Terlibat Narkotika, Oknum Anggota Satpol PP Rohul Diringkus Polisi

kedua pelaku penyalahgunaan narkotika diamankan di Mapolres Rohul untuk proses penyidikan lebih lanjut
kedua pelaku penyalahgunaan narkotika diamankan di Mapolres Rohul untuk proses penyidikan lebih lanjut

ROKAN HULU, Tribun Riau– Diduga menggunakan narkotika jenis sabu, seorang oknum anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Rokan Hulu (Rohul) serta satu orang temannya diringkus Satuan Reserse Narkoba Polres Rohul di Dusun Pasir Jambu Desa Rambah Tengah Hilir (Boter) Kecamatan Rambah, Senin (21/5/2018).

Kedua pelaku yang diamankan itu yakni AA (37) dan RA, keduanya warga Dusun Pasir Jambu Desa Rambah Tengah Hilir Kecamatan Rambah.

Bahkan, RA diketahui adalah salah seorang anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Rohul.

Bersama kedua pelaku, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 2 (dua) paket diduga narkotika jenis Shabu, 3 (tiga) buah korek mancis, 1 (buah) buah sendok pipet pelastik putih dan 1 (satu) buah pot bunga warna hitam.

Kronologis penangkapan berawal pada Senin, (21/5/2018), Sat Narkoba mendapat informasi dari masyarakat bahwa di Dusun Pasir Jambu Desa Rambah Tengah Hilir ada seorang laki-laki berinisial AA dicurigai mengedarkan narkotika.

Kecurigaan itu dikuatkan dengan ramainya orang keluar masuk berganti ganti tiap hari di rumah pelaku.

Atas informasi itu Kasat Narkoba AKP MASJANG EFFENDI memerintahkan anggota idik 2 BRIGADIR ANDRI FAHMI. SH untuk melakukan penyelidikan dan setelah dipastikan target ada dirumah kemudian sekira pukul 12.00 wib langsung melakukan penggerebekan.

Di dalam rumah dijumpai seorang laki laki yang mengaku bernama AA, sehingga kemudian dilakukan penggeledahan rumah tersebut.

Dari atas lemari TV ditemukan pot bunga yang berisikan 2 paket diduga narkotika jenis shabu kemudian ditanyakan, pelaku mengakui kalau paket shabu dibeli dari seseorang bernama UD di Dalu Dalu melalui perantara (penghubung) berinisial RA yang juga oknum anggota Satpol PP Rohul.

Kemudian RA juga ikut diamankan dan setelah dikonfrontir, oknum itu mengaku keterlibatannya dan membantu AA mencarikan paket shabu kepada UD.

Selanjutnya dilakukan pencarian terhadap UD, namun tidak diketahui keberadaannya, Sehingga kemudian kedua pelaku dibawa ke Polres Rohul untuk dilakukan proses penyelidikan lebih lanjut.

“Saat ini kedua pelaku narkotika dan barang bukti sudah diamankan di Mapolres Rohul untuk proses penyidikan lebih lanjut, “kata Kapolres Rohul AKBP M Hasyim Rusahondua, S.Ik,M.Si, melalui Paur Humas Ipda Nanang Pujiono SH. (mad)