ROHIL, Tribunriau – Rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rokaan Hilir (Rohil) Dalam Rangka penyampaian Pandangan Umum Fraksi -Fraksi Atas Rancangan peraturan Daerah (Ranperda) penyelengaraan kearsipan, senin (25/8/2025) malam di Ruang sidang utama kantor DPRD Rohil, Bagansiapiapi.
Rapat Dipimpin Wakil ketua DPRD Rohil Basiran Nur Efendi didampingi Ketua DPRD Rohil Ilhammi.S.Tr.Keb dan wakil ketua DPRD imam seroso, Hadir Anggota DPRD Rohil, Bupati Rohil H.Bistamam, Sekda Rohil Fauzi Efrizal, kepala OPD, sekretaris DPRD Rohil Budi Fitriadi.S.Sos.
Wakil ketua DPRD Rohil Basiran Nur Efendi menyampaikan, Dengan memperhatikan Daptar hadir anggota DPRD Dari 45 orang anggota DPRD yang menandatangani sebanyak 31 orang yang terdiri dari unsur fraksi yang ada di DPRD Kabupaten Rokan Hilir, forum sudah tercapai dan rapat sudah bisa dilaksanakan.
Hari ini, jelas Dia, senin 25 Agustus Tahun 2025 rapat paripurna ke-20 masa sidang 2 tahun sidang 2025 dengan agenda pokok penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi atas Rancangan peraturan daerah tentang penyelenggaraan kearsipan .
“pada rapat paribunan ke-19 masa persidangan 2 tanggal 25 Agustus 2025 Bupati Rokan Hilir telah menyampaikan usulan atas Ranperda tentang penyelenggaraan kearsipan, proses selanjutnya Sesuai pasal 15 peraturan DPRD nomor 1 tahun 2024 ,tentang tata tertib fraksi-fraksi telah menyampaikan pandangan umum atas Ranperda yang diajukan oleh Bupati”, ujar Basiran.
Sebut Basiran, Pandangan umum fraksi merupakan salah satu tugas pokok fraksi atas seluruh kebijakan yang diambil terkait pelaksanaan fungsi pembentukan peraturan daerah atas Ranperda yang disampaikan oleh bupati.
“Fraksi – fraksi DPRD kabupaten Rokan Hilir telah membahas secara internal pada kesempatan ini hasil pembahasan akan disampaikan dalam bentuk pandangan fraksi”, kata Basiran.
Selanjutnya, sebanyak 8 fraksi DPRD Kabupaten Rokan Hilir, yaitu: fraksi Golkar, PDI Pejuangan, Demokrat, Nasdem, PKS, PKB, Gerakan solidaritas Indonesia Raya (GSIR), Gabungan Indonesia maju, menyampaikan pandangan umum secara tertulis dan tidak dibacakan, hal ini dilakukan karena waktu sudah larut malam. (Hen)
ROHIL, Tribunriau – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) menggelar rapat paripurna Dalam Rangka penyampaian rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang penyelenggaraan kearsipan oleh Bupati Rokan Hilir, senin (25/8/2025) siang, diruang sidang utama kantor DPRD Rohil, Bagansiapiapi.
Rapat Dipimpin Ketua DPRD Rohil Ilhammi. S.Tr.Keb, didampingi wakil ketua DPRD Maston dan wakil ketua DPRD Basiran Nur Efendi, Hadir Anggota DPRD Rohil, Sekda Rohil Fauzi Efrizal, kepala OPD, sekretaris DPRD Rohil Budi Fitriadi.S.Sos.
Pimpinan Rapat Ketua DPRD Rohil, Ilhammi. S.Tr.Keb menyampaikan, sesuai pengumuman sekretaris DPRD dari 45 orang anggota DPRD yang menandatangani daftar hadir sebanyak 24 orang, terdiri dari seluruh unsur fraksi, sesuai pasal 149 ayat 1 huruf C peraturan DPRD nomor 1 tahun 2024 tentang tata tertib forum sudah tercapai dan rapat sudah dapat dilaksanakan, katanya.
Hari ini, sebut Dia, senin tanggal 25 Agustus Tahun 2025 Rapat paripurna ke-19 masa sidang 2 Tahun sidang 2025 dengan agenda pokok penyampaian Rancangan peraturan daerah tentang penyelenggaraan kearsipan oleh Bupati Rokan Hilir, Berdasarkan surat yang disampaikan Bupati Rokan Hilir nomor : 100. 3/HK/2025/46, tanggal 21 Agustus 2025, perihal penyampaian Ranperda tentang penyelenggaraan kearsipan untuk dibahas bersama DPRD Rokan Hilir yaitu Rancangan peraturan daerah tentang penyelenggaraan kearsipan .
“Adapun Rancangan peraturan daerah tentang penyelenggaraan kearsipan yang diajukan merupakan Ranperda yang ditetapkan dalam program pembentukan Peraturan Daerah atau propemperda tahun 2025 yang telah disepakati bersama antara DPRD dan pemerintah daerah Kabupaten Rokan Hilir”, ujar Ilhammi.
Lanjut Dia, kemudian atas Rancangan peraturan daerah yang diajukan dengan memperhatikan pertimbangan yang disampaikan oleh badan pembentukan peraturan daerah dan hasil rapat Badan Musyawarah DPRD kabupaten Hilir tanggal 20 Agustus 2025 perlu diagendakan penyampaiannya secara resmi oleh Bupati Dalam rapat Paripurna.
“kecuali atas Ranperda yang belum selesai dibahas tidak perlu diajukan kembali karena telah diajukan pada tahun sidang sebelumnya .dan proses selanjutnya tetap dilakukan sesuai tahapan pembicaraan yang diatur pada pasal 15 peraturan DPRD Kabupaten Rokan Hilir nomor 1 tahun 2024 tentang tata tertib”, jelasnya.
sesuai ketentuan pasal di atas pembicaraan tingkat 1 meliputi kegiatan dalam hal Ranperda berasal dari Bupati Tahapan pertama adalah penyampaian atau penjelasan Bupati dalam rapat paripurna mengenai ranperda yang diajukan kemudian pandangan umum fraksi atas Ranperda dan tanggapan atau jawaban Bupati atas pandangan umum fraksi, kemudian pembahasan akan dilaksanakan oleh panitia khusus (pansus) DPRD atau alat kelengkapan DPRD yang ditugaskan bersama dengan bupati atau pejabat yang ditunjuk , ujar Ilhammi.
Selanjutnya, Penjelasan Bupati yang diwakili sekda Rohil Fauzi Efrizal, menyampaikan, pada kesempatan ini perkenankan kami beserta jajaran pemerintah kabupaten Rokan Hilir , mengucapkan terimakasih kepada DPRD Rokan Hilir yang telah menjadwalkan Rapat pada hari ini, yang salah satu agendanya adalah penyampaian penjelasan Bupati atas tentang penyelenggaraan kearsipan, katanya.
“kami berharap Ranperda tentang penyelenggaraan kearsipan ini dapat dibahas disepakati dan disahkan oleh DPRD dan pemerintah daerah menjadi peraturan daerah pada tahun ini, mengingatkan Ranperda ini merupakan Ranperda yang telah kami ajukan pada tahun 2024 yang lalu, dan masuk kembali dalam propemerda tahun 2025”, jelasnya.
Pada kesempatan ini perlu kami menjelaskan, bahwa Ranperda ini dibentuk dalam rangka :
1.menjamin terwujudnya tertib pengelolaan arsip yang dihasilkan dari kegiatan yang dilakukan oleh perangkat daerah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan
2 menjamin ketersediaan arsip yang autentik dan terpercaya dalam rangka perlindungan kepentingan daerah dan masyarakat melalui kegiatan pemanfaatan arsip.
3.menjamin keselamatan aset dan budaya daerah melalui kegiatan perlindungan dan penyelamatan arsip .
sedangkan yang menjadi landasan yuridis pembentukan Ranperda tentang penyelenggaraan kearsipan ini adalah berdasarkan pada ketentuan undang-undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang kearsipan .
“kami menyadari bahwa Ranperda tentang penyelenggaraan kearsipan yang kami sampaikan ini mungkin masih perlu dilakukan penyempurnaan bersama untuk itu pada saat dilakukan rapat pembahasan dan diskusi diharapkan masukan dan saran dari saudara-saudara selaku legislatif yang bertujuan agar produk hukum yang kita hasilkan nanti dapat menjadi produk hukum yang berkualitas dan berdaya guna serta diterima oleh semua pihak”, kata Fauzi Efrizal.
Selanjutnya penyerahan rancangan Peraturan Daerah tentang penyelenggaraan kearsipan oleh Bupati Rokan Hilir kepada DPRD Rohil . (Hen)
ROHIL,Tribunriau – Dalam Rangka memeriahkan Hari Ulang Tahun (HUT) kemerdekaan Republik Indonesia (RI) ke – 80 Tahun 2025, Kepenghuluan Harapan Makmur Selatan Kecamatan Basira Bagan Sinembah Raya melaksanakan kegiatan Jalan Santai bersama perangkat desa dan masyarakat Kepenghuluan Harapan Makmur, Kecamatan Basira Bagan Sinembah Raya, Kabupaten Rokan Hilir, Minggu 24/08/2025, Pukul 08.10 Wib.
Selain acara Jalan Santai, Kepenghuluan Harapan Makmur Selatan juga membuat acara Door Prise, lomba mengias, dan perlombaan lain, hadiah dari perlombaan pada saat acara memeriahkan HUT RI ke – 80 Tahun 2025, dengan membagikan kupon untuk hadiah disetiap perlombaan.
Acara Jalan Santai dihadiri, Wabup Rohil Jhony Charles BBA MBA, Camat Basira Iswandi Putra S.STP.M.IP, Datuk Penghulu Harapan Makmur Selatan Andre Sundoko SE, Anggota DPRD Rohil Sindy Ramadhani SE, Sekretaris desa Harapan Makmur Selatan Amsal SE, Ketua BPKep Surian, Kadus, RT dan RT serta semua masyarakat desa Harapam Makmur Selatan.
Pada kesempatan itu, Wakil Bupati Rohil Jhony Charles BBA MBA beserta rombongan mengatakan, Alhamdulillah Terimakasih kami ucapkan kepada Kepenghuluan Harapan Makmur Selatan dalam memeriahkan acara kemerdekaan RI ke-80 Tahun 2025 ini.
“Dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim, acara jalan santai sehat dalam memperingati kemerdekaan RI ke 80 Tahun 2025 ini saya buka, saya memberikan apresiasi kepada semua masyarakat Kepenghuluan Harapan Makmur Selatan,” jelas Wabup Rohil Jhony Charles BBA.MBA.
Semoga kedepan acara HUT kemerdekaan RI semakin meriah, semakin ramai, semakin semarak dan masyarakat Rohil tetap menjaga kekompakan persatuan dan kesatuan untuk negeri yang kita cintai ini,” harap Jhony Charles.
Datuk Penghulu Harapan Makmur Selatan Andri Handoko.SE dalam sambutanya mengatakan, Alhamdulillah Terimakasih kami ucapkan kepada Pak Wabup Rohil Jhony Charles BBA MBA dan rombongan telah hadir di desa kami ini,” kata Datuk Penghulu.
“Alhamdulillah Pak Wabup, segala acara di kepenghuluan Harapan Makmur Selatan ini, kami tidak ada mengutip dari pihak manapun, kami menggunakan anggaran desa,” papar Andre Sundoko.
Camat Basira Bagan Sinembah Raya Iswandi Putra S.STP.M.IP dalam sambutanya mengatakan, Alhamdulillah Terimakasih kami ucpakan kepada Pak Wabup Rohil Jhony Charles BBA MBA telah hadir di tengah-tengah masyarakat, khususnya warga Kecamatan Basira.
“Mari kita tingkatkan kebersamaan ditengah masyarakat, meningkatkan persatuan dan persatuan untuk negeri ini, khususnya masyarakat Kecamatan Basira Bagan Sinembah Raya,” ajaknya.
Semoga Pak Wakil Bupati tetap sehat dan dimudahkan segala urusannya dalam menjalankan pemeintahan Kabupaten Rohil yang kita sayangi ini,” Ujar Iswandi Putra.
ROHIL, Tribunriau – Bupati Rokan Hilir (Rohil) H. Bistamam bersama Wakil Bupati Jhony Charles menunjukkan kepedulian terhadap kebersihan kota dengan memerintahkan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) untuk menurunkan tim orange membersihkan tumpukan sampah di Bagan Batu, Kecamatan Bagan Sinembah, Kamis (21/8/2025).
Aksi bersih-bersih ini dipimpin langsung oleh Kepala DLH Rohil, Suwandi didampingi Kepala UPTD Bagan Sinembah Salisul. Selain mengerahkan petugas kebersihan, DLH juga menurunkan satu unit mobil dump truk. Upaya itu turut diperkuat dengan tambahan satu unit dump truk bantuan dari Pabrik Kelapa Sawit PT Sinergi Integritas Agroindustri (SIA).
Sampah-sampah yang menumpuk di median Jalan Jenderal Sudirman dan depan pertokoan langsung diangkut menuju Tempat Penampungan Akhir (TPA).
“Alhamdulillah sudah kita bersihkan hari ini. InsyaAllah dalam waktu dekat kita akan sediakan TPS, sehingga masyarakat tidak lagi membuang sampah di median jalan,” ungkap Suwandi.
Khusus sampah di median depan Pajak Lama, juga dilakukan penyiraman oleh mobil pemadam kebakaran (Damkar) untuk mengurangi bau menyengat.
Hingga petang, tim orange DLH Rohil masih terus melakukan pengangkutan sampah di sepanjang median jalan dan area pertokoan. Pemerintah berharap masyarakat dapat lebih peduli dengan kebersihan kota dengan membuang sampah pada tempatnya.
Bengkalis (Mandau), Tribunriau – Kepolisian Sektor (Polsek) Mandau telah berhasil mengungkap dan mengamankan diduga pelaku Tindak Pidana Pencabulan terhadap anak dibawah umur yang terjadi di wilayah hukum Polsek Mandau dengan 2 (dua) TKP. TKP Pertama di Jalan Siak Desa Simpang Padang, Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis, dan TKP Kedua di sepanjang Jalan Mawar Kelurahan Balik Alam, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis.
Setelah dilakukan penyelidikan oleh Unit Reskrim Polsek Mandau, diperoleh informasi dari pelaku yang diamankan mengakui bahwa ia benar telah melakukan pencabulan terhadap anak dibawah umur. Terhadap diduga pelaku dilakukan penyelidikan dan penyidikan.
“Diduga pelaku melakukan pencabulan terhadap anak dibawah umur dengan modus, mengajak korban untuk menemani pelaku mencari teman pelaku dan pelaku juga menjanjikan untuk membelikan korban jajanan dan memberi uang,” kata Kapolsek Mandau Kompol Primadona kepada wartawan, Kamis (21/08/25).
Lebihlanjut dijelaskan Kapolsek Mandau, diduga pelaku inisial JS (34), Lk, Duri / 03 November 1990, Kristen, Karyawan Swasta, alamat Jalan Kasturi II RT. 004 RW. 005 Desa Tambusai Batang Dui, Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis.
Berdasarkan Laporan Polisi nomor : LP/162/VI/2025/SPKT/RIAU/RES BKS/SEK MANDAU tanggal 05 Juni 2025 atas nama pelapor Mohammad Thoriq, pada hari Kamis tanggal 05 Juni 2025 yang diketahui sekira pukul 11.00 WIB, bertempat di Jalan Siak Desa Simpang Padang, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, telah terjadi tindak pidana pencabulan terhadap anak dibawah umur yang dilakukan oleh orang yang tidak diketahui terhadap korban KNK yang merupakan anak kandung pelapor.
Terjadinya peristiwa tersebut diketahui saat korban KNK selesai les di AHE Jalan Perintis 1 Kelurahan Air Jamban Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, namun korban KNK tidak kunjung tiba dirumah.
Kemudian saksi YF mengabari pelapor MT dan kemudian mencoba mencari korban KNK di jalan yang biasa dilalui, akan tetapi tidak juga ditemukan. Kemudian sekira pukul 13.00 WIB korban KNK pulang diantar oleh seorang perempuan yang tinggal di daerah Jalan Siak Desa Simpang Padang, Kecanatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis. Selanjutnya saksi YF mencoba berkomunikasi dengan korban KNK dan korban KNK memberitahukan kalau korban KNK dibawa oleh seorang laki-laki lalu di bawa ke kebun ubi. Setelah itu korban KNK disuruh pelaku untuk membuka celananya dan kemaluannya di pegang oleh pelaku. Setelah itu korban ditinggal di TKP.
2. Berdasarkan Laporan Polisi nomor : LP/258/VIII/2025/SPKT/RIAU/RES BKS/SEK MANDAU tanggal 14 Agustus 2025 atas nama Pelapor ERI BOY, Pada hari Kamis tanggal 14 Agustus 2025 sekira jam 17.20 WIB korban NNR dan adik korban yang berusia 5 tahun bermain dibelakang ruko di jalan Swadaya Kelurahan Duri Barat, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, saat korban NNR dan adiknya sedang bermain, tiba-tiba pelaku JS datang sendirian dengan sepeda motornya lalu duduk didekat korban NNR bermain dalam keadaan masih memakai helmnya. Kemudian pelaku JS berbicara dengan korban NNR dengan mengatakan “DEK, AYOK PERGI SAMA OM YOK, TEMANI OM CARI TEMAN OM”, awalnya korban NNR tidak mau namun adik korban mengatakan “PERGI LAH KAK TEMANI OM TU” sehingga korban NNR dengan lugu mengikuti pelaku JS, dan adik korban tetap tinggal bermain ditempat itu.
Saat itu korban NNR mengatakan “JANJI YA OM SEBENTAR AJA” pelaku JS menjawab “IYA”, pelaku JS mengarahkan korban NNR naik ke sepeda motornya dibagian depan / motor matic. Kemudian pelaku JS membawa korban NNR keluar dari jalan Swadaya menuju jalan Hangtuah lalu melewati lampu Merah Jalan Mawar. Pelaku membawa korban NNR ke Jalan Mawar, saat diperjalanan itu pelaku JS mengatakan “NANTI OM KASI JAJAN DAN UANG YA”, kemudian pelaku JS membawa korban NNR ke jalan Sakura, kemudian ke Jalan Suka Maju, dan jalan itu merupakan rumah masyarakat namun sepi, disitulah pelaku JS memegang kemaluan korban NNR dengan tangan kirinya, tangan kanannya memegang gas motor dan karena perbuatan tersebut korban NNR merasa kesakitan lalu korban NNR mengatakan “SAKIT OM”, pelaku JS menjawab “BIAR TIDAK KENA PENYAKIT”.
Setelah sampai di jalan Hangtuah pelaku JS berhenti mencabuli korban NNR. Setelah itu pelaku JS melawan arah jalan menuju kearah RS Thursina Hangtuah, dan saat didepan jalan Melati / depan gang Masjid Nur Iman, pelaku JS berhenti dan menyuruh korban NNR pulang, namun korban NNR menerangkan kalau korban NNR tidak bisa nyebrang. Lalu pelaku JS mengatakan “BIAR OM SEBERANGKAN”,korban menjawab “SAYA TIDAK BERANI”, sehingga pelaku JS membawa korban NNR dengan lawan arah menuju U-Turn dekat toko buah Ridho Apel, dan pelaku JS menurunkan korban NNR dibelakang sebuah mobil yang berada didepan Ampere Siti. Setelah korban turun dari sepeda motor pelaku JS, pelaku JS langsung pergi meninggalkan korban NNR dan korban NNR jalan kaki pulang kerumah.
“Berdasarkan Laporan Polisi diatas, pada hari Sabtu tanggal 16 Agustus 2025 sekira pukul 17.30 WIB, Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Mandau mendapatkan informasi bahwa sepeda motor yang di gunakan diduga pelaku pencabulan terhadap anak di bawah umur sedang di gunakan oleh adik dari di duga pelaku.Sekira pukul 18.00 WIB Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Mandau berhasil mengamankan sepeda motor tersebut,” kata Kapolsek.
Lanjutnya, dari hasil introgasi Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Mandau terhadap adik di duga pelaku, bahwa sepeda motor tersebut sering di gunakan abangnya yang bernama JS (diduga pelaku), dan ianya juga menyampaikan bahwa posisi JS sedang berada di kedai Kopi 88 Jalan Jenderal Sudirman Kelurahan Air Jamban, Kecamatan Mandau.
Sekira pukul 18.30 WIB Tim Opsnal berhasil mengamankan diduga pelaku, dan dilakukan introgasi terhadap diduga pelaku, mengaku bernama JS dan juga mengakui perbuatan pencabulan terhadap anak di bawah umur yang dilakukannya sehubungan dengan 2 Laporan Polisi terhadap korban KNK, dan NNR yang berumur 7 tahun.
Pada Laporan ini diamankan barang bukti terhadap korban NNK berupa: 1 (satu) helai baju lengan panjang bercorak bunga dengan warna Biru dongker, 1 (satu) helai celana lagging panjang warna Abu-abu, 1 (satu) helai celana dalam warna Biru laut, 1 (satu) helai jilbab warna Merah maroon. Kemudian terhadap korban NNR berupa:1 (satu) helai kemeja lengan ¾ warna Biru Putih, 1 (satu) helai celana lagging panjang warna Biru dongker, 1 (satu) helai singlet warna Merah muda, 1 (satu) helai celana dalam warna Merah muda.
Pada diduga pelaku JS diamankan barang bukti berupa: 1 (satu) unit sepeda motor merk Honda Beat Street warna Hitam dengan Nopol BM 3069 DAF, 1 (satu) pasang pakaian dinas lapangan warna Biru Dongker, 1 (satu) buah Tas Ransel warna Hitam, 1 (satu) pasang sepatu safety boots warna Coklat.
“Pelaku JS merupakan Residivis yang mana pelaku JS sudah pernah dihukum sebanyak 2 (dua) kali dengan tindak pidana pencabulan terhadap anak dibawah umur, dan saat ini merupakan perbuatan yang ke-3 (tiga) kalinya. Terhadap pelaku JS diterapkan Pasal 82 ayat 1 UU RI Nomor 17 tahun 2016 pengganti UU RI No. 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI No. 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak menjadi undang undang.Dengan ancaman hukuman penjara paling lama 15 (lima belas) tahun,” terang Kapolsek.
HIMBAUAN KEPADA MASYARAKAT, POLRES BENGKALIS POLSEK MANDAU BERKOMITMEN UNTUK MELAKUKAN PENEGAKAN HUKUM SECARA CEPAT, TEGAS, PROFESIONAL DAN TUNTAS. APABILA MASYARAKAT MEMBUTUHKAN KEHADIRAN PETUGAS KEPOLISIAN SEGERA MENGHUBUNGI CALL CENTER 110.
Tribunriau.com. Sungai Pakning, Kamis 21/08/2025. Proses Rekrutmen Pekerja di lingkungan Pertamuna Marine Solution Sungai Pakning mulai dari bulan Januari 2025 dan tahapan demi tahapan proses di lalui serta di ikut sertanya FPPM Bukit Batu utk mengawal penerimaan Naker Lokal sesuai Perda No 3 THN.2022.
Alhamdulillah permintaan FPPM di akomodir dan hari ini Kamis 21 Agustus 2025 jam.09.30 wib mendapat undangan resmi dari Manager Marine Solution Siswanto untuk Bersilaturahmi bersama 6 orang pekerja di ruang Rapat Kantor Marine Spk, dari 6 org pekerja terakomodir sktr 90% anak kelahiran Kec.Bukit Batu dan 1 org dari Desa Tg.Belit Kec.Siak Kecil.
Kami dari FPPM mengucapkan rasa syukur dan terima kasih Atas sudah lulusnya anak anak lokal dan apreasi setinggi- tingginya Kepada Manager Marine Siswanto dan Tim Pemsol Dmi sebagai pelaksanaan teknis penerimaan tenaga kerja, dan tentunya kami dari FPPM Bukit Batu Tidak Bisa memenuhi semua aspirasi masyarakat Kecamatan Bukit Batu secara khusus, karena keterbatasan banyak hal dan terbatasnya penerimaan tenaga kerja.
Dari FPPM Bukit Batu akan terus berjuang demi kesempatan terbukanya lowongan kerja sesuai Kapasitas dan kemampuan yg ada, FPPM hanya sebatas Corong menyampaikan aspirasi dan bukan utk memutuskan atas segala sesuatunya.
Selanjutnya Manager Marine Siswanto memberi arahan dan nasihat kepada Pekerja yg baru, agar berkomitmen utk menjaga safety, kompak, menjaga hubungan komunikasi yg baik, Agamis, dinamis dan sama sama menjaga terciptanya iklim yg kondusif.
Nasihat , saran dan masukan juga dari FPPM denfan kontek yang sama, agr adik2 semua yang lulus tetap Bersyukur, Jaga keselamatan dan keamanan satu untuk semua dan semua untuk satu. ( R461L )
ROHIL, Tribunriau – Sorak tawa, semangat kebersamaan, dan rasa haru membaur di halaman Kantor Bupati Rokan Hilir pada Rabu (20/8/2025). Di tengah suasana sederhana namun sarat makna, keluarga besar Dinas Komunikasi, Informasi, Statistik, dan Persandian (Diskominfotiks) Kabupaten Rokan Hilir bersama Darma Wanita Persatuan (DWP) tampil kompak menyemarakkan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) melalui serangkaian lomba antar bidang. Momentum ini bukan sekadar hiburan, melainkan wujud nyata persatuan, kebersamaan, dan semangat nasionalisme yang terus menyala di lingkungan aparatur sipil negara.
Kegiatan yang dipusatkan di halaman Kantor Bupati Rohil, Jalan Lintas Pesisir Bagansiapiapi, dihadiri langsung oleh Kepala Dinas Kominfotiks, H.Mursal, Ketua DWP Diskominfotiks, Ny.Hj.Erfanely Mursal, Sekretaris Diskominfotiks, Al Jabbar, para Kepala Bidang, Kepala Seksi, Kepala Sub Bagian, serta jajaran staf dan anggota DWP. Kehadiran mereka menegaskan bahwa semangat kemerdekaan harus terus diwariskan, bahkan melalui kegiatan sederhana sekalipun.
Dalam sambutannya, Kepala Dinas Kominfotiks Rohil, H. Mursal, menyampaikan apresiasi mendalam kepada seluruh pegawai dan anggota DWP yang telah berpartisipasi aktif dalam memeriahkan peringatan kemerdekaan.
“Terima kasih saya sampaikan kepada seluruh pegawai dan anggota DWP yang hadir. Acara ini merupakan wujud kebersamaan, persatuan, dan semangat nasionalisme kita dalam menghargai kemerdekaan yang diperjuangkan para pahlawan bangsa. Perayaan sederhana ini tidak mengurangi makna, justru memperkuat rasa syukur dan kebersamaan kita,” ungkapnya.
Ia menambahkan bahwa peringatan hari kemerdekaan tidak harus dirayakan dengan biaya besar, melainkan cukup dengan kegiatan sederhana yang mampu menciptakan suasana meriah dan penuh kebersamaan.
“Yang terpenting adalah makna dari perayaan ini. Melalui perlombaan sederhana, kita bisa menumbuhkan rasa persatuan, kekeluargaan, dan semangat nasionalisme yang tinggi,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua DWP Diskominfotiks Rohil, Hj. Erfanely, turut mengapresiasi antusiasme peserta. Menurutnya, semangat seluruh anggota DWP dan pegawai yang terlibat mencerminkan tekad bersama untuk menjadikan kemerdekaan sebagai sumber energi positif.
“Alhamdulillah, hari ini kita dapat melaksanakan berbagai perlombaan dengan penuh semangat. Semoga Indonesia semakin maju dan Rokan Hilir semakin sejahtera,” ujarnya penuh harapan.
Kegiatan diawali dengan senam pagi bersama, kemudian dilanjutkan dengan beragam lomba unik yang menghadirkan tawa sekaligus mempererat persaudaraan, seperti bola kaki dangdut antar bidang, estafet tepung, estafet sarung, hingga lomba lari balon. Suasana keceriaan kian terasa saat setiap bidang berlomba dengan penuh sportivitas, meski hadiah yang diperebutkan hanyalah hiburan sederhana.
Menjelang sore, seluruh rangkaian lomba berjalan lancar dan meriah. Lebih dari sekadar perayaan, kegiatan ini menjadi ruang kebersamaan yang memperkuat kekeluargaan di lingkungan Diskominfotiks, sekaligus menghidupkan kembali semangat nasionalisme dalam memperingati HUT ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia.
ROHIL, Tribunriau – Setelah lebih dari tiga pekan warga Desa Panipahan Darat, Kecamatan Pasir Limau Kapas (Palika), harus berjibaku dengan jalan rusak yang menghambat aktivitas ekonomi dan sosial mereka, akhirnya titik terang datang. Jalan Damai, yang sempat menjadi keluhan utama masyarakat, kini perlahan kembali berfungsi setelah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rokan Hilir turun tangan melakukan perbaikan darurat.
Langkah cepat ini merupakan tindak lanjut dari instruksi langsung Bupati Rokan Hilir, H. Bistamam, dan Wakil Bupati, Jhony Charles, yang menaruh perhatian serius terhadap aspirasi masyarakat. Jalan Damai dikenal sebagai akses vital, tidak hanya bagi roda perekonomian lokal, tetapi juga bagi keberlangsungan aktivitas pendidikan dan sosial warga setempat.
Plt. Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Rohil, Khoirul Fahmi, ST, menegaskan bahwa pemerintah daerah hadir untuk memastikan tidak ada hambatan yang berarti bagi masyarakat dalam menjalankan kegiatan sehari-hari.
“Pemkab Rokan Hilir tidak tinggal diam. Begitu menerima laporan dari masyarakat, kami langsung turun ke lapangan untuk menindaklanjuti agar jalan segera kembali dapat digunakan dengan layak,” ungkapnya, Rabu (20/8/2025).
Respon cepat pemerintah ini mendapat sambutan positif dari warga Panipahan Darat. Mereka menilai langkah tersebut sebagai bukti nyata komitmen Pemkab Rohil dalam pemerataan pembangunan, termasuk di kawasan pesisir yang selama ini kerap menghadapi tantangan infrastruktur.
Dengan selesainya tahap awal perbaikan, Jalan Damai kini kembali difungsikan secara optimal. Pemerintah berharap pemulihan infrastruktur ini akan memperlancar mobilitas warga, meningkatkan kenyamanan, sekaligus memperkuat roda perekonomian desa.
“Kami percaya, pembangunan infrastruktur yang merata adalah kunci bagi tumbuhnya kesejahteraan masyarakat. Setiap kebijakan yang kami ambil selalu diarahkan untuk menjawab kebutuhan riil warga,” tegas Fahmi.
Kehadiran perbaikan ini menjadi simbol kepedulian pemerintah terhadap masyarakat pesisir. Warga kini menaruh harapan besar agar perhatian yang sama terus diberikan, sehingga Desa Panipahan Darat dapat sejajar dengan wilayah lain dalam hal pembangunan dan aksesibilitas.
ROHIL, Tribunriau – Pembangunan Jalan di kelurahan Bagan Punak meranti kecamatan Bangko kabupaten Rokan Hilir (Rohil) diduga membangun Jalan Pribadi mengunakan Dana Desa.
Pantauan media ini dilapangan, Rabu (20/8) terlihat pembangunan jalan tersebut hanya untuk satu Rumah warga saja, dipenghujung jalan terlihat jalan tersebut menuju ke pintu masuk salah satu Rumah warga.
Adapun nama kegiatan : semenisasi GG.Salam , lokasi : GG. Melur RT.005/RW.004 Kepenghuluan Bagan Punak meranti.
Biaya pelaksanaan sebesar Rp. 23.111.800, dengan Volume pekerjaan : panjang : 35 Meter, Lebar 1,5 Meter, Tinggi 0,15 meter, sumber Dana : Dana Desa Tahun 2025.
“Dengan adanya informasi ini, kami akan turun kelapangan untuk kroscek pekerjaan tersebut”, kata camat Bangko Aspri Mulya. S. STP. MSi saat dikonfirmasi dikantor camat Bangko, Bagansiapiapi.
Ia menyebutkan, pekerjaan yang mengunakan Dana Desa terkhusus kecamatan Bangko, kami akan turun kelapangan untuk melakukan Kroscek pekerjaan yang dilaksanakan di setiap penghuluan.
Pj. Penghulu Bagan punak meranti, Harfandi mengatakan, Tanah untuk jalan itu sudah dihibahkan ke Desa dan itu masyarakat yang minta karena ada Rumah dibelakang itu.
“Pembangunan jalan Desa atas permintaan masyarakat, itu RT yang minta jadi kita musyawarahkan mana yang lebih prioritas, Dan itu bukan hasil APBkep saya , itu hasil APBkep Tahun 2024 dan saya hanya melaksanakan nya”, ujar Harfandi.
Perlu diketahui, Dana Desa tidak boleh dibangun atau ditutup untuk kepentingan satu rumah saja, hal ini merupakan karena jalan Desa merupakan prasarana umum yang seharusnya diperuntukan bagi kepentingan bersama. (Hen)
Kuantan Singingi – Festival Pacu Jalur 2025 di Tepian Narosa, Kuantan Singingi, Riau, resmi dibuka hari ini. Festival yang kini mendunia itu dibuka oleh Menteri Pariwisata, Widiyanti Putri Wardhana.
Dalam sambutannya, Menteri Widiyanti menyampaikan apresiasi kepada Pemprov Riau dan Pemkab Kuansing, serta seluruh masyarakat yang menjaga melestarikan festival budaya ini.
“Semangat gotong royong inilah yang sejalan dengan arah kebijakan nasional dalam pengembangan event unggulan daerah,” kata Widyanti di Tepian Narosa, Kuansing, Rabu (20/6/2025).
Hadir dalam pembukaan, Menteri Kebudayaan Fadli Zon, Gubernur Riau Abdul Wahid, Bupati Kuantan Singingi Suhardiman Amby, Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi, hingga Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan.
Semangat kebanggaan ini juga hadir pada perayaan HUT ke-80 RI di Istana Merdeka, di mana Pacu Jalur turut tampil.
Menurutnya, Festival Pacu Jalur adalah salah satu contoh nyata event yang berhasil tumbuh menjadi ikon budaya, sekaligus magnet wisata. Kemenpar akan terus mendukung peningkatan kualitas baik dari segi sumber daya manusia (SDM), pengembangan ekosistem event, maupun promosi ke pasar domestik dan internasional.
Ia menambahkan, Pacu Jalur adalah warisan budaya Indonesia yang unik yang kini juga menjadi instrumen diplomasi publik dan promosi pariwisata berbasis budaya.
“Exposure internasional yang semakin luas menjadikan Pacu Jalur bagian dari strategi kita untuk memperkuat nation branding serta memperluas diplomasi masyarakat atau people to people contact,” jelasnya.
Kemenpar berharap ke depan event-event daerah seperti Pacu Jalur dapat terus menjadi primadona pariwisata daerah, menggerakkan ekonomi lokal, serta memberikan manfaat yang berkelanjutan bagi masyarakat.
Peresmian ditandai dengan pemukulan gong oleh Menteri Widiyanti, kemudian dilanjutkan dengan pemberian penghargaan dari sejumlah kementerian/lembaga kepada Bupati Kuansing. Di akhir, para tamu memberikan salam khas Pacu Jalur. Salam kayuah, kayuah, kayuah!. 20/08/2025.