Digrebek Dirumahnya Jl.Tegar, JH (25) Diduga Pelaku Pencuri Buah Sawit Diamankan Polsek Mandau

Duri (Mandau), Tribunriau – Selama 9 hari lamanya Kepolisian Sektor (Polsek) Mandau melalui Tim Opsnal dapat mengungkap Perkara Tindak Pidana Pencurian buah Kelapa Sawit, dan berhasil mengamankan seorang pria diduga pelaku setelah menggerebek tempat persembunyianya, di Jl.Tegar, Kelurahan Pematang Pudu, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, Rabu (23/09/26) sekitar pukul 17.30 WIB.

Diduga pelaku adalah berinisial JH (25), Laki-laki, Islam, Pengangguran, Alamat : Jalan Tegar, Kelurahan Pematang Pudu, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis.

Sementara sebagai barang bukti yang turut diamankan tim opsnal yakni, 1 (satu) unit sepeda motor Merk Honda Supra warna Hitam tanpa Nopol.

Keterangan pers Kapolsek Mandau AKP I Made Pasek Sarahdahtam Bendesa mengatakan, bahwa pada hari Rabu tanggal 23 September 2026 sekira pukul 17.30 WIB, Tim Opsnal Polsek Mandau mendapat informasi bahwa terduga pelaku pencurian sedang berada di rumah di Jl. Tegar, Kelurahan Pematang Pudu, Kecamatan Mandau. Selanjutnya, tim langsung menuju Jl. Tegar.

“Sesampainya ditempat tersebut, tim mangamankan 1 (satu) orang bernama JH.Setelah diintrogasi, tersangka mengaku telah melakukan pencurian buah Kelapa Sawit dan sesuai dengan Laporan Polisi dari korban JMS (pemilik kebun sawit),” ungkap Kapolsek, Kamis pagi (24/09/26).

Atas kejadian tersebut, ucap AKP I Made Pasek, tersangka dan barang bukti dibawa ke Polsek Mandau guna di lakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

“Tersangka dijerat Pasal 476 KUHPidana, tentang tindak pidana pencurian biasa,” kata Kapolsek.