ROHIL,Tribunriau – Rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) dalam Rangka penyampaian pandangan umum Fraksi -Fraksi DPRD terhadap rancanangan peraturan Daerah (Ranperda) Rancangan peraturan jangka menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Rokan Hilir 2025-2029, kamis (25/9/2025) pukul 21.15 Wib diruang sidang utama DPRD Rohil, Bagansiapiapi.
Rapat Dipimpin wakil ketua DPRD Rohil Imam Seroso.SE didampingi ketua DPRD Rohil Ilhammi.STr.Keb, wakil ketua DPRD Rohil Maston.SH, wakil ketua DPRD Rohil Basiran Nur Efendi, Hadir Anggota DPRD Rohil, Bupati Rohil H.Bistamam, sekda Rohil Fauzi Efrizal, kepala OPD, sekretaris DPRD Rohil Budi Fitriadi.
Pimpinan Rapat wakil ketua DPRD Rohil Imam seroso Menyampaikan, Berdasarkan pengumuman yang disampaikan oleh sekretaris DPRD, dari 45 orang anggota DPRD yang menandatangani daftar hadir sejumlah 23 orang terdiri dari seluruh unsur fraksi-fraksi, sesuai pasal 149 ayat 1 huruf C peraturan tatib DPRD Kabupaten Rokan Hilir nomor 1 tahun 2024 forum sudah tercapai dan dapat sudah dapat dilaksanakan, katanya.
“Rapat paripurna hari ini adalah penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Ranperda RPJMD Kabupaten Rokan Hilir Tahun 2025-2029, pada rapat paripurna ke-22 masa persidangan ketiga tanggal 18 September 2025 Bupati Rokan Hilr telah menyampaikan usulan atas Ranperda tentang RPJMD 2025-2029 Kabupaten Rokan Hilir, “ujarnya.
proses selanjutnya, jelas Dia, Sesuai pasal 15 peraturan DPRD nomor 1 tahun 2024 tentang tata tertib fraksi-fraksi menyampaikan pandangan umum atas Ranperda yang diajukan oleh Bupati, pandangan umum fraksi merupakan salah satu tugas pokok fraksi atas seluruh kebijakan yang diambil terkait pelaksanaan fungsi pembentukan Peraturan Daerah atas Ranperda yang disampaikan oleh Bupati.
“fraksi-fraksi DPRD kabupaten telah membahas secara internal dan Pada kesempatan ini hasil pembahasan akan disampaikan dalam bentuk pandangan umum fraksi Berikut kita simak penyampaian pandangan umum dari 8 fraksi DPRD Kabupaten Rokan Hilir atas Rancangan peraturan daerah tentang rancangan pembangunan jangka menengah daerah 2025-2029 kabupaten Hilir, ” Sebut imam seroso.
Selanjutnya, fraksi Golkar menyampaikan pandangan umum fraksi melalui juru bicaranya H.Raja Hot mengatakan, RPJMD Tahun 2025 -2029 ini telah diatur dalam instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 2 tahun 2025 sebagai pedoman untuk pemerintah daerah dalam menyusun dokumen perencanaan strategis ini yang melewati perjalanan yang panjang mulai dari persiapan penyusunan rancangan awal musrenbang, penyusunan rancangan hingga pembahasan di DPRD dan diakhiri dengan penetapan fraksi partai Golkar.
“Fraksi Partai Golkar berharap agar tulisan Rancangan peraturan daerah tentang RPJMD tahun 2025 – 2029 lebih dapat disempurnakan dengan memperhatikan aspirasi dan kebutuhan masyarakat ini peningkatan kesejahteraan, oleh karena itu kami dari Partai Golkar mengucapkan terima kasih kepada pemerintah daerah yang telah menyusun RPJMD kabupaten Rokan Hilir Tahun 2025-2029″, ucapnya.
secara umum fraksi Partai Golkar menyambut baik dan mendukung penyusunan RPJMD Tahun 2025-2029 karena ini merupakan dokumen strategis yang akan menjadi pembangunan lima Tahun kedepan, ungkapnya.
Kemudian fraksi PDI Perjuangan melalui juru bicaranya,sugianto menyampaikan, memberikan apresiasi atas penyusunan dokumen rencana peraturan jangka menengah daerah Kabupaten Rokan Hilir ini sebagai wujud dari pelaksanaan pengamalan sebagai pelaksanaan amanat undang-undang nomor 20 nomor 25 tahun 2004 tentang sistem perencanaan pembangunan nasional serta sebagai bentuk perencana strategis Pembangunan 5 tahunan yang sinergis dengan visi dan misi kepala daerah .
” fraksi PDI Perjuangan memandang perlu memberikan beberapa catatan penting sebagai bahan pertimbangan Untuk penyempurnaan ke depan , sinkronisasi visi misi dan program prioritas rencana pembangunan jangka menengah Daerah 2025-2029 ini hendaknya benar – benar menjadi panduan rasional yang mampu memperjemahkan visi dan misi kepala daerah ke dalam program prioritas yang konkrit terukur dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat , “kata sugianto.
Ia menambahkan, pemerataan pembangunan dan berkeadilan sosial, fraksi PDI Perjuangan mendorong agar pembangunan diarahkan secara merata ke seluruh wilayah kecamatan dengan memperhatikan daerah-daerah yang masih Tertinggal dari segi infrastruktur pelayanan dasar maupun ekonomi rakyat efektifitas pelaksanaan dan pengawasan kami berharap pelaksanaan rencana pembangunan jangan ke menengah daerah Kabupaten Rokan Hilir 2025-2029 nantinya dilengkapi dengan sistem monitoring dan evaluasi yang tepat serta transparan guna memastikan seluruh target yang telah dirumuskan dapat tercapai secara akuntabel .
Kemudian fraksi demokrat menyerahkan secara tertulis pandangan umum fraksinya kepada pimpinan, fraksi Nasdem juga secara tertulis, kemudian Fraksi PKS menyampaikan pandangan umum fraksinya, fraksi PKB, fraksi GSIR dan yang terakhir dari fraksi Gabungan Indonesia maju.
Selanjutnya jawaban Bupati terhadap pandangan umum fraksi -fraksi DPRD terhadap Ranperda dan RPJMD kabupaten Rokan Hilir 2025 -2029 disampaikan oleh sekda Rohil Fauzi Efrizal.











