ROHIL,Tribunriau – Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) menyepakati besaran Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) tahun 2026 sebesar Rp 2,3 triliun lebih.
Kesepakatan itu diambil dalam Rapat Paripurna yang di laksanakan oleh DPRD Rokan Hilir, Rabu (23/9/2026) malam yang ditandai dengan penandatanganan “surat keputusan DPRD Rokan Hilir tentang persetujuan Rancangan Perda tentang perubahan APBD Kabupaten Rokan Hilir Tahun 2026 sekaligus penandatanganan persetujuannya bersama Bupati dan DPRD kabupaten Rokan Hilir tentang rancangan Anggaran pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Rokan Hilir Tahun 2026.
Juru bicara Badan Anggaran DPRD Rohil Darwis Syam menyebutkan, sebelumnya pendapatan daerah Rokan Hilir sebesar Rp 2,1 triliun namun setelah dilakukan pembahasan menjadi Rp 2,3 triliun terjadi selisih kenaikan angka sebesar Rp 221 miliyar.
Sedangkan untuk belanja daerah yang sebelum ditetapkan sebesar Rp 2,2 triliun, namun setelah dilakukan pembahasan menjadi Rp 2,3 triliun atau bertambah sebesar Rp 160 miliyar sementara untuk Silva ditetapkan sebesar Rp 3,9 miliyar.











