JAKARTA, Tribunriau – kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung memeriksa 3 (Tiga) orang saksi terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi proyek Pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017 – 2023.
Demikian dikatakan Kapuspenkum Kejagung Dr.Ketut Sumedana, senin (20/11/2023), adapun ketiga orang Saksi yang diperiksa yaitu:
1. SAI Selaku kepala cabang PT Sejahtera Intercon.
2. PB selaku Direktur Jenderal perkeretaapian kementetian perhubungan priode 2016 – 2017.
3.S selaku Direktur PT Calista Perkasa Mulia
Adapun ketiga orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi proyek Pembangunan jalur kereta api Besitang – Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017 – 2023.
Pemeriksaan saksi di lakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud, pungkas ketut sumedana. (Hen).