompol Primadona kepada wartawan, Rabu (27/08/25).
                      
Dijelaskan Kompol Primadona, Senin tanggal 21 Juli 2025 sekira pukul 14.00 WIB, bertempat di Area 9 South DKF PT.Pertamina Hulu Rokan (PHR) Kelurahan Duri Timur, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, telah terjadi tindak pidana pencurian Pipa Besi Production Line milik PT. PHR yang mana pelakunya masih dalam penyelidikan. Kronologis kejadian berawal saat pelapor mendapat informasi dari masyarakat di Jl.Ampera Ujung Kelurahan Duri Timur, bahwa masyarakat mendapati ada tumpukan pipa besi yang berada didalam kebun sawit milik masyarakat.

Setelah itu, pelapor bersama Tim Intel Security PT. ABB langsung turun ke TKP. Saat tiba di TKP, pelapor bersama saksi mendapati di tumpukan pipa besi milik PT.PHR diduga hasil curian. Potongan besi pipa tersebut dibawa kekantor Securty PT.ABB dan setelah dicek, ternyata potongan pipa besi tersebut berasal dari Area 9 South DKF PT.Pertamina Hulu Rokan (PHR) Kelurahan Duri Timur.

“Atas kejadian tersebut, PT. PHR mengalami kerugian dan selanjutnya Pelapor selaku Provider Pengamanan, melaporkan kejadian tersebut pada pihak kepolisian untuk penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” ujar Kapolsek.

Lebihlanjut dijelaskan Kompol Primadona, berdasarkan Laporan Polisi diatas, pada hari Senin tanggal 25 Agustus 2025 Sekira Pukul 22.00 WIB, Tim Opsnal Polsek Mandau mendapat informasi bahwa salah satu di duga pelaku inisial Panjul sedang berada di sebuah warung di Jl. Ampera Ujung Kelurahan Duri Timur.

Setelah mendapat Informasi tersebut, tim opsnal langsung menuju tempat yang di informasikan dan berhasil mengamankan di duga pelaku. Kemudian dilakukan introgasi awal kepadanya dan mengaku bernama Z Als Panjul, dan juga mengakui bahwa telah melakukan pencurian terhadap Pipa Besi Production Line Milik PT. PHR bersama 3 orang temannya yang bernama M Als Adi, ZZ Als Feri, DB Als BY.

Selanjutnya, tim opsnal melakukan pengejaran terhadap 3 orang temannya tersebut. Pada tanggal 26 Agustus 2025 sekira pukul 04.00 WIB, tim opsnal berhasil mengamankan M Als Adi didalam rumahnya yang terletak di Jl. Ampera Kelurahan Babusalam, Kecamatan Mandau, sekira pukul 04.20 WIB tim opsnal berhasil mengamankan ZZ Als Feri di rumahnya di Jl. Bambu Kuning Kelurahan Babusalam, dan sekira pukul 04.40 WIB tim opsnal berhasil mengamankan DB Als BY dirumahnya yang terletak di Jl. Bambu Kuning Kelurahan Babusalam, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis.

Dari hasil Introgasi keempat diduga pelaku, bahwa mereka mengakui perbuatan mereka yang telah melakukan pencurian terhadap Pipa Besi Production Line Milik PT. PHR sebanyak 3 kali. yang mana, barang bukti besi yang mereka curi berdasarkan Laporan Polisi diatas, belum sempat di jual dikarenakan mereka ketahuan oleh Pihak Security dan meninggalkan besi hasil pencurian tersebut di Jl. Ampera Ujung Kelurahan Babusalam, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis.

“Akan tetapi, untuk aksi yang pertama dan kedua kali mereka melakukan pencurian Pipa Besi Production Line Milik PT. PHR, dijual kepada Syaf (DPO).Diduga pelaku dikenskan pasal 363 KUHPidana,” jelas Kapolsek.

Rapat Paripurna DPRD Rohil, Berikut pidato Bupati Atas pandangan umum Fraksi Tentang Ranperda penyelenggaraan kearsipan

ROHIL,Tribunriau – Rapat paripurna Dewan perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Rokan Hilir (Rohil) Dalam Rangka penyampaian Bupati Rokan Hilir terhadap pandangan umum Fraksi – Fraksi tentang Rancanan peraturan Daerah (Ranperda) penyelenggaraan kearsipan, senin (25/8/2025) malam yangdiruang sidang utama DPRD Rohil, Bagansiapiapi.

Berikut Pidato Bupati Rokan Hilir dalam rangka jawaban pemerintah Daerah atas pandangan umum Fraksi – Fraksi tentang Ranperda penyelenggaraan kearsipan disampaikan oleh sekda Rohil Fauzi Efrizal pada rapat paripurna DPRD Rohil.

” Kami mengucapkan Terima kasih tak terhingga atas apresiasi dan dukungan yang diberikan oleh seluruh Fraksi yang ada di DPRD kabupaten Rokan Hilir terhadap pengajuan Ranperda ini”, kata sekda Rohil Fauzi Efrizal.

Sebut Dia, Ini merupakan sebuah langkah maju kita bersama dalam upaya membangun Ngeri yang kita cintai ini .

“Kemudian terhadap saran dari Fraksi Golkar, PKS, Gerakan solidaritas Indonesia Raya, PKB, tentang perlu adanya kwalitas SDM digitalisasi Arsip, peningkatan menajemen kearsipan, kami sepakat dengan saran tersebut , karena pada saat ini semua proses tersebut sudah dimulai kami jalankan”, ujar Fauzi Efrizal.

Lahirnya Perda ini diharapkan akan lebih memaksimalkan upaya penyelenggaraan kearsipan yang lebih baik sesuai regulasi dan perkembangan yang ada.

Selanjutnya, terhadap pandangan Fraksi Demokrat, dapat kami jelaskan bahwa jika ranperda ini nanti disahkan menjadi Perda tentunya digitalisasi arsip merupakan salah satu tujuannya termasuk juga sebagai landasan hukum terhadap pengelolaan arsip ditingkat kepenghuluan dan kelurahan.

“Kami melihat banyak kesefahaman dan kesamaan antara pemerintah Daerah dan Fraksi -Fraksi yang ada di DPRD Rokan Hilir, yang salah satu poin pentingnya adalah Perda ini menjadi salah satu regilasi perlindungan terhadap arsip , bernilai sejarah dan pemanfaatan teknologi informasi sebagaimana yang ditekankan oleh Fraksi Indonesia maju dan PDI Perjuangan “, ujar Fauzi Efrizal.

Lebih lanjut dikatakannya, Terhadap banyaknya kesefahaman dan kesamaan Pandangan tersebut, kami sangat mengapresiasi dan mengucapkan terimakasih kasih atas hal tersebut, semoga ini menjadi Dasar kita untuk menyegerakan proses pengesahan Ranperda kearsipan ini menjadi perda .

Demikian jawaban yang dapat kami sampaikan atas pandangan umum Fraksi -Fraksi DPRD kabupaten Rokan Hilir terhadap Ranperda yang telah kami sampaikan, semoga proses pembentukan Perda ini berjalan sebagaimana mestinya agar menghasilkan suatu produk hukum Daerah yang dapat bermanfaat bagi kemaslahatan masyarakat kabupaten Rokan Hilir, “Mudah – mudahan apa yang kita lakukan hari ini dicatat dan di Rhidoi oleh Allah. SWT sebagai amal kebaikan bagi kita semua”, tutup Fauzi Efrizal. (Hen)

Kapolda dan Gubri Kunker ke Desa Cingam Rupat Prog Pangan Murah

Bengkalis (Rupat), Tribunriau – Dalamrangka Program Pangan Murah Sinergitas Polri dan Bulog, Kapolda Riau Irjen Pol Dr Herry Heriawan, dan Gubernur Riau Abdul Wahid, melakukan kunjungan kerja (Kunker) ke Desa Cingam, Kecamatan Rupat, Kabupaten Bengkalis, Selasa (26/08/25).

Kunjungan ini disambut antusias masyarakat setempat.Kapolda dan Gubernur Riau menuju ke Pulau Rupat menaiki helikopter dan tiba di Lapangan Bola Desa Cingam, Kecamatan Rupat, Kabupaten Bengkalis, pada pukul 08.00 WIB. Dalam kunjungan ini, Kapolda dan Gubernur Riau melaksanakan kegiatan Program Pangan Murah Sinergitas POLRI dan BULOG berupa, Beras SPHP 3 ton seharga Rp. 50.000 per karung, Minyak Goreng 500 Liter seharga Rp 14.000 per liter, Telur Ayam 100 papan seharga Rp 45.000 per papan

Kapolda Riau, Irjen Pol Dr Herry Heriawan dalam sambutannya mengatakan,”Program Pangan Murah Sinergitas POLRI dan BULOG ini bertujuan untuk membantu masyarakat memperoleh kebutuhan pokok dengan harga yang lebih terjangkau. Kami berharap program ini dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan memajukan pembangunan di Kabupaten Bengkalis,”ujarnya

Sementara itu, Kapolres Bengkalis AKBP Budi Setiawan menyampaikan, kunjungan ini menunjukkan komitmen pemerintah dan kepolisian untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan memajukan pembangunan di Kabupaten Bengkalis.

“Selain melaksanakan Program Pangan Murah, Kapolda dan Gubernur Riau juga melakukan pengecekan lokasi lahan transmigrasi di Desa Makeruh, dan melakukan dialog dengan warga yang masih bertahan di lokasi lahan transmigrasi program transmigrasi Kabupaten Bengkalis tahun 2012,”kata Kapolres.

Diterangkan AKBP Budi Setiawan, Kapolda dan Gubernur Riau juga mengunjungi RSUD Desa Tanjung Punak, Kecamatan Rupat Utara, Kabupaten Bengkalis, untuk mengecek kondisi RSUD yang masih dalam pembangunan.

Pukul 12.20 WIB, Kapolda dan Gubernur Riau beserta rombongan kembali ke Pekanbaru menggunakan helikopter. Sekira pukul 12.30 Wib, kegiatan kunjungan dan silaturrahmi Kapolda dan Gubernur Riau di Desa Cingam, Kecamatan Rupat, Kabupaten Bengkalis, telah selesai dilaksanakan dengan situasi kondusif dan terkendali.

“Kunjungan ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan memajukan pembangunan di Kabupaten Bengkalis. Dengan adanya program pangan murah, masyarakat dapat memperoleh kebutuhan pokok dengan harga yang lebih terjangkau. Selain itu, pengecekan lokasi lahan transmigrasi dan RSUD juga dapat membantu pemerintah dalam meningkatkan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat,”ujar Kapolres.

Grebek Sosialisasi Kapolsek Mandau Sampaikan 4 Tahap Pembelajaran di SMAN 9

Bengkalis (Mandau), Tribunriau – Dalamrangka melaksanakan kegiatan “Grebek Sosialisasi” Kepolisian Sektor (Polsek) Mandau yang dipimpin Kapolsek Mandau Kompol Primadona, bertindak sebagai Pembina Upacara, di SMAN 09 Mandau, Kelurahan Air Jamban, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, Selasa (26/08/25).

Giat Grebek Sosialisasi ini Kapolsek Mandau didampingi, AKP Indra Varenal (Kanit Binmas), Iptu Ekanedi (Panit Lantas), Ipda Maringan Silalahi (Panit Reskrim), dan Bhabinkamtibmas Polsek Mandau

Sebagai Pembina Upacara Kapolsek Mandau Kompol Primadona menyampaikan, bahwa pembelajaran itu ada 4 tahapan yaitu, dari Lingkungan Sekolah, Lingkungan Keluarga, Lingkungan Sosial dan Dunia Maya.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolsek Mandau memberikan Reward kepada Siswa/siswi SMAN 09 Mandau.

Selanjutnya, Kanit Binmas AKP Indra Varenal memberikan sosialisasi tentang Bulliying dan Kopetensi Manusia, Panit Lantas Iptu Ekanedi memberikan sosialisasi tentang Tertib Berlalu Lintas dan Panit Reskrim Ipda Maringan Silalahi, meberikan sosialisasi tentang Kriminalitas anak.

Diakhir kegiatan, Kapolsek Mandau melakukan penanaman Pohon bersama para siswa – siswi SMAN 09 Mandau, dalam rangka green policing Polda Riau berupa pohon Mangga di halaman belakang SMAN 09 Mandau, dan memberikan himbauan,” agar para siswa jangan mudah percaya berita hoax apalagi menyebarkannya, dicari tahu dulu kebenaran informasi tersebut,” kata Kapolsek.

Selama kegiatan, Polsek Mandau melaksanakan Grebek Sosialisasi dan pengarahan sebagai Pembina Upacara di SMAN 09 Mandau Kelurahan Air Jamban, berjalan dengan lancar dan situasi terdapat dalam keadaan aman dan terkendali.

DPRD Rohil Setujui Ranperda Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2024 Ditetapkan Sebagai Perda

ROHIL, Tribunriau – Rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Rokan Hilir (Rohil) Dalam Rangka Penyampaian Laporan Pembahasan Atas Ranperda P2APBD T.A 2024 Oleh Badan Anggaran sekaligus pengambilan keputusan, senin(25/8/2025) malam, di Ruang utama kantor DPRD Rohil, Bagansiapiapi.

Rapat Dipimpin Wakil ketua DPRD Rohil Basiran Nur Efendi didampingi Ketua DPRD Rohil Ilhammi. S.Tr.Keb dan wakil ketua DPRD Maston, Hadir Anggota DPRD Rohil, Sekda Rohil Fauzi Efrizal, kepala OPD, sekretaris DPRD Rohil Budi Fitriadi.S.Sos.

Wakil ketua DPRD Rohil Basiran Nur Efendi menyampaikan, Dengan memperhatikan Daptar hadir anggota DPRD Dari 45 orang anggota DPRD yang menandatangani sebanyak 31 orang yang terdiri dari unsur fraksi yang ada di DPRD Kabupaten Rokan Hilir, forum sudah tercapai dan rapat sudah bisa dilaksanakan, katanya.

Selanjutnya, pengambilan keputusan atas Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Rokan Hilir tahun anggaran 2024, yaitu : penyampaian laporan pembahasan yang disampaikan oleh badan anggaran melalui juru bicaranya anggota DPRD Rohil Darwis syam.

Setelah Laporan hasil pembahasan oleh Badan anggaran DPRD selesai disampaikan, pimpinan Rapat melontarkan pertanyaan kepada seluruh anggota DPRD Rohil yang hadir, Apakah rancangan peraturan Daerah ( Ranperda) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun 2024 dapat disetujui untuk ditetapkan sebagai peraturan Daerah (perda), dijawab dengan serentak “setuju”.

Berikutnya penandatanganan surat keputusan DPRD, Dalam persetujuan Bersama Antara DPRD dan pemerintah Daerah dan persetujuan rancangan peraturan Daerah (Ranperda) pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran pendapat dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Rokan Hilir Tahun 2024 untuk ditetapkan sebagai peraturan Daerah (perda). (Hen)

Terbaru

Populer