Dugaan Serobot Tanah , Nyaris Bentrok Phisik Antara Suruhan PT.Soltice Energy Service dengan Janda Tua

Duri (Bathin Solapan), Tribunriau – Perkara tanah masih menjadi momok yang menakutkan bagi masyarakat Duri, khususnya di Kecamatan Bathin Solapan.Padahal, ukuran dalam surat tanah sudah tertera, hanya tinggal pengukuran bersama bagi masing-masing yang bersempadan, agar tidak ada persoalan di belakang hari.

Seperti yang dialami oleh Rosmi br Siregar, yang mana tanah didepan pagar rumahnya mau diserobot pihak PT.Soltice Energy Service (PT.SES) rencana mau memasang plang PT, beralamat di Jl.Duri-Dumai KM 3,5 RT001 RW005 Kulim , Desa Balai Makam, Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis.
Kejadian pada hari Jumat (02/10/26) sekitar pukul 11.05 WIB, sejumlah 2 orang suruhan dari PT.SES melakukan pekerjaan memasang plang PT.SES, posisinya pas di depan pagar rumah Rosmi br Siregar dengan mencangkul tanah, dan sebelumnya telah membuat pengocokan semen dan pasir didepan pagar PT.SES.

Pada saat itu, Rosmi br Siregar bertepatan pulang berobat dari Rumah Sakit, melihat 2 orang pria sedang menggali lubang didepan pagar rumahnya.”Lalu saya tegur, kenapa digali lubang di tanah saya, izin dari siapa?”.Namun, yang satu orang menjawab,” ini tanah saya,” kata orang tersebut.Akhirnya, karena pertengkaran semakin memanas, datang lagi 2 orang yang tadinya agak jauh berdiri di depan pagar PT.SES ikut bertengkar dengan saya, jadi jumlah mereka 4 orang melawan saya sendiri seorang janda tua ini.Entah kenapa kepala saya jadi pusing dan muntah dua kali disitu, dan saya telepon lah pak Sahala, Irfan Naenggolan dan si Janter Turnip agar datang membantu saya,” terang Rosmi, Jumat sore.

Selanjutnya Sahala, SH, MH selaku Pengacara/ Penasehat Hukum Rosmi br Siregar ketika dikonfirmasi wartawan tribunriau.com mengatakan, bahwa sekitar pukul 11.30 WIB dia datang dan beberapa menit kemudian datang Irfan Naenggolan, selanjutnya Janter Turnip, kemudian ke 4 orang tersebut beranjak dari lokasi kejadian, sembari membawa plang yang akan dipasang tersebut masuk ke dalam area PT.SES.

“Kalau diperkirakan ada sepanjang 3 meter tanah klien kami Rosmi br Siregar mau diserobot PT.SES.Nanti sore akan kami laporkan ke Polsek Mandau,” kata Sahala.

Kejadian seperti ini dengan pihak PT.SES sebenarnya sudah 3 kali.Pertama, sekitar bulan April 2026, dimana pagar cor tanah dibelakang rumah Rosmi br Siregar dicabut pakai alat berat.Kedua, pada hari Kamis (23/06/26) sekitar pikul 10.30 WIB, datang sekitar 10 orang ke rumah diduga melakukan pengancaman dan penghinaan terhadap Rosmi br Siregar dan sudah dilaporkan ke Polsek Mandau, Laporan Pengaduan No: Pengaduan/217/VII/2026/Riau/BKS/SEK-MDU, tanggal 24 Juli 2026.

“Sudah dilakukan mediasi di Polsek Mandau, namun pihak PT.SES yang diwakili atas nama Asri dkk sampai hari ini janji untuk perdamaian belum dipenuhi.Sekarang ini kejadian yang ketiga kalinya.Kami minta kepada Kapolsek Mandau AKP I Made Sarahdahtam Bendesa dan jajarannya agar bersikap tegas untuk menegakan hukum sesuai perbuatan pihak PT.SES.Karena, kasian dengan Rosmi br Siregar seorang janda tua, yang merasa ketakutan terus seorang diri dirumahnya,” kata Sahala.

Setelah berita ini dinaikan, Pihak PT.SES belum dapat dikonfirmasi terkait masalah ini, dipersilahkan memakai hak jawabnya ke email atau no kontak redaksi/wartawan Duri setelah membaca berita ini.