Beranda blog Halaman 30

Rapat Paripurna DPRD Rohil Dalam Rangka Penyampaian Pandangan Umum Fraksi -fraksi Terhadap Ranperda RPJMD 2025-2029

ROHIL,Tribunriau – Rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) dalam Rangka penyampaian pandangan umum Fraksi -Fraksi DPRD terhadap rancanangan peraturan Daerah (Ranperda) Rancangan peraturan jangka menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Rokan Hilir 2025-2029, kamis (25/9/2025) pukul 21.15 Wib diruang sidang utama DPRD Rohil, Bagansiapiapi.

Rapat Dipimpin wakil ketua DPRD Rohil Imam Seroso.SE didampingi ketua DPRD Rohil Ilhammi.STr.Keb, wakil ketua DPRD Rohil Maston.SH, wakil ketua DPRD Rohil Basiran Nur Efendi, Hadir Anggota DPRD Rohil, Bupati Rohil H.Bistamam, sekda Rohil Fauzi Efrizal, kepala OPD, sekretaris DPRD Rohil Budi Fitriadi.

Pimpinan Rapat wakil ketua DPRD Rohil Imam seroso Menyampaikan, Berdasarkan pengumuman yang disampaikan oleh sekretaris DPRD, dari 45 orang anggota DPRD yang menandatangani daftar hadir sejumlah 23 orang terdiri dari seluruh unsur fraksi-fraksi, sesuai pasal 149 ayat 1 huruf C peraturan tatib DPRD Kabupaten Rokan Hilir nomor 1 tahun 2024 forum sudah tercapai dan dapat sudah dapat dilaksanakan, katanya.

“Rapat paripurna hari ini adalah penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Ranperda RPJMD Kabupaten Rokan Hilir Tahun 2025-2029, pada rapat paripurna ke-22 masa persidangan ketiga tanggal 18 September 2025 Bupati Rokan Hilr telah menyampaikan usulan atas Ranperda tentang RPJMD 2025-2029 Kabupaten Rokan Hilir, “ujarnya.

proses selanjutnya, jelas Dia, Sesuai pasal 15 peraturan DPRD nomor 1 tahun 2024 tentang tata tertib fraksi-fraksi menyampaikan pandangan umum atas Ranperda yang diajukan oleh Bupati, pandangan umum fraksi merupakan salah satu tugas pokok fraksi atas seluruh kebijakan yang diambil terkait pelaksanaan fungsi pembentukan Peraturan Daerah atas Ranperda yang disampaikan oleh Bupati.

“fraksi-fraksi DPRD kabupaten telah membahas secara internal dan Pada kesempatan ini hasil pembahasan akan disampaikan dalam bentuk pandangan umum fraksi Berikut kita simak penyampaian pandangan umum dari 8 fraksi DPRD Kabupaten Rokan Hilir atas Rancangan peraturan daerah tentang rancangan pembangunan jangka menengah daerah 2025-2029 kabupaten Hilir, ” Sebut imam seroso.

Selanjutnya, fraksi Golkar menyampaikan pandangan umum fraksi melalui juru bicaranya H.Raja Hot mengatakan, RPJMD Tahun 2025 -2029 ini telah diatur dalam instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 2 tahun 2025 sebagai pedoman untuk pemerintah daerah dalam menyusun dokumen perencanaan strategis ini yang melewati perjalanan yang panjang mulai dari persiapan penyusunan rancangan awal musrenbang, penyusunan rancangan hingga pembahasan di DPRD dan diakhiri dengan penetapan fraksi partai Golkar.

“Fraksi Partai Golkar berharap agar tulisan Rancangan peraturan daerah tentang RPJMD tahun 2025 – 2029 lebih dapat disempurnakan dengan memperhatikan aspirasi dan kebutuhan masyarakat ini peningkatan kesejahteraan, oleh karena itu kami dari Partai Golkar mengucapkan terima kasih kepada pemerintah daerah yang telah menyusun RPJMD kabupaten Rokan Hilir Tahun 2025-2029″, ucapnya.

secara umum fraksi Partai Golkar menyambut baik dan mendukung penyusunan RPJMD Tahun 2025-2029 karena ini merupakan dokumen strategis yang akan menjadi pembangunan lima Tahun kedepan, ungkapnya.

Kemudian fraksi PDI Perjuangan melalui juru bicaranya,sugianto menyampaikan, memberikan apresiasi atas penyusunan dokumen rencana peraturan jangka menengah daerah Kabupaten Rokan Hilir ini sebagai wujud dari pelaksanaan pengamalan sebagai pelaksanaan amanat undang-undang nomor 20 nomor 25 tahun 2004 tentang sistem perencanaan pembangunan nasional serta sebagai bentuk perencana strategis Pembangunan 5 tahunan yang sinergis dengan visi dan misi kepala daerah .

” fraksi PDI Perjuangan memandang perlu memberikan beberapa catatan penting sebagai bahan pertimbangan Untuk penyempurnaan ke depan , sinkronisasi visi misi dan program prioritas rencana pembangunan jangka menengah Daerah 2025-2029 ini hendaknya benar – benar menjadi panduan rasional yang mampu memperjemahkan visi dan misi kepala daerah ke dalam program prioritas yang konkrit terukur dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat , “kata sugianto.

Ia menambahkan, pemerataan pembangunan dan berkeadilan sosial, fraksi PDI Perjuangan mendorong agar pembangunan diarahkan secara merata ke seluruh wilayah kecamatan dengan memperhatikan daerah-daerah yang masih Tertinggal dari segi infrastruktur pelayanan dasar maupun ekonomi rakyat efektifitas pelaksanaan dan pengawasan kami berharap pelaksanaan rencana pembangunan jangan ke menengah daerah Kabupaten Rokan Hilir 2025-2029 nantinya dilengkapi dengan sistem monitoring dan evaluasi yang tepat serta transparan guna memastikan seluruh target yang telah dirumuskan dapat tercapai secara akuntabel .

Kemudian fraksi demokrat menyerahkan secara tertulis pandangan umum fraksinya kepada pimpinan, fraksi Nasdem juga secara tertulis, kemudian Fraksi PKS menyampaikan pandangan umum fraksinya, fraksi PKB, fraksi GSIR dan yang terakhir dari fraksi Gabungan Indonesia maju.

Selanjutnya jawaban Bupati terhadap pandangan umum fraksi -fraksi DPRD terhadap Ranperda dan RPJMD kabupaten Rokan Hilir 2025 -2029 disampaikan oleh sekda Rohil Fauzi Efrizal.

Wujud Kepedulian Dari Dunia Pendidikan Serahkan Bantuan Korban Kebakaran Di Desa Bukit Batu

Tribunriau.com. Duka atas musibah kebakaran yang terjadi beberapa hari yang lalu, memang masih membekas diraut wajah keluarga yang berdampak oleh musibah itu. Sebagai wujud kepedulian atas musibah yang menimpa saudara kita, Dinas Pendidikan Kabupaten Bengkalis dan PGRI Kabupaten Bengkalis bersama Korcam Dinas Pendidikan dan PGRI Bukit Baru dan Bandar Laksana, beserta IGTK, K3S, MKKS, Guru, Wali Murid serta Murid dari TK, SD, MIN, SMP, MTs, SMA, SMK, MAN baik Negeri maupun Swasta, juga dari Insan Pers dan Wartawan yang tergabung dalam FWBS, AWAM, menyerahkan bantuan bagi korban.Kamis 25/09/2025.

Rombongan, yang langsung di Pimpin Oleh Korcam Pendidikan Bukit Batu dan Bandar Laksamana Dunny Duvira. S.Pd. tiba Di Desa Bukit Batu Sekitar Pukul 10.00 wib. Langsung disambut oleh Kepala Desa Bukit Batu Mahendra, serta Masyarakat yang berada di Posko Bantuan Bencana Kebakaran.

Dunny Duvira menyampaikan, bahwa bantuan ini, merupakan wujud kepedulian kepada sesama, dimana telah bahu membahu kawan kawan dari dunia pendidikan telah menyisihkan sebagian rezeki untuk saudara saudara kita yang terkena musibah. Bantuan yang diserahkan Berupa Uang Tunai Sebesar Rp. 54.371.000.-, Pakaian Layak Pakai, Dan Sembako.
Sementara itu, Kades Bukit Batu mewakili seluruh masyarakat terutama keluarga terkena dampak menyampaikan ucapan terimakasih atas kunjungan dan bantuan yang diberikan dan tentunya akan memastikan bantuan tersebut dimanfaatkan sebaik baiknya untuk membangun kembali rumah rumah para korban bencana kebaran ini. ( R461L )

Polsek Rupat Tangkap Diduga Pelaku Curanmor Dalam Waktu 5 Jam

Bengkalis (Rupat), Tribunriau – Kepolisian Sektir (Polsek) Rupat, Polres Bengkalis, berhasil mengungkap dan menangkap diduga pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat).

Anehnya, motor korban diembat tapi motor sendiri malah ditinggalkannya.

Menurut keterangan Kapolres Bengkalis AKBP Budi Setiawan melalui rilis berita Kapolsek Rupat AKP Faisal mengatakan, bahwa diduga tersangka inisial So (28) ditangkap Tim Reskrim Polsek Rupat di rumah orangtuanya, karena terlibat kasus Curat dan mengambil sepedamotor Honda Beat Nopol BM 3679 DAS milik Roah (61).

“Di mana pelaku masuk ke rumah korban Roah alamat warga Jalan A.Yani RT002 RW 001 Desa Parit Kebumen, Kecamatan Rupat dengan cara masuk dari pintu belakang rumah korban,” kata Kapolsek, Rabu sore (24/09/25).

Lebihlanjut dijelaskan AKP Faisal, sekira pukul 03.00 WIB dini hari, korban Roah terbangun karena mendengar suara sepedamotor. Saat dicek pintu belakang rumah sudah terbuka dan sepedamotor sudah tidak ada lagi. Lalu korban bersama anaknya mencari tidak ketemu dan datang ke rumah Kepala Dusun (Kadus).Para warga yang berdekatan juga datang ke rumah korban dan ada warga melihat sepedamotor Honda Beat warna Biru Putih terparkir tidak jauh dari rumah korban. Dikarenakan tidak mengetahui siapa pemiliknya motor itu diamankan warga.

“Atas kejadian tersebut korban membuat laporan dengan LP/B/27/IX/2025/SOKT/Polsek Rupat/Polres Bengkalis/Polda Riau tanggal 17 September 2025. Tindak pidana pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksid dalam pasal 363 Ayat (1) ke-3 KUHPidana,” ujar Kapolsek.

Lanjutnya, selaku Kapolsek Rupat AKP Faisal memerintahkan Kanit Reskrim Ipda Fakhrudi Amar dan tim untuk melakukan penyelidikan.Kemudian, Kamis 17 September 2025 sekira pukul 16.00 WIB didapat informasi dari warga bahwa diduga pelaku berada di rumah orangtuanya. Sekira pukul 17.00 WIB tim Reskrim menangkap diduga pelaku dan dibawa ke Polsek Rupat.

“Saat diinterogasi diduga pelaku So, warga Jalan Jenderal Sudirman Desa Sri Tanjung, Kecamatan Rupat, mengakui perbuatannya. Selanjutnya kepada tersangka dilakukan penahanan menunggu proses hukum selanjutnya,” terang Kapolsek.

Barang bukti yang diamakan yakni 2 unit sepedamotor milik korban dan pelaku. Di mana 1 unit Honda Beat Nopol 3879 DAS warna hitam milik korban Roah. 1 lembar BPKB dan STNK a/n. Roah dengan Nopol BM 3879 DAS. Kemuduan 1 unit Honda Beat Nopol BM 3394 HF warna biru putih milik pelaku.(rls).



FA (18) Diduga Pembunuh Rekan Kerja di PT KSM Diamankan Polisi, Sakit Hati Dikatakan Bodoh, Tolol

Bengkalis (Bukit Batu), Tribunriau – Ada-ada saja, karena sakit hati dikatakan bodoh dan tolol, seorang pekerja tega melakukan pembunuhan dan penganiayaan terhadap sesama rekan kerjanya, sehingga diduga pelaku diamankan Polsek Bukit Batu.Hingga dilaksanakan acara press release pengungkapan kasus pembunuhan dan penganiayaan tersebut, di Aula Polsek Bukit Batu, Kecamatan Bukit Batu, Kabupaten Bengkalis, Rabu (24/09/25).

Press release ini dipimpin oleh Kapolsek Bukit Batu Kompol Rokhani mewakili Kapolres Bengkalis, didampingi Kanit Reskrim Polsek Bukit Batu AKP Rudi Irwanto, Panit I Opsnal Reskrim Polsek Bukit Batu Ipda Reza Ilham, dan dihadiri pihak perusahaan PT KSM, Personil Polsek Bukit Batu, PH tersangka Khairul Majid, Penerjemah Ages Budiman, dan Awak Media

Berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/ B/ 20/ IX/ 2025/SPKT/ POLSEK BUKIT BATU/ POLRES BENGKALIS/ POLDA RIAU, Tanggal 18 September 2025, Pelapor a/n. Akhmady

Tindak Pidana Pembunuhan dan Penganiayaan yang menyebabkan orang meninggal dunia sebagaimana dimaksud dalam Pasal 338 Jo Pasal 351 Ayat (3) Jo Pasal 351 Ayat (2) KUHPIdana.

Modus Operandi :
Pelaku menggunakan kekerasan fisik (pemukulan) lalu menyerang dengan senjata tajam berupa Parang, kemudian menyingkirkan korban kedalam kanal dan membersihkan jejak darah di TKP untuk menutupi perbuatannya.

Motif : Pelaku sakit hati di hina/ di rendahkan

“Diduga pelaku/tersangka yakni, inisial F A (18), Laki-laki, Islam, Pekerjaan Helper alat berat PT KSM, Alamat Jln Sidodadi Desa Sei Tasik, Kecamatan Sawit Seberang, Kabupaten Langkat, Provinsi Sumatra Utara,” kata Kapolsek.

Lebihlanjut dijelaskan Kompol Rokhani, pada Hari Senin Tanggal 15 September 2025 sekira pukul 18.30 WIB, pada saat Itu Saksi a/n. Mushonifuddin Fazza mendapatkan telfon dari pihak perusahaan PT. KSM, bahwa keluarga pelapor mengalami laka kerja ditempat kerjanya yang berada di kanal petak 17 PT. Bukit Batu Hutani Alam (BBHA) RT.001 RW.001 Dusun Kelapa, Desa Api-api, Kecamatan Bandar Laksamana, Kabupaten Bengkalis. Tepatnya diatas Pompong Besi (PB), sehingga korban A/N. Nordi Als Wak Tompuk meninggal dunia.Kemudian setelah mendapatkan Informasi tersebut, keluarga korban berangkat menuju Puskesmas Kecamatan Bukit Batu.

Kemudian pada hari Selasa tanggal 16 September 2025 sekira pukul 01.00 WIB, pelapor beserta keluarganya tiba di Puskesmas Kecamatan Bukit Batu, selanjutnya membawa pulang jenazah korban kekediamannya untuk dikebumikan.

Selanjutnya pada hari Rabu tanggal 17 September 2025 sekira pukul 18.07 WIB, pelapor dihubungi oleh pihak kepolisian bahwa korban meninggal dunia bukan diakibatkan karena Laka Kerja, melainkan karena perkelahian antar pelaku/ tersangka F A dan korban Nordi alias Wak Tompok diatas Pompong Besi (PB) tersebut, mengakibatkan korban terjatuh sehingga korban lemas, kemudian pelaku menjatuhkan korban kedalam Kanal sehingga korban meninggal dunia.”Atas kejadian tersebut pelapor merasa tidak senang dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Bukit Batu guna pengusutan lebih lanjut,” kata Kapolsek.

Dilanjutkan Kompol Rokhani menerangkan, hasil penyelidikan oleh Unit Reskrim Polsek Bukit Batu tersangka F A pada awalnya diperiksa sebagai saksi utama di TKP.

Pada hari Rabu Tanggal 17 September 2025 Unit Reskrim Polsek Bukit Batu mendapat hasil visum dari Pukesmas Bukit Batu, terdapat ada bekas luka di tangan bagian punggung lengan sebelah kiri korban yang di akibatkan oleh benda tajam, selanjutnya Unit Reskrim Polsek Bukit Batu yang terdiri dari Bagian Penyidik dan Opsnal melakukan introgasi khusus terhadap tersangka F A, dan tersangka mengakui perbuatanya dengan menjelaskan kronologis sbb:

Pada hari Senin tanggal 15 September 2025 sekira pukul 18.00 WIB, setelah tersangka disuruh Sdra Suhendra, selaku operator alat berat, untuk pulang ke Camp dan dimintai tolong untuk menghitung berapa Bas kayu hasil pekerjaannya yang sudah di muat, selanjutnya tersangka melihat Pompong Besi (PB) yang sedang melintas yang di bawa oleh korban Nordi yang sedang menarik Bas bermuatan kayu menuju keluar arah tempat penumpukan kayu (TPK).

Kemudian tersangka langsung menuju pinggir kanal dan melambaikan tangan dengan tujuan untuk menumpang ke PB tersebut dengan tujuan ke Camp pekerja, selanjutnya Nordi alias Wak Tompuk langsung berhenti dan memberikan tersangka tumpangan untuk menuju Camp pekerja.Tersangkapun naik ke PB dan duduk di ruang kemudi sebelah kiri korban Nordi.

Diperjalanan korban Nordi bertanya kepada tersangka,“mau kemana kau..?” tersangka menjawab,”mau pulang ke Camp..!!” Selanjutnya mereka tidak ngobrol lagi hanya main Handphone, setelah berjalan lebih kurang 1 (Satu) jam, korban mengatakan,”Kau ngapain balek ke Camp, kalau gitu bagus kau balek kerumah mu aja sana (kampung halaman), Kau tengok tu si Wahyu.., baru tiga hari kerja udah bisa bawa alat dia, Kau kalau gak mau belajar..kapan pandainya..? Ya bodoh terus lah Kau,” ucap korban, sembari terus mengucapkan kata “Bodoh” kepada tersangka.Lalu tersangka menjawab,”bukan gak mau kerja, Operator ku ngejar trip”. Selanjutnya korban berkata “Ya.. kan kau bisa ikut Operator kau Itu..!!, tidur aja di alat Itu”.Lalu Tersangka menjawab,” alat itu kecil kek mana aku mau tidur disitu..!!” Selanjutnya korban terus mengatakan kata “bodoh dan tolol”. Hingga pada akhirnya tersangka mulai habis kesabaran dan merasa emosi, kemudian korban mengatakan lagi,“Kau kalau gini tolol terus lah disini, pulang aja kau kerumah sana nyusahin orangtuamu aja kau disini…!!” Selanjutnya tersangka diam sejenak lalu ia berkata,“Maksudnya apa Wak..ngomong gitu…?”, korban menjawab,“ daripada kau disini nyusahin orangtuamu..!!”.

Tersangka langsung memukul korban dengan tangan kosong hingga tergeser ke pintu sebelah kanan PB, selanjutnya tersangka terus memukuli korban dan terus ditangkis dengan menggunakan kedua tangan untuk melindungi kepalanya, tanpa ada perlawanan dari korban.Kemudian tersangka keluar dari pintu PB sebelah kiri menuju ke belakang PB untuk mencari alat bantu untuk melanjutkan kembali memukul korban.

Pada saat di bagian belakang PB, tersangka menemukan sebilah Parang yang terletak di lantai sudut belakang PB. Selanjutnya tersangka langsung mengambil Parang tersebut dan kembali ke ruang kemudi, masuk melalui pintu PB sebelah kiri langsung mengayunkan sebilah Parang tersebut ke arah korban, tetapi tidak kena.Selanjutnya pada saat tersangka kembali mengayunkan sebilah Parang tersebut ke arah leher sebelah kiri korban, tetapi korban menangkis dengan menggunakan tangan kiri, hingga tangan kiri mengalami luka robek dan saat Itu juga korban sampai terjatuh keluar pintu hingga bagian setengah tubuh korban dari dada sampai dengan kepala sudah diluar PB (diatas air).Melihat korban udah tidak berdaya dan tersangka membiarkan korban lebih kurang 5 (lima) menit di atas PB sambil terluka yang mengeluarkan darah di tangannya, kemudian tersangka mengangkat kaki korban dengan tujuan agar masuk dan terjungkal ke dalam kanal, tepatnya di Petak 17 Kanal PT BBHA, dan korban berhasil Tersangka masukan kedalam kanal, dalam keadaan tidak berdaya dan terluka. Setelah itu tersangka memegang kemudi PB, dan menabrakkan PB tersebut ke tepi kanal sebelah kiri hingga PB tersebut berhenti, namun mesin PB masih dalam keadaan hidup.

“Selanjutnya tersangka mengambil Ember, Bros dan kemudian membersihkan bekas darah yang tercecer di dalam PB tersebut hingga tidak meninggalkan bekas.Selanjutnya setelah tersangka tidak ada melihat tanda-tanda adanya korban bergerak/ timbul di dalam kanal, kemudian barulah tersangka meminta pertolongan dengan orang yang ada di sekitaran Camp yang tidak jauh dari tempat kejadian,” ujar Kapolsek.

Lanjutnya lagi, pada hari Minggu tanggal 21 September 2025, Unit Reskrim Polsek Bukit Batu di Pemakaman TPU Rawa Mekar Jaya Dusun I Desa Rawa Mekar Jaya Kecamatan Sungai Apit, Kabupaten Siak, Provinsi Riau, dilaksanakan Otopsi dan Ekshumasi oleh Tim DVI RS. Bhayangkara Polda Riau, dengan kesimpulan sbb:

a). Pada pemeriksaan mayat An. Nordi alias Wak Tompuk, berjenis kelamin laki-laki, berusia 45 Tahun, ras mongoloid, panjang badan 163 cm ini, ditemukan memar pada kelopak mata kanan; luka lecet pada dahi; resapan darah pada otot dada; patahnya tulang iga ke-7 sebelah kiri sisi depan akibat kekerasan tumpul. Selanjutnya ditemukan luka terbuka pada lengan kiri bawah sisi belakang akibat kekerasan tajam.

b). Selanjutnya pada pemeriksaan ditemukan pula tanda-tanda tenggelam berupa benda asing berupa lumpur dan pasir berwarna hitam pada saluran cerna (kerongkongan) dan saluran napas (batang tenggorok), sebab mati mayat ini adalah akibat tenggelam.
Luka-luka yang ditemukan pada tubuh tidak signifikan menyebabkan kematian.
Mayat masih dalam keadaan hidup sebelum tenggelam.

Barang Bukti :
– 1 (satu) bilah Parang
– 1 (satu) buah Bros/ Sikat Lantai warna Merah Muda
– 1 (satu) buah Ember ukuran kecil warna Kuning
– 1 (satu) helai Celana Hitam bahan Jens warna Hitam
– 1 (satu) helai Baju Kaos lengan panjang warna Hitam

“Untuk mempertanggungjawabkan perbuatanya tersangka dikenakan;
-Pasal 338 KUHP, (pembunuhan mengakibatkan korban meninggal dunia), ancaman hukuman 15 tahun.
– Pasal 352 Ayat (3) KUHP, (penganiayaan mengakibatkan korban meninggal dunia), ancaman hukuman 7 tahun.
– Pasal 351 Ayat (2) KUHP, (penganiayaan mengakibatkan mati karena luka berat), ancaman hukuman 5 tahun.





Sumber: Sub Bag Hms Polres Bengkalis

Di Hari Ke Dua Tim Penilai Adipura Kementerian LHK Kunjungi Pasar Hingga Komplek Guru

ROHIL, Tribunriau – Di hari yang ke Dua ini Tim dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) kembali melakukan penilaian Adipura dan langsung turun ke titik pantau dibeberapa tempat yang ada di kota Bagansiapiapi, Hal ini disampaikan oleh Kepala Dinas lingkungan hidup Rohil Suwandi Ssos saat dikonfirmasi Rabu (24/9/2025).

Suwandi menjelaskan bahwa Tim penilai Adipura dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan ( KLHK) berkeliling meninjau berbagai fasilitas pengelolaan Lingkungan yang ada di kota Bagansiapiapi untuk memastikan kebersihan lingkungan yang baik, sehat dan nyaman.

” Iya, dihari yang ke-2 ini Tim dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) kembali melakukan penilaian Adipura, adapun Lokasi titik pantau yang dilakukan penilaian diantaranya adalah Pasar Datuk Rubiah, Taman kota Bagansiapiapi, pertokoan, puskesmas Bagansiapiapi, dan Perumahan Komplek Guru Jalan Bintang,” Jelas Suwandi.

Sambung Suwandi, dimana Satu hari sebelumnya, tepatnya Hari Selasa Tanggal (23/9/2025) Tim Penilai Adipura sudah melakukan penilaian dibeberapa titik pantau diantaranya adalah Kantor DLH Rohil (TP. Perkantoran), Bank Sampah DLH mantap (TP.Bank sampah Unit), Taman Budaya Batu 6 (TP. lTaman Kota/ Budaya), Danau Taman Budaya (TP.Salter/ Danau), Jalan Purna MTQ (TP.Jalan Arteri Utama),TPA Bagansiapiapi (TP. Bank Sampah Induk dan Pengelolaan sampah skala kota/Pemda), Jalan Pesisir Batu 6 (TP.Jalan Arteri//Utama), Kantor Bapperida dan Inspektorat (TP.Perkantoran), Jalan Adiyaksa 2(TP. Jalan Kolektor/ penghubung), Perumnas Batu 4(TP. Perumahan/ pemukiman), Bank Sampah unit Meranti Lestari Jalan Perumnas (TP. Bank Sampah unit), Salter Sungai Pabrik (TP. Sungai/ Danau).

” Penilaian Adipura tahun ini sesuai dengan kabupaten kota yang dikunjungi untuk dinilai termasuk salah nya kabupaten Rokan Hilir. dan kita berharap untuk kabupaten kota Bagansiapiapi kembali bisa meraih piala Adipura, oleh itu diharapkan kepada seluruh masyarakat kabupaten Rokan Hilir untuk senantiasa menjaga kebersihan lingkungan,” Ungkap Suwandi.

PT KPI RU II Sungai Pakning Salurkan Bantuan untuk 7 KK Korban Kebakaran di Desa Bukit Batu


Tribunriau.com. Sungai Pakning, 24 September 2025 – PT Kilang Pertamina Internasional RU II Sungai Pakning salurkan bantuan kepada masyarakat yang mengalami musibah kebakaran di Desa Bukit Batu, Dusun Bukit Batu Laut, pada Minggu, 21 September 2025 lalu. Peristiwa kebakaran tersebut meninggalkan duka mendalam bagi warga, di mana sebanyak 7 Kepala Keluarga (KK) harus kehilangan tempat tinggal serta harta benda mereka.

Bantuan CSR PT KPI RU II Sungai Pakning ini juga disalurkan bersamaan dengan donasi sukarela dari para Perwira Pertiwi Pertamina Sungai Pakning, bantuan berupa uang tunai, sejumlah paket sembako, serta pakaian layak pakai. Bantuan tersebut secara resmi diserahkan pada Rabu, 24 September 2025, langsung di lokasi kebakaran.

Manager Production PT KPI RU II Sungai Pakning, Ririanti Safrida menyampaikan bahwa kepedulian ini merupakan bagian dari komitmen perusahaan untuk selalu hadir di tengah masyarakat, khususnya pada saat mereka menghadapi situasi sulit. “Kami berharap bantuan yang diberikan dapat sedikit meringankan beban masyarakat yang terdampak dan menjadi penyemangat untuk bangkit kembali,” ujarnya.

Apresiasi datang dari Kepala Desa Bukit Batu yang turut hadir mendampingi warganya saat penyerahan bantuan. “Kami sangat berterima kasih atas bantuan yang telah diberikan. Bagi masyarakat yang sedang berusaha pulih dari musibah, perhatian seperti ini sangatlah berarti. Melalui donasi yang diberikan, semoga kami bisa membangun kembali rumah warga yang terdampak” ucapnya.

Penyerahan bantuan ini juga turut disaksikan oleh Pemerintah Daerah yakni Bupati Bengkalis Kasmari dan Camat Bukit Batu yang juga bersamaan hadir di lokasi kebakaran untuk memberikan bantuan. Kehadiran pemerintah daerah bersama perusahaan di tengah masyarakat menjadi simbol sinergi yang kuat dalam membangun kepedulian sosial dan mempererat kebersamaan.

Press Release Polsek Bukit Batu Kasus, Pembunuhan Di Lingkungan PT. Bukit Batu Hutani Alam

0-0x0-0-0#

Tribunriau.com. Rabu, 24/09/2025. Sungai Pakning. Ka. Polsek Bukit Batu, Kompol. Rohani Akbar, beserta jajaran nya melaksanakan Press Release, terkait kasus Pembunuhan yang terjadi di Lingkungan PT. Bukit Batu Hutani Alam ( BBHA )beberapa waktu lalu yang di laksanakan di Aula Polsek Bukit Batu.

Kasus yang bermula merupakan Kecelakaan Kerja yang dilaporkan oleh Pihak Perusahaan, an. Nordi alias Wak Tompok, meninggal dunia, pada Senin, 15 September 2025, sekitar pukul 18.07 wib.

Namun Dua hari berselang, Rabu tanggal 17/09/2025, setelah penyidik melakukan olah TKP, ditemukan beberapa kejanggalan atas kematian korban yang di sinyalir bukan kecelakaan kerja namun pembunuhan. Hal tersebut terungkap terjadinya Pertengkaran atau perkelahian antara Fauzi Alfuqori, ( pelaku ), dengan Nordi alias Wak Tompok. ( korban ). Pendalaman yang dilakukan Penyidik berdasarkan hasil visum dari Puskesmas, dimana terdapat di bagian punggung tangan korban, dan penyidik menjadikan Alfuqori sebagai saksi utama, dan selanjutnya pada akhirnya mengakui semua perbuatannya.

Dalam Keterangannya Kapolsek yang Didampingi Kanit Reskrim AKP. Rudy dan Panit I Opsnal Reskrim Ipda Reza Ilham SE. Polsek Bukit Batu, tersangka kita jerat dengan KUHP Pasal 338 Jo 351 (3) Tentang Pembunuhan & Penganiayaan yang mengakibatkan kematian.

Modus operandi yang menggunakan Senjata Tajam, kemudian menceburkan ke dalam kanal, yang berada di Kanal Petak 17 Dusun Kelapa Desa Api – Api, sepanjutnya membersihkan dek dari darah korban untuk menghilang jejak. Modus pembunuhan dikarenakan sakit hati, karena sering Di bully oleh korban.

Laporan awal disampaikan pihak perusahaan Bahwa kejadian ini merupakan Lakakerja, yang juga bahwa korban memiliki latar belakang, atau Riwayat penyakit Gula, dan pernah mengalami pingsan di saat kerja. Namun Korban pernah memberikan keterangan bahwa dia harus tetap kerja karena tuntutan ekonomi keluarga. ( R461L ).

Rokan Hilir Kembali Dapat Kunjungan Dari Tim Penilai Adipura Kementerian LHK

ROHIL, Tribunriau – Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir kembali mendapatkan kunjungan Tim Penilai Adipura dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). kunjungan tersebut dalam rangka program penilaian Adipura Tahun 2025. Hal ini disampaikan oleh Kepala Dinas lingkungan hidup Rohil Suwandi Ssos, Saat dikonfirmasi, Selasa (23/9/2025).

Suwandi menjelaskan, bahwa Tim penilai Adipura 2025 dari kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) akan melakukan penilaian di berbagai Titik pantau yang menjadi indikator keberhasilan dan pengelolaan Lingkungan yang ada di kabupaten Rokan Hilir. Adapun Lokasi yang Pertama dijadikan Titik pantau yang dilakukan penilaian Adipura 2025 oleh Tim penilai Adipura dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) diantaranya adalah:

Kantor DLH Rohil (TP.Perkantoran), Bank Sampah DLH mantap (TP.Bank sampah Unit), Taman Budaya Batu 6 (TP.Taman Kota/ Budaya), Danau Taman Budaya (TP.Salter/ Danau), Jalan Purna MTQ (TP.Jalan Arteri Utama),TPA Bagansiapiapi (TP. Bank Sampah Induk dan Pengelolaan sampah skala kota/Pemda), Jalan Pesisir Batu 6 (TP. Jalan Arteri//Utama), Kantor Bapperida dan Inspektorat (TP.Perkantoran), Jalan Adiyaksa 2(TP.Jalan Kolektor/ penghubung), Perumnas Batu 4(TP. Perumahan/ pemukiman), Bank Sampah unit Meranti Lestari Jalan Perumnas (TP. Bank Sampah unit), Salter Sungai Pabrik (TP. Sungai/ Danau).

” Sementara untuk di Hari yang ke 2 penilaian Adipura 2025 akan dilaksanakan Pada Hari Rabu 24 September 2025, dimana Tim Penilai akan mengunjungi Titik pantau yang dimulai dari kota, yakni: Jalan Sumatera ( TP. Pertokoan), Pasar Datuk Rubiah (TP.Pasar), Jalan Mawar (TP. Pertokoan), Jalan Aman,(TP. Pertokoan), Taman Kota(TP.Taman Kota), SDN 001 Bagan kota (TP.Sekolah), RSUD DR.Pratomo(TP.Rumah Sakit), Salter sungai garam (TP.Salter), SMAN 1 Bangko dan SMPN 1 Bangko (TP.Sekolah), KSM Bagan Barat jaya ( TP. Pengolahan sampah skala masyarakat), Perumahan Komplek Guru Jalan Bintang ( TP. Perumahan/ Pemukiman), dan Puskesmas Bagansiapiapi Jalan Jambu (TP. Puskesmas),” Kata Suwandi.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Rohil Suwandi Ssos menyampaikan rasa optimis bahwa Kabupaten Rokan hilir kembali bisa untuk meraih Penghargaan Adipura pada Tahun 2025, yang mana sebelumnya Kabupaten Rokan Hilir telah sukses meraih Piala Adipura pada tahun lalu, rasa optimis tersebut disampaikan karena telah berbagai upaya dilakukan oleh Dinas lingkungan hidup Rohil untuk bisa meraih hasil terbaik tersebut.

” Kami dari dinas lingkungan hidup Rohil telah melakukan berbagai upaya untuk meningkatkan kualitas lingkungan bersih, terutama terkait pengelolaan sampah. mulai dari pengumpulan sampah di rumah tangga hingga pengelolaan di TPA, semuanya kami benahi dengan maksimal, dan semua titik-titik pantau penilaian tim dari pusat juga telah dipersiapkan dengan baik dan maksimal. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa semua aspek yang menjadi pertimbangan dalam penilaian Adipura Tahun 2025 ini telah terpenuhi dan terkelola dengan baik,” Ungkap Suwandi.

“ Dengan Kembali bisa meraih Piala Adipura Tahun 2025, ini menjadi bukti nyata komitmen dan kerja keras dari pemerintah daerah dan masyarakat kabupaten Rokan Hilir dalam menjaga kebersihan lingkungan, oleh karena itu kami dari Dinas lingkungan hidup Rohil mengajak kepada seluruh masyarakat kabupaten Rokan Hilir untuk terus mendukung dan aktif berperan dalam menjaga kebersihan lingkungan yang bersih sehat dan nyaman, dengan membuang sampah pada tempatnya,” Ucap Suwandi.

Bapor PERTAMINA RU II Sungai Pakning Inisiansi Latihan Gabungan Bersama Atlit Volly Dua Kabupaten


Tribunriau.com. Badan Pembina Olahraga Pertamina (Bapor) PT.Pertamina KPI RU ll Sungai Pakning melaksanakan latihan gabungan bersama atlit
yang ada di wilayah Kabupaten Bengkalis dan Kabupaten Siak, Minggu, 21 September 2025.

“Antusias dan minat para atlit sangatlah besar dalam mengikuti ajang latihan gabungan ini.

guna mengasah kemampuan yang di Sponsori oleh Bapor Pertamina RU ll Sungai. Sebanyak sepuluh tim yang mengikuti ajang persahabatan dari berbagai daerah di dua kabupaten. Sebanyak sepuluh tim yang sudah ikut mendaftarkan diri dalam kegiatan ini, berasal dari Kabupaten Bengkalis dan Kabupaten Siak Kecil” Ujar Relise selaku Ketua PBVSI Kecamatan Bukit Batu.

Kegiatan yang dilaksanakn di lapangan Bapor PT.Pertamia RU ll Sungai Pakning, di jadwalkan setiap hari Sabtu dan Minggu, bertujuan untuk mengasah kemampuan dalam menghadapi Event Olahraga Khususnya Volly yang akan datang dan tentunya ini dapat dijadikan ajang silaturrahmi bagi SE sama atlit.

Hal senada juga disampaikan Pengurus Bapor Khairil mengatakan, bahwa dengan latihan bersama ini, semangat latihan para peserta menjadi lebih tinggi. “Dengan latihan bersama ini, mereka menjadi lebih bersemangat dan minat untuk mengikuti latihan. Mereka saling termotivasi dan ingin menunjukkan kemampuan terbaik mereka dilapangan,” ujarnya.

Lanjut ia juga mengatakan bahwa latihan gabungan ini dapat menjadi ajang untuk mencari bibit-bibit unggul di bidang olahraga voli, sehingga olah raga voli tidak vakum di wilayah kita. “Latihan gabungan ini juga dapat menjadi ajang untuk mencari bibit-bibit unggul . Kita berharap dari kegiatan ini, akan muncul atlet-atlet berprestasi yang dapat mengharumkan nama daerah nya masing masing nanti nya.

Pada kesempatan itu Rilise juga menyampaikan ucapkan terimakasih Kepada Bapor Pertamina, yang telah memberikan fasilitas lapangan meraka dapat menjadi pusat pelatihan bagi atlet muda kecamatan bukit batu. Fasilitas didedikasikan untuk atlet Kejurda dan Porprov, memberikan mereka akses ke sarana dan prasarana yang memadai untuk berlatih dan bersaing di tingkat yang lebih tinggi lagi,” jelasnya.

Menurut relise, sekarang ini yang harus dilakukan di sektor olahraga adalah bagaimana mengkoordinir stek holder dan swasta untuk terlibat lebih banyak dalam membangkitkan kegiatan di bidang keolahragaan.

Tentu kegiatan yang di inisiasi oleh para rekan rekan dan para atlit,tentu saya pribadi sangat apresiasi. Semoga kegiatan pembinaan ini dapat berjalan dengan lancar dan melahirkan atlet atlet yang berprestasi.tutup nya saat di Wawan cara media . ( R461L )

Kebakaran Landa Pemukiman Di Desa Bukit Batu Laut


Tribunriau.com. Musibah melanda warga Desa Bukit Batu Laut, Subuh dini hari sekitar pukul 03.00 wib dini hari Si jago Merah melahap rumah pemukiman penduduk yang berada di palnto Desa Bukit Batu Laut. Minggu, 21/09/2025.

Sampai berita ini diturunkan, terdapat total 6 Rumah Kepala Keluarga Ludes di Lahap Api, demikian informasi yang dapat kami himpun dari Camat Bukit Batu Acil Esyno, yang terjun langsung ke Lokasi. ” Benar, saya mendapat informasi melalui telp dari Kades Bukit Batu, Mahendra sekitar pukul 03.30 wib dini hari dan langsung turun ke lokasi bersama Kepala UPTD Damkar Sungai Pakning” Ujar Acil.

Disampaikan turun ke lokasi kebakaran 1. Uptd damkar Bukit Batu, Bandar Laksamana, MPA Bukit Batu, RPK Perusahaan, dan Masyarakat Bukit Batu membantu pemadaman.

Pada kesempatan ini juga, Camat kembali mengingatkan program yang akhir – akhir ini Memang sedang di galakkan dan terus dihimbau kepada masyarakat, penting nya ketersediaan AMPAR atau Racun Api di setiap rumah, setidak dapat dilakukan pencegahan apa bila terjadi kebaran dirumah.

Pada kesempatan itu, juga Camat menyampaikan rasa prihatin dan duka mendalam, kepada warga yang berdampak atas musibah ini, dan menghimbau kepada seluruh komponen Masyarakat kira nya dapat membantu, dalam meringan beban Keluarga yang berdampak terhadap musibah kebakaran ini.

Tidak lupa pula ucapan terimakasih disampaikan Camat Acil kepada Seluruh pihak yang membantu, UPTD Damkar, Pemdes Bukit Batu, Masyarakat Bukit Batu, dan Para Pihak yang sedang menggalang dana bantuan untuk para korban untuk membasuh luka. ( R461L )

Terbaru

Populer