Polsek Mandau Tangkap 4 Diduga Pelaku Pencurian Pipa Besi Milik PT Pertamina, Penadah DPO

Bengkalis (Mandau), Tribunriau – Kepolisian Sektor (Polsek) Mandau berhasil menangkap terhadap 4 diduga pelaku tindak pidana pencurian Pipa Besi Production Line milik PT.Pertamina, di 4 lokasi Kelurahan Duri Timur dan Kelurahan Babussalam, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, Senin-Selasa (25-26/08/25).

Berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/249/VIII/2025/SPKT/RIAU/RES-BKS/SEKMANDAU.

Para diduga pelaku pencurian yaitu:
Z Als Panjul (44), laki-laki, islam, Wiraswasta, alamat: Jl. Ampera Ujung Kelurahan Duri Timur Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis.

M Als Adi (34), laki-laki, islam, Wiraswasta, alamat : Jl. Ampera Ujung Kelurahan Babussalam, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis.

ZZ Als FERI (48), laki-laki, islam, alamat : Jl. Bambu Kuning Kel.Babussalam Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis.

DB Als BY (26), laki-laki, islam, Wiraswasta, alamat : Jl. Bambu Kuning Kelurahan Babussalam, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis.

“Barang bukti yang diamankan polisi berupa: 22 (dua puluh dua) potong Pipa Besi Production Line ukuran 3 inci dan 4 Inci sepanjang masing masing 2(dua) meter, 1 (satu) buah tangkai gergaji, dan 5 (lima) buah mata gergaji,” kata Kapolsek Mandau Kompol Primadona kepada wartawan, Rabu (27/08/25).
                      
Dijelaskan Kompol Primadona, Senin tanggal 21 Juli 2025 sekira pukul 14.00 WIB, bertempat di Area 9 South DKF PT.Pertamina Hulu Rokan (PHR) Kelurahan Duri Timur, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, telah terjadi tindak pidana pencurian Pipa Besi Production Line milik PT. PHR yang mana pelakunya masih dalam penyelidikan. Kronologis kejadian berawal saat pelapor mendapat informasi dari masyarakat di Jl.Ampera Ujung Kelurahan Duri Timur, bahwa masyarakat mendapati ada tumpukan pipa besi yang berada didalam kebun sawit milik masyarakat.

Setelah itu, pelapor bersama Tim Intel Security PT. ABB langsung turun ke TKP. Saat tiba di TKP, pelapor bersama saksi mendapati di tumpukan pipa besi milik PT.PHR diduga hasil curian. Potongan besi pipa tersebut dibawa kekantor Securty PT.ABB dan setelah dicek, ternyata potongan pipa besi tersebut berasal dari Area 9 South DKF PT.Pertamina Hulu Rokan (PHR) Kelurahan Duri Timur.

“Atas kejadian tersebut, PT. PHR mengalami kerugian dan selanjutnya Pelapor selaku Provider Pengamanan, melaporkan kejadian tersebut pada pihak kepolisian untuk penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” ujar Kapolsek.

Lebihlanjut dijelaskan Kompol Primadona, berdasarkan Laporan Polisi diatas, pada hari Senin tanggal 25 Agustus 2025 Sekira Pukul 22.00 WIB, Tim Opsnal Polsek Mandau mendapat informasi bahwa salah satu di duga pelaku inisial Panjul sedang berada di sebuah warung di Jl. Ampera Ujung Kelurahan Duri Timur.

Setelah mendapat Informasi tersebut, tim opsnal langsung menuju tempat yang di informasikan dan berhasil mengamankan di duga pelaku. Kemudian dilakukan introgasi awal kepadanya dan mengaku bernama Z Als Panjul, dan juga mengakui bahwa telah melakukan pencurian terhadap Pipa Besi Production Line Milik PT. PHR bersama 3 orang temannya yang bernama M Als Adi, ZZ Als Feri, DB Als BY.

Selanjutnya, tim opsnal melakukan pengejaran terhadap 3 orang temannya tersebut. Pada tanggal 26 Agustus 2025 sekira pukul 04.00 WIB, tim opsnal berhasil mengamankan M Als Adi didalam rumahnya yang terletak di Jl. Ampera Kelurahan Babusalam, Kecamatan Mandau, sekira pukul 04.20 WIB tim opsnal berhasil mengamankan ZZ Als Feri di rumahnya di Jl. Bambu Kuning Kelurahan Babusalam, dan sekira pukul 04.40 WIB tim opsnal berhasil mengamankan DB Als BY dirumahnya yang terletak di Jl. Bambu Kuning Kelurahan Babusalam, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis.

Dari hasil Introgasi keempat diduga pelaku, bahwa mereka mengakui perbuatan mereka yang telah melakukan pencurian terhadap Pipa Besi Production Line Milik PT. PHR sebanyak 3 kali. yang mana, barang bukti besi yang mereka curi berdasarkan Laporan Polisi diatas, belum sempat di jual dikarenakan mereka ketahuan oleh Pihak Security dan meninggalkan besi hasil pencurian tersebut di Jl. Ampera Ujung Kelurahan Babusalam, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis.

“Akan tetapi, untuk aksi yang pertama dan kedua kali mereka melakukan pencurian Pipa Besi Production Line Milik PT. PHR, dijual kepada Syaf (DPO).Diduga pelaku dikenskan pasal 363 KUHPidana,” jelas Kapolsek.