Beranda blog Halaman 1265

Objek Wisata Bukik Cokiak Ditambang, Pelaku Kabur

Rakit Dompeng Penambang Emas Yang Dibakar Polisi

SENGINGI, Tribun Riau – Sebanyak delapan unit rakit penambangan emas tanpa izin ( PETI ) yang beroperasi dikawasan objek wisata Bukik Cokiak Kelurahan Muara Lembu, Kecamatan Singingi di bakar Polisi, Rabu (23/5/18) kemarin.

Menurut keterangan Kasubag Humas Polres Kuansing, AKP Lumban menyebutkan, sekitar pukul 16:00 Wib anggota Opsnal Sat Reskrim Polres Kuansing sebanyak enam orang turun ke TKP. Operasi tersebut langsung dipimpin oleh Kasat Reskrim, AKP Hotmartua Ambarita.

Sesampai di TKP, personil polisi membakar dan serta memotong delapan unit dompeng yang ditinggal kabur pemiliknya.

” Untuk dompeng ada delapan unit yang dibakar sedangkan pekerja tidak ada yang diamankan karena melarikan diri saat melihat petugas datang,”ujar Lumban.

Kawasan Bukik Cokiak ini merupakan salah satu kawasan objek wisata di Kuansing. Memiliki panorama yang elok, kawasan perbukitan yang hijau, kini hanya tinggal nama. Panorama ini sudah luluhlantak dihajar oleh pelaku kejahatan lingkungan untuk kegiatan tambang emas ilegal.

Beberapa waktu yang lalu, Bupati Kuansing, Drs Mursini pernah menyebutkan Bukik Cokiak adalah salahsatu destinasi objek wisata yang memiliki nilai jual tersendiri. Namun karena tangan tangan nakal oknun yang tidak bertanggungjawab, sehingga kawasan itu tak lagi elok dipandang mata. (hen)

Rakit Dompeng Penambang Emas Yang Dibakar Polisi

Terlibat Narkotika, Oknum Anggota Satpol PP Rohul Diringkus Polisi

kedua pelaku penyalahgunaan narkotika diamankan di Mapolres Rohul untuk proses penyidikan lebih lanjut
kedua pelaku penyalahgunaan narkotika diamankan di Mapolres Rohul untuk proses penyidikan lebih lanjut

ROKAN HULU, Tribun Riau– Diduga menggunakan narkotika jenis sabu, seorang oknum anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Rokan Hulu (Rohul) serta satu orang temannya diringkus Satuan Reserse Narkoba Polres Rohul di Dusun Pasir Jambu Desa Rambah Tengah Hilir (Boter) Kecamatan Rambah, Senin (21/5/2018).

Kedua pelaku yang diamankan itu yakni AA (37) dan RA, keduanya warga Dusun Pasir Jambu Desa Rambah Tengah Hilir Kecamatan Rambah.

Bahkan, RA diketahui adalah salah seorang anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Rohul.

Bersama kedua pelaku, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 2 (dua) paket diduga narkotika jenis Shabu, 3 (tiga) buah korek mancis, 1 (buah) buah sendok pipet pelastik putih dan 1 (satu) buah pot bunga warna hitam.

Kronologis penangkapan berawal pada Senin, (21/5/2018), Sat Narkoba mendapat informasi dari masyarakat bahwa di Dusun Pasir Jambu Desa Rambah Tengah Hilir ada seorang laki-laki berinisial AA dicurigai mengedarkan narkotika.

Kecurigaan itu dikuatkan dengan ramainya orang keluar masuk berganti ganti tiap hari di rumah pelaku.

Atas informasi itu Kasat Narkoba AKP MASJANG EFFENDI memerintahkan anggota idik 2 BRIGADIR ANDRI FAHMI. SH untuk melakukan penyelidikan dan setelah dipastikan target ada dirumah kemudian sekira pukul 12.00 wib langsung melakukan penggerebekan.

Di dalam rumah dijumpai seorang laki laki yang mengaku bernama AA, sehingga kemudian dilakukan penggeledahan rumah tersebut.

Dari atas lemari TV ditemukan pot bunga yang berisikan 2 paket diduga narkotika jenis shabu kemudian ditanyakan, pelaku mengakui kalau paket shabu dibeli dari seseorang bernama UD di Dalu Dalu melalui perantara (penghubung) berinisial RA yang juga oknum anggota Satpol PP Rohul.

Kemudian RA juga ikut diamankan dan setelah dikonfrontir, oknum itu mengaku keterlibatannya dan membantu AA mencarikan paket shabu kepada UD.

Selanjutnya dilakukan pencarian terhadap UD, namun tidak diketahui keberadaannya, Sehingga kemudian kedua pelaku dibawa ke Polres Rohul untuk dilakukan proses penyelidikan lebih lanjut.

“Saat ini kedua pelaku narkotika dan barang bukti sudah diamankan di Mapolres Rohul untuk proses penyidikan lebih lanjut, “kata Kapolres Rohul AKBP M Hasyim Rusahondua, S.Ik,M.Si, melalui Paur Humas Ipda Nanang Pujiono SH. (mad)

Total Rp3,775 M, Tahun Ini 151 Warga di Rohul Dapat Bantuan BBR dari Kemensos

Sekretaris Disos P3A Rohul H Damri Poti S Sos MAP
Sekretaris Disos P3A Rohul H Damri Poti S Sos MAP

ROKAN HULU, Tribun Riau- Tahun 2018 ini, terdata 151 warga dua kecamatan di Rokan Hulu (Rohul), akan mendapatkan bantuan Bahan Bangunan Rumah (BBR) dari Kementerian Sosial (Kemensos) RI yang dikoordinir Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Disos P3A) Rohul.

Dari informasi Plt Kepala Disos P3A Rohul Drs.M. Ruslan M.Si melalui Sekretaris H. Damri Poti,S.sos.M.A,P Rabu (23/5/2018) mengatakan, dari 151 unit yang akan dibantu Kemensos RI tersebut, warga yang layak menerima sudah dilakukan verifikasi.

“Per warga atau per unitnya, akan mendapatkan bantuan Rp25 juta berupa Bahan Bangunan bukan bentuk uang. Nantinya kelompok yang mengurusnya, dan dana penerima ditransfer ke rekening kelompok penerima bantuan BBR. Kemudian kelompok tersebut yang bertanggungjawab terhadap program tersebut,” jelas Damri Poti.

Ke 151 warga penerima bantuan BBR, yakni di Kecamatan Kepenuhan untuk Desa Kepenuhan Barat 56 warga penerima. Kemudian di Kecamatan Rambah Hilir untuk Desa Sungai Dua Indah 50 warga penerima, Desa Serombo Indah 25 warga penerima dan Desa Rambah untuk 20 warga penerima.

“Masing-masing warga akan mendapat bantuan Rp25 juta berupa BBR, nantinya melalui kelompok yang mengelolanya setelah dana ditransfer pihak Kemensos ke rekening mereka. Jelasnya, program ini diberikan bukan bentuk uang namun BBR, nilainya Rp25 juta per penerima sementara bagi penerima tidak dipungut biaya atau gratis,” tegas Damri Poti, didampingi Kabid Pemberdayaan Perempuan dan Sosial Neti Herawati.S.Kep.

Bantuan BBR untuk Rohul, sebelumnya terakhir diterima Rohul tahun 2015 lalu. Dirinya berharap, masyarakat penerima bantuan tidak memberikan uang atau apapun kepada oknum yang meminta imbalan atau lainnya, karena program tersebut gratis dari Kemensos RI. (mad)

Revisi UU Antiterorisme, Ini Harapan DPR Terhadap Pemerintah

Gedung DPR RI
Gedung DPR RI

JAKARTA,Tribun Riau- Agar revisi UU Antiterorisme bisa segera disahkan, Panitia Khusus DPR RI berharap pemerintah satu sikap dalam memutuskan definisi terorisme pada rapat kerja atau pengambilan tingkat pertama dengan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Kamis (24/5).

Wakil Ketua Pansus RUU Antiterorisme Supiadin Aries Saputra meminta agar rapat Tim Panja Pemerintah hari ini segera menyampaikan ke Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly. Hal itu agar definisi terorisme dapat diputuskan esok dan bisa segera diundangkan.

“Mudah-mudahan besok ini mungkin Bu Enny (Ketua Tim Panja Pemerintah) bilang ke menteri. nah mudah-mudahan besok satu saja (sikapnya) kita bawa besok dan berpihak ke yang banyak,” ujar Supiadin di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (23/5).

Hal sama diungkapkan Wakil Ketua Pansus RUU Terorisme lainnya Hanafi Rais mengharapkan dalam raker, pemerintah sudah bulat di satu sikap terkait definisi terorisme apakah alternatif satu atau dua. “Istilahnya besok di raker tinggal bungkuslah,” ujar Hanafi.

Hanafi sendiri mengapresiasi sikap pemerintah yang akhirnya mengakomodasi frasa motif politik, ideologi dan gangguan keamanan masuk dalam definisi terorisme, meski terdapat dalam rumusan alternatif kedua.

“Kami dari fraksinya kami bahwa pemerintah membawa alternatif pertama namun tetap menyimak dan mengakomodasi frasa-frasa terakhir ini,” kata Hanafi.

Hari ini rapat panja tim perumus Revisi Undang-undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme bersama Pemerintah menyepakati pembahasan definisi terorisme dibawa ke Rapat Kerja dengan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Kamis (24/5) esok.

Rapat menghasilkan dua rumusan alternatif definisi terorisme. Pertama, definisi alternatif satu yakni definisi terorisme tanpa menyertakan motif ideologi, atau politik atau gangguan keamanan sebagaimana diinginkan pemerintah sejak awal.

Sehingga, terorisme adalah perbuatan yang menggunakan kekerasan atau ancaman kekerasan yang menimbulkan suasana teror atau rasa takut secara meluas, yang dapat menimbulkan korban, yang bersifat massal dan atau menimbulkan kerusakan atau kehancuran terhadap objek-objek vital yang strategis, lingkungan hidup fasilitas publik atau fasilitas internasional. Sementara alternatif dua, seperti halnya definisi terorisme alternatif satu, hanya ditambahkan frasa motif ideologi, atau politik atau gangguan keamanan. (rci/red)

Wabup Halim Bacakan Amanah Menkominfo RI, Ini Pesannya

Wakil Bupati Kuansing H Halim saat memimpin upacara Peringatan Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) ke-110 Tahun 2018
Wakil Bupati Kuansing H Halim saat memimpin upacara Peringatan Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) ke-110 Tahun 2018

TELUKKUANTAN, Tribun Riau – Wakil Bupati Kuansing, H. Halim memimpin upacara Peringatan Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) ke-110 Tahun 2018 yang dilaksanakan di Lapangan Pemda Kuansing, Senin (21/05/18) lalu.

Upacara Harkitnas kali ini mengambil tema “Pembangunan Sumber Daya Manusia Memperkuat Pondasi Kebangkitan Nasional Indonesia di Era Digital”. Upacara ini dihadiri oleh para Kepala OPD dan seluruh jajaran ASN Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi.

Dalam upacara tersebut, Wakil Bupati Kuantan Singingi, H Halim membacakan amanah Menteri Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia. Kata Halim, ketika rakyat berinisiatif untuk berjuang demi meraih kemerdekaan dengan membentuk berbagai perkumpulan lebih dari seabad lalu, “Kita nyaris tak punya apa-apa. Kita hanya memiliki semangat dalam jiwa dan kesiapan mempertaruhkan nyawa. Namun, sejarah kemudian membuktikan bahwa semangat dan komitmen itu saja cukup, asalkan kita bersatu dalam cita-cita yang sama : Kemerdekaan Bangsa,” ucapnya.

Dia menyebutkan, bersatu adalah kata kunci ketika rakyat ingin menggapai cita-cita yang sangat mulia. Namun pada saat yang sama tantangan yang maha kuat menghadang didepan. “Boedi Oetomo memberi contoh bagaimana dengan berkumpul dan berorganisasi tanpa melihat asal muasal primordial akhirnya bisa mendorong tumbuhnya semangat nasionalisme yang menjadi bahan bakar utama kemerdekaan,” kata Wakil Bupati saat membacakan sambutan Kementerian Kominfo RI.

Lanjut Wakil Bupati, seratus sepuluh tahun kemudian bangsa ini telah tumbuh menjadi bangsa yang besar dan maju, sejajar dengan bangsa-bangsa yang lain. Meski belum sepenuhnya sempurna, rakyatnya telah menikmati hasil perjuangan para pahlawannya berupa meningkatnya perekonomian, kesehatan, pendidikan dan sebagainya. Keringat dan darah para pendahulu bangsa telah menjelma menjadi hamparan permadani perikehidupan yang nyaman dalam rengkuhan kelambu kemerdekaan.

Butir kelima nawacita kabinet presiden Joko Widodo dan wakil presiden Jusuf Kalla berisi visi untuk meningkatkan kualitas hidup manusia Indonesia melalui kualitas pendidikan dan pelatihan.

Visi tersebut mendapat penekanan lebih melalui amanat presiden Joko Widodo yang menyatakan bahwa pemerintah akan meningkatkan pembangunan sumberdaya manusia (SDM) padà tahun 2019, melanjutkan pembangunan infrastruktur yang menjadi fokus-fokus tahun sebelumnya. Melalui pembangunan manusia yang terampil dan terdidik, pemerintah ingin meningkatkan daya saing ekonomi dan secara simultan meningkatkan sumberdaya manusia.

Demikian salah satu penekanan amanat Menteri Komunikasi dan Informatika RI Rudiantara dalam sambutan tertulisnya yang di sampaikan Wakil Bupati Kuansing H.Halim pada acara memperingati Hari Kebangkitan Nasional ke-110 Tahun 2018 tingkat Kabupaten Kuantan Singingi. (hen)

Mantan Koruptor Tertangkap Korupsi Lagi, Hukuman Ini Menanti

Wakil Pimpinan KPK Saut Situmorang
Wakil Pimpinan KPK Saut Situmorang

JAKARTA,Tribun Riau- Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang memberikan tanggapan soal pelarangan mantan koruptor menjadi calon legislatif (caleg). Menurutnya, koruptor yang telah dihukum dan terbukti itu sudah menunjukkan siapa mereka sebenarnya.

“Bagi KPK, mereka sudah dihukum dan terbukti itu sudah menyatakan siapa mereka. Namun kalau mereka bisa buktikan akan menjadi lebih baik, mengapa tidak. Siapa tahu mereka ingin menebus kesalahan di masa lalu,” ujar dia dilansir Republika, Rabu (23/5).

Bila kemudian orang tersebut melakukan tindak pidana korupsi lagi, papar Saut, tinggal dikenakan Pasal 2 ayat 2 UU Pemberantasan Tipikor. Dengan begitu, yang bersangkutan terancam hukumam mati karena telah mengulangi perbuatan koruptif.

“Lagian kalau takut mereka korupsi lagi, ada pasal 2 UU Tipikor di mana pengulangan korupsi akan bisa dihukum mati,” ujarnya.

Bunyi pasal 2 ayat 2 UU Tipikor itu yakni: “Dalam hal tindak pidana korupsi sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) dilakukan dalam keadaan tertentu, pidana mati dapat dijatuhkan.”

Pada bagian penjelasan, disebutkan bahwa yang dimaksud dengan keadaan tertentu di antaranya pada waktu negara dalam keadaan bahaya sesuai dengan undang-undang yang berlaku, pada waktu terjadi bencana alam nasional, sebagai pengulangan tindak pidana korupsi, atau pada waktu negara dalam keadaan krisis ekonomi dan moneter.

Pada Selasa (22/5) kemarin, Komisi II DPR melakukan rapat dengar pendapat dengan KPU, Bawaslu, dan Pemerintah. Salah satunya membahas PKPU tentang pencalonan DPR, DPD dan DPRD. Dalam draf PKPU tersebut, ada satu pasal yang mengatur pelarangan terhadap mantan terpidana korupsi untuk mengikuti pencalonan legislatif pada Pemilu 2019.

Komisi II DPR, Pemerintah dan Bawaslu menyepakati agar pasal tersebut dikembalikan pada UU 7/2017. Sebab, aturan soal pelarangan mantan koruptor menjadi caleg itu bertentangan dengan UU Pemilu, tepatnya pasal 240 ayat 1 huruf g.

Pasal ini membolehkan mantan terpidana menjadi caleg asalkan secara terbuka dan jujur mengemukakan kepada publik bahwa yang bersangkutan adalah mantan terpidana. Namun, menurut Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) periode 2012-2017 Hadar Nafis Gumay, Peraturan KPU (PKPU) tentang pencalonan anggota legislatif tidak akan bertentangan dengan pasal 240 ayat 1 huruf g Undang-undang 7/2017 tentang Pemilu. Sebab menurutnya, pengaturan pada pasal tersebut bersifat umum.

“Sebetulnya tidak. Pengaturan di pasal 240 itu kan sifatnya umum. Terpidana itu kan di dalamnya macam-macam. Ada terpidana korupsi, ada terpidana kejahatan kekerasan terhadap perempuan. Jadi, bisa saja dilarang untuk bentuk tertentu, yang memang di UU Pemilu tidak disebutkan,” katanya.

Apalagi, Hadar juga melihat adanya inkonsistensi pada DPR, Pemerintah dan Bawaslu. Sebab mereka telah mengesahkan ketentuan pencalonan anggota DPD melalui PKPU 14/2018. Pasal 60 dalam PKPU ini antara lain mengatur bahwa mantan narapidana kasus korupsi dilarang mencalonkan diri menjadi anggota DPD.

Ketentuan itu jelas berbeda dengan keinginan DPR, Pemerintah, dan Bawaslu dalam mengatur ketentuan pencalonan anggota legislatif. Padahal penyusunan PKPU 14/2018 telah melalui konsultasi dengan DPR, Pemerintah, dan Bawaslu. Artinya, tiga institusi tersebut telah menyetujui isi PKPU yang diundangkan pada April lalu itu.

“Di PKPU 14/2018, (mantan koruptor jadi caleg) itu dilarang. Kok saat itu tidak dipermasalahkan, sekarang dimasalahkan,” ungkap dia. (rci/red)

Sudah Berhijab Jalani Ramadhan, Ini Kesan Fenita Arie

Pasangan publik figur Arie Untung dan Fenita Arie
Pasangan publik figur Arie Untung dan Fenita Arie

JAKARTA, Tribun Riau- Presenter Indonesia yang juga merupakan figur publik Fenita Arie menganggap Ramadhan tahun ini paling berkesan di hidupnya. Walau baru beberapa hari, istri presenter Arie K Untung itu kali ini lebih merasakan nikmat dan ringan dalam menjalani ibadah.

“Alhamdulillah benar-benar merasakan kenikmatan banget, gitu ya. Dari hari pertama sampai sekarang, itu benar-benar bisa menjalankan ibadahnya juga dengan baik,” ungkapnya dilansir Republika, Rabu (23/5).

Perempuan yang lahir di Palembang, Sumatra Selatan itu mengakui merasakan perbedaan menjalankan ibadah puasa tahun ini dengan tahun-tahun sebelumnya. Sekarang dia mampu merasakan kenikmatan bisa beribadah di tengah-tengah kesibukkannya bekerja.

“Kalau dulu itu kan sibuk gitu, sampai lupa-lupa untuk beribadah, gitu. Tapi, alhamdulillah di Ramadhan kali ini, sibuk juga tapi, kok ternyata masih bisa menjalankan ibadah ya,” ujarnya dengan nada terkejut.

Perempuan yang memiliki tiga anak itu terutama merasakan perbedaannya ketika tarawih. Sebelumnya, dia tidak menampik kerap mengkhawatirkan jumlah rakaat yang akan dijalani. “Kayak shalat Tarawih aja dulu malas, gitu. Kadang-kadang kan kalau kita tarawih itu, bertanya-tanya. Duh, berapa rakaat nih, tanya dulu kan, ribet apa nggak, gitu-gitu. Tapi kalau sekarang itu kayak lebih enak malahan,” kata dia.

Ia pun kini lebih berusaha memahami tuntuan ibadah yang sesuai ajaran Islam. Seperti shalat tarawih yang kini ia pahami bahwa bisa dikerjakan juga di rumah. Dia pun melakukan itu bila masih disibukkan dengan pekerjaannya.

“Dulu kan mikirnya tarawih itu kan musti di masjid, kan. Padahal tarawih itu nggak diwajibin di masjid. Sebenarnya di rumah juga bisa. Walaupun aku belum berangkat ke masjid karena memang ada syuting di rumah gitu, tapi alhamdulillah tetap jalan terus, nggak dijadikan beban,” ungkapnya.

Sehingga, presenter itu pun mengatakan Ramadhan ini dia jalani dengan lebih ringan. Hal itu dikarenakan dirinya merasa lebih ikhlas menjalani ibadah di Ramadhan. “Jadi makanya sekarang itu kayak semakin kebuka aja gitu. Ya Allah selama ini itu kemana aja, sih. Jadi sekarang ini lebih enteng, jadi lebih ikhlas menjalani semuanya,” ungkapnya. (rci/red)

Diasingkan, Pangeran Arab Saudi ini Serukan Kudeta

RIYADH, Tribun Riau- Anggota keluarga Kerajaan Arab Saudi yang diasingkan, Pangeran Khalid bin Farhantelah, meminta paman-pamannya untuk menggulingkan pemerintahan Raja Salman bin Abdulaziz dan mengambil alih kendali negara. Ia menganggap pemerintahan Raja Salman tidak rasional.

Dalam wawancara dengan Middle East Eye, Pangeran Khalid mengatakan, jika paman-pamannya bersedia untuk melakukan kudeta, 99 persen anggota keluarga kerajaan, dinas keamanan, dan tentara akan berdiri di belakang mereka. Menurut dia, perubahan penguasa atau tokoh yang memerintah Arab Saudi adalah apa yang dibutuhkan negara dan bukan hanya reformasi di bawah kerajaan saat ini.

Dia membuat seruan kepada Pangeran Ahmed bin Abdulaziz dan Pangeran Muqrin bin Abdulaziz. Dia juga menyebutkan bahwa kerusakan yang dilakukan pemerintah saat ini pada Arab Saudi akan diperbaiki.

“Ada begitu banyak kemarahan di dalam keluarga kerajaan,” katanya seperti dikutip Middle East Eye, Rabu (23/5).

Dia mengatakan telah meminta pamannya untuk melakukan kudeta. “Saya dapat mengatakan bahwa kita semua berada di belakang mereka dan mendukung mereka.” Pangeran Khaled, yang lahir dari ayah Saudi dan seorang ibu Mesir, diberikan suaka politik di Jerman pada 2013.

Sebelumnya, Komite Antikorupsi Arab Saudi menangkap 11 pangeran, empat menteri, dan mantan menteri dengan tuduhan melakukan korupsi. Komite tersebut dikepalai Putra Mahkota Saudi, Mohammed bin Salman. (rci/red)

DPP PAN Didapati Pasang Iklan di Jawa Pos, Ini Tindakan Bawaslu

JAKARTA,Tribun Riau- Bawaslu Provinsi Jawa Timur menemukan keterlibatan DPP Partai Amanat Nasional (PAN) dalam pemasangan iklan di harian Jawa Pos. Bawaslu Jatim berencana meminta klarifikasi DPP PAN terkait temuan ini.

Komisioner Bawaslu Jatim Totok Hariyanto mengatakan, lembaganya sudah memanggil pemimpin redaksi dan direktur bisnis harian Jawa Pos. Berdasarkan hasil klarifikasi kepada direktur bisnis, terungkap bahwa materi iklan diperoleh dari media center DPP PAN.

“Dia mendapatkan iklan itu dari PAN pusat, media center PAN,” ujar Totok ketika dihubungi Republika pada Rabu (23/5).

Karena itu, pihak DPP PAN akan dimintai keterangan soal hal ini. “Kami masih menunggu waktu yang tepat untuk melakukan pemanggilan sebagai tindak lanjut terhadap kasus ini,” kata Totok menambahkan.

Sementara itu, terkait dugaan pelanggaran kampanye oleh PAN lewat iklan pada 24 April, Totok menyebut belum bisa menegaskan. Menurut dia, Bawaslu masih belum selesai menangani dugaan pelanggaran kampanye ini.

Iklan PAN diterbitkan harian Jawa Pos pada 24 April. Iklan setengah halaman koran itu menampilkan logo PAN, nomor urut sebagai peserta pemilu, dan beberapa gambar calon anggota legislatif (caleg) PAN.

Sebelum ditangani oleh Bawaslu Jatim, kasus dugaan pelanggaran kampanye oleh PAN ini terlebih dahulu diperiksa oleh Bawaslu DKI Jakarta. Dalam hasil klarifikasinya, Bawaslu DKI Jakarta menyebutkan ada dugaan pelanggaran berupa kampanye di luar jadwal resmi dalam materi iklan PAN tersebut.

Setelah ditangani oleh Bawaslu Jatim, kasus PAN diserahkan kepada Bawaslu pusat. Karena pemasangan iklan PAN berada di rubrik lokal, Bawaslu pusat menyerahkan penanganan ini kepada Bawaslu Jatim. (rci/red)

Stabilkan Harga Barang, Disperindagkop Kuansing Bakal Gelar Operasi Pasar

H Tarmis, Kepala Disperindagkop Kabupaten Kuansing
H Tarmis, Kepala Disperindagkop Kabupaten Kuansing

TELUKKUANTAN, Tribun Riau- Pekan depan, Dinas Perdagangan dan Koperasi (Disperindagkop) Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) akan menggelar Operasi Pasar (OP) di lapangan Limuno Teluk Kuantan.

Operasi pasar itu merupakan Gerakan Stabilitasi pangan yang tujuannya untuk menyeimbangkan harga pangan di pasaran berdasarkan acuan dari pemerintah untuk menahan atau menstabilkan harga komuditas pangan di pasaran.

Kepala DisPerindagkop, H Tarmis saat berbincang dengan Tribunriau.com beberapa hari lalu menjelaskan, telah terjadi lonjakan harga terhadap beberapa kebutuhan pokok menjelang Ramadan kemarin.

Adapun kebutuhan pokok yang terpantau naik meliputi, daging sapi dari Rp120 ribu perkilo naik menjadi Rp140 ribu. Daging ayam ras dari Rp30 ribu perkilo naik menjadi Rp35 ribu perkilo. Cabe merah keriting dari harga Rp40 ribu perkilo naik mrnjadi Rp45 ribu perkilo. Bawang putih dari Rp28 ribu perkilo naik menjadi Rp30 ribu perkilo.

Selain itu juga ada beberapa kebutuhan pokok yang turun harga seperti Bawang Merah dari harga Rp40 ribu menjadi Rp30 ribu. Sedangkan Kentang dari harga Rp12 ribu turun menjadi Rp10 ribu perkilo. Sedangkan beras, telur ayam dan gula pasir masih relatif stabil.

Stok Cukup Dua Bulan Kedepan

Tarmis juga menyebutkan, menjelang hari Raya Idul Fitri tahun ini, ketersediaan kebutuhan pokok di Kuansing relatif aman. Karena berdasarkan hasil pemantauan pihaknya dari beberapa gudang yang ada di Teluk Kuantan, stok tersebut dinilai cukup untuk dua bulan kedepan.

“Artinya stok aman. Masyarakat tidak perlu risau,” tutup Tarmis. (hen)

Terbaru

Populer